partai: Gelora

  • Sosok Kombes Hendy Kurniawan yang Diduga Turut Gagalkan OTT Harun Masiku dan Hasto 5 Tahun Lalu

    Sosok Kombes Hendy Kurniawan yang Diduga Turut Gagalkan OTT Harun Masiku dan Hasto 5 Tahun Lalu

    GELORA.CO – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara (Dirreskrimsus Polda Kaltara) Kombes Hendy Kurniawan disebut diduga terlibat menggagalkan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, pada Januari 2020 lalu.

    Pernyataan itu diungkapkan Tim Hukum KPK Iskandar Marwanto pada sidang praperadilan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Kamis, 6 Februari 2025. Iskandar mengatakan, saat itu tim penindakan lembaga antirasuah diintimidasi oleh lima orang kala melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku. Salah satunya oleh Hendy Kurniawan, ketika itu masih berpangkat AKBP.

    “Petugas termohon (KPK) malah digeledah tanpa prosedur, diintimidasi dan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik oleh Hendy Kurniawan dan kawan-kawan,” kata Iskandar Marwanto, seperti dikutip dari Antara.

    Diduga kelima orang itu merupakan suruhan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan. Hingga akhirnya, alat komunikasi petugas KPK diambil paksa. Kemudian petugas KPK dituduh mengonsumsi narkoba yang dilakukan pengetesan urine dan dimintai keterangan sampai pagi hari.

    “Kemudian diminta keterangan sampai pagi jam 04.55 WIB. Bahkan petugas termohon dicari-cari kesalahan dengan cara dites urine narkoba, namun hasilnya negatif,” ujarnya.

    Profil Hendy Kurniawan

    Hendy Febrianto Kurniawan atau Hendy Kurniawan adalah perwira polisi yang kini berpangkat Kombes kelahiran 1 Januari 1970. Lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol angkatan 2000 ini berpengalaman di bidang reserse. Sejumlah jabatan pernah diemban Hendy sebelum akhirnya menduduki posisi Dirreskrimsus Polda Kaltara sejak 2022 hingga sekarang.

    Namanya mulai dikenal sejak menjadi Penyidik Muda Tidak Tetap KPK pada 2008. Namun, dia mengundurkan diri pada November 2012. Alasannya, menurutnya kinerja pimpinan KPK saat itu tidak profesional. Salah satunya terkait penetapan tersangka sebelum terbitnya surat perintah penyidikan terhadap Miranda S. Goeltom dalam kasus suap cek pelawat pada Januari 2012.

    Pada 2016, Hendy kemudian diangkat menjadi Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat itu ia berhasil melakukan penangkapan terhadap Ramlan Cs, pelaku perampokan Pulomas yang menyebabkan enam orang meninggal dunia. Pelaku perampokan tersebut berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.

    “Tidak cukup 24 jam, bisa terungkap dan tertangkap, yang saya tembak mati di Tambun Bekasi,” ujar Hendy.

    Selama menjadi Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Hendy juga terlibat melakukan penangkapan 11 aktor rencana Makar pada demo 212 pada Jumat, 2 Desember 2016 lalu di Jakarta. Mereka merupakan aktivis dan tokoh nasional yang dianggap bakal memanfaatkan aksi super damai 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat tersebut, untuk berbuat makar.

    Kesebelas aktivis dan tokoh nasional itu di antaranya adalah Ratna Sarumpaet, Kivlan Zein, Adityawarman, Firza Husein, Eko, Alvin Indra, Rachmawati Soekarnoputi, Ahmad Dhani, Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal Kobar. Sekitar pukul 05.00 WIB, mereka dibawa ke Polda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal yang berbeda.

    Pada 2017, Hendy Febrianto kemudian dimutasi untuk menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Karawang. Ketika itu dia berhasil mengungkap berbagai kasus besar. Salah satunya kasus mutilasi perempuan berinisial SA, warga Pati, Jawa Tengah. Selain itu, ia juga menembak mati 17 orang pelaku kejahatan jalanan.

    Namun, Hendy hanya lima bulan menjadi Kapolres Karawang. Ia dicopot lantaran videonya menantang TNI saat mengamankan aksi demo, viral. Tak tanggung-tanggung, ia menantang dua pasukan khusus di TNI yaitu Marinir TNI AL dan Kopassus TNI AD. Hendy saat itu mengingatkan kepada massa pengunjuk rasa agar tidak kembali lagi dengan kekuatan apa pun.

    “Saya lihat masih kembali akan gulung semua di depan saya, mau itu dari Marinir, Kopassus, saya gulung semua,” kata dia.

    Setelah dicopot dari jabatan Kapolres Karawang, ia lalu diangkat menjadi Kanit Subdit I/Indag Dittipideksus Bareskrim Polri pada 2018. Kemudian pada 2021 dia dipercaya jadi Wadireskrimsus Polda Banten, dan pada rentang 2021 hingga 2022, dia menjabat jabatan sama tapi di Polda Metro Jaya. Kemudian, hingga sekarang, dia menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Kaltara sejak 2022.

    Di Polda Kaltara, baru hitungan minggu diangkat menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus, Hendy telah berhasil mengungkap sederet bisnis ilegal seorang oknum Polisi Briptu HSB yang berdinas di Dit Polairud Polda Kaltara. Dari pengungkapan tersebut, Hendy bersama timnya mengamankan sejumlah barang bukti aset milik HSB yang ditaksir mencapai puluhan Miliar Rupiah.

    Atas kinerjanya memberantas mafia tambang ilegal di wilayah hukum Polda Kaltara itu, Hendy sempat masuk sebagai kandidat penerima Hoegeng Awards 2022. M Nur Arisan, Koordinator Daerah Kaltara BEM Nusantara saat itu memberi kesaksian soal keberanian sosok Hendy. Aris menyebut karena keberanian Hendy, kasus tambang ilegal yang bertahun-tahun tak tersentuh hukum karena dibekingi aparat akhirnya terungkap.

    “Kita tahu bahwa ada banyak orang-orang petinggi ataupun orang besar yang membekingi persoalan tambang ilegal ini. Makannya apresiasi atas keberanian beliau, Bang Hendy mampu mengungkap kasus tambang ilegal itu,” kata Aris kepada wartawan, Ahad, 15 Mei 2022 lalu.

  • KLARIFIKASI Polisi Tuduh Sopir Truk Bawa Narkoba, Ternyata Isinya Pisang

    KLARIFIKASI Polisi Tuduh Sopir Truk Bawa Narkoba, Ternyata Isinya Pisang

    GELORA.CO – Sosok Aipda Syarief Hidayat dari Satlantas Polrestabes Palembang kini menjadi sorotan publik.

    Hal ini terjadi setelah sebuah video viral menunjukkan dirinya menuduh seorang sopir truk yang mengangkut pisang membawa narkoba.

    Kejadian tersebut terjadi di Gerbang Tol Keramasan, Jalan Tol Kayu Agung-Palembang, Kabupaten Ogan Ilir.

    Awalnya, video peristiwa ini dibagikan oleh akun X @Jh******_18 pada Kamis (6/2/2025), dan langsung menarik perhatian warganet.

    Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang sopir truk dihentikan oleh polisi.

    Anak kecil yang diduga merupakan anak sopir tersebut terdengar menangis ketakutan.

    Sopir truk berusaha menenangkan anaknya dan membantah tuduhan polisi yang menyebut dirinya membawa narkoba.

    Kronologi Kejadian

    Menurut video yang beredar, polisi awalnya menghentikan truk karena sopir tidak mengenakan sabuk pengaman.

    Saat dicegat, terjadi perdebatan sengit antara sopir dan polisi, hingga akhirnya muncul tuduhan bahwa truk tersebut membawa sabu.

    “Bawa sabu kamu ya! Bawa obat terlarang ya!” terdengar suara polisi dalam video tersebut.

    Sopir yang merasa tidak terima dengan tuduhan tersebut langsung turun dari truk dan membuka muatan di bagian belakang.

    Ternyata, isi truk tersebut hanyalah pisang.

    Anak kecil yang ada di dalam truk semakin histeris mendengar perdebatan tersebut.

    “Nak, sabar nak,” ucap sopir berusaha menenangkan anaknya.

    Klarifikasi

    Setelah videonya viral, Aipda Syarief memberikan klarifikasi bahwa saat itu ia sedang bertugas di Pos Nilakandi.

    Ia melihat kendaraan tersebut berhenti di lampu merah dan merasa curiga karena tidak memakai sabuk pengaman serta menggunakan TNKB yang tidak sesuai aturan.

    “Saat itu, saya melihat pengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman dan kendaraannya tidak menggunakan TNKB yang sesuai dengan ketentuan Samsat,” ungkap Syarief, Kamis (7/2/2025), dikutip dari Sripoku.

    Ia mengaku sopir truk sempat melarikan diri ketika diminta menepi.

    Bahkan, ia hampir tertabrak saat mengejar truk yang berjalan zig-zag di jalan raya.

    “Saya kemudian mengambil inisiatif melakukan pengejaran dengan sepeda motor. Selama pengejaran, saya sudah beberapa kali menginstruksikan agar pengemudi menepikan kendaraannya,” ujarnya.

    Syarief juga menjelaskan bahwa pengemudi baru berhenti setelah pintu tol ditutup atas koordinasi dengan petugas tol.

    Terkait ucapannya dalam video yang menyebut adanya sabu, Syarief menegaskan bahwa ia tidak menuduh, melainkan hanya mencurigai.

    “Saya tidak menuduh, tetapi mencurigai karena muatannya tertutup boks dan tidak terlihat apa isi sebenarnya di dalamnya,” jelasnya.

    Ia juga menambahkan bahwa saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang terlarang dalam truk tersebut.

    Hingga saat ini, identitas pengemudi truk masih belum diketahui.

    “Saya hanya mencatat nomor kendaraan yang digunakan karena setelah diperiksa, pengemudi langsung kabur ke dalam jalan tol,” pungkasnya.

  • Disanksi PTDH Gegara Peras Anak Bos Prodia, AKBP Bintoro Menyesal dan Nangis Sejadi-jadinya

    Disanksi PTDH Gegara Peras Anak Bos Prodia, AKBP Bintoro Menyesal dan Nangis Sejadi-jadinya

    GELORA.CO – Usai diputus bersalah dan disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menangis dan menyesal.

    Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan Bintoro menyesal dan menangis usai disanksi.

    “Menyesal dan menangis,” katanya kepada awak media, Jumat 7 Februari 2025.

    Diketahui mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dijatuhkan sanksi dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam dugaan suap anak bos Prodia.

    “Jadi dia kena PTDH (AKBP Bintoro, red) satu lagi AKP M masih proses, jadi masih cukup lama” paparnya.

    “Jadi total sejauh ini sudah 2 yang di-PTDH,” lanjutnya.

    Sementara tiga oknum Polri diduga terlibat penyuapan anak bos Prodia diberi sanksi pada sidang etik hari ini di Polda Metro Jaya.

    Anam menjelaskan satu orang disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

    Sosok yang DI-PTDH berinisial AKP Z.

    “Yang tiga sudah diputuskan, AKBP GG, AKP Z sama Ipda ND yang baru dibacakan tuntutan AKBP B yang belum apa-ala AKP M,” terangnya.

    “AKP Z itu PTDH,” lanjutnya.

    Sementara dua lainnya, yaitu AKBP Gogo Galesung dan Ipda ND disanksi demosi.

    “Dari yang tiga sudah diputuskan, AKBP GG Ipda ND itu demosi delapan tahun dan patsus 20 hari demosi dengan tidak boleh ditaruh di tempat penegakkan hukum Reserse,” bebernya.

    Ketiganya disebut melakukan banding atas putusan tersebut.

    “Oh iya semuanya banding,” ucapnya.

  • Kejagung Tahan Anak Buah Sri Mulyani! Ini Perannya dalam Skandal Jiwasraya

    Kejagung Tahan Anak Buah Sri Mulyani! Ini Perannya dalam Skandal Jiwasraya

    GELORA.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Isa diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya periode 2008 hingga 2018 yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp16,8 triliun.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka terhadap Isa didasarkan pada hasil penyelidikan yang menemukan bukti cukup mengenai perannya dalam skandal ini.

    “Tim penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Bappepam-LK periode 2006 sampai dengan 2012,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Ia diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Sebagai tindak lanjut, Kejagung langsung melakukan penahanan terhadap Isa selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung.

    “Terhadap tersangka pada malam hari ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dan dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 11/F.2/FD.2/02/2025 tanggal 7 Februari 2025,” jelas Abdul Qohar.

    Isa Rachmatarwata sendiri saat ini menjabat sebagai Dirjen Anggaran di Kementerian Keuangan RI. Penetapan ini, menambah daftar panjang pejabat yang terseret dalam skandal kasus korupsi Jiwasraya terus bergulir, 

  • Iris Wullur Beberkan Ciri-ciri Selingkuhan Suami, Adik Ipar Hary Tanoesoedibjo Ikut Terseret

    Iris Wullur Beberkan Ciri-ciri Selingkuhan Suami, Adik Ipar Hary Tanoesoedibjo Ikut Terseret

    GELORA.CO – Masih awal tahun, media sosial sudah dihebohkan dengan kabar perselingkuhan suami seleb TikTok. Mulanya dari Agnez Jennifer yang blak-blakan menyebut nama hingga membongkar sosok wanita simpanan suaminya, kini giliran Iris Wullur yang angkat bicara. 

    Iris Wullur mengungkapkan bahwa sang suami, Andreas Wullur, sudah terlibat hubungan gelap dengan seorang wanita yang punya jabatan tinggi di sebuah perusahaan. Mulanya, Iris Wullur hanya memberikan kode soal rumah tangganya yang tengah bermasalah, tetapi ia semakin berani mengungkapkannya karena dapat banyak dukungan dari netizen. Scroll untuk tahu cerita lengkapnya, yuk!

    “Pelakor jaman sekarang. Pdahal jabatannya tinggi banget loh. Tapi, ampun masih bisa ngrebut suami orang. Siapa kah dia?” Ucap Iris Wullur, mengutip video TikToknya, Jumat 7 Februari 2025. 

    Iris Wullur tidak langsung menceritakan bagaimana kronologi dugaan perselingkuhan suaminya bisa terbongkar. Tetapi, ia mengungkapkannya secara bertahap sehingga banyak orang yang semakin dibuat penasaran. 

    Dalam unggahan yang lain, Iris Wullur mengungkapkan bahwa ia sudah tahu suaminya dan wanita simpanan itu sering pergi makan siang dan makan malam bersama. Bahkan, sang suami pernah mengantarkan wanita itu berobat ke dokter mata. 

    Mengetahui interaksi keduanya yang sangat akrab, Iris Wullur tidak percaya bahwa mereka berdua hanya berhubungan sebatas teman.

    “Jadi, kata karyawannya itu mereka cuma partner aja. Tapi suka lunch banget, sering banget lunch bareng, dinner. Terus sampai ke dokter mata aja katanya ditemanin bu sampai mesra kayak gitu. Apakah itu partner kerja?” terangnya.

    Karena Iris Wullur belum membeberkan secara gamblang siapa sosok wanita yang dimaksud, netizen mulai menerka-nerka. Sejauh ini, nama Lina Priscilla ikut terseret sebagai wanita yang diduga telah berselingkuh dengan suami Iris Wullur. Lina Priscilla menjabat sebagai eksekutif senior di MNC Group yang menjabat sebagai CEO PT Star Media Nusantara dan beberapa perusahaan lainnya di bawah naungan MNC.

    Di kolom komentar, banyak netizen yang menyinggung adik ipar Harry Tanoesoedibjo tersebut hingga namanya menjadi trending topik. 

    “Pencarianku kok Lina Priscilla?” komentar netizen. 

    “Cluenya: Jabatan tinggi, teman kerja, Hongkong, L,”  kata yang lain. 

    “Kemarin cluenya jabatan tinggi. Nah si Lina ini bosnya Star Media Nusantara. Jangan-jangan emang benar yang ini,” timpal lainnya. 

    “IGnya udah dibatasi komentarnya, kayaknya benar deh,” kata netizen.

  • Kalau gue menghilang kalian tau ya…

    Kalau gue menghilang kalian tau ya…

    GELORA.CO –  Selebgram Iris Wullur mendadak menjadi perbincangan di media sosial baru-baru ini.

    Hal tersebut dipicu oleh kabar dugaan perselingkuhan suaminya, yang ia singgung dalam unggahan di akun TikTok miliknya @iriswullur.

    Dalam videonya, Iris mengaku mendapatkan informasi dari seseorang yang menyebut bahwa sang suami kerap bepergian dan makan bersama seorang wanita.

    Sebelumnya, Iris Wullur juga menyinggung soal pelakor (perebut laki orang) dalam unggahan lain.

    Ia mengaku heran dengan wanita yang masih tega merebut suami orang, meski memiliki jabatan tinggi.

    “Pelakor zaman sekarang, padahal jabatannya tinggi banget, lho. Tapi ya ampun, masih bisa ngerebut suami orang. Siapakah dia, siapa?” ungkapnya tanpa menyebutkan identitas perempuan yang ia maksud.

    Iris sendiri hingga kini belum memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai dugaan perselingkuhan tersebut.

    Namun, tak lama kemudian ada unggahan video yang memperlihatkan Iris Wullur meminta doa kepada warganet.

    Dia menyebut ada pihak yang meminta untuk menghapus video unggahannya terkait dugaan perselingkuhan sang suami dengan wanita lain.

    “Guys, setelah aku banyak update kemarin, banyak banget yang hubungin aku untuk take down video itu. Nah, yang parahnya lagi adalah orang itu pengen cepet-cepet mengejar statusnya single, tanpa memikirkan hak gue sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya. Dzolim banget kan guys!” ujarnya.

    Tak hanya itu, Iris pun menyebut sosok yang menurutnya ‘bukan orang biasa’ dan memohon doa kepada warganet untuk keselamatan dirinya.

    “Berhubung orang ini bukan orang biasa, jadi kalau gue menghilang kalian tau kan guys! Doa-in gue ya,” katanya, dikutip Hops.ID daei Instagram @rumpi_gosip yang tayang pada 7 Februari 2025.

    Unggahan Iris tersebut segera menjadi viral dan mengundang berbagai reaksi dari netizen.

    Banyak yang memberikan dukungan dan empati terhadapnya, sementara yang lain penasaran dengan sosok yang disinggung dalam pernyataannya.

    Sejumlah warganet pun mulai berspekulasi dan mencoba mencari tahu kebenaran di balik kabar ini.

    “MasyaAlloh padahal cantik banget istrinya,” kata @mayafitriespani.

    “Orkay jg jadi Ani Ani y,” tanya @rihndy_liem.

    “Ya Allah istri kinclong banget masih aja selengki,” tulis @j_jiwonx.

    “Tapi kalo emang bener selingkuh itu usia terduga pelaku 45th, usia matang jadi selingkuhan biasanya dia yang modal… & lakinya mokondo,” komentar @naga_cancer.*** 

  • Oknum ASN Jadi Petugas KPK Gadungan Peras Eks Bupati, Nekat Modal Surat Perintah Penyelidikan Palsu

    Oknum ASN Jadi Petugas KPK Gadungan Peras Eks Bupati, Nekat Modal Surat Perintah Penyelidikan Palsu

    TRIBUNJATIM.COM – Aksi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) nyamar jadi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini viral di media sosial.

    Adapun oknum ASN jadi petugas KPK gadungan itu demi memeras mantan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning.

    Pelaku berinisial AFF (50).

    Tak sendiri, AFF dibantu dua rekannya yakni AA (40) dan JFH (47).

    Aksi mereka terungkap saat rekan AFF yakni AA dan JFH diamankan di salah satu hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat oleh petugas KPK pada Rabu (5/2/2025) saat hendak bertemu utusan mantan Bupati Rote Ndao untuk melakukan pemerasan.

    Sedangkan AFF diamankan tak lama kemudian di sebuah hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

    Karena masuk ranah pidana, ketiganya kemudian diserahkan ke Polres Jakarta Pusat untuk diproses secara hukum.

    Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan modus yang digunakan ketiga pelaku yakni dengan membuat surat perintah penyelidikan atau sprindik palsu tertanggal 29 Januari 2025 mengatasnamakan KPK.

    Para pelaku juga memalsukan surat panggilan KPK terhadap Leonard Haning selaku mantan Bupati Rote Ndao atas tuduhan korupsi dana sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) yang merugikan negara sampai Rp 20 miliar.

    Firdaus menjelaskan, kemudian tersangka AA mengirimkan surat tersebut kepada tangan kanan mantan Bupati agar diteruskan kepada yang bersangkutan.

    “Tersangka AA juga juga membuat akun Whatsapp Ketua KPK dengan menggunakan handphonenya dan menunjukkan kepada korban untuk meyakinkan bahwa dokumen surat perintah penyelidikan dan surat panggilan Itu adalah seolah-olah benar,” ujar Firdaus saat merilis kasus tersebut di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.

    Sedangkan tersangka JFH berperan sebagai petugas KPK gadungan untuk menakuti korban.

    ASN PERAS MANTAN BUPATI. AFF (50) oknum ASN di Pemprov Nusa Tenggara Timur bersama dua rekannya mendekam di Polres Jakarta Pusat usai ketahuan saat menjadi petugas KPK gadungan untuk memeras mantan mantan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning. (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA)

    Sementara itu, untuk AFF yang merupakan oknum ASN di Pemprov NTT menyiapkan dokumen-dokumen terkait tuduhan korupsi yang dilakukan sang mantan Bupati itu untuk kemudian diserahkan kepada JFH.

    “Yaitu dalam anggaran dana silpa yang diduga merugikan keuangan negara sebesar 20 miliar,” kata Firdaus.

    Firdaus menjelaskan modus dari ketiga pelaku ini memang ingin memeras sang mantan bupati dengan tuduhan kasus korupsi.

    Namun mereka belum sempat membicarakan nominal uang karena telah lebih dulu ditangkap.

    “Jadi mereka baru mencoba dan dari pihak korban mungkin mengkonfirmasi kepada pihak KPK sehingga pihak KPK mungkin langsung mengamankan ketiga pelaku. Karena dalam perkara ini Ketua KPK juga sudah dicatut namanya,” papar Firdaus.

    Atas perbuatannya, sang oknum ASN bersama dua rekannya itu dikenakan pasal 51 ayat 1 Juncto pasal 35 UU RI tentang ITE dan pasal 26 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

    Kasus lainnya, berbagai cara dilakukan Agus (50) preman kampung asal Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo saat melancarkan aksinya dengan memalak para PKL.

    Terkadang Agus mengaku sebagai orang dalam Bupati Probolinggo terpilih Gus dr. Muhammad Haris atau Gus Haris, kadang juga mengaku memiliki khodam berupa 3 macan, yakni macan putih, macan kumbang dan macan reng-reng.

    Hal itu diakui Inti (59) Pedagang Kaki Lima di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan yang juga salah satu korban Agus.

    Menurutnya, dagangannya sudah dua kali diminta paksa oleh Agus, begitu juga dengan PKL lainnya.

    “Kalau uang saya tidak pernah diminta oleh Agus, tapi pedagang lain ada yang pernah diminta uang. Mintanya ya sambil bentak-bentak dan bahkan sampai mengancam jika tak dituruti,” kata Inti saat ditemui di Polsek Kraksaan, Selasa (7/1/2025).

    Tak hanya itu, lanjut Itni, Agus kerap kali mengaku kepada para PKL jika mempunyai khodam macan yang ada di tangan kiri dan kanannya.

    Jika permintaannya tak dituruti, maka mata khodamnya akan berubah jadi merah dan biru.

    “Selain bilang punya macan, Agus ini juga bilang kalau orang dalam Bupati Probolinggo terpilih Gus Haris. Makanya para PKL ini was-was, apalagi sampai bawa-bawa nama bupati,” ungkap perempuan 2 anak itu.

    Senada dengan Itni, Kanitreskrim Polsek Kraksaan Iptu Djuwantoro Setyowadi menyampaikan, jika saat meminta keterangan kepada Agus di RSUD Waluyo Jati, yang bersangkutan mengaku punya khodam macan.

    “Tapi saat saya tanyakan khodamnya kemana saat dia dikeroyok, Agus ini bilang kalau khodamnya tidak muncul, karena kalau muncul semua orang pasti mati. Mungkin keterangan ini juga karena Agus ini di bawah pengaruh minuman keras,” ujar Iptu Setyo.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Patrick Kluivert Cari Asisten Pelatih Timnas Indonesia, Siapa yang Terpilih?

    Patrick Kluivert Cari Asisten Pelatih Timnas Indonesia, Siapa yang Terpilih?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pelatih baru Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, saat ini tengah melakukan seleksi untuk menentukan dua asisten pelatih yang akan mendampinginya di Skuad Garuda.

    PSSI telah mengajukan 10 nama pelatih lokal sebagai kandidat, tetapi hanya dua yang akan dipilih Kluivert. Sebelumnya, publik hanya mengetahui Zulkifli Syukur sebagai kandidat yang telah menjalani seleksi. Namun, kini muncul beberapa nama lain yang juga masuk dalam radar Kluivert.

    Kurniawan Dwi Yulianto, Bima Sakti, dan Eko Purdjianto Ikut Seleksi

    Salah satu kandidat yang terungkap baru-baru ini adalah Kurniawan Dwi Yulianto, asisten pelatih Timnas Indonesia U-20. Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalani wawancara langsung dengan Kluivert dalam sesi latihan Timnas Indonesia U-20 di Stadion Madya, Gelora Bung Karno, pada Rabu kemarin.

    “Wawancaranya santai, tapi ada banyak pertanyaan yang diterima,” kata Kurniawan kepada awak media.

    Selain dirinya, Kurniawan juga menyebut dua nama lainnya yang turut dipanggil untuk seleksi, yaitu Bima Sakti dan Eko Purdjianto, yang juga merupakan asisten pelatih Timnas U-20.

    “Saya tahunya Zulkifli duluan, lalu ada Bima dan Eko juga,” ujarnya.

    Keputusan Akhir di Tangan Kluivert

    Meskipun sudah menjalani wawancara, Kurniawan menyadari bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Patrick Kluivert.

    “Kami hanya mengikuti proses seleksi, keputusan tetap ada pada mereka. Intinya siapa pun yang terpilih, kami akan mendukung penuh,” tegas Kurniawan.

    Dengan pengalaman dan nama besar Kluivert di dunia sepak bola, pemilihan asisten pelatih ini tentu menjadi faktor penting dalam membangun skuat Timnas Indonesia yang lebih solid dan kompetitif di kancah internasional.

    Siapa yang akhirnya akan mendampingi Kluivert? Mari kita tunggu keputusan resmi dari PSSI!

    (Wahyuni/Fajar)

  • Kecewa Dipecat, Eks Karyawan di Bali Culik Anak Bos Minta Uang Tebusan Rp100 Juta

    Kecewa Dipecat, Eks Karyawan di Bali Culik Anak Bos Minta Uang Tebusan Rp100 Juta

    GELORA.CO  – Seorang pria menculik anak pengusaha kosmetik di Kota Denpasar, Bali. Pelaku merupakan mantan karyawan dari orang tua korban yang mengaku sakit hati dipecat dan sempat meminta uang tebusan Rp100 juta.

    Penangkapan pelaku penculikan anak ini viral di media sosial. Pelaku diamankan anggota Polsek Denpasar Selatan setelah berhasil mengidentifikasinya dari rekaman CCTV yang ada di sebuah sekolah dasar (SD) swasta di Jalan Sesetan, Denpasar.

    Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Juanda mengatakan, setelah menerima laporan, jajaran Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan menangkap pelaku di Jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur. Pelaku berinisial WS (29) mantan karyawan dari orang tua korban yang merupakan pengusaha distributor kosmetik.

    Pelaku menyandera korban dan mengajak berputar-putar di Denpasar menggunakan sebuah motor. Dalam aksinya, pelaku sempat menghubungi orang tua korban dan meminta uang tebusan melalui telepon seluler. Selain itu pelaku juga mengancam akan melakukan tindakan serupa pada anak korban yang ada di Surabaya.

    Orang tua korban yang saat itu didampingi petugas Polsek Denpasar Selatan mencoba mengulur waktu untuk mempermudah mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap. Dalam penyelidikan terungkap, tindakan nekat pelaku didasarkan rasa kecewa karena diberhentikan sebagai karyawan distributor kosmetik.

    “Pelaku ini meminta uang tebusan kepada orang tua anak ini sebesar Rp100 juta,” ujar Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Juanda, Kamis (6/2/2025).

    Pelaku hingga kini masih menjalani pemeriksaan petugas. Dia terancam hukuman pidana 12 tahun penjara sesuai Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan Undang-Undang Perlindungan Anak

  • Orang Kaya Haram Pakai Gas Elpiji 3 Kg dan Pertalite!

    Orang Kaya Haram Pakai Gas Elpiji 3 Kg dan Pertalite!

    GELORA.CO  – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan orang kaya memakai gas elpiji 3 kilogram (kg) dan Pertalite. Sebab, kedua barang bersubsidi itu diperuntukkan bagi golongan tidak mampu.

    “Orang kaya tidak berhak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dan gas bersubsidi,” ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).

    Kiai Miftah menjelaskan, pemerintah telah mengatur distribusi BBM bersubsidi untuk kelompok tertentu yakni, transportasi umum dan para nelayan. Sementara Pertalite untuk masyarakat menengah ke bawah.

    Dia mengingatkan, gas elpiji 3 kg yang disubsidi oleh pemerintah hanya untuk rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan, dan petani miskin.

    “Adapun dalam hukum Islam, penggunaan BBM dan gas bersubsidi oleh orang kaya yang tidak berhak adalah haram,” ujar Kiai Miftah.

    Dia menjelaskan, hukum haram itu diladanskan pada pelanggaran prinsip keadilan.

    Menurut dia, subsidi merupakan amanah pemerintah untuk rakyat yang membutuhkan. Oleh karena itu, menggunakannya tanpa hak dapat termasuk tindakan penyelewengan atau khianat.

    “Orang kaya yang mengambil hak orang miskin dalam subsidi berarti melanggar prinsip keadilan,” jelas Kiai Miftah.

    Selain itu, lanjutnya, orang kaya yang menggunakan barang bersubsidi dapat dikenakan hukum ghasab atau mengambil hak orang lain secara paksa. 

    “Orang kaya yang menggunakan subsidi berarti mengambil sesuatu yang bukan haknya, yang dalam Islam tergolong perbuatan zalim,” tutur dia.