partai: Gelora

  • Heboh Koin Jagat Aplikasi Berburu Harta Karun, Dampak Buruknya? – Page 3

    Heboh Koin Jagat Aplikasi Berburu Harta Karun, Dampak Buruknya? – Page 3

    Sayangnya, kegiatan berburu Koin Jagat sampai merusak beberapa fasilitas umum (fasum). Sejumlah video yang beredar di media sosial menunjukkan kerusakan taman-taman di daerah Bandung.

    Atas aksi yang meresahkan masyarakat ini, polisi menegaskan akan memanggil pihak aplikator. Rencana pemanggilan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, setelah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

    “Kami mendapat informasi juga bahwa ada beberapa fasilitas yang rusak, nah ini tolong jangan melakukan aktivitas atau kegiatan yang bisa merugikan pihak lain, merusak fasilitas umum, merusak alam,” ujarnya.

    Selain di Bandung, fasum dan fasilitas sosial (fasos) di Jakarta juga rusak akibat ulah para pemain Koin Jagat yang tak bertanggung jawab.

    Pj Gubernur Jakarta Teguh Setya mengaku segera berkoordinasi dengan Komdigi untuk mengevaluasi viralnya aplikasi Koin Jagat.

    “Kami sudah minta Diskominfotik untuk juga koordinasi dengan Komdigi terkait evaluasi atau kajian terhadap aplikasi Koin Jagat tersebut,” kata Teguh di Gedung DPRD Jakarta, belum lama ini.

    Ia menuturkan, apabila kerusakan yang ditimbulkan lebih banyak, pihaknya menyarankan aplikasi Koin Jagat dihentikan.

    “Pastinya ada beberapa variable, tapi kalau memang lebih banyak dampak negatifnya mudah-mudahan juga bisa di-take down,” Teguh memungkaskan.

    Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pertamanan serta jajaran Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) telah ditugaskan untuk menjaga fasos dan fasum yang dijadikan area berburu koin Jagat.

    Sejumlah lokasi yang dijaga Satpol PP Jakarta antara lain Gelora Bung Karno (GBK) dan Taman Suropati. Pemprov Jakarta juga memasang pengumuman berupa Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur soal ketertiban umum.

     

  • Tega Betul Agung Sedayu! Sawah dan Empang Warga Dibeli Murah, Bayar Nyicil, Sungai Ditimbun

    Tega Betul Agung Sedayu! Sawah dan Empang Warga Dibeli Murah, Bayar Nyicil, Sungai Ditimbun

    GELORA.CO – Apes benar nasib para warga Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Setelah laut mereka dipagari sehingga akses melaut terbatas, kini lahan sawah dan empang, yang jadi salah satu sumber penghidupan warga sekitar juga harus rela dijual murah.

    Mereka mengaku terpaksa menjual sawah dan empang mereka dengan harga murah demi mendukung pengembangan proyek PIK 2, yang digarap Agung Sedayu Group.

    Tanah yang menjadi sumber penghidupan mereka cuma dihargai Rp50 ribu per meter untuk lahan sawah, bahkan ada juga yang dibayar Rp35 ribu per meter dihargai untuk tambak atau empang. Parahnya, pembayaran pun dilakukan secara dicicil oleh pihak pengembang.

    “Kami diminta menjual tanah tambak cuma Rp35 ribu per meter. Sawah lebih mahal sedikit, tapi tetap murah, cuma Rp50 ribu per meter. Itu pun bayarnya dicicil, enggak langsung lunas,” kata Syaiful, salah satu warga, saat ditemui Inilah.com di lokasi, Selasa (14/1/2025).

    Selain harga yang dinilai terlalu rendah, mekanisme pembayaran yang dicicil kian memperburuk situasi warga. Tidak sedikit yang mengeluh karena pembayaran sering terlambat dan tanpa kejelasan jadwal.

    Menurut Syaiful, warga tidak punya banyak pilihan selain menerima tawaran tersebut. Tekanan dari pihak pengembang dan kurangnya dukungan dari pemerintah membuat mereka tidak berdaya.

    “Ya mau bagaimana lagi, terpaksa warga di sini jual mas. Kadang kalau ada yang nolak dijual ya, mereka enggak pandang bulu. Diuruk aja itu sawah sama mereka. Mereka juga makai jasa calo buat maksa warga jual tanahnya,” ujar Syaiful.

    Hatinya makin bergejolak, lantaran pengembang PIK 2 telah melakukan penimbunan anak sungai di perbatasan Desa Kronjo dan Desa Muncung. Aktivitas penimbunan itu diketahui telah berjalan lebih kurang dua tahun.

    Akibat adanya penimbunan anak sungai tersebut, para petambak, petani, serta masyarakat di sekitar lokasi tersebut telah mengalami kerugian. “Sekarang mau nyari ikan gimana warga? Mana ada ikan sekarang di empang-empang itu. Toh sungainya sudah ditutup mati,” ungkap Syaiful.

    Sebelumnya, Darma (56), salah satu warga setempat, ditemui Inilah.com di lokasi, Selasa (14/1/2025), mengaku sangat kecewa. Ia sengaja datang pagi-pagi untuk menjala ikan di tepian sungai, tetapi pulang dengan tangan kosong.

    “Sudah dari pagi ini keliling belum dapat ikan. Saya juga enggak tahu ini tiba-tiba ada pasir dari sungai menggunung. Biasanya mah dapet yak, cuma sekarang kosong,” tuturnya lesu.

    Darma mengaku tidak mengetahui secara pasti tujuan dari penimbunan sungai tersebut. Namun, ia menduga hal ini terkait proyek pembangunan jalan tol yang menjadi bagian dari pengembangan kawasan PIK 2.

    Adapun di lokasi menunjukkan tanah yang semula menutupi sungai kini tampak menggunung di beberapa titik sepanjang bibir Kali Malang.

    Saat ini pemandangan di sekitar sungai sepanjang 2-3 kilometer dengan lebar sekitar 20 meter menjadi rata dengan tanah. Anak sungai hanya bersisa lebar kurang dari lima meter saja.

  • Terungkap! Manja Mooy Diduga Hamil, Imbas Sang Kekasih Anggota TNI di NTT Tewas Bundir

    Terungkap! Manja Mooy Diduga Hamil, Imbas Sang Kekasih Anggota TNI di NTT Tewas Bundir

    GELORA.CO – Kasus bunuh diri anggota TNI di Nusa Tenggara Timur (NTT) Pratu Andi Tambaru kian memanas.

    Seperti diketahui, sosok Andi Tambaru ditemukan tewas mengenaskan usai bunuh diri di kawsan NTT.

    Yang mana, dirinya disebut gantung diri lantaran tidak sanggup membayar biaya mahar sang pernikahan Rp250 juta.

    Usut punya usut, sang kekasih anggota TNI di NTT yang bernama Manja Mooy ini ternyata diduga tengah dalam kondisi hamil.

    Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platfrom Instagram pribadi milik Manja Mooy @wastiting.

    Dalam unggahannya, Manja menyebutkan bahwa dirinya tengah dalam kondisi hamil usai ditinggal pergi sang kekasih.

    “Sayang, sampai ketemu disana, tenanglah nanti pasti Beta (aku) nyusul, tapi tunggu malaikat kecil keluar e,” cuitnya.

    Kasus ini juga turut dikonfirmasi oleh Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes.

    Nunes menuturkan bahwa anggotanya ditemukan tewas mengenaskan lantaran akibat perbuatannya sendiri.

    “Ya korban adalah anggota kami. Tidak ada tanda-tanda kekerasan dalam tubuhnya. Murni gantung diri,” jelasnya yang dikutip dari portal Pojoksatu.id.

    Nunes juga menjelaskan bahwa korban bertindak amoral diduga terkait permasalahan hubungan percintaannya.

    Yang mana, korban merasa terbebani lantaran pihak keluarga sang kekasih menuntutnya dengan mahar pernikahan sebesar Rp250 juta.

    Hal ini diungkapkan Nunes dikarenakan korban sempat curhat ke teman seperjuangannya terkait hubungan asmaranya.

    “Motif sementara seperti itu ya, karena permasalahan asmara dengan pacarnya,” ucap Danrem Brigjen TNI.

    “Di mana tuntutan orang tua pacar agar menyiapkan mahar Rp250 juta sebelum menikah,” lanjutnya. ***

  • Pria di Majalengka ‘Bercocok Tanam’ dengan Mantan Pacar, Videonya lalu Dijual Rp 150 Ribu

    Pria di Majalengka ‘Bercocok Tanam’ dengan Mantan Pacar, Videonya lalu Dijual Rp 150 Ribu

    GELORA.CO – Polisi menangkap seorang pria bernama Jaka Julung Sungsang (21) di kediamannya di Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Jabar, atas kasus pornografi, Senin (13/1). Ia menjual video mesum bersama mantan pacarnya seharga Rp 150 ribu.

    Kapolres Majalengka AKPB Indra Novianto mengatakan, kasus ini terungkap setelah video berisi hubungan intim dengan mantan pacarnya tersebar di grup Telegram. Temuan itu lalu didalami polisi dan mengarah ke pelaku. 

    “Telah terjadi dugaan tindak pidana asusila yang dilakukan oleh pelaku dengan cara tersangka membuat rekaman video saat pelaku sedang berhubungan badan dengan korban menggunakan handphone miliknya,” kata Indra lewat keterangannya, Selasa (14/1).

    Dari hasil pemeriksaan, lanjut Indra, pelaku sengaja menjual video porno itu seharga Rp 150 ribu. 

    Selain itu, pelaku juga diketahui kerap mengincar wanita lain dengan modus mengajak pacaran hingga dijanjikan untuk dinikahi. Setelah korban teperdaya, pelaku mengajak korban berhubungan intim yang kemudian direkamnya. 

    “Hasil dari rekaman video itu lalu disebarluaskan dengan dijual Rp 150 ribu,” jelasnya. 

    Atas kasus itu, pelaku dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat 1 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. 

  • Modus Ajak Kenalan Pria Main ke Kamar Kos, Mahasiswi di Medan Curi Motornya

    Modus Ajak Kenalan Pria Main ke Kamar Kos, Mahasiswi di Medan Curi Motornya

    GELORA.CO – Seorang mahasiswi di Kota Medan, bernama Sintia (21) terlibat sindikat pencurian sepeda motor, dengan modus ajak kenalan korban melalui media sosial, kencan hingga ajak berkunjung ke kamar kos pelaku. 

    Korban sendiri, bernama Surya Dilan (19) yang kehilangan sepeda motor Honda Vario BK 2435 ALT, parkiran minimarket, Jalan Letjen Jamin Ginting, Jumat 10 Januari sekira pukul 00.05 WIB. Kemudian, remaja itu membuat laporan ke Polsek Tuntungan. 

    “Benar, kami menangkap Sintia setelah kami menemukan barang bukti sepeda motor di indekosnya,” sebut Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya, Senin 13 Januari 2025.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu menjelaskan berdasarkan laporan korban tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan melakukan olah TKP, mengambil rekaman CCTV di minimarket tersebut. 

    Di lokasi kejadian, datang seorang pria menyebutkan pelaku curanmor korban, salah satunya adalah Sinta sendiri. Pria itu, juga mengaku sebagai korban mahasiswi itu.

    “Nah. Korban yang sebelumnya berada di lokasi bilang, si cewek ini dulu pernah jalan sama aku, hilang juga sepeda motorku. Begitulah kata korban. Makanya kita interogasi si Sintia ini dan kita memeriksa handphonenya sudah dihapus dia isi chatnya dengan eksekutor,” jelas Syawal.

    Kemudian, polisi melakukan penggeledahan terhadap kamar kos Sinta di Jalan Bunga N’cole Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Ditentukan barang bukti sebuah sepeda motor.

    “Kemudian saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya terlibat sindikat pencurian motor,” ungkap Syawal. 

    Pada malam itu, sekitar pukul 01.30 WIB. Sinta langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Medan Tuntungan untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya. 

    Dalam aksinya, mahasiswi asal Riau ini, bekerja sama dengan pria berinisial S dan I sebagai eksekutor, yang kini masih diburu polisi. Pengakuan Sintia, pelaku S, merupakan kekasihnya yang sudah lama dikenal dan mereka bekerjasama.

    Dalam menjalankan aksinya, Sinta pengakuan kepada petugas kepolisian. Pelaku mengajak kenalan korban melalui media sosial Instagram dan mengajak korban bertemu di kamar indekosnya.

    Sesudah korban datang, kemudian Sintia meminjam sepeda motor korban untuk menduplikat kunci. Selanjutnya kunci yang sudah diduplikat diberikan kepada pelaku S dan I, dan Sintia kembali ke indekos menemui korban.

    Usai pertemuan pertama, sekitar lima hari kemudian, Sintia kembali mengajak korban bertemu. Kali ini mahasiswi ini mengajak korban jalan-jalan, makan ke warung makan di daerah Jalan Haji Misbah.

    Usai makan, ia mengajak korban singgah ke minimarket untuk membeli buah. Namun, sepanjang perjalanan ia sudah berkomunikasi dengan dua eksekutor.

    Setibanya di minimarket, dua eksekutor bermodalkan kunci motor duplikat mengambil kendaraan korban, lalu menyimpannya di kamar kos Sintia.

    “Di perjalanan dia sudah berkomunikasi dengan 2 eksekutor. Jadi kalau nanti sudah singgah ke minimarket, barulah 2 eksekutor ini mengambil sepeda motor korban,” kata Sinta.

    Hasil penyelidikan yang dilakukan Iptu Syawal, Sintia mengaku sudah empat kali terlibat sindikat pencurian sepeda motor. Sinta mengaku 1 kali di wilayah Medan Tuntungan, 1 kali di Kecamatan Sunggal, dan 2 kali di Kecamatan Medan Baru.

    “Yang diakuinya sudah 4 kali mencuri sepeda motor. Modusnya sama,” tutur Syawal.

  •  Taman Menteng di Jakarta Pusat Juga Jadi Ajang Perburuan Koin Jagat – Halaman all

     Taman Menteng di Jakarta Pusat Juga Jadi Ajang Perburuan Koin Jagat – Halaman all

     

    TRIBUNJAKARTA.COM – Selain area Gelora Bung Karno di kawasan Senayan, Taman Menteng di Jakarta Pusat juga menjadi salah satu lokasi perburuan koin jagat.

    Namun, petugas di Taman Menteng awalnya tak mengetahui jika sebagian pengunjung yang datang di tempat itu adalah pemburu koin jagat yang tengah viral.

    Mereka baru menyadari bahwa koin jagat menjadi spot para pemburu koin saat mengetahui ada yang berhasil menemukan koin jagat di taman tersebut.

    Di Taman Menteng, Adet selaku petugas PJLP yang bertugas di sana mengakui, sekira sepekan lalu ada pengunjung taman yang menemukan koin jagat.

    “Kalau yang pada nyari saya enggak tahu karena kan enggak perhatiin namanya ini kan area terbuka siapa aja bisa ke sini. Tapi emang sekitar seminggu lalu itu ada yang nemuin koin, dia bilang itu katanya koin jagat,” kata Adet.

    Saat TribunJakarta.com mengecek aplikasi tersebut, keberadaan koin jagat yang cukup banyak terlihat di area Gelora Bung Karno (GBK).

    Hidayat, petugas kebersihan di GBK mengatakan, sejak dua pekan lalu hingga beberapa hari lalu memang banyak yang mencari koin jagat di kawasan itu.

    “Biasanya nyarinya di Hutan GBK ini. Ramainya dari sore sampai malam,” kata Hidayat.

    Awalnya, Hidayat bingung kenapa banyak orang yang berada di area Hutan GBK kendati sudah malam.

    “Mereka pada ngorek-ngorek rumput gitu, terus ditanya katanya pada nyari koin,” tuturnya.

    Namun saat TribunJakarta.com menelusuri area GBK, tak menemukan adanya warga yang tengah mencari koin jagat.

    Hidayat mengatakan, sejak beberapa hari lalu, petugas keamanan GBK memang sudah melarang adanya aktivitas mencari koin jagat.

    Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) sebagai Badan Layanan Umum pengelola kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan Jakarta juga telah buka suara atas maraknya pencarian koin jagat.

    Warga mencari koin (berburu harta karun) di kawasan Taman Tegallega, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/1/2025). Aksi berburu koin yang bisa ditukar dengan uang dari mulai Rp 300 ribu hingga Rp 100 juta tersebut sedang ramai di sejumlah taman di Kota Bandung.  (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

    Direktur Umum PPKGBK, Hadi Sulistia, menegaskan bahwa pihak pengelola tidak pernah memberikan izin untuk kegiatan pencarian koin di kawasan GBK.

    Hal itu karena aktivitas pencarian koin di kawasan GBK yang berdampak pada kerusakan fasilitas publik.

    “Kami sangat menyayangkan tindakan vandalisme yang dilakukan oleh sebagian pengguna aplikasi berburu koin di area GBK. 

    Perilaku merusak fasilitas umum ini telah mengganggu ketertiban dan merusak keindahan kawasan GBK sebagai ikon olahraga dan rekreasi,” kata Hadi dalam keterangannya, Senin.

    Hadi mengatakan, pihaknya juga meminta kepada pihak pengembang aplikasi tersebut untuk turut bertanggung jawab dalam mengatasi permasalahan ini.

    Yakni dengan menghapus titik kawasan GBK dalam sistem aplikasi termasuk memberikan edukasi kepada pengguna agar tidak merusak fasilitas umum.

    Karenanya, sejak hari ini, koin jagat di kawasan GBK sudah tidak tersedia lagi. 

    “Oleh karena itu, PPKGBK mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas pencarian koin di kawasan GBK yang dapat berdampak pada kerusakan fasilitas di kawasan GBK,” tuturnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, netizen di media sosial dihebohkan dengan aktivitas warga yang berburu koin jagat di sejumlah area terbuka.

    Koin jagat adalah fitur permainan berburu harta karun yang dikeluarkan oleh salah satu aplikasi.

    Mengutip keterangan yang disampaikan dalam aplikasi tersebut, harta karun yang dimaksud adalah sebuah koin yang disebar oleh pemilik aplikasi dan dapat ditukarkan dengan uang tunai.

    Para pemain mengetahui keberadaan koin jagat itu dari semacam GPS yang tersedia dalam aplikasi tersebut.

    Yang bikin menggiurkan yakni nilai tukar koin tersebut mulai dari Rp 300.000 sampai Rp 100.000.000 per koinnya.

    Laporan Reporter: Elga Hikari Putra | Sumber: Tribun Jakarta

  • Jokowi Bakal Gabung Golkar jalur MKGR

    Jokowi Bakal Gabung Golkar jalur MKGR

    GELORA.CO – Isu Presiden ke-7 RI Jokowi bakal bergabung ke Partai Golkar kembali mencuat. Terbaru, dikabarkan Jokowi bakal masuk Golkar melalui jalur ormas pendiri Golkar.

    Golkar mempunyai tiga ormas pendiri yang dinamai sebagai Trikarya. Mereka adalah Kosgoro 1957, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) dan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI).

    Sekjen Golkar Sarmuji hanya menjawab diplomatis terkait isu Jokowi bergabung dengan partainya.

    “Nanti kita lihat perkembangan ke depan. Kalau sekarang belum,” kata Sarmuji saat dikonfirmasi, Selasa (14/1).

    Sementara Ketua Umum MKGR, Adies Kadir, mengaku belum mendapat kabar terkait dengan masuknya Jokowi lewat jalur ormas pendiri.

    “[Jokowi masuk Golkar lewat MKGR] Belum,” kata Adies.

    Sedangkan Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 Dave Laksono juga mengaku belum mendapat informasi terkait hal ini. “Aku belum tahu,” kata Dave.

  • Permainan Koin Jagat Tak Jelas, Menteri PPPA Nilai Warga Perlu Disadarkan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 Januari 2025

    Permainan Koin Jagat Tak Jelas, Menteri PPPA Nilai Warga Perlu Disadarkan Nasional 14 Januari 2025

    Permainan Koin Jagat Tak Jelas, Menteri PPPA Nilai Warga Perlu Disadarkan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menilai masyarakat perlu disadarkan dari tren berburu
    Koin Jagat
    .
    Diketahui tren berburu koin hingga merusak fasilitas umum itu telah menimbulkan kerugian dan menciptakan keresahan. Masyarakat rela berkeliling kota untuk mencari koin-koin yang bisa ditukar menjadi uang dalam aplikasi Jagat.
    Terlebih, permainan
    koin jagat
    belum memiliki asal usul yang jelas.
    “Ini sebetulnya harus ada penyadaran, pemahaman, tidak mudah tergoda dengan informasi-informasi yang kita belum tahu kebenarannya,” kata Arifah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).
    Ia menilai, pemahaman juga perlu diberikan lantaran permainan banyak dimainkan anak-anak.
    Mereka harus membongkar tanah untuk mencari tempat koin-koin disembunyikan.
    “Ini sebetulnya permainan dari pihak-pihak yang kita sebetulnya nggak tahu siapa. Mungkin masyarakat kita gampang percaya,” ucap Arifah.
    Lebih lanjut Arifah menyatakan, pihaknya akan mencari tahu penyebab fenomena permainan ini digandrungi masyarakat.
    Begitu pun sumber permainan, mengingat kian masif digandrungi masyarakat beberapa waktu belakangan.
    “Ini baru terjadi dan kita akan mencari penyebabnya apa sih, sumbernya dari mana kok bisa jadi masif begitu. Seolah-olah tidak bisa dianalisa kok harus mencari koin yang tidak jelas ada di mana gitu,” jelas dia.
    “Ini perlu ada penyadaran dan menyadarkan masyarakat kalau melakukan sesuatu ya rasional gitu. Jadi jangan terbawa oleh isu-isu yang kita tidak tahu kebenarannya,” imbuh Arifah.
    Sebelumnya diberitakan, Koin Jagat digandrungi masyarakat beberapa waktu terakhir. Salah satu lokasi yang ramai diserbu pemburu koin dalam sepekan terakhir adalah kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
    Direktur Umum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK), Hadi Sulistia mengatakan, sejumlah fasilitas umum di area GBK mengalami kerusakan, mulai dari tanaman yang diinjak-injak hingga paving block yang dibongkar.
    “Kerusakan tiang lampu, banyak paving dibongkar, kerusakan tanaman dan taman, dan kemungkinan munculnya potensi kerawanan,” kata Hadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (12/1/2025).
    Akibat hal itu, pengelola melarang kawasan GBK dijadikan tempat perburuan koin.
    “Kami sangat berkeberatan dengan kejadian pencarian koin dari aplikasi tersebut di seluruh kawasan GBK,” ungkap Hadi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Duh! Pengadilan Tinggi Pontianak Vonis Bebas WN China Terdakwa Tambang Ilegal Rugikan Negara Rp 1 Triliun

    Duh! Pengadilan Tinggi Pontianak Vonis Bebas WN China Terdakwa Tambang Ilegal Rugikan Negara Rp 1 Triliun

    GELORA.CO – Pengadilan Tinggi Pontianak mengabulkan permohonan banding terdakwa Yu Hao (49) dalam kasus penambangan tanpa izin di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

    Dalam dokumen Petikan Putusan Pidana yang diterima, Ketua Majelis Hakim Isnurul S Arif menyatakan bahwa permintaan banding Yu Hao diterima dan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Ketapang Nomor 332/Pid.Sus/2024/PN Ktp yang dijatuhkan pada 10 Oktober 2024.

    Majelis hakim juga memutuskan bahwa terdakwa Yu Hao tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penambangan tanpa izin, sebagaimana diatur dalam dakwaan tunggal penuntut umum.

    Sebagai konsekuensinya, Yu Hao dibebaskan dari semua dakwaan dan tahanan.

    Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela, membenarkan penerimaan Petikan Putusan Pidana tersebut dan memastikan bahwa jaksa akan melakukan kasasi.

    “Iya betul, kita wajib kasasi,” kata Panter saat dihubungi pada Selasa (14/1/2025).

    Sebelumnya, Pengadilan Negeri Ketapang memutuskan Yu Hao bersalah dan menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 3,5 tahun serta denda sebesar Rp 30 miliar.

    Terdakwa, yang merupakan warga negara China, dituduh melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan tuntutan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp 50 miliar.

    Jika denda tidak dibayar, terdakwa akan dikenakan kurungan selama enam bulan, dikurangi masa penangkapan dan/atau penahanan yang telah dijalani.

    Sebelumnya, aktivitas tambang emas ilegal yang dilakukan oleh sejumlah WNA China yang dikoordinir oleh Yu Hao telah menyebabkan kerugian negara yang signifikan.

    Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan kerugian negara akibat penambangan ilegal tersebut mencapai Rp 1,020 triliun, yang berasal dari hilangnya cadangan emas sebanyak 774,27 kg dan perak sebanyak 937,7 kg.

    Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Minerba telah melakukan serangkaian penyelidikan dan meningkatkan statusnya menjadi tahap penyidikan terhadap kegiatan pertambangan tanpa izin yang dilakukan oleh Yu Hao dan komplotannya.

    Direktur Teknik dan Lingkungan/Kepala PPNS Ditjen Minerba, Sunindyo Suryo Herdadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah bukti kegiatan penambangan bijih emas di lokasi yang sedang dalam proses pemeliharaan.

    Izin Usaha Pertambangan (IUP) tersebut dimiliki oleh dua perusahaan emas, yaitu PT BRT dan PT SPM, yang belum memiliki persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk produksi tahun 2024-2026.

    Setelah dilakukan pengukuran oleh surveyor, ditemukan kemajuan lubang tambang dengan total panjang 1.648,3 meter dan volume total tunnel mencapai 4.467,2 m³.

    Di lokasi tambang, ditemukan berbagai alat bukti yang menjadi ciri khas pengolahan dan pemurnian emas, antara lain pemecah batu (grinder), induction furnace, dan bahan kimia penangkap emas.

    Barang bukti tersebut saat ini dititipkan di Polres Ketapang karena alasan mobilisasi, sementara beberapa barang bukti lainnya masih dalam perjalanan terhambat masalah administrasi penerbangan.

    Modus operandi yang digunakan dalam tindak pidana ini adalah memanfaatkan lubang tambang dalam (tunnel) yang masih dalam masa pemeliharaan dengan alasan kegiatan pemeliharaan dan perawatan.

    Namun, kegiatan di dalam tunnel meliputi blasting atau pembongkaran menggunakan bahan peledak, serta pengolahan dan pemurnian bijih emas di lokasi tersebut.

    Hasil pemurnian dibawa keluar dalam bentuk dore atau bullion emas.

    Dari uji sampel di lokasi pertambangan, kadar emas yang ditemukan cukup tinggi, dengan sampel batuan mengandung 136 gram/ton dan sampel batu tergiling mengandung 337 gram/ton.

    Selain itu, ditemukan juga merkuri (Hg) yang digunakan untuk memisahkan bijih emas dari logam atau mineral lain, dengan kandungan Hg mencapai 41,35 mg/kg.

    Yu Hao bertindak sebagai penanggung jawab semua kegiatan di tunnel, yang melibatkan lebih dari 80 Tenaga Kerja Asing (TKA) China, serta beberapa warga lokal yang mendukung kegiatan non-inti seperti pemompaan, housekeeping, dan katering.

  • KPK Tak Gentar Hadapi Seribu Pengacara Hasto Kristiyanto

    KPK Tak Gentar Hadapi Seribu Pengacara Hasto Kristiyanto

    GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak gentar dan tidak merasa diintervensi dengan seribu pengacara yang disiapkan tersangka Hasto Kristiyanto (HK) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP.

    Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, seorang tersangka mempunyai hak untuk memiliki berapa pun pengacara yang akan membelanya.

    “Ya pastinya kalau kita bicara mau berapa pun pengacara kemudian yang mendampingi pihak tersangka, itu kan hak. Tapi kan segala sesuatunya kami ini mempersiapkan diri hanya dari sisi bukti permulaan yang cukup. Karena di dalamnya ada unsur alat bukti,” kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Januari 2025.

    Namun demikian, Setyo menyebut bahwa, pengacara yang bisa mendampingi tersangka pada saat pemeriksaan nantinya hanya 1 orang.

    “Tapi sekali lagi, kami juga punya aturan, kami juga punya prosedur, ibarat kata betul-betul didampingi berapa pengacara, pastinya daya tampung sini kan terbatas juga, pasti yang bisa naik adalah pengacara terbatas mungkin pimpinan daripada pengacara tersebut,” tutur Setyo.

    Setyo pun mengaku tidak merasa diintimidasi dengan adanya seribu pengacara yang disiapkan tersangka Hasto.

    “Ya sepertinya saya merasa sama sekali tidak ada intimidasi, penyidik biasa-biasa saja semuanya, toh juga nanti pada saat melakukan pemeriksaan, berhadapan dengan tersangka, berhadapan dengan penasihat hukumnya, itu kan ya terbatas. Jadi sama sekali tidak ada rasa intimidasi, intervensi, dan lain-lain. Karena apa? karena kami yakin yang kami lakukan adalah prosedural, profesional dan proporsional,” pungkas Setyo.