partai: Gelora

  • Viral Oknum Polisi di Lampung Digerebek Istri, Pintu Rumah Ditendang Sampai Jebol

    Viral Oknum Polisi di Lampung Digerebek Istri, Pintu Rumah Ditendang Sampai Jebol

    GELORA.CO – Sebuah video penggerebekan yang melibatkan seorang oknum polisi di Kabupaten Lampung Selatan viral di media sosial, khususnya di jejaring WhatsApp.

    Dalam video berdurasi 5 menit tersebut, terlihat seorang perempuan berhijab yang mengenakan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggedor dan menendang pintu belakang sebuah rumah hingga jebol.

    Peristiwa tersebut terjadi di salah satu kecamatan di Lampung Selatan. Dalam video tersebut, perempuan ini terlihat mencari suaminya, yang diduga sering menginap di rumah selingkuhannya.

    Advokat dari Firma Hukum Septian Hermawan & Partner, Ivin Aidyan, mengonfirmasi bahwa perempuan tersebut adalah kliennya yang berinisial JY (40), warga Kalianda.

    “Benar, ibu itu adalah klien kami,” ungkap Ivin saat diwawancarai pada Selasa (16/12/2025) malam.

    Ivin menjelaskan, JY menggerebek suaminya, Aipda YA, yang merupakan oknum polisi berdinas di Polsek Penengahan, Lampung Selatan.

    “Klien kami selaku istri sah dari Aipda YA menggerebek rumah selingkuhannya berinisial AF,” tambahnya.

    Peristiwa ini sebenarnya terjadi pada akhir Agustus 2025.

    JY telah melapor ke Propam Polda Lampung dengan nomor laporan Lap-Info/20/VIII/2025/Paminal tertanggal 26 Agustus 2025 serta Laporan Polisi Nomor: LP/A-142/X/2025/Yanduan tertanggal 10 Oktober 2025.

    “Tapi sampai sekarang, tidak ada kejelasan dari kasus itu. Kami minta agar segera disidangkan secara etik dan sanksi tegas,” tegas Ivin.

    Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Propam Polda Lampung, Kombes Didik Priyo Sambodo, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses penyelidikan terkait kasus tersebut.

    Dia memastikan bahwa oknum anggota yang terbukti bersalah akan mendapatkan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    “Pasti akan diproses, saya cek ke anggota. Terima kasih,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat pada Rabu (17/12/2025).

  • Total 34 WN China Diamankan Buntut Serang TNI di Tambang Emas Ketapang

    Total 34 WN China Diamankan Buntut Serang TNI di Tambang Emas Ketapang

    GELORA.CO –  Sebanyak 34 warga negara asing (WNA) asal China diamankan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang.

    Mereka diamankan buntut dari insiden penyerangan 15 WN China terhadap warga sipil dan lima anggota TNI di Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

    Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim) Kantor Imigrasi Ketapang, Ida Bagus Putu Widia Kusuma membenarkan hal tersebut.

    “Betul, datanya valid,” jelas Ida Bagus seperti dikutip Detik, Selasa (16/12).

    Menurut Ida Bagus hingga saat ini 34 WN China masih menjalani pemeriksaan mengenai keimigrasian. Selama pemeriksaan, para WN China ini diinapkan di shelter Imigrasi Ketapang.

    “Kita masih dalam rangka pemeriksaan. Belum diperiksa juga dari pihak penjamin (sponsor). Info selanjutnya akan kita sampaikan,” kata pria yang akrab disapa Gustu itu.

    Berdasarkan asil pemeriksaan sementara, dua dari 34 WN China yang dievakuasi dari PT IMMI ini telah melakukan perpanjang izin Kitas, yakni Mo Mian dan Li Decai. Sementara, satu WN China yang sakit adalah Wang Xiaoping.

    Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Yusub Dody Sandra, sebelumnyamenyebut insiden penyerangan ini terjadi pada Minggu (14/12) di PT SRM ketika sedang dilaksanakan Latihan Dalam Satuan.

    Yusub menjelaskan ketika itu anggota yang sedang latihan mendapatkan informasi dari pihak keamanan jika terlihat drone terbang di seputaran area latihan.

    “Selanjutnya anggota melakukan pengejaran serta mendatangi lokasi orang yang mengoperasikan drone, ternyata drone tersebut dioperasionalkan 4 orang WNA asal Beijing,” kata Yusub, Selasa (16/12).

    Ia mengatakan pada saat itu anggota berupaya meminta keterangan dari keempat WNA terkait alasan penerbangan drone. Akan tetapi, Eko menyebut secara tiba-tiba muncul 11 WNA lainnya dan langsung menyerang anggota dengan senjata tajam, airsoft gun dan alat setrum.

    usub menjelaskan dengan kondisi yang tidak seimbang, anggota tersebut langsung kembali ke area perusahaan untuk menghindari kemungkinan terburuk. Ia memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dari anggota TNI dalam insiden tersebut.

    “Motif penyerangan dan penerbangan drone ini masih didalami. Kerugian materiil akibat penyerangan itu berupa kerusakan berat pada 1 unit Mobil Perusahaan jenis Hilux dan 1 unit sepeda motor vario milik karyawan PT. SRM,” katanya.

    Sementara itu Chief Security PT SRM, Imran Kurniawan mengatakan peristiwa bermula pada pukul 15.30 WIB saat anggota pengamanan sipil PT SRM sedang melaksanakan tugas jaga. Terlihat aktivitas penerbangan moda nirawak atau drone di sekitar area PT SRM oleh WN China.

    Kemudian, pada pukul 15.40 WIB, sekitar 300 meter dari pintu PT SRM, anggota pengamanan perusahaan bersama anggota TNI langsung menemui empat WNA yang menerbangkan drone.

    “Saat anggota pengamanan kami dan anggota TNI turun dari kendaraan, tiba-tiba datang sebelas WN China lainnya. Mereka membawa empat bilah sajam[senjata tajam] dan air softgun, serta alat setrum,” kata Imran.

  • Yuni Shara Geram Diisukan Selingkuh dengan Irwan Mussry, Maia Estianty Ungkap Asal Gosip

    Yuni Shara Geram Diisukan Selingkuh dengan Irwan Mussry, Maia Estianty Ungkap Asal Gosip

    GELORA.CO – Penyanyi Yuni Shara rupanya sudah jengah. Ia tak bisa menutupi kegeramannya karena isu perselingkuhan semakin liar. 

    Yuni Shara dikabarkan akan mengambil langkah hukum, ia akan melaporkan tindakan tidak menyenangkan atas gosip l dirinya selingkuh dengan Irwan Mussry, suami Maia Estianty kembali muncul dan viral di media sosial.

    Isu ini sudah merebak sejak 2023 silam. Sudah 2 tahun diam, kini ia bersikap. 

    Yuni Shara Tunjuk Pengacara 

    Yuni Shara dikabarkan sudah menunjuk pengacara untuk mengurusi isu soal dirinya dituduh selingkuh dengan Irwan Mussry.

    Yuni Shara membenarkan jika menggandeng Minola Sebayang yang juga kuasa hukum Ruben Onsu, guna memprotes hukum pihak yang menuduh dirinya berselingkuh dengan Irwan Mussry.

    “Nanti biar bang Minola yang menjawab semuanya ya. Aku sudah bilang buka aja,” kata Yuni Shara ketika ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).

    Yuni mulanya tidak mau bercerita soal tuduhan itu. Tapi, lama kelamaan ia mencurahkan isi hatinya.

    Kakak Kris Dayanti itu sangat murka dengan pihak yang menuduhnya berselingkuh dengan Irwan.

    “Ya coba, kalian tidak melakukan apapun tapi dituduh melakukan, ya digituin terus,” ucapnya.

    Mantan kekasih Raffi Ahmad ini merasa terganggu dengan tuduhan itu. Karena ia dan Irwan Mussry sudah berteman dan kenal cukup lama.

    “Pasti sangat dirugikan,” tegasnya.

    Saat ditanya kapan akan membuat laporan polisi, Yuni Shara menyerahkan semuanya kepada tim kuasa hukumnya.

    “Coba ke bang Minola, dia yang tau kapannya,” ujar Yuni Shara. 

    Maia Estianty Bongkar Awal Gosip Selingkuh Muncul

    Isu soal Yuni Shara dituduh selingkuh dengan Irwan Mussry, suami Maia Estianty sudah muncul sejak tahun 2023. 

    Hal itu viral dan menjadi perbincangan publik.

    Padahal, hubungan Yuni Shara dan Irwan Mussry hanya berteman. Irwan bahkan membantu menyuntikan dana untuk sekolah PAUD yang dibangun Yuni. 

    Maia Estianty turut buka suara soal gosip yang melibatkan sang suami.

    Menurutnya, Irwan Mussry dan Yuni Shara memang menjalin pertemanan.

    Namun, kedekatan ini hanyalah sebatas pertemanan belaka.

    Irwan Mussry justru diketahui menjadi donatur dari PAUD milik Yuni Shara.

    Sehingga, saat merenovasi PAUD milik Yuni Shara di Batu, Malang, Jawa Timur, Irwan juga menghadiri acara tersebut.

    Gegara acara ini melibatkan keduanya, gosip perselingkuhan mendadak merebak.

    Maia mencoba kembali mengklarifikasinya dalam YouTube Her Mind.

    “Enggak tahu kenapa pas ke Malang untuk lihat PAUD yang udah dibangun di Batu, ada yang gosipin bahwa itu selingkuh,” beber Maia.

    Maia lantas menyebut bahwa hal ini adalah fitnah belaka.

    “Cuma ‘Apaan sih nih?’

    Aku bilang itu fitnah,” imbuhnya.

    Reaksi Irwan Mussry 

    Maia juga merasa tidak perlu menanggapi berita tersebut.

    “Aku masa bodoh.

    Ketika kita difitnah, apalagi berita enggak benar, aku bukan sedih, tapi makin happy,” ujarnya.

    Hal ini juga membuat Yuni merasa terganggu.

    Maia juga membenarkan bahwa penggemarnya mulai menyerang Yuni Shara.

    Oleh karena itu, Maia segera mengklarifikasi agar tidak terjadi hujatan kepada Yuni.

    “Dia sebagai seorang yang single mungkin agak keberatan.

    Kalau aku sama Mas Irwan kan lebih santai karena kita udah pasangan,” sambungnya. 

  • 3 Orang Diusir dari Ruangan

    3 Orang Diusir dari Ruangan

    GELORA.CO –  Ahmad Khozinudin, pengacara kubu pakar telematika Roy Suryo, mengklaim ada tiga orang yang diusir dari ruang gelar perkara khusus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).

    Khozinudin mengatakan tiga orang itu memang seharusnya tidak berada di ruang gelar perkara lantaran tidak punya kepentingan.

    “Kemarin dalam proses gelar perkara ada orang yang tidak punya kepentingan, tidak punya kapasitas, tidak punya legal standing, hadir di situ,” kata Khozinudin dalam siniar Forum Keadilan yang tayang di YouTube, Rabu, (17/12/2025).

    Khozinudin menyebut ketiganya diusir atau dikeluarkan dari ruang gelar perkara setelah dia keberatan atas keberadaan mereka.

    Salah satu orang itu adalah Ketua Umum Jokowi Mania Andi Azwan yang diusir pada sesi pertama. Menurut Khozinudin, Andi tidak punya urusan dalam gelar perkara.

    “Apa urusannya? Ini bukan urusan politik. Bukan urusan dukung-mendukung. Bukan urusan relawan-relawan. Ini proses penegakan hukum,” kata Khozinudin.

    Menurut Khozinudin, akhirnya Andi sadar diri dan memutuskan meninggalkan ruangan sebelum diusir paksa.

    Pada sesi kedua ada dua orang yang menurut Khozinudin diusir. Mereka adalah Zevrijn Boy Kanu (Ketua Umum Peradi Bersatu) dan Ade Darmawan (Sekjen Peradi Bersatu).

    “Saya pikir di sesi pertama dia (Boy Kanu) sudah diverifikasi. Ternyata dia, walaupun dari organisasi, belum diverifikasi sebagai peserta dalam perkara ini. Kan tidak ada urusannya,” kata Khozinudin.

    Dia berkata laporan dalam kasus yang menjerat Roy Suryo bersifat pribadi. Kemudian, dia berujar bahwa organisasi itu bukan subyek hukum dalam aspek pidana, kecuali perdata.

    “Jadi, meminjam istilah masyarakat, tiga orang diusir dari gelar perkara khusus: Andi Azwan, kemudian Boy Kanu, Ade Darmawan,” ucap Khozinudin sembari tersenyum lebar.

    Menurut Khozinudin, selama ini kubu Jokowi selalu menuding bahwa kubu Roy Suryo memiliki agenda politik dalam kasus tudingan ijazah palsu. Padahal, kata dia, yang dilakukan kubu Roy murni untuk keperluan penegakan hukum.

    Adapun gelar perkara khusus di atas dilakukan oleh Polda Metro Jaya setelah kubu Roy memintanya agar kasus yang menjeratnya menjadi terang benderang dan diketahui masyarakat.

    Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, gelar perkara adalah kegiatan penyampaian penjelasan tentang proses penyelidikan dan penyidikan oleh Penyidik kepada peserta gelar dan dilanjutkan diskusi kelompok untuk mendapatkan tanggapan/masukan/koreksi guna menghasilkan rekomendasi untuk menentukan tindak lanjut proses penyelidikan dan penyidikan.

    Saat ini Roy Suryo dan beberapa orang lainnya, termasuk pakar forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar dan dokter Tifauzia Tyassuma, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Mereka menuding ijazah Jokowi palsu.

    Andi Azwan menanggapi tudingan diusir

    Dugaan pengusiran beberapa orang dari ruangan gelar perkara turut disinggung oleh Roy Suryo. Roy menyebut Andi Azwan sebagai salah satu orang yang diusir.

    Dalam acara Rakyat Bersuara di iNews, Selasa, (16/12/2025), Andi tampak tertawa begitu mendengar tudingan Roy Suryo. Andi kemudian mengklarifikasi tudingan bahwa dia diusir.

    Andi menyebut Roy tidak hadir pada termin atau sesi pertama karena pakar telematika itu hadir pada termin kedua.

    “Kita yang pertama. Kita hadir. Saya bersama salah satu saksi pelapor yang adalah Ketua Umum JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) Mas Maret Samuel Sueken, yang meminta saya untuk mendampingi. Hadirlah saya di situ,” kata Andi.

    Menurut Andi, pengacara Roy yang bernama Ahmad Khozinudin keberatan melihat ada Andi di ruang gelar perkara.

    “Dia (Khozinudin) langsung, tuh, ‘Kenapa ada di situ. Tidak boleh,’” kata Andi.

    “Jadi, saya mendampingi, tapi ada yang keberatan.”

    Karena ada yang keberatan dengan keberadaannya, Andi memutuskan menyalami semua orang di sana dan memutuskan keluar dari ruang gelar perkara.

    Setelah keluar, Andi mengaku tidak pergi, tetapi berada di samping ruangan untuk mendengarkan gelar perkara yang dilakukan.

    “Jadi, artinya apa yang dikatakan ini adalah bohong belaka karena dia (Roy) tidak ada di sana,” ucap Andi.

    Andi mengklaim Roy baru hadir pada termin kedua dan mendengar cerita dugaan pengusiran itu dari Khozinudin.

    Sementara itu, Roy mengakui bahwa dia tidak hadir pada sesi yang pertama lantaran dia hanya diundang menghadiri sesi kedua. Dia mengaku tidak akan “nyelonong” kalau tidak diundang.

    “Orang ini (Andi) nyelonong-nyelonong, diusir,” ujar Roy yang mendesak Andi mengakui bahwa dia diusir.

    Lalu, Andi mengatakan Roy hanya “omon-omon”.

  • Baru Terkuak Kesaksian Tetangga Cerita Kejadian 6 Bulan Lalu di Rumah Ridwan Kamil

    Baru Terkuak Kesaksian Tetangga Cerita Kejadian 6 Bulan Lalu di Rumah Ridwan Kamil

    GELORA.CO – Fakta baru terkait rumah tangga Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya terkuak, kesaksian dari tetangga semakin mempertegas hubungan keduanya.

    Kesaksian seorang tetangga yang baru muncul belakangan mengungkap cerita kejadian yang disebut berlangsung sekitar enam bulan lalu, jauh sebelum isu perceraian diperbincangkan.

    Diketahui, saat ini Atalia Praratya telah mengajukan permohonan cerai terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Kota Bandung.

    Gugatan tersebut didaftarkan pada pertengahan Desember 2025.

    Panitera Pengadilan Agama Kota Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan Atalia.

    Ia menyebut pendaftaran perkara dilakukan pada Kamis atau Jumat pekan lalu.

    “Pendaftarannya antara Kamis atau Jumat. Sidang perdananya direncanakan dalam waktu dekat,” ujar Dede.

    Informasi yang dihimpun, sidang perdana perkara perceraian Atalia dan Ridwan Kamil dijadwalkan berlangsung pada Rabu (17/12/2025).

    Meski demikian, pihak pengadilan belum mengungkap secara rinci materi gugatan yang diajukan.

    “Saya tidak hafal nomor perkaranya, tapi intinya gugatan sudah resmi terdaftar di Pengadilan Agama Bandung,” tambahnya.

    Kesaksian Tetangga

    Sang tetangga menceritakan suasana dan momen yang kini disebut telah lenyap dan tidak lagi terlihat seperti sebelumnya.

    Kesaksian tersebut pun memantik perhatian lantaran mengungkap hubungan dari Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang sudah tidak lagi bersama.

    Diketahui, rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana nomor 5, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung tampak sepi setelah digugat cerai sang istri Atalia Praratya.

    Pantauan Tribun Jabar, Selasa (16/12/2025) gerbang masuk rumah tersebut tertutup rapat dan di bagian halaman pun tidak ada aktivitas sama sekali, bahkan pos keamanan yang berada di samping tidak ada penjaga.

    Di halaman rumah mewah itu juga tidak ada mobil satu pun, tetapi terlihat ada empat motor yang terparkir.

    Sementara berdasarkan keterangan dari warga sekitar, bahwa rumah tersebut memang sudah sepi sejak lama.

    “Di dalam hanya ada penjaganya saja, sudah lama tidak ada siapa-siapa,” ujar warga sekitar sekaligus tetangga Ridwan Kamil, Nina (56) saat ditemui di lokasi, Selasa (16/12/2025).

    Nina sendiri mengaku baru mengetahui bahwa Ridwan Kamil digugat cerai Atalia.

    Dia mengaku kaget meskipun selama ini sudah tidak melihat kebersamaan mereka berdua di rumah tersebut.

    Bahkan, momen pengajian yang kerap dilakukan setiap pekan harus lenyap tak dilaksanakan.

    “Saya sudah lama tidak melihat, terakhir sekitar enam bulan yang lalu. Rumah juga kosong sudah lama, biasanya ada pengajian setiap Jumat,” katanya dikutip dari TribunJabar.

  • Baru Terkuak Kesaksian Tetangga Cerita Kejadian 6 Bulan Lalu di Rumah Ridwan Kamil

    Baru Terkuak Kesaksian Tetangga Cerita Kejadian 6 Bulan Lalu di Rumah Ridwan Kamil

    GELORA.CO – Fakta baru terkait rumah tangga Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya terkuak, kesaksian dari tetangga semakin mempertegas hubungan keduanya.

    Kesaksian seorang tetangga yang baru muncul belakangan mengungkap cerita kejadian yang disebut berlangsung sekitar enam bulan lalu, jauh sebelum isu perceraian diperbincangkan.

    Diketahui, saat ini Atalia Praratya telah mengajukan permohonan cerai terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Kota Bandung.

    Gugatan tersebut didaftarkan pada pertengahan Desember 2025.

    Panitera Pengadilan Agama Kota Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan Atalia.

    Ia menyebut pendaftaran perkara dilakukan pada Kamis atau Jumat pekan lalu.

    “Pendaftarannya antara Kamis atau Jumat. Sidang perdananya direncanakan dalam waktu dekat,” ujar Dede.

    Informasi yang dihimpun, sidang perdana perkara perceraian Atalia dan Ridwan Kamil dijadwalkan berlangsung pada Rabu (17/12/2025).

    Meski demikian, pihak pengadilan belum mengungkap secara rinci materi gugatan yang diajukan.

    “Saya tidak hafal nomor perkaranya, tapi intinya gugatan sudah resmi terdaftar di Pengadilan Agama Bandung,” tambahnya.

    Kesaksian Tetangga

    Sang tetangga menceritakan suasana dan momen yang kini disebut telah lenyap dan tidak lagi terlihat seperti sebelumnya.

    Kesaksian tersebut pun memantik perhatian lantaran mengungkap hubungan dari Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang sudah tidak lagi bersama.

    Diketahui, rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana nomor 5, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung tampak sepi setelah digugat cerai sang istri Atalia Praratya.

    Pantauan Tribun Jabar, Selasa (16/12/2025) gerbang masuk rumah tersebut tertutup rapat dan di bagian halaman pun tidak ada aktivitas sama sekali, bahkan pos keamanan yang berada di samping tidak ada penjaga.

    Di halaman rumah mewah itu juga tidak ada mobil satu pun, tetapi terlihat ada empat motor yang terparkir.

    Sementara berdasarkan keterangan dari warga sekitar, bahwa rumah tersebut memang sudah sepi sejak lama.

    “Di dalam hanya ada penjaganya saja, sudah lama tidak ada siapa-siapa,” ujar warga sekitar sekaligus tetangga Ridwan Kamil, Nina (56) saat ditemui di lokasi, Selasa (16/12/2025).

    Nina sendiri mengaku baru mengetahui bahwa Ridwan Kamil digugat cerai Atalia.

    Dia mengaku kaget meskipun selama ini sudah tidak melihat kebersamaan mereka berdua di rumah tersebut.

    Bahkan, momen pengajian yang kerap dilakukan setiap pekan harus lenyap tak dilaksanakan.

    “Saya sudah lama tidak melihat, terakhir sekitar enam bulan yang lalu. Rumah juga kosong sudah lama, biasanya ada pengajian setiap Jumat,” katanya dikutip dari TribunJabar.

  • Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

    Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

    GELORA.CO -Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengaku konsisten meyakini bahwa ijazah mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi adalah palsu.

    Penegasan Dokter Tifa ini disampaikan melalui  akun X pribadinya, dikutip Rabu 17 Desember 2025, terkait langkah penyidik yang memperlihatkan ijazah yang diklaim milik Jokowi kepada para tersangka dalam Gelar Perkara Khusus pada Senin 15 Desember 2025.

    “Ditunjukkannya ijazah itu, yang hanya berlangsung kurang dari 10 menit. Dan berbagi adu kepala dengan puluhan orang yang hadir. Tidak ada proses observasi, penelitian,  pengkajian yang memadai dengan waktu sependek itu. Apalagi kami dilarang menyentuh, memegang,  meraba, dan menguji selembar kertas yang disebut ijazah tersebut,” kata Dokter Tifa.

    Padahal, Dokter Tifa sudah meminta agar  ijazah ditunjukkan di saat awal gelar perkara. Tetapi dipenuhi di saat terakhir, setelah enam jam diskusi yang sangat melelahkan. 

    “Dilakukan hampir tengah malam. Ketika otak sudah lelah berpikir,” kata Dokter Tifa. 

    Menurut Dokter Tifa, masyarakat harus paham dan tidak boleh terjebak dalam ilusi transparansi yang sedang dimainkan ini.

    “Sebab, ini bukan soal asli dan tidaknya ijazahnya tersebut. Pembuktian  keaslian ijazah bagi RRT sudah selesai. Sudah kami tuntaskan secara science-based,” kata Dokter Tifa.

    “Ini adalah  perang konsistensi. RRT tetap konsisten dengan hasil penelitiannya.

    Jokowi tetap konsisten dengan kebohongannya,” sambungnya.

    Dokter Tifa mengingatkan bahwa ijazah bukan dokumen tunggal yang berdiri sendiri. Ada transkrip nilai yang amburadul, skripsi yang muncul tahun 2108, KKN yang terjadi dua kali, kartu  registrasi masuk ke prodi Sarjana Muda dan bukan prodi Sarjana, dan  700 dokumen lainnya yang disita Polda dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

    “Untuk saya, dr Tifa, semua bahan itu adalah tanda kegiatan penelitian kami akan  terus berlanjut,” pungkas Dokter Tifa. 

  • Gibran Gagal Wujudkan Janji 19 Juta Lapangan Kerja

    Gibran Gagal Wujudkan Janji 19 Juta Lapangan Kerja

    GELORA.CO -Janji kampanye Gibran Rakabuming Raka saat kampanye Pilpres 2024 untuk menciptakan 19 juta lapangan kerja hingga kini belum terwujud.

    “Realitas hari ini berkata lain,” sindir Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo dalam evaluasi akhir tahun KAMI yang ditayangkan Youtube Refly Harun, Selasa 16 Desember 2025. 

    Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mencatat bahwa penyumbang pengangguran tak hanya dari SD, SMP, SMA, bahkan hingga ke lulusan S2 dan S3.

    Gatot mengatakan, dari data LPEM FEB UI, kategori penganggur dan putus asa dari jenjang pendidikan tinggi adalah sebanyak 45.000 lulusan S1 dan lebih dari 6.000 adalah mereka yang menamatkan kuliah program pascasarjana atau S2 dan S3.

    “Pendidikan tinggi tidak menjamin pekerjaan layak. Negara gagal menyediakan lapangan kerja,” kata Gatot. 

    Gatot melanjutkan, kondisi diperparah dengan masuknya tenaga kerja asing dalam jumlah besar, seperti di Kawasan Industri Strategis Morowali, Sulawesi Tengah.

    “Ini jadi perhatian serius, apakah negara memprioritaskan tenaga kerja Indonesia di negeri sendiri,” pungkas Gatot.

    Sumber: RMOL 

  • Gatot Nurmantyo: Perpol 10/2025 Pembangkangan Konstitusi

    Gatot Nurmantyo: Perpol 10/2025 Pembangkangan Konstitusi

    GELORA.CO -Institusi Polri hari ini sedang mengalami krisis kepercayaan nasional. 

    Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo mengatakan, publik menyaksikan dengan jelas keterlibatan oknum Polri dalam kasus narkoba dan judi online, praktik penegakan hukum tebang pilih, perkara yang sudah inkrah tidak dijalankan.

    “Sementara kelompok kritis dan oposisi, seperti KAMI mudah diproses,” kata Gatot dalam evaluasi akhir tahun KAMI yang ditayangkan Youtube Refly Harun, Selasa 16 Desember 2025.

    Yang lebih memprihatinkan, menurut Gatot, alih-alih melakukan reformasi total, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru menerbitkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penempatan Anggota Polri Aktif untuk Duduk di Jabatan di Luar Polri. 

    Menurut Perpol tersebut ada 17 jabatan di instansi lain yang bisa dimasukkan para pejabat Polri.

    “Ini bukan kebijakan yang keliru, tapi pembangkangan konstitusi,” kata Gatot.

    Gatot menekankan bahwa Perpol Nomor 10 Tahun 2025 yang membolehkan polisi aktif menduduki jabatan sipil 17 kementerian/lembaga bertentangan dengan dua undang-undang. 

    Pertama, Perpol tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

    Di mana di dalam Pasal 28 ayat (3) (UU Polri) disebutkan bahwa yang anggota Polri yang mau masuk ke jabatan sipil itu hanya boleh apabila minta berhenti atau pensiun dari dinas Polri.

    Pasal 28 ayat (3) UU Polri tersebut semakin dikuatkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

    Di samping itu juga bertentangan UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN yang tegas  melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil, kecuali pensiun atau mengundurkan diri

  • GMNI Pecat Adimas Resbob yang Hina Suku Sunda

    GMNI Pecat Adimas Resbob yang Hina Suku Sunda

    GELORA.CO -Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob dipecat secara tidak hormat dari keanggotaan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Keputusan diambil setelah pengurus organisasi menilai ucapan Resbob menghina suku Sunda.

    “Jadi memang betul bahwasannya Resbob kader kami. Namun cuma anggota biasa, kader biasa dari komisariat,” kata Ketua DPC GMNI Surabaya Virgiawan Budi Prasetyo kepada media, Selasa, 16 Desember 2025.

    Surat pemberhentian dikeluarkan oleh Dewan Pengurus Komisariat GMNI Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), tertuang dalam dokumen resmi bernomor 038/Int/DPK.GMNI-UWKS/XII/2025. Resbob sendiri baru tiga bulan tercatat sebagai kader GMNI sejak mengikuti pengkaderan pada September 2025. 

    Virgiawan menuturkan Resbob tidak pernah aktif dalam kegiatan organisasi setelah masa pengkaderan. Bahkan tak terlihat hadir dalam berbagai agenda internal. 

    Ia menegaskan ucapan Resbob tidak sesuai dengan prinsip kemanusiaan, keberadaban, persatuan bangsa, serta semangat anti-diskriminasi yang selama ini dijunjung organisasi.

    “Organisasi kami itu menjunjung tinggi persatuan. Tidak memandang suku, ras, agama, maupun budaya, kepercayaan dari siapapun, kita menolak keras terkait ujaran SARA atau rasis,” tandasnya.