partai: Gelora

  • BSSN Akui Sistem Elektronik Pemerintah Rentan Disusupi Judi “Online”

    BSSN Akui Sistem Elektronik Pemerintah Rentan Disusupi Judi “Online”

    GELORA.CO – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengungkapkan, sistem-sistem elektronik pemerintah rentan terhadap penyusupan judi online.

    Pernyataan ini disampaikan Hinsa setelah rapat kerja dengan Komisi I DPR RI pada Kamis (7/11/2024).

    “Kalau kami dari BSSN tentunya melihat kerentanan dari sistem-sistem atau aplikasi-aplikasi yang dimiliki oleh pemerintah. Aplikasi yang rentan itu bisa disisipkan menjadi tempat untuk bermain judi online,” jelas Hinsa kepada wartawan.

    Hinsa menambahkan, penyusupan terjadi karena adanya standar-standar yang tidak diterapkan dengan baik.

    Hal ini memberikan kesempatan bagi pihak-pihak yang ingin menyusupkan judi online ke dalam sistem pemerintah.

    “Karena apa? Lemah. Jadi, standar-standar yang ditentukan tidak dilaksanakan sehingga judi (online) ini bisa menyisipkan dirinya di situ,” ungkap Hinsa.

    Ia juga mengeklaim bahwa BSSN telah melakukan upaya pencegahan untuk mengatasi masalah ini.

    “Sudah 1.200 sistem yang kami ingatkan dan kami suruh diperbaiki oleh pemilik sistemnya. Kami juga meminta kepada Kominfo untuk melakukan tindakan tegas,” katanya.

  • Dia Pelopor Gerakan Pemberantasan Judi Online

    Dia Pelopor Gerakan Pemberantasan Judi Online

    GELORA.CO – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP relawan Pro Jokowi (Projo) Handoko, membela Ketua Umumnya, Budi Arie, atas tudingan terlibat dalam melindungi situs judi online (judol).

    Menurut dia, eks Menteri Komunikasi dan Informatika itu justru selama ini adalah sosok pelopor pemberantasan judol.

    Ia memastikan Budi Arie tak mengetahui apalagi terlibat dengan belasan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap polisi karena membekingi situs judol.

    “Padahal kalau dari apa yang kita ketahui dan kita catat betul, termasuk juga kita setelah menggelorakan pemberantasan judi online, maka sebenarnya Budi Arie inilah yang kemudian menjadi pelopor dalam gerakan pemberantasan judi online,” kata Handoko dalam jumpa pers di Sekretariat DPP Projo, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).

    Handoko menjelaskan bahwa Budi Arie sudah melakukan sejumlah langkah untuk memberantas judi online, setelah dirinya dilantik sebagai Menkominfo pada era Presiden Joko Widodo.

    Salah satu langkah yang dilakukan Budi Arie, jelas Handoko, adalah menghapus situs-situs judol di Indonesia.

    “Dalam catatan kami, selama 15 bulan menjabat sebagai Menkominfo, 3,8 juta situs judi online di-takedown,” ujar Handoko.

    “Kemudian, Budi Arie juga mendorong seluruh satker (satuan kerja) di Kominfo untuk tidak terlibat. Jadi, mendorong seluruh satker di Kominfo untuk tidak terlibat judi online dalam bentuk pakta integritas. Jadi, waktu itu semua satker di Kominfo waktu itu menandatangani pakta integritas,” tambahnya.

    Tak sampai situ, Budi Arie juga disebut telah memberantas judi online hingga ke rekening-rekening pelakunya.

    Bahkan, tambah Handoko, Budi Arie juga bekerja sama dengan pemangku kepentingan untuk menutup rekening pelaku judol.

    “Juga Budi Arie melakukan koordinasi dengan stakeholder di financial technology, fintech, untuk memverifikasi 11.693 penyelenggara sistem elektronik. Beliau juga menerbitkan instruksi Menteri dan Keputusan Menteri dan Keputusan Menteri untuk memberantas dunia,” katanya.

    “Sebagai Menkominfo, dia juga melakukan langkah-langkah seperti mencopot, memutasi pegawai atau pejabat, serta tenaga honorer yang dicurigai terlibat judi online,” sambung dia.

    Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membuka peluang untuk ikut memeriksa Budi Arie terkait belasan pegawai Komdigi yang membekingi situs judi online.

    Polisi sejauh ini telah menangkap 15 orang tersangka kasus judi online yang 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

    “Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).

    Seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 10 oknum pejabat dan pegawai Komdigi tersebut hanya memblokir 4.000 situs judol.

    Sementara itu, 1.000 situs judi online sisanya “diamankan” agar tetap aktif. Salah satu oknum pegawai dari Komdigi mengatakan bahwa mereka mematok harga Rp 8,5 juta per situs judi online yang diamankan.

    Artinya, jika dikalkulasi, mereka meraup Rp 8,5 miliar sebagai imbalan “memelihara” 1.000 situs judi online tersebut.

  • Prabowo Beri Arahan di Rakornas Tak Segan Tindak Tegas Pejabat yang Korup

    Prabowo Beri Arahan di Rakornas Tak Segan Tindak Tegas Pejabat yang Korup

    GELORA.CO – Presiden Prabowo Subianto tidak segan untuk menindak tegas pejabat yang masih nekat melakukan praktik korupsi. Peringatan itu disampaikan Prabowo saat memberikan arahan secara tertutup kepada seluruh pejabat pengambil keputusan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat (Pempus) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun 2024 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Kamis (7/11).

     

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menyatakan, momen Rakornas Pempus dan Pemda merupakan kesempatan pertama bagi Prabowo untuk bertemu dengan seluruh jajaran pengambil keputusan di Indonesia. Dalam pidatonya, Prabowo memberikan arahan kebijakan pemerintah selama lima tahun ke depan.

     

    “Beliau memberikan arahan kebijakan selama 5 tahun yang akan datang kepada hampir 7.000 pengambil kebijakan di segala tingkatan. Mulai dari pusat, seluruh menteri, wakil menteri ada, kepala badan, wakil kepala badan ada, seluruh eselon 1, di tingkat pusat ada semua. Forkopimda, mulai dari provinsi sampai keupatan kota hadir semua,” kata Hasan Nasbid  di SICC, Bogor, Kamis (7/11).

    Hasan menjelaskan, Prabowo memberi penekanan tidak ada alasan bagi para pejabat di seluruh tingkatan untuk tidak bekerja kerjas. Prabowo juga mengingatkan seluruh pejabat mulai dari pemerintah pusat hingga daerah untuk bekerja secara efisien dan menghindari praktik korupsi.

     

    Selain itu, Prabowo juga meminta kepada para pejabat untuk tidak menghamburkan-hamburkan anggaran negara untuk kegiatan yang tidak manfaat.

     

    “Karena kalau dihitung-hitung penghematan anggaran itu bisa digunakan untuk membantu masyarakat yang betul-betul membutuhkan,” ucap Hasan.

    Menurut Hasan, Prabowo juga menekankan agar para pejabat tidak melakukan praktik korupsi. Dalam hal ini, Prabowo cukup konsisten untuk mengingatkan kepada jajaran kabinet pemerintah pusat hingga pemerintah daerah untuk bekerja secara bersih dan tidak melakukan korupsi.

     

    “Beliau tidak akan segan-segan kalau masih tetap melakukan korupsi, maka tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas,” pungkasnya.

  • Dianggap Masih Berpengaruh di Pilkada, Jokowi: Saya Sudah Pensiun

    Dianggap Masih Berpengaruh di Pilkada, Jokowi: Saya Sudah Pensiun

    GELORA.CO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sejumlah poin untuk calon kepala daerah yang mendatangi kediamannya, Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

    “Saya ‘kan punya data bahwa di daerah ini yang perlu diperhatikan, misalnya pertaniannya, perkebunan kopi, atau di daerah lain ada infrastrukturnya yang lebih diperhatikan,” kata Jokowi usai menerima kedatangan Calon Wakil Bupati Klaten Sova Marwati di Solo, Rabu (6/11/2024).

    Untuk di Kabupaten Klaten, Jokowi menitipkan urusan pertanian, terutama beras.

    “Apa pun Klaten ‘kan masuk dalam kategori lumbung padinya nasional. Seperti tadi pagi dari Pati saya titip urusan perikanan dan garam, itu perlu diberikan dukungan,” katanya.

    Kepada calon kepala daerah yang datang ke kediamannya, Jokowi hanya menyampaikan hal-hal yang mendasar.

    “Saya hanya titip hal-hal mendasar yang diperlukan sebuah daerah,” katanya.

    Jokowi mengaku terbuka dengan kedatangan calon kepala daerah dari mana pun berasal.

    “Ini ‘kan jauh-jauh ya, ada yang dari Sumatera Selatan, 2 hari lalu ada dari Sumatera Barat, ada yang dari Sika NTT, ada yang dari Papua tiga calon juga, dan dari Kalimantan Barat ya ke sini semua saya terima. Saya terbuka kok, terbuka … terbuka,” katanya.

    Menyinggung soal adanya survei yang menganggap Jokowi masih memiliki pengaruh besar pada elektabilitas calon kepala daerah, mantan Presiden RI itu menampiknya.

    “Enggaklah, ‘kan sudah pensiun, sudah purnatugas. Ditanyakan saja kepada yang survei, saya ‘kan sudah tidak menjabat, sudah purnatugas, sudah pensiun, apa sih pengaruhnya,” katanya.

    Pada kesempatan yang sama, Sova yang datang bersama suaminya, Singgih Janu Ratmoko, yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI mengaku mendapatkan beberapa pesan dari Jokowi.

    “Ujian-ujian mulai ada sehingga mulai butuh kesabaran ekstrem,” katanya yang pada Pilkada Klaten 2024 maju mendampingi Yoga Hardaya.

    Pesan lain yang disampaikan oleh Jokowi, lanjut dia, memajukan Klaten dalam segala sektor.

    “Intinya semuanya ya dimajukan, utamanya survei yang kami ambil dari ketidakpuasan di infrastruktur. Jadi, mana yang jadi ketidakpuasan harus disempurnakan,” katanya.

  • Pimpinan Komisi X DPR Tegaskan Komitmen soal Semua Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi ASN dan P3K

    Pimpinan Komisi X DPR Tegaskan Komitmen soal Semua Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi ASN dan P3K

    GELORA.CO  – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hardian Irfani, menyoroti tentang isu mengenai kesejahteraan guru honorer yang menurut Kemendibud pada tahun 2022 diperkirakan mencapai 704.503 orang. 

    “Anda bisa membayangkan guru honorer yang sudah mengabdi 10-11 tahun tiap bulan gajinya hanya 350 ribu, sementara targetnya menciptakan generasi emas, ini sangat tragis dan tidak boleh terjadi” kata Lalu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2024)

    Lalu meminta kepada pemerintah untuk serius memikirkan nasib para guru honorer yang sampai hari ini kesejahteraanya masih belum membaik.

    “Saya sebagai orang yang dibesarkan dari keluarga seorang guru, saya merasakan betul hal itu, beban dan tanggung jawab guru sangatlah berat,” kata dia.

    Lebih lanjut, Lalu juga meminta pemerintah untuk menyelesaikan penataan guru honorer agar semuanya menjadi ASN atau P3K.

    “Mohon kiranya pengangkatan ASN dan P3K khusus bagi guru guru kita ini dipikirkan dengan serius,” kata Lalu.

    Politisi PKB tersebut menyatakan bersedia untuk membantu berkomunikasi dengan kementerian atau kembaga lain untuk menyelesaikan persoalan guru honorer ini.

    “Kalau sekiranya kendalanya ada di anggaran dalam penggajian, kami di DPR ini kan memiliki tugas budgeting sampaikan saja nanti akan kita bahas di banggar DPR, sehingga pengangkatan guru dan ASN ini informasinya akan ditiadakan,” pungkasnya

  • Tak Ada Lagi Biaya untuk Obati Sakit Kanker Ibu Gunawan Sadbor

    Tak Ada Lagi Biaya untuk Obati Sakit Kanker Ibu Gunawan Sadbor

    GELORA.CO  – Tiktokers Gunawan alias Sadbor kini mendekam di tahanan.

    Dia disangkakan terlibat promosi judi online saat live joget sadbor di TikTok.

    Siapa sangka Gunawan Sadbor yang dulunya rejekinya mengalir dari goyang TikTok kini berhenti total.

    Tak ada lagi yang membiayai kebutuhan rumah tangganya.

    Saat ini rumahnya yang berlantai dua sedang direnovasi.

    Karena Gunawan Sadbor ditangkap polisi, rumah itu berhenti direnovasi.

    Sadbor juga tak bisa lagi menafkahi istri dan dua anaknya yang masih kecil.

     Sadbor merupakan tulang punggung keluarga.

     Penghasilan seluruhnya dari konten TikTok.

    Sementara sang istri sebatas ibu rumah tangga dan tak punya penghasilan dari bekerja.

    “Istri (Sadbor) enggak kerja. (Keluarga Sadbor) belum ada (yang bisa menafkahi mereka),” kata Solehudin, Kepala Desa Bojong Kembar, Kecamatan Cikembar, Sukabumi, Jawa Barat, dikutip dari Kompas.TV, Kamis (7/11/2024).

    Kebahagiaan Sadbor dan keluarga selama setahun aktif ngonten untuk TikTok pun mendadak sirna.

    Selain renovasi rumah, dari Tiktok, Sadbor bisa beri uang jajan untuk anaknya.

    Utang-utangnya dilunasi. 

    Biayai pengobatan ibunya yang mengalami stroke.

    Setelah Sadbor ditangkap polisi, istri dan anak-anaknya tampak menutup diri.

    Hal itu terlihat dari rumah Sadbor yang tertutup rapat.

    Pembangunan renovasi tak berlanjut.

    Padahal sebelumnya rumah Sadbor sempat sibuk dengan tukang bangunan.

    “Saya belum berbincang banyak dengan keluarga, sepertinya masih syok,” lanjut Solehudin.

    Bantu Pengangguran di Kampung

    Saat live di TikTok, Gunawan Sadbor kerap mengajak sejumlah warga desa ikut goyang patuk ayam.

    Goyangannya di TikTok kerap viral ditonton banyak orang.

    Gunawan Sadbor kerap menggunakan kebunnya untuk live di  TikTok.

    Namun kebun, yang biasa disebut kampung TikTok, itu kini sepi.

    Saeban mengatakan banyak warga yang terbantu perekonomiannya dengan mengikuti langkah Sadbor melakukan joget di live tiktok.

    Saeben menyebutkan dari penghasilan saweran live tiktok, Sadbor pun kerap membantu kegiatan sosial di masyarakat.

    “Membantu khususnya kepada yang tidak kerja, yang nganggur. Iya sembako kadang santunan anak yatim terus dia suka sosial bantu- bantu pada orang yang tidak mampu. Saya tahu jelas, saya tetangganya, persis sebelahnya. Dulu rumahnya kecil, setelah jadi konten kreator Alhamdulilah,” urai Saeban.

    Seperti diketahui Gunawan Sadbor awalnya adalah tukang jahit keliling di Jakarta.

    Pengasilannya saat itu masih pas-pasan.

    Namun di tahun 2022, dia fokus membuat konten joget di TikTok secara live dan mendapatkan banyak saweran.

    Alasan Penahanan Sadbor

    Sadbor harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

    Ancaman hukuman karena promosi judi online tak main-main yakni paling lama 10 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 10 miliar.

    Sadbor diamankan penyidik Polres Sukabumi bersama timnya, SA pada 31 Oktober 2024 lalu.

    Tim Sadbor itu ditangkap karena dituding mempromosikan situs judi online dalam siaran langsung di TikTok-nya.

    Sementara Sadbor dijadikan tersangka karena menyediakan akun tiktok-nya untuk jadi wadah promosi judi online.

    Belakangan diketahui bahwa akun yang banyak memberikan saweran kepada Sadbor dan timnya adalah akun judi online.

    “Ada gift-gift yang diberikan oleh penyedia website judi online. Setelah ada gift, dari host live streaming mengiklankan website tersebut. Atas perbuatan tersebut maka kita lakukan penyelidikan, akhirnya kita lakukan penindakan,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian.

    Karenanya, Sadbor pun dijerat Pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

  • Buntut Cabut Surat Damai, Supriyani Disomasi Bupati Konawe Selatan, Harus Klarifikasi dan Minta Maaf

    Buntut Cabut Surat Damai, Supriyani Disomasi Bupati Konawe Selatan, Harus Klarifikasi dan Minta Maaf

    GELORA.CO  – Guru Supriyani disomasi Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, karena mencabut surat kesepakatan damai.

    Somasi itu dilayangkan Surunuddin Dangga melalui Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel).

    Surat somasi yang diterbitkan di Andoolo pada 6 November 2024 itu diteken oleh Kepala Bagian Hukum Pemkab Konsel, Suhardin, atas nama Bupati Konsel Surunuddin Dangga, dengan cap stempel Pemkab.

    Supriyani diketahui mencabut tanda tangan dan persetujuan damai yang ditandatangani di Rumah Jabatan atau Rujab Bupati Konawe Selatan, Selasa (5/11/2024).

    Pencabutan surat damai tersebut dengan alasan karena berada dalam kondisi tertekan dan terpaksa.

    Guru Supriyani juga mengaku tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan damai tersebut.

    Buntut pencabutan surat damai, Supriyani dianggap telah mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan.

    “Karena dianggap melakukan tindakan menekan dan memaksa saudari untuk menyepakati surat dimaksud, yang dalam faktanya bahwa kesepakatan tersebut dibuat tanpa ada tekanan dan paksaan,” bunyi salinan surat somasi yang diperoleh TribunnewsSultra.com, Kamis (7/11/2024).

    “Serta disaksikan beberapa pihak dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan,” lanjut surat somasi itu.

    Pemkab Konawe Selatan juga mengultimatum Supriyani untuk melakukan klarifikasi dan permohonan maaf, serta mencabut surat pencabutan kesepakatan damai yang dibuatnya.

    “Oleh karena itu, kami meminta saudari untuk segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut Surat Pencabutan Kesepakatan Damai tersebut dalam waktu 1×24 jam,” tulis surat itu.

    Namun, jika Supriyani tidak melakukan apa yang diminta dalam surat somasi itu, Pemkab Konawe Selatan mengancam akan menempuh jalur hukum.

    “Jika sampai batas waktu yang kami berikan saudari tidak melakukan yang kami minta, maka kami akan menempuh jalur hukum,” ujar Suhardin dalam surat somasi atas nama Bupati Konawe Selatan itu.

    “Karena Saudari telah melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (2) dan Pasal 311 ayat (1) KUHPidana,” lanjutnya.

    Supriyani Mengaku Terpaksa Damai

    Pada Selasa (5/11/2024), Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, mempertemukan Supriyani dengan orang tua murid yakni Aipda WH dan NF.

    Supriyani diketahui dituduh menganiaya muridnya hingga sempat ditahan di Lapas Perempuan dan Anak Kota Kendari dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Andoolo.

    Saat dipertemukan, Supriyani dan Aipda WH sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.

    Dalam proses mediasi itu, Supriyani ternyata juga menandatangani kesepakatan perdamaian.

    Namun, tak lama setelah itu, surat damai itu dicabut oleh Supriyani karena merasa terpaksa dan tertekan.

    Berdasarkan surat yang diterima TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024), Supriyani mencabut tanda tangan persetujuan kesepakatan damai.

    Pernyataan tertulis Supriyani ditandatangani di atas meterai 10.000 dan ditembuskan ke Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara.

    “Menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024.”

    “Karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut,” tulis Supriyani dalam surat pernyataannya.

    Baca juga: Guru Supriyani Bongkar Peran Samsuddin Eks Pengacaranya dalam Surat Perdamaian dengan Aipda WH

    Tak Tahu Akan Didamaikan

    Sebelumnya, Supriyani mengaku tak tahu adanya agenda “perdamaian” yang akan dilakukan untuk mengakhiri kasus dugaan penganiayaan murid yang dituduhkan terhadapnya. 

    Supriyani yang awalnya berencana ke Propam Polda Sulawesi Tenggara untuk memenuhi panggilan pemeriksaan, mendadak dipanggil Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.

    Saat tiba di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan, Supriyani baru menyadari akan didamaikan dengan pihak Aipda WH dan istri.

    Dalam video yang beredar, terlihat Surunuddin Dangga sebagai inisiator menyatukan tangan Supriyani, Aipda WH dan istri.

    Ada juga momen ketika Supriyani dan istri Aipda WH, NF saling berpelukan.

    Saat ditemui di Propam Polda Sultra, Supriyani membeberkan peristiwa di balik “perdamaian” itu.

    Awalnya Supriyani memiliki agenda untuk hadir sebagai saksi yang akan diperiksa Propam Polda Sultra.

    Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan permintaan uang dari oknum polisi dalam proses mediasi kasus guru Supriyani.

    Namun, Supriyani tak berkesempatan hadir karena dipanggil Bupati Konawe Selatan ke Rujab.

    “Kemarin (Selasa, 5 November 2024), saya sudah ada panggilan ke Propam.”

    “Namun sebelum saya berangkat ke Propam, saya dibawa ke Rujab Bupati Konawe Selatan untuk dipertemukan oleh orang tua korban.”

    “Dan disitu, isi percakapan Pak Bupati itu untuk atur damai dan permintaan maaf. Tapi bukan permintaan mengakui kesalahan,” katanya.

    “Iya dipanggil Pak Bupati,” lata Supriyani.

    Di sana Supriyani melihat Samsuddin yang saat itu masih menjadi pengacaranya, juga hadir di Rujab.

    “Di sana kebetulan, setelah saya sampai di Rujab ada pengacara Pak Samsuddin yang ada juga di sana,” katanya.

    Supriyani lalu disodori sebuah surat yang dalam pengakuannya tidak sempat dibacanya.

    Ia mengungkapkan surat damai ternyata diketik pada saat itu oleh pengacaranya sendiri.

    Supriyani lantas disuruh menandatangani surat tersebut, yang belakangan diketahui isinya adalah atur damai dan saling memaafkan.

    Supriyani menyebut pada dasarnya pertemuan itu merupakan keinginan Bupati Konawe Selatan.

    Tujuannya untuk bisa menyelesaikan permasalahan kasus yang sudah viral di media sosial.

    Termasuk ada upaya penghentian sidang yang diagendakan digelar pada Kamis (7/11/2024).

    Padahal, Supriyani ingin membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam persidangan yang berlangsung di PN Andoolo.

    Sebagai informasi, Samsuddin kini sudah diberhentikan dari jabatan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Konawe Selatan.

    Ketua LBH HAMI Sulawesi Tenggara, Andri Darmawan, mengatakan pemberhentian Samsuddin akibat “menggiring” Supriyani melakukan ‘perdamaian’ di Rumah Jabatan atau Rujab Bupati Konawe Selatan.

    Dalam pertemuan di Rujab Bupati Konawe Selatan, Samsuddin mewakili sebagai kuasa hukum guru Supriyani.

    LBH HAMI Sultra kini menunjuk La Hamildi sebagai Pelaksana Sementara Ketua LBH HAMI Konawe Selatan.

    Adapun Supriyani merupakan seorang guru honorer di sebuah SD di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

    Supriyani dilaporkan orang tua murid atas tuduhan penganiayaan pada 24 April 2024.

    Orang tua murid yang juga anggota polisi itu membuat laporan ke polisi karena menganggap anaknya dianiaya guru.

    Aipda WH menuduh Supriyani memukul paha anaknya dengan sapu ijuk pada 24 April lalu.

    Aipda WH menganggap anaknya luka karena ulah sang guru.

    Kasus ini mencuat setelah 16 Oktober 2024, saat Supriyani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan dan ditempatkan di Lapas Perempuan Kendari.

    Saat ini kasus guru Supriyani telah disidangkan

  • Wali Kelas Diperiksa Propam, Tegaskan Supriyani Tak Bersalah, Anak Aipda WH Mengaku Jatuh di Sawah

    Wali Kelas Diperiksa Propam, Tegaskan Supriyani Tak Bersalah, Anak Aipda WH Mengaku Jatuh di Sawah

    GELORA.CO  – Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa Supriyani, Katiran serta wali kelas korban, Lilis pada Rabu (6/11/2024).

    Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kesalahan prosedur penyelidikan personel Polsek Baito.

    Diketahui, dugaan kasus pemukulan siswa SD di Baito, Konawe Selatan terjadi pada Rabu 24 April 2024 lalu.

    Lilis menjadi saksi kunci dalam kasus ini karena sempat mengajar kelas korban.

    Ia mengaku diberi 16 pertanyaan terkait waktu kejadian hingga keberadaannya.

    “Jadi ada 16 pertaanyaan penyidik soal waktu kejadian hari Rabu itu,” bebernya.

    Lilis memastikan tak ada kasus pemukulan lantaran ia mengajar kelas korban atau kelas 1A hingga jam pulang.

    “Sampai anak-anak pulang jam 10 tidak ada kejadian itu, Ibu Supriyani juga mengajar di Kelas 1B,” tandasnya.

    Pada Jumat 26 April 2024, pihak sekolah mendapat informasi adanya kasus pemukulan dari orang tua korban.

    “Orangtua D bilang anaknya dipukuli sama ibu Supriyani. Terus saya tanya waktu pakai baju apa, Pak Bowo jawab baju batik,” tuturnya.

    Menurut Lilis, korban sempat menjawab luka di kakinya karena jatuh di sawah dan bukan dipukul.

    “Terus saya bilang kalau baju batik hari Rabu sama Kamis. Terus saya tanya lagi ke anaknya kamu luka karena apa, dia jawab jatuh di sawah.”

    “Saya tanya lagi mengenai lukanya, HP sudah ditarik oleh Pak Bowo,” lanjutnya.

    Selama proses penyelidikan, Lilis sudah tiga kali dipanggil ke Polsek Baito untuk dimintai keterangan.

    “Satu kali saya dimintai keterangan waktu masih Pak Jefri, kalau waktu Pak Amirudin, dua kali saya kasih keterangan,” tukasnya.

    Supriyani Bongkar Pemerasan

    Propam Polda Sultra menemukan indikasi dua oknum polisi meminta uang damai.

    Supriyani kemudian diperiksa selama 4 jam untuk mengungkap pelanggaran yang dilakukan penyidik.

    Didampingi kuasa hukumnya, Supriyani masuk ruang penyelidikan pukul 13.25 Wita dan keluar pukul 17.32 Wita,

    Sebanyak 30 pertanyaan diajukan penyidik Propam Polda Sultra.

    Supriyani mengaku ditanya kronologi pemukulan hingga permintaan uang yang dilakukan oknum Polsek Baito.

    “Yang ditanyakan soal permasalahan atau penuduhan penganiayaan yang terjadi di sekolah,” ucapnya.

    Ia membenarkan Kapolsek Baito, Ipda IM meminta uang damai Rp2 juta saat proses penyelidikan masih berlangsung.

    “Kalau yang Rp2 juta itu saya sampaikan diminta dari Kapolsek Baito. Dan uang itu awalnya Pak Desa yang memberikan terus suami saya sampaikan ke saya kalau Pak Kapolsek minta uang Rp2 juta,” tuturnya.

    Penyidik Polsek Baito juga meminta uang Rp50 juta dan mengancam akan menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan jika tidak dibayar.

    “Kalau yang Rp50 juta penyidik langsung yang datang ke rumah. Menginformasikan kepada saya dan suami saya bahwa masalah ini tidak bisa atur damai dan penyidik akan melanjutkan pemberkasan ke jaksa. Kalau dikasih Rp50 juta masalah selesai,” sambungnya

  • Guru Supriyani Bongkar Peran Samsuddin Eks Pengacaranya dalam Surat Perdamaian dengan Aipda WH

    Guru Supriyani Bongkar Peran Samsuddin Eks Pengacaranya dalam Surat Perdamaian dengan Aipda WH

    GELORA.CO  – Guru honorer Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengungkap peran pengacaranya, Samsuddin, dalam surat perdamaian yang sempat ditandatanganinya.

    Surat itu muncul saat pertemuan “perdamaian” dengan Aipda WH dan istrinya yang menjadi keluarga korban.

    Samsuddin turut hadir dalam pertemuan yang digelar pada Selasa (5/11/2024), di rumah jabatan (rujab) Bupati Konawe Selatan (Konsel).

    Pertemuan itu dilaporkan dinisiasi oleh Bupati Konsel Surunuddin Dangga.

    “Kemarin (5/11), ya saya sudah ada panggilan ke Propam. Namun sebelum saya berangkat ke Propam, saya dibawa ke Rujab Bupati Konawe Selatan untuk dipertemukan oleh orangtua korban. 

    Dan disitu, isi percakapan Pak Bupati itu untuk atur damai dan permintaan maaf. Tapi bukan permintaan mengakui kesalahan,” kata Supriyani dikutip dari Tribun Sultra.

    Di rumah jabat itu Supriyani melihat Samsuddin yang pada saat itu masih menjadi pengacaranya.

    “Di sana kebetulan, setelah saya sampai di rujab ada pengacara Pak Samsuddin yang ada juga di sana,” katanya.

    Guru honorer itu kemudian diajak membahas perdamaian yang akan dilakukan bersama dengan orangtua korban. 

    “Dan saya disuruh mempertimbangkan itu (atur damai) dan seluruhnya saya serahkan ke pengacara saya.”

    Selanjutnya, dia disodori surat yang menurut pengakuannya belum sempat dibacanya.

    Hal itu lantaran dia mempercayakannya kepada Samsuddin yang menjadi kuasa hukumnya.

    “Tidak, Pak, (tidak dibaca) karena saya serahkan sama pengacara saya,” tuturnya. 

    Supriyani mengatakan surat damai tersebut ternyata diketik pada saat itu oleh pengacaranya sendiri. 

    Dia kemudian diminta menandatangani surat tersebut. Selanjutnya, diketahui bahwa isinya adalah atur damai dan saling memaafkan. 

    “Saya di situ, pengacara saya telah mengetik itu surat dan saya tidak baca juga isinya karena saya serahkan semua pengacara. Di situ saya disuruh tanda tangan.”

    Samsuddin dipecat

    Samsuddin resmi dipecat setelah pertemuan “perdamaian” di rumah jabatan Bupati Konsel.

    Dia itu tak lagi tergabung dalam LBH HAMI Konawe Selatan lantaran tidak melakukan koordinasi sehubungan dengan pertemuan di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan hari Selasa (5/11/2024). 

    Samsuddin dikenal sebagai pengacara yang kerap mendampingi Supriyani. Dia juga menggenggam tangan Supriyani pada awal-awal persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo. 

    Dia diberhentikan oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia, Andri Darmawan, dari jabatan Ketua LBH HAMI Konsel.

    Andri yang juga menjadi kuasa hukum Supriyani menganggap Samsuddin melakukan “penggiringan” terhadap Supriyani agar melakukan perdamaian. 

    Kata Andri, pertemuan itu tak diketahui oleh dia dan anggota tim kuasa hukum Supriyani lainnya.

    Dalam pertemuan yang disebut “perdamaian” itu Supriyani tampak bersama dengan Aipda WH dan istrinya, NF, saling berpegangan tangan.

    Terlihat juga Bupati Konsel Surunuddin Dangga yang menyatukan genggaman tangan mereka yang berkonflik.

    Di samping itu, hadir pula Kapolres Konsel AKBP Febry Syam yang berfoto bersama pada momen yang dikatakan perdamaian itu. 

    Tak tampak senyum dari wajah-wajah yang berseteru. Senyum justru terlihat dari muka Bupati Konawe Selatan dan Kapolres Konawe Selatan. 

    Camat Baito, Sudarsono turut berfoto berada di bagian belakang Bupati Konsel. 

    Dalam pertemuan di rumah jabatan Bupati Konsel itu, Samsuddin mewakili sebagai kuasa hukum guru Supriyani.

    Andri: Tak ada perdamaian

    Andri menepis kabar adanya perdamaian dalam proses hukum yang sudah bergulir.

    “Jadi terkait permintaan perdamaian, kita kan dipertemukan salam-salaman ya, tapi terkait poin kesepakatan perdamaian itu tidak ada,” kata Andri dikutip dari Tribun Sultra.

    “Tidak boleh ada ditandatangani karena apa, ini proses kan sudah di persidangan kita sudah melalui tahap-tahap pembuktian.”

    Andri mengatakan Samsuddin selaku Ketua LBH HAMI Konawe Selatan tak berkoordinasi, apalagi melakukan perdamaian.

    “Makanya terkait tadi pernyataan yang ditandatangani Samsuddin selaku kuasa hukum sekaligus Ketua LBH HAMI Konsel dilakukan tanpa koordinasi,” ujarnya.

    “Makanya saya memberikan ketegasan pemberhentian sebagai Ketua LBH HAMI Konsel,” ujarnya.

    Menurut Andri, tim kuasa hukum berfokus melakukan pembuktian dalam kasus yang menyandung Supriyani.

    “Intinya bahwa kita tidak sedang berdamai dalam perkara ini, karena kita fokus dalam pembuktian perkara.”

    Supriyani mencabut surat

    Berdasarkan surat tertulis yang diterima Tribun Sultra, Rabu, (6/11/2024), Supriyani mencabut tanda tangan persetujuan kesepakatan damai.

    Pernyataan tertulis Supriyani ditandatangani di atas meterai 10.000 dan ditembuskan ke Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara, nomornya 104/Pid.Sus/2024/PN Andoolo; Bupati dan Kapolres Konawe Selatan.

    “Menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024.”

    “Karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut,” tulis Supriyani dalam surat tersebut

  • Jika Seorang Pemimpin Korup yang di Bawah Itu Rampok

    Jika Seorang Pemimpin Korup yang di Bawah Itu Rampok

    GELORA.CO  – Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin memberikan arahannya kepada pemerintah daerah dan jajaran jaksa dalam Rakornas Pemda di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. 

    Burhanuddin bicara soal pemberantasan korupsi.

    Burhanuddin mengutip kembali perkataan Presiden Prabowo Subianto soal ikan yang busuk dimulai dari kepala.

    “Jadi seorang pimpinan di daerah atau dimanapun, seorang pimpinan unit kerja kalau pimpinannya bersih yakinlah anak buah kalian akan takut melakukan perbuatan tercela. Tapi kalau pimpinan unit kerjanya korup di bawah adalah rampok. Ingat itu!” kata Burhanuddin, Kamis (7/11/2024).

    Burhanuddin mengatakan bahwa para jaksa tidak ingin mencari kesalahan dari pemda dan menjadikannya objek.

    “Yang kami inginkan adalah mari cintai negeri ini. Kita rawat negeri ini,” kata Burhanuddin.

    Burhanuddin menyinggung bagaimana penilaian dunia terhadap Indonesia sebagai negara korup. 

    Dia yakin bahwa warga Indonesia tidak ingin negaranya disebut negara korup.

    “Dan dari mana kita memulai pemberantasan korupsi? Pemberantasan korupsi kita mulai kita jangan berteori. Tapi mulai dari kita diri sendiri,” kata dia.

    Kepada para pimpinan daerah, khususnya kajati dan kajari, Burhanuddin mengingatkan bahwa seorang pimpinan bersih, maka bawahannya tidak akan melakukan perbuatan tercela.

    “Tapi kalau pimpinan unit kerjanya korup di bawah adalah rampok ingat itu. Untuk itu, ingat mari kita memberantas korupsi dari diri sendiri,” kata dia.

    “Pak Presiden menyampaikan bahwa busuknya ikan itu dimulai dari kepala. Artinya kalau kepalanya bersih insya Allah sampai ujungnya juga bersih,” pungkasnya