partai: Gelora

  • Rakyat Berhak Tahu Siapa Dalang Pemagaran Laut di Tangerang

    Rakyat Berhak Tahu Siapa Dalang Pemagaran Laut di Tangerang

    GELORA.CO -Isu pemagaran laut di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 kini menjadi sorotan publik. Proyek yang diklaim berdampak besar pada ekosistem laut dan mata pencaharian nelayan lokal ini menyisakan tanda tanya besar. 

    Ketua Presidium Pejuang Bela Negara (PPBN) Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan mempertanyakan siapa sebenarnya dalang di balik pemagaran tersebut? Ia meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri dan menindaknya. 

    “Benarkah ini bagian dari skema besar yang melibatkan kepentingan tertentu? Ada dugaan ini terkait dengan PIK 2 dan proyek IKN (Ibu Kota Negara),” kata Jaya kepada RMOL, Senin, 13 Januari 2025.

    Menurut dia, polemik ini mencuat setelah Sugianto Kusuma alias Aguan, bos besar dari Agung Sedayu Group, dalam sebuah pernyataan visual, mengaitkan proyek PIK 2 dengan pembangunan (IKN). Aguan menyebut bahwa proyek besar ini merupakan bentuk kontribusi untuk membantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) merealisasikan IKN, yang sempat dihadapkan pada minimnya minat investor asing. 

    “Klaim ini memunculkan dugaan bahwa PIK 2 menjadi bagian dari “imbal jasa” atas bantuan terhadap IKN.  Tapi ironisnya, di tengah pernyataan tersebut, muncul pembelaan yang menyebut pemagaran laut di PIK 2 dilakukan atas inisiatif para nelayan sendiri,” jelasnya. 

    Purnawirawan TNI AL Bintang Satu itu menganggap pernyataan itu bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Para nelayan telah berbulan-bulan menggelar aksi protes atas dampak pemagaran laut yang menghalangi aktivitas mereka dan mematikan mata pencaharian. 

    “Bagaimana mungkin para nelayan yang kesulitan bertahan hidup justru memiliki dana besar untuk memagari laut?” tanyanya.

    Pemerintah menyatakan hingga kini belum mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas proyek pemagaran laut tersebut. Namun, pernyataan ini menuai kritik. Banyak pihak menilai bahwa mustahil sebuah proyek besar seperti ini nihil dilakukan tanpa campur tangan pihak-pihak berkuasa atau pemodal besar.

    “Muncul pertanyaan mendesak, siapa yang mengeluarkan kebijakan pemagaran laut ini? Apakah proyek ini dilindungi oleh status Proyek Strategis Nasional (PSN)? Siapa pihak yang menikmati keuntungan dari PSN dalam kasus ini?” tanyanya lagi.

    “Jika proyek ini benar dilabeli sebagai PSN, maka publik berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab mengusulkan dan mengesahkannya. PSN seharusnya menjadi solusi untuk kepentingan nasional, bukan alat untuk melegitimasi tindakan yang merugikan rakyat,” ungkap dia. 

    Lanjut Jaya, masyarakat Indonesia kini dihadapkan pada tantangan untuk membongkar kebenaran di balik kasus ini. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara. Dalam konteks ini, ”Bela Negara” berarti turut serta mengawasi, mengkritisi, dan menuntut transparansi dalam pengelolaan sumber daya nasional.

    “Jika benar ada pihak yang menerima imbalan besar atas pelabelan PSN untuk proyek ini, maka rakyat berhak mengetahui. Fakta harus diungkap dengan jelas dan terang benderang, agar tidak ada lagi kebijakan yang mencederai kepentingan publik dan merusak lingkungan,” imbuhnya.

    Menurut mantan Wadanlantamal III Jakarta itu, pemerintah harus segera menjawab tuntutan masyarakat terkait siapa dalang dan pemodal utama proyek pemagaran laut di PIK 2. Kemudian mengapa kebijakan ini tetap berjalan meski jelas-jelas merugikan para nelayan dan lingkungan.

    “Rakyat membutuhkan kejelasan, bukan sekadar alasan. Transparansi adalah fondasi dari kepercayaan publik terhadap pemerintah. Tanpa itu, kasus ini hanya akan semakin memperkuat persepsi adanya praktik yang tidak sehat dalam pengelolaan sumber daya nasional,” tegas dia.

    “Kini, saatnya semua pihak, baik pemerintah, media, maupun masyarakat, bergerak bersama untuk menuntut keadilan. Hanya dengan membuka kebenaran, kita dapat memastikan bahwa pembangunan di Indonesia benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan bukan segelintir elite,” pungkasnya

  • Menanti Nyali KPK Penjarakan Hasto Hari Ini

    Menanti Nyali KPK Penjarakan Hasto Hari Ini

    GELORA.CO -Beredar kabar pada Senin 13 Januari 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Hasto sebelumnya mangkir saat dipanggil sebagai tersangka pada Senin, 6 Januari 2025. Dia meminta dijadwalkan ulang setelah perayaan HUT ke-52 PDIP pada 10 Januari 2025.

    Pegiat media sosial, Stefan Antonio menantikan apakah akan terjadi ledakan “bom nuklir” politik pada hari ini. Sebab kabarnya pemeriksaan Hasto sebagai tersangka akan langsung dilakukan penahanan.

    “Apakah @KPK_RI punya NYALI dan BUKTI buat memenjarakan Hasto ??!!!” tulis Stefan Antonio melalui akun X pribadinya, Senin 13 Januari 2025.

    “Atau emang selama ini KPK cuma GERTAK SAMBEL, pake Kasus Harun Masiku cuma buat menekan @PDI_Perjuangan ??!!!” sambungnya.

    “Alias cuma jadi “Kaki Tangan” Jokowi terhadap Lawan-Lawan Politiknya Jokowi ??!!!” pungkasnya.

    Pada Selasa, 24 Desember 2024, KPK secara resmi mengumumkan 2 orang tersangka baru dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku selaku mantan Caleg PDIP, kader PDIP Saeful Bahri, Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu yang juga mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

    Keduanya adalah Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah selaku orang kepercayaan Hasto. Keduanya disebut sebagai pihak pemberi suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F.

    KPK menyebut bahwa uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan sebagiannya juga berasal dari Hasto. Namun KPK belum merinci nominalnya.

    Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka terkait perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Di mana Hasto memerintahkan Harun melalui Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi Jalan Sultan Syahrir nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto, untuk merendam HP-nya ke dalam air dan melarikan diri saat OTT KPK pada 8 Januari 2020 lalu.

  • Raffi Ahmad Dicap Cuci Tangan sebut Polisi Kawal Mobil Kosong

    Raffi Ahmad Dicap Cuci Tangan sebut Polisi Kawal Mobil Kosong

    GELORA.CO -Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi menyoroti pernyataan Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad terkait insiden yang melibatkan mobil Lexus berpelat RI 36.

    Mobil tersebut menjadi perhatian publik setelah video viral memperlihatkan aksi arogan petugas patwal yang mengawal kendaraan itu.

    Dalam video yang beredar, petugas patwal terlihat menegur pengemudi taksi yang diduga hampir menyerempet mobil lain di dekat kendaraan RI 36.

    Islah Bahrawi mengaku ragu terhadap pengakuan Raffi bahwa mobil itu kosong.

    “Yaelah, pejabat jalur mujur ini malah menyudutkan kepolisian. Dia cuci tangan, bahwa Patwal yang heboh itu hanya ngawal mobil kosong,” tulis Islah Bahrawi dikutip dari akun X pribadinya, Senin 13 Januari 2025.

    “Harusnya dia bertanggung jawab tanpa harus memojokkan siapapun. Tidak usah menjelaskan ada atau tidak ada saya di mobil saya. Itu baru jantan!” sambungnya.

    Sebelumnya, pemilik mobil dengan plat RI 36 akhirnya terjawab. Ia adalah utusan khusus presiden sekaligus selebriti, Raffi Ahmad.

    Hal tersebut dikonfirmasi Raffi sendiri. Ia mengakui mobil tersebut miliknya.

    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan,” kata Raffi dalam siaran persnya, Sabtu 11 Januari 2025.

    Meski begitu, Raffi membela diri. Ia mengatakan tidak ada dalam mobil tersebut, saat mobil itu tertangkap video dan viral di media sosial.

    “Namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” kata Raffi

  • Polisi Buru Pelaku Penusukan Pemain Sinetron Mak Lampir

    Polisi Buru Pelaku Penusukan Pemain Sinetron Mak Lampir

    GELORA.CO -Polres Metro Bekasi dan Polsek Cibarusah memburu pelaku penusukan Sandy Permana (45), aktor laga dalam sinetron Misteri Gunung Merapi atau Mak Lampir di Komplek Perumahan TNI/ Polri di Desa Cibarusah Jaya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi pada Minggu 12 Januari 2025.

    Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

    Hasilnya, terduga pelaku merupakan warga setempat dan korban juga saling mengenal dengan pelaku.

    “Ya menurut warga sebelumnya korban sempat terlibat cekcok dengan seseorang, kami sedang kejar Identitas dan buru pelakunya,” kata Onkoseno.

    Onkoseno mengatakan, hasil olah TKP ditemukan beberapa luka tusuk pada tubuh korban dari senjata tajam.

    “Saat ini Reskrim Metro Bekasi sedang mendalami dan mencari pelaku,” kata Onkoseno

  • Hasto Akan Hadiri Panggilan KPK Hari Ini – Page 3

    Hasto Akan Hadiri Panggilan KPK Hari Ini – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dipastikan hadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus Harun Masiku.

    “Betul, Mas Hasto hari ini hadir di KPK,” kata Ketua DPP PDIP, Ronny Berty Talapessy di Jakarta, Senin, (13/1/2025).

    Hasto dikabarkan bakal hadir ke gedung KPK pukul 10.00 Wib. “(Rencana hadir) Kalau jadwal jam 10.00 WIB,” ujarnya.

    Sementara Politikus PDIP Aria Bima menyebut bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sudah menyiapkan sejumlah fakta sebagai senjata untuk memenangkan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia meyakini, status tersangka Hasto bakal segera dianulir.

    “Nanti dalam praperadilan, kita pun juga akan menunjukan fakta-fakta yang menurut hukum ada sesuatu yang kita lihat Pak Hasto dimungkinkan bebas dari kasus tersangkanya,” kata Aria Bima saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (12/1/2025).

    Dia menyebut, PDIP mengawal betul dugaan politisasi hukum di balik kasus yang menjerat Hasto. Setelah itu, publik akan menilai sejauh mana penetapan tersangka itu sesuai dengan koridor hukum.

    “Jadi publik akan melihat sejauh mana tersangkanya Pak Hasto ini benar-benar memenuhi prasyarat hal-hal yang menyangkut dari bangunan hukum dan fakta hukum,” ujar Aria.

    Kendati demikian, dia menegaskan, PDIP tetap menghormati proses hukum yang dijalani oleh KPK. Namun di sisi lain, Aria Bima mengingatkan agar lembaga antirasuah tidak membuat opini ke masyarakat dan profesional dalam melaksanakan tugasnya.

    “Kita hormati KPK. KPK juga menghormati hak-hak seorang Hasto untuk mengajukan praperadilan, karena itu adalah prosedur hukum. Nanti kalau KPK menang, kita hormati. Kalau Pak Hasto menang, kita hormati,” tegasnya.

    “Jadi kita tidak perlu membuat langkah-langkah opini yang berlebihan. Saling menghormati dengan praduga tak bersalah,” imbuh Aria Bima.

  • Politikus PDIP Klaim Hasto Punya Senjata Menangkan Praperadilan Lawan KPK – Page 3

    Politikus PDIP Klaim Hasto Punya Senjata Menangkan Praperadilan Lawan KPK – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima menyebut bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sudah menyiapkan sejumlah fakta sebagai senjata untuk memenangkan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia meyakini, status tersangka Hasto bakal segera dianulir.

    “Nanti dalam praperadilan, kita pun juga akan menunjukan fakta-fakta yang menurut hukum ada sesuatu yang kita lihat Pak Hasto dimungkinkan bebas dari kasus tersangkanya,” kata Aria Bima saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (12/1/2025).

    Dia menyebut, PDIP mengawal betul dugaan politisasi hukum di balik kasus yang menjerat Hasto. Setelah itu, publik akan menilai sejauh mana penetapan tersangka itu sesuai dengan koridor hukum.

    “Jadi publik akan melihat sejauh mana tersangkanya Pak Hasto ini benar-benar memenuhi prasyarat hal-hal yang menyangkut dari bangunan hukum dan fakta hukum,” ujar Aria.

    Kendati demikian, dia menegaskan, PDIP tetap menghormati proses hukum yang dijalani oleh KPK. Namun di sisi lain, Aria Bima mengingatkan agar lembaga antirasuah tidak membuat opini ke masyarakat dan profesional dalam melaksanakan tugasnya.

    “Kita hormati KPK. KPK juga menghormati hak-hak seorang Hasto untuk mengajukan praperadilan, karena itu adalah prosedur hukum. Nanti kalau KPK menang, kita hormati. Kalau Pak Hasto menang, kita hormati,” tegasnya.

    “Jadi kita tidak perlu membuat langkah-langkah opini yang berlebihan. Saling menghormati dengan praduga tak bersalah,” imbuh Aria Bima.

     

  • Hari Ini Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?

    Hari Ini Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?

    loading…

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada hari ini, Senin (13/1/2025). Foto/Aldhi Chandra

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada hari ini, Senin (13/1/2025). Hasto bakal diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap Harun Masiku yang menyeret namanya.

    “Sejauh ini jadwal pemeriksaan dari yang bersangkutan masih terjadwal dilakukan besok (Senin, 13 Januari 2025),” kata Tessa saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (12/1/2025).

    Ini merupakan panggilan kedua KPK terhadap Hasto. Meski Hasto menyebut dirinya bakal menghadiri pemeriksaan itu, namun KPK belum memberikan konfirmasi kehadiran.

    “Belum ada (konfirmasi kehadiran),” tuturnya.

    Hasto Pastikan Penuhi Panggilan KPK
    Hasto mengaku bakal memenuhi panggilan kedua lembaga antirasuah tersebut. Politikus PDIP itu pun berkomitmen akan taat pada proses hukum.

    “Sesuai dengan komitmen, saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum,” ucap Hasto di Gelora Bung Karno, Minggu (12/1/2025).

    Hasto sudah mempersiapkan diri menghadapi pemeriksaan KPK kali ini. Ia mengaku telah mempelajari kewajiban dan hak dengan status tersangka yang disematnya.

    “Saya punya kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja, itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” jelas Hasto.

    (rca)

  • Kemarin, “soft power” Kopassus hingga PDIP hadirkan “KPK”

    Kemarin, “soft power” Kopassus hingga PDIP hadirkan “KPK”

    Jakarta (ANTARA) – Beragam peristiwa politik terjadi di Indonesia, Minggu (12/1), mulai dari bekal kemampuan teknik kemanusiaan atau soft power Komando Pasukan Khusus (Kopassus) hingga PDI Perjuangan (PDIP) menghadirkan grup musik Kelompok Pemuja Koplo atau “KPK” pada gelaran “Soekarno Run Runniversary” 2025.

    Berikut ini lima berita politik menarik pilihan ANTARA.

    Menhan: Kopassus harus punya soft power yang mumpuni

    Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) diharus dibekali dengan teknik kemanusiaan atau soft power yang mumpuni untuk melengkapi kemampuan operasi militernya.

    “Saya sudah beri masukan kepada Panglima TNI dan Danjen Kopassus. Kita tidak hanya berbicara operasi hard power, tetapi juga soft power. Oleh karena itu, kita perlu memfasilitasi hal-hal yang menyangkut kemanusiaan di dalamnya,” kata Sjafrie dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Selengkapnya baca di sini.

    Kemlu merasa kehilangan atas wafatnya diplomat senior Hasjim Djalal

    Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merasa kehilangan atas wafatnya sosok diplomat senior dan ahli hukum laut dari Republik Indonesia, Hasjim Djalal, yang menghembuskan nafas terakhirnya pada usia 90 tahun di Jakarta pada Minggu petang ini.

    Menteri Luar Negeri Sugiono pun mengunjungi kediaman Hasjim Djalal di Jalan Taman Cilandak III, Jakarta, pada Minggu malam, setelah jenazah almarhum tiba di rumah duka. Dia pun menyampaikan duka citanya kepada keluarga Hasjim, termasuk kepada anak keduanya yaitu mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal.

    Selengkapnya baca di sini.

    PDIP hadirkan “KPK” pada Soekarno Run 2025

    PDI Perjuangan menghadirkan grup musik Kelompok Pemuja Koplo atau “KPK” pada gelaran “Soekarno Run Runniversary” 2025 untuk menghibur peserta lari dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-52 PDIP tersebut.

    “Hari ini kami sengaja hadirkan ‘KPK’, Kelompok Pemuja Koplo, tapi kalau bagi saya adalah ‘kelompok pemuja keadilan’,” ucap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu.

    Selengkapnya baca di sini.

    Hasto: Program pengentasan kemiskinan Presiden senapas dengan PDIP

    Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa program pengentasan kemiskinan oleh Presiden Prabowo Subianto senapas dengan kebijakan partai berlambang banteng moncong putih itu.

    Pernyataan itu disampaikan Hasto merespons program tiga ribu rumah untuk rakyat miskin yang dicanangkan Prabowo. Kebijakan tersebut juga sempat disinggung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam pidato politiknya saat HUT Ke-52 PDIP di Jakarta, Jumat (10/1).

    Selengkapnya baca di sini.

    Anggota DPR: Pemerintah perlu lebih realistis pindahkan ASN ke IKN

    Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad mengatakan bahwa pemerintah perlu berpikir lebih realistis untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), setelah sebelumnya wacana tersebut tak terlaksana di tahun 2024.

    Menurut dia, pemindahan ASN ke IKN tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa karena bisa berisiko bagi keselamatan kehidupan para ASN. Menurut dia, pemindahan ASN harus menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • 2
                    
                        Megawati, Prabowo, dan Sepiring Nasi Goreng 
                        Nasional

    2 Megawati, Prabowo, dan Sepiring Nasi Goreng Nasional

    Megawati, Prabowo, dan Sepiring Nasi Goreng
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum
    PDI-P

    Megawati
    Soekarnoputri menegaskan bahwa hubungannya dengan Presiden
    Prabowo
    Subianto tidak mengalami masalah. Persahabatan keduanya tetap terjalin hingga kini.
    Megawati merasa harus menyampaikan itu lantaran menyadari bahwa banyak orang yang menduga dia bermusuhan dengan Prabowo terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
    “Pak Prabowo nih, orang mikir saya sama dia itu, wah kayaknya musuhan. Enggak! Enggak!” tegas Megawati dalam pidato politiknya pada pembukaan hari ulang tahun (HUT) ke-52 PDI-P, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
    Para kader PDI-P yang antusias mendengar klarifikasi Megawati itu pun sontak bertepuk tangan meriah.
    Megawati lantas mengungkap bahwa hubungan personalnya dengan Prabowo seakan ingin meyakinkan publik bahwa tiada masalah di antara keduanya.
    Diketahui, Prabowo tidak hadir saat momen pembukaan HUT ke-52 PDI-P karena tidak diundang.
    Melanjutkan pidatonya, Megawati mengaku terus menjalin komunikasi dengan Prabowo.
    Salah satunya yang terkini adalah ketika Megawati menanyakan perasaan kepada Prabowo apabila anak buahnya di partai mendapat perlakuan tidak adil.
    Megawati menanyakan itu karena melihat dia dan Prabowo sama-sama ketua umum partai politik.
    “Lha, tapi saya bilang, ‘Mas, kita kan, saya ketua umum, kamu ketua umum, lihat anak buah kamu dibegitukan, apa rasanya sebagai ketua umum? Pasti perasaan kita sama’,” ujarnya.
    Adapun PDI-P beberapa bulan belakangan tertimpa masalah di mana Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
    Pihak PDI-P menganggap hal ini bukan murni penegakan hukum, melainkan upaya politisasi hukum.
    Megawati juga mengungkap kebiasaannya ketika menjamu Prabowo, yakni memasak nasi goreng.
    Prabowo disebut menyukai nasi goreng buatan putri Proklamator RI Soekarno ini.
    Megawati mengemukakan soal ini karena merasa banyak yang datang kepadanya untuk minta dimasakkan nasi goreng.
    Namun, untuk saat ini, Megawati belum bisa masak nasi goreng lagi untuk Prabowo karena sedang pusing memikirkan anak buahnya di PDI-P yang terkena masalah.
    “Lha iya lho, memangnya enggak boleh? Ya boleh. Tapi ini kan prinsip,” ungkap dia.
    Untuk diketahui, Megawati menganggap masakan nasi goreng sebagai “senjata” yang digunakan untuk diplomasi politik.
    Sudah berulang kali Megawati memasakkan nasi goreng untuk Prabowo yang menjadi lawan politiknya pada Pilpres 2024.
    Meski demikian, keduanya pernah bersama saat maju pada Pilpres 2009. Megawati sebagai calon presiden dan Prabowo calon wakil presiden.
    Meski mengakui hubungan personalnya dengan Prabowo baik, Megawati mengaku belum bisa masak nasi goreng lagi untuk Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.
    Lantas, apakah pertemuan secara fisik keduanya bakal terjadi?
    Terkait itu, Megawati justru menyebut pertemuan secara fisik dengan Prabowo tidak harus dilakukan. Sebab, dia mengaku bisa mengirim orang untuk bertemu Prabowo.
    “Kalau aku perlu situ (Prabowo) kan ya enggak perlu ketemu
    to
    , aku bisa kok ngirim orang dan sampai. Gitu lho. Itu apa namanya, strategi politik.
    Ngono wae kok ora iso
    . Mikir. He he,” kata Megawati.
    Politikus PDI-P Aria Bima mengatakan, jika Megawati dan Prabowo bertemu hendaknya dipandang selayaknya tokoh bangsa yang menjalin persahabatan sejak lama.
    Dalam hal ini, dia mengajak semua pihak untuk tidak menyimpulkan setiap pertemuan akan mengarah pada keputusan merapat ke kabinet atau menjadi koalisi pemerintah.
    “Cuma pertemuan kedua beliau, saya menangkap jangan dikerangkakan, jangan dikerangkakan dalam kerangka mau koalisi,” kata Aria di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/1/2025).
    Megawati-Prabowo disebut tidak memiliki persoalan pribadi, terlebih keduanya juga sama-sama berhasil membawa partainya memenangkan Pemilu 2024.
    Oleh sebab itu, Aria mengajak semua pihak untuk memberikan kesempatan kepada Megawati dan Prabowo bertemu, tanpa dikaitkan dengan sikap politik partai.
    Sementara itu, pihak dari Partai Gerindra belum merespons pertanyaan Kompas.com terkait wacana pertemuan Megawati-Prabowo. Begitu juga pertanyaan mengenai hubungan Prabowo dan Megawati selama ini.
    Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menilai, keberadaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dekat dengan Prabowo, disinyalir menjadi hambatan bagi Megawati untuk bertemu secara langsung.
    “Tapi rada rumit karena kondisinya tak mendukung. Mungkin karena PDI-P kalah pilpres, pilkada juga relatif tak sekuat sebelumnya, termasuk juga mungkin karena hambatan psikologis dengan Jokowi yang masih mesra dengan Prabowo,” ujar Adi kepada
    Kompas.com
    , Minggu.
    Dia menambahkan, hubungan antara PDI-P dan Prabowo sebenarnya baik-baik saja dari sisi politik.
    Hal itu terlihat dari tidak adanya revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3), yang berpotensi membuat PDI-P kehilangan jatah kursi Ketua DPR.
    Selain itu, di level pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), politikus PDI-P, Said Abdullah, juga masih mendapat jatah untuk menduduki posisi Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR.
    “Publik melihatnya kendala utama PDI-P faktor Jokowi yang masih di Prabowo,” kata Adi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasto Kristiyanto Siap Lahir Batin Diperiksa KPK Hari ini, Termasuk Penahanan? – Halaman all

    Hasto Kristiyanto Siap Lahir Batin Diperiksa KPK Hari ini, Termasuk Penahanan? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah persiapan matang sudah dilakukan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menghadapi pemeriksaan perdananya sebagai tersangka di KPK pada Senin (13/1/2025) pukul 10.00 WIB hari ini.

    Di antaranya semir rambut hitam, hingga membaca hak dan kewajibannya sebagai tersangka. 

    Juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (12/1/2025) juga mengungkapkan Hasto Kristiyanto siap lahir dan batin diperiksa KPK. 

    “Mas Hasto sudah menyiapkan lahir dan batin untuk pemeriksaan besok (hari ini),” kata Juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (12/1/2025).

    Lantas apakah Hasto Kristiyanto juga sudah menyiapkan diri dan mental apabila usai pemeriksaan dirinya langsung ditahan?

    Terlebih KPK sudah melempar sinyal, tak menutup kemungkinan bakal menahan Hasto Kristiyanto jika bukti sudah cukup. 

    Terpisah Hasto Kristiyanto menegaskan akan kooperatif menghadapi proses hukum dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara buronan Harun Masiku.

    “Ya sudah, karena ini kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum yang berkeadilan. Ya kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya,” lanjut Hasto Kristiyanto di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/1/2025).

     

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bicara soal peluang langsung menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di tanggal 13 Januari 2025.

    Diketahui Hasto dipanggil ulang pada Senin 13 Januari 2025 sebagai tersangka, setelah dia tidak hadir di panggilan pertama pada 6 Januari.

    “Kita tunggu apakah sudah cukup kecukupan alat buktinya dan lain-lainnya (untuk ditahan), tinggal kita tunggu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025) malam.

    Sebelumnya, Hasto Kristiyanto sudah memastikan akan memenuhi panggilan penyidik pada 13 Januari.

    “Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025. Pada jam 10:00 WIB. Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto di sela-sela konferensi pers terkait persiapan HUT ke-52 PDIP di Kantor DPP Partai, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

    Hasto bahkan telah mempersiapkan diri. Dia berkelakar, persiapan dimaksud adalah dengan menyemir rambut.

    “Kalau ada yang nanya persiapan seperti apa? Setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam. Tapi seperti lambang tidak ada yang abu-abu dalam hukum,” ujar dia.

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, pada Selasa (7/1/2025). (Tribunnews.com)

    Diketahui KPK menetapkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 pada akhir tahun lalu.

    Teruntuk Hasto, ia juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Dua perkara itu berkelindan dengan mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku yang hingga kini buron.

     

    KPK Yakin Menang Praperadilan

    Hasto Kristiyanto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dan tersangka untuk perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice). 

    Setelah menjadi tersangka, Hasto dipanggil KPK untuk diperiksa pada pekan lalu. Namun ia meminta pemeriksaan itu ditunda karena masih mengurus HUT PDIP. 

    Akhirnya, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hasto itu pada 13 Januari 2025. Atas penjadwalan ulang itu, Hasto juga memastikan dirinya akan hadir.

    Di sisi lain Hasto juga mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK itu. 

    Penjabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan permohonan praperadilan itu telah diterima pada Jumat (10/1). 

    “PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak Termohon yaitu KPK RI,” demikian keterangannya kepada wartawan.

    Permohonan praperadilan Hasto itu diregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. 

    PN Jaksel pun menunjuk hakim tunggal Djuyamto untuk memeriksa dan mengadili permohonan tersebut. 

    Adapun sidang pertama bakal digelar pada Selasa (21/1) dengan agenda pemanggilan para pihak telah ditetapkan.

    Menyikapi upaya praperadilan itu, KPK menyatakan siap melawan. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya juga menghormati upaya hukum yang diambil Hasto itu. 

    “KPK menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh pihak tersangka HK dan KPK melalui biro Hukum akan menghadapi dan mengawal proses praperadilan tersangka HK,” kata Tessa saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1).

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya yakin Hasto tidak akan menang praperadilan seperti Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin. Asep mengatakan Hasto sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut sebelum ditetapkan menjadi tersangka. 

    “Jadi begini, perkara Pak HK ini merupakan pengembangan penyidikan dari perkaranya Pak Harun Masiku. Jadi, kalau pengembangan penyidikan itu tentunya sudah dilakukan pemanggilan yang bersangkutan (Hasto) sebagai saksi,” kata Asep.

    Asep mengatakan Paman Birin menang praperadilan sehingga status tersangkanya gugur karena belum dipanggil sebagai saksi sebelum penetapan tersangka. Sebab, kata Asep, perkara Paman Birin dimulai dari operasi tangkap tangan (OTT).

    Sementara itu, dia mengatakan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Hasto merupakan pengembangan perkara. Dia mengatakan pemeriksaan calon tersangka sampai saksi lain sudah dilakukan. 

    “Kemudian, saksi-saksi yang lain sudah dipanggil juga,” ujarnya.

    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto (tengah) bersama Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan) memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). KPK resmi menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

    Meski demikian, Asep mengatakan tim Biro Hukum KPK tetap akan bersiap menghadapi praperadilan Hasto. 

    “Tapi, tentunya kita harus bersiap-siap. Nanti, biro hukum akan berdiskusi dan berkomunikasi dengan penyidik, nanti materi gugatannya seperti apa, kita tentu akan jawab gugatannya tersebut antara penyidik dan biro hukum,” ujarnya.

    Selain itu, Asep mengatakan gugatan praperadilan oleh tersangka merupakan hal biasa. Dia mengatakan pengajuan praperadilan itu merupakan hak setiap tersangka. 

    “Itu adalah hak, haknya dari yang bersangkutan. Jadi kami tentunya nanti akan ada pemberitahuan kepada ini nanti Biro Hukum ya tentu kami juga akan mempersiapkan untuk menghadapi praperadilan tersebut. Tidak apa-apa, itu bukan kali ini saja. Hal yang biasa tersangka melakukan atau menggugat praperadilan kepada KPK,” ujarnya.(tribun network/tribunnews.com/thf)