partai: Gelora

  • Bripda Fauzan, Polisi yang Dipecat Gegara Perkosa Mantan, Ternyata Aktif Bertugas Lagi

    Bripda Fauzan, Polisi yang Dipecat Gegara Perkosa Mantan, Ternyata Aktif Bertugas Lagi

    GELORA.CO – Masih ingat Bripda Fauzan, anggota Polda Sulsel yang sempat disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat karena dilaporkan memperkosa mantan pacarnya? Kini ia telah kembali bertugas sebagai polisi.

    Bripda Fauzan kini bertugas di Sat Samapta Polres Toraja Utara. Hal ini dibenarkan Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda.

    “Iya bertugas di sini (Polres Toraja Utara),” kata Zulanda kepada wartawan, Sabtu (11/1).

    Informasi yang dihimpun, Bripda Fauzan dimutasi ke Polres Toraja Utara sejak Februari 2024. Belum diketahui alasan Bripda Fauzan tidak jadi dipecat.

    Ajukan Banding

    Kuasa hukum korban, Muhammad Irvan, membeberkan bahwa Bripda Fauzan tidak jadi dipecat karena mengajukan banding. Banding itu diterima dan mengubah hukumannya dari PTDH menjadi sanksi demosi 15 tahun dan mutasi.

    “Iya, informasi saya dapat itu (bandingnya diterima),” kata Irvan kepada wartawan.

    Banding Bripda Fauzan diterima lantaran ia menikahi korban. Mereka menikah pada 20 Desember 2023, lalu.

    Menikah untuk Lolos PTDH

    Menurut Irvan, Bripda Fauzan tidak beritikad baik saat menikahi korban. Sebab, dia diduga menelantarkan korban usai pernikahan tersebut.

    “Bayangkan saja, di hari pernikahannya itu, korban langsung ditinggalkan. Bripda Fauzan juga setelah menikah menolak atau tidak mau serumah atau seatap istrinya,” bebernya.

    Maka itu, Irvan menduga bahwa Bripda Fauzan menikahi korban hanya untuk tidak dipecat dari Polri.

    “Iya kami menduga bahwa Bripda Fauzan ini menikah agar tidak dipecat,” tandasnya.

    Kasus Dugaan Pemerkosaan

    Bripda Fauzan sebelumnya dilaporkan atas dugaan pemerkosaan wanita (23 tahun) mantan pacarnya. Polda Sulsel kemudian menggelar sidang kode etik pada 24 Oktober 2023.

    “Kami telah melakukan sidang kode etik dan disiplin Bripda F. Putusannya PTDH,” kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham kepada wartawan beberapa waktu lalu.

    Dari hasil persidangan, Bripda Fauzan dinyatakan bersalah. Ia telah melakukan perbuatan tercela, melakukan hubungan badan layaknya suami-istri sejak di bangku SMA hingga menjadi anggota Polri.

    “Dasar pertimbangan kita lakukan PTDH itu karena dia sudah berhubungan badan sebelum jadi anggota Polri. Artinya, saat ia hendak masuk anggota Polri membuat atau mengisi data tidak benar,” ujarnya.

    Beberapa pertimbangan lain yang memberatkan, kata Zulham, ialah Bripda Fauzan tidak merasa bersalah dan enggan meminta maaf kepada keluarga korban.

  • Diduga Jual Miras Hingga Jadi Tempat Pembacokan, Warkop di Bangkalan Disegel

    Diduga Jual Miras Hingga Jadi Tempat Pembacokan, Warkop di Bangkalan Disegel

    Bangkalan (beritajatim.com) – Sebuah warung yang terletak di belakang stadion gelora Bangkalan (SGB) diduga menjadi tempat pembacokan dini hari tadi. Bahkan tempat itu diduga menjual minuman keras hingga akhirnya disegel.

    Sekretaris Satpol PP Bangkalan, Muhammad Hasbullah mengatakan kejadian itu telah melanggar Perda no 8 tahun 2018. Akibatnya pihaknya turun langsung dan melakukan penyegelan. “Ini sudah melanggar ketertiban dan ketentraman masyarakat. Sehingga kami lakukan eksekusi penutupan warung karena melanggar Perda no 8 tahun 2018,” ujarnya, Sabtu (11/1/2025).

    Ia juga membenarkan jika penutupan itu dilakukan buntut dari aksi dugaan pembacokan oleh pengunjung dini hari tadi. Meski begitu, ia mengaku aksi pembacokan itu telah ditangani kepolisian setempat. “Kami menindak pelanggaran perdanya. Sedangkan untuk pembacokannya sudah diproses kepolisian,” imbuhnya.

    Sedangkan terkait penjualan miras di warung itu, Hasbullah akan segera memanggil pemilik warung. Sebab, saat penutupan tadi pemilik warung tak ditempat dan kondisi lapak masih tutup. “Nanti hari senin kami panggil untuk klarifikasi,” pungkasnya.

    Berdasarkan kondisi di lapangan, terdapat ceceran darah didepan warung. Diduga darah itu merupakan darah korban yang telah di bacok dini hari tadi.[sar/kun]

  • Wali Kelas yang Menyuruh Muridnya Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP Kena Skorsing

    Wali Kelas yang Menyuruh Muridnya Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP Kena Skorsing

    GELORA.CO  – MI (10), murid kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Sumatra Utara duduk di lantai berjam-jam karena disuruh wali kelasnya bernama Haryati.

    Haryati menghukum MI duduk di lantai selama berjam-jam saat proses belajar-mengajar pada 6-8 Januari 2024 lalu.

    Imbas hal tersebut, Ketua Yayasan Abdi Sukma Medan, Ahmad Parlindungan mengatakan, Haryati tidak boleh lagi mengajar untuk sementara waktu karena perbuatannya.

    “Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian,” kata Ahmad Parlindungan, dilansir Tribun Medan, Sabtu (11/1/2025).

    Ia menyebut, hukuman duduk di lantai hingga tak boleh ikut pelajaran bagi siswa yang menunggak uang sekolah bukan kebijakan yayasan, melainkan akal-akalan Haryati sendiri.

    Menurut Ahmad, yayasan maupun kepala sekolah tak pernah membuat aturan seperti itu sehingga pihaknya merasa kecolongan atas insiden tersebut.

    “Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar. Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis dan kami yayasan beberapa yayasan dan guru yang lama berkesempatan saya bilang,” tuturnya.

    Ia juga mengungkapkan, adik kandung MI juga bersekolah di tempat yang sama dan saat ini sedang duduk di kelas 1 SD.

    Keduanya sama-sama menunggak uang sekolah, tetapi adik MI bisa ikut belajar-mengajar, tidak seperti kakaknya yang dihukum wali kelas karena alasan menunggak uang sekolah.

    Lebih lanjut, Ahmad mengatakan tak ada permasalahan pribadi antara wali kelas dengan orang tua MI.

    Pihak sekolah pun telah meminta maaf kepada ibu MI, Kamelia.

    “Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada 2 di sini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD. Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah,” ujarnya.

    Sebelumnya, MI dilarang mengikuti proses belajar mengajar di kelas oleh gurunya hanya karena menunggak uang sekolah selama tiga bulan.

    Ia disuruh duduk di lantai keramik di hadapan teman-temannya sejak 6-8 Januari dari pagi sampai jam belajar selesai.

    Video pelajar duduk di lantai selama belajar mengajar pun beredar luas hingga viral di media sosial.

    Hati Kamelia pun menceritakan betapa perih hatinya melihat sang anak duduk di lantai karena menunggak bayar uang sekolah sebesar Rp180 ribu.

    Melihat hal itu secara langsung dari pintu kelas, emosi Kamelia memuncak. Tangisnya pecah disertai teriakan yang meletup-letup.

    Ia tak menyangka, anak yang berjalan kaki dari rumah pagi-pagi ke sekolah untuk menimba ilmu malah menjadi tontonan teman-temannya seperti gelandangan.

    “Saya menangis benar-benar teriak karena dari hari Senin sampai Rabu anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 1 siang,” ungkapnya saat dijumpai di kediamannya di Gang Jarak, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025

  • Pemilih Siluman Hingga Tanda Tangan Palsu Ditemukan di Pilkada Muara Enim

    Pemilih Siluman Hingga Tanda Tangan Palsu Ditemukan di Pilkada Muara Enim

    GELORA.CO -Faktanya ada pemilih siluman, pemilih ganda dan bukti tanda tangan palsu dalam pilkada kabupaten Muara Enim yang berjalan pada 27 November 2024. 

    Hal tersebut disampaikan Tim hukum pasangan H. Nasrun Umar-Lia Anggraeni (HNU-LIA), Prof. OC Kaligis. Dia mengatakan praktek kecurangan tersebut berlangsung massif di Pilkada Muara Enim. 

    “Setelah melakukan pengecekan absensi dari beberapa TPS, ternyata ditemukan kecurangan- kecurangan yang menunjukkan daftar pemilih tetap ganda dan surat suara siluman,” ujar OC Kaligis dalam keterangan tertulis, Sabtu 11 Januari 2025.

    “Sementara pada TPS 02 Kecamatan Lubai Ulu, yakni pada nomor absen  135 dan 136 diduga ditandatangani oleh orang yang sama bernama Isdarita,” imbuhnya.

    Pada banyak TPS yang lain, dikatakan OC Kaligis, juga ditemukan fakta pemilih siluman. Misalnya pada TPS 06 kelurahan Tegal Rejo, jumlah pemilih sebanyak 584 orang, padahal jumlah pemilih dalam DPT hanya 258 orang.

    “Sementara di TPS 01 Gula Baru, ada 85 pemilih siluman. Di TPS 06 Tawang Rejo (Lawang Kidul) ada selisih sebanyak 326 pemilih yang tidak tercatat dalam DPT, DPK maupun DPDTB,” tuturnya.

    Sementara itu, sambungnya, fakta pemilih ganda dan tanda tangan palsu terjadi di TPS 001 Air Lintang di Kecamatan Muara Enim dan TPS 001 Muara Gula Baru di Kecamatan Ujan Mas serta sebagian besar TPS di Kecamatan Empar Petulai Dangku.

    “Terdapat DPT dengan nama yang sama (sehingga) patut diduga sebagai pemilih ganda. Lalu adanya kesamaan tanda tangan di DPT maupun DPK, namun pada checklist kehadiran tidak ada tanda tangan pemilih yang terdaftar di DPT,” tuturnya.

    Kata dia, semua pelanggaran dan kecurangan tersebut sudah dibenarkan Bawaslu Muara Enim. Lembaga pengawas pemilu itu pun menyatakan rekapitulasi akhir perhitungan suara semestinya belum bisa ditetapkan karena tidak adanya ketidaksesuaian jumlah pemilih dalam daftar pemilih tambahan (DPTb). 

    Bersama tim hukum HNU-LIA yang lain, OC Kaligis berharap pelanggaran pemilu dapat diungkap dan memberikan keadilan pada suara rakyat di pilkada Muara Enim.

    “Keadilan harus ditegakkan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi,” tandasnya

  • Kerugian Kebakaran di Los Angeles Ditaksir Capai Rp2.430 Triliun

    Kerugian Kebakaran di Los Angeles Ditaksir Capai Rp2.430 Triliun

    GELORA.CO -Kebakaran besar di Los Angeles, California, Amerika Serikat (AS) diperkirakan mengalami kerugian hingga 150 miliar Dolar AS atau sekitar Rp2.430 triliun.

    Berdasarkan perhitungan perusahaan perkiraan cuaca di Amerika Serikat, AccuWeather kebakaran hutan yang tercatat jadi terburuk dalam sejarah California.

    “Kebakaran itu mengakibatkan kerugian ekonomi 135 miliar Dolar AS (sekitar Rp2.185 triliun) hingga 150 miliar Dolar AS (Rp2.430 triliun). Ini termasuk kerugian yang diasuransikan dan yang tidak,” kata Kepala Meteorologi AccuWeather Jonathan Porter dalam rilis resmi dikutip Sabtu 11 Januari 2025.

    Angka itu melonjak signifikan dari perkiraan sebelumnya dengan kerugian yang ditaksir mencapai 52 miliar hingga 57 miliar Dolar AS.

    “Kehancuran yang ditinggalkan imbas kebakaran ini sangat menyedihkan dan dampak ekonominya sangat besar,” katanya.

    Menurutnya, total kerusakan dan kerugian ekonomi akibat bencana kebakaran hutan ini dapat mencapai hampir 4 persen dari PDB tahunan negara bagian California.

    Awal pekan ini, Los Angeles dilanda kebakaran hebat. Dalam hitungan menit api menyebar begitu cepat bahkan sampai ke Hollywood Boulevard. Kebakaran terjadi di wilayah Pacific Palisades, Eaton, San Gabriel, Hurst, Lembah San Fernando, Kenneth, hingga dekat Ventura County.

    Imbas kebakaran itu, sekitar 10 orang meninggal dan diduga akan terus bertambah. Pihak berwenang juga melaporkan kebakaran menyebabkan lebih dari 9.000 rumah, tempat bisnis, hingga bangunan lain terdampak atau hancur.

    “Kebakaran Palisades menjadi bencana alam yang paling menghancurkan dalam sejarah Los Angeles,” kata kepala pemadam kebakaran Los Angeles, Kristin Crowley, dikutip LA Times.

  • Polisi Buru Sopir Taksi yang Ditunjuk Patwal Mobil RI 36

    Polisi Buru Sopir Taksi yang Ditunjuk Patwal Mobil RI 36

    GELORA.CO – Polisi masih menyelidiki dugaan kearoganan satuan pengawalan khusus (patwal) yang dilakukan oleh anggota Dirlantas Polda Metro Jaya Brigadir DK di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta.

    Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan saat ini pihaknya tengah mencari sosok pengemudi taksi Alphard yang ditunjuk-tunjuk oleh Brigadir DK saat pengawalan.

    “Masih mencari pengemudi taksi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas (Polda Metro Jaya) yang dianggap tidak sopan atau arogan,” ujar Argo, Sabtu (11/1/2025).

    Lebih lanjut, terkait beredarnya kabar pengawalan mobil dinas plat RI 36 milik artis sekaligus utusan khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Rafi Ahmad dia enggan menjawab.

    “Sementara yang bisa kami sampaikan adalah terkait personel Polrinya,” kata dia.

    Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap identitas petugas patwal yang diduga arogan saat mengawal mobil dinas pelat RI 36 yang viral di media sosial.

    “Bahwa anggota tersebut merupakan personil Ditlantas Polda Metro Jaya atas nama Brigadir DK yang sedang melakukan pengawalan,” ujar Argo.

    Argo mengatakan, Brigadir DK telah dilakukan penindakan imbas peristiwa tersebut. Kini, Brigadir DK diberikan sanksi teguran atas perbuatannya.

    “Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” ucapnya.

    Dia mengatakan, pihaknya juga akan mencari pengemudi taksi yang ditunjuk-tunjuk oleh Brigadir DK yang diduga arogan. Hal tersebut guna meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dari personil Ditlantas itu yang dianggap tidak sopan atau arogan.

    “Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya,” tegasnya.

    Sebagai informasi, viralnya sebuah video di media sosial X yang menggambarkan seorang petugas patwal yang menunjuk-nunjuk seorang sopir taksi.

    Dalam video tersebut, seorang petugas patwal yang mengawal mobil dengan pelat nomor RI 36 membuka jalan di tengah kondisi lalu lintas yang sedang padat di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta.

    Sebuah taksi lalu berhenti lantaran ada truk yang berhenti di depannya. Ketika hendak pindah jalur, taksi itu tertahan karena ada mobil di jalur yang ingin ditempati.

    Akibatnya, taksi tersebut menghalangi petugas patwal yang sedang berusaha membuka jalan. Karena terhalang, petugas itu menunjuk-nunjuk sopir taksi tersebut.

  • Viral Mobil Dinas RI 36 Milik Raffi Ahmad Dikawal Terobos Macet, Penyebar Video Kini Minta Maaf

    Viral Mobil Dinas RI 36 Milik Raffi Ahmad Dikawal Terobos Macet, Penyebar Video Kini Minta Maaf

    GELORA.CO – Belakangan viral di media sosial video petugas patwal yang sedang mengawal mobil berpelat nomor RI 36 menunjuk-nunjuk sopir taksi Alphard di media sosial.

    Mobil berpelat nomor RI 36 tersebut ternyata dibenarkan bahwa milik Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.

    Dalam keterangan yang disampaikan Raffi Ahmad, ia menyebut penyebar video mobil berpelat nomor RI 36 telah menyampaikan permintaan maafnya.

    “Perekam video viral mobil RI 36 yang dikawal patroli dan pengawalan (patwal) menerobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta diketahui sudah menyampaikan permohonan maaf melalui akun TikTok,” tulis Raffi dalam pesan singkatnya, Sabtu (11/1/2025).

    Raffi juga menambahkan penyebar video telah meminta maaf kepada sejumlah pihak yang ikut terseret dalam pemberitaan ini.

    Termasuk Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.

    “Akun tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada Patwal yang bertugas mengawal mobil RI 36 berinisial D yang diduga sudah terkena sanksi,” tulis Raffi.

    Penyebar video tersebut juga meminta maaf kepada institusi Polri atas dampak negatif yang ditimbulkan dari video tersebut.

    Sebelumnya, Raffi menjelaskan alasan di balik video yang viral. Di mana petugas patwal sebenarnya sedang mencoba melerai pengemudi mobil dan sopir taksi yang berdebat di saat jalan dalam kondisi macet.

    Petugas tersebut mencoba menyelesaikan situasi dengan menegur sopir taksi. 

    “Petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan ‘Sudah, Maju pak’ dengan gestur yang terlihat di video,” tulis Raffi menjelaskan.

    Raffi mengungkapkan bahwa petugas patwal yang terlibat dalam video tersebut juga telah dikenakan sanksi.

    Walaupun saat insiden tersebut Raffi tak ada di dalam mobil, Raffi tetap menyampaikan permintaan maaf karena kejadian itu menyeret banyak orang.

    “Saya juga meminta maaf kepada Korlantas Polri dan Polri Indonesia karena ulah saya citra Polri menjadi tidak baik dan membuat asumsi-asumsi negatif terhadap Polri,” tutur Raffi mengutip pernyataan permintaan maaf pemilik akun penyebar video mobil berpelat RI 36.

  • Selain Mobil RI 36 dan Patwal, Raffi Ahmad Terima Tunjangan Rp35 Juta per Bulan sebagai Utusan Presiden

    Selain Mobil RI 36 dan Patwal, Raffi Ahmad Terima Tunjangan Rp35 Juta per Bulan sebagai Utusan Presiden

    GELORA.CO – Mobil pelat RI 36 yang viral di media sosial karena aksi Patwal Brigadir RK yang diduga melakukan tindakan arogan terhadap sopir taksi ternyata milik oleh utusan Presiden Prabowo, Raffi Ahmad. Hal tersebut dibenarkan oleh Raffi melalui keterangan resminya.

    Namun, Raffi mengaku dirinya tak berada di mobil RI 36 saat kejadian itu. Raffi menjelaskan, mobil RI 36 yang dikawal patwal tengah dalam perjalanan menjemputnya. Mobil itu sebelumnya mengambil beberapa berkas penting sebelum melanjutkan ke rapat berikutnya.

    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan. Namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” jelas Raffi dalam siaran pers, Sabtu (11/1).

    Selain mobil dengan pelat RI 36 dan Patwal, Raffi Ahmad juga mendapat gaji dan tunjangan sebagai utusan khusus presiden.

    Hak Keuangan Raffi Ahmad Sebagai Utusan Khusus Presiden

    Melalui Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden, tujuan dibentuknya Staf Khusus Presiden yaitu untuk memperlancar tugas Presiden.

    Pasal 18 berbunyi tugas Utusan Khusus Presiden adalah melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

    Selama bertugas, Utusan Khusus Presiden memiliki tanggung jawab melapor kepada Presiden yang dikoordinasikan oleh Sekretariat Kabinet.

    Sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad juga mendapatkan hak keuangan hingga fasilitas setara menteri.

    Hak keuangan menteri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

    Angkanya dimulai dari Rp4.200.000 hingga Rp5.040.000. Uang ini belum mencakup tunjangan sekitar 85 persen dari tunjangan jabatan, 135 persen tunjangan kinerja pejabat struktural.

    Fasilitas dan Tunjangan Menteri

    Nantinya, hak keuangan dibayarkan dengan memperhitungkan gaji pokok yang diterima sebagai pegawai negeri.

    Besaran hak keuangan merupakan penghasilan setelah dipotong pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Utusan Khusus Presiden juga memberikan fasilitas jaminan Kesehatan.

    Sementara itu fasilitas yang akan didapat yaitu

    a. kendaraan dinas;

    b. rumah jabatan; clan

    c. jaminan kesehatan.

    Kendaraan dinas sebagaimana dimaksudd iberikan paling tinggi sama dengan standar biaya masukan pengadaan kendaraan dinas pejabat struktural eselon I.a.

    Selanjutnya, ada rumah jabatan, yaitu rumah negara golongan I sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan standar di Bawah menteri dan di atas pejabat struktural eselon I.a.

    Apabila kementerian belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi Wakil Menteri, kepada Wakil Menteri dapat diberikan kompensasi berupa tunjangan perumahan sebesar Rp35.000.000 per bulan.

  • Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya 6 Anggota Polresta Yogyakarta, Ngasih 5 Juta buat Santunan

    Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya 6 Anggota Polresta Yogyakarta, Ngasih 5 Juta buat Santunan

    GELORA.CO –  Enam oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta menganiaya seorang warga Semarang, Darso (42), hingga tewas. Kejadian maut ini berawal dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan korban beberapa bulan lalu.

    Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor mengungkapkan, kejadian tersebut berawal pada 21 September 2024, korban didatangi oleh enam polisi berpakaian preman di rumahnya di Desa Gilisari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. 

    Korban kemudian dibawa paksa ke sawah sekitar 300 meter dari rumahnya dan dianiaya hingga luka lebam di kepala dan dada.

    Dia membeberkan, karena kondisi korban yang memiliki riwayat penyakit jantung, setelah dianiaya, korban sempat dilarikan ke rumah sakit di daerah Ngaliyan, Semarang. Setelah empat hari dirawat, lanjut dia korban akhirnya meninggal dunia.

    “Tiba-tiba ada tamu yang datang ke rumah ini kemudian menjemput korban tanpa ada surat penangkapan, tanpa surat tugas tanpa ada surat apapun. Yang menjemput ini enam orang menggunakan mobil, yang tiga orang turun dari mobil,” ungkap Antoni di rumah korban, Sabtu (11/1/2025).

    Istri korban, Ponitem menyampaikan, setelah suaminya tewas, para oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan sempat menawarkan sejumlah uang sebagai bentuk santunan. 

    Tawaran tersebut, kata dia ditolaknya dan memilih untuk melaporkan kejadian ini ke Polda Jateng. “Ngasih uang Rp5 juta tapi saya tolak sekitar September lalu di tempat menyewa rental itu karena sesuai amanat suami saya minta dipertanggungjawabkan seadil-adilnya,” kata Ponitem.

    Laporan kasus ini telah diterima oleh Polda Jateng dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran peristiwa tersebut.

    Keluarga korban mendesak Polda Jateng untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku. Mereka berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

  • Kolaborasi Spektakuler Lintas Generasi, Bank Mandiri Persembahkan Konser SUPER DIVA di Indonesia Arena

    Kolaborasi Spektakuler Lintas Generasi, Bank Mandiri Persembahkan Konser SUPER DIVA di Indonesia Arena

    Jakarta, Beritasatu.com – Bank Mandiri semakin mengukuhkan posisinya sebagai institusi keuangan yang turut mendukung kemajuan industri kreatif nasional. Melalui konser bertajuk SUPER DIVA, Bank Mandiri menghadirkan kolaborasi spektakuler lintas generasi yang akan digelar di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta pada 17 Januari 2025. Konser ini akan menampilkan enam penyanyi wanita papan atas Indonesia dari berbagai era mulai dari Kris Dayanti, Ruth Sahanaya, Titi DJ, Lyodra Ginting, Tiara Andini, dan Ziva Magnolya, dalam satu panggung megah.

    Corporate Secretary Bank Mandiri, M. Ashidiq Iswara, yang akrab disapa Ossy, menyampaikan dukungan Bank Mandiri terhadap konser ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendorong pertumbuhan industri musik dan seni pertunjukan di Tanah Air. 

    “SUPER DIVA adalah perwujudan dari kreativitas dan kolaborasi terbaik Indonesia. Kami bersyukur dapat mendukung acara luar biasa ini, yang diharapkan tidak hanya memberikan hiburan berkualitas bagi masyarakat, tetapi juga berkontribusi pada pengembangan ekosistem seni dan musik di Indonesia,” ungkap Ossy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/1/2025).

    Bukan cuma itu, konser ini juga menjadi ajang kolaborasi unik yang dipromotori oleh Konsersium Anak Nusantara, dengan melibatkan dua maestro seni terkemuka, Erwin Gutawa sebagai Music Director dan Jay Subyakto sebagai Art Director. 

    Keduanya akan membawa penonton ke dalam pengalaman musikal dan visual yang spektakuler. Erwin Gutawa menjelaskan bahwa setiap aransemen telah dirancang khusus untuk memberikan sentuhan baru pada lagu-lagu yang akan dibawakan oleh para diva dan bintang muda.

    “Kami telah menyiapkan aransemen yang baru dan penuh kejutan, menghadirkan harmoni dan emosi yang akan menyentuh setiap hati penonton,” ujarnya.

    Sementara itu, mengusung konsep artistik yang kuat, Jay Subyakto menambahkan, konser ini tidak hanya akan mengandalkan kualitas suara dan musik, tetapi juga menghadirkan elemen visual yang akan memperkuat emosi dalam setiap lagu yang dibawakan. 

    “Saya menciptakan panggung yang bercerita, menggabungkan elemen visual dan seni yang memukau untuk membangkitkan emosi dan membawa penonton ke dalam perjalanan musikal yang luar biasa,” ungkap Jay.

    Menyadari besarnya antusiasme masyarakat terhadap konser ini, Bank Mandiri memberikan berbagai kemudahan bagi nasabah yang ingin menjadi bagian dari momen bersejarah tersebut. Dengan fitur Livin’ Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri, nasabah bisa mendapatkan diskon eksklusif sebesar 25% untuk pembelian tiket dengan kode voucher SDMANDIRI25. 

    Promo ini berlaku terbatas, dan nasabah dapat memilih metode pembayaran yang fleksibel, mulai dari tabungan hingga cicilan kartu kredit serta Livin’ Paylater dengan tenor hingga 12 bulan. 

    “Bank Mandiri ingin memastikan nasabah kami dapat menikmati pengalaman ini dengan nyaman. Oleh karena itu, kami menghadirkan promo menarik, serta metode transaksi yang mudah dan fleksibel melalui Livin’ by Mandiri,” imbuh Ossy.

    Bagi para diva yang akan tampil, konser SUPER DIVA bukan hanya sekadar pertunjukan musik, tetapi juga perayaan perjalanan karier mereka serta kesempatan berbagi panggung dengan generasi penerus. Kris Dayanti mengaku bahwa konser ini menjadi salah satu pencapaian karir di dunia musik yang terwujud. 

    “Ini adalah konser dan panggung megah yang sudah lama saya impikan. Kolaborasi dengan lintas generasi yang membuat saya semakin bersemangat untuk tampil,” ungkap Kris Dayanti.

    Senada dengan Kris Dayanti, Ruth Sahanaya menambahkan bahwa konser ini akan membawa sentuhan baru dalam membawakan lagu-lagu klasik yang sudah dikenal masyarakat luas. 

    “Konser ini bukan hanya tentang nostalgia, tetapi juga merayakan musik dengan cara yang baru dan lebih berwarna,” jelasnya.

    Bagi Titi DJ, konser ini adalah momentum istimewa yang menggabungkan energi dari berbagai generasi penyanyi wanita terbaik Indonesia. 

    “Kolaborasi ini adalah perpaduan sempurna antara generasi, menciptakan harmoni yang akan memukau semua penonton di Indonesia Arena,” terangnya.

    Bagi tiga bintang muda yang turut tampil, kesempatan berbagi panggung dengan para diva legendaris adalah sebuah kehormatan dan pengalaman tak terlupakan. Lyodra Ginting mengungkapkan kegembiraannya dapat bergabung dalam konser sebesar ini. 

    “Kesempatan ini sangat luar biasa, dan saya merasa terhormat bisa berbagi panggung dengan para diva legendaris Indonesia,” ujarnya. 

    Tiara Andini juga mengaku sangat bersemangat menjelang konser ini. 

    “Saya tidak sabar untuk menunjukkan yang terbaik di panggung nanti bersama di konser SUPER DIVA,” tambah Tiara.

    Ziva Magnolya menutup dengan optimisme bahwa konser ini akan memberikan pengalaman luar biasa bagi semua penonton. 

    “Ini akan menjadi malam yang istimewa penuh energi, keseruan, dan emosi dalam satu panggung,” tutupnya.

    Konser SUPER DIVA akan digelar di Indonesia Arena, kawasan Gelora Bung Karno, yang dilengkapi fasilitas terbaik untuk kenyamanan penonton, mulai dari sistem pendingin udara hingga berbagai pilihan kategori tiket, seperti Festival, Tribune, VIP, Royal, dan Royal Diva. Untuk mendapatkan tiket dan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses fitur Livin’ Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri atau mengunjungi akun Instagram resmi @bankmandiri serta @superdiva.official.

    Bank Mandiri berharap konser SUPER DIVA dapat menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan musik Indonesia dan memperkuat eksistensi musik sebagai elemen budaya bangsa. Ossy juga mengajak para penikmat musik tanah air, untuk segera unduh aplikasi Livin’ by Mandiri di Google Play dan App Store, nikmati promo eksklusifnya, dan jangan lewatkan kesempatan menjadi bagian dari sejarah musik Indonesia di konser SUPER DIVA.