partai: Gelora

  • Viral Ditonton Lebih dari 8 Juta Kali di TikTok, DJ Cantik Ini Dilecehkan Pria Misterius

    Viral Ditonton Lebih dari 8 Juta Kali di TikTok, DJ Cantik Ini Dilecehkan Pria Misterius

    GELORA.CO – SN (31), DJ perempuan asal Cikole, Sukabumi, menjadi korban dugaan pelecehan seksual saat tampil di sebuah tempat hiburan malam di Dumai. Seorang tamu naik ke panggung dan menyentuh area sensitifnya, sementara keamanan disebut tak sigap. R

    Rekaman CCTV insiden ini viral dan sudah ditonton lebih dari 8 juta kali di TikTok.

    Tak hanya itu, SN justru diberhentikan kerja beberapa jam setelah kejadian dengan alasan menurunkan volume musik saat mencoba melindungi diri. Ia mengaku dipecat tanpa prosedur, kontrak diputus sepihak, dan hak-haknya tidak diberikan penuh.

    Video dan informasi diunggah akun sukabumiupdate.

    SN telah melapor ke Komnas Perempuan dan berencana membuat laporan resmi ke Polres Sukabumi Kota. Ia berharap mendapatkan keadilan serta perlindungan layak bagi pekerja perempuan di dunia hiburan.

  • 394 Ribu Kendaraan Diblokir Tak Bisa Lagi Beli Pertalite dan Solar Subsidi, Coba Cek Apa Kamu Termasuk

    394 Ribu Kendaraan Diblokir Tak Bisa Lagi Beli Pertalite dan Solar Subsidi, Coba Cek Apa Kamu Termasuk

    GELORA.CO – Pertamina Patra Niaga resmi memblokir 394 ribu nomor polisi (nopol) kendaraan karena terindikasi melakukan aktivitas mencurigakan dalam pembelian Pertalite dan Solar subsidi.

    Akibat pemblokiran ini, seluruh kendaraan tersebut tidak dapat lagi bertransaksi BBM bersubsidi, baik di SPBU maupun melalui aplikasi terhubung.

    Kebijakan ini disampaikan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR, Senin (17/11/2025).

    Ia menegaskan pemblokiran dilakukan sebagai langkah pencegahan agar subsidi BBM tidak disalahgunakan.

    QR Code Jadi Senjata Utama Awasi BBM Subsidi

    Pertamina kini menerapkan sistem wajib QR Code untuk seluruh pembelian BBM subsidi sebagai bagian dari program Subsidi Tepat.

    Melalui sistem digital tersebut, Pertamina bisa mengidentifikasi pola penyalahgunaan, termasuk lonjakan pembelian yang tidak wajar atau praktik kecurangan di lapangan.

    “Sistem subsidi tepat telah mengidentifikasi fraud terhadap 394 ribu nopol kendaraan yang sudah kami blokir untuk mengantisipasi dan memitigasi penyalahgunaan BBM di SPBU,” jelas Mars Ega.

    Selain menindak kendaraan, Pertamina Patra Niaga juga melakukan pembinaan terhadap 544 SPBU sepanjang tahun 2025 yang diduga bermasalah atau tidak patuh pada aturan penyaluran BBM subsidi.

    Konsumsi Pertalite dan Solar Turun

    Implementasi QR Code terbukti memberi dampak nyata.

    Hingga Oktober 2025, konsumsi dua jenis BBM subsidi menunjukkan penurunan signifikan:

    – Kuota Solar Subsidi tercatat under 10% dari total kuota nasional.

    – Realisasi Pertalite turun sekitar 10% dari target 2025.

    Penurunan ini menunjukkan bahwa penerapan sistem digital mampu menekan praktik penyelewengan dan memastikan BBM subsidi hanya diterima mereka yang berhak.

    Seluruh SPBU Sudah Terapkan Sistem Digital

    Pertamina menegaskan bahwa seluruh SPBU di Indonesia kini telah mewajibkan penggunaan QR Code untuk pembelian Pertalite dan Solar subsidi.

    Sistem ini bukan hanya mempermudah pengawasan, tapi juga memastikan bantuan subsidi negara tepat sasaran.

    Mars Ega menambahkan, program subsidi tepat akan terus diperkuat sepanjang 2025 agar distribusi BBM subsidi tetap transparan, akurat, dan bisa diawasi secara digital.

    Dengan total 394.000 kendaraan diblokir, masyarakat diimbau segera memeriksa apakah nopol kendaraannya terdaftar dan memastikan penggunaan QR Code sesuai ketentuan, demi menghindari sanksi serupa.

    Jika kendaraanmu tiba-tiba tidak bisa membeli Pertalite atau Solar, bisa jadi namanya masuk dalam daftar blokir.

  • Baru 20 Tahun! Yasika Aula Ramadhani Putri Wakil Ketua DPRD Kuasai 41 Dapur MBG, Harta Ayahnya Capai Rp92 Miliar

    Baru 20 Tahun! Yasika Aula Ramadhani Putri Wakil Ketua DPRD Kuasai 41 Dapur MBG, Harta Ayahnya Capai Rp92 Miliar

    GELORA.CO – Sosok Yasika Aulia Ramadhani baru-baru ini menjadi sorotan publik.

    Diketahui, Yasika Aulia Ramadhani merupakan anak dari Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Yasir Machmud.

    Yasika Aulia Ramadhani mendadak menjadi perbincangan publik usai ia mengungkapkan bahwa Yayasan Yasika Group yang dipimpinnya telah berhasil mengoperasikan sebanyak 41 dapur MBG di Sulsel.

    Berikut rincian dapur MBG yang dikelola oleh Yasika, 16 dapur beroperasi di Kota Makassar, 3 dapur di Parepare, 2 dapur di Kabupaten Gowa, dan 10 dapur baru di Kabupaten Bone yang baru saja diresmikan.

    Selain itu, diketahui masih ada 3 dapur tambahan yang sedang dalam tahap penyelesaian di wilayah Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur, Tellu Siattinge, Dua Boccoe, dan Kajuara.

    “Sejak 6 Januari 2025, kami memuIai dari Makassar sebagai pelopor makanan bergizi di Sulsel. Melalui Asta Cita MBG, kami ingin mempercepat pemenuhan gizi anak bangsa,” ujarnya.

    Menurutnya, bahwa dapur-dapur MBG ini tidak hanya fokus pada pemenuhan gizi, namun juga memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian daerah.

    Setelah Yasika viral, Yasir Machmud selaku ayah dari yang bersangkutan pun menjadi viral.

    Sebelum terjun ke dunia politik, Yasir Machmud ternyata sebelumnya adalah seorang pengusaha.

    Yasir pernah menjadi direktur di perusahaan transportasi, pertanian, pembangunan, bahkan kuliner.

    Ia juga pernah menduduki posisi Direktur Utama di PT Sulsel Citra Indonesia (BUMD Sulsel) pada tahun 2021 dan berhasil mengangkat dividen.

    Sebagai seorang pengusaha sukses dan politikus, Yasir Machmud pun memiliki kekayaan yang fantastis.

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Yasir Machmud tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 92 miliar.

    Angka itu telah dikurang dengan utang yang dimiliki Yasir sebesar Rp 62.077.798.835.

    Demikian informasi terkait Yasika Aulia Ramadhani putri Wakil Ketua DPRD yang kuasai 41 dapur MBG.***

  • Waspada Air Hujan di Surabaya Tercemar Mikroplastik, Peneliti: Jangan Buka Mulut

    Waspada Air Hujan di Surabaya Tercemar Mikroplastik, Peneliti: Jangan Buka Mulut

    Surabaya (beritajatim.com) – Komunitas peneliti Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON) mengungkap temuan yang mengejutkan, bahwa air hujan di Surabaya mengandung hingga 356 partikel mikroplastik (PM) per liter.

    Temuan ini menempatkan Surabaya sebagai wilayah dengan kontaminasi mikroplastik udara tertinggi ke-6 di Indonesia dari 18 kota yang diteliti, dengan kadar 12 partikel/90 cm²/2 jam di udara.

    Koordinator ECOTON Surabaya, Alaika Rahmatullah, menjelaskan bahwa pencemaran ini sangat dipengaruhi oleh aktivitas pembakaran sampah, selain faktor lain seperti gesekan ban kendaraan, kegiatan laundry, timbunan sampah, polusi industri, dan asap kendaraan.

    “Tingginya tingkat pencemaran mikroplastik dipengaruhi oleh kondisi lingkungan, semisal di (wilayah) Pakis Gelora menunjukkan kadar mikroplastik tinggi karena terdapat aktivitas pembakaran sampah dan lokasi yang berdekatan dengan pasar dan jalan raya,” kata Alaika, Senin (17/11/2025).

    Empat lokasi lain di Surabaya yang diteliti pada 11–14 November 2025 juga menunjukkan kontaminasi tinggi, yaitu Gunung Anyar dengan 66 partikel mikroplastik (PM) per liter, Wonokromo (77 PM/liter), HR Muhammad (135 PM/liter), dan Tanjung Perak (306 PM/liter).

    Alaika turut menjelaskan siklusnya; pencemaran mikroplastik ini berasal dari pencemaran plastik pada air laut di Surabaya, yang menguap dan terkondensasi menjadi awan, sehingga semakin tinggi polusi di laut, semakin tinggi pula pencemaran mikroplastik dalam air hujan.

    Berdasarkan hasil penelitian ini, ECOTON sangat menyarankan masyarakat agar tidak membuka mulut saat hujan turun untuk menghindari risiko kontaminasi langsung.

    “Masyarakat agar tidak membuka mulut saat hujan turun, mengingat risiko membahayakan ketika tubuh terkontaminasi langsung mikroplastik,” jelas Alaika.

    Langkah lebih lanjut, ECOTON turut merekomendasikan masyarakat untuk menghentikan pembuangan dan pembakaran sampah plastik sembarangan. Selain itu, mereka mendesak pemerintah daerah untuk secara rutin menguji mikroplastik di udara Surabaya.

    “(ECOTON) mendesak agar pemerintah daerah memberikan sanksi sosial berupa publikasi foto warga yang melanggar aturan pembuangan atau pembakaran sampah,” tutupnya. (rma/kun)

  • Perwakilan UGM Dicecar Majelis Sidang KIP soal Ijazah Jokowi: Banyak Jawaban ‘Tidak Ada’

    Perwakilan UGM Dicecar Majelis Sidang KIP soal Ijazah Jokowi: Banyak Jawaban ‘Tidak Ada’

    GELORA.CO – Majelis sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) mendapati banyak jawaban “tidak ada” saat menginterogasi perwakilan Universitas Gadjah Mada (UGM) tentang prosedur legalisasi ijazah. Pertanyaan khusus diajukan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku saat masa kuliah hingga pencalonan Presiden Joko Widodo.

    Sidang sengketa informasi publik terkait ijazah Presiden ke-7 RI ini digelar di Jakarta, Senin (17/11/2025).

    Hadir sebagai pemohon koalisi Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) yang terdiri dari akademisi, aktivis, dan jurnalis, sementara termohon dihadiri perwakilan UGM, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya.

    “SOP dan aturan legalisasi ijazah pada masa permintaan legalisasi?” tanya Ketua Majelis Sidang, Rospita Vici Paulyn.

    “Enggak ada,” jawab pihak termohon.

    UGM mengakui Jokowi pernah melakukan legalisasi ijazah, namun kampus tidak memiliki SOP tertulis sejak masa kuliah Jokowi di Fakultas Kehutanan (1980–1985) hingga pendaftaran capres 2014 dan 2019. SOP hanya tersedia dalam bentuk buku panduan tanpa format baku.

    “Sampai sekarang ada, sudah ada belum, enggak ada juga? Terkait penanganan permintaan verifikasi ijazah juga enggak ada aturannya?” tanya Rospita.

    “Kami yakin ya, eh, dengan status Pak Jokowi di kami, ada, ada Bu,” jawab termohon.

    “Ada ya? SOP-SOP enggak pernah ada?” tanya Rospita lagi.

    Perwakilan UGM menjelaskan, “Kalau SOP ya, SOP dalam artian prosedural yang kita maknai saat ini itu memang, memang tidak ada pada zaman itu. Jadi, pada saat itu proses aturannya itu dalam bentuk buku panduan. Jadi buku panduan, tapi memang tidak spesifik juga ya apa menjelaskan perihal SOP yang Bapak/Ibu dari pemohon itu minta, gitu.”

    Ketua majelis kemudian mendalami isi buku panduan yang dimaksud, namun jawaban yang diterima dinilai tidak lugas. Termohon menyebut buku panduan hanya memuat kurikulum dan aturan drop out (DO), sementara informasi seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau proses akademik lain harus ditanyakan ke fakultas.

    “Nah, dari yang beberapa ini apa yang ada di dalam buku panduan itu? Misalnya terkait masa studi, ada enggak? Aturan DO?” tanya Rospita.

    “Mohon izin. Ya. Untuk yang di dalam buku panduan itu terkait dengan kurikulum ada,” jawab termohon.

    “Kurikulum ada?” tanya Rospita lagi.

    “Terkait dengan drop out ada,” jawab termohon.

    “KKN?” tanya Rospita.

    “Untuk KKN, kalau dari kami belum bisa memastikan ya karena itu yang menguasai adalah fakultas, nanti yang bisa menjelaskan fakultas,” jawab termohon.

    Rangkaian pertanyaan berlanjut hingga majelis menyimpulkan banyak ketiadaan aturan. “Oke, dicek lagi ya, aturan sidang?” tanya Rospita.

    “Aturan sidang kurang tahu juga karena itu. Kalau untuk penanganan data akademik ini kayaknya enggak ada ya…”

    Penelusuran berakhir dengan pengakuan resmi dari UGM bahwa periode 1980-1985 memang tidak ada SOP legalisasi ijazah dalam format yang diminta pemohon. “Iya, kalau untuk yang bentuknya SOP enggak ada,” jawab termohon menutup keterangan.

  • Eks PM Bangladesh Sheikh Hasina Divonis Hukuman Mati

    Eks PM Bangladesh Sheikh Hasina Divonis Hukuman Mati

    GELORA.CO – Pengadilan di Bangladesh pada Senin, 17 November 2025 menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina setelah dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan. 

    Putusan dijatuhkan in absentia karena Hasina telah melarikan diri ke India sejak digulingkan pada Agustus 2024.

    Sidang yang digelar di International Crimes Tribunal di Dhaka itu berlangsung dengan pengamanan ketat dan disiarkan langsung di televisi nasional. 

    Hakim Golam Mortuza Mozumder mengatakan bahwa semua elemen yang membentuk kejahatan terhadap kemanusiaan telah terpenuhi.

    Hasina dituduh memerintahkan penumpasan mematikan terhadap aksi protes mahasiswa pada Juli-Agustus 2024, yang menurut laporan PBB menewaskan hingga 1.400 orang dan melukai ribuan lainnya. 

    Jaksa menyebut bukti menunjukkan adanya komando langsung dari Hasina agar aparat menggunakan kekuatan mematikan untuk meredam demonstrasi terbesar sejak perang kemerdekaan 1971.

    Melalui pernyataan tertulis, Hasina mengecam putusan tersebut berat sebelah dan bermotif politik. Ia menegaskan dirinya tidak takut menghadapi proses hukum di pengadilan yang benar, di mana bukti dapat diuji secara adil. 

    Pengacara Hasina yang ditunjuk negara sebelumnya menyatakan bahwa seluruh dakwaan tidak berdasar dan meminta pembebasannya.

    Pemerintah Bangladesh juga meminta India mengekstradisi Hasina dan mantan menteri dalam negeri Asaduzzaman Khan Kamal, yang turut divonis mati. 

    “Kami mendesak pemerintah India segera mengekstradisi dua terpidana tersebut. Memberikan suaka akan sangat tidak bersahabat dan bertentangan dengan keadilan,” kata Kementerian Luar Negeri Bangladesh, seperti dikutip dari AFP.

    India menyatakan telah mencatat putusan itu, namun tidak secara langsung menanggapi permintaan ekstradisi. 

    “India tetap berkomitmen pada kepentingan terbaik rakyat Bangladesh, termasuk perdamaian, demokrasi, inklusi, dan stabilitas,” kata Kementerian Luar Negeri India dalam pernyataannya.

    Menjelang pemilu Februari mendatang, situasi di Bangladesh memanas. Awami League, partai yang sebelumnya dipimpin Hasina, dilarang ikut kontestasi, dan putusan tersebut dikhawatirkan dapat memicu ketegangan baru. 

    Dalam beberapa hari terakhir, puluhan ledakan bom rakitan dan pembakaran kendaraan terjadi di berbagai wilayah, meski tanpa menimbulkan korban jiwa.

  • Ibunda Helwa Bachmid Bongkar Fakta Pernikahan Siri Anaknya dengan Habib Bahar, Saya Terhipnotis

    Ibunda Helwa Bachmid Bongkar Fakta Pernikahan Siri Anaknya dengan Habib Bahar, Saya Terhipnotis

    GELORA.CO –  Helwa Bachmid kembali angkat bicara membalas pernyataan Fadlun Faisal Balghoits istri sah Habib Bahar bin Smith.

    Bersama sang ibu keduanya tampil live bersama membantah semua tudingan yang dilayangkan.

    Adapun Helwa Bachmid tak terima dengan ucapan ‘masukin kandang’ yang dinilai tak pantas.

    “Saya dihina-hina, saya dikatai kambing. Saya manusia bukan binatang,” seru Helwa Bachmid sambil menangis saat live TikTok @helbachmidpada Senin (17/11/2025) melansir dari Tribunnews.com.

    Suara sang ibunda pun menenangkan Helwa Bachmid.

    “Ya Allah, kamu pikir kita ini kambing? Kami ini manusia, kamu bisa tanggung jawab sama ucapan kamu? Kamu punya pendidikan percuma, apa itu bilang manusia kambing. Sabar, Allah cuma satu, Allah kasih yang terbaik buat kau, jangan kau takut,” ucap sang ibunda menenangkan Helwa Bachmid.

    Dalam live yang sama, ibunda pun membuat klarifikasi bahwa tak mengetahui anaknya menikah siri.

    “Kalau saya anak saya nikah siri, buat apa? Buat apa saya kasih? Anak saya itu banyak yang minta, artis pun minta. Dia bilang nanti dulu dia belum mau menikah. Kalau saya tahu nikah siri, ngapain (diizinkan) menikah dengan orang seperti itu. Saya jadi bodoh dari mana gatau. Kok saya kasih nikah, tidak ada uang pun saya mau. Saya terhipnotis,” lanjut ibunda Helwa Bachmid.

    Helwa Bachmid justru semakin histeris mengenang kebersamaan dengan Habib Bahar bin Smith.

    Ia mengaku sudah menjadi istri yang berbakti bagi suaminya.

    “Saya sudah turutin apa katanya, kalau selesai sholat cium kakinya dia bilang ‘gak ada istri-istrinya yang cium kakinya setelah sholat’ cuman aku yang berbakti sama suamiku, cuman aku! Tapi suamiku, tega tega ninggalin aku yang seperti ini,” seru Helwa Bachmid.

    Setelah selesai menangis histeris, Helwa menjawab tudingan banyak drama dari istri sah Habib Bahar bin Smith.

    “Heh kamu antek-anteknya ya, bilang aku drama. Ini kenyataan hidup, ingat itu! Aku ga punya urusan sama si Fadlun, aku punya urusan sama si Bahar!” tegas Helwa sambil meluapkan emosinya.

    “Kenapa gak Bahar yang klarifikasi, malah Fadlun yang sok-sok an klarifikasi,” lanjutnya.

    “Ini bukan drama komedi, situ yang drama,” sahut ibunda Helwa.

    “Ini bukan film, bukan drama, ini kisah nyata untuk perempuan-perempuan di sana supaya tahu,” lanjutnya.

    “Bahar iming-imingkan mau mau umrohkan mau saya, mau ke Turki, mau ke Italia,mau ke Bali. Semuanya nihil, mau dibeiin mobil, mau dibeliin rumah. Tau-taunya rumahnya ngontrak!” tegas Helwa.

    Di satu sisi, istri sah Habib Bahar bin Smith Fadlun Faisal Balghoits langsung mengomentari video tersebut.

    Ia meluruskan, tak pernah mengatakan sosok Helwa kambing.

    Tangisan Helwa pun membuat Fadlun yakin model asal Kalimantan tersebut tengah casting drama.

    “Perasaan gw cuman ngomong mau masukin kandang aja, tapi diframing yang nggak-nggak.

    Kayaknya lagi casting buat persiapan syuting drama Indosiar,” tulis @official_fadlunbalghoits.

  • Kepuasan Publik ke Presiden Tinggi, Hashim Yakin Prabowo Terpilih Lagi pada 2029

    Kepuasan Publik ke Presiden Tinggi, Hashim Yakin Prabowo Terpilih Lagi pada 2029

    GELORA.CO – Utusan Khusus Presiden untuk Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo optimistis bahwa Presiden Prabowo Subianto akan kembali memenangkan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2029. Optimisme itu ia dasarkan pada tingginya tingkat kepuasan publik (approval rating) dalam sejumlah survei terbaru.

    “Saya yakin kita akan menang pemilu lagi tahun 2029. Ada alasannya kenapa tingkat approval rating Pak Prabowo sangat tinggi,” kata Hashim dalam acara 13 th US-Indonesia Investment Summit di Jakarta, Senin (17/11/2025).

    Ia memaparkan bahwa dalam dua pekan terakhir terdapat empat survei yang menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap Prabowo berada pada kisaran 77,8 persen hingga 82 persen. “Kalau dilihat dari rentang 77,8 persen sampai 82 persen, bisa dikatakan bahwa approval rating dia (Prabowo) sekitar 80 persen,” ujarnya.

    Dengan berseloroh, Hashim membandingkan capaian tersebut dengan approval rating Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

    “Sebagai perbandingan, approval rating Presiden Trump di 45 persen. Jadi ini tidak buruk, karena itu saya pikir kita akan berada dalam posisi yang baik ke depannya,” katanya.

    Hashim menilai, tingginya tingkat kepuasan masyarakat berkaitan erat dengan sejumlah program prioritas pemerintah yang dinilai memberi dampak langsung, seperti pembangunan 3 juta rumah hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Ia menjelaskan bahwa pembangunan perumahan menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi, merujuk pada pengalaman China yang mampu mempertahankan pertumbuhan tinggi selama tiga dekade.

    Pemerintah menargetkan pembangunan satu juta rumah susun di kawasan perkotaan serta dua juta rumah bagi masyarakat perdesaan, termasuk keluarga nelayan. Saat ini, sekitar 15 juta keluarga tercatat dalam daftar tunggu rumah layak huni, sementara 27 juta keluarga lainnya tinggal di hunian substandar.

    “Inilah alasan mengapa kami yakin bisa mencapai pertumbuhan 8 persen dan mempertahankannya, bahkan melampauinya. Angka 8 persen itu bukan hal yang mustahil. China sudah melakukannya selama 30 tahun, dan salah satu pendorong utamanya adalah sektor perumahan,” jelasnya.

    Hashim juga menegaskan bahwa program MBG dirancang untuk menekan angka tengkes (stunting) sejak dini. “Gagasannya adalah (MBG) menyediakan susu, telur, protein hewani dan nabati, agar anak-anak memiliki kesempatan yang baik untuk tumbuh sehat dan mampu menyerap pendidikan di sekolah,” ujarnya.

    Selain perumahan dan MBG, Hashim menyebut hilirisasi serta penyediaan internet berbiaya rendah sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi berikutnya.

    Ia mengatakan penetrasi internet yang efektif di Indonesia baru sekitar 15 persen, jauh di bawah Malaysia, Filipina, dan Thailand yang telah mencapai sekitar 50 persen. Padahal, studi McKinsey menunjukkan setiap peningkatan 10 persen akses internet murah dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi sebesar 0,7 hingga 1,3 persen.

    “Jadi empat penggerak pertumbuhan (ekonomi) itu, menurut saya, adalah program makan bergizi (MBG), program perumahan, hilirisasi, serta ketersediaan dan aksesibilitas internet murah,” tambahnya.

  • Sosok Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Sidang Sengketa Dokumen Ijazah Jokowi di KIP

    Sosok Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Sidang Sengketa Dokumen Ijazah Jokowi di KIP

    GELORA.CO – Sengketa terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus berlangsung. Kasus ini tidak hanya menyoroti keabsahan dokumen, tetapi juga persoalan transparansi dan tata kelola administrasi publik di Indonesia.

    Pada Senin (17/11/2025), Ketua majelis sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn, mencecar pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai termohon terkait kelengkapan berkas Jokowi di sidang sengketa ijazah di Jakarta.

    Rospita Vici Paulyn, mempertanyakan kelengkapan berkas Jokowi yang dimiliki oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Pihak UGM dianggap tidak dapat memberikan salinan berkas yang diminta, yang menimbulkan keraguan terkait penguasaan dokumen tersebut.

    Selain itu, KPU Surakarta juga menjadi sorotan karena melakukan pemusnahan arsip pencalonan Jokowi yang dianggap masih berpotensi disengketakan.

    Sementara, Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa ijazah asli Jokowi saat ini berada dalam penguasaan mereka untuk keperluan proses hukum.

    Peran Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

    Di tempat yang sama, ANRI dikonfirmasi tidak menyimpan salinan primer ijazah Jokowi, yang memicu gugatan hukum oleh seorang pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi.

    Bonatua menilai ketiadaan dokumen tersebut menghambat penelitian akademisnya yang berstandar internasional dan menegaskan pentingnya verifikasi data primer untuk menjaga kualitas riset.

    Analis Sosial Politik dari Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas publik dalam kasus ini.

    Ia menilai bahwa kegigihan tokoh-tokoh yang menelusuri kebenaran ijazah Jokowi menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola administrasi calon kepala daerah.

    Tuntutan Aliansi Pro Demokrasi (Prodem) Jawa Tengah

    Sebelumnya, Kelompok masyarakat Prodem Jawa Tengah mengajukan aduan sengketa informasi terhadap KPU Surakarta yang menolak memberikan salinan ijazah Jokowi saat pencalonan Wali Kota.

    Mereka menuntut keterbukaan informasi sebagai bagian dari demokrasi dan transparansi publik.

    Terjadi Perdebatan di Persidangan, Ketua Majelis Cecar UGM 

    Rospita Vici Paulyn, Ketua majelis sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) mencecar pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai termohon terkait kelengkapan berkas Jokowi di sidang sengketa ijazah, Jakarta, pada Senin (17/11/2025).

    Ketua majelis sidang Rospita Vici Paulyn mempertanyakan sejumlah salinan berkas Jokowi yang dimiliki UGM. “Ini persoalannya dari pihak UGM menjawabnya tidak dalam penguasaan. Tidak dalam penguasaan itu artinya tidak ada berarti,” ujar Rospita. 

    Dalam sidang sengketa ini menghadirkan sejumlah pihak seperti Universitas Gajah Mada (UGM), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Polda Metro Jaya.

    KPU Surakarta mengatakan pemusnahan dilakukan lantaran arsip telah tersimpan selama dua tahun. Namun, ketua sidang mempertanyakan pemusnahan arsip tersebut.

    “Selama itu berpotensi disengketakan tidak boleh dimusnahkan. Saya bingung, arsip mana yang satu tahun dimusnahkan. Masa retensi penyimpanan arsip itu tidak ada yang di bawah lima tahun,” ujar ketua majelis sidang.

    Polda Metro Jaya mengatakan bahwa berkas Jokowi termasuk ijazah asli sudah diterima untuk kebutuhan proses hukum. 

    “Untuk ijazah asli (Jokowi) saat ini berada dalam penguasaan Polda Metro Jaya untuk kepentingan proses hukum,” ujar perwakilan Polda Metro Jaya.

    Sementara, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengonfirmasi tidak menyimpan salinan ijazah primer milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi, secara resmi menggugat ANRI atas kegagalan lembaga tersebut menyediakan salinan data primer ijazah Jokowi. 

    Hal itu terungkap dalam sidang perdana atas sengketa informasi publik di Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Senin (13/10/2025). 

    Dalam persidangan, Bonatua menjelaskan urgensi kebutuhannya terhadap dokumen tersebut. 

    Sebagai seorang peneliti yang tengah mengerjakan riset berstandar internasional, ia memerlukan data yang validasinya tidak diragukan. Ia menegaskan bahwa untuk penelitian sekelas Scopus, verifikasi data adalah kunci utama. “Kelebihan peneliti Scopus dalam hal uji data bahwa uji data saya harus terverifikasi dan tervalidasi,” ujarnya kepada Majelis KIP di Jakarta, Senin (13/10/2025).

    Menurutnya, ANRI adalah lembaga paling kredibel untuk mendapatkan salinan dokumen primer tersebut demi menjaga kualitas penelitiannya. Ia berargumen bahwa dokumen sepenting ijazah seorang presiden seharusnya sudah beralih status dari arsip statis di Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi arsip negara di ANRI.

    “Lembaga yang paling terverifikasi di sini adalah ANRI. Setelah itu KPU mengingat statis story dari dokumen sekarang data yang saya butuhkan seharusnya posisinya sudah berpindah ke ANRI, maka dokumen primer itu seharusnya sudah di tangan ANRI,” ungkap Bonatua.

    Ia menambahkan, penelitiannya menjadi tidak sempurna karena ANRI tidak dapat menyediakan dokumen yang ia butuhkan.

    Salinan ijazah yang sebelumnya didapat dari KPU dianggap tidak cukup kuat untuk mendukung validitas penelitiannya, karena yang dibutuhkan adalah salinan primer yang tersimpan sebagai arsip negara.

    Sebelumnya, salinan ijazah Jokowi yang diperoleh dari KPU telah dikonfirmasi sama dengan versi yang selama ini beredar luas di media sosial. Namun, kesamaan ini tidak menjawab pertanyaan mendasar mengenai keberadaan dokumen asli atau salinan primernya yang seharusnya tersimpan di lembaga arsip negara.

    Sebelumnya, kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Pro Demokrasi (Prodem) Jawa Tengah mendatangi Kantor Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah untuk menindaklanjuti aduan dilayangkan pada 18 September 2025. 

    Menurut Ketua Prodem Jawa Tengah, Suroto, aduan itu dilayangkan karena adanya sengketa informasi terhadap KPU Surakarta yang tak mau memberikan salinan ijazah Joko Widodo saat pencalonan Wali Kota.

    “Tujuan kami sederhana, hanya ingin mencocokkan salinan ijazah yang sudah diberikan oleh KPU pusat dengan yang dimiliki oleh KPU Surakarta. Ini untuk memastikan data yang beredar benar dan valid,” ujar Suroto.

    Kata Suroto, publik memiliki hak untuk mengetahui data pribadi pejabat publik yang bersifat administratif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

    “Kami menilai, keterbukaan informasi adalah bagian dari demokrasi. Publik berhak tahu, terutama soal dokumen penting seperti ijazah kepala negara,” tegasnya.

    Profil dan Biodata Rospita Vici PaulynNama: Rospita Vici PaulynTempat, Tanggal Lahir: Jayapura, 11 Juni 1974

    Pendidikan:

    S1 Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Tanjungpura

    Karier dan Pengalaman:

    Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia sejak April 2022Ketua Komisi Informasi (KI) Kalimantan Barat dua periodeDosen di Lembaga Manajemen Sukabumi (1998-2000)Bekerja di PT Supra Securinvest, Jakarta (2000-2001)Bergabung di Unit Pengelolaan Kompleks Wilayah Barat II – Sunrise Garden, Yayasan Pendidikan BPK Penabur Jakarta (2002-2003)Pendiri dan Direktur CV Prima Karya Khatulistiwa, perusahaan konsultan teknik di bidang konstruksi di Pontianak

    Penghargaan dan Prestasi:

    Mengantarkan Kalimantan Barat meraih peringkat pertama pada penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional kategori Pemerintah Provinsi (2017-2018)

    Komitmen:

    Mengundurkan diri dari perusahaan dan organisasi pada akhir 2015 sebagai komitmen saat menjadi Komisioner Komisi Informasi Provinsi KalbarRospita Vici Paulyn dikenal sebagai sosok profesional yang aktif dalam bidang keterbukaan informasi publik dan pengembangan layanan konstruksi.Ia juga memiliki latar belakang akademis dan pengalaman kerja yang luas di berbagai bidang, serta dedikasi tinggi terhadap transparansi dan pelayanan publik.

  • KPU Surakarta Akui Arsip Dokumen Jokowi saat Nyalon Jadi Wali Kota Sudah Dimusnahkan

    KPU Surakarta Akui Arsip Dokumen Jokowi saat Nyalon Jadi Wali Kota Sudah Dimusnahkan

    GELORA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta mengakui arsip terkait salinan dokumen milik Joko Widodo (Jokowi) saat mencalonkan sebagai calon Wali Kota Surakarta telah dimusnahkan.

    Hal ini disampaikan perwakilan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID) KPU Surakarta selaku termohon dalam sidang sengketa ijazah Jokowi di Wisma BSG, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).

    Sementara pemohon dalam sengketa ini adalah organisasi bernama Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi).

    Mulanya, ketua majelis hakim Komisi Informasi Pusat (KIP), Rospita Vici Paulyn, bertanya ke termohon terkait arsip salinan ijazah Jokowi saat mencalonkan sebagai calon Wali Kota Solo.

    Namun, menurut pengakuan termohon, arsip tersebut telah dimusnahkan. Dia menyebut langkah yang diambil telah sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA) KPU Surakarta.

    “Kemudian tanggal dan nomor agenda masuk nomor ijazah ke KPU (Surakarta) saat pendaftaran,” tanya Paulyn.

    “Ini yang tadi menjadi pertanyaan, itu kan sudah sesuai dengan JRA buku agenda kami, musnah,” jawab termohon.

    Kemudian, Paulyn bertanya terkait batas maksimal penyimpanan arsip berdasarkan aturan dalam JRA.

    Lalu, termohon menjawab bahwa batas maksimal penyimpanan selama dua tahun. 

    Dia mengatakan aturan itu tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

    “Memang masa retensi penyimpanannya berapa lama?” tanya majelis hakim.

    “Kalau buku agenda sesuai dengan PKPU Nomor 17 Tahun 2023 itu, (arsip) satu tahun aktif, dua tahun inaktif,” jawab termohon.

    Mendengar penjelasan termohon, Paulyn pun kaget. Menurutnya, aturan terkait batas maksimal penyimpanan arsip harus mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

    Paulyn mengatakan batas waktu berdasarkan UU tersebut yakni minimal lima tahun.

    “Sebentar, penyimpanan arsip cuma satu tahun, yakin? Kan harusnya mengacu kepada Undang-Undang Kearsipan ya, minimal itu lima tahun lho. Masa sih satu tahun arsip dimusnahkan?,” katanya.

    Namun, termohon tetap bersikukuh bahwa batas waktu penyimpanan arsip di KPU Surakarta tetap mengacu pada aturan yang tertuang dalam PKPU.

    Dia lantas menjelaskan bahwa arsip salinan dokumen Jokowi saat mendaftarkan sebagai calon Wali Kota Solo bersifat tidak tetap dan harus dimusnahkan.

    Paulyn lantas menegaskan bahwa arsip dokumen Jokowi tersebut masuk sebagai dokumen negara.

    Selain itu, dia juga mengatakan bahwa dokumen itu masih berpeluang untuk disengketakan di kemudian hari.

    “Selama itu berpotensi disengketakan tidak boleh dimusnahkan. Saya bingung, arsip mana yang satu tahun dimusnahkan. Masa retensi penyimpanan arsip itu tidak ada yang di bawah lima tahun,” jelasnya.

    Sebagai informasi, dalam sidang ini, pihak termohon yang hadir tidak hanya KPU Surakarta saja tetapi juga dari Universitas Gadjah Mada (UGM) serta KPU RI.

    Komentar Roy Suryo

    Pakar telematika, Roy Suryo, yang turut menyaksikan persidangan, turut mengomentari penjelasan pihak KPU Surakarta yang menyebut arsip salinan dokumen Jokowi terkait pendafataran sebagai calon Wali Kota Solo telah dimusnahkan.

    Menurutnya, pihak KPU Surakarta tidak memahami makna terkait UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

    “KPUD Surakarta yang jelas sama sekali tidak memahami esensi undang-undang keterbukaan informasi publik Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 yang kebetulan saya ikut merancangnya,” ujar Roy Suryo setelah sidang.

    Lantas, Roy turut berkelakar bahwa salah satu cara memusnahkan salinan dokumen Jokowi yakni dicelupkan ke cairan asam sulfat.

    Kemudian, dia menunjukkan baju dengan gambar karikatur wajah yang diduga adalah Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

    “Yang paling fatal tadi soal dokumen yang kemudian tadi dimusnahkan. Musnahkan paling cepat apa? Masukkan ke asam sulfat,” kelakarnya.