partai: Gelora

  • Kemkomdigi kembali tutup situs dan akun besar terafiliasi judi online

    Kemkomdigi kembali tutup situs dan akun besar terafiliasi judi online

    GELORA.CO – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) kembali menutup (takedown) situs dan akun media sosial dengan jumlah pengikut yang besar karena tertaut dengan situs judi online (judol).

    Situs tersebut adalah http://wajibpilih.uk dan http://pinjamriel.web. Sementara akun yang ditindak adalah platform instagram @madamgossip.official2 dengan pengikut sebanyak 133.000, @osb138 83 jumlah pengikut 4.000, dan @video.perang.brutal dengan jumlah pengikut 135.000.

    “Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas konten perjudian online tanpa henti,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkomdigi Prabunindya Revta Revolusi dalam rilis pers di Jakarta, Rabu.

    Secara keseluruhan, pada Rabu, Kementerian Komdigi telah melakukan penghapusan sebanyak 7.176 konten bermuatan judi online. Langkah tersebut jadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk memberantas perjudian daring.

    Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring berhasil mengintervensi perputaran dana perjudian daring.

    Terdapat penurunan perputaran dana dari triwulan I hingga III tahun 2024 mencapai Rp283 triliun. Jika tidak dilakukan intervensi, perputaran dana perjudian diperkirakan dapat mencapai Rp981 triliun pada akhir tahun 2024.

    “Hal ini menunjukkan bahwa satgas telah berhasil memotong angka perjudian daring hingga 40-50 persen,” ujar Prabu.

    Prabu pun kembali mengingatkan bahwa sesuai dengan Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 45 ayat 3 UU ITE, terdapat ancaman pidana bagi pihak yang sengaja mendistribusikan atau menyediakan akses terhadap informasi elektronik yang bermuatan perjudian.

    Sanksi bagi pelanggar dapat berupa pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp10 miliar.

    “Judi online mirip narkoba, dapat menyebabkan kecanduan. Orang yang terlibat akan terus dihantui rasa penasaran karena tidak pernah menang. Selain itu, perjudian dapat memicu stres, depresi, dan gangguan emosi, serta menyebabkan kesepian akibat dijauhi teman-teman,” pungkas Prabu.

  • Elektabilitas Bobby Ungguli Edy di Survei Litbang Kompas, PDI-P: Karena Menantu Jokowi
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        6 November 2024

    Elektabilitas Bobby Ungguli Edy di Survei Litbang Kompas, PDI-P: Karena Menantu Jokowi Medan 6 November 2024

    Elektabilitas Bobby Ungguli Edy di Survei Litbang Kompas, PDI-P: Karena Menantu Jokowi
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com-
     Calon gubernur-wakil gubernur Sumatera Utara nomor urut 1 Bobby Nasution-Surya unggul dari cagub-cawagub Sumut nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, berdasarkan hasil survei Litbang Kompas.
    Wakil Ketua DPD PDI-Perjuangan Sumut, Aswan Jaya, mengatakan, ada beberapa faktor yang diduga menyebabkan elektabilitas Bobby lebih tinggi.
    Salah satunya soal ketokohan Presiden ke-7 Joko Widodo.
     
    Aswan mengatakan, Bobby sebelumnya bukan orang yang dikenal sebagai tokoh di Sumut. Namun, Bobby lebih dikenal sebagai menantu Jokowi.
    “Karena memang Bobby sejak awal tidak dikenal sebagai tokoh di Sumut. Apakah dari sisi politik, intelektual, ekonom, atau lain sebagainya. Cuma dikenal sebagai menantu Presiden Jokowi,” ungkap Aswan saat dihubungi via telepon, Rabu (6/11/2024).
    Aswan menilai, karena kini Jokowi tak lagi menjabat, maka Bobby ke depan hanya akan mengandalkan ide dan ketokohannya sendiri.
    “Makanya kami dalam hal ini, posisinya sangat optimis kalau Edy Rahmayadi 20 hari ke depan semakin kuat posisinya. Kita akan lakukan konsolidasi kampanye ke berbagai sektor masyarakat,” kata Aswan.
    “Kita masih optimis bisa mengejar ketertinggalan itu,” kata Aswan menambahkan.
    Faktor lainnya yang membuat elektabilitas Bobby tinggi karena partai koalisi gemuk yang mengusungnya.
    “Ada faktor partai koalisi gemuk. Saat ini kan Edy-Hasan hanya diusung PDI-P, Hanura, serta beberapa partai kecil. Tentu ini yang kemungkinan membuat ketertinggalan sementara,” ucap Aswan.
    Namun, Aswan melihat masih ada peluang mendapatkan pemilih yang belum menentukan pilihan.
    “Masih ada yang belum menentukan pilihan. Sepanjang belum melewati 51 persen, maka peluangnya masih 50:50 untuk keduanya,” kata Aswan.
    Adapun Bobby-Surya diusung sejumlah besar partai, yaitu Gerindra, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PKS, Perindo, PPP, dan PSI.
    Sementara Edy-Hasan diusung dan didukung oleh PDI-P, Hanura, Partai Gelora, Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Buruh.
    Sebelumnya diberitakan, dari survei Litbang Kompas yang digelar 22-28 Oktober 2024, Bobby-Surya memperoleh elektabilitas 44,9 persen dan Edy-Hasan 28 persen.
    Sementara pemilih yang tidak tahu atau belum menentukan pilihan (undecided voters) mencapai 27,1 persen.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sudah Tidak Jabat Menkominfo, Budi Arie Tetap Didesak Umumkan Pemilik Akun Fufufafa

    Sudah Tidak Jabat Menkominfo, Budi Arie Tetap Didesak Umumkan Pemilik Akun Fufufafa

    GELORA.CO  – Budi Arie Setiadi tetap didesak untuk mengumumkan pemilik akun Fufufafa meski sudah tidak lagi menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang kini berganti nama menjadi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi).

    Budi Arie saat ini ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koperasi (Menkop).

    Desakan ini disampaikan oleh anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, saat rapat kerja (raker) dengan jajaran Kementerian Koperasi (Kemenkop) yang turut dihadiri oleh Budi Arie.

    Mufti menuturkan warganet masih menunggu pengumuman dari pemerintah tentang pemilik akun Fufufafa ini.

    Pasalnya, akun tersebut kerap mengunggah tulisan bernada menghina Prabowo.

    Dia mengaku turut tidak terima dengan unggahan akun Fufufafa karena kerap menghina Prabowo.

    “Ada komentar netizen yang menarik yaitu soal ‘ada bangsa kita yang melecehkan bangsa kita sendiri’ yaitu Fufufafa katanya mereka.”

     

    “Mohon maaf, Pak Menteri kan pernah di Komdigi kan ya, kami pengin tanyakan pak agar ini simbol bangsa ini tidak dilecehkan terus-terusan sama netizen kita pak, saya juga tidak terima,” ujarnya di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (6/11/2024) dikutip dari YouTube TV Parlemen.

    Meski Budi Arie sudah tidak menjabat sebagai Menkodigi, Mufti berharap Budi Arie tetap mengumumkan pemilik akun Fufufafa tersebut.

    Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi simpang siur di publik tentang pemilik akun itu.

    Pasalnya, warganet kerap menuding Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka sebagai pemilik akun Fufufafa.

    Selain itu, Mufti mengatakan disampaikannya identitas pemilik akun tersebut agar pemerintah bisa berfokus mengerjakan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan rakyat.

    “Kami pengin tanya kepada Pak Menteri, yang katanya Fufufafa itu bukan yang dituduhkan oleh netizen ini.”

    “Makannya sebagai bentuk pengabdian Bapak kepada negara dan kegalauan masyarakat ini tidak terus-terusan terjadi, kami ingin diungkap di tempat ini sebenarnya yang Bapak sampaikan Fufufafa itu bukan si yang dituduhkan oleh netizen ini sebenarnya siapa, Pak,” katanya.

    Budi Arie Sempat Ngaku Tak Tahu Pemilik Akun Fufufafa, tapi Bisa Sebut Bukan Milik Gibran

    Sebelumnya, saat masih menjabat sebagai Menkominfo, Budi Arie sempat menyebut belum mengetahui pemilik akun Kaskus bernama Fufufafa yang tengah viral di media sosial (medsos).

    Ketidaktahuan Budi Arie soal pemilik akun Fufufafa sempat disampaikannya pada 10 September 2024 lalu.

    “Kita enggak tahu, tunggu lagi. Tunggu saja entar ada waktunya,” katanya.

    Namun, meski belum mengetahui, Budi Arie bisa menyebut bahwa akun tersebut bukanlah milik wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

    “Bukanlah, (akun Fufufafa) bukan (milik Gibran),” ujarnya.

    Dua hari berselang, pernyataan serupa kembali disampaikan Budi Arie. Dia mengungkapkan pihaknya belum mengetahui pemilik akun Fufufafa tersebut.

    Sosok yang juga merupakan Ketua Pro Jokowi (Projo) itu menyatakan akan mengumumkan pemilik akun itu jika sudah diketahui.

    Namun, lagi-lagi, Budi Arie menegaskan bahwa akun tersebut bukanlah milik Gibran.

    “Nanti diumumin, kalau tahu siapa yang punya, nanti kita umumin. Tapi yang pasti bukan punya Mas Gibran,” ujarnya di Kantor Kominfo, Jakarta pada 12 September 2024.

    Bahkan, dia menyebut bahwa isu pemilik akun Fufufafa adalah milik Gibran sebagai upaya adu domba.

    “Bukan, bukan (bukan punya Gibran). Itu upaya mengadu domba,” katanya.

    Lalu, pada awal Oktober 2024, Budi Arie kembali ditanya awak media tentang perkembangan penyelidikan pemikik akun Fufufafa.

    Namun, dia justru menyebut tidak tahu apa itu Fufufafa. Padahal, sebelumnya, dia seakan mengetahui maksud dari Fufufafa karena bisa mengeklaim bahwa pemilik akun itu bukanlah Gibran.

    “Fufufafa itu apa sih?” katanya setelah peluncuran Disaster Prevention Inofrmation System (DPIS) di Jakarta pada 1 Oktober 2024.

    Budi lantas berdalih bahwa kapasitasnya sebagai menteri terlalu besar untuk mengurusi satu akun.

    “Oh. Saya nggak tahu. Kamu ini nanya-nanya. Eh, saya ngurusin ratusan juta akun bukan satu akun,” katanya.

  • Tebet Eco Park Raih Seoul Design Award 2024, Geisz Chalifah tantang Fahri Hamzah: Mana Hasil Ridwan Kamil?

    Tebet Eco Park Raih Seoul Design Award 2024, Geisz Chalifah tantang Fahri Hamzah: Mana Hasil Ridwan Kamil?

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah menantang Fahri Hamzah. Setelah Tebet Eco Park raih Seoul Design Award 2024.

    Geisz menilai penghargaan itu menunjukkan kualitas Anies. Karena sekian kalinya karyanya meraih penghargaan.

    “Kesekian kalinya karya Anies dapat penghargaan Internasional,” kata Giesz dikutip dari unggahannya di X, Rabu (6/11/2024).

    Ia meminta Wakil Ketua Umum Gelora itu menunjukkan karya taman Ridwan Kamil yang mendapatkan penghargaan serupa.

    Ridwan Kamil dan Anies diketahui merupakan Calon Gubernur DKI Jakarta. Ridwan Kamil pernah menjabat Gubernur Jawa Barat sedangkan Anies Gubernur DKI Jakarta.

    “Tanya ke Fahri Hamzah. Taman di mana di Jawabarat hasil Ridwan Kamil yg dpt penghargaanspt ini?” ucapnya.

    Geisz pun mengungkit pernyataan Fahri Hamzah yang dinilainya menjelekkan Anies. Di sisi lain membanggakan Ridwan Kamil.

    “Diakan bicara RK hebat sambil jelekin Anies,” pungkasnya.

    Geisz tidak merinci mana pernyataan Fahri dimaksud. Hanya saja, Fahri sebelumnya menyampaikan dukungannya pada Ridwan Kamil saat deklarasi Partai Gelora di Hotel Sultan Jakarta.

    Menurutnya, mantan-mantan Gubernur Jakarta selama ini selalu punya agenda politik sendiri. Hal itu membuat mereka bertentangan dengan pemerintah pusat dan pembangunan di Jakarta tak beres.

    “Kalau gubernur seperti di masa yang lalu punya agenda sendiri, banjir tidak tertangani, polusi semakin parah, kebersihan kota semakin hancur, dan isu-isu lokal yang menjadi hak warga Jakarta terabaikan,” ujar Fahri dalam sambutannya, dilansir jawapos, Senin (19/8).

  • Mendikdasmen akan Masukan Pelajaran Matematika Sejak TK

    Mendikdasmen akan Masukan Pelajaran Matematika Sejak TK

    GELORA.CO – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Indonesia (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya bertekad memasukan pendidikan matematika sejak masa Taman Kanak-kanak (TK). Hal ini dilakukan sebagai upaya menguatkan pendidikan dasar anak bangsa.

    “Kami sudah merancang InsyaAllah pendidikan matematika itu akan dimulai dari sejak taman kanak-kanak,” kata Abdul dalam paparannya dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).

    Abdul menyebut keputusan ini menjadi langkah Kemendikdasmen dalam meningkatkan wawasan numerasi dan teknologi. Kebijakan ini lantas menjadi gebrakan baru dalam dunia pendidikan.

    “Kemudian yang keempat adalah penguatan pendidikan unggul literasi numerasi dan teknologi untuk meliputi pendidikan matematika sains teknologi sejak usia dini,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah ini juga mengatakan implementasi pendidikan matematika sejak usia dini sudah dilakukan pihaknya lebih dulu. Diakuinya, kebijakan ini pernah dilakukan kepada salah satu taman kanak-kanak di Palembang.

    “Di sebuah TK yang dikelola oleh angkatan udara dan kamu pilih TK Angkatan Udara supaya pendidikan Indonesia terbang tinggi setinggi pesawat kita. saya didampingi oleh ketua Komisi X pada waktu itu,” tuturnya. 

    Sebagai informasi, Abdul Mu’ti akan membuat sejumlah kebijakan usai dilantik sebagai Mendikdasmen oleh Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya dia akan memasukkan sejumlah kurikulum pada sejumlah jenjang pendidikan di Indonesia. 

  • Bermula dari Video Viral Anak Jenderal

    Bermula dari Video Viral Anak Jenderal

    GELORA.CO – Saling sentil antara calon bupati Indramayu nomor urut dua dan tiga, Lucky Hakim dan Nina Agustina, masih bergulir hingga penyelenggaraan debat Pilkada 2024, Senin (4/11/2024), di Hotel Holiday Inn, Pasteur Bandung, Jawa Barat.

    Hal ini bermula dari insiden pencegatan yang dikatakan Nina terjadi di Desa Tegaltaman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, saat dirinya berkampanye, Jumat (1/11/2024).

    Menurut Nina, aksi pencegatan itu disebabkan oleh pendukung Lucky Hakim.

    Saat kejadian, kata Nina, ia melihat banyak warga mengendarai motor dan mengenakan seragam pasangan calon (paslon) nomor urut dua.

    Padahal, Nina menyebut saat itu tak ada kegiatan kampanye paslon nomor urut dua di Desa Tegaltaman.

    “Saya tidak mau kalau di situ terjadi apa-apa, saya tidak mau masyarakat diajak atau terprovokasi dan yang paling mengerikan buat saya adalah jika mereka (warga) dua, dua (menunjukkan dua jari) menabrakkan diri ke mobil saya.”

    “Saya bisa didiskualifikasi dan saya bisa diperiksa,” jelas Nina dalam konferensi pers yang diterima TribunCirebon.com, Minggu (3/11/2024).

    Terkait hal itu, Nina pun mengajak khususnya Lucky Hakim, agar menyelesaikan secara baik-baik apabila memiliki masalah pribadi dengannya.

    Nina mengaku, ia sudah mengajak Lucky untuk membangun kolaborasi yang baik saat mereka sama-sama menduduki kursi kepemimpinan Indramayu di periode sebelumnya.

    Tetapi, saat itu, Lucky memilih mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu.

    “Jika Anda (Lucky Hakim) punya masalah pribadi, ayo sama-sama selesaikan dan bertemu dengan saya.”

    “Jangan menghancurkan Indramayu yang sedang membangun dan jangan memprovokasi masyarakat Indramayu, tidak perlu menjelekkan saya,” tegas Nina.

    Sebagai informasi, aksi pencegatan itu disebut-sebut menjadi penyebab Nina mengamuk hingga membawa-bawa nama ayahnya, mantan Kapolri Jenderal (Purn) Pol Da’i Bachtiar.

    Dalam video yang viral, terlihat Nina meminta seorang warga untuk menunjukkan KTP mereka, sambil menegaskan dirinya adalah anak Da’i Bachtiar. 

    “Saya anak Da’i Bachtiar,” ujar Nina dengan suara tinggi.

    Lucky Hakim: Saya Bukan Anak Jenderal

    Mengetahui namanya disebut-sebut Nina Agustina saat klarifikasi, Lucky Hakim memberikan komentar.

    Terkait aksi warga Desa Tegaltaman yang mengacungkan dua jari saat Nina berkunjung, Lucky menilainya sebagai hal biasa.

    Menurutnya, aksi itu menunjukkan isi hati sebenarnya para warga yang menginginkan ganti bupati.

    Karena itu, ia mengaku heran, mengapa Nina mempermasalahkan hal tersebut.

    “Apakah salah kalau ada orang pingin begini (menunjukkan dua jari)? Salahnya di mana?”

    “Kecuali dia melakukan tindakan yang tidak sopan dalam asas etika, misalnya seperti menunjukkan di depan mukanya,” beber Lucky, Minggu, dilansir TribunJabar.id.

    Ia pun menegaskan, bukan dirinya yang menggerakan massa untuk melakukan aksi tersebut.

    Sembari menyindir Nina, Lucky mengatakan ia hanya anak tukang bengkel, bukan anak jenderal.

    “Saya hanya anak tukang bengkel sepeda di Kedokan Bunder, saya tuh cucunya tukang es gosrok, kakak saya juga petani yang masih ngoyos di sawah.”

    “Saya bukan anaknya jenderal, bukan. Saya orang kecil,” pungkas dia.

    Berlanjut hingga Debat

    Saling sentil antara Nina Agustina dan Lucky Hakim berlanjut hingga debat Pilkada 2024, Senin.

    Saat segmen pertama, Lucky menyinggung kepemimpinan Nina sebagai Bupati Indramayu.

    Ia mengatakan bupati bukan seorang raja yang harus dilayani rakyatnya, namun justru harus melayani.

    “Bu Nina, saya nggak berani menjelekkan, Ibu. (Tapi), selama turun ke masyarakat, saya mendengar langsung keluhan masyarakat, seperti sawah kering, sawah yang gagal panen, dangkal muara, sulitnya melaut, sampai sulitnya perizinan, serta lambatnya perbaikan jalan, bahkan masalah sampah yang kian menumpuk.”

    “Juga masih banyak yang putus sekolah hingga Indramayu berada di posisi daerah termiskin di Jabar,” urai Lucky, Senin.

    Selain mengenai kepemimpinan Nina, Lucky juga bicara semasa dirinya menjabat sebagai Wakil Bupati, mendampingi putri Da’i Bachtiar itu.

    Menurut Lucky, ia hanya menerima tiga disposisi dari Nina, selama menjabat sebagai Wakil Bupati.

    “Seingat saya ketika menjabat wabup itu tiga kali disposisi, yakni datang ke Bandung bertemu bupati Bandung, lalu ke Bandung bertemu BP2MI, dan terakhir menjadi pemimpin upacara 17 Agustus 2021,” ungkap Lucky.

    Lebih lanjut, Lucky menyebut hal itulah yang membuatnya mengundurkan diri karena tak ingin mendapat gaji buta dari uang rakyat.

    “Saya pun sadar keputusan saya (mundur) bisa memberikan konsekuensinya, semisal karier politik yang buruk.”

    “Tapi, atas nama masyarakat, saya tak tega keuangan Indramayu menjadi boros karena menggaji buta saya, maka saya mundur,” tegas dia.

    Di akhir debat, Lucky menyampaikan permintaan maaf yang ia tujukan untuk paslon lain.

    Ia menyebut, pernyataannya selama debat tak bermaksud menyinggung pihak manapun, melainkan demi Indramayu.

    “Saya mohon maaf, Mbak Nina, kalau misalkan saya salah, saya minta maaf. Saya minta maaf, Pak Kasan, Pak Baher, (atas) tutur kata saya.”

    “Kepada Pak Tobroni, semuanya saya minta maaf kalau saya salah, ini semata-mata demi Indramayu saja,” pungkas dia.

    Nina Agustina: Jangan Menghancurkan Indramayu

    Menanggapi permintaan maaf Lucky Hakim saat debat, Nina Agustina lagi-lagi menyinggung soal masalah pribadi.

    Ia mengatakan, apabila Lucky merasa memiliki masalah pribadi dengannya, maka seharusnya diselesaikan secara pribadi.

    Nina merasa Lucky menyerang dirinya selama debat Pilkada 2024 berlangsung.

    “Tapi ya sudah, masyarakat sudah jeli, masyarakat bisa lihat seperti apa sih pemimpin-pemimpin terbaiknya nanti,” ujarnya, Senin.

    Ia pun mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak menghancurkan Indramayu dengan mencampurkan masalah pribadi dalam Pilkada 2024.

    “Ya mau bagaimana lagi ya, kalau saya dikatakan bahwa saya tidak pernah menyalahkan orang lain ya, tapi ayolah jangan kita menghancurkan masyarakat Indramayu,” tukas Nina

  • Kronologis Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Melarikan Diri Usai OTT KPK, Keberadaannya Masih Misterius

    Kronologis Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Melarikan Diri Usai OTT KPK, Keberadaannya Masih Misterius

    GELORA.CO  –  Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin melarikan diri setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan pada 6 Oktober 2024 lalu.

    Paman Birin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel.

    Informasi mengenai pelarian Paman Birin terungkap saat anggota Tim Biro Hukum KPK, Indah, membacakan tanggapan atas permohonan praperadilan Paman Birin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

    “Sampai saat persidangan ini berlangsung, Pemohon (Paman Birin) melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya,” kata Indah di Ruang Sidang Nomor 7 PN Jaksel, Selasa (5/11/2024).

    Indah menjelaskan bahwa tim penyidik KPK telah melakukan pencarian di sejumlah lokasi, namun gubernur tersebut tidak dapat ditemukan.

    Paman Birin juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK.

    Terbitkan Surat Penangkapan

    KPK mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan (Sprinkap) terhada  Sahbirin Noor.

    “Sampai saat ini termohon (KPK) masih melakukan pencarian terhadap keberadaan pemohon (Sahbirin Noor). Bahkan, termohon telah menerbitkan Surat Perintah Penangkapan (Sprinkap) Nomor 06 dan Surat Putusan Pimpinan KPK tentang larangan bepergian ke luar negeri, namun keberadaan pemohon belum diketahui sampai saat ini dan masih dilakukan pencarian,” kata Tim Biro Hukum KPK Nia Siregar.

     Oleh karena itu, KPK menetapkan Sahbirin sebagai tersangka dengan tidak melakukan pemeriksaan terhadapnya. 

    Menurut KPK, proses in absentia dimungkinkan dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi. 

    Hal ini disampaikan sekaligus untuk membantah dalil Sahbirin yang menyatakan penetapan tersangka tidak sah lantaran belum ada pemeriksaan terhadap calon tersangka.

    KPK Telah Geledah Sejumlah Tempat

    Penyidik KPK telah menggeledah beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian Paman Birin, antara lain, rumah dinas Gubernur Kalsel, kantor Gubernur Kalsel, kediaman pribadi Paman Birin, rumah Dinas PUPR Kalsel, dan lokasi lainnya

    “Pemohon telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan/SPDP namun tetap tidak menunjukkan dirinya,” lanjut Indah.

    Indah juga mencatat bahwa Paman Birin tidak menghadiri beberapa kegiatan resmi Pemerintah Provinsi Kalsel, seperti Rapat Paripurna DPRD Kalsel dan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kalsel pada 16 Oktober.

    Tugas-tugas gubernur saat ini diambil alih oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, meskipun Paman Birin tidak dalam keadaan ditahan oleh KPK.

    “Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Pemohon tidak pernah muncul lagi di publik,” tambah Indah.

    Kuasa Hukum Juga Tidak Tahu Keberadaan Paman Birin

    Kuasa hukum Paman Birin, Soesilo, mengaku tidak mengetahui keberadaan kliennya.

    Ia mengaku sudah lama tidak berkomunikasi dengan Paman Birin.

    Meskipun demikian, Soesilo memastikan bahwa Paman Birin tidak pergi ke luar negeri karena KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegahnya.

    “Di mananya (Paman Birin) persis tentu tidak tahu ya karena saya tidak bergandengan terus dengan Pak Gubernur,” ungkap Soesilo usai persidangan.

    Sebelumnya, Paman Birin mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jaksel setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh KPK.

    Permohonannya terdaftar dengan Nomor Perkara 105/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.

    Larangan bepergian keluar negeri

    KPK sebelumnya melarang Sahbirin untuk bepergian ke luar negeri sejak 7 Oktober 2024.

    Karena Sahbirin Noor melarikan diri, KPK menilai ia tidak berhak mengajukan gugatan praperadilan.

    Hal ini mengacu pada ketentuan Mahkamah Agung (MA) yang membatasi tersangka yang mengajukan praperadilan melalui Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Larangan Pengajuan Praperadilan Bagi Tersangka yang Melarikan Diri atau Sedang Dalam Status Daftar Pencarian Orang (DPO).

    “Sampai persidangan ini berlangsung termohon (KPK) masih melakukan pencarian terhadap diri pemohon. Kondisi ini jelas-jelas menunjukkan bahwa pemohon selaku tersangka melarikan atau kabur sejak dilakukan serangkaian kegiatan tangkap tangan termohon pada 6 Oktober 2024,” ujar Indah.

    Sejak penetapan tersangka pada 6 Oktober 2024 lalu, KPK belum memanggil Sahbirin.

    Adapun Sahbirin ditetapkan sebagai tersangka bersama 6 orang lainnya yakni Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan, Kepala Bidang Cipta Karya Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad.

    Kemudian, Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan Agustya Febry Andrean, serta dua orang pihak swasta bernama Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.

    Sahbirin disangka menerima fee 5 persen terkait pengaturan proyek. Nilainya sementara mencapai Rp 1 miliar.

    Uang itu berasal dari Sugeng Wahyudi bersama Andi Susanto terkait pekerjaan yang mereka peroleh, yaitu pembangunan Lapangan Sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, pembangunan Kolam Renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan pembangunan Gedung Samsat.

    Selain itu, Sahbirin disangka menerima fee pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Provinsi Kalsel.

    KPK mengungkap kasus ini dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada 6 Oktober 2024.

    Dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, enam orang di antaranya langsung ditahan. Sedangkan Sahbirin tidak diketahui keberadaannya hingga kini.

    Sahbirin Noor kemudian mendaftarkan gugatan praperadilan pada Kamis (10/10/2024) dan telah teregister dengan nomor perkara: 105/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka

  • Polemik Uang Damai Menemui Titik Terang, Dua Oknum Polisi Terindikasi Memeras Supriyani

    Polemik Uang Damai Menemui Titik Terang, Dua Oknum Polisi Terindikasi Memeras Supriyani

    GELORA.CO  – Muncul isu permintaan uang damai Rp50 juta dalam kasus penganiayaan siswa di Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

    Guru Supriyani yang berstatus tersangka diduga diminta uang Rp50 juta agar tak ditahan.

    Sebanyak 7 anggota polisi diperiksa Propam Polda Sultra untuk mengungkap upaya pemerasan yang dilakukan aparat.

    Ketujuh oknum yang diperiksa yakni Kapolsek Baito, Kanit Reskrim Baito, Kanit Intel Polsek Baito (Pelopor), Kasat Reskrim Polres Konsel, Kasi Propam Polres Konsel, Kabag Sumda, dan Jefri mantan Kanit Reskrim Polsek Baito.

    Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, mengatakan Propam menemukan indikasi permintaan uang damai ke guru Supriyani.

    “Dari keterangan-keterangan itu, Propam akan melanjutkan pemeriksaan kode etik terhadap oknum yang terindikasi meminta uang sejumlah Rp2 juta yaitu oknum Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito yang baru,” tuturnya.

    Kombes Pol Iis Kristian menegaskan Kapolda Sultra berkomitmen mengusut kasus penganiayaan termasuk menindak oknum yang melanggar kode etik.

    Awalnya, Supriyani dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sultra pada Selasa (5/11/2024) siang.

    Lantaran Supriyani berhalangan, proses pemeriksaan dilakukan pada Rabu (6/11/2024).

    Supriyani akan dimintai keterangan terkait uang damai Rp2 juta serta Rp50 juta.

    Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol. Moch Sholeh, menyatakan Kapolsek Baito Ipda IM dan Kanit Reskrim Polsek Baito Bripka AM terindikasi melakukan pelanggaran etik kepolisian.

    “Jadi saat ini dua oknum anggota tersebut sementara kami mintai keterangan terkait kode etik.”

    “Untuk sementara kami mintai pendalaman keterangan untuk dua personel ini,” bebernya, Selasa (5/11/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.

    Ia menambahkan Ipda IM dan Ipda AM masih bertugas di Polsek Baito setelah menjalani pemeriksaan.

    Namun, keduanya terancam dipatsus jika terbukti melanggar kode etik.

    “Kami akan tingkatkan untuk patsus atau ditarik ke Polda Sultra,” lanjutnya.

    Propam Polda Sultra mendapat bukti adanya permintaan uang Rp2 juta kepada Supriyani.

    Bukti permintaan uang damai Rp50 juta masih diselidiki.

    “Kita sudah kroscek soal permintaan uang Rp50 juta tapi belum terlihat, indikasinya ada. Maka kami  penguatan dari kepala desa dan saksi lainnya,” katanya.

    Sejumlah saksi juga diperiksa termasuk Kades Wonua Raya, Rokiman.

    “Semua pihak kami periksa untuk mengklarifikasi soal permintaan uang itu,” katanya

  • Teka-teki Bekingan AK hingga Bisa Kendalikan Situs Judol padahal Tak Lolos Seleksi di Komdigi

    Teka-teki Bekingan AK hingga Bisa Kendalikan Situs Judol padahal Tak Lolos Seleksi di Komdigi

    GELORA.CO  – Polisi mengungkapkan sosok berinisial AK memiliki peran cukup vital dalam kasus situs judi online yang melibatkan pegawai Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

    AK memiliki peran mengatur pemblokiran website judi online. 

    Ia mengendalikan situs judi online bersama dua tersangka lainnya, yakni AJ dan A. 

    Daftar situs judi online yang telah dikumpulkan diserahkan ke pelaku AJ untuk dipilah situs judi yang harus diblokir dan tidak.

    Daftar situs judi online yang sudah dipilah itu lalu diserahkan pada pelaku AK untuk kemudian dikendalikan. 

    Ada sejumlah uang yang mesti disetorkan pemilik situs judi online apabila ingin situsnya tidak diblokir. 

    “Bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Selasa (5/11/2024). 

    AK pernah mengikuti seleksi tenaga pendukung teknis di Kemenkomdigi dan dinyatakan tak lolos.

    Akan tetapi, meski dinyatakan tak lolos seleksi, AK tetap bekerja di Kemenkomdigi.

    “Dan hasilnya terhadap tersangka AK dinyatakan tidak lulus,” kata Wira. 

    Keberadaan AK di Komdigi pun menjadi pertanyaan, siapa yang memuluskan jalan AK ke dalam kementrian tersebut? 

    Kombes Wira mengatakan, pihaknya masih mendalami hal tersebut.

    Polisi bakal menelusuri orang yang memasukkan AK ke Komdigi. 

     

    “Kami masih melakukan pendalaman,” kata Wira. 

    Wira belum dapat memastikan orang yang memasukkan AK merupakan pejabat di Komdigi ataukah bukan. 

    Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dengan hal tersebut.

    Adapun AK mengendalikan kantor satelit di wilayah Bekasi bersama tersangka AJ dan A.

    “Berdasarkan keterangan daripada para tersangka, kantor tersebut dikendalikan oleh tiga orang tersangka dengan inisial AK, AJ, dan A,” kata Wira. 

    Total terdapat 15 orang telah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka oleh polisi terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai di Komdigi. 

    Kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. 

    Sistem Teknologi di Komdigi Bakal Diaudit 

    Buntut dugaan keterlibatan para pegawai Komdigi ini, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria menegaskan pihaknya mengambil langkah-langkah internal. 

    Ia mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit internal.

    Hal itu disampaikannya usai menghadiri Peluncuran Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2024 di sebuah Hotel di Kawasan Kuningan Jakarta Selatan pada Selasa (5/11/2024). 

    “Kami segera melakukan audit. Audit sistem teknologi yang kami miliki dan juga tata kelola dalam mengendalikan konten-konten negatif ini,” ujar Nezar.

    “Terutama karena beberapa orang atau pun oknum itu bisa menggunakan akses yang semestinya yang dipercayakan kepada mereka, ditangani sebaik-baiknya, tapi malah dipakai untuk membiarkan judi online ini beroperasi,” sambungnya.

    Nezar mengatakan, pihaknya juga akan mengevaluasi proses kerja yang dilakukan terkait dengan pengawasan praktik judi online yang dilakukan kementeriannya.

    Ia mengungkapkan, pengawasan tersebut dilakukan dengan pembagian tugas tiga kali shift kerja.

    “Pengawasan sudah kami lakukan, karena ini kan shifting-nya dalam proses yang kami lakukan itu sampai 24 jam. Jadi, ada tiga kali shifting dan kami lagi mengevaluasi prosesnya karena semua orang bisa saja terseret dalam bisnis judi online yang cukup menggiurkan ini,” ujar Nezar.

    “Bisa dibayangkan, uang itu larinya ke mana saja dan mungkin ada oknum-oknum yang atau mereka yang mendapatkan amanah untuk menjaga ini ya terpapar oleh jejaring jadi judi online ini,” lanjut dia.

    Nezar juga menegaskan akan mendukung langkah-langkah Polri untuk memberantas judi online.

  • Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Terancam Patsus

    Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Terancam Patsus

    GELORA.CO  – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) sedang memeriksa dua anggota polisi, yaitu Kapolsek Baito Ipda IM dan Kanit Reskrim AM.

    Pemeriksaan ini dilakukan karena keduanya diduga melanggar kode etik dengan meminta uang sebesar Rp2 juta dalam kasus guru Supriyani yang tengah viral.

    Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh menjelaskan, pemeriksaan terhadap kedua oknum polisi tersebut merupakan langkah untuk menindaklanjuti indikasi pelanggaran etik yang terungkap dari temuan tim internal.

    “Untuk sementara kami mintai pendalaman keterangan untuk dua personel ini,” ujarnya saat diwawancarai.

    Awalnya, permintaan uang Rp2 juta tersebut muncul saat kasus guru Supriyani bergulir di Polsek Baito.

    Namun, menurut informasi yang beredar, jumlah yang diminta ke keluarga Supriyani bahkan mencapai Rp50 juta agar kasus tersebut dihentikan.

    Sholeh menyampaikan saat ini pihaknya baru mendapatkan bukti permintan uang Rp2 juta.

    Sementara untuk Rp50 juta masih dalam pendalaman penyidik.

    Pihak Polda Sultra telah memeriksa tujuh personel polisi terkait kasus ini dan sedang mencari bukti kuat dari saksi-saksi yang ada.

    “Kita sudah kroscek soal permintaan uang Rp50 juta tapi belum terlihat, indikasinya ada. Maka kami perlu penguatan dari kepala desa dan saksi lainnya,” terangnya.

    Meskipun sedang dalam proses pemeriksaan, Ipda IM dan AM masih bertugas di Polsek Baito.

    Namun, Kombes Sholeh menegaskan, jika terbukti bersalah, mereka akan dikenakan surat perintah penahanan khusus (patsus).

    “Kalau memang terbukti ada pelanggaran kode etik, kami akan tingkatkan untuk patsus atau ditarik ke Polda Sultra,” tegasnya.

    Pihak Polda Sultra juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kepala Desa Wonua Raya dan suami Supriyani, untuk mengklarifikasi soal permintaan uang tersebut