partai: Gelora

  • Kampus Besar Muhammadiyah Tolak Pemberian Pengelolaan Tambang dari Pemerintah!

    Kampus Besar Muhammadiyah Tolak Pemberian Pengelolaan Tambang dari Pemerintah!

    GELORA.CO – Universitas di bawah naungan Muhammadiyah menolak terkait pemberian pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi. Hal ini berkaitan dengan RUU Minerba yang mana termuat aturan soal pemberian pengelolaan tambang kepada kampus. 

    “Yang mana? Yang perguruan Tinggi? Belum ada keputusan, tapi beberapa rektor sudah menolak. Kampus besar itu UM Yogyakarta, kampus Jakarta itu menolak,” kata Pimpinan Pusat Muhammadiyah H M Busyro Muqoddas kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

    Ia berharap, kampus-kampus lain yang juga mengikuti langkah muhamadiyah soal penolakan tersebut. Terutama perguruan tinggi negeri.

    “Ya mudah-mudahan yang lain segera menolak, tidak hanya Muhammadiyah saja,” ujarnya.

    Menurutnya pengelolaan tambang oleh kampus sebagai tanda awal kiamat kecil. Sebab akan menimbulkan kerusakan alam yang berdampak kepada manusia.

    “Dampak dari penambangan itu, lebih banyak mudaratnya, kecelakaan kemanusiaan, sumber daya alam yang dikeruk habis-habisan itu,” tuturnya.

    “Dan larinya ke mana, kan tidak pernah transparan pemerintahnya, siapa yang memperoleh keuntungan itu? Rakyat kah? Tidak,” ucapnya.

    Sekedar informasi, DPR mengesahkan RUU Minerba menjadi RUU usul inisiatif DPR. Salah satu poin penting dalam RUU ini adalah pemberian prioritas pengelolaan tambang kepada UMKM hingga perguruan tinggi atau kampus.

    “Apakah RUU tentang Perubahan Keempat atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat disetujui menjadi RUU inisiatif DPR? Setuju?” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad disambut setuju seluruh anggota DPR yang hadir pada sidang paripurna, Kamis (23/1/2025).

  • Tak Lagi Harmonis Alasan Riyuka Bunga Gugat Cerai Heri Horeh, Jadi Bukan karena Suami Selingkuh?

    Tak Lagi Harmonis Alasan Riyuka Bunga Gugat Cerai Heri Horeh, Jadi Bukan karena Suami Selingkuh?

    GELORA.CO – Selebgram Riyuka Bunga mengungkapkan alasan mengugat cerai suaminya, Heri Horeh di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.

    Menurut dia, hubungan rumah tangganya dengan Heri Horeh, sudah tidak lagi harmonis sejak munculnya dugaan perselingkuhan.

     “Karena sudah agak enggak harmonis aja sih,” ujar Riyuka ketika ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

    Keputusan untuk bercerai kemudian disayangkan oleh beberapa pihak termasuk kedua keluarga. 

    Namun hal ini sudah disepakati oleh kedua belah pihak sebagai jalan keluar.

    “Ada ada, banyak sih, keluarga terutama. kenapa gitu ya gitu,” ucap Riyuka.

    Riyuka kemudian mengungkapkan ia dan Heri sudah pisah rumah sejak 7 bulan lalu. Pisah rumah tersebut dilakukan buntut munculnya dugaan perselingkuhan yang dilakukan Heri Horeh. 

    “Pisah rumah tuh sudah tujuh bulan. eh tujuh atau enam bulan aku lupa, pokoknya setelah kejadian itu (dugaan perselingkuhan) aku langsung pisah rumah sih,” ujarnya.

    Namun demikian komunikasinya dengan Heri Horeh sejauh ini di tengah proses cerai terjalin baik.

    “Komunikasi masih lancar lancar aja. tadi pagi juga habis ketemu jadi memang baik baik aja sih,” ungkap Riyuka.

    Riyuka Bunga sebelumnya telah melayangkan gugatan cerai terhadap Heri Horeh. Gugatan tersebut dilayangkan di Pengadilan Agama Depok pada tanggal 13 Januari lalu.

  • Akhirnya Kawanan Begal Mobil Tabrak 3 Anggota Resmob Polda Jateng Ditangkap

    Akhirnya Kawanan Begal Mobil Tabrak 3 Anggota Resmob Polda Jateng Ditangkap

    GELORA.CO  – Tiga anggota Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng) terluka ditabrak kawanan begal di Jalan Cempaka, Banyumanik, Kota Semarang. Saat ini kawanan begal mobil tersebut berhasil ditangkap.

    Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan, kronologi kejadian tersebut berawal dari laporan Cecep Sobana warga Bandung, Jawa Barat yang kehilangan mobil Toyota Camry Tahun 2007 ke Polsek Suruh, Polres Semarang.

    Korban, kata dia awalnya menawarkan mobilnya lewat Facebook. Salah satu pelaku, berpura-pura menjadi pembeli dan mengatur pertemuan di wilayah Salatiga. Bahkan, pelaku mengirim uang Rp1 juta untuk biaya bahan bakar untuk pertemuan itu.

    Korban yang tak curiga, lanjut dia mengutus empat karyawannya ke lokasi yang dimaksud, pada Minggu (9/2/2025) pukul 02.00 WIB. Salah satu pelaku ada di sana, kemudian mengajak ke wilayah Desa Kebowan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, dengan alasan akan lebih dulu setor tunai.

    Tiba lokasi, justru sudah ada empat orang yang menunggunya, membawa golok dan senjata diduga senjata api. Para korban diancam, mobil Camry itu dibawa kabur.  

    “Tim yang menerima informasi itu, bergerak cepat dan melakukan pencegatan di wilayah Banyumanik Semarang,” katanya.

    Menurutnya, saat di Jalan Cempaka, Banyumanik, salah satu anggota Resmob Polda Jateng menghampiri mobil itu sembari menunjukkan lencana kepolisian. 

    Sementara, pelaku malah tancap gas, melaju mundur menabrak salah satu mobil warga setempat jenis Innova dan tancap gas menabrak tim Resmob. Tim lain bergegas mengamankan lokasi hingga berhasil menangkap para pelakunya.

    “Tiga anggota Resmob yang terluka, dilarikan ke RS Bhayangkara Semarang,” ucapnya.

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Direrreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap berinisial ARW (23 tahun) warga Perumahan Griyan Tamanmas, Taman Tirto, Kabupaten Bantul.

    Kemudian, GA (35 tahun) warga Jalan Cempaka, Banyumanik, Kota Semarang dan IKR (27 tahun) warga Rejosari, Karanggeneng, Kabupaten Boyolali.

    “Para pelaku yang meresahkan masyarakat tentu akan kami tindak tegas, pada kasus ini mereka tidak hanya melakukan kejahatan tetapi juga membahayakan nyawa petugas,” kata Kombes Dwi

  • Polisi Ungkap Keterlibatan Pegawai Kementerian Terkait Pagar Laut

    Polisi Ungkap Keterlibatan Pegawai Kementerian Terkait Pagar Laut

    GELORA.CO – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyebut ada keterlibatan pegawai kementerian dan lembaga terkait, di kasus pemalsuan dokumen SHGB dan SHM wilayah pagar laut Tangerang.

    Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, dalam kasus ini Kepala Desa Kohod Arsin selaku terlapor membuat surat palsu dengan dicetak dan ditandatangani sendiri.

    Surat palsu itulah yang kemudian digunakan oleh Kepala Desa Kohod dan kawan-kawan untuk mengajukan permohonan pengukuran dan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

    “Selanjutnya dengan bantuan dari beberapa oknum pada Kementerian dan Lembaga, terbitlah bukti kepemilikan hak berupa SHGB dan SHM di atas perairan laut Desa Kohod,” ujar Djuhandhani kepada IDN Times, Selasa (11/2/2025).

    Djuhandhani menjelaskan, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti usai menggeledah kantor hingga rumah Kepala Desa Kohod Arsin, pada Senin (10/2/2025).

    Penyitaan barang bukti dilakukan penyidik dari tiga lokasi penggeledahan yakni Kantor Desa Kohod, rumah Kepala Desa Kohod Arsin, serta rumah Sekretaris Desa Kohod.

    “Barang bukti yang telah disita tersebut adalah benda yang digunakan untuk melakukan pemalsuan dan alat yang digunakan untuk membuat surat palsu,” jelasnya.

    Selain itu, ia menyebut penyidik juga turut menyita barang bukti dokumen pendukung yang diduga digunakan untuk membantu pemalsuan dokumen.

  • Viral Ayah Tega Lempar Balita ke Genangan Banjir di Bekasi, Kini Jadi Tersangka

    Viral Ayah Tega Lempar Balita ke Genangan Banjir di Bekasi, Kini Jadi Tersangka

    GELORA.CO  – Seorang ayah berinisial FY tega melempar anak balitanya ke genangan banjir di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Aksi tersebut sempat viral di media sosial.

    FY lantas telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya. Proses hukum dilakukan usai ibu korban melaporkan perbuatan FY.

    “Saat ini ayahnya sudah kita tahan karena melakukan kekerasan terhadap anak kandung,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

    Dia mengatakan, alasan tersangka melempar anaknya masih diselidiki. Namun, tersangka disebut sering melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya.

    “Masih didalami (alasan membuang), memang si ayahnya ini punya karakter tempramental. Ibunya (istri pelaku) sering mengalami KDRT juga,” ucapnya.

    Dia menuturkan, korban juga kerap dianiaya oleh tersangka. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 76 UU Perlindungan Anak.

    “(Korban) pernah (dianiaya) beberapa kali juga,” tuturnya.

    Adapun berdasarkan video yang dilihat iNews.id, tersangka semula tampak keluar dari rumah dengan menenteng tangan kanan anaknya. Lalu di depan rumah yang kondisi saat itu sedang banjir, tersangka seperti memanggil seseorang dari kejauhan.

    Tak lama, tersangka pun langsung melempar anaknya ke genangan banjir. Hal tersebut membuat sang anak langsung nangis karena menderita kesakitan. 

    Kemudian, dari kejauhan wanita yang diduga ibunya ini menghampiri korban dan langsung menggendongnya

  • Warga Desa Kohod Gelar Sayembara Tangkap Kades Arsin bin Asip

    Warga Desa Kohod Gelar Sayembara Tangkap Kades Arsin bin Asip

    GELORA.CO – Warga Desa Kohod gelar sayembara tangkap Kades Arsin bin Asip yang hingga saat ini masih belum diketahui keberadaanya.

    Diketahui kades Kohod Arsin Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang terduga atas pembuatan sertifikat laut di wilayah pagar laut Tangerang diperairan Desa Kohod.

    Warga Kohod yang tergabung dalam laskar Jiban juga menyerukan ke seluruh rakyat Indonesia yang mengetahui keberadaan Arsin agar segera melaporkan keberadaanya ke laskar Jiban atau ke aparat penegak hukum.

    “Saat ini Arsin tidak diketahui keberadaannya dan proses hukum sedang berjalan,” ujar Ketua Laskar Jiban, Aman Rizal kepada awak media, dikutip Selasa 11 Februari 2025

    “Belajar dari pengalaman, khawatir ada perlindungan-perlindungan lagi dari pihak-pihak lain, maka kami membentuk laskar jiban dengan nama ‘GERAKAN TANGKAP ARSIN’,” sambungnya.

    Dia menyatakan laskar Jiban terdiri dari 400 warga Desa Kohod, yang merasa resah dan gelisah dengan tindak-tanduk arsin jauh sebelum ramai berdirinya pagar laut di wilayah laut Tangerang.

    Aman juga menyatakan sebelumnya ratusan warga Kohod juga telah mengadukan keresahan dan kegelisahannya terhadap Kades Arsin bin Asip.

    Tidak hanya Arsin, Sekretaris Desa Ujang Karta juga dilaporkan karena dinilai penuh tindakan intimidatif terhadap warga serta kerap melakukan pungutan liar.

    “Gerakan ini ditandatangani dan disetujui oleh 400 orang warga Desa Kohod. Ini merupakan gerakan inisiatif dan langkah dukungan masyarakat terhadap penegak hukum agar segera mengamankan Arsin,” tuturnya.

    Selain itu gerakan ini sebagai antisipasi kaburnya Arsin serta mendapatkan perlindungan dari pihak-pihak tertentu.

    Aman berharap, masyarakat Desa Kohod dan warga lainnya dapat ikut membantu mencari informasi keberadaan sang kepala Desa tajir tersebur.

    “Setelah diketahui, kami akan melaporkan ke APH untuk ditangkap,” tukasnya.

  • Bareskrim Bongkar Akal-Akalan Kades Kohod Dapatkan SHGB dan SHM

    Bareskrim Bongkar Akal-Akalan Kades Kohod Dapatkan SHGB dan SHM

    GELORA.CO – Modus pembuatan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten sudah dikantongi Bareskrim Polri.

    Hal ini disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, setelah penyidik selesai memeriksa Kepala Desa Kohod Arsin, istrinya, dan sejumlah saksi lainnya.

    “Penyidik juga mendapatkan modus operandi, di mana terlapor dan kawan-kawan itu membuat, menggunakan surat palsu, dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang,” terang Djuhandani kepada wartawan, dikutip Selasa 11 Februari 2024.

    Dari pemeriksaan itu, terlihat peran pihak-pihak yang membantu dalam pembuatan sertifikat.

    “Tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut,” imbuh Djuhandani.

    Tak cuma Arsin, penyidik juga telah memeriksa puluhan orang saksi lainnya.

    “Sampai saat ini kita sudah melaksanakan pemeriksaan saksi sebanyak 44 orang. Dari 44 saksi itu di samping warga desa kami juga memanggil dari kementerian ataupun instansi-instansi terkait termasuk ahli kita sudah periksa,” kata Djuhandhani.

    Sejauh ini, penyidik Bareskrim juga telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi dan kantor Kades Kohod. 

    Hasilnya, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 263 warkah tanah.

  • Pangkas Kementerian dan Pecat PNS

    Pangkas Kementerian dan Pecat PNS

    GELORA.CO – Penghematan anggaran belanja negara ternyata tak hanya dilakukan pemerintah Indonesia. Di Vietnam, langkah lebih riil dilakukan dengan memangkas jumlah kementerian serta memecat satu dari lima pegawai negeri sipil (PNS).

    The Straits Time melansir pada Senin, Vietnam bermaksud memangkas satu dari lima lapangan pekerjaan di sektor publik dan memangkas miliaran dolar dari anggaran pemerintah. Keputusan tersebut akan diajukan ke Parlemen dalam beberapa hari mendatang.

    Pemimpin tertinggi Vietnam To Lam, yang setengah tahun lalu menjadi Sekretaris Jenderal Partai Komunis setelah kematian pendahulunya, mengatakan bahwa lembaga-lembaga negara tidak boleh menjadi “tempat berlindung yang aman bagi pejabat yang lemah”.

    “Jika kita ingin memiliki tubuh yang sehat, terkadang kita harus minum obat yang pahit dan menahan rasa sakit untuk menghilangkan tumor,” kata Lam pada bulan Desember 2024. Reformasi tersebut, yang digambarkan sebagai “revolusi” oleh para pejabat senior, akan mengurangi jumlah kementerian dan lembaga pemerintah dari 30 menjadi 22. 

    Media negara, pegawai negeri, polisi, dan militer semuanya akan mengalami pengurangan. Hampir dua juta orang bekerja di sektor publik pada tahun 2022, dan satu dari lima pekerjaan ini akan dilakukan dalam lima tahun ke depan, menurut pemerintah. Dari pemotongan tersebut, 100.000 orang akan diberhentikan atau ditawarkan pensiun dini, namun belum ada kejelasan mengenai bagaimana target yang jauh lebih besar akan dicapai.

    Beberapa diantaranya telah diberi pemberitahuan, seperti Thanh, nama samaran untuk melindungi identitasnya, yang mengatakan kepada AFP bahwa karirnya selama 12 tahun sebagai produser TV dihentikan secara “agresif” pada bulan Januari. Saluran berita milik negara tempat dia bekerja ditutup, satu dari lima lembaga penyiaran sudah ditutup, dan ayah dua anak ini diberi pemberitahuan dua minggu sebelumnya

    “Menyakitkan untuk dibicarakan,” kata pria berusia 42 tahun yang kini beralih menjadi supir taksi. 

    Dengan mengandalkan pertumbuhan ekonomi yang luar biasa sebesar 7,1 persen pada tahun 2024, Vietnam – yang merupakan pusat manufaktur global yang sangat bergantung pada ekspor – menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada tahun 2025. Namun kekhawatiran meningkat atas potensi kerentanan negara tersebut terhadap tarif di bawah pemerintahan Presiden AS Donald Trump yang baru. 

    Birokrasi yang membengkak juga dipandang sebagai penghambat pertumbuhan, begitu juga dengan kampanye anti-korupsi yang telah memperlambat transaksi sehari-hari. Vietnam bertujuan untuk menjadi negara berpendapatan menengah pada tahun 2030 dan melompat ke peringkat negara berpendapatan tinggi pada tahun 2045.

    “Mereka benar-benar ingin mencapai tujuan ini,” kata Dr Nguyen Hong Hai, seorang sarjana Vietnam Fulbright di American University di Washington, DC. “Ini tentang (menunjukkan) legitimasi partai, kekuatan partai.” Pihak berwenang mengatakan penghematan dari pemotongan belanja bisa berjumlah 4,5 miliar dolar AS selama lima tahun ke depan, meskipun biaya pensiun dan paket pesangon menghabiskan lebih dari 5 miliar dolar AS. 

    Namun Vu Quynh Huong, seorang pegawai negeri sipil, mengatakan bahwa dia khawatir bahwa staf yang paling mampu – yang memiliki pilihan untuk bekerja di tempat lain – bisa jadi adalah mereka yang mengundurkan diri. “Saya sedang mempertimbangkan untuk pensiun dini,” kata pria berusia 51 tahun itu kepada AFP. “Saya bisa bekerja sebagai konsultan lepas atau untuk bisnis keluarga saya.”

    Sebelumnya, sembilan kementerian dan lembaga di bawah Pemerintahan akan dikonsolidasikan berdasarkan resolusi mengenai perampingan dan optimalisasi sistem politik, kata Menteri Dalam Negeri Pham Thi Thanh Tra kepada Kantor Berita Vietnam. Pemerintah akan mengurangi struktur organisasinya dari 30 menjadi 21 badan administratif, termasuk 13 kementerian, empat lembaga setingkat kementerian, dan empat badan Pemerintah. 

    Sebagai perbandingan, jumlah kementerian di Vietnam sebelum pemangkasan sudah lebih banyak dari jumlah kementerian di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang totalnya 34 kementerian. Sementara pada masa Prabowo Subianto, jumlahnya membengkak menjadi 48 kementerian.

    Di Vietnam, konsolidasi kementerian yang penting termasuk penggabungan antara Kementerian Perencanaan dan Investasi dan Kementerian Keuangan, yang berpotensi menjadi Kementerian Keuangan dan Investasi Pembangunan atau Kementerian Pembangunan Ekonomi. Kementerian Perhubungan dan Kementerian Konstruksi akan bergabung membentuk Kementerian Infrastruktur dan Pembangunan Perkotaan. Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup akan digabung dengan Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pedesaan menjadi Kementerian Pertanian, serta Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.

    Kementerian Informasi dan Komunikasi akan bergabung dengan Kementerian Sains dan Teknologi menjadi Kementerian Transformasi Digital dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi atau Ministry of Digital Transformation, Science, Technology and Information. Kementerian Tenaga Kerja, Penyandang Disabilitas, dan Sosial akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri, dan beberapa fungsi akan dialihkan ke Kementerian Pendidikan dan Pelatihan serta Kementerian Kesehatan. 

    Sementara itu, Kementerian Kesehatan akan memikul tanggung jawab tambahan, termasuk beberapa misi dewan perlindungan kesehatan dan perawatan pejabat tingkat pusat, yang akan segera berhenti beroperasi, dan pengelolaan negara atas kesejahteraan sosial, perlindungan anak, dan pencegahan kejahatan sosial dari Kementerian Tenaga Kerja, Difabel, dan Urusan Sosial.

    Kementerian Luar Negeri akan mengambil alih tugas pokok Komisi Hubungan Eksternal Komite Sentral Partai dan Komite Hubungan Eksternal Majelis Nasional ketika kedua unit ini mengakhiri fungsinya. Dewan Pengelola Mausoleum Ho Chi Minh akan dikelola oleh Kementerian Pertahanan Nasional, menjadi bagian dari struktur organisasi kementerian. 

    Restrukturisasi yang dilakukan pemerintah tidak hanya mencakup konsolidasi kementerian, kata Tra, seraya menambahkan bahwa jumlah unit di bawah kementerian dan organisasi tingkat kementerian akan dikurangi sebesar 15-20 persen, yang mencakup pengurangan signifikan pada departemen umum, biro, departemen, dan organisasi layanan publik. Langkah berani ini bertujuan untuk menciptakan aparatur administrasi yang lebih ramping dan efisien. 

    Ia menekankan perlunya merumuskan kebijakan-kebijakan yang menonjol untuk mengurangi dampak reformasi administrasi terhadap pegawai negeri sipil dan pegawai negeri serta menjamin hak-hak mereka selama proses perampingan. Penataan ulang ini akan berjalan seiring dengan pengurangan posisi staf dan peningkatan kualitas personel untuk memenuhi persyaratan dalam situasi baru.

  • Lagi, Arsin Kades Kohod ‘Hilang’ saat Rumahnya Digeledah Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Masih Mencari

    Lagi, Arsin Kades Kohod ‘Hilang’ saat Rumahnya Digeledah Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Masih Mencari

    GELORA.CO  – Lagi-lagi Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Arsin bin Asip, tak tampak batang hidungnya saat Bareskrim Polri menggeledah rumahnya, Senin (10/2/2025) malam.

    Penggeledahan tersebut terkait kasus pemalsuan surat izin Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Tangerang, Banten.

    Saat dilakukan penggeledahan di rumah Arsin, hanya terlihat sekitar 10 pengawal Kades, serta Ketua RT dan RW setempat.

    Bareskrim Polri mengatakan penggeledahan itu telah mengantongi izin dari Pengadilan Negeri Tangerang.

    “(Pengadilan Negeri Tangerang) Menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asip,” kata seorang penyidik Bareskrim Polri, Senin, dikutip dari TribunTangerang.com.

    Terkait keberadaan kliennya, Kuasa Hukum Arsin, Yunihar, mengaku tidak tahu.

    Bahkan, Yunihar blak-blakan mengaku dirinya justru masih mencari keberadaan Arsin.

    Ia menduga Arsin tengah menghadiri agenda di luar saat penggeledahan terjadi.

    “Untuk saat ini kami memang belum ada dan tidak tahu keberadaan beliau karena fokus kami adalah pendampingan warga,” jelas Yunihar di Mapolsek Pakuhaji, Selasa (11/2/2025).

    “Kami juga sedang mencari tahu di mana posisi beliau. Kemungkinan sih beliau sedang ada agenda di luar,” imbuhnya.

    Diketahui, Arsin telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri setelah sebelumnya sempat mangkir.

    Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan Arsin diperiksa sebagai saksi.

    “Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi. Sesuai haknya, kita akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” katanya, Senin.

    Meski diduga kuat Arsin terlibat dalam pemalsuan surat izin SHGB dan SHM di kawasan pagar laut Tangerang, Djuhandhani enggan menerka-nerka apakah Kades Kohod itu bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat.

    Ia menjelaskan, apakah Arsin akan naik status menjadi tersangka, baru diketahui setelah Bareskrim Polri selesai melakukan pemeriksaan dan melengkapi alat bukti.

    “Selanjutnya, nanti kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai, kami akan segera menggelarkan, apakah ini (Arsin) patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Djuhandhani.

    Selain Arsin, sang istri juga turut diperiksa. Istri Arsin diperiksa di Polsek Pakuhaji, Senin malam.

    Istri Arsin tak sendiri, adik iparnya juga turut menjalani pemeriksaan.

    Terlihat keduanya menandatangani sebuah berkas diduga Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

    Hingga saat ini, Bareskrim Polri telah memeriksa 44 saksi terkait kasus dugaan pemalsuan surat izin SHGB dan SHM.

    Puluhan saksi itu berasal dari berbagai elemen, mulai warga setempat, instansi terkait, hingga saksi ahli.

    ‘Hilang’ sejak Viral usai Debat dengan Menteri ATR/BPN

    Keberadaan Arsin bin Asip masih menjadi teka-teki sebab tak lagi terlihat setelah sosoknya viral, pasca-debat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

    Perdebatan itu mengenai lahan bersertifikat HGB dan SHM di kawasan pagar laut perairan Tangerang, yang disebutkan Arsin dulunya adalah empang.

    Setelah kasus pagar laut mencuat dan Arsin menjadi sorotan, warga Desa Kohod mengaku sang Kades jarang terlihat.

    Dilansir Kompas.com, kantor Desa Kohod tempat Arsin bekerja terlihat tutup pada Selasa (28/1/2025).

    Tak hanya itu, rumah Arsin yang hanya berjarak satu kilometer dari kantor Desa Kohod juga tampak kosong.

    Rumah yang berada di pinggir Jalan Kalibaru itu terlihat mencolok sebab berukuran lebih besar dibandingkan dengan tetangganya.

    Di garasi Arsin “hanya” ada sebuah mobil Honda Civic Vtec berpelat nomor B 412 SIN yang ketika dibaca membentuk nama sang Kades.

    Selain mobil tersebut, ada empat sepeda motor yang terparkir di garasi Arsin.

    Sementara itu, di depan garasi, terparkir mobil dinas Xenia berwarna silver berpelat B 1056 JON.

    Dua warga yang berada di teras rumah Arsin, mengaku tidak tahu keberadaan sang Kades.

    Keduanya mengaku hanya menumpang bermain catur di rumah Arsin.

    “Tidak tahu, saya hanya numpang main catur,” kata satu dari dua warga itu, Selasa.

    Warga Desa Kohod lainnya, Obos, mengungkapkan Arsin hanya terlihat saat Nusron Wahid berkunjung pada Jumat (24/1/2025) pekan lalu.

    Meski demikian, Obos menyebut kehadiran Arsin kala itu tidak diundang.

    Setelahnya, lanjut Obos, Arsin tidak lagi terlihat di lapangan atau bertemu secara langsung dengan warga

  • Singapura Tangkap Nick Lee Xing Qiu, Remaja Radikal yang Berencana Bunuh Massal Umat Muslim

    Singapura Tangkap Nick Lee Xing Qiu, Remaja Radikal yang Berencana Bunuh Massal Umat Muslim

    GELORA.CO – Otoritas keamanan Singapura menahan Nick Lee Xing Qiu (18 tahun), seorang remaja yang diduga merencanakan pembunuhan massal terhadap umat Muslim, Senin (10/2). Ia terinspirasi dari pembantaian Christchurch, Selandia Baru, pada 2019 silam.

    Lee mengidolakan Brenton Tarrant, pelaku yang membunuh 51 orang di dua masjid di Christchurch, dan disebut telah berlatih melalui gim daring yang penuh kekerasan.

    Departemen Keamanan Dalam Negeri (ISD) Singapura mengungkap bahwa Lee mulai terpapar ideologi sayap kanan pada 2023 melalui propaganda di media sosial.

    Ia menonton ulang video serangan Christchurch, mengunduh modifikasi gim video yang menginspirasi dirinya untuk berpura-pura sebagai Tarrant, dan mencari informasi tentang senjata rakitan, pisau, hingga bom molotov.

    ISD menyebut Lee ingin menyiarkan langsung serangannya, serupa dengan yang dilakukan Tarrant.

    Mereka mengidentifikasi remaja itu sebagai “penganut supremasi Asia Timur”, yang meyakini superioritas etnis China, Korea, dan Jepang.

    ISD mengeluarkan perintah penahanan Lee pada Desember 2024 di bawah Undang-Undang Keamanan Internal, yang memungkinkan penahanan tanpa pengadilan.

    Meski belum memiliki jadwal pasti untuk aksinya, ISD menilai pemikirannya mengarah pada ancaman serius.

    Pihak berwenang menyelidiki kontak daring Lee tetapi tidak menemukan ancaman langsung terhadap Singapura.

    Singapura, negara dengan mayoritas etnis China dan minoritas Muslim Melayu serta India yang cukup besar, menerapkan pendekatan ketat terhadap ekstremisme.

    Laporan pemerintah pada Juli 2024 menunjukkan radikalisasi pemuda semakin mengkhawatirkan.

    Dari 52 orang yang terpapar ideologi ekstremis, 13 di antaranya berusia di bawah 20 tahun.

    Kasus Lee bukan satu-satunya. Tahun 2024, seorang remaja 14 tahun ditahan karena alasan serupa.

    Seorang pemuda 17 tahun yang diduga hampir mengeksekusi serangan terhadap non-Muslim menggunakan gunting juga diamankan.

    Tahun sebelumnya, seorang pelajar 18 tahun ditahan dengan rencana serupa.

    Otoritas setempat menyerukan kewaspadaan terhadap radikalisasi daring dan memperkuat upaya deradikalisasi bagi pemuda yang terpapar ideologi ekstrem.