partai: Gelora

  • Keganjilan Kasus Bocah di Pemalang Tewas dalam Karung, Kasur Basah, Mulut Korban Berbusa

    Keganjilan Kasus Bocah di Pemalang Tewas dalam Karung, Kasur Basah, Mulut Korban Berbusa

    GELORA.CO  – Kasus tewasnya SS, seorang bocah berusia 9 tahun di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang jasadnya ditemukan dalam karung, masih menyisakan sejumlah keganjilan.

    Korban sempat dinyatakan hilang oleh keluarganya.

    Laporan kehilangan itu bermula ketika ibunya pulang dari pasar dan tak menemukan anaknya di rumah.

    Terdapat keganjilan, yakni rumah korban dalam kondisi sudah diacak-acak. Di samping itu, tempat tidurnya basah. Tidak ada barang di rumah korban yang hilang.

    Kemudian, jenazah SS ditemukan di dapur rumahnya di Desa Kaliparu, Kecamatan Ulujami, dalam kondisi terbungkus karung. Mulut SS mengeluarkan busa dan tubuhnya sudah membiru.

    Kakak korban, Riska Septia Ningrum (18), menyebut adiknya dinyatakan hilang sejak Minggu, (8/12/2024), pukul 10.00 pagi WIB. Korban baru ditemukan sekitar pukul 22.00 WIB.

    “Saat ibu pulang dari pasar, adik saya dicari ke mana-mana tidak ketemu,” kata Riska, Selasa, (10/12/2024), dikutip dari Tribun Jateng.

    Saat itu korban menolak diajak ibunya pergi berbelanja ke pasar. Korban lebih memilih menonton TV di rumah.

    Ketika ibunya pulang, rumah berada dalam kondisi sepi. TV masih menyala, tetapi korban sudah tidak ada.

    Karena korban di rumah sendirian, ibunya mengunci pintu depan dari luar, sedangkan pintu samping sudah dikunci dari dalam.

    Ibu korban sempat menduga anaknya bermain ke rumah teman. Namun, sampai jam mengaji tiba, korban tak kunjung pulang.

    “Dicari-cari tidak ketemu, akhirnya dinyatakan hilang dengan keadaan rumah sudah acak-acakan mulai dari lemari, hingga kasur tempat tidur adiknya juga dalam keadaan basah. Anehnya tidak ada barang berharga yang hilang,” ujar Riska.

    “Saya kira bermain ke rumah nenek, namun saat dicari di lingkungan sekitar, tidak ditemukan keberadaannya,” ucapnya.

    Ketika korban hilang, ayahnya yang bekerja di Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, langsung pulang.

    Ayah korban kemudian mencari ke tumpukan kardus di belakang rumah. Dia akhirnya menemukan anaknya sudah tewas di dalam karung.

    Korban terikat tali, meringkuk di dalam karung, dan tubuhnya membiru. Karung itu berada di dekat kamar mandi.

    Di samping itu, mulut korban mengeluarkan darah dan busa. Ketika ditemukan, korban berada dalam posisi seperti bersimpuh.

    “Ayah menemukan karung yang mencurigakan teronggok di antara gudang yang dekat dapur rumah. Setelah dibuka, ternyata anaknya yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” kata Riska.

    Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Ashari Pemalang guna diautopsi sehingga penyebab kematian siswa kelas IV SD itu bisa diketahui.

    Polisi mengamankan tetangga korban berinisial G. Namun, G belum diketahui keterlibatannya dalam kasus dugaan pembunuhan itu.

    Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Jateng, polisi masih menyelidiki G. Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari Polres Pemalang. 

    Kini polisi polisi memeriksa 8 orang saksi.

    Baca juga: Hilang Misterius Ditinggal Orangtua ke Pasar, Bocah di Pemalang Ditemukan Tewas Terbungkus Karung

    “Sampai dengan saat ini, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Andika Oktavian Saputra, dikutip dari Kompas.com

  • Ramai Isu Ustaz Adi Hidayat Gantikan Gus Miftah setelah Komentari Nasib Sunhaji

    Ramai Isu Ustaz Adi Hidayat Gantikan Gus Miftah setelah Komentari Nasib Sunhaji

    GELORA.CO  – Ramai di media sosial nama Ustaz Adi Hidayat disebut-sebut bakal menggantikan posisi Miftah Maulana atau Gus Miftah yang mundur dari posisi Utusan Khusus Presiden.

    Miftah baru saja mundur dari Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan setelah tersandung kasus penghinaan terhadap penjual es.

    Mundurnya Miftah membuat publik bertanya-tanya tentang sosok pengganti pendakwah itu.

    Kemudian, muncullah nama Ustaz Adi Hidayat di media sosial yang disebut bakal menggantikan Miftah Maulana.

    Kendati demikian, sampai saat ini belum diketahui secara pasti kebenaran soal isu ini.

    Isu ini kian berkembang terlebih setelah Ustaz Adi Hidayat ikut mengomentari kasus yang sedang dialami Miftah Maulana.

    Melansir TribunJabar.id, dalam sebuah acara Kajian di Masjid An-Nur Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (10/12/2024), Ustaz Adi Hidayat membahas soal keajaiban Allah SWT kepada hambanya.

    Dalam kasus Miftah Maulana dan penjual es bernama Sunhaji, Ustaz Adi Hidayat menyebut Allah memberikan kemuliaan bagi hambanya..

    Bagi Sunhaji, Allah angkat nasib dan ekonominya.

    Sementara bagi Miftah Maulana, Allah mengangkat hidupnya melalui pendidikan untuk introspeksi diri.

    Dari kasus tersebut, Ustaz Adi Hidayat mengaku menjadi lebih banyak memuji Allah SWT.

    “Saya malah jadi banyak memuji Allah tuh, yang kemarin rame-rame itu. Saya memuji Allah, luar biasa masya Allah ya. Subhanallah, takdir Allah begitu luar biasa,” kata Ustaz Adi Hidayat.

    “Di satu sisi Allah memuliakan yang satu, diangkat jadi baik, merubah nasibnya dan cara itu pun mengangkat lagi derajat hamba yang lainnya untuk mengoreksi keadaan dirinya menjadi lebih baik.”

    Menurut Ustaz Adi Hidayat, hikmah dari kasus tersebut bahwa Allah juga memuliakan Miftah Maulana dengan cara mengoreksi diri untuk menjadi lebih baik.

    “Kemudian diangkat lagi dengan cara apa, diberikan pendidikan dengan cara yang lain, supaya bisa mengatur diri lagi, berubah menjadi lebih baik lagi, itu kan mahal, yang belum tentu didapatkan tidak dengan keadaan yang dialaminya.”

    “Jadi dua-duanya diberikan kebaikan dengan jalan yang berbeda,” katanya.

    Jawaban Gerindra

    Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membahas posisi Utusan Khusus Presiden yang kosong setelah ditinggal Miftah Maulana.

    Menurut Dasco, posisi tersebut bisa saja diisi oleh orang baru ataupun tidak.

    “Posisi itu boleh diisi dan boleh tidak diisi,” kata Dasco di kediaman pribadi Presiden Prabowo di Jalan Kertanegara Jakarta pada Jumat (6/12/2024) dilansir Kompas.com.

    Alasannya, kata Dasco, posisi Utusan Khusus Presiden berbeda dengan nomenklatur di Kabinet Merah Putih.

    “Sebenarnya kan kalau utusan khusus presiden itukan tidak seperti nomenklatur di kabinet yang kalau dia berhenti posisinya kemudian masuk di nomenklatur itu,” ujar Dasco.

    Posisi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan itu sejatinya dibuat karena Miftah Maulana dinilai memiliki perhatian terhadap toleransi umat beragama.

    “Nomenklatur itu kan dibuat karena memang Gus Miftah itu dia mempunyai perhatian yang besar terhadap toleransi umat beragama dan juga banyak keliling daerah dalam rangka kemudian dia juga banyak melapor soal sarana prasarana keagamaan yang kurang memadai banyak di daerah-daerah.”

    “Sehingga, kemudian dibuatlah utusan khusus presiden bidang toleransi kerukunan umat beragama dan prasarana keagamaan kan gitu. Sehingga posisi itu boleh diisi dan boleh tidak diisi, demikian,” kata Dasco

  • Gus Miftah Ngaku Rambutnya Pernah Ditawar Rp1,5 M oleh Pengusaha Jakarta

    Gus Miftah Ngaku Rambutnya Pernah Ditawar Rp1,5 M oleh Pengusaha Jakarta

    GELORA.CO – Penceramah, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah mengaku rambutnya sempat ditawar 100 ribu USD atau Rp1,5 miliar oleh pengusaha asal Jakarta.

    Hal tersebut diucapkan sahabat Deddy corbuzier itu saat berceramah di atas panggung yang dihadiri banyak jemaah.

    “Tahun kemarin pas saya haji, rambut saya ditawar sama pengusaha dari Jakarta, mau dibeli,” kata Miftah dilihat melalui unggahan Instagram @stafsusrakyat Selasa, 10 Desember 2024.

    Kepada Miftah pengusaha yang tidak disebutkan namanya itu mengaku bakal membeli rambutnya seharga 100 ribu USD atau Rp1,5 miliar.

    “Gus tahalul dipotong habis rambutnya saya bawa pulang, lalu saya bayar 100 ribu dolar. Itu sama dengan Rp1,5 miliar

    Sebelum menyampaikan hal itu, Miftah lebih dulu mengklarifikasi dugaan keterlibatannya dalam kasus tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Wahyu Kenzo.

    Pasalnya ada dugaan Miftah menerima uang dari Wahyu setelah blangkon yang dilelangnya dibeli oleh tersangka robot trading ATG itu seharga Rp900 juta.

    Menurut Miftah, blangkon itu memiliki sejarah tinggi, sehingga wajar bila dijual dengan harga tinggi.

    “Kebetulan blangkon yang saya lelang sudah saya pakai dari 2006, jadi nilai sejarahnya tinggi. Kalau orang udah cinta kan berapapun dibeli,” terangnya.

    Video tersebut sontak menjadi sorotan warganet di media sosial. Tidak sedikit yang menghujani Miftah dengan komentar negatif, terlebih sang dai baru tersandung kontroversi menghina penjual es teh.

    “Muji diri sendiri didepan umum kek gitu haus validasi bgt jadi org. Org yg beneran tau agama dan bener kalau dakwah ga gitu ceramahnya,” komentar salah seorang warganet.

    “Kasian, masih banyak masyarakat kita yg suka didongengin,” tulis warganet.

    “Haha bisnis berkedok pengajian dan sholawatan,” komentar warganet.

  • Anis Matta Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketum Partai Gelora Periode 2024-2029

    Anis Matta Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketum Partai Gelora Periode 2024-2029

    ERA.id – Anis Matta terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia pada periode kedua masa bakti 2024-2029.

    Keputusan tersebut diambil dalam Musyawarah Nasional (Munas) I Partai Gelora Indonesia  yang digelar di Jakarta, Minggu (8/12/2024).

    Munas dipimpin Ketua Majelis Permusyaratan Nasional (MPN) Ahmad Muzhafar Jufri, didampingi Sekretaris MPN Handoyo Prihantanto serta anggota MPN Musyafa Ahmad Rahim, Ridwan Thalib, dan Ina Saleha.

    Berdasarkan keterangan resmi Partai Gelora, munas I partai tersebut berlangsung kilat, kurang dari satu jam. Anis Matta yang merupakan calon tunggal Ketua Umum Partai Gelora, akhirnya dipilih secara aklamasi oleh seluruh peserta munas.

    “Apakah forum dapat menyetujui untuk memilih dan menetapkan Haji Muhammad Anis Matta sebagai Ketua Umum Partai Gelora Indonesia periode 2024-2029,” tanya Handoyo Prihantanto selaku pimpinan sidang.

    Kemudian kompak dijawab setuju oleh seluruh peserta munas yang berasal dari pengurus MPN, MP, DPN, dan DPW.

    Selanjutnya, Anis diminta untuk membentuk kepengurusan guna menjalankan mandat kepemimpinan di Partai Gelora dan mengukuhkannya dalam dokumen negara yang sesuai dengan peraturan-perundangan.

    Munas I Partai Gelora juga mengesahkan anggaran dasar (AD)/anggaran rumah tangga (ART) partai yang baru. Perubahan AD/ART tersebut dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan dinamika negara dan global.

    “Pada umumnya yang menjadi pertimbangan dalam membuat AD/ART adalah kita tidak ingin tersekat dengan aturan yang kita buat sendiri. Partai ini harus lincah dan bisa terus bergerak, sehingga perlu dilakukan perubahan AD/ART yang ditetapkan melalui munas,” kata Handoyo.

    Pelaksanaan Munas I Partai Gelora berjalan mulus karena sebelumnya telah menjadi keputusan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Khusus Majelis Pernusyawatan Nasional (MPN), Mahkamah Partai (MP), Dewan Pimpinan Nasional (DPN), dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) pada Sabtu (7/12).

    Keputusan rakornas khusus tersebut mengacu pada keputusan bersama tiga pimpinan lembaga pusat Partai Gelora, yakni MPN, MP, dan DPN yang telah menggelar rapat dan mengambil keputusan pada Sabtu (7/12).

    Menanggapi keputusan munas I yang meminta dirinya kembali menjadi Ketua Umum Partai Gelora periode 2024-2029, Anis menyatakan menerima amanah dan tanggung jawab tersebut.

    “Saya ingin menyatakan, Bismillah. Kita lanjutkan perjuangan bersama. Saya menerima tanggung jawab ini dan mudah-mudahan semua yang hadir di sini akan tetap bersama kita di dalam perahu ini. Ibarat sampan kecil yang akan kembali melewati gelombang besar di dalam samudera,” kata Anis.

    Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta munas I yang masih mempercayai dirinya sebagai formatur tunggal untuk memimpin dan menyusun kepengurusan Partai Gelora periode yang akan datang.

    “Karena keputusan Munas ini sebagai keputusan kolektif, maka saya memohon sekali lagi kepada saudara-saudara untuk terus bersama dan berkolaborasi penuh untuk menyukseskan apa yang menjadi cita-cita perjuangan, yang menjadi alasan lahirnya dan berdirinya Partai Gelora,” ujarnya.

    Anis mengatakan dalam kepengurusan yang baru periode 2024-2029 akan dilakukan perubahan total struktur organisasi Partai Gelora serta pembentukan organisasi sayap pendukung.

    “Para pimpinan DPN sebentar lagi akan kita ubah namanya menjadi DPP. Sedangkan MPN dan Mahkamah Partai yang selama ini sebagai lembaga tersendiri akan kita lebur di DPP,” ungkapnya.

    Menurut dia, kepengurusan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gelora nantinya akan bertambah. Pengisian nama-nama di struktur kepengurusan DPP tersebut akan dituntaskan sebelum Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    “Jadi, kita berusaha untuk menuntaskan semuanya sebelum Natal dan tahun baru sehingga nanti tinggal pekerjaan administrasi penyusunan AD/ART saja dan Insya Allah pada 7 Januari 2025, penyusunan kepengurusan yang baru akan diserahkan ke Kementerian Hukum untuk didaftarkan,” ujar Anis.

    Munas I dan Rakornas Khusus MPN, MP, DPN, dan DPW Partai Gelora yang digelar pada 7-8 Desember 2024 itu, selain dihadiri Anis Matta, juga hadir Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik, Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, dan Bendahara Umum Achmad Rilyadi.

    Kemudian, hadir juga seluruh pengurus MPN, MP dan DPN serta 38 Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelora se-Indonesia. (Ant)

  • Dorr! Dikira Pencuri, Polisi di Bengkulu Tembak Anak Sendiri hingga Tewas

    Dorr! Dikira Pencuri, Polisi di Bengkulu Tembak Anak Sendiri hingga Tewas

    GELORA.CO –  Kisah tragis terjadi di Bengkulu saat seorang polisi, Aiptu BS (43), secara tak sengaja menembak mati anaknya sendiri, BA (14), yang awalnya dikira pencuri.

    Peristiwa ini terjadi di rumah pelaku di Jalan Sumatera 5, Kelurahan Sukamerindu, Kecamatan Teluk Segara, pada Rabu (26/4/2017) sekitar pukul 04.00 WIB.

    Peristiwa itu bermula ketika Aiptu BS mendengar suara pintu terbuka saat ia dan keluarganya sedang tertidur lelap.

    Dalam kondisi gelap, ia mengira ada pencuri yang masuk. Tanpa berpikir panjang, ia mengambil senjata api dan melepaskan tembakan.

    Namun, tembakan tersebut justru mengenai anak bungsunya, BA, yang baru saja keluar dari kamar mandi dan kembali ke kamar. Korban terkena peluru di bagian ketiak kanan.

    Menyadari yang tertembak adalah anaknya sendiri, Aiptu BS segera membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu. Sayangnya, nyawa sang anak tidak tertolong.

    Berawal dari Trauma dan Kekhawatiran Berlebihan

    Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno, mengungkapkan bahwa kejadian ini dipengaruhi oleh trauma dan kekhawatiran berlebihan. Sebelumnya, istri Aiptu BS menjadi korban penjambretan yang membuat pelaku sedang dalam pengejaran oleh BS.

    “Kekhawatiran terhadap keselamatan keluarganya mungkin menjadi pemicu sehingga ia terlalu cepat mengambil tindakan. Sayangnya, korban ternyata anaknya sendiri,” ujar Sudarno.

    Kepala Polres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta, juga menjelaskan bahwa insiden ini terjadi secara tak disengaja. “Rumah dalam keadaan gelap, dan BS mengira yang masuk adalah pelaku tindak kriminal,” katanya.

    Aiptu BS Melarikan Diri

    Setelah kejadian, Aiptu BS menyerahkan senjata apinya kepada atasannya, namun ia kemudian melarikan diri. Hingga berita ini ditulis, Propam Polda Bengkulu telah mengambil alih penyelidikan kasus ini.

    Rekan-rekannya menggambarkan Aiptu BS sebagai sosok disiplin dan teladan di tempat kerjanya, sehingga insiden ini mengejutkan banyak pihak.

    Peringatan untuk Penggunaan Senjata Api

    Kejadian ini menjadi pengingat betapa pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan senjata api, terutama dalam situasi darurat yang melibatkan keluarga. Meski tidak disengaja, tragedi ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban dan institusi kepolisian.

    Akankah kasus ini membawa perubahan dalam prosedur penggunaan senjata api di lingkungan keluarga? Kita tunggu kelanjutannya.***

  • Agung Laksono Kerjanya Memecah Belah Organisasi seperti di Golkar Dulu

    Agung Laksono Kerjanya Memecah Belah Organisasi seperti di Golkar Dulu

    GELORA.CO – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029, Jusuf Kalla menyebut Agung Laksono memang biasa memecah belah organisasi, seperti ketika di Partai Golkar dahulu. JK pun melaporkan Agung Laksono ke kepolisian.

    “Agung Laksono kerjanya seperti itu. Dipecah Golkar, buat tandingan di Kosgoro. itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena itu berbahaya untuk kemanusiaan,” ujar JK usai terpilih kembali menjadi Ketua PMI dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI, di Jakarta, Senin (9/12/2024).

    JK juga menyebut laporan ke polisi karena Agung Laksono menyatakan diri sebagai Ketua PMI. Upaya Agung tindakan ilegal dan pengkhianatan.

    “Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum. PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua,” kata JK.

    Menurut JK, orang-orang yang sudah memberikan dukungan kepada Agung telah dipecat. Mereka dinilai melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

    “Hanya beberapa orang di situ (yang mendukung Agung), itu sudah dipecat. Kita sudah pecat, karena melanggar AD/ART,” katanya.

    Sebelumnya, JK kembali menjabat sebagai Ketua PMI periode 2024-2029. Keputusan ini disahkan melalui Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI tahun 2024.

    Sidang juga memutuskan menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, dan secara aklamasi memintanya kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI, untuk periode 2024-2029.

    Agung menyatakan, proses Munas yang digelar di Hotel Sultan telah sesuai dengan ketentuan aturan di internal PMI. Menurutnya, penyelenggaraan Munas itu didasari atas kekecewaan.

  • Dilaporkan ke Polisi, Agung Laksono Dicap JK Berkhianat Buntut Kisruh PMI: Bahaya bagi Kemanusiaan

    Dilaporkan ke Polisi, Agung Laksono Dicap JK Berkhianat Buntut Kisruh PMI: Bahaya bagi Kemanusiaan

    GELORA.CO  – Ketua Umum Palang Merah Indonesia, Jusuf Kalla (JK) melaporkan politisi senior Golkar, Agung Laksono, ke kepolisian. 

    Agung Laksono dilaporkan karena dianggap telah membuat kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) tandingan. 

    Jusuf Kalla mengatakan, PMI tandingan yang dipimpin Agung Laksono adalah ilegal dan melanggar hukum.

    “Itu ilegal dan pengkhianatan,” kata Jusuf Kalla di Jakarta, Senin (9/12/2024). 

    Ia menganggap apa yang dilakukan Agung merupakan tindakan pengkhianatan dan berbahaya untuk PMI dan kemanusiaan. 

    JK menilai, Agung Laksono memang terbiasa membentuk organisasi tandingan. 

    Ia mencotohkan saat Agung Laksono membentuk pengurus Golkar tandingan di era Aburizal Bakrie.

    “Itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia pecah Kosgoro, itu memang hobinya. Tapi itu harus kita lawan, karena ini bahaya untuk kemanusiaan,” kata JK. 

    Ia menekankan bahwa PMI harus ada satu dalam suatu negara. 

    Jusuf Kalla pun kini mengaku telah melaporkan Agung ke polisi. 

    “PMI harus ada satu dalam suatu negara tidak boleh dua, jadi kita harus lapor ke polisi bahwa ada yang melakukan ilegal,” tandasnya. 

    Agung Laksono Lawan 

    Di sisi lain, Agung Laksono menekankan bahwa kasus ini bukan soal tindak pidana atau kriminal. 

    Ia mengatakan bahwa perkara ini soal organisatoris.

    Meski demikian, ia mempersilakan JK untuk melaporkan dirinya. 

    “Iya, itu boleh-boleh saja, iya kan. Semua orang boleh, lapor-lapor itu kan boleh saja,” kata Agung Laksono di Jakarta, Senin (9/12/2024). 

    “Ini kan masalahnya bukan masalah pidana, bukan masalah kriminal. Ini kan masalah organisasi lah, organisatoris. Ya silahkan saja enggak apa-apa,” lanjutnya. 

    Menanggapi laporan itu, Agung memilih melawannya dengan melaporkan hasil Munas PMI tandingan ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham). 

    Hasil Munas PMI tandingan tersebut mengukuhkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI.

    Agung Laksono menyerahkan kepada Pemerintah penilaian mengenai hasil Munas PMI yang digelar pihaknya.

    “Kami akan laporkan kepada pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana semestinya dan terserah bagaimana penilaian dari pemerintah, dari instansi yang terkait untuk melakukan penilaian,” ujar Agung Laksono di Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Agung mengklaim, Munas PMI yang digelarnya sesuai dengan AD/ART PMI.

    Munas ini, kata Agung Laksono, adalah forum tertinggi dari organisasi.

    “Bisa menentukan siapa ketua umumnya, bisa melakukan perubahan-perubahan anggaran dasar-anggaran rumah tangga yang memang sudah mulai banyak disuarakan pada kesempakatan tersebut, ingin ada perubahan, ingin ada pembatasan masa bakti,” jelasnya.

    Menurutnya, perlu ada pembatasan masa jabatan pada sebuah organisasi.

    Dirinya menilai ada semangat perubahan dan pembaharuan di PMI.

    “Tapi sayangnya suasana ini tidak diperoleh, tertutup begitu, berbagai cara, sehingga lahirlah suasana seperti yang tadi digambarkan sebelumnya,” tuturnya

  • JK Laporkan Agung Laksono karena Melanggar Hukum, Hanya Boleh Ada Satu Palang Merah di Setiap Negara

    JK Laporkan Agung Laksono karena Melanggar Hukum, Hanya Boleh Ada Satu Palang Merah di Setiap Negara

    GELORA.CO  – Dua politisi senior partai beringin, Jusuf Kalla dan Agung Laksono, berseteru. 

    Jusuf Kalla yang pernah menjadi Ketua Umum Partai Golkar, melaporkan Agung Laksono yang juga pernah menjadi Ketua Umum Golkar versi Munas Jakarta ke polisi. 

    JK melaporkan Agung ke polisi karena manuver pendongkelan posisi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).

    JK menilai langkah Agung melanggar hukum. 

    Menurutnya, hanya boleh ada satu palang merah di setiap negara. 

    “Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan ilegal dan melawan hukum karena tidak boleh begitu,” kata JK di sela-sela munas di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12/2024).

    JK mengatakan PMI juga telah mengambil langkah tegas terhadap pengurus yang terlibat manuver Agung. 

    Dia menyebut pengurus-pengurus itu telah dipecat karena melanggar AD/ART.

    Meski demikian, JK juga mengaku tak heran Agung melakukan manuver pendongkelan. 

    Ia kemudian menyinggung track record Agung pernah melakukan hal serupa di beberapa organisasi lain. 

    “Itu kebiasaan Bapak Agung Laksono. Dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan,” ujar JK.

    JK sendiri kemarin resmi menjabat Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 setelah terpilih melalui aklamasi di Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024.

    Tak ada sosok lain yang mencalonkan sebagai ketua umum dalam munas ini. Seluruh peserta Munas PMI pun sepakat memilih JK.

    “Ya begitulah hasil munas ini ya. Sama-sama, aklamasi,” kata JK setelah terpilih pada Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024 di Hotel Grand Sahid, Jakarta.

    Setelah kembali terpilih menjadi Ketua Umum PMI, JK mengaku akan segera membentuk pengurus. 

    Dia akan dibantu sejumlah formatur yang telah ditentukan munas. 

    JK punya waktu satu bulan untuk membentuk pengurus sesuai anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) PMI. 

    JK mengatakan akan memilih orang-orang terbaik. 

    “Pengurus pusat maksimum 21 orang. Mencari 21 orang yang kredibel, yang baik. Ya kita cari teman-teman yang baik, di samping pengurus lama yang bekerja baik tentu, lanjutkan,” ujarnya.

    Terpisah, Agung Laksono mengaku tidak masalah dirinya dilaporkan oleh JK ke polisi buntut manuvernya dalam pencalonan Ketua PMI. 

    Agung mengatakan yang dilakukannya bukan tindak pidana atau kriminal. 

    “Boleh-boleh saja, semua orang boleh, lapor-lapor itu kan boleh saja, karena ini kan masalahnya bukan masalah pidana, bukan masalah kriminal. Ini kan masalah organisasi lah, organisatoris. Ya silakan aja, enggak apa-apa,” kata Agung, Senin (9/12/2024).

    Agung pun mengklaim apa yang dilakukannya bukan untuk merusak organisasi, namun untuk memperbaiki organisasi. 

    “Iya enggak masalah. Soalnya kita untuk memperbaiki kok bukannya untuk merusak,” ujar Agung.

    Pada saat bersamaan Agung Laksono juga mengaku dirinya sudah terpilih menjadi Ketum PMI lewat munas tandingan yang digelar di Jakarta. 

    Selanjutnya, Agung akan melaporkan hasil Munas tandingan PMI itu kepada Kemenkumham. 

    Ia pun menyerahkan kepada pemerintah untuk memberi penilaian mengenai hasil Munas PMI yang digelar pihaknya.

    “Kami akan laporkan kepada pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana semestinya dan terserah bagaimana penilaian dari pemerintah, dari instansi yang terkait untuk melakukan penilaian,” ujar Agung Laksono.

    Ia mengklaim Munas PMI yang digelarnya itu sudah sesuai dengan AD/ART PMI. 

    Munas ini, kata Agung Laksono, adalah forum tertinggi dari organisasi. 

    “Bisa menentukan siapa ketua umumnya, bisa melakukan perubahan-perubahan anggaran dasar-anggaran rumah tangga yang memang sudah mulai banyak disuarakan pada kesempatan tersebut, ingin ada perubahan, ingin ada pembatasan masa bakti,” jelasnya.

    Menurut Agung Laksono, perlu ada pembatasan masa jabatan pada sebuah organisasi. 

    Dia menilai ada semangat perubahan dan pembaharuan di PMI. 

    “Tapi sayangnya suasana ini tidak diperoleh, tertutup gitu, berbagai cara, sehingga lahirlah suasana seperti yang tadi digambarkan sebelumnya,” tuturnya.

    Menanggapi perseteruan antara dua politisi senior Partai Golkar itu, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Zainul Munasichin menilai perebutan kursi Ketua Umum PMI itu tidak pantas. 

    Pasalnya, PMI merupakan organisasi kemanusiaan yang harus bebas dari politik praktis. 

    “Menurut saya kurang elok ya, organisasi kemanusiaan harus zero politik, dia harus terbebas dari interest politik,” kata Zainul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Zainul pun mengungkit pesan Presiden ke-5 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. 

    Menurutnya, kemanusiaan haruslah di atas perpolitikan. 

    “Almarhum Gus Dur pernah mengatakan di atas politik adalah kemanusiaan. Menurut saya semua pihak harus kembali merenungkan kata-kata Gus Dur ini,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Zainul mengharapkan JK dan Agung Laksono bisa duduk bersama untuk menyelesaikan dualisme tersebut. 

    Apalagi, keduanya merupakan tokoh politik senior. 

    “Kita berharap kedua belah pihak duduk bareng lah. Kan sama-sama senior. Saya yakin punya wise dan kematangan melihat soal ini,” ujarnya

  • Cerita Korban Selamat Penembakan Aipda Robig Diajak Bertemu Polisi

    Cerita Korban Selamat Penembakan Aipda Robig Diajak Bertemu Polisi

    GELORA.CO  – Salah satu korban selamat penembakan Aipda Robig Zaenudin (38), yaitu AD (17) mengaku sempat diajak bertemu polisi di depan Indomaret BSB, Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah.

    Dilansir Tribun Jateng, polisi mengajaknya bertemu setelah tak berhasil menjumpainya di rumah.

    “Polisi datang ke rumah, tapi di rumah hanya ada adik saya yang masih kelas 3 SMP.” 

    “Polisi itu nelpon saya lewat handphone adik minta ketemu,” kata AD di Kota Semarang, Senin (9/12/2024).

    Selepas peristiwa penembakan, AD sempat tak mengetahui bahwa Gamma alias GRO (17) meninggal dunia.

    Pasalnya, dirinya berpisah dengan Gamma usai ditembak Aipda Robig, Minggu (24/11/2024) pukul 00.19 WIB.

    Awalnya, AD tak ambil pusing soal kasus penembakan itu.

    Pada sore harinya, ia pergi ke uptown mal BSB Mijen bersama teman-temannya.

    Namun, dirinya mulai menganggap serius masalah ini setelah polisi mengajak bertemu.

    “Sebelum bertemu dengan polisi, saya ditelepon adik kelas bahwa Gamma meninggal dunia,” terangnya.

    AD pun bertemu dengan polisi tanpa didampingi orang dewasa, dan mereka berbincang di depan Indomaret.

    Ia mengatakan, polisi menemuinya untuk melakukan pemeriksaan.

    “Pertama awalnya saya mau dimintai keterangan. Sampai Polrestabes Semarang malah diajak prarekonstruksi,” ungkapnya.

    Meski bertemu dengan polisi, AD mengaku tak mendapatkan tekanan.

    Ia juga tidak merasa disuruh membaca atau menyampaikan sesuatu. 

    “Tidak ada,” ujarnya.

    Namun, pada saat prarekonstruksi, AD sempat kaget karena tak memahami proses tersebut.

    “Saya dimasukkan ke mobil. Tidak lihat proses prarekonstruksi,” tuturnya.

    Selama berjalannya kasus, sebelumnya AD memilih diam. Polisi juga telah menyita handphone-nya.

    Sementara itu, terkait dengan tawuran maupun gangster, dirinya sama sekali tak mengetahuinya.

    “Tidak ada tawuran, tidak benar itu,” paparnya.

    AD juga menyatakan tak mengenali para anggota gangster yang selama ini ditunjukkan polisi ke publik.

    “Saya tidak kenal (mereka) sama sekali,” bebernya.

    Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, ketika dikonfirmasi soal pernyataan AD enggan berkomentar.

    Ia meminta supaya hal ini ditanyakan kepada Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. 

    “Silakan ke Kabid Humas ya,” ujarnya.

    Aipda Robig Dipecat

    Imbas kasus ini, Komisi Sidang Kode Etik Polda Jateng memecat Aipda Robig Zaenudin pada Senin (9/11/2024) malam.

    Sidang yang berlangsung hampir delapan jam ini dipimpin oleh Ketua Sidang, AKBP Edhie Sulistyo. 

    Ketua majelis sidang memutuskan memberikan hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) alias pemecatan kepada Aipda Robig dengan berbagai pertimbangan. 

    Namun, hal yang paling memberatkan adalah Aipda Robig terbukti melakukan penembakan terhadap korban bukan dalam kondisi terdesak dan tak sedang melakukan tugas kepolisian.

    “Iya Aipda R di-PTDH,” ujar Kombes Pol Artanto setelah sidang.

    Ia menyebut, Aipda Robig terbukti melakukan perbuatan tercela, yakni menembak sekelompok anak yang melintas menggunakan sepeda motor. 

    “Aipda R akan banding diberi kesempatan tiga hari untuk ajukan ke ketua sidang,” ungkapnya.

    Aipda Robig pun masih ditahan di dalam penempatan khusus (patsus). 

    “Tak hanya itu, hari ini kasus pidana R (Robig) sudah ditetapkan tersangka,” ujarnya.

    Atas putusan tersebut, ayah kandung Gamma, Andi Prabowo, mengaku puas.

    “Ya bandingnya dari pelaku seharusnya tetap nanti ditolak,” ujar Andi. 

    Ia juga mengaku sempat marah melihat sosok Aipda Robig. 

    “Saya jengkel dan marah terhadap pelaku pembunuh anaknya,” tuturnya

  • Agung Laksono Jadi Ketua Umum PMI Ilegal: JK: Itu Pengkhianatan

    Agung Laksono Jadi Ketua Umum PMI Ilegal: JK: Itu Pengkhianatan

    GELORA.CO  – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029, Jusuf Kalla melaporkan Agung Laksono ke kepolisian karena menggelar Musyawarah Nasional (Munas) tandingan. Upaya Agung Laksono tersebut merupakan pengkhianatan.

    “Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum. PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua,” kata JK usai terpilih kembali menjadi Ketua PMI di Jakarta, Senin (9/12/2024).

    JK kembali menjabat sebagai Ketua PMI periode 2024-2029. Keputusan ini disahkan melalui Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI tahun 2024.

    Menurut JK, orang-orang yang sudah memberikan dukungan kepada Agung telah dipecat. Mereka dinilai melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

    “Hanya beberapa orang di situ (yang mendukung Agung), itu sudah dipecat. Kita sudah pecat, karena melanggar AD/ART,” katanya.

    Selain itu, dia menyebut Agung Laksono memang biasa memecah belah organisasi, seperti ketika di Partai Golkar dahulu. Perbuatan tersebut sangat membahayakan untuk kemanusiaan.

    “Agung Laksono kerjanya seperti itu. Dipecah Golkar, buat tandingan di Kosgoro. itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena itu berbahaya untuk kemanusiaan,” ujar JK.

    Diketahui, JK kembali terpilih secara aklamasi menjabat sebagai Ketua Umum PMI, untuk periode 2024-2029. Sidang juga memutuskan menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI.

    Sementara Agung mengklaim dirinya juga merupakan Ketua PMI periode 2024-2029. Agung menyatakan, proses Munas yang digelar di Hotel Sultan telah sesuai dengan ketentuan aturan di internal PMI