partai: Gelora

  • Video Live Barbar Tiktoker Jeqish Durasi 7 Menit Viral di Medsos

    Video Live Barbar Tiktoker Jeqish Durasi 7 Menit Viral di Medsos

    GELORA.CO – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan isu video live Barbar 7 menit sosok Tiktoker Jeqish.

    Sontak nama Jeqish mendadak mencuat setelah beredar rumor tentang video live barbar berdurasi 7 menit yang dikaitkan dengan dirinya.

    Tak hanya itu, isu video tersebut juga menjadi perbincangan hangat di media sosial berbagai platform, mulai dari TikTok hingga Instagram hingga akhirnya link video tersebut banyak dicari.

    Usut punya usut, Jeqish adalah seorang kreator TikTok yang memiliki username @iiiqish, dengan jumlah pengikut lebih dari 500 ribu dan total 6,6 juta likes.

    Selain di TikTok, ia juga aktif di Instagram melalui akun @only_jeqish, yang kini memiliki lebih dari 136 ribu pengikut, serta akun tambahan bernama @jeqishtwo.

    Jeqish dikenal karena Penampilannya dengan rambut panjang dan paras menawan, membuat banyak warganet memujinya.

    Popularitas Jeqish semakin melonjak setelah beredar rumor tentang video berdurasi 7 menit yang disebut-sebut menampilkan aksi “barbar”.

    Video mendadak ini menjadi buruan di media sosial, meskipun belum ada bukti konkret atau konfirmasi mengenai keberadaannya.

    Dalam salah satu unggahan terakhirnya di TikTok pada 30 Desember 2024, Jeqish membagikan enam slide foto dirinya.

    Namun, slide terakhir yang menampilkan tangan seseorang yang diduga pria, memicu spekulasi di kalangan warganet. Kolom komentar pun ramai dengan ungkapan seperti,

    “Jangan di slide sampai akhir,” yang semakin menambah rasa penasaran.

    Hingga kini, Jeqish belum memberikan tanggapan resmi terkait rumor tersebut. Diamnya Jeqish justru memicu spekulasi yang semakin liar di kalangan penggemarnya.

    Popularitas Jeqish menjadi pengingat akan pentingnya bijak menggunakan media sosial, baik sebagai kreator maupun pengguna.

    Meskipun rumor video viral sering menarik perhatian, penting untuk mengedepankan fakta dan tidak langsung mempercayai informasi yang belum terbukti kebenarannya.

    Dukungan positif kepada kreator seperti Jeqish dapat diberikan dengan menikmati konten mereka secara sehat tanpa terpengaruh oleh gosip yang tidak berdasar.

    Namun demikian hal tersebut belum terkonfirmasi secara resmi alias belum terbukti.

  • Mesra di Balai Kota Jakarta, Apa Isi Bisikan Ahok ke Anies? Misterius, Tunggu Tanggal Mainnya!

    Mesra di Balai Kota Jakarta, Apa Isi Bisikan Ahok ke Anies? Misterius, Tunggu Tanggal Mainnya!

    GELORA.CO –  Ahok dan Anies tampil mesra kala menghadiri acara Balai Kota Jakarta, Selasa (31/12/2024).

    Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pun asyik melakukan bisikan.

    Isinya apa? Saat memberi jawaban, keduanya penuh teka-teki saat ditanya wartawan tentang isi perbincangan mereka berdua di sela acara “Bentang Harapan JakAsa” di Balai Kota Jakarta, Selasa (31/12/2024). 

    Saat pertama ditanya, Ahok memilih menyerahkan jawaban kepada Anies. “Ngobrol sama semua lah,” kata Anies ketika diminta penjelasan terkait perbincangannya dengan Ahok. 

    Namun, momen menarik terjadi ketika wartawan menanyakan isi bisikan Ahok kepada Anies. 

    Anies pun memanggil Ahok kembali ke dekat mikrofon. 

    “Pak Ahok ditanyain, bisikin apa?” ujar Anies. 

    “Bulan depan, tunggu aja,” balas Ahok sembari merangkul Anies. 

    Tawa keduanya pecah setelah jawaban tersebut, menciptakan suasana santai di Balai Kota, gedung yang pernah menjadi simbol rivalitas mereka dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017. 

    Saat wartawan mencoba menggali lebih dalam, Anies dan Ahok kompak menutup-nutupi maksud dari pernyataan tersebut. 

    “Tunggu, tunggu tanggal mainnya. Nanti dong, kan sudah dibilang tunggu. Kalau tunggu ya harus tunggu dong kita,” ujar Anies sambil tersenyum. 

    Ahok juga enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. 

    “Kejutan apa? Oh iya, nanti kita lihat aja. Biasalah, nanti kan kita cari waktu ngobrol-ngobrol sama beliau,” katanya. 

    Meski tetap misterius, Anies dan Ahok memberi isyarat bahwa akan ada hal menarik yang terjadi pada bulan depan, tanpa menjelaskan lebih jauh apa yang dimaksud. 

  • Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun, Prabowo Mau Koruptor Triliunan Dibui 50 Tahun, Kejagung Tersentil

    Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun, Prabowo Mau Koruptor Triliunan Dibui 50 Tahun, Kejagung Tersentil

    TRIBUNJATIM.COM – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keinginan untuk memenjarakan koruptor merugikan negara sampai 50 tahun.

    Namun, keinginan Presiden Prabowo itu baru terucap setelah vonis hukuman koruptor triliunan rupiah sudah ditetapkan.

    Presiden Prabowo bak menyindir hukuman yang diterima oleh para koruptor.

    Presiden RI Prabowo Subianto mewanti-wanti Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto agar tidak main-main dengan penjara koruptor. 

    Wanti-wanti itu disampaikan Prabowo Subianto saat menyoroti kasus korupsi Harvey Moeis yang baru-baru ini dijatuhi vonis hakim. 

    Prabowo Subianto mengaku kecewa dengan vonis hakim terhadap terdakwa koruptor yang menjadi sorotan publik belakangan ini.

    Sepakat dengan publik, menurut Prabowo Subianto hukuman beberapa tahun penjara terhadap pelaku koruptor Rp300 triliun sangatlah tidak adil. 

    Belum lagi kata Prabowo Subianto, di dalam penjara para narapidana koruptor itu kerap mendapatkan fasilitas spesial seperti AC, kulkas, dan televisi. 

    “Tapi, rakyat itu ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok triliunan, eh ratusan triliunan, vonisnya sekian tahun,  nanti jangan-jangan di penjara pake AC, punya kulkas, pakai televisi,” katanya pada Senin (31/12/2024) seperti dimuat Tribunnews.com, dikutip TribunJatim.com, Selasa (31/12/2024).

    Prabowo Subianto pun secara tiba-tiba mewanti anak buahnya agar menjamin tidak ada fasilitas mewah untuk terpidana korupsi. 

    Prabowo Subianto juga menginginkan terdakwa korupsi dipenjara hingga 50 tahun lamanya. 

    “Tolong Menteri Pemasyarakatan Jaksa Agung, naik banding? Naik banding. Vonisnya aja 50 tahun gitu,” pungkasnya.

    Tanpa menyebut nama Harvey Moeis, Prabowo Subianto mengaku kecewa dengan vonis hakim yang dianggap tidak adil dalam memutus perkara korupsi yang merugikan negara ratusan triliun. 

    Sindiran Prabowo Subianto terhadap vonis hakim terhadap Harvey Moeis itu diutarakannya saat memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Bappenas untuk Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029 di Gedung Bappenas, di Jalan Taman Suropati nomor 2 Menteng, Jakarta, Senin, (30/12/2024) seperti dimuat Tribunnews.com. 

    Prabowo Subianto menyebut seharusnya koruptor ratusan triliun dihukum 50 tahun penjara. 

    “Terutama hakim-hakim, ya vonisnya jangan terlalu ringan lah, nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum lagi,” kata Prabowo.

    Menurut Presiden, rakyat sangat mengerti adanya ketidakadilan terhadap pelaku korupsi ratusan triliun.\

    Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (28/12/2024). (Dok Tim Media Kantor Komunikasi Kepresidenan)

    Di mana koruptor ratusan triliun hanya divonis beberapa tahun dengan fasilitas penjara yang lengkap dan nyaman. 

    “Tapi, rakyat itu ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok triliunan, eh ratusan triliunan, vonisnya sekian tahun,  nanti jangan-jangan di penjara pake AC, punya kulkas, pakai televisi,” katanya.

    Prabowo lantas menanyakan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin yang hadir dalam acara Musrenbang tersebut tentang upaya banding terhadap vonis hakim tersebut. 

    Prabowo Ingin pelaku korupsi ratusan triliun mendapatkan vonis yang setimpal kalau bisa bahkan hingga 50 tahun.

    “Tolong Menteri Pemasyarakatan Jaksa Agung, naik banding? Naik banding. Vonisnya aja 50 tahun gitu,” pungkasnya.

    Dalam putusannya, Harvey Moeis terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primer jaksa penuntut umum.

    Harvey terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHAP.

    Selain itu Harvey juga dianggap Hakim Eko terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    “Menjatuhkan terhadap terdakwa Harvey Moeis oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan,” ucap Hakim Eko di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/12/2024).

    Selain pidana badan, Harvey Moeis juga divonis pidana denda sebesar Rp1 miliar, di mana apabila tidak mampu membayar maka diganti dengan kurungan selama 6 bulan.

    Tak hanya itu Harvey Moeis juga dikenakan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar.

    Namun apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta benda Harvey dapat disita oleh Jaksa untuk dilelang guna menutupi uang pengganti.

    “Dalam hal terdakwa tidak memiliki harta benda lagi yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun,” jelas Hakim.

    Fakta aliran dana

    Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menjalani sidang dakwaan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

    Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum membacakan aliran dana Harvey Moeis yang diduga berasal dari uang hasil korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

    Salah satu yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum yaitu adanya aliran dana dari Harvey Moeis ke rekening Sandra Dewi, sang istri.

    Harvey Moeis mentransfer uang ke rekening Sandra Dewi dengan nominal Rp 3,15 miliar yang dikirim dari rekening atas nama PT Quantum Skyline Exchange.

    “Mentransfer uang tersebut dari rekening PT Quantum Skyline Exchange, Kristiyono, dan PT Refined Bangka Tin periode tahun 2018 sampai dengan tahun 2023 diantaranya ke rekening Sandra Dewi selaku istri terdakwa HARVEY MOEIS pada Bank BCA nomor rekening 07040688883 atas nama Sandra Dewi sejumlah Rp 3.150.000.000,” ujar jaksa penuntut umum, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024), dikutip dari Grid.ID.

    Selain itu, Harvey Moeis juga mengirim uang ke rekening atas nama asisten pribadi Sandra Dewi, Ratih Purnamasari.

    Uang tersebut diperuntukkan untuk memenuhi keperluan Sandra Dewi.

    “Ratih Purnamasari selaku asisten pribadi Sandra Dewi pada Bank BCA nomor 7140071735 atas nama Ratih Purnamasari sejumlah Rp 80.000.000 untuk keperluan Sandra Dewi,” terang Jaksa Penuntut Umum.

    Sementara itu, masih ada beberapa rekening lagi yang ditransfer oleh Harvey Moeis senilai Rp 2-32 Miliar.

    Sebelumnya, Sandra Dewi tak terima 88 tas mewahnya ikut disita Kejagung.

    Menurut kuasa hukum Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, pihaknya akan membuktikan 88 tas mewah milik Sandra Dewi tidak berkaitan dengan kasus korupsi.

    Usai Disentil Prabowo, Kejagung Bergerak

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengungkapkan pihaknya telah mengajukan banding terkait vonis ringan Harvey Moeis.

    Langkah ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggung ada koruptor yang divonis ringan meski menyebabkan kerugian negara ratusan triliun.

    “Sesungguhnya kami sudah melakukan upaya hukum, lakukan banding, dan sudah didaftarkan di pengadilan. Dan saat ini JPU sedang fokus dalam rangka susun butir-butir atau poin-poin, dalil-dalil yang terkait dengan memori banding,” ujar Harli di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (31/12/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

    “Memang kami berkomitmen, walaupun barangkali salinan putusannya masih kita tunggu, tapi karena ada catatan persidangan yang dilakukan oleh JPU, maka itu juga bisa kita jadikan sebagai pedoman, sebagai dasar untuk menyusun dari dalil yang kita sampaikan,” sambungnya.

    Harli menjelaskan, Kejagung sangat mendukung pernyataan Presiden Prabowo soal vonis Harvey Moeis.

    Dia menyebut Kejagung sangat responsif tehadap Prabowo yang heran dengan ringannya vonis Harvey Moeis.

    “Karena kita tahu bahwa dari sisi strafmaat (sanksi) yang diajukan bahwa penuntut umum menuntut yang bersangkutan 12 tahun, tapi hanya diputus dengan 6 setengah tahun,” papar Harli.

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Rekonstruksi Ungkap Brutalnya Polisi Tembak Siswa SMK Berjarak 1,4 Meter

    Rekonstruksi Ungkap Brutalnya Polisi Tembak Siswa SMK Berjarak 1,4 Meter

    GELORA.CO –  Keluarga Gamma Rizkinata (GR), yang menjadi korban penembakan, menegaskan bahwa rekonstruksi adegan oleh Aipda Robig Zainudin telah mengungkap fakta penembakan yang brutal dengan jarak hanya 1,4 meter.

    Kuasa hukum keluarga GR, Zaenal Abidin ‘Petir’, menyatakan bahwa rekonstruksi tersebut menunjukkan bahwa Gamma tidak melakukan penyerangan dan tidak memegang senjata saat kejadian.

    “Penembakan itu dilakukan dalam jarak sangat dekat, 1,4 meter kalau tidak salah. Artinya, tembakan itu mematikan dan sangat brutal. Dari rekonstruksi sudah jelas faktanya. Tidak bisa ditutup-tutupi lagi bahwa Aipda Robig melakukan penembakan brutal dan tidak terancam nyawanya, itu hasil rekonstruksinya,” tegas Zaenal usai menyaksikan rekonstruksi penembakan di Jalan Candi Penataran, Semarang, pada Senin (30/12/2024).

    Rekonstruksi yang terdiri dari 43 adegan itu berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga sekitar 17.00 WIB di beberapa lokasi, dengan lokasi terakhir di depan Alfamart daerah Ngaliyan.

    Dalam rekonstruksi tersebut, dua korban penembakan lainnya yang juga merupakan teman Gamma, yaitu Adam dan Satria, turut dihadirkan.

    Sempat terjadi cekcok antara Adam dan Robig mengenai posisi saat Adam ditembak.

    Robig tampak bersikukuh dengan pendiriannya mengenai posisi para saksi dan korban saat penembakan terjadi.

    “Kalau pengacara tersangka maunya ngatur-ngatur terus, saksi pun tadi diatur jaraknya. Saya sampaikan jangan mau diatur siapapun. Gak boleh. Harus sesuai dengan apa yang diketahui, dilihat, dan dirasakan oleh saksi,” lanjut Zaenal.

    Dalam rekonstruksi itu, terdapat tiga motor yang ditembak oleh Robig.

    Motor pertama adalah Vario merah yang dinaiki tiga orang termasuk Gamma yang berada di tengah.

    Motor kedua, juga Vario merah, dinaiki dua orang, sedangkan motor ketiga dinaiki oleh Adam dan Satria yang berakhir tertembak oleh Robig.

    Sebagai kuasa hukum Adam, Zaenal juga meyakini bahwa pernyataan para saksi korban sangat jujur.

    “Kalau saya percaya kepada saksi, saksikan anak-anak masih lugu, anak-anak masih polos, asli, dan kesaksian dari saksi itu justru memperberat kesaksian yang disampaikan oleh tersangka,” tuturnya.

    Keluarga besar Gamma turut memantau rekonstruksi sejak awal hingga akhir, termasuk kakeknya, Subambang, dan ayahnya, Andi Prabowo.

  • Warganet Curigai Hakim Beri Vonis Ringan Helena Lim Usai Bantu Korupsi Timah Rp300 T: Cek Rekeningnya!

    Warganet Curigai Hakim Beri Vonis Ringan Helena Lim Usai Bantu Korupsi Timah Rp300 T: Cek Rekeningnya!

    GELORA.CO –  Baru-baru ini Pengusaha yang dikenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim dijatuhi vonis hukuman lima tahun penjara, terkait dengan kasus korupsi di PT Timah. Sidang putusan di gelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 30 Desember 2024.

    Dalam sidang keputusan tersebut, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Rianto Adam Pontoh menyatakan bahwa Helena terbukti membantu terdakwa Harvey Moeis melakukan korupsi melalui perusahaan money changer-nya, PT Quantum Skyline Exchange (QSE).

    “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Helena dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp  750 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” ujar Rianto Adam, dikutip VIVA Senin, 30 Desember 2024.

    Dalam perbuatan Helena dinilai terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.

    “Menyatakan Terdakwa Helena Lim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membantu korupsi dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer dan kedua primer penuntut umum,” lanjut hakim.

    Perlu diketahui, hukuman yang diberikan oleh majelis hakim untuk Helena Lim, lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Jaksa sebelumnya mengajukan tuntutan 8 tahun penjara dalam kasus korupsi yang dilakukan oleh Helena Lim.

    Alhasil, adanya keputusan ini langsung disorot tajam oleh warganet. Banyak dari mereka berkomentar bahwa hukuman itu tidak sebanding dengan dampak besar yang ditimbulkan oleh kasus tersebut. Selain itu, mereka juga menyoroti sang hakim untuk dipertanyakan.

    “Heran gua korupsinya banyak dan hukumannya ringan, Indonesia aduh harus dibenerin hukumnya. Beda di China malah langsung di tembak mati para koruptor,” tulis warganet dalam komentar unggahan yang menyoroti kasus ini.

    “Hakimnya harus patut dipertanyakan, usut tuntas dan cek rekeningnya,” tulis komentar warganet lainnya.

  • Beredar Pesan Terakhir Korban Kecelakaan Pesawat Jeju Air, Isinya Bikin Sedih

    Beredar Pesan Terakhir Korban Kecelakaan Pesawat Jeju Air, Isinya Bikin Sedih

    GELORA.CO – Pesawat Jeju Air meledak dan terbakar di Bandara Muan Korea Selatan, Minggu 29 Desember 2024. Selain upaya evakuasi, ada sisi lain yang membuat insiden ini menyisakan kepedihan.

    Meninggalkan duka yang mendalam, kecelakaan pesawat tersebut diduga membuat 179 orang dilaporkan menjadi korban meninggal dunia, dan 2 orang selamat. 

    Dikabarkan bahwa pemicu awal kecelakaan adalah pesawat gagal saat pendaratan. Selain itu, ada juga yang menyebutka karena pesawat bertabrakan dengan burung.

    Dikonfirmasi bahwa penumpang yang berada di dalam pesawat Jeju Air 7C2216 ii berjumlah 173 orang warga Korea, dan 2 orang warga negara Thailand.

    Presiden sementara Korea Selatan, Choi Sangmok mengumumkan 7 hari duka cita hinggan 4 Januari 2024 untuk mengenang para korban kecelakaan pesawat tersebut.

    Selain itu, pihak Jeju Air pun telah memita maaf atas insiden yang terjadi di Bandara Muan dan juga sudah mengasurasikan pesawat mereka sebesar 1 milliar Dollar.

    Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk dibagikan kepada para keluarga korban kecelakaan pesawat tersebut.

    Pesan Terakhir yang Mengharukan

    Di media sosial terutama X, beredar pesan terakhir para korban dalam kecelakaan tersebut. Salah satunya adalah pesan yang dikirim untuk ibunya.

    Diketahui bahwa seorang pria berusia 20 tahun yang bertukar pesan dengan sang ibu yang juga menjadi penumpang dalam pesawat tersebut.

    Ibunya berkata kalau ada burung nyangkut di sayap pesawat dan menyebabkan pesawat yang ditumpanginya tidak bisa mendarat.

    “Ada burung nyangkut di sayap, jadi gak bisa mendarat. Haruskah ibu bikin surat wasiat?” bunyi pesan tersebut.

    Sangan anak pun bingung dan mencoba menelpon sang ibu namun tidak ada jawaban dari ibu.

    Dari situ diketahui bahwa sang ibu menjadi salah satu dari korban kecelakaan pesawat tersebut.

    Akun X @tang__kira juga menunjukkan beberapa pesan terakhir lainnya dari para korban kepada keluarganya.

    Lebih banyak pesan-pesan terakhir para penumpang pesawat Jeju Air dibagikan oleh keluarga korban

    Jang Changsook (59) mengirim pesan kepada putranya, Jo Geonyoung (35) yang menaiki pesawat Jeju Air. Di ponsel Jang, ia menyimpan nama anaknya sebagai “pangeran kecil.” Isi pesannya:… https://t.co/o0JE4pGaex pic.twitter.com/wbA0Ca2TOU

    — Bintang (@tang__kira) December 30, 2024

  • Jokowi Tanggapi Hasto yang Bakal Ungkap Video Rahasia Petinggi Negara

    Jokowi Tanggapi Hasto yang Bakal Ungkap Video Rahasia Petinggi Negara

    Solo, Beritasatu.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi video tentang rahasia pejabat tinggi negara yang akan diungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, termasuk perihal isu Jokowi meminta perpanjangan jabatan presiden menjadi tiga periode.

    “Ini saya ulang lagi, tidak pernah yang namanya saya minta perpanjangan atau tiga periode kepada siapa pun,” tandasnya saat ditanya awak media di kediamannya di Jalan Kutai Utara No 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (30/12/2024).
    Ia pun meminta siapa pun untuk menanyakan kebenaran mengenai hal tersebut langsung kepada Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri atau kepada Ketua DPP PDIP Puan Maharani serta kepada ketum partai politik (parpol) lainnya.  

    “Tanyakan saja ke ibu Mega (Ketum PDIP, Megawati Soekarno Putri) atau tanyakan saja ke Mbak Puan (Ketua DPP PDIP Puan Maharani) atau tanyakan ke partai-partai kapan di mana atau siapa yang saya utus. Tidak pernah ada,” tandasnya

    Oleh karena itu, lanjutnya, Jokowi meminta agar hal tersebut tidak dijadikan framing jahat yang ditujukan kepadanya. Sebab, jabatan presiden selama tiga periode memang bukan hal yang diinginkannya.

    “Jangan menjadi framing jahat seperti itu, tidak baik,” ucap Jokowi.

    Terkait ucapan Hasto yang menyebut akan membongkar video berisi rahasia petinggi negara, salah satunya tindak pidana korupsi, mantan wali kota Solo itu mengatakan tak masalah dengan hal tersebut.

    Ia bahkan mengatakan siap dipanggil untuk memberikan keterangan jika dirinya tersangkut video tersebut.

    “Ya tidak apa-apa. Ya beri keterangan (jika dimintai keterangan),” kata dia.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang mau membongkar dugaan korupsi di kalangan pejabat atau petinggi negara.

    “Ah ya memangnya ada? Kalau ada, ya disampaikan saja,” kata Prasetyo saat diminta tanggapannya oleh wartawan terkait pernyataan Hasto mengenai rahasia petinggi negara seusai menghadiri perayaan Puncak Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno Jakarta, Sabtu (28/12/2024) malam.

     

  • Rocky Gerung Nilai Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis Akibat Salah Paham Hakim, Dengar Pernyataan Prabowo Maafkan Koruptor

    Rocky Gerung Nilai Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis Akibat Salah Paham Hakim, Dengar Pernyataan Prabowo Maafkan Koruptor

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pengamat Politik Rocky Gerung menilai vonis terhadap koruptor Harvey Mouis karena salah paham hakim. Setelah mendengar pernyataan Prabowo maafkan koruptor.

    “Mungkin dibaca oleh hakim dari perspektif yang keliru. Karena Prabowo memang mengucapkan akan memaafkan para koruptor. Asal dikembalikan aset hartanya,” kata Rocky dikutip dari YouTube Rocky Gerung Official, Senin (30/12/2024).

    Pernyataan Prabowo dimaksud, Saat bertemu dengan mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).

    “Tapi kemarin di acara natal nasional, justru Pak Prabowo menerangkan bahwa dia tidak akan memaaafkan,” ujarnya Rocky.

    Padahal, menurut Rocky, maksud Prabowo tidak demikian.

    “Sebetulnya bukan itu poinnya, yang bertobat itu dalam konteks religi natal, yaudah balikin dong. Terus dia tambahin, kalau enggak ya tetap kita kejar,” terangnya.

    Tidak hanya hakim, pernyataan Prabowo itu, kata Rocky disalah pahami Menteri Hukum Yusril Ihza Mahendra.

    “Seolah-olah itu membatalkan seluruh asumsi bahwa Prabowo memaafkan. Dan itu tafsir yang dibaca Menteri Hukum, akhirnya dia cari keterangan ada undang-undang pemaafan,” jelasnya.

    Sementara itu, Prabowo sudah menjelaskan maksud memaafkan koruptor. Saat sambutan perayaan natal nasional di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta pada Sabtu (28/12/2024).

    “Ada yang mengatakan Prabowo mau memaafkan koruptor. Bukan begitu. Kalau koruptornya sudah tobat, bagaimana tokoh-tokoh agama? iya kan? Orang bertobat, bertobat tapi kembalikan dong yang kau curi. Enak aja,” kata Prabowo.

  • Begini Cara Komdigi Melawan Praktik Judol

    Begini Cara Komdigi Melawan Praktik Judol

    Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan berkomitmen memerangi aktivitas judi online (judol) yang kian marak di era transformasi digital. Aktivitas judol adalah musuh bersama dan harus diberantas hingga akar-akarnya.

    Hal ini disampaikan Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria saat menghadiri Komdigi 5K Fun Run bertema ‘Lari dari Judol’ di kawasan Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Nezar menyampaikan fakta mencengangkan tentang fenomena judol harus diperangi.

    “Saat ini, terdapat empat juta orang pemakai internet di Indonesia yang bermain judol setiap harinya, termasuk 80 ribu di antaranya adalah anak-anak,” ujar Nezar, Jakarta, Minggu, 29 Desember 2024.

    Dia menegaskan aktivitas judol merupakan masalah besar dan musuh bersama. Sebab, judol memiliki dampak negatif bagi masyarakat maupun negara.
     

    Nezar menyoroti nilai transaksi dari aktivitas judol yang telah mencapai angka fantastis, yaitu hampir Rp900 triliun berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hingga Desember 2024, Komdigi telah menurunkan lebih dari 5,5 juta konten.

    “Bayangkan, uang sebesar itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih produktif dan bermanfaat bagi rakyat. Namun, uang tersebut tersedot ke dalam permainan yang merugikan,” tegas dia.

    Nezar menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam melawan praktik dan aktivitas judol. Komdigi akan mengambil langkah tegas, termasuk meningkatkan edukasi publik mengenai dampak negatif judol. 

    Nezar juga mengimbau masyarakat aktif saling mengingatkan kepada keluarga, kerabat, maupun lingkungan sekitar.
    Menyemai Semangat Anti-Judol
    Komdigi 5K Fun Run digelar sebagai salah satu langkah inovatif untuk menyatukan tekad dan membangun kolaborasi lintas sektor memberantas judol. Kegiatan yang diikuti sekitar 800 peserta tersebut menjadi rangkaian dari kampanye edukasi dan olahraga oleh Kemkomdigi bertajuk ‘Lari dari Judol’ yang telah digelar sejak 27 Desember 2024. 

    Peserta berasal dari berbagai latar belakang, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pekerja swasta, hingga wartawan media nasional. Mengenakan kaos biru, mereka tampak antusias sejak pagi di kawasan GBK.

    “Kami harap semangat dari kegiatan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus bergandeng tangan memberantas judol dengan semangat yang menyala-nyala,” ujar Nezar.

    Sementara itu, Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan Komdigi, Marroli Jeni Indarto, mengingatkan generasi muda agar selalu mewaspadai jebakan judol. Sebab, judol banyak menyasar anak muda dengan iming-iming kemenangan cepat.

    “Padahal, yang mereka lawan adalah algoritma, sehingga sangat mustahil untuk menang,” ujar dia.
     

    Acara yang turut dihadiri sejumlah pejabat Kemkomdigi ini, seperti Plt. Dirjen Ekosistem Digital Wayan Toni Supriyanto, Plt. Dirjen KPM Molly Prabawaty, dan Irjen Komdigi Tri Hardiyanto, menjadi momentum untuk menyongsong 2025 dengan tekad baru.

    Dengan langkah nyata seperti Komdigi 5K Fun Run, Komdigi berharap dapat menyebarkan pesan kuat, judi online bukan sekadar permainan, tetapi ancaman serius yang harus dilawan bersama-sama.

    “Mari kita songsong tahun baru dengan semangat menyala untuk memberantas judol. Selamat berlari dan menikmati pagi ini,” ujar Nezar.

    Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan berkomitmen memerangi aktivitas judi online (judol) yang kian marak di era transformasi digital. Aktivitas judol adalah musuh bersama dan harus diberantas hingga akar-akarnya.
     
    Hal ini disampaikan Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria saat menghadiri Komdigi 5K Fun Run bertema ‘Lari dari Judol’ di kawasan Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Nezar menyampaikan fakta mencengangkan tentang fenomena judol harus diperangi.
     
    “Saat ini, terdapat empat juta orang pemakai internet di Indonesia yang bermain judol setiap harinya, termasuk 80 ribu di antaranya adalah anak-anak,” ujar Nezar, Jakarta, Minggu, 29 Desember 2024.
    Dia menegaskan aktivitas judol merupakan masalah besar dan musuh bersama. Sebab, judol memiliki dampak negatif bagi masyarakat maupun negara.
     

    Nezar menyoroti nilai transaksi dari aktivitas judol yang telah mencapai angka fantastis, yaitu hampir Rp900 triliun berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hingga Desember 2024, Komdigi telah menurunkan lebih dari 5,5 juta konten.
     
    “Bayangkan, uang sebesar itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih produktif dan bermanfaat bagi rakyat. Namun, uang tersebut tersedot ke dalam permainan yang merugikan,” tegas dia.
     
    Nezar menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam melawan praktik dan aktivitas judol. Komdigi akan mengambil langkah tegas, termasuk meningkatkan edukasi publik mengenai dampak negatif judol. 
     
    Nezar juga mengimbau masyarakat aktif saling mengingatkan kepada keluarga, kerabat, maupun lingkungan sekitar.
    Menyemai Semangat Anti-Judol
    Komdigi 5K Fun Run digelar sebagai salah satu langkah inovatif untuk menyatukan tekad dan membangun kolaborasi lintas sektor memberantas judol. Kegiatan yang diikuti sekitar 800 peserta tersebut menjadi rangkaian dari kampanye edukasi dan olahraga oleh Kemkomdigi bertajuk ‘Lari dari Judol’ yang telah digelar sejak 27 Desember 2024. 
     
    Peserta berasal dari berbagai latar belakang, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pekerja swasta, hingga wartawan media nasional. Mengenakan kaos biru, mereka tampak antusias sejak pagi di kawasan GBK.
     
    “Kami harap semangat dari kegiatan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus bergandeng tangan memberantas judol dengan semangat yang menyala-nyala,” ujar Nezar.
     
    Sementara itu, Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan Komdigi, Marroli Jeni Indarto, mengingatkan generasi muda agar selalu mewaspadai jebakan judol. Sebab, judol banyak menyasar anak muda dengan iming-iming kemenangan cepat.
     
    “Padahal, yang mereka lawan adalah algoritma, sehingga sangat mustahil untuk menang,” ujar dia.
     

    Acara yang turut dihadiri sejumlah pejabat Kemkomdigi ini, seperti Plt. Dirjen Ekosistem Digital Wayan Toni Supriyanto, Plt. Dirjen KPM Molly Prabawaty, dan Irjen Komdigi Tri Hardiyanto, menjadi momentum untuk menyongsong 2025 dengan tekad baru.
     
    Dengan langkah nyata seperti Komdigi 5K Fun Run, Komdigi berharap dapat menyebarkan pesan kuat, judi online bukan sekadar permainan, tetapi ancaman serius yang harus dilawan bersama-sama.
     
    “Mari kita songsong tahun baru dengan semangat menyala untuk memberantas judol. Selamat berlari dan menikmati pagi ini,” ujar Nezar.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AZF)

  • Menunggu Hasto Buka-bukaan ‘Borok’ Pejabat usai Jadi Tersangka di KPK

    Menunggu Hasto Buka-bukaan ‘Borok’ Pejabat usai Jadi Tersangka di KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal alias Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto disebut memiliki segudang dokumen untuk membongkar skandal elite politik. 

    Isu tentang dokumen itu diungkapkan oleh pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie. Connie selama ini cukup dekat dengan kalangan politikus PDIP, termasuk Hasto Kristiyanto.

    Lewat akun Instagram pribadinya, Connie mengemukakan bahwa selama pulang ke Jakarta beberapa waktu lalu, dirinya sempat dititipi dokumen penting yang akan diklaim akan menghebohkan publik kalau dibuka sewaktu-waktu.

    “Saya dititipin dokumen penting saat pulang ke Jakarta, dokumen sudah saya amankan dan simpan di Rusia,” ujar Connie, dikutip Senin (30/12/2024).

    Adapun, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto juga telah angkat bicara usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam kasus Harun Masiku.

    Melalui saluran YouTube resmi PDIP, Hasto menyampaikan sejumlah pandangannya setelah KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka pada Selasa (24/12) dan pada Kamis (26/12) dia muncul dan menyatakan akan taat hukum dan tak menyerah menyuarakan kebenaran.

    “Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDIP adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum,” tutur Hasto lewat youtube resmi PDI Perjuangan, Jumat (27/12/2024).

    Lebih lanjut, Hasto mengatakan bahwa sebagaimana partai berlogo moncong banteng putih yang menjunjung tinggi supremasi hukum, maka dirinya sebagai kader juga bakal menjadi warga yang taat hukum.

    Hasto mengatakan sejak awal dirinya memang telaah sudah banyak mengkritisi soal demokrasi harus ditegakan. Apalagi, menurutnya, suara rakyat tidak tidak bisa dikebiri dan negara hukum tidak bisa dimatikan.

    “Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” katanya.

    Dalam video berdurasi 4.30 menit itu, Hasto mengaku sudah siap dengan segala risiko yang dihadapi. Mengingat, dia mengklaim sebagai murid Bung Karno sembari memamerkan buku Cindy Adam.

    Menurutnya, layaknya sikap Bung Karno bahwa penjara adalah jalan pengorbanan untuk memperjuangkan cita-cita luhur. Sikap Bung Karno itu dipedomani oleh kader PDIP. Kader PDIP tidak gentar menghadapi sosok dari partainya yang ingin menjabat tiga periode dan pada akhirnya sosok itu dipecat dari partai.

    “Ketika muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi,” tuturnya.

    Komentar Mensesneg 

    Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mempersilahkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto untuk membongkar korupsi pejabat Negara.

    Menurutnya, apabila Hasto memiliki bukti, maka baik untuk segera menyampaikannya mengingat setiap perkara memiliki landasan hukum.

    Hal ini disampaikannya usai menghadiri agenda Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Komplek Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12/2024).

    “Aah yaaa emangnya ada? Kalo ada ya disampaikan aja. Kan semua kan landasannya hukum ya. Fakta hukum lah,” ujarnya kepada wartawan.

    Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka ini masih berkaitan dengan kasus PAW Harun Masiku yang telah bergulir sejak 2019 lalu.

    Dalam kasus tersebut, Hasto tidak hanya diduga terlibat dalam kasus suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan, tetapi juga menghadapi tuduhan merintangi penyidikan (obstruction of justice).

    Namun, di tengah pembelaan diri, Hasto juga dikabarkan memiliki video-video yang berisi dugaan keterlibatan sejumlah petinggi negara dalam kasus korupsi. Informasi ini disampaikan Juru Bicara DPP PDIP, Guntur Romli.

    Guntur mengatakan bahwa Hasto memiliki video tersebut disertai bukti kuat yang dapat mengguncang publik.

    “Video itu sudah disiapkan untuk dirilis jika situasi memaksa. Ini bisa menjadi pengungkapan besar yang melibatkan nama-nama besar dalam lingkar kekuasaan,” tandas Guntur.