partai: Gelora

  • Ruhut Sitompul Minta Prabowo Tembak Mati Pihak-pihak yang Sebabkan Bencana di Sumatera

    Ruhut Sitompul Minta Prabowo Tembak Mati Pihak-pihak yang Sebabkan Bencana di Sumatera

    GELORA.CO – Politisi Senior Ruhut Sitompul turut menyoroti musibah banjir bandang dan tanah longsong di Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat

    Ruhut Sitompul mengaku prihatin dengan musibah tersebut.

    Apalagi, muncul dugaan keterlibatan pihak tertentu yang dituding melakukan penebangan pohon di hutan-hutan, yang menyebabkan terjadinya banjir bandang dan tanah longsor.

    Dugaan itu muncul usai kayu-kayu gelondongan ikut hanyut dalam banjir

    “Pak Prabowo Presiden RI ke 8, tolong siapa yang bertanggung jawab bencana alam di Aceh Sumatera Utara dan Sumatera Barat dihukum tembak mati,” ujar Ruhut Sitompul dikutip Warta Kota dari akun X miliknya, Kamis (4/12/2025)

    “Gunakanlah hak preogratifmu sebagai Presiden RI yang dicintai rakyatnya membebaskan orang-orang yang tidak bersalah di kasus hukum dengan tuduhan korupsi,” imbuhnya

  • Bupati Bireuen Malah Bahas Lahan Terdampak Banjir Cocok untuk Sawit, Netizen: Ngawur nih Orang

    Bupati Bireuen Malah Bahas Lahan Terdampak Banjir Cocok untuk Sawit, Netizen: Ngawur nih Orang

    GELORA.CO – Sebuah rekaman percakapan dari lokasi banjir di Kabupaten Bireuen memicu kehebohan publik.

    Dalam video yang beredar, Bupati Bireuen Mukhlis Takabeya bersama Kapolres Bireuen tengah meninjau wilayah terdampak. Dilansir dari Inilah.com

    Namun, pernyataan sang bupati justru menjadi sorotan karena dianggap tidak selaras dengan kondisi warga yang masih berjuang memulihkan diri.

    Saat warga berharap pembahasan mengenai bantuan dan langkah cepat pemulihan, Bupati Mukhlis justru menyinggung soal potensi tanaman sawit di area yang terdampak banjir.

    Ia menyebut bahwa tekstur tanah di lokasi tersebut halus dan dinilai kurang cocok sebagai bahan bangunan, tetapi ideal untuk ditanami kelapa sawit.

    Ucapan itu sontak memicu reaksi beragam. Banyak warga dan warganet mempertanyakan relevansi pernyataan tersebut di tengah kondisi darurat.

    Mereka menilai bahwa fokus utama saat ini seharusnya tetap pada pemulihan pascabencana, perbaikan akses warga, serta penanganan kerusakan akibat banjir yang melumpuhkan sejumlah wilayah.

    Beberapa warga yang berada di lokasi tampak kebingungan dengan arah percakapan tersebut.

    Mereka masih berjibaku dengan lumpur, barang-barang rusak, serta akses yang terputus.

    Harapan masyarakat sederhana: mendapatkan kepastian mengenai penyaluran bantuan, normalisasi jalur, dan dukungan untuk bangkit dari bencana.

    Situasi di lapangan menunjukkan bahwa banyak rumah dan fasilitas terdampak lumpur tebal, dan sebagian warga masih bertahan di posko pengungsian.

    Kondisi itu menuntut kehadiran pejabat untuk memberikan empati, arahan pemulihan, dan keputusan cepat terkait kebutuhan mendesak.

    Momen itu kemudian viral dan jadi pembahasan luas. Publik menilai bahwa komentar pejabat, terutama saat bencana, sangat berpengaruh terhadap psikologis warga.

    Mereka mengingatkan bahwa apa pun yang disampaikan di tengah masa sulit akan ditangkap sebagai sinyal prioritas pemerintah.

    Di tengah kondisi darurat seperti ini, masyarakat berharap pemimpin turun langsung dengan fokus pada pemulihan, bukan pembahasan teknis yang tidak berkaitan langsung dengan penyintas.

    Meski analisis mengenai karakteristik tanah mungkin relevan dalam konteks pembangunan jangka panjang, penyampaiannya dianggap tidak tepat waktu ketika warga masih memulihkan diri dari bencana.

    Pernyataan itu juga memicu diskusi mengenai perlunya pejabat lebih berhati-hati dalam memberikan komentar, terutama di lokasi bencana di mana masyarakat sedang berada dalam tekanan emosional.

    Empati sederhana, seperti menanyakan kondisi warga atau memastikan bantuan segera datang, dianggap jauh lebih bermakna.

    Hingga kini, warga berharap proses pemulihan di Bireuen berjalan cepat dengan dukungan pemerintah.

    Mereka menginginkan pembenahan akses jalan, perbaikan fasilitas, serta penanganan jangka panjang agar bencana serupa tidak kembali menimpa.***

  • Kuburan Massal Korban Galodo di Agam, Ada Jenazah Tanpa Kepala hingga Tinggal Pahanya saja

    Kuburan Massal Korban Galodo di Agam, Ada Jenazah Tanpa Kepala hingga Tinggal Pahanya saja

    GELORA.CO – Bau lumpur bercampur duka menyelimuti Kampung Tengah, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

    Di tengah daratan yang hancur akibat banjir bandang dan longsor, sepetak lahan sederhana kini berubah menjadi tempat peristirahatan terakhir bagi puluhan korban tragedi dahsyat itu.

    Lahan kosong tersebut, yang sehari sebelumnya masih tak tersentuh, kini menjadi kuburan massal bagi warga yang nyawanya direnggut “arus galodo” pada akhir November 2025.

    Dengan peralatan seadanya, tanpa menunggu dukungan logistik, warga Kampung Tengah terpaksa mengambil keputusan berat: memakamkan jenazah para korban secara massal untuk mencegah pembusukan dan risiko penyebaran penyakit.

    Sejak Sabtu (29/11/2025), mereka bekerja bergantian, menggali liang lahat, menata jenazah, hingga mengantar mereka dalam doa sederhana di tengah kondisi tanah yang lembek dan cuaca yang tak bersahabat.

    Ium, salah seorang warga, menggambarkan bagaimana setiap temuan jenazah membawa luka baru bagi masyarakat.

    “Hingga Kamis (4/12/2025), sekitar 33 jenazah sudah dimakamkan. Ada yang satu lubang itu 20 jenazah. Ada yang tidak lengkap organ tubuhnya. Daripada busuk, kami kuburkan cepat,” tuturnya.

    Proses pencarian dan identifikasi berjalan sangat sulit. Banyak jenazah ditemukan dalam kondisi tak utuh, bahkan ada yang hanya berupa bagian tubuh.

    “Ada yang tinggal pahanya saja… ada yang terpotong arus,” kata Ium lirih.

    Sebagian jasad tak dapat dikenali sama sekali. Dua jenazah langsung dimakamkan tanpa identitas karena tidak ada keluarga yang datang mencocokkan ciri-cirinya.

    Keputusan ini harus diambil cepat, karena waktu dan cuaca bukanlah sekutu. Setiap jam penundaan berarti risiko kesehatan bagi warga semakin meningkat.

    Di lokasi pemakaman massal, warga terlihat bekerja tanpa lelah. Ada yang mencangkul tanah basah, ada yang mengangkat kantong jenazah, sementara sebagian lain berdiri di tepi liang lahat sambil memanjatkan doa.

    Pemandangan itu menghadirkan kesedihan yang sunyi, tetapi juga keteguhan yang luar biasa.

    Di kampung yang kehilangan banyak jiwa ini, solidaritas menjadi kekuatan satu-satunya.

    Pemakaman massal ini hanyalah satu babak dari duka panjang yang harus dijalani warga Kampung Tengah.

    Proses evakuasi masih berlangsung di titik-titik yang sulit dijangkau, dan jumlah korban diperkirakan masih bisa bertambah.

    Di balik gundukan tanah yang basah dan baru ditutup, terbaring puluhan cerita hidup yang terhenti.

    Tanah itu kini menjadi monumen tanpa nama, mengingatkan pada betapa besar kekuatan alam dan betapa besar pula keteguhan masyarakat yang tetap berdiri di tengah kehancuran.

  • Diseret dan Dianiaya Keliling Kampung

    Diseret dan Dianiaya Keliling Kampung

    GELORA.CO – Insiden tragis terjadi di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Seorang pria berinisial A (47) tewas usai dihakimi ratusan warga yang menuduhnya memperkosa seorang perempuan difabel pada Rabu (3/12/2025) petang.

    A diseret keliling kampung dengan tangan terikat ke motor. Saat ditemukan, kondisinya mengenaskan: alat kelaminnya terpotong, tubuh penuh luka robek dan sayatan.

    Sementara perempuan difabel yang diduga menjadi korban mengalami luka-luka dan kini menjalani perawatan medis.

    Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaeman membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan polisi langsung turun ke lokasi setelah video penganiayaan itu viral di media sosial. “Situasi sudah kondusif,” ujarnya.

    Aldy menjelaskan bahwa A dianiaya warga setelah beredar kabar bahwa ia telah melakukan kekerasan seksual. Namun polisi masih menyelidiki kronologi lengkap dan memastikan kebenaran tuduhan tersebut.

    Hingga malam hari, Kapolres masih berada di Tompobulu untuk memantau situasi. Aksi massa tersebut melibatkan warga dari Desa Rappolemba, Desa Rappoala, hingga Kelurahan Cikoro’.

    Sebagai langkah penanganan, Polres Gowa menurunkan tim gabungan dari Satreskrim, Samapta, Intelkam, Binmas, hingga Dokkes untuk proses visum dan penyelidikan. Polda Sulsel juga telah dimintai dukungan identifikasi.

    Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat berwenang. (*)

  • Ogah Buka 12 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera, Gerindra Keberatan Raja Juli Bawa Nama Presiden

    Ogah Buka 12 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera, Gerindra Keberatan Raja Juli Bawa Nama Presiden

    GELORA.CO – Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Melati mempertanyakan Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni yang enggan mengungkapkan 12 perusahaan yang diduga menjadi biang kerok banjir Sumatera.

    Alasan Menhut Raja Juli, pengungkapan 12 perusahaan tersebut harus mendapat izin dari presiden. Melati menyindir Menhut Raja Juli yang terkesan melempar bola panas ke Presiden Prabowo Subianto.

    “Jangan melibatkan Pak Presiden. Pak Menteri (Menhut Raja Juli) adalah yang membantu Presiden. Jadi, tidak usah melibatkan, harus persetujuan beliau (presiden). Harusnya ya Pak Menteri. Kan, kalau presiden tidak tahu secara teknis,” tegas Melati di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).

    “Pak menteri yang membantu beliau, jadi saya sepakat jangan sampai nanti bola panasnya dilemparkan ke Presiden, seolah-olah Bapak Presiden yang punya tanggung jawab,” lanjut Melati.

    Hal senada disampaikan anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP, Sonny T Danaparamita yang awalnya mempertanyakan Menhut Raja Juli yang tidak menegaskan adanya praktik ilegal logging yang menjadi pemantik banjir bandang di Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh.

    Padahal, kata dia, banyaknya kayu gelondongan yang ikut dalam banjir di Pulau Sumatera itu, membuktikan maraknya praktik pembalakan liar (ilegal logging). Bukan hanya dilakukan perseorangan atau perusahaan ecek-ecek, bisa jadi melibatkan korporasi besar.

    “Tetapi mungkin juga korporasi besar dan ini sudah diamini tadi dalam paparan menteri, bahwa ada banyak perusahaan-perusahaan nakal yang akan dicabut izinnya ke depan,” kata Sonny.

    “Cuma saya butuh konfirmasi, apakah pencabutan izin itu, butuh persetujuan presiden. Setahu saya, regulasinya yang sekarang sudah berubah,” sambungnya.

    Sonny menekankan, ia tidak ingin niat Presiden Prabowo yang ingin merehabilitasi hutan dan lahan, serta menjaga alam, justru tertahan dengan izin yang tidak dicabut.

    “Ini nantinya Presiden akan vis avis dengan rakyat. Saya kira ini nanti butuh klarifikasi, jangan sampai nanti yang salah adalah Kementerian kehutanan kemudian presiden yang kena,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Menhut Raja Juli menegaskan, pemerintah akan segera mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang diduga berkontribusi pada bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Langkah ini dilakukan melalui dua upaya besar: penegakan hukum terhadap perusahaan bermasalah dan pencabutan izin pemanfaatan hutan yang bermasalah.

    Menhut Raja Juli menyampaikan hal itu dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).

    “Gakkum kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumut dan penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum tersebut akan segera dilakukan,” ujar Menhut Raja Juli.

    Ia menambahkan, hasil penegakan hukum terhadap 12 perusahaan itu nantinya akan dilaporkan ke Komisi IV DPR serta diumumkan ke publik.

    Selain itu, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, menegaskan, pencabutan izin perusahaan bermasalah juga menjadi fokus. “Kedua, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, sebelumnya kami sudah melakukan pencabutan 18 PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) seluas 526.114 hektare pada 3 Februari 2025,” jelasnya.

    Menhut Raja Juli menjelaskan, sebagai tindak lanjut, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berencana mencabut izin 20 PBPH lain yang dinilai bermasalah.  Total luasannya mencapai 750 ribu hektare di seluruh Indonesia, termasuk di tiga provinsi yang didera bencana banjir dan tanah longsor itu.

    “Nama perusahaannya, luasan persisnya saya tidak bisa laporkan saat ini, karena saya harus mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu,” ungkapnya.

  • Kasus Bandara IMIP Morowali Ancaman Hilangnya Kedaulatan Negara: Usut Pelakunya!

    Kasus Bandara IMIP Morowali Ancaman Hilangnya Kedaulatan Negara: Usut Pelakunya!

    GELORA.CO – Polemik yang muncul atas operasional Bandara Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, menjadi perhatian khusus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Masyumi. Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani menegaskan, polemik ini menyangkut ketiadaan otoritas pemerintah dalam pengawasan bandara tersebut.

    “Khususnya terkait dugaan adanya penerbangan internasional tanpa izin dan tanpa pengawasan resmi, sebagaimana disampaikan oleh Menhan Syafrie Syamsuddin, yang menduga adanya praktik ‘negara dalam negara’,” kata Ahmad Yani dalam pernyataan sikap partainya di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

    Ia menyebutkan sejak beroperasi tahun 2019, Bandara IMIP ditetapkan sebagai bandara khusus untuk kepentingan internal kawasan industri. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya celah pengawasan yang sangat serius. 

    Ketika Kementerian Perhubungan mencabut izin penerbangan internasional tanggal 13 Oktober 2025, hal itu menimbulkan pertanyaan besar. “Yaitu apakah selama ini telah terjadi penerbangan internasional tanpa pengawasan negara? Pertanyaan ini menyentuh aspek fundamental kedaulatan RI,” ujarnya.

    Lebih lanjut Ahmad Yani menyampaikan pandangan partainya sebagai berikut:

    Pertama, kedaulatan negara tidak boleh ditawar. 

    Sebagai negara berdaulat, Indonesia tidak boleh membiarkan adanya bandara yang melakukan penerbangan internasional tanpa pengawasan otoritas pemerintah. Hal ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan menyangkut kedaulatan negara. Bandara adalah pintu masuk dan keluar bagi orang, barang, dan modal. Tanpapengawasan resmi, kedaulatan negara dapat terancam.

    Kedua, ancaman penyelundupan dan kejahatan transnasional.

    Penerbangan internasional tanpa pengawasan otoritas pemerintah membuka peluang besar bagi penyelundupan. Tidak hanya komoditas sederhana, tetapi juga orang, senjata, narkoba, tenaga kerja ilegal, bahkan kekayaan alam yang dapat dicuri dan dibawa keluar negeri. Hal ini menimbulkan ancaman serius bagi keamanan nasional, stabilitas sosial, dan integritas ekonomi.

    Ketiga, dugaan penerbangan internasional sejak 2019.

    Meski Bandara IMIP berstatus bandara khusus dan tidak memiliki izin penerbangan internasional, ketiadaan pengawasan membuat sangat dimungkinkan penerbangan internasional terjadi sejak 2019. Fakta bahwa Kemenhub mencabut izin penerbangan internasional pada 13 Oktober 2025 menunjukkan bahwa praktik tersebut memang pernah berlangsung. Ini adalah bukti adanya kelemahan regulasi

    dan pengawasan.

    Empat Tuntutan ke Pemerintah

    Oleh karena itu, sambung Ahmad Yani, Partai Masyumi menuntut pemerintah untuk menginvestigasi dugaan penerbangan internasional sejak 2019–2025. “Pemerintah harus membentuk tim independen yang melibatkan aparat penegak hukum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, dan

    lembaga terkait untuk menyelidiki apakah benar telah terjadi penerbangan internasional ilegal,” ujarnya.

    Kemudian, mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam operasional Bandara IMIP. Jika terbukti ada penerbangan internasional ilegal, maka pihak-pihak yang terlibat harus diusut secara hukum. “Tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran yang mengancam kedaulatan negara,” lanjut dia.

    Berikutnya, menginvestigasi dugaan kerugian negara. Operasional bandara tanpa pengawasan berpotensi menimbulkan kerugian negara, baik dari sisi pajak, bea masuk, maupun potensi penyelundupan. Pemerintah harus menghitung dan mengungkapkan secara transparan kerugian yang terjadi.

    “Selanjutnya, memberlakukan regulasi ketat terhadap bandara khusus. Ke depan, pemerintah harus memastikan bahwa setiap bandara, baik umum maupun khusus, memiliki pengawasan otoritas negara yang ketat. Tidak boleh ada lagi bandara yang beroperasi tanpa kehadiran Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina,” sambung Ahmad Yani.

    Lebih jauh ia menambahkan, isu bandara IMIP bukan sekadar masalah teknis, melainkan menyangkut kedaulatan negara. Tidak boleh ada “negara di dalam negara” yang beroperasi tanpa pengawasan otoritas negara. Pemerintah harus bertindak tegas, transparan, dan akuntabel dalam menyelesaikan masalah ini.

    “Kami menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga kedaulatan negara. Bandara adalah pintu gerbang Republik Indonesia. Jika pintu gerbang ini dibiarkan terbuka tanpa pengawasan, maka ancaman terhadap bangsa akan semakin besar,” kata Ahmad Yani menegaskan kembali.

  • Legislator PKS Sarankan Raja Juli Mundur Imbas Banjir Sumatera

    Legislator PKS Sarankan Raja Juli Mundur Imbas Banjir Sumatera

    GELORA.CO – Penanganan banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatera disorot Anggota Komisi IV DPR Rahmat Saleh. 

    Rahmat menyarankan agar kementerian terkait yang dianggap gagal menangani bencana Sumatera tersebut untuk mundur dari jabatannya.

    Legislator PKS itu mengkritisi paparan awal Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang menampilkan data penurunan deforestasi dari tahun ke tahun. 

    Menurutnya, penyampaian tersebut justru memberi kesan bahwa Kementerian Kehutanan masih menganggap deforestasi bukan faktor utama penyebab banjir.

    “Tadi di awal Pak Menteri mengutarakan data yang seolah menampilkan bahwa sudah terjadi penurunan data deforestasi dari tahun ke tahun. Dan pesan yang kita tangkap itu menguatkan bahwa Kemenhut dalam hal ini masih menganggap bahwa penyebab utama banjir itu bukanlah deforestasi atau masalah pembalakan hutan,” ujar Rahmat dalam rapat kerja bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025.

    Rahmat pun jadi teringat langkah ekstrem yang dilakukan pejabat Pemerintah Filipina beberapa waktu lalu ketika negaranya dilanda banjir.

    “Saya pernah membaca yah tanggal kemarin, itu tanggal 18 november itu kabinetnya Pak Ferdinand Marcos di Filipina, mereka itu banjir penyebabnya tapi gentleman dua menterinya mengundurkan diri karena merasa menganggap tidak mampu mengatasi itu,” tuturnya.

    Atas dasar itu, Rahmat menilai sikap serupa tidak salah bila diterapkan di Indonesia.

    “Jadi, bukan sesuatu yang salah juga kalau menteri yang tidak sanggup mengatasi ini mundur juga. Itu adalah tugas yang mulia menurut saya,” pungkasnya.

  • Titiek Soeharto Singgung Jenderal Bintang 2 atau 3 Diduga Bekingi Ilegal Logging, Siapa?

    Titiek Soeharto Singgung Jenderal Bintang 2 atau 3 Diduga Bekingi Ilegal Logging, Siapa?

    GELORA.CO – Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto menyinggung sosok siapa yang membekingi penebangan atau pembalakan kayu secara liar dan tidak sah (illegal logging) yang diduga kuat sebagai biang kerok bencana alam yang melanda Sumatera hingga Aceh.

    Meski Titiek tidak menyebut secara jelas siapa pembeking itu, hanya saja dia menyinggung jenderal bintang 2 hingga bintang 3. Hal itu disampaikan Titiek usai rapat bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di komplek DPR RI, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2025).

    Bahwa, Titiek meminta kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang saat ini dipimpin Raja Juli untuk menyetop segala pemotongan pohon, baik legal maupun ilegal yang nyata-nyata merugikan masyarakat. Maka dia meminta Kemenhut tidak takut kepada siapapun dibelakang perusahaan-perusahaan yang melakukan penebangan pohon tersebut.

    “Kemenhut gak usah takut apakah itu di belakangnya. Mau bintang 3, bintang 3 atau berapa, itu kami mendukung kementerian supaya ditindak dan tidak terjadi lagi, tidak hanya di tiga daerah yang dilanda bencana ini, tapi juga di seluruh Indonesia,” tegas Titiek.

    Titiek pun meminta aparat penegak hukum menghukum mereka yang menebang pohon serampangan baik untuk perkebunan maupun pertambangan dan lain sebagainya. 

    Pasalnya, batang kayu gelondongan sebelumnya terpantua terbawa aliran banjir bandang di Sumatera. Kemudian adanya pengangkutan kayu dari Sibolga pasca-bencana banjir dan longsor.

    “Kemudian mencari tahu, menghukum siapa saja yang menyebabkan pohon, batang-batang kayu yang sampai segitu banyak memenuhi aliran sungai maupun laut, pantai.”

    “Jadi kami minta itu supaya ditindak. Terutama juga mengenai pembukaan lahan untuk baik itu perkebunan, atau pertambangan itu dikaji lagi amdalnya. Jangan main kasih aja,” timpal politikus Partai Gerindra itu.

    Di lain sisi, Titiek memberi sinyal bahwa pihaknya bersama pemerintah akan merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menghapus kewajiban mempertahankan luas kawasan hutan minimal 30% per pulau atau daerah aliran sungai (DAS) yang sebelumnya diatur dalam UU Kehutanan

    “Segala sesuatu yang merugikan masyarakat apakah itu undang-undang, tentunya kami menginginkan kamii sebagai wakil rakyat menginginkan untuk itu diperbaiki untuk kepentingan masyarakat banyak,” demikian Titiek.

     Izin Lingkungan Perusahaan Biang Kerok Banjir Sumatera Dicabut

    Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol mencabut semua persetujuan lingkungan terhadap perusahaan yang ada di lokasi bencana banjir dan longsor di Sumatera. Hanif mengatakan, perusahaan-perusahaan tersebut juga dipanggil ke Kementerian LH pada pekan depan. 

    Total ada 8 perusahaan yang dipanggil. Dia menyebut, perusahaan-perusahaan ini kedapatan memperparah banjir di Sumatera berdasarkan analisis satelit.

    “Mulai dari sisi korporasi, tentu kami mulai hari ini akan menarik kembali semua persetujuan lingkungan dari dokumen lingkungan yang ada di daerah-daerah bencana. Kami juga minggu depan sudah mulai memanggil entitas-entitas yang kami indikasikan berdasarkan kajian sementara dari citra satelit berkontribusi memperparah bencana banjir ini,” ujar Hanif, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025). 

    Lalu, berhubung bencana di Sumatera menimbulkan korban jiwa, maka Kementerian LH juga akan melakukan pendekatan pidana. Selain perusahaan yang merusak lingkungan, pemerintah daerah yang terbukti memberikan izin juga akan disanksi. 

    Hanif kembali menekankan bahwa semua dokumen lingkungan, khususnya di daerah aliran sungai (DAS), sudah dicabut.

    “Untuk kemudian memberikan rasa aspek adil terkait dengan kejadian ini, sekaligus upaya membangun efek jera dan membangun kehati-hatian. Kami telah me-review, menarik, jadi mulai hari ini kami menarik semua dokumen persetujuan lingkungan, terutama di DAS itu untuk kemudian kita melakukan review,” tandasnya.

  • Asia Timur Memanas, China Penuhi Laut dengan Kapal Perang

    Asia Timur Memanas, China Penuhi Laut dengan Kapal Perang

    GELORA.CO – China kembali memamerkan kekuatan maritimnya seiring hubungan dengan Jepang dan Taiwan yang memanas. Lebih dari seratus kapal perang dan kapal penjaga pantai dikerahkan di perairan Asia Timur dalam operasi terbesar yang tercatat hingga saat ini. 

    Hingga Kamis pagi, lebih dari 90 kapal China masih beroperasi di berbagai titik, setelah sebelumnya jumlahnya melampaui 100 kapal pada awal pekan. Skala ini melampaui pengerahan masif pada Desember tahun lalu yang sempat membuat Taiwan meningkatkan kewaspadaannya.

    Informasi tersebut disampaikan empat sumber keamanan regional dan diperkuat dokumen intelijen yang ditinjau Reuters. Langkah Beijing berlangsung di tengah padatnya agenda latihan militer musim ini. Meski demikian, Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) China belum mengumumkan latihan berskala besar dengan penamaan resmi sebagaimana biasanya.

    Peningkatan aktivitas ini muncul saat hubungan China dan Jepang berada dalam tensi tinggi. Pernyataan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi bulan lalu yang menegaskan bahwa serangan China terhadap Taiwan berpotensi memicu respons militer Tokyo. Pernyataan ini mengundang reaksi keras Beijing. 

    Kemarahan China juga dipicu pengumuman Presiden Taiwan Lai Ching-te terkait pengalokasian tambahan anggaran pertahanan sebesar 40 miliar dolar AS untuk memperkuat kemampuan menghadapi ancaman dari Beijing, yang menganggap Taiwan sebagai bagian dari wilayahnya.

    Hubungan rumit China dan Taiwan

    Menurut empat pejabat keamanan kawasan, kapal-kapal China terpantau tersebar dari Laut Kuning bagian selatan, melewati Laut Cina Timur, hingga ke Laut Cina Selatan yang diperebutkan, bahkan menjangkau wilayah Pasifik. Laporan intelijen dari salah satu negara di kawasan—yang ditinjau Reuters dengan syarat kerahasiaan—mengonfirmasi pola pengerahan tersebut.

    Direktur Jenderal Biro Keamanan Nasional Taiwan, Tsai Ming-yen, pada Rabu menyebut China kini memasuki musim aktivitas militer paling intens. Ia menyebut terdapat empat gugus laut China yang beroperasi di Pasifik barat. 

    “Kita harus mengantisipasi berbagai skenario dan mengamati perubahan sekecil apapun,” ujarnya saat ditanya apakah Beijing berpotensi meluncurkan latihan khusus Taiwan sebelum tahun berganti.

    Hingga kini, Kementerian Pertahanan dan Luar Negeri China serta Kantor Urusan Taiwan belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar.

    Sementara itu, Kantor Kepresidenan Taiwan melalui juru bicara Karen Kuo menegaskan bahwa otoritas keamanan memiliki pemahaman real-time tentang situasi di Selat Taiwan dan kawasan sekitarnya. Taiwan, katanya, akan terus bekerja sama dengan mitra internasional demi menjaga stabilitas regional dan mencegah tindakan sepihak yang berpotensi mengganggu keamanan.

    Salah satu sumber keamanan regional menilai lonjakan pengerahan terjadi setelah Beijing memanggil duta besar Jepang pada 14 November untuk memprotes komentar PM Takaichi. 

    “Skala ini melampaui kebutuhan pertahanan nasional China dan menciptakan risiko bagi semua pihak,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Beijing tengah menguji reaksi negara-negara regional melalui langkah yang “belum pernah terjadi sebelumnya”.

    Pasukan Bela Diri Jepang menolak mengomentari pergerakan spesifik militer China. Namun mereka mengakui bahwa Beijing berupaya meningkatkan kemampuan operasi jarak jauh di wilayah maritim maupun udara. 

    Sejumlah kapal China tercatat melakukan simulasi serangan terhadap kapal asing serta latihan penolakan akses—langkah yang dirancang untuk menghambat intervensi pihak luar jika konflik meletus.

    Meski demikian, dua sumber lain menyebut sejumlah negara kawasan memilih tetap waspada namun belum menilai pengerahan tersebut sebagai ancaman signifikan. “Terlihat seperti agenda besar,” kata salah satu sumber. “Namun sejauh ini tampaknya hanya latihan rutin.”

    Menariknya, laporan intelijen dan pejabat terkait menyebut bahwa jumlah kapal China di sekitar Taiwan tidak mengalami peningkatan berarti. Latihan terakhir yang secara eksplisit diarahkan ke Taiwan terjadi pada April dengan nama “Strait Thunder-2025”. Beijing juga tidak pernah mengonfirmasi latihan-latihan maritim skala besar pada Desember tahun lalu.

  • IPW Soroti Polisi-Polisi yang Terseret Kasus Sambo Aktif Lagi dan Naik Pangkat

    IPW Soroti Polisi-Polisi yang Terseret Kasus Sambo Aktif Lagi dan Naik Pangkat

    GELORA.CO – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menghindari praktik silent blue code, yakni memberikan ruang bagi aparatur yang melanggar, mendapatkan kenaikan pangkat selang sanksi diberikan. Praktik ini contohnya terjadi pada banyak perwira Polri yang pernah terjerat kasus Ferdy Sambo.

    “Silent Blue Code ini adalah satu praktik yang mentoleransi adanya pelanggaran di internal. Ketika itu masih menjadi sorotan, mereka memang kemudian disanksi. Beberapa kasus saya sebutkan di sini ya, mereka disanksi, tetapi dengan lewatnya waktu, diketahui oleh masyarakat, yang disanksi ini kemudian naik pangkat dan menduduki jabatan (baru),” katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan RI, dan Pengadilan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

    Menurut Sugeng, reformasi Polri bukan sekadar usulan merombak jajaran, tetapi terdapat hal yang lebih penting, yakni menumbuhkan kultur positif yang menolak praktik impunitas maupun silent blue code yang akan menimbulkan rasa ketidakpercayaan masyarakat pada bidang pengawasan dan sanksi.

    “Itu kan banyak perwira-perwira yang disanksi, bahkan yang diberhentikan sekarang aktif kembali, bahkan naik pangkat. Ada juga yang disanksi karena diduga terlibat dalam pemerasan, juga naik pangkat. Ini menimbulkan ketidakpercayaan, salah satu aspek ya,” ujarnya.

    Kultur yang lebih tegas terhadap penindakan dan penegakan hukum, kata Sugeng, sangat mendorong citra positif kepolisian sebagai institusi negara yang harmonis dan meningkatkan kepercayaan publik.

    Ia mencontohkan praktik silent blue code ini terdapat pada kasus meninggalnya Brigadir Josua oleh eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Ferdy Sambo yang menyeret banyak nama perwira tinggi kepolisian itu ke kasus pembunuhan berencana.

    “Apa contohnya? Tentu kita lihat kasus imbas daripada terbunuhnya Brigadir Josua. Itu kan banyak perwira-perwira yang disanksi, bahkan yang diberhentikan sekarang aktif kembali, bahkan naik pangkat,” tuturnya.

    Selain itu, Sugeng menyampaikan bahwa Polri merupakan wajah, dan postur dari Presiden terkait visi untuk menerapkan prinsip negara hukum. Hal tersebut termasuk untuk mereformasi kultural Polri untuk menjadi keharusan dalam menjalankan negara yang berdemokrasi.

    “Itu salah satu bahwa Polri adalah alat kerja Presiden. Wajah, postur, penampakan Polri itu tergantung kepada visi Presiden tentang prinsip negara hukum, hak asasi manusia, dan juga tentang demokrasi, yang pertama. Kemudian yang kedua, reformasi kultural adalah satu keharusan,” ucapnya.

    Oleh karena itu, Sugeng mengingatkan bahwa Polri harus lebih harmonis dalam melayani masyarakat terkait menghindari tindakan impunitas yang sering menjadi keluhan publik terhadap institusi kepolisian.

    “IPW mengingatkan kepada Polri, agar Polri walaupun mendapat perintah dari Presiden, harus memperhatikan prinsip-prinsip hukum dan hak asasi manusia. Karena perintah tersebut apabila dijalankan dengan secara tidak tertib hukum, itu berpotensi melanggar hak asasi manusia dan bisa merepresi. Itu yang kami ingatkan,” tutur Sugeng.

    Reformasi kultural

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa reformasi terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus dilakukan secara kultural, bukan struktural. Dia menilai pengaruh terbesar yang mencederai institusi Korps Bhayangkara itu adalah para anggotanya, bukan karena kedudukan lembaga atau hal-hal lainnya yang berkaitan dengan struktur.

    “Bukan persoalan struktural, polisi di bawah siapa, kemudian pengangkatan Kapolri oleh siapa, dengan persetujuan siapa, bukan itu. Tapi pengendalian,” kata Habiburokhman saat Rapat Panitia Kerja (Panja) Reformasi Aparat Penegak Hukum di kompleks parlemen, Selasa (2/12/2025).

    Habiburokhman mengungkapkan bahwa Komisi III DPR RI pun sudah beberapa kali membongkar polemik penegakan kasus yang berkaitan dengan perilaku anggota kepolisian. Contohnya, kata dia, kasus meninggalnya tahanan Polres Palu yang semula disebut bunuh diri, ternyata ada penganiayaan yang dilakukan oleh polisi di sana, yang kemudian dipecat.

    Lalu ada juga kasus Ronald Tannur yang tak hanya melibatkan polisi, tetapi melibatkan aparat penegak hukum lainnya, bahkan pengadilan. Dan yang terbaru, kata dia, ada kasus pemilik toko roti yang menganiaya karyawannya di Jakarta Timur, tetapi tak kunjung ditangkap oleh polisi.

    Untuk persoalan struktural, menurut dia, kedudukan Polri di bawah langsung Presiden sudah tepat. Selain itu, dia mengatakan bahwa ketentuan itu merupakan Ketetapan (TAP) MPR RI Tahun 2000.

    Di sisi lain, dia pun menilai pengangkatan Kapolri oleh Presiden atas persetujuan DPR merupakan aturan yang sudah tepat. Menurut dia, ketentuan itu merupakan amanat reformasi supaya ada pemisahan kekuasaan.

    “Saat itu kita ingin benar-benar mempraktikkan, mengimplementasikan pemisahan kekuasaan, sebagaimana teori trias politica-nya Montesquieu, eksekutif, legislatif, yudikatif,” kata dia.

    Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono menilai, perlu ada sistem reward and punishment yang tegas dan terukur. Ketika ada aparat yang bekerja baik dan berintegritas, negara harus hadir memberi penghargaan.

    “Sebaliknya, bila ada pelanggaran, sanksinya harus jelas dan berat. Ini harus berjalan seimbang,” kata dia.

    Rekomendasi Komisi

    Komisi Percepatan Reformasi Polri merekomendasikan agar Polri mengevaluasi Peraturan Kapolri (Perkap) dan Peraturan Kepolisian (Perpol) menyusul disepakatinya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Rekomendasikan itu disampaikan oleh komisi dalam pertemuan bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di kawasan Jakarta Selatan, Kamis.

    “Kami memberi rekomendasi kepada Kapolri untuk segera mengadakan evaluasi dengan memanfaatkan dukungan tim transformasi internal yang juga selalu ikut di dalam pertemuan-pertemuan rapat dengan pendapat dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri, supaya mereka bisa segera mengadakan evaluasi, menyiapkan perubahan Perkap dan Perpol,” kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie.

    Dengan dilaksanakannya evaluasi awal, diharapkan Perkap dan Perpol yang perlu diperbaiki dapat mengikuti ketentuan baru KUHP maupun KUHAP.

    “Dengan begitu antara tim reformasi Polri dan tim internal itu bekerja saling menunjang untuk perbaikan kepolisian di masa yang akan datang,” ucapnya.

    Sebelumnya, Rapat Paripurna ke-18 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 205-2026 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP untuk disahkan menjadi undang-undang.

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa pengesahan KUHAP yang baru merupakan hal yang penting, mengingat KUHAP yang lama sudah berusia 44 tahun. KUHAP baru, kata dia, diarahkan untuk menuju keadilan yang hakiki.

    Dia mengatakan KUHAP yang baru itu akan mendampingi penggunaan KUHP baru yang sudah disahkan sebelumnya. KUHP sebagai hukum materiil, harus dilengkapi oleh KUHAP baru sebagai hukum formil untuk operasionalnya.

    Pengaturan baru yang diatur dalam KUHAP, di antaranya bantuan hukum, jaminan tersangka, keadilan restoratif, pendamping saksi, penguatan praperadilan. Pada intinya, dia memastikan bahwa KUHAP yang baru itu sangat progresif.