partai: Gelora

  • Polisi Gak Pakai Seragam dan Pelat Nomor

    Polisi Gak Pakai Seragam dan Pelat Nomor

    GELORA.CO – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan dua wanita penumpang taksi online yang ketakutan saat dibuntuti oleh seorang pria pengendara motor di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu dini hari, 15 Februari 2025.

    Dua wanita yang sedang menumpangi taksi online itu mengira pria tersebut adalah pelaku begal, padahal ia ternyata seorang anggota kepolisian.

    Dalam video yang beredar, terdengar suara seorang wanita panik merekam kejadian tersebut. Ia meminta sopir taksi online untuk terus melaju, menghindari pengendara motor yang terus membuntuti kendaraan mereka.

    Dalam video viral itu, anggota Polisi yang dikira begal itu tak mengenakan seragam dinasnya, termasuk motor yang digunakannya itu juga tidak menggunakan pelat nomor di belakang yang membuat penumpang taksol ketakutan.

    “Guys, ini ada pembegalan, guys! Nih, pura-pura ngaku oknum polisi! Pak, awas Pak!” ucap wanita tersebut dalam video.

    Pengendara motor tersebut beberapa kali mencoba menghentikan mobil, bahkan mengetuk kaca taksi online. Merasa terancam, sang sopir memilih untuk terus melaju hingga akhirnya masuk ke parkiran sebuah apartemen di kawasan Menteng.

    Anggota polisi itu kemudian kembali menjelaskan bahwa ia adalah anggota Polisi.

    “Kenapa kamu enggak nurut? Belakang kamu jangan ditutup kacanya,” kata anggota polisi yang dikira begal.

    Penumpang dan sopir taksi online itu kemudian mendatangi Polsek Menteng untuk klarifikasi lantaran sudah menuduh anggota Polisi begal hingga videonya viral.

    Di Polsek menteng, salah satu penumpang, Nur Azizah, menyatakan bahwa awalnya mereka sangat takut karena pria tersebut tidak mengenakan seragam dan terlihat mencurigakan.

    “Kami pulang sekitar jam 2 malam, naik Grab, lalu tiba-tiba ada yang gedor-gedor. Kami takut, makanya sopir langsung tancap gas. Sebagai perempuan, wajar kalau kami panik,” kata Nur Azizah kepada awak media yang dikutip tvOne.

    Setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pria yang membuntuti taksi online tersebut adalah anggota Serse Narkoba Polsek Menteng. Polisi mengaku menghentikan mobil karena tidak memasang plat nomor kendaraan di bagian belakang.

    “Anggota kita sedang melakukan penyelidikan dan melihat mobil tanpa plat nomor, sehingga dibuntuti untuk diperiksa. Namun, sopir taksi justru tancap gas,” jelas Kanit Reskrim Polsek Menteng, AKP Marganda Siahaan.

    Kasus ini akhirnya berakhir dengan damai setelah kedua belah pihak saling memaafkan. Meski demikian, kejadian ini menuai banyak komentar dari netizen yang mempertanyakan prosedur kepolisian dalam insiden tersebut.

    Kejadian tersebut lantas mengundang komentar netizen, banyak yang menyayangkan cara petugas polisi untuk menegur sopir taksi online tidaklah benar hingga membuat penumpang taksi online ketakutan.

    “Itu polisi nggak pakai seragam, motor nggak ada pelat nomor, nggak pakai helm. Emang boleh stop mobil sembarangan?” kata salah satu netizen di kolom komentar.

    “Wajar aja kalau curiga. Jangan langsung percaya kalau ada yang ngaku polisi,” tambah netizen lainnya.

    “Bukannya mengayomi, malah bikin takut warga,” kata komentar netizen lainnya. 

    “Pak anggotanya kok gak taat aturan lalu lintas? Memang begitu SOP polisi?” tanya netizen.

  • Kisah Intel Kopassus Menyamar Jadi Pedagang Durian Sampai Ditembaki TNI

    Kisah Intel Kopassus Menyamar Jadi Pedagang Durian Sampai Ditembaki TNI

    GELORA.CO – Misi yang dijalankan oleh Sersan Badri—nama samaran, menggambarkan sekelumit kisah agen intelijen TNI dalam menumpas Gerakan Aceh Merdeka (GAM) selama masa darurat militer 2003. 

    Dilansir dari buku Kopassus untuk Indonesia Senin, 17 Februari 2025, untuk dapat bergerak bebas dan mengumpulkan informasi, Badri menyamar sebagai pedagang durian yang sering bepergian dari Medan, Sumatera Utara, hingga Lhokseumawe, Aceh Utara. 

    Dalam kurun waktu satu tahun, ia berhasil membangun kepercayaan dengan simpatisan GAM dan memetakan situasi di daerah yang menjadi basis utama kekuatan militer kelompok separatis tersebut.

    Mendapat Kepercayaan dari GAM

    Kesetiaan Badri diuji saat ia diminta menyembunyikan istri salah satu panglima GAM yang sedang hamil. Demi memperoleh kepercayaan lebih dalam, ia menyewa tiga tempat di Lhokseumawe untuk melindungi wanita tersebut selama tiga bulan. 

    Selain itu, Badri beberapa kali membocorkan gerakan patroli TNI agar GAM dapat menghindari serangan langsung.

    Karena penyamarannya, Badri sering menghadapi risiko besar, termasuk tertembak oleh rekan-rekannya sendiri sesama TNI saat GAM terjebak dalam pertempuran. Hanya petinggi TNI yang mengetahui identitas aslinya.

    Mengungkap Perdagangan Senjata dan Ganja

    Salah satu keberhasilan intelijen Badri adalah saat ia mendapatkan informasi mengenai bongkar muat 125 pucuk senapan milik GAM yang berasal dari Thailand dan Malaysia. Ia kemudian menyusup ke markas GAM di Blang Ngara, Aceh Utara, saat senjata-senjata itu tiba.

    Karena dianggap sebagai simpatisan terpercaya, Badri bahkan diminta melatih serdadu GAM dalam menembak dan merawat senjata. Kesempatan ini ia manfaatkan untuk menyabotase senjata SS-1 dan AK-47 milik GAM dengan menggeser alat bidik sehingga tembakan mereka menjadi tidak akurat.

    Selain senjata, Badri juga mengungkap sumber utama keuangan GAM, yang berasal dari perdagangan ganja kering di Aceh Timur dan Aceh Utara. Ganja ini dikirim melalui jalur laut ke Malaysia. Selain itu, pemerintah setempat, perusahaan besar seperti Exxon Mobil, Pupuk Iskandar Muda, ASEAN Fertilizer, serta warga Aceh diwajibkan memberikan “upeti” kepada GAM.

    Operasi Penyergapan Petinggi GAM

    Dengan diberlakukannya darurat militer, sekitar 40 batalyon TNI mengepung Aceh. GAM semakin terdesak akibat menipisnya amunisi dan logistik mereka.

    Berdasarkan informasi yang diberikan Badri, TNI merencanakan operasi penyergapan terhadap tiga tokoh utama GAM yakni, Muzakir Manaf (kini jadi Gubernur Aceh), Sofyan Dawood, dan Said Adnan, usai Hari Raya Idul Fitri tahun 2004. 

    Sehari sebelum operasi dilakukan, Badri telah kembali ke Jakarta setelah berpamitan dengan petinggi GAM tersebut.

    “Semua tokoh kunci yang menjadi sasaran berada di Cot Girek. Hingga saya pamit meninggalkan mereka pukul 15.00 WIB. Saya pun sempat memberi informasi terakhir kepada induk pasukan soal hari dan jam serangan ditetapkan,” ungkap Badri dalam buku Kopassus untuk Indonesia.

    Saat Kopassus menyerbu markas GAM di Cot Girek, Muzakir Manaf dan Sofyan Dawood berhasil lolos ke Nisam, Aceh Utara, pada malam sebelumnya. Namun, Said Adnan dan ajudannya—seorang desertir TNI—tewas dengan luka tembak di dada dan perut.

    Pada Desember 2004, bencana tsunami Aceh terjadi, menyebabkan dampak besar bagi seluruh wilayah. Seiring masuknya bantuan kemanusiaan ke Aceh, gerakan separatis GAM mulai meredup.

    Akhirnya, pada 15 Agustus 2005, Pemerintah RI dan GAM mencapai kesepakatan damai dalam Perjanjian Helsinki, yang menjadi akhir dari konflik panjang di Aceh.

  • Heboh! Pria Ini Dipenjara Gegara Tabrak Bebek, Pemilik Minta Ganti sama Kambing

    Heboh! Pria Ini Dipenjara Gegara Tabrak Bebek, Pemilik Minta Ganti sama Kambing

    GELORA.CO – Kasus unik sekaligus mengundang kehebohan baru-baru ini terjadi di Indonesia. Hal itu dikarenakan ada seorang pria yang harus mendekam di penjara setelah menabrak sekawanan bebek di jalan raya.

    Pria yang tidak diketahui namanya ini dilaporkan karena memilih tak menyanggupi untuk membayar uang ganti rugi yang diminta pemilik bebek. Kejadian ini pun viral di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari warganet.

    “Seorang pria harus mendekam di penjara setelah menabrak sekawanan bebek di jalan raya. Pemilik bebek meminta ganti rugi berupa seekor kambing, tetapi pria itu tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut,” dikutip VIVA dari unggahan Instagram @fakta.indo Senin,  17 Februari 2025.

    Dalam kronologinya, pria tersebut diketahui tengah mengendarai motornya di jalan desanya. Tiba-tiba, ada sekawan bebek melintas dan tertabrak hingga tewas.

    Lebih lanjut, pemilik bebek, seorang warga meminta pertanggungjawaban dengan meminta ganti rugi seekor kambing yang dinilai sepadan dengan harga bebek.

    Perlu diketahui, pria tersebut menjelaskan bahwa ia menabrak bebek karena mengantuk. Pemilik bebek mengklaim ternaknya seharusnya bisa bertelur dan menetas lagi, tetapi insiden itu membuatnya kehilangan potensi keuntungan.

    Peristiwa ini langsung menyedot perhatian warganet di media sosial. Banyak dari mereka yang merasa keputusan tersebut tidak masuk akal, sementara yang lain menyoroti keanehan dalam sistem hukum yang diterapkan.

    “Ini serius nggak si? Masa cuma kasus kayak gini dipenjara? Yang punya bebek dipenjara kenapa ternaknya dibiarkan berkeliaran bukan dikandangin, ganggu pengguna jalan raya itu bisa membahayakan lalu lintas,” tulis komentar warganet dalam unggahan tersebut.

    “Kasihan bapaknya, cuma gara-gara bebek malah masuk penjara. Harusnya ada solusi lain,” timpal warganet lainnya.

    Kasus ini pun kembali menjadi sorotan terkait pentingnya keadilan dalam sistem hukum, terutama bagi masyarakat kecil yang kerap mengalami ketidakadilan dalam proses hukum yang seharusnya berpihak kepada semua.

  • Bongkar Kasus CSR BI, Tenaga Ahli DPR-Ketua Yayasan Dipanggil KPK

    Bongkar Kasus CSR BI, Tenaga Ahli DPR-Ketua Yayasan Dipanggil KPK

    GELORA.CO -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia dengan memanggil saksi-saksi.

    Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pada Senin 17 Februari 2025, tim penyidik memanggil 2 orang sebagai saksi.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Tessa kepada wartawan, Senin siang, 17 Februari 2025.

    Kedua orang saksi yang dipanggil adalah Devi Yulianti selaku tenaga ahli mantan anggota Komisi XI DPR, dan Jadi selaku Ketua Yayasan Al Munaroh Sembung Panongan tahun 2022-sekarang.

    Dalam perkara ini, tim penyidik telah menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan di Jalan Pelikan 1 Blok U7 nomor 9 RT.04/07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Rabu malam, 5 Februari 2025 hingga Kamis dinihari, 6 Februari 2025.

    Dari sana, tim penyidik mengamankan bukti barang bukti elektronik berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan.

    Sebelumnya pada Jumat 27 Desember 2024, tim penyidik juga telah memeriksa Heri Gunawan sebagai saksi. Selain itu di hari yang sama, tim penyidik juga memeriksa Satori selaku anggota DPR Fraksi Partai Nasdem.

    Pada Senin 16 Desember 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Selanjutnya pada Kamis, 19 Desember 2024, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK.

    Dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara

  • Viral Babi Mata Satu di NTT, Punya Telinga dan Lidah Mirip Manusia

    Viral Babi Mata Satu di NTT, Punya Telinga dan Lidah Mirip Manusia

    GELORA.CO – Seekor babi lahir dengan wujud aneh di Desa Oelami, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT). Babi tersebut memiliki satu mata dan telinga yang menyerupai manusia.

    Kelahiran babi dengan wujud tak biasa ini viral di media sosial. Salah satunya dibagikan akun X @kegblgnunfaedh. Dalam keterangannya disebutkan warga setempat dibuat heboh dengan babi tersebut.

    “Babi tersebut memiliki satu mata dan satu telinga yang menyerupai telinga manusia. Sementara lidahnya yang menjulur juga tampak mirip dengan lidah manusia,” tulis akun tersebut dikutip Senin (17/2/2025).

    Informasi diperoleh, babi ini milik warga bernama Yohana Jawa Kore Letjab asal Desa Oelami. Dia mengaku terkejut, selama 3 tahun memelihara babi, baru kali ini melihat hal tersebut.

    Yohana menceritakan, babi miliknya melahirkan tiga ekor anak pada malam hari. Dua orang di antaranya lahir dengan kondisi normal, sedangkan satu lagi berwujud aneh.

    “Anak babi yang aneh itu hanya bertahan sekitar 15 menit sebelum akhirnya mati,” ujar Yohana dikutip dari iNews TTU, Senin (17/2/2025).

    Fenomena langka ini langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan warga Desa Oelami. Beberapa warga menganggap kejadian ini sebagai tanda alam. Namun lainnya percaya ini hanya kelainan biologis yang terjadi pada hewan ternak

  • Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Melawan KPK,Hasto Minta Pemeriksaan Hari Ini Ditunda

    Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Melawan KPK,Hasto Minta Pemeriksaan Hari Ini Ditunda

    GELORA.CO  – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kembali mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK setelah gugatan sebelumnya tidak dapat diterima di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

    Tim kuasa hukum Hasto pun telah melayangkan surat ke KPK perihal permohonan penundaan pemeriksaan Hasto Kristiyanto yang sedianya digelar hari ini, Senin (17/2/2025).

    Dimana, Hasto dipanggil KPK usai PN Jaksel tidak dapat menerima praperadilan sebelumnya.

    “Penasihat Hukum jam 08.30 WIB telah datang ke KPK untuk berikan surat perihal permohonan penundaan pemeriksaan Mas Hasto Kristiyanto,” kata tim kuasa humum Hasto, Ronny Talapessy saat dihubungi, Senin.

    Ronny menjelaskan, permohonan penundaan pemeriksaan terhadap Hasto ada kaitannya dengan pengajuan kembali praperadilan di PN Jakarta selatan sebagai tindak lanjut putusan Praperadilan sebelumnya yang belum membahas sah tidaknya status tersangka Hasto Kristiyanto.

    Dia pun menyebut, hal ini membuka ruang bagi tim kuasa hukum untuk kembali mengajukan praperadilan ke PN Jaksel. 

    “Memberikan ruang untuk kami bisa mengajukan kembali 2 Praperadilan, pada 2 sprindik yang berbeda. Oleh sebab itu kami telah mengajukan 2 permohonan Praperadilan berdasarkan putusan hakim sebelumnya,” jelas Ronny.

    Ketua DPP PDIP ini pun meminta kepada semua pihak untuk menghormati putusan hakim sebelumnya dan langkah dan hak hukum dari Hasto Kristiyanto. 

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka pada hari ini, Senin (17/2/2025).

    “Benar HK dipanggil hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Senin (17/2/2025).

    Sebelumnya permohonan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto tidak diterima oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

    Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis (13/2/2025), Djuyamto menyebut praperadilan yang diajukan kubu Hasto kabur dan tidak jelas sehingga tidak dapat diterima.

    “Menyatakan permohonan praperadilan pemohon kabur atau tidak jelas. Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” kata hakim Djuyamto.

    Putusan praperadilan itu pun memiliki konsekuensi hukum. 

    Status tersangka Hasto Kristiyanto pun kini menjadi sah usai praperadilannya tidak dapat diterima.

    Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

    Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

    Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Adapun suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. 

    Caranya adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp 600 juta.

    Suap itu dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. 

    Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio Fridelina dan juga Wahyu Setiawan.

    Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    Tak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

    Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan gawai milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

    Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

  • Unjuk Rasa Mahasiswa di Patung Kuda Jakarta Pusat, Polri Terjunkan 1.623 Personel

    Unjuk Rasa Mahasiswa di Patung Kuda Jakarta Pusat, Polri Terjunkan 1.623 Personel

    GELORA.CO  – Sebanyak 1.623 personel gabungan dikerahkan mengawal aksi unjuk rasa dari sejumlah aliansi dan BEM Seluruh Indonesia (SI) di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

    “Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari sejumlah aliansi, kami melibatkan 1.623 personel gabungan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan.

    Susatyo menuturkan, personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. 

    Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar bundaran Patung Kuda Monas hingga di depan Istana Negara.

    Untuk pengalihan arus lalu lintas, Susatyo menuturkan hal itu bersifat situasional. 

    Artinya, rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dan dinamika situasi di lapangan.

    “Apabila jumlah massanya tidak banyak, lalu lintas normal seperti biasa. Kita lihat nanti jumlah massanya, bila nanti di sekitaran bundaran Patung Kuda Monas itu massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas akan dialihkan,” kata dia.

    “Diimbau kepada warga yang akan melintas sekitar Monas agar mencari jalan alternatif untuk menghindari penumpukan kendaraan disekitar Patung Kuda,” ujarnya.

    Susatyo mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.

    Kapolres juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.

    “Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di bundaran Patung Kuda Monas, dan beberapa lokasi lainnya,” ungkapnya.

    “Personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata api. Hormati dan hargai saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya di muka dengan humanis dan profesional,” tutur Susatyo

  • Prabowo Ingin Kunci Parpol Tak Bermanuver

    Prabowo Ingin Kunci Parpol Tak Bermanuver

    GELORA.CO -Wacana pembentukan koalisi permanen yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto menarik perhatian publik. 

    Prabowo seolah ingin memastikan partai pendukungnya di Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk tetap solid dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. 

    Ajakan ini semakin menarik perhatian karena kini beberapa partai di luar KIM, termasuk PKS, Nasdem, dan PKB, juga telah bergabung dalam barisan pemerintah, membentuk apa yang disebut sebagai “KIM Plus”.

    Analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menilai ajakan  Prabowo membentuk koalisi permanen untuk memperkuat stabilitas nasional dalam jangka panjang.

    “Prabowo Subianto ingin menstabilkan partai-partai politik pendukungnya itu agar tidak bermanuver,” kata Adi lewat kanal YouTube miliknya, Senin 17 Februari 2025.

    Dengan solidnya dukungan, pemerintahan Prabowo nantinya dapat lebih leluasa menjalankan berbagai program strategis, seperti makan bergizi gratis, kesehatan gratis, serta program pembangunan perumahan rakyat.

    “Kalau koalisi ini permanen, maka kebijakan pemerintah bisa berjalan lancar,” sambungnya.

    Namun, wacana ini juga menuai pro dan kontra. Beberapa pihak menilai bahwa koalisi permanen bisa mengurangi dinamika politik dan fungsi check and balance dalam pemerintahan. 

     Jika koalisi permanen benar-benar terwujud, lanskap politik Indonesia dalam lima tahun ke depan bisa mengalami perubahan besar

  • Tanpa Syarat, PAN Siap Dukung Prabowo Keempat Kalinya

    Tanpa Syarat, PAN Siap Dukung Prabowo Keempat Kalinya

    GELORA.CO -Partai Amanat Nasional (PAN) senang dan menyambut antusias deklarasi Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Presiden Prabowo Subianto untuk maju di Pilpres 2029 mendatang. 

    Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno mengatakan, PAN loyal pada Prabowo dengan dukungan di 3 Pilpres terakhir. Dukungan ini, PAN akan melanjutkan untuk kali keempat, 

    “Kami menyambut gembira deklarasi Presiden Prabowo, PAN siap mendukung beliau untuk ke 4 kalinya dalam Pilpres 2029 mendatang,” tegas Eddy kepada wartawan, Senin 17 Februari 2025.

    Bagi Eddy, dukungan kepada Prabowo memiliki dasar yang kuat yakni komitmen kerakyatan untuk memastikan no one is left behind atau tidak ada rakyat yang ditinggalkan.

    Sambungnya, dalam 100 hari pemerintahannya, komitmen kerakyatan Prabowo diwujudkan dalam kebijakan yang nyata. Kebijakan tersebut antara lain menghapus utang UMKM dan Nelayan sekaligus mengangkat menteri khusus untuk menangani UMKM,”

    “Kita juga menyaksikan ketika usaha UMKM terancam karena pengecer tidak bisa menjual LPG 3kg, Pak Prabowo bergerak cepat merespons dan berpihak sepenuhnya kepada pengecer yang sebagian besar adalah UMKM,” lanjutnya. 

    Ketika dikonfirmasi lebih lanjut apakah ada persyaratan khusus dari PAN untuk mendukung Prabowo, Eddy menyampaikan dukungan sepenuhnya tanpa syarat. 

    “Tidak ada persyaratan khusus tapi kalau kader PAN diajak tentu kita bersyukur sekali,” pungkasnya.

  • Politikus PDIP Prasetyo Edi Diperiksa terkait Kasus Korupsi Lahan Cengkareng Hari Ini

    Politikus PDIP Prasetyo Edi Diperiksa terkait Kasus Korupsi Lahan Cengkareng Hari Ini

    GELORA.CO  – Mantan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), Senin (17/2/2025). Pemeriksaan dijadwalkan digelar di Bareskrim Polri.

    Wakil Kepala Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, Brigjen Arief Adiharsa mengatakan Prasetyo Edi bakal memenuhi panggilan pada pukul 10.00 WIB.

    “Sementara belum ada perubahan, menurut hasil komunikasi dengan penyidik beliau janji akan hadir sekira pukul 10,” kata Arief saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2025).

    Sedianya, Prasetyo diperiksa pada Senin (10/2/2025) lalu. Namun, politikus PDIP itu meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

    Penyidik pun sepakat pemeriksaan dilakukan pada Senin 17 Februari 2025.

    “Ini ada pihak tertentu yang akan kami klarifikasi. Itu saudara Prasetyo dan kita akan minta keterangannya,” kata Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo.

    Cahyono mengatakan, pemanggilan terhadap Prasetyo Edi telah dikoordinasikan dengan jaksa penuntut umum (JPU). Sebab, nama Prasetyo Edi sempat disebut oleh saksi dalam sidang perkara tersebut.

    Cahyono menjelaskan, kasus tersebut belum kunjung rampung karena ada faktor yang membuat penyidikan berjalan lambat. Salah satunya, proses hukum yang dilakukan pihak terkait untuk mengajukan gugatan praperadilan.

    “Kami naikkan lagi penyidikan terhadap satu peristiwa hukum berupa penyuapannya. Nah penyuapan inilah yang kemarin di prapid namun putusan hasil prapid itu NO (Niet Ontvankelijke Verklaard), tidak diterima lah,” tutur dia