partai: Gelora

  • Kejagung Mundur dari Kasus Pagar Laut, Serahkan Penyidikan Sepenuhnya ke Bareskrim

    Kejagung Mundur dari Kasus Pagar Laut, Serahkan Penyidikan Sepenuhnya ke Bareskrim

    GELORA.CO – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan lembaganya tidak lagi mengusut dugaan tindak pidana atas terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di perairan Tangerang. Harli menyebutkan perkara itu kini sepenuhnya ditangani oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

    “Dalam kaitan ini Polri sudah masuk penyidikan maka kami mendahulukannya,” kata Harli melalui pesan tertulis kepada Tempo, Ahad, 16 Februari 2025.

    Harli mengatakan langkah itu diambil berdasarkan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung, Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia mengatakan dalam MoU itu disepakati jika salah satu lembaga sudah menangani suatu perkara, maka lembaga lain tidak perlu terlibat.

    Harli menjelaskan dalam kasus pagar laut Tangerang, objek perkaranya adalah penerbitan sertifikat. Polri, kata dia, saat ini mengusut dugaan pemalsuan dokumen atas terbitnya SHGB dan SHM di atas wilayah perairan itu. 

    “Kalau ada pemalsuan, pertanyaannya kenapa? Apakah karena suap atau gratifikasi atau murni tindak pidana umum, itu Polri sedang menyidik,” kata Harli.

    Maka, dia melanjutkan, pemalsuan dokumen hanyalah pintu pertama untuk masuk ke dugaan tindak pidana lainnya, seperti suap atau gratifikasi. Untuk menyelidiki dugaan gratifikasi atau suap, ujar Harli, mesti didahului keterangan saksi bahwa ada dugaan pidana.

    Hingga saat ini, Harli mengatakan belum ada keterangan yang mengarah pada tindak pidana suap atau gratifikasi tersebut. “Suap atau gratifikasi harus ada keterangan bahwa seseorang menerima atau memberi hadiah yang diselaraskan dengan bukti lainnya,” kata dia.

    Meski demikian, Harli mengatakan Kejaksaan Agung tetap memantau penanganan perkara tersebut. “Tentu tugas aparat penegak hukum melakukan monitoring, baik diminta atau tidak, terhadap suatu peristiwa pidana,” katanya.

    Saat ini, penanganan kasus pagar laut Tangerang sedang bergulir di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Informasi terakhir, penyidik telah memeriksa 44 orang saksi dan menetapkan seorang terlapor berinisial AR.

    Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan juga sudah memeriksa Kepala Desa Kohod Arsin. Arsin adalah satu dari 44 orang saksi yang telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Mabes Polri.

    “Sudah diperiksa sebagai saksi, dan kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jadi sudah kami periksa,” ucap Djuhandani, Senin, 11 Februari 2025.

    Djuhandani mengatakan dalam pemeriksaan tersebut, Arsin diduga terlibat pemalsuan warkah yang dijadikan dasar pengurusan Sertifikat Hak Guna Bangungan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di perairan lepas pantai Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

    Selain Arsin, sejumlah kepala desa lain yang wilayahnya bersinggungan dengan SHGB dan SHM pagar laut juga turut diperiksa. “Apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan lainnya, dikembangkan dalam penyidikan lebih lanjut,” ujar Djuhandani.

    Menurut Djuhandani, penyidik menemukan unsur pelanggaran pidana berupa pemalsuan warkah yang dipakai untuk mengurus SHGB dan SHM. Dokumen yang diduga palsu itulah yang kemudian diajukan kepada kantor pertanahan Kabupaten Tangerang. Dugaan tindak pidana ini melanggar Pasal 263 KUHP, Pasal 264 KUHP, Pasal 266 KUHP, serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

  • Tak Kuat Menahan Nafsu, Ayah Tiri di Sidoarjo Cabuli Putrinya Saat Sang Istri Tertidur

    Tak Kuat Menahan Nafsu, Ayah Tiri di Sidoarjo Cabuli Putrinya Saat Sang Istri Tertidur

    GELORA.CO – Seorang pria berinisial GS (41) di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo ditangkap polisi, karena melakukan perbuatan cabul pada putri tirinya yang berusia 12 tahun.

    Pencabulan ayah tiri terhadap utrinya tersebut terjadi pada akhir tahun 2024 lalu. 

    Saat itu korban diminta tidur di kamar belakang bersama ayah tiri dan ibu kandungnya. 

    “Karena tidak curiga korban pun mau tidur bersama orang tuanya,” ujar Waka Polresta Sidoarjo AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, di Mapolresta Sidoarjo, Senin (17/2/2025).

    Setelah berada dalam satu kamar yang sama, adik korban yang sedang istirahat di kamar depan meminta ibunya menemaninya tidur. Sehingga di kamar belakang tinggal ayah tiri dan korban.

    “Tidak lama kemudian pelaku mencabuli korban dan setelah pelaku mencabuli korban tersebut, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun,” jelas AKBP I Made Bayu Sutha Sartana.

    Setelah peristiwa tersebut korban menceritakan ke ibunya. Kemudian ibunya melaporkan ke kantor polisi. 

    “Motif pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban karena dorongan nafsu birahi,” lanjutnya.

    Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 82 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun ditambah 1/3 dari ancaman pidana.

  • Dua ASN di Pekanbaru Diduga Selingkuh, Dipergoki Istri & Suami Masing-masing, Beralasan Pergi sama Bos

    Dua ASN di Pekanbaru Diduga Selingkuh, Dipergoki Istri & Suami Masing-masing, Beralasan Pergi sama Bos

    GELORA.CO –  Viral di media sosial dua orang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Pekanbaru, Riau, kedapatan diduga berselingkuh, Senin (17/2/2025).

    Dalam video viral yang dilihat Kompas.com, pasangan ASN selingkuh ini dipergoki oleh istri dan suami mereka masing-masing.

    Keduanya dipergoki di tepi Jalan HR Soebrantas, sebelum Simpang Tiga Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Minggu (16/2/2025).

    Kedua ASN diduga selingkuh ini berada di dalam mobil minibus.

    Tampak seorang wanita berbaju merah berkerudung hitam, yang diketahui berinisial KO, istri dari ASN berinisial AN, tampak berdiri di depan mobil.

    Selain itu, juga ada pria yang diketahui berinisial OI, suami dari ASN wanita berinisial RA.

    KO terlihat memarahi suaminya sambil memukuli kap mobil.

    KO terdengar menyebut suaminya, AN, pergi dari rumah dengan alasan ke Pelalawan bersama Kakanwil Kemenkumham Riau.

    Rupanya, suaminya pergi dengan wanita diduga selingkuhannya sesama ASN.

    “Katanya kau pergi ke Pelalawan sama Kakanwil. Rupanya kau pergi sama cewek ke Bukittinggi. Otak kau di mana? Anak kau berdua menunggu di rumah,” ucap KO dengan histeris.

    “Kau juga, suami kau di sini. Woi kalian PNS,” kata KO sambil menunjuk ASN wanita.

    Kedua ASN diduga selingkuh ini tidak mau turun dari mobil. Bahkan, mereka berusaha kabur dari lokasi.

    Namun, mereka terus dihadang pasangan sahnya masing-masing.

    Keributan ini menjadi perhatian warga hingga ramai mengerumuni mobil pelaku selingkuh.

    KO kemudian meminta dibukakan pintu mobil, tetapi AN dan RA tidak berani turun.

    Suami dari RA, OI, berteriak meminta warga untuk memviralkan.

    “Ya Allah, Pi salah apa bunda, Pi,” ucap KO kepada suaminya.

    Kemudian, KO mengambil batu dan memukul kaca pintu mobil sebelah kanan depan hingga pecah.

    Di dalam mobil, ditemukan RA duduk di bangku kemudi, sedangkan AN di bangku penumpang sebelahnya. Suami dari ASN wanita tampak histeris meneriaki istrinya.

    Dia menyebut keduanya pegawai Imigrasi Pekanbaru.

    “Viralkan, ini pegawai imigrasi,” kata suami RA.

    Kedua ASN diduga berselingkuh dipaksa untuk turun dari mobil, tetapi mereka tetap tidak mau turun. Si wanita ASN berupaya menutup wajahnya.

    OI tampak memarahi AN karena telah berselingkuh dengan istrinya.

    “Punya anak dua, kau tinggalkan bini kau,” kata OI sambil menunjuk-nunjuk AN.

    Kompas.com telah mencoba mengonfirmasi terkait peristiwa tersebut kepada Kepala Tata Usaha Imigrasi Pekanbaru, Roni Sastrawan, tetapi belum mendapat respons.

    Dilaporkan ke Polisi 

    Istri dari ASN yang diduga selingkuh, KO, melapor ke polisi seusai memergoki suaminya selingkuh.

    Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, mengatakan, korban KO melapor ke Polresta Pekanbaru terkait dugaan penganiayaan.

    Pada saat terjadi keributan, korban sempat ditabrak mobil yang dikemudikan RA, yang diduga selingkuhan AN.

    “Korban atas nama KO, melapor ke Polresta Pekanbaru terkait penganiayaan, sesuai dengan Pasal 351 KUHP. Korban ditabrak mobil yang dikemudikan oleh RA,” kata Anom saat diwawancarai Kompas.com di Pekanbaru, Senin.

    “Laporannya sudah diterima dan masih dalam penyelidikan,” ucapnya.

    Dia mengatakan, korban membuntuti mobil yang dikemudikan AR bersama suami korban. 

    Sebelum Simpang Tobek Godang, korban menghadang mobil yang dikemudikan terlapor.

    Korban yang berdiri di depan mobil diduga ditabrak oleh terlapor yang mengenai kaki korban.

  • Oknum Polisi Edarkan Sabu Ditangkap di Simalungun Sumut

    Oknum Polisi Edarkan Sabu Ditangkap di Simalungun Sumut

    GELORA.CO – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkap seorang oknum polisi yang tercatat sebagai personel di Polres Batubara, Polda Sumatra Utara (Sumut). Oknum Polisi berinisial S itu ditangkap karena secara aktif mengedarkan narkoba jenis sabu. 

    Informasi yang dihimpun, S (49) ditangkap di Hotel Pelangi, Huta I Kampung Pompa, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada Sabtu, 15 Februari 2025 malam. 

    Penangkapan terhadap S dilakukan setelah Polisi menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang menyebut adanya aktifitas jual beli narkoba di Jot Pelangi. 

    “Iya benar. Kita telah menangkap seorang oknum Polisi berinisial S di Hotel Pelangi Simalungun. Yang bersangkutan bertugas di Polres Batubara. Yang bersangkutan berhasil kita tangkap setelah tim yang kita kerahkan melakukan penyelidikan dan pengintaian sekitar 2 jam di lokasi penangkapan,” kata Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2025). 

    Verry menyebut, saat penangkapan Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa dua plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,06 gram, satu unit timbangan digital, satu bal plastik klip kosong dan satu buah kaca pirex. Kemudian dua buah sekop dari pipet plastik, lima buah pipet plastik, satu unit HP merek Oppo dan uang tunai sebesar Rp409.000 diduga hasil penjualan narkoba. 

    “Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial B yang berdomisili di Kabupaten Simalungun,” tambah Verry. 

    Dalam penanganan kasus ini, Sat Narkoba Polres Simalungun akan melakukan sejumlah rencana tindak lanjut, termasuk pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

    “Kami akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar,” tegasnya. 

    Tersangka dan barang bukti saat ini telah dibawa ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melakukan gelar perkara dan melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    “Ini merupakan bukti komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba, tanpa pandang bulu, termasuk jika pelakunya adalah anggota kepolisian sendiri,” tegas AKP Verry Purba.

    Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain proses hukum, tersangka juga akan diproses secara internal kepolisian karena telah mencoreng nama baik institusi.

    “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka,” tutupnya. 

  • Lahan IKN Mau Dibagi-bagikan Gratis ke Negara Sahabat, Pemerintah Dinilai Putus Asa

    Lahan IKN Mau Dibagi-bagikan Gratis ke Negara Sahabat, Pemerintah Dinilai Putus Asa

    GELORA.CO –  Usulan bagi-bagi lahan gratis di Ibu Kota Nusantara (IKN) bagi negara-negara sahabat yang ingin membangun kantor kedutaan besar di sana menuai kritik. Usulan ini rencananya akan disampaikan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menilai pemberian lahan secara cuma-cuma menunjukkan keputusasaan pemerintah terhadap keberlanjutan pembangunan IKN. Pasalnya jika IKN sukses maka pemerintah tidak akan mengusulkan ide tersebut.

    “Saya rasa pemberian lahan secara cuma-cuma ini menunjukkan bahwa pemerintah sudah hopeless terhadap keberlanjutan pembangunan IKN. Jika ada harapan IKN ini akan sukses, pemerintah tidak perlu repot-repot bagi lahan untuk pemerintahan negara lain kan?” katanya kepada detikcom, Senin (17/2/2025).

    Menurutnya pembangunan kantor kedutaan besar di IKN bakal dilakukan sendirinya oleh negara sahabat saat IKN sudah resmi ditetapkan sebagai ibu kota Indonesia lewat terbitnya Keputusan Presiden (Keppres). Nailul menyebut pemerintah negara lain belum menganggap ibu kota Indonesia akan pindah ke IKN.

    “Kedubes akan bangun kantor dengan sendirinya ketika Ibu Kota Negara Indonesia sudah ditentukan dengan Keppres. Ketika tidak ada Keppres, buat apa Kedubes negara lain memindahkan kantornya di IKN yang saat ini juga masih belum terbangun dengan penuh. Harus ada jaminan secara formal dan juga anggaran agar pembangunan IKN bisa sesuai dengan target yang telah ditentukan,” ujarnya.

    Sementara itu, Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai memindahkan kantor kedutaan besar ke IKN bukan perkara mudah. Pasalnya sejumlah negara sudah punya kantor di Jakarta dengan biaya pembangunan yang tidak murah.

    Artinya kalau pun usulan itu disetujui Prabowo belum tentu negara-negara sahabat bersedia membangun kantor lagi di IKN. Agus juga menilai Indonesia tidak bisa mengatur pilihan negara lain.

    “Kalau bagi-bagi lahan kepada kedutaan, menurut saya itu sulit bisa terjadi karena kedutaan itu kan sudah membangun kedutaan itu di Jakarta, terus tiba-tiba disuruh pindah, nggak mau lah. Kedutaan AS berapa triliun itu mereka bangun di Merdeka Selatan (Jakarta),” ujarnya.

    “Dikasih tanah pun nggak mau. Kita lihat saja, masa mau ngatur negara lain, nggak mungkin lah semua sudah punya kedutaan di Jakarta, terus suruh pindah sebelum 2028, mana mau dia. Apalagi sebagian besar masih baru-baru dia,” sambung Agus.

    Sebelumnya, Basuki menjelaskan bahwa usulan pengajuan fasilitas lahan gratis kedutaan kepada Prabowo dilakukan untuk mempercepat kehadiran kantor-kantor kedutaan negara sahabat di IKN, selaras dengan rencana pemindahan ibu kota politik Indonesia yang ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2028.

    “Saya tegaskan bahwa bukan saya yang memutuskan. Saya sampaikan bahwa saya akan mengusulkan kepada Bapak Presiden sebagai langkah untuk menarik mereka lebih cepat,” jelasnya.

    Basuki menambahkan dengan target IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028, maka seharusnya kantor-kantor kedutaan asing juga sudah mulai dibangun di IKN. Untuk mendukung hal tersebut, Otorita IKN telah menyiapkan lahan seluas 62,9 hektare sebagai lokasi diplomatic compound.

  • Bahlil: Koalisi permanen upaya keberhasilan stabilitas pemerintahan

    Bahlil: Koalisi permanen upaya keberhasilan stabilitas pemerintahan

    Saya pikir itu sebuah ide dan gagasan yang cukup baik.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menilai gagasan koalisi permanen untuk Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus sebagai upaya menuju keberhasilan stabilitas pemerintahan.

    “Tidak ada pemerintahan yang berhasil tanpa ada stabilitas, dan KIM permanen itu menuju pada stabilitas,” kata Bahlil di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Bahlil pun menyatakan Partai Golkar menyambut baik wacana pembentukan koalisi permanen KIM Plus yang mendukung pemerintah sampai 2029.

    “Saya pikir itu sebuah ide dan gagasan yang cukup baik,” ucapnya.

    Menurut dia, gagasan baik terkait dengan koalisi permanen KIM Plus tersebut hanya tinggal dibahas lebih detail terkait dengan implementasinya oleh para partai politik anggota KIM Plus.

    “Partai Golkar berpandangan itu ide yang bagus dan harus kami dukung, tinggal dikomunikasikan bentuknya dan polanya seperti apa itu yang harus dibicarakan dan didetailkan,” kata dia.

    Diketahui bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran ketua umum dan pengurus pusat partai politik yang tergabung dalam KIM Plus untuk menjadi koalisi permanen yang mendukung pemerintah sampai 2029.

    Keinginan Presiden Prabowo untuk membentuk koalisi permanen itu diungkap beberapa ketua umum partai politik dan pengurus partai saat mereka ditemui selepas menghadiri acara silaturahmi KIM Plus bersama Presiden Prabowo, yang juga Ketua Umum DPP Partai Gerindra, di kediaman pribadi Prabowo, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/2).

    Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K. Harman menyebut partai-partai yang diajak untuk membentuk koalisi permanen merupakan partai-partai KIM Plus yang saat ini mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Sebagai informasi, KIM Plus merupakan partai-partai pendukung pemerintah, yang terdiri atas sejumlah partai pengusung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat Pilpres 2024, dan partai-partai politik lainnya yang semua berseberangan saat pilpres kemudian menyatakan dukungan kepada pemerintahan baru.

    Partai-partai itu, yakni Partai Gerindra, PAN, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang, Partai Gelora, PRIMA, Partai NasDem, PKS, dan PKB.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Demo Depan Istana, Massa Aksi #IndonesiaGelap Protes Kebijakan Prabowo: Lawan Rezim Oligarki!

    Demo Depan Istana, Massa Aksi #IndonesiaGelap Protes Kebijakan Prabowo: Lawan Rezim Oligarki!

    GELORA.CO – Massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), dan Koalisi Masyarakat Sipil mulai memadati kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

    Pantauan Suara.com di lokasi, massa pendemo yang berdemonstrasi di dekat Istana Negara tiba di lokasi sekira pukul 16.21 WIB dengan memakai almamater dari universitas masing-masing serta membawa bendera identitasnya.

    Salah satu orator memberikan instruksi untuk melepas almamater guna menunjukkan bahwa aksi kali ini merupakan aksi dari rakyat.

    “Angkat almet kalian masing-masing, kami tunjukkan aksi kali ini merupakan aksi rakyat yang melawan, lawan rezim oligarki,” pekik orator di atas mobil.

    Aksi yang diberi tajuk “Indonesia Gelap” ini merangkum seluruh kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan rakyat.

    Maka dari itu, para mahasiswa meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi ulang beberapa kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.

    Dijagat Ketat Ribuan Aparat

    Hari ini, sejumlah aliansi dan BEM Seluruh Indonesia (SI) bakal menggelar aksi di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat. Mereka bakal menyampaikan sejumlah tuntutan terkait isu terkini.

    Dalam gelaran aksi ini, sebanyak 1.623 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa tersebut. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan personel gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan instansi terkait.

    “Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar bundaran Patung Kuda Monas hingga di depan Istana Negara,” kata Susatyo di Jakarta, Senin.

    la mengatakan, dengan 1.623 personel gabungan di sekitar Monumen Nasional (Monas) diharapkan aksi tersebut dapat berjalan kondusif.

  • Miris Pegawai ASN PUPR Kutai Timur Party di Kantor, Joget di Atas Meja Sambil Nyawer dan Pesta Miras

    Miris Pegawai ASN PUPR Kutai Timur Party di Kantor, Joget di Atas Meja Sambil Nyawer dan Pesta Miras

    GELORA.CO –  Sejumlah pegawai yang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah berpesta di kantor, menjadi viral di media sosial.

    Dalam video tersebut, terlihat beberapa orang berjoget di atas meja sambil mendengarkan musik dan melakukan aksi sawer uang.

    Video berdurasi sekitar 51 detik itu memperlihatkan beberapa orang mengenakan pakaian santai. Botol-botol minuman keras juga terlihat di atas meja.

    Unggahan ini pun mendapat perhatian dari warganet. Banyak yang menyayangkan tindakan para ASN tersebut, mengingat status mereka sebagai abdi negara yang seharusnya memberikan contoh baik bagi masyarakat.

    Beberapa warganet juga menyoroti penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan etika dan moral.

    Menanggapi viralnya video tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Setia Abadi, membenarkan peristiwa tersebut terjadi di kantornya.

    “Sebenarnya ini acara hiburan anak-anak biasa, nyanyi-nyanyi karaoke karena sudah selesai melaksanakan lembur yang memang berminggu-minggu, sehingga menghibur diri dengan nyanyi dan karaoke di ruang rapat, karena memang sudah larut malam pas selesai lembur, sehingga memang di situ saja tempatnya,” terang Joni, Sabtu (15/2/2025), melansir dari selasar.co.

    Joni mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada akhir 2024. Di mana, katanya, jadwal sangat padat. “Jadi suasana ruang rapat seperti itu,” tambahnya.

    Mengenai botol bir yang ada, Joni menduga hal itu di luar jam kerja dan bukan berarti disediakan. “Kemungkinan ada yang bawa buat dirinya memang singgah ke kantor,” terangnya.

    Meski demikian, Joni mengaku akan menegur mereka dan melakukan pembinaan disiplin secara internal agar kejadian serupa tidak terulang.

    “Senin akan saya apel-kan mereka ini, internal saja kami lakukan pembinaan disiplin, agar tidak terulang, mungkin sedikit berlebihan karena melepaskan beban mereka lembur,” pungkasnya. ***

  • Prabowo Diminta Lebih Baik Ucap ‘Rela Mati demi Jokowi’, Akbar Faizal: Penguasa Tipu-tipu!

    Prabowo Diminta Lebih Baik Ucap ‘Rela Mati demi Jokowi’, Akbar Faizal: Penguasa Tipu-tipu!

    GELORA.CO – Prabowo Subianto dicerca habis-habisan oleh netizen di media sosial X karena dianggap terlalu membela Jokowi.

    Apalagi Prabowo Subianto saat hadir di acara HUT Partai Gerindra ke-17 di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu, 15 Februari 2025.

    Bukan hanya kalimat terkait ‘Hidup Jokowi’ saja yang jadi sorotan para netizen, tetapi ucapan kasar ‘ndasmu’ juga membuat kesal warganet di X.

    Saat itu Prabowo selaku Presiden RI menyentul kritikus yang menilai kabinet pemerintahannya sangat ‘gemuk’.

    Eks Menteri Pertahanan (Menhen) itu membuat perbandingan antara Indonesia dengan negara tetangga yang menterinya banyak tapi cakupan wilayahnya lebih sempit.

    “Jadi saudara-saudara, kita di atas jalan yang benar dan saya terima kasih kepada pembantu-pembantu saya. Para menteri-menteri koordinator, ada orang-orang pintar, kabinet ini kabinet gemuk, terlalu besar, ndasmu,” ujar Prabowo Subianto.

    “Timor Leste jumlah penduduknya nggak sampai 2 juta orang, kalah sama Kabupaten Bogor, kabinetnya 28 orang,” imbuhnya.

    Akhirnya ucapan Prabowo itu dinilai tidak pantas dan tidak etis terucap dari mulut seorang presiden.

    Sampai ada beberapa politikus pun menyinggung ucapan Prabowo Subianto yang seakan terlalu anti-kritik.

    Terlebih pidato Prabowo Subianto pada saat HUT Partai Gerindra yang ke-17 itu seakan terlalu mengagung-agungkan jasa Jokowi.

    Setelah pidato Prabowo terkait ndasmu dan hidup Jokowi viral, seakan-akan publik di media sosial X pun ikut memanas.

    Banyak yang mulai mengkriitk keras Prabowo, salah satunya ada politikus senior Akbar Faizal yang menyindir Prabowo dengan cuitan singkat.

    “Ndasmu!,” tulis Akbar Faizal di akun X @akbarfaizal68.

    Bahkan karena dianggap terlalu ‘mendewakan Jokowi’, Prabowo diminta oleh salah satu netter di X jangan lagi mengucap janji untuk membela Rakyat Indonesia.

    “Pak @prabowo, lain kali tidak usah bilang “Saya Rela Mati Demi Rakyat”. Ganti saja dengan “Saya Rela Mati Demi Jokowi”. #IndonesiaGelap”.

    Kemudian kritikus politik, Faizal Assegaf pun membuat tulisan singkat di akun X pribadinya berjudul ‘Penguasa Tipu-tipu, Kaum Muda Melawan…” #IndonesiaGelap 

    Berikut tulisan singkat yang dibuat oleh Faizal Assegaf (kritikus) melalui akun pribadi X-nya.

    “Pemberontakan politik menjadi pilihan ideal bagi kaum tercerahkan. Sikap berani yang bermartabat, melawan ketidakadilan. Dari mana memulai dan bagaimana melakukannya?”

    “Beberapa kelompok progresif telah merintis protes yang kini semakin masif: Adili Jokowi!. Gerakan itu, suka atau tidak, telah menjadi pemantik solidaritas rakyat dan terus akan berkobar.”

    “Dinasti Jokowi menjadi fokus perlawanan yang harus lebih agresif disuarakan. Mengapa? Banyak alasan tersedia untuk menjelaskan. Setidaknya, rakyat telah menemukan musuh bersama.”

    “Tuntutan adili Jokowi telah membangkitkan spirit kaum muda. Energi, antusiasme, penegasan sikap moral dan intelektual. Bersatu menolak watak kekuasan bobrok, sadis dan korup.”

    “Di arena itu, ekspresi kemarahan menjalar dalam aneka tuntutan atas hak bernegara. Hak kesetaran dan keadilan. Hak yang menjadi dasar dan tujuan bernegara yang semakin tersingkir.”

    “Apakah Presiden Prabowo dan elite penguasa berkonspirasi melindungi Jokowi? Tidak penting! Di manapun Jokowi berlindung, justru semakin memicu tekanan yang jauh lebih besar.”

    “Bersekutu dengan kebusukan dinasti Jokowi, adalah kejahatan luar biasa. Lambannya respon negara atas aspirasi rakyat, makin memperluas keresahan dan berpotensi destruktif. Adili Jokowi, atau revolusi…!.” tutupnya.

  • Demo Tolak Makan Bergizi Gratis Berujung Ricuh, Siswa Papua Mintanya Pendidikan Gratis

    Demo Tolak Makan Bergizi Gratis Berujung Ricuh, Siswa Papua Mintanya Pendidikan Gratis

    GELORA.CO – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap para siswa di Jayapura dan Wamena, Senin (17/2), Papua, yang menggelar demonstrasi menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG). JPPI menilai tindakan kekerasan, termasuk penggunaan gas air mata untuk membubarkan aksi damai, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia serta kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.

    “Kami prihatin dengan tindakan aparat yang tidak hanya membubarkan aksi secara paksa, tetapi juga dilaporkan telah melakukan pemukulan dan penahanan terhadap siswa yang menyampaikan aspirasi mereka secara damai,” kata Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, dalam keterangan resminya, Kamis (13/2/2025).

    Tuntutan Pendidikan Gratis untuk Siswa Papua

    Selain mengecam tindakan represif, JPPI menyoroti ketidakpedulian pemerintah terhadap tuntutan siswa Papua yang menginginkan pendidikan bebas biaya dan berkualitas. Menurut JPPI, program MBG bukanlah solusi utama untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Papua. Sebaliknya, yang dibutuhkan adalah kebijakan pendidikan yang inklusif dan merata, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 UUD 1945.

    “Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara tanpa terkecuali. Pemerintah seharusnya lebih fokus pada pemenuhan akses pendidikan gratis dan berkualitas, bukan sekadar program makan gratis yang belum tentu menjadi solusi utama bagi anak-anak di Papua,” tegas Ubaid.

    JPPI menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib menjalankan amanat konstitusi, khususnya pelaksanaan sekolah bebas biaya sebagaimana tertuang dalam Pasal 31 UUD 1945 dan UU Sisdiknas Pasal 34 Ayat 2.

    Tuntutan JPPI kepada Pemerintah

    Sehubungan dengan situasi ini, JPPI mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah konkret demi menegakkan hak pendidikan bagi siswa Papua. Berikut tuntutan yang disampaikan:

    Evaluasi Program MBG – Pemerintah harus meninjau kembali kebijakan MBG agar tepat sasaran. Tidak semua wilayah memiliki masalah gizi, sementara banyak daerah yang lebih membutuhkan kebijakan pendidikan bebas biaya.Usut Tuntas Kekerasan Aparat – Pemerintah harus melakukan investigasi menyeluruh terhadap tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap siswa Papua yang menggelar aksi damai.Bebaskan Siswa yang Ditahan – JPPI menuntut pembebasan siswa yang ditahan tanpa syarat sebagai bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia.Penuhi Hak Pendidikan Gratis – Pemerintah harus segera merancang dan mengimplementasikan kebijakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh anak bangsa, termasuk di Papua.Komitmen Pemerintah Pusat dan Daerah – Pemerintah pusat dan daerah harus menjalankan kewajibannya dalam menyediakan pendidikan gratis sebagai prioritas nasional, bukan sekadar program jangka pendek yang tidak menyentuh akar masalah pendidikan.

    Diketahui, program MBG di Papua dan Papua Tengah dimulai pada hari ini. 

    Massa pelajar dan mahasiswa menggelar aksi demo menolak MBG di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. Namun, demo berakhir ricuh.

    “Benar ada (demo) penolakan pelajar dan perwakilan mahasiswa yang menolak MBG, sempat terjadi kericuhan sedikit,” kata Wakapolres Jayawijaya Kompol I Wayan Laba saat dikonfirmasi.