partai: Gelora

  • Kelakuan Istri Menteri Satryo Ikut Terungkap, dari Bicara Kasar hingga Suka Nuduh

    Kelakuan Istri Menteri Satryo Ikut Terungkap, dari Bicara Kasar hingga Suka Nuduh

    GELORA.CO – Prahum Ahli Muda & Pj. Rumah Tangga Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Neni Herlina mengungkap kalau sikap arogansi bukan cuma ditunjukan Menteri Dikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro saja, melainkan juga istrinya.

    “Kalau mau saya bilang, attitude ibu menteri ini juga disayangkan ya. Sekelas ibu menteri kalau bicara itu kasar,” kata Neni kepada media, di Kemendikti Saintek, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).

    Ia pun tak menampik kalau sikap arogansi Satryo juga imbas dari kelakukan istrinya. Neni terang-terangan mengungkap kalau istrinya kerap juga memberi ancaman pemecatan kepada pegawai kalau tidak mau menuruti perintah.

    “Menurut saya sih dominasi ibu tuh sangat-sangat besar ke bapak,” kata Neni.

    Selain itu, sang istri juga kerap menuduh pegawai dapat uang dari para pejabat Kementerian. “ini bu Neni dikasih uang sama Dirjen ya,” kata Neni mencontohkan pernyataan istri Menteri Satryo. 

    “Jadi suudzon, fitnah,” sambung Neni. 

    Diketahui, puluhan orang yang mengatasnamakan diri mereka sebagai pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menggelar aksi protes di depan kantor kementerian di Jalan Pintu Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025).

    Aksi demo pegawai kementerian ini pertama kali diketahui dari sejumlah unggahan di akun X @zanatul_91, foto tersebut diunggah oleh Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri.

    Dari sejumlah cuitannya, puluhan pegawai yang melakukan aksi protes tampak kompak mengenakan seragam hitam. Mereka juga membawa spanduk bernuansa serupa, berisi kritik tajam terhadap sikap Menteri Dikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    “Pak Presiden, selamatkan kami dari Menteri pemarah, suka main main tampar, dan main pecat,” tulis salah satu spanduk yang terpajang di depan kantor Kemendikti Saintek. Foto tersebut diunggah oleh Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri.

    Spanduk lain yang dibawa para peserta aksi juga menyuarakan kritik serupa, mengecam perilaku Menteri Satryo dan keluarganya. “Institusi negara, bukan perusahaan pribadi Satryo dan Istri. #lawan! #menteridzalim # paguyubanpegawaidikti,” tulis spanduk yang dipegang peserta aksi.

  • Didemo Pegawainya, Menteri Satryo Kabur Naik Mobil Dinas

    Didemo Pegawainya, Menteri Satryo Kabur Naik Mobil Dinas

    GELORA.CO – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Prof Satryo Soemantri Brodjonegoro terpantau kabur ketika para pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menggelar demontrasi. Mereka menggelar aksi atas arogansi Menteri Satryo dalam memimpin kementerian.

    Pantauan di lokasi, Menteri Satryo sempat masuk mobil dinas RI 25. Namun, para pendemo berusaha menghalang-halangi kepergian Satryo dari parkiran gedung Kemendikti Saintek di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).

    Dari video yang beredar, puluhan pegawai Kemendikti Saintek sempat mencoba menghalang-halangi kepergian mobil dinas Menteri Satryo. Namun, akhirnya mereka melepaskan mobil itu meninggalkan gedung setelah puas meneriakkan nama sang menteri.

    Para pendemo yang terdiri puluhan pegawai itu kompak menggunakan kemeja hitam. Mereka membawa dua spanduk berukuran besar. Para peserta aksi mencoba melampiaskan kekesalan atas gaya kepemimpinan Satryo yang suka main pecat.

    “Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri,” begitu keterangan dalam spanduk berwarna hitam dengan tulisan putih tersebut.

    Uniknya, saat beraksi, mereka sempat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, mereka menuntut Menteri Satryo untuk mundur atas tindakan arogansi yang dilakukan.

    Sementara itu, Kemendikti Saintek akhirnya menggelar dialog dengan para pendemo yang tergabung dalam Paguyuban Pegawai Dikti. Dirjen Dikti Kemdikti Saintek RI Khairul Munadi menyampaikan, pihaknya terbuka atas berbagai aspirasi publik dan internal terkait berbagai dinamika yang terjadi di lingkungannya.

    “Kementerian sangat terbuka akan berbagai masukan dan aspirasi terutama dari publik dan internal,” kata Khairul merespons tuntutan pegawai, Senin.

  • Terungkap! Perusahaan Aguan Miliki Sertifikat HGB di Area Pagar Laut

    Terungkap! Perusahaan Aguan Miliki Sertifikat HGB di Area Pagar Laut

    GELORA.CO – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merilis sejumlah perusahaan yang tercatat memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di pagar laut wilayah pesisir Tangerang, Banten.

    Dalam laporannya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid merinci terdapat 263 bidang area perairan di laut Banten yang tercatat memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB).

    “Setelah kami cek benar adanya [ada SHGB di wilayah laut], lokasinya pun benar adanya sesuai dengan aplikasi Bhumi yaitu ada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,” kata Nusron dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).

    Salah satu perusahaan yang disebut mengantongi SHGB laut itu yakni PT Cahaya Inti Sentosa (CISN) dengan kepemilikan SHGB atas 20 bidang lahan di area perairan.

    Adapun, PT CISN sendiri merupakan entitas anak usaha dari pengembang PIK 2 yaitu PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) milik konglomerat Sugianto Kusuma atau Aguan.

    Mengacu pada laporan keuangan PANI periode Kuartal III/2024, tercatat PANI memiliki 88.500 lembar saham atau sekitar 99,33% saham di PT CISN.

    “Berdasarkan Akta Notaris No. 86 dari Edison Jingga, S.H., M.H., tanggal 13 Desember 2023, Perseroan melakukan investasi pada CISN sebesar Rp4.159.500.000 (88.500 saham) yang mewakili kepemilikan sebesar 99,33%,” demikian bunyi laporan tersebut.

    Tim Bisnis telah mencoba menghubungi pihak PANI mengenai hal tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan manajemen PANI belum memberikan jawaban.

    Selain CISN, entitas usaha bernama PT Intan Agung Makmur juga dilaporkan menggenggam SHGB laut sebanyak 243 bidang. Kemudian, terdapat 9 bidang SHGB atas nama perorangan

    Dengan demikian, total terdapat 263 bidang lahan perairan yang dilaporkan memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB).

    Kisruh Pagar Laut

    Sementara itu, polemik pagar laut masih berlanjut hingga saat ini. Pasalnya, terjadi perbedaan pendapat antara TNI AL dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono tak sepakat dengan tindakan pembongkaran pagar laut misterius di Tangerang, Banten yang dilakukan oleh TNI AL.

    Pada Sabtu (18/1/2025), sebanyak 600 personel TNI AL beserta nelayan membongkar pagar laut dari garis Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga hingga pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.

    Para nelayan serta TNI melakukannya dengan cara manual, yaitu mencabut menggunakan tangan ataupun menggunakan tali yang disangkutkan ke kapal. Tahapan pembongkaran pertama tersebut sedikitnya melibatkan 30 kapal nelayan.

    Kapal-kapal tersebut digunakan sebagai pengangkut objek pagar bambu itu.  Sakti menilai seharusnya pagar laut yang menjadi polemik belakangan itu tak dibongkar dulu lantaran dapat mengaburkan proses penyelidikan.

    “Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah [penyelidikan],” kata Sakti di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025), dilansir dari Antara. Sakti mengatakan, seharusnya pagar laut dari bambu itu menjadi barang bukti dari kegiatan yang ia nilai ilegal tersebut.

    “Saya dengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya tidak tahu, harusnya itu barang bukti setelah dari hukum sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru bisa [dicabut],” ucapnya.

    Perintah Prabowo

    Sementara itu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan bahwa pembongkaran pangar laut di Tangerang merupakan perintah dari Presiden Prabowo Subianto. 

    “Pembongkaran akan dilanjutkan, sudah ada perintah dari Bapak Presiden,” tuturnya di Jakarta, Minggu (19/1).

    Agus mengatakan, jika pagar laut tersebut tidak segera dibongkar, maka nelayan akan kesulitan untuk mencari ikan di laut lepas. Maka dari itu, Agus menegaskan bahwa pihaknya sudah memerintahkan prajurit TNI untuk membongkar pagar laut itu.

    “Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses sehingga kita akan buka agar masyarakat bisa mencari ikan di laut,” kata Agus.

    Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan, untuk membongkar pagar laut tersebut pihaknya akan melibatkan para pemangku kepentingan terkait.

    “Kita akan lanjutkan bongkar itu dan juga melibatkan stakeholder maritim ya,” ujarnya.

  • Menteri KKP Dipanggil Prabowo di Istana, Bahas Pagar Laut Tangerang?

    Menteri KKP Dipanggil Prabowo di Istana, Bahas Pagar Laut Tangerang?

    GELORA.CO – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta siang ini. Lantas, apakah pertemuan itu membahas soal pagar laut di pesisir Tangerang?

    Berdasarkan pantauan di lokasi Senin (20/1/2025), terlihat Wahyu Trenggono tiba sekira pukul 15.08 WIB. Terlihat ia turun menggunakan kendaraannya dengan menggunakan pakaian putih dan celana hitam. 

    Selain Wahyu Trenggono, Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan juga ikut menghadap Prabowo. Saat ditanya awak media apakah pertemuannya membahas pagar laut Tangerang, Wahyu Trenggono mengatakan belum tahu.

    “Belum tahu, belum tahu,” ujar Wahyu sembari memasuki Istana.

    Sebagai informasi, personel TNI AL dan warga membongkar pagar laut misterius di Tangerang, Banten, hari ini, Sabtu (18/1/2025). Dalam hal ini, pencopotan bakal dilakukan bertahap, mengingat pembatas tersebut memiliki panjang 30,16 Kilometer (Km). 

    Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) IIl Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto menjelaskan, dalam hal ini ditargetkan pagar misterius tersebut bisa dibongkar sepanjang 2 Km lebih per-harinya. Apalagi, lebih mudah memasang daripada mencabut. 

    “Tidak mungkin kalau 30 KM itu akan kita laksanakan dalam satu hari, kita akan atur mekanismenya, minimal target hari ini 2 KM. Seperti saya sampaikan tadi, lebih mudah menanam (pagar bambu) daripada mencabut, apalagi yang ditanam ini sudah jangka waktu sampai berbulan-bulan, itu akan lebih menyulitkan kita untuk pencabutan,” kata Harry saat memimpin pembongkaran tersebut di Tangerang. 

    Menurutnya, pagar laut sepanjang 30,16 KM tersebut tak bisa dibongkar dalam waktu satu hari saja, tapi memerlukan waktu. Maka itu, kegiatan tersebut bakal terus dilakukan setiap harinya hingga pagar misterius itu bisa dibongkar seluruhnya bersama stakeholder terkait.

    “Kita sudah berkoordinasi dengan stakeholder lain. Harapan saya mungkin hari kedua, hari ketiga, stakeholder yang lain ataupun instansi yang lain akan bisa bergabung dengan kita,” tuturnya.

  • Video Viral WNA China Selipkan Rp500 Ribu di Paspor Lokasinya di Soetta, Petugas Bakal Diperiksa

    Video Viral WNA China Selipkan Rp500 Ribu di Paspor Lokasinya di Soetta, Petugas Bakal Diperiksa

    JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) melakukan pengecekan terhadap video viral mengenai warga negara asing (WNA) asal China menyelipkan uang pecahan Rp100 ribu berjumlah Rp500 ribu di paspor untuk menghindari Bea Cukai.

    “Kami sedang cek kebenarannya, apa itu hoaks atau enggak, karena dari konten tersebut tidak terlihat gitu,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam di Plaza Timur, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu 19 Januari, disitat Antara.

    Saffar menjelaskan, pihaknya telah mengecek CCTV atau kamera pengawas di dalam dan luar ruang yang terhubung ke layar monitor.

    Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Ia memastikan bakal memeriksa petugas yang terkait dengan video viral itu.

    “Kami udah cek, tinggal klarifikasi dari orangnya,” ujarnya.

    Walaupun demikian, Saffarmengatakan Kemen Imipas belum dapat mengungkapkan hasil dari pengecekan CCTV tersebut.

    “Nanti dulu. Kalau hasilnya dari sekarang, nanti. Kan kami mengecek ke sisi sebelah kami, dan kami akan mengecek juga ke sisi sebelah, dia. Yang sebelah, dia, kami belum ketemu,” jelasnya.

    Adapun saat ditanyai tanggal terjadinya peristiwa dalam video viral, dia hanya merujuk pada Jumat 17 Januari, yakni tanggal konten tersebut diunggah.

    “Waduh, harinya 17 Januari kontennya tuh. Harinya belum tahu,” katanya.

    Sebelumnya, pengguna media sosial TikTok @stellaroptics888 mengunggah video berikut, sedangkan di media sosial X, terdapat akun @boediantar4 yang mencuit dan mengunggah kembali video tersebut.

  • Kronologi Gadis Remaja Dibakar Hidup-hidup Ayahnya di Muara Enim, Korban Dituduh Curi Uang

    Kronologi Gadis Remaja Dibakar Hidup-hidup Ayahnya di Muara Enim, Korban Dituduh Curi Uang

    GELORA.CO  – Seorang ayah bernama Palimun Jaya (36) ditangkap oleh Polsek Rambang Lubai setelah diduga membakar hidup-hidup putri kandungnya, AR (16), karena dituduh mencuri uang.

    Peristiwa tragis ini terjadi di rumah mereka di Desa Prabumenang, Kecamatan Lubai Ulu, pada Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 06.30 WIB.

    Menurut keterangan Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, Palimun mengaku bahwa tindakannya tersebut dilakukan dalam keadaan emosi.

    Ia menerima informasi dari ibunya, Maryanti, bahwa telah kehilangan uang sebesar Rp 100 ribu.

    “Mendengar hal tersebut, Palimun langsung menebak jika pelaku pencurian adalah anaknya,” ujar Jhoni, Sabtu (18/2).

    Setelah dituduh, AR membantah telah mencuri uang tersebut.

    Namun, kemarahan Palimun memuncak ketika AR tidak mau mengaku.

    Dalam keadaan marah, Palimun memukul AR hingga gadis itu menangis dan keluar rumah.

    Tindakan Kekerasan

    Ketika AR tidak mau mengaku, Palimun semakin emosional.

    Ia kemudian melemparkan botol Tupperware berisi minyak Pertalite ke arah AR, yang mengenai bagian belakang tubuhnya.

    Minyak tersebut tumpah dan mengenai baju AR.

    Palimun, yang masih dalam keadaan marah, kemudian mengancam AR dengan korek api.

    Tanpa disadari, percikan api dari korek tersebut menyambar baju AR yang telah terkena minyak, sehingga api langsung membesar dan membakar tubuhnya.

    Melihat kondisi putrinya yang terbakar, Palimun panik dan berusaha memadamkan api dengan cara melepas baju AR.

    Meskipun ia berhasil menyelamatkan AR, keduanya mengalami luka bakar.

    AR langsung dilarikan ke RSUD Baturaja untuk mendapatkan perawatan medis, sementara Palimun diamankan oleh pihak kepolisian.

    “Kita sudah melakukan pengecekan dan olah TKP, membawa korban ke RSUD Baturaja untuk perawatan medis, serta mengamankan tersangka dan barang bukti,” jelas Jhoni.

    Tanggapan Masyarakat

    Kepala Desa Prabumenang, Parlenawati SE, mengonfirmasi bahwa pelaku dan korban adalah ayah dan anak.

    Ia menyebutkan bahwa motif dari tindakan tersebut kemungkinan besar disebabkan oleh masalah kehilangan uang.

    “Ini adalah kejadian yang sangat disayangkan. Motifnya mungkin karena kesal,” ungkap Parlenawati.

    Saat ini, AR masih dirawat di RSUD Baturaja, sementara Palimun berada di Mapolsek Rambang Lubai untuk proses hukum lebih lanjut

  • KKP Abai Terhadap Perampasan Laut dan Hak Nelayan Kecil

    KKP Abai Terhadap Perampasan Laut dan Hak Nelayan Kecil

    GELORA.CO -Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan pagar laut di perairan merupakan bentuk nyata pengkaplingan atau privatisasi sumber daya laut sebagai parampasan hak masyarakat pesisir. 

    Selain itu telah terbit Hak Guna Bangunan (HGB) di perairan pesisir Banten yang merupakan bentuk nyata privatisasi perairan. 

    Ekomarin menilai tindakan ini menunjukkan bahwa pemerintah telah membiarkan terjadi ketidakadilan sosial terjadi yang mengakibatkan nelayan kecil menjadi korban ketidakadilan karena akses dan kontrol atas laut dirampas. 

    “Pembiaran pemerintah dalam Proyek PSN PIK 2 dan pagar laut ini telah nyata melanggar hukum dan membiarkan korporasi mendapatkan keistimewaan dibandingkan rakyat nelayan dan masyarakat pesisir Banten,” kata Program Officer Ekomarin, Oktrikama Putra kepada RMOL, Minggu malam, 19 Januari 2025.

    Secara khusus, Ekomarin memberi perhatian khusus atas sertifikat HGB di perairan seluas 300 hektar yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Terbitnya HGB di perairan pesisir ini menunjukkan pemerintah menganggap perairan serupa layaknya tanah pada kepulauan dan daratan. 

    “Merunut ke belakang, munculnya pengaturan HGB di perairan adalah untuk mengakui hak atas tempat tinggal masyarakat adat laut yang membangun di atas perairan. Tetapi melihat realitas yang terjadi di perairan pesisir provinsi Banten menunjukkan hal yang sebaliknya,” jelas Putra.

    HGB tersebut dilegitimasi oleh aturan turunan rezim UU Cipta Kerja/Omnibus Law dalam PP 18/2021 dan PP 43/2021. Sebelumnya telah ada Permen ATR/BPN No. 17/2016 tentang Penataan Pertanahan di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil menjadi legitimasi hukum terhadap HGB di perairan tersebut. 

    Dalam Pasal 65 ayat (2) PP 18/2021, menunjukkan bahwa pemberian HGB tersebut diterbitkan oleh perizinan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

    Kemudian dalam Pasal 17 PP 43/2021 menunjukkan kontradiksi pengaturan karena : memutihkan dan legalisasi pelanggaran adanya hak atas tanah yang diterbitkan di wilayah perairan. 

    “Dalam kewajiban memberikan ruang dan akses kepada nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam yang menunjukkan pemerintah yang menerbitkan aturan tidak memahami realitas sosial ketimpangan kuasa antara nelayan dengan pemilik modal yang merupakan unequal treatment yang melanggar konstitusi UUD 1945,” tegas Putra.

    Terhadap Proyek PSN PIK 2- Pagar Laut dan pengkavlingan perairan ini, Kholid Miqdar, selaku Nelayan Banten yang juga tergabung dalam FKPN Banten merupakan salah satu dari ribuan Nelayan yang merasakan dampak dari Proyek PSN PIK 2 dan pagar laut tersebut. 

    Pasalnya meskipun pagar bambu tersebut berada di Kabupaten Tangerang akan tetapi Nelayan yang berada di seputaran Jakarta juga merasakan dampak dari hal tersebut.

     

    “Kami menuntut lima hal, pertama, laut kami jangan dikavling dan diprivatisasi, lalu ditransaksikan. Kedua, tambak dan sawah kami jangan diurug untuk kepentingan pengusaha rakus tanah. Ketiga, kami rakyat negara Indonesia tidak ingin dikuasai dan dikendalikan oleh korporasi yang diistimewakan. Keempat, kedaulatan negara tidak boleh kalah dengan oligarki. Terakhir, jika instrumen negara tidak digunakan untuk mengurus kami, maka kami akan melawan sendiri korporasi itu,” pungkas Kholid.

    Ekomarin melihat sejak masalah PSN PIK 2 dan pagar laut muncul ke publik pada Oktober 2025, seharusnya pemerintah baik daerah dan pusat telah turun tangan secara tegas. 

    “Pengawasan laut pemerintah terlihat lemah tetapi sangat jelas KKP tidak melindungi laut dari perampasan dan pengkavlingan laut yang terjadi. KKP sebagai pihak yang memberikan izin dalam terbitnya hak atas tanah di perairan,” ungkap Putra. 

    Menurut dia, peran Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ataupun jajarannya terlihat jelas secara aktif memberikan izin ataupun rekomendasi membiarkan terbitnya HGB di perairan merupakan tindakan kejahatan perampasan laut.

    Atas tindakan kesengajaan dengan adanya pembiaran tersebut, Ekomarin bersama dengan FKPN Banten menyatakan tindakan tersebut adalah pelanggaran konstitusi UUD 1945, dan hak asasi manusia salah satunya jelas melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-VIII/2010. 

    Tindakan khusus dan mendesak adanya tindakan tegas hukum pidana terhadap terduga pelaku baik individu termasuk khususnya korporasi pelaku perampas laut. Terduga pelaku terancam pidana dalam UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau- Pulau Kecil dalam Pasal 73 ayat (1) huruf g, dan Pasal 75 UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

  • Viral Sekolah Tanpa Guru di Nias, Begini Penjelasan Kepsek

    Viral Sekolah Tanpa Guru di Nias, Begini Penjelasan Kepsek

    GELORA.CO  – Sebuah video yang menampilkan seorang siswa Sekolah Dasar Negeri Nomor 078481 Uluna’ai Hiligo’o Hilimbarozu, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Sumatra Utara menyebut tidak ada guru yang mengajar selama sebulan viral di media sosial. 

    Dalam video terlihat seorang siswa merekam kondisi sekolah dan menunjukkan kondisi kelas yang hanya diisi sejumlah murid tanpa guru.

    Bahkan dalam video, para siswa memperlihatkan kondisi kantor guru yang kosong dan hanya terisi meja dan kursi. Mereka menyampaikan kondisiini sudah terjadi selama sebulan tanpa ada aktivitas belajar mengajar.

    Kepala SDN 078481 Ulunaai Hiligoo Warnami Lafau membantah bila guru tidak hadir selama sebulan. Pada hari yang sama pada tanggal 14 Januari, ada seorang guru datang ke sekolah di hari yang sama. Namun video yang direkam siswa sudah diupload dan viral lebih dahulu du medsos.

    Warnami mengatakan, video tersebut direkam, dia berada di Kantor Dinas Pendidikan Nias. Sementara guru lainnya terhalang banjir sehingga tidak dapat sampai di lokasi sekolah.

    “Lokasi sekolah berada di Dusun III Desa Laowo Hilimbaruzo yang merupakan daerah terisolir tanpa infrastruktur jalan dan jembatan,” ujarnya.

    Para guru tiap hari harus menelusuri hutan dan sungai selama 3 jam. Saat kondisi hujan kerap terjadi banjir sehingga para guru tidak bisa melaksanakan tugasnya sebagai pengajar.

    Dia berharap adanya perhatian pemerintah daerah untuk kondisi infrastruktur menuju lokasi sekolah. Bahkan dusun tersebut hingga saat ini belum teraliri listrik

  • Menkes Budi Sadikin Disebut Melawan Prabowo

    Menkes Budi Sadikin Disebut Melawan Prabowo

    GELORA.CO -Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin sama saja melawan Presiden Prabowo Subianto dengan meminta masyarakat menambah asuransi swasta di tengah gencarnya program peningkatan kesehatan masyarakat Indonesia dengan diadakan screening kesehatan secara gratis.

    Demikian disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil merespons pernyataan Menkes Budi yang meminta masyarakat menambah asuransi kesehatan karena tidak semua penyakit ditanggung BPJS Kesehatan.

    Menurut Kang Tamil, Menkes Budi tidak paham mengelaborasi Asta Cita Presiden Prabowo. Seharusnya, jika BPJS Kesehatan tidak mengcover penyakit tertentu, maka diubah aturannya agar bisa dicover.

    “Di satu sisi Presiden Prabowo sedang gencar-gencarnya memikirkan peningkatan kesehatan masyarakat Indonesia dengan diadakannya screening kesehatan secara gratis pada hari ulang tahun masyarakat, kok di sisi lain Menkes ini mencoba merusak citra pemerintah dengan mengimbau agar masyarakat ikut asuransi kesehatan swasta,” kata Kang Tamil kepada RMOL, Senin 20 Januari 2025.

    Karena, kata akademisi Universitas Dian Nusantara ini, fungsi negara adalah melindungi rakyat, bukan hitung-hitungan untung rugi dengan rakyat.

    “Harusnya Menkes ini melihat bahwa potensi pengobatan alternatif tradisional Indonesia itu luas sekali, ini yang harusnya dielaborasi lebih dalam, dibuat sistem yang integral secara pendidikannya dan profesional,” tutur Kang Tamil.

    Apalagi, kata Kang Tamil, nenek moyang zaman dahulu telah mengenal jamu sebagai obat alternatif, bahkan pemerintah memberikan jamu sebagai simbol kesehatan.

    “Ini yang harus dikembangkan seperti Malaysia, Thailand, bahkan Singapore. Jadi saya harap, Budi Sadikin jangan melawan Pak Prabowo, pernyataannya jelas mengkounter apa yang disampaikan Presiden kita tentang kesehatan, nggak benar ini orang,” pungkas Kang Tamil.

  • Terima Kasih TNI AL, yang Lain ‘Mbalelo’

    Terima Kasih TNI AL, yang Lain ‘Mbalelo’

    GELORA.CO -Aksi heroik personel TNI AL dalam melakukan pembongkaran pagar laut yang membentang sepanjang 30 Km lebih di perairan Tangerang, Banten pada Sabtu 18 Januari 2025 menuai respons positif di tengah masyarakat.

    Aksi yang dilakukan berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto itu turut dibantu ratusan nelayan Banten dan masyarakat.

    Institusi bermotto Jalesveva Jayamahe kini semakin mendapat tempat di hati masyarakat khususnya nelayan karena telah membuka akses mereka melaut.

    Sementara, institusi yang berwenang di laut lainnya seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kini menjadi cibiran usai sang menteri, Sakti Wahyu Trenggono justru mempertanyakan pembongkaran tersebut.

    Aktivis senior Muhammad Said Didu yang sudah lama mengadvokasi masyarakat pesisir Banten oleh hadirnya proyek strategis nasional Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 bersama nelayan mengucapkan rasa terima kasihnya kepada TNI AL.

    “Terima kasih TNI-AL yg telah melaksanakan perintah Presiden Prabowo setelah yg lainya mbalelo,” ucap Said Didu dikutip dari akun media X pribadinya, Senin, 20 Januari 2025.

    Mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu menyebut bahwa saat ini nelayan Banten telah memperoleh kemerdekaannya setelah sekian lama terbelenggu pagar laut.

    “Hari ini bersama masyarakat di Pulau Cangkir yg ikut membongkar pagar laut. Banten kembali Merdeka,” tandasnya.