partai: Gelora

  • Juliana Marins Meninggal dalam 15 Menit Setelah Jatuh

    Juliana Marins Meninggal dalam 15 Menit Setelah Jatuh

    GELORA.CO – Institut Kedokteran Forensik Rio de Janeiro pada Kamis, 10 Juli 2025 mempublikasikan hasil autopsi jenazah Juliana Marins (26), pendaki Brasil yang meninggal di Gunung Rinjani, Lombok, Indonesia.

    Laporan ini menegaskan bahwa Juliana meninggal karena pendarahan internal hebat dan trauma parah akibat terjatuh dari ketinggian.

    Menurut hasil pemeriksaan forensik, Juliana mengalami fraktur pada panggul, dada, tengkorak, dan beberapa bagian tubuh lainnya cedera yang membuatnya tidak mampu bergerak atau meminta pertolongan.

    Tim forensik Brasil memperkirakan bahwa setelah cedera fatal tersebut, korban masih hidup selama 10 hingga 15 menit sebelum akhirnya kehabisan napas.

    Rentang waktu ini jauh lebih singkat dibandingkan dugaan awal yang menyebut kelangsungan beberapa jam pasca-insiden.

    Autopsi ulang dilakukan pada 2 Juli 2025 oleh dua ahli forensik dari Kepolisian Rio, disaksikan seorang perwakilan dari Kepolisian Federal dan bantuan teknis dari pihak keluarga.

    Sebelumnya, otopsi pertama telah dilakukan di Bali Mandara Hospital sesaat setelah penemuan jenazah, dan kesimpulannya juga serupa yakni penyebab kematian karena trauma tumpul dan pendarahan internal, tanpa adanya tanda-tanda hipotermia.

    Meski demikian, proses pengawetan jenazah di Bali sempat menghambat evaluasi lebih jauh terhadap waktu kematian secara presisi .

    Tubuh korban sudah diawetkan sebelum tiba di Brasil, menyebabkan sulitnya penentuan lebih akurat melalui indikasi rigor mortis atau livor mortis.

    Analisis forensik menyebutkan bahwa dampak fisik dari benturan, terutama pada organ vital seperti paru–paru, jantung, hati, dan pembuluh darah besar, menyebabkan hilangnya kesadaran cepat dan kematian fatal dalam waktu singkat diperkirakan 10–15 menit setelah jatuh

    Namun tim IML Africânio Peixoto juga mencatat kemungkinan adanya penderitaan fisik dan psikologis korban sebelum kehilangan kesadaran sepenuhnya.

    Peristiwa tragis itu bermula ketika Juliana jatuh dari tebing Gunung Rinjani pada 21 Juni 2025, sekira pukul 06.30 pagi waktu setempat.

    Video drone memperlihatkannya masih hidup beberapa saat setelah jatuh, namun tantangan medan, cuaca, dan kabut tebal menghambat evakuasi segera.

    Jenazahnya ditemukan pada 24 Juni di kedalaman sekitar 600 meter, empat hari pasca-kejadian

    Keluarga korban sempat menyuarakan keberatan terhadap kecepatan dan efektivitas proses evakuasi serta hasil autopsi pertama, sehingga mereka meminta dilakukan otopsi ulang di Brasil

    Pemerintah Brasil pun mendukung langkah ini. Selain itu, mereka mengancam untuk menempuh jalur hukum atas dugaan kelalaian pihak berwenang Indonesia selama operasi penyelamatan.

    Kematian Juliana memicu keprihatinan besar di Brasil dan luar negeri. Pemerintah Brasil melalui Presiden Lula da Silva bahkan menerbitkan dekret khusus untuk memfasilitasi pemulangan jenazahnya

    Di Indonesia, tragedi ini mendorong wacana perbaikan prosedur dan teknologi SAR di kawasan rawan pendakian.

    Dengan dirilisnya temuan otopsi Brasil ini, publik memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi akhir Juliana bahwa meski menderita trauma fatal, ia sempat berada pada detik-detik terakhir sebelum ajal menjemput.

  • Ternyata Ini Gurita Bisnis Riza Chalid, Raja Minyak Tersangka Kasus Pertamina, Kelola 4 Perusahaan di Singapura

    Ternyata Ini Gurita Bisnis Riza Chalid, Raja Minyak Tersangka Kasus Pertamina, Kelola 4 Perusahaan di Singapura

    GELORA.CO  – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan tersangka baru, termasuk Raja Minyak, Muhammad Riza Chalid, dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk di PT Pertamina tahun 2018-2023.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan, Riza selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam penyewaan Terminal BBM Merak.

    Riza juga disebut melakukan intervensi terhadap kebijakan tata kelola Pertamina. Ia mendorong penyewaan terminal yang belum dibutuhkan.

    “Reza melakukan intervensi kebijakan tata kelola Pertamina dengan memasukkan penyewaan Terminal Merak, padahal saat itu belum diperlukan tambahan kapasitas,” jelas Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis (10/7/2025).

    Tak hanya intervensi, Riza dikatakan juga menghapus skema kepemilikan aset dan menaikkan nilai kontrak secara sepihak.

    Dalam menjalankan aksinya itu, Riza bekerja sama dengan mantan pejabat Pertamina, yaitu HB, mantan Direktur Pemasaran; dan TN, mantan VP Supply Chain 2017-2018; serta Gading Ramadhan Joedo, Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

    Akibat kasus Pertamina ini, negara mengalami kerugian hingga Rp285,01 triliun.

    “Nilainya sudah pasti: Rp285.017.731.964.389,” ucap Qohar.

    Gurita Bisnis

    Riza Chalid selama ini dikenal sebagai Raja Minyak. Ia merupakan pengusaha sukses yang memiliki Global Energy Resources.

    Menurut pemberitaan Tatler Asia, Riza mendominasi bisnis impor minyak. Global Energy Resources menjadi pemasok utama minyak ke Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), yang berbasis di Singapura.

    Ia juga memiliki unit bisnis lain, Kidzania, sebuah taman hiburan anak-anak, yang kini kepemilikannya beralih kepada mantan istrinya, Roestriana Adrianti alias Uchu.

    Pada 2004, Riza mendirikan Sekolah Islam Internasional Al Jabr di Jakarta Selatan.

    Riza juga mengelola sejumlah perusahaan di Singapura, seperti Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil, dan Cosmic Petroleum.

    Perusahaan-perusahaan itu didaftarkan Riza di Kepulauan Virgin, sebuah wilayah yang dikenal sebagai surga pajak bagi orang-orang kaya.

    Nama Riza juga tercatat sebagai pemilik saham AirAsia di Indonesia lewat PT Fersindo Nusaperkasa.

    Di tahun 2015, Riza masuk sebagai salah satu orang terkaya, menurut Globe Asia.

    Saat itu, kekayaannya mencapai 415 juta dolar Amerika lewat Global Energy Resources.

    Jadi Buron

    Terkait penetapan Riza Chalid sebagai tersangka, Kejagung mengatakan Raja Minyak itu masih buron.

    Sebab, selama tiga kali pemanggilan untuk diperiksa, Riza tak pernah hadir.

    Ia diduga kuat sedang berada di Singapura.

    Kejagung saat ini tengah bekerja sama dengan atase Kejaksaan di Singapura untuk melacak keberadaan Riza dan membawanya pulang ke tanah air.

    “Tiga kali dipanggil tidak hadir. Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di Indonesia,” kata Abdul Qohar.

    “Sudah kami tempuh berbagai cara untuk menemukan dan mendatangkan yang bersangkutan,” lanjutnya.

    Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah Pertamina.

    Dari 18 tersangka itu, ada nama anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu ketimbang sang ayah.

    Berikut daftar lengkap 18 tersangka kasus korupsi minyak mentah Pertamina:

    Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

    Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

    Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

    Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

    Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga

    Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

    Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa

    Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim

    Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

    Alfian Nasution (AN), Vice President Suplai dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina 2011-2015

    Hanung Budya Yuktyanta (HBY), Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina tahun 2014

    Toto Nugroho (TN), Vice President Integrated Supply Chain PT Pertamina 2017-2018

    Dwi Sudarsono (DS), Vice President Crude and Product Trading ISC Kantor Pusat Pertamina 2019-2020

    Arief Sukmara (AS), Direktur Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping

    Hasto Wibowo (HW), Supervisor Integrated Supply Chain PT Pertamina 2018-2020

    Martin Haendra (MH), Business Development Manager PT Travikura 2019-2021

    Indra Putra (IP), Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi

    Muhammad Riza Chalid (MRC), Beneficial owner atau penerima manfaat PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak

  • Bejat! Ayah Pemerkosa Anak Tiri di Bekasi Lakukan Aksinya 3-4 Kali Sebulan Sejak Korban Kelas 5 SD

    Bejat! Ayah Pemerkosa Anak Tiri di Bekasi Lakukan Aksinya 3-4 Kali Sebulan Sejak Korban Kelas 5 SD

    GELORA.CO – Riki Susanto (41), ayah sambung yang memperkosa anak tirinya yang masih SD, NAS (13), terungkap melakukan aksi biadabnya 3-4 kali sebulan selama dua tahun terakhir.

    Hal itu diungkapkan oleh Polres Metro Bekasi dalam konferensi pers hari ini, Rabu (9/7/2025).

    “Perbuatan pencabulan dan persetubuhan tersebut dilakukan oleh tersangka sekitar kurang lebih 3 sampai 4 kali dalam 1 (satu) bulan selama kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Mustofa dikutip dari Antara.

    Mustofa menyebutkan tersangka berinisial RS melakukan pengancaman kepada korban.

    Mustofa juga menambahkan pihaknya telah mendapatkan alat bukti yang cukup berdasarkan keterangan korban, saksi-saksi dan hasil “visum et repertum” yang dilakukan di RSUD Kabupaten Bekasi.

    Tersangka dikenakan dengan Pasal 76D jo Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur pasal 76E jo pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    “Dengan pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar,” katanya.

    Sebelumnya, Kepolisian mengungkap kronologi kasus seorang ayah berinisial RS (41) melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya yang berinisial NAS (13) di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    “Peristiwa tersebut diketahui sekitar bulan Februari 2025 di Perum Bumi Cikarang Asri Blok E5 Nomor 17 RT/RW 06/012, Kelurahan Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuana Putra dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Agta menjelaskan pelapor selaku kakak kandung korban berinisial CBS menerangkan peristiwa tersebut terungkap pada 23 Juni 2025, yaitu saat korban diantar oleh temannya pulang ke rumah setelah beberapa hari tidak pulang karena alasan takut.

    Kemudian, teman korban diceritakan oleh korban sudah beberapa kali dilecehkan oleh terlapor yang merupakan ayah tiri korban secara paksa dengan cara diancam dan ditakut-takuti semenjak masih duduk di bangku Kelas 5 SD hingga awal bulan Februari 2025.

  • Said Iqbal Puji Kapolri Jenderal Sigit: Dia Malaikatku

    Said Iqbal Puji Kapolri Jenderal Sigit: Dia Malaikatku

    Said Iqbal Puji Kapolri Jenderal Sigit: Dia Malaikatku
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI),
    Said Iqbal
    , memuji
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
    sebagai malaikat. Bagaimana maksudnya?
    “Saya maaf ya agak berlebihan, tapi saya menyebut dia malaikatku,” kata Said Iqbal.
    Pujian itu Iqbal sampaikan saat menghadiri acara penganugerahan penghargaan dari International Trade Union Confederation (ITUC) untuk Kapolri, digelar di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Kamis (10/7/2025).
    Dalam pidatonya yang penuh semangat, Said Iqbal menyebut Kapolri sebagai sosok yang memiliki hati mulia dan menyebutnya “malaikat” bagi kaum buruh
    “Karena beliau selalu memberikan solusi dan mencairkan suasana di tengah kebuntuan, demi mencari jalan keluar terbaik untuk buruh,” lanjut dia.
    Penghargaan dari ITUC kepada Kapolri merupakan sejarah baru dalam dunia serikat pekerja internasional.
    Said Iqbal menegaskan bahwa belum pernah sebelumnya seorang Kepala Kepolisian mendapatkan penghormatan dari konfederasi buruh global tersebut.
    “Ini adalah penghargaan pertama dalam sejarah dunia yang diberikan ITUC kepada seorang Kapolri. Tidak diminta, tidak diatur, beliau tidak pernah meminta pujian, tapi kerja-kerjanya nyata,” kata dia.
    ITUC sendiri merupakan konfederasi serikat buruh terbesar di dunia, dengan 80 juta anggota dari 67 negara. Kehadiran langsung Sekretaris Jenderal ITUC, Shoya Yoshida, dalam acara ini disebut sebagai bentuk penghormatan atas kepemimpinan Kapolri dalam mengedepankan pendekatan humanis terhadap buruh.
    Said Iqbal mengatakan bahwa perubahan pendekatan aparat dalam menangani aksi buruh yang sebelumnya sering bersifat represif. Ia menyatakan bahwa di bawah kepemimpinan Listyo Sigit, instruksi kepada jajarannya adalah pendekatan kekeluargaan, bukan kekerasan.
    “Beliau selalu mengatakan, buruh adalah keluarga kita, mereka bukan minta mobil mewah, bukan rumah elite, mereka hanya minta upah layak dan diperlakukan sebagai manusia,” jelas Iqbal.

    Salah yang menjadi sorotan Said Iqbal adalah pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri, yang dinilai sebagai terobosan bersejarah.
    “Saya jadi saksi sejarah. Di dunia belum pernah ada yang namanya desk tenaga kerja di institusi kepolisian. Di Indonesia, itu terjadi,” ujar dia.
    Iqbal mencontohkan sebuah kasus PHK massal tanpa pesangon yang berlangsung selama 4 tahun dan mengakibatkan 7 pekerja meninggal akibat stres. Namun dengan intervensi Desk Ketenagakerjaan Polri, kasus tersebut akhirnya bisa diselesaikan.
    Pidato Said Iqbal juga menunjukkan dukungan penuh terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa buruh siap bersinergi dengan pemerintah dan kepolisian dalam perjuangan ke depan, termasuk penghapusan outsourcing dan pembentukan Satgas Pengawasan Alih Daya (PAK).
    “Kalau Anda cinta Prabowo, teriak hidup buruh! Kalau Anda cinta Kapolri, teriak hidup Kapolri!” serunya, disambut tepuk tangan meriah dari para buruh.
    Dalam pidatonya, Said Iqbal berharap agar penghargaan ini menjadi pemacu semangat untuk perjuangan buruh ke depan.
    “Perjuangan masih panjang. Tapi hari ini kita melihat satu jenderal bintang empat yang bukan hanya dihormati di dalam institusi, tapi juga dicintai oleh buruh,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sosok Arief Sukmara, Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

    Sosok Arief Sukmara, Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

    GELORA.CO  – Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk di PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.

    Salah satu dari sembilan tersangka itu adalah Direktur Gas, Petrokimia, dan Bisnis Baru PT Pertamina Arief Sukmara. Berikut sosoknya.

    Sosok Arief Sukmara

    Arief menjabat Direktur Gas, Petrokimia, dan Bisnis Baru PT Pertamina sejak 2024 lalu.

    Berdasarkan data yang dikutip dari akun LinkedIn-nya, Arief Sukmara mendapatkan gelar sarjana dari Universitas Padjadjaran (1997-2002).

    Kemudian, ia memperoleh gelar Master of Business Administration dari Universitas Gadjah Mada (2011-2016).

    Sementara itu, pendidikan dasar dan menengah ditempuh Arief Sukmara di Sukabumi, Jawa Barat. 

    SMA Negeri 3 Sukabumi

    SMP Negeri 1 Sukabumi

    SD Negeri Pasirhalang 1 Sukabumi

    Masih berdasarkan pantauan Tribunnews.com di akun LinkedIn tersangka, Arief menuliskan sejumlah jabatannya yang pernah diembannya di PT Pertamina.

    Antara lain sebagai Operation Support Manager di PT Pertamina (Persero), kemudian VP Product Operation hingga Corporate Secretary di PT Pertamina International Shipping.

    9 Tersangka Baru

    Sebelumnya, Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan bahwa tim penyidik sudah memperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka baru.

    Selain Arief Sukmara, tersangka baru dalam kasus ini ialah Muhammad Riza Chalid (MRC) yang dikenal sebagai “The Gasoline Godfather” atau “Saudagar Minyak”.

    Berikut daftar sembilan tersangka baru yang ditetapkan Kejaksaan Agung:

    VP Supply dan Distribusi PT Pertamina 2011-2015: Alfian Nasution

    Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina 2014: Hanung Budya Yuktyanta

    VP Intermediate Supply PT Pertamina 2017-2018: Toto Nugroho

    VP Product Trading ISC Pertamina 2019-2020: Dwi Sudarsono

    Direktur Gas, Petrokimia, dan Bisnis Baru PT Pertamina: Arief Sukmara

    SVP Integrated Supply Chain Pertamina 2018-2020: Hasto Wibowo

    Business Development Manager PT Trafigura Asia Trading 2019-2021: Martin Haendra Nata

    Indra Putra (IP) selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi

    Beneficial Owner atau Penerima Manfaat PT Orbit Terminal Merak: Muhammad Riza Chalid

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, sembilan orang itu diduga melanggar pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Qohar pun menjelaskan langsung menahan delapan orang itu usai ditetapkan sebagai tersangka selama 20 hari ke depan.

    Sedangkan terhadap Riza belum dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Agung lantaran tersangka tersebut masih berada di Singapura dan masih dilakukan pengejaran.

    Seperti diketahui, dalam kasus yang merugikan negara Rp193,7 triliun ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan 9 orang sebagai tersangka.

    9 tersangka tersebut di antaranya Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

    Kemudian Agus Purwono selaku Vice President (VP) Feedstock, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

    Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga, dan Edward Corne selaku Heavy Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

    Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

  • ODGJ Afghanistan Bikin Wanita Lompat dari Lantai 19 di Apartemen Kalibata City, Pengungsi UNHCR

    ODGJ Afghanistan Bikin Wanita Lompat dari Lantai 19 di Apartemen Kalibata City, Pengungsi UNHCR

    GELORA.CO  – Warga negara asing (WNA) asal Afghanistan, Muhammad Ali Jawit (37), orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) membuat panik wanita bernama Anita (23) hingga lompat dari lantai 19 Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, merupakan pengungsi Komisi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR).

    UNHCR adalah organisasi global yang bekerja untuk menyelamatkan nyawa dan melindungi hak-hak pengungsi dan orang tanpa kewarganegaraan. 

    “Jadi kesimpulan singkat dari hasil penyelidikan keimigrasian bahwa orang asing tersebut memiliki gangguan kejiwaan dan yang kedua, dia adalah pemegang UNHCR,” kata Kepala Bidang Informasi Keimigrasian Jakarta Selatan, Oktinardo, Kamis (10/7/2025).

    Hal tersebut berawal pihaknya menerima laporan terkait Ali yang menyerobot masuk ke unit Anita di Apartemen Kalibata City, Selasa (8/7/2025) sekira pukul 17.30 WIB. 

    Usai menerima laporan, pihaknya langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP), lalu memastikan identitas Ali.

    “Ditemukan obat gangguan jiwa dari orang asing tersebut dan ternyata dia adalah pemegang UNHCR,” tuturnya.

    “Jadi kami di bidang keimigrasian memiliki kewenangan yaitu pengawasan secara administratif, yaitu pencatatan biodata dari orang asing yang pemegang UNHCR tersebut,” sambung dia.

    Ia menuturkan, Imigrasi hanya mencatat keberadaan WNA yang memegang kartu UNHCR, kemudian proses lebih lanjut dilakukan pihak UNHCR.

    Ali beserta kakak kandungnya memiliki legalitas tinggal sampai 2028 yang terdaftar sebagai pengungsi UNHCR.

    “Mereka dapat tinggal di Indonesia di bawah naungan UNHCR untuk jangka waktu maksimal sekitar 9 hingga 10 tahun,” tutur dia. 

    Ali pun terungkap kerap dikirim uang bulanan untuk biaya hidup sehari-hari dari keluarganya di Afganistan.

    “Biasanya dikirim sama keluarganya yang di sana atau keluarganya yang sudah berhasil jadi warga negara baru,” tutur Ardo.

    Kronologi

    Diberitakan sebelumnya, Muhammad Ali Jawit (37), warga negara asing (WNA) asal Afghanistan, orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang membuat panik wanita bernama Anita (23) hingga lompat dari lantai 19 Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, kini sudah dibawa ke rumah sakit daerah Serpong, Tangerang Selatan.

    Peristiwa tersebut terjadi setelah Ali yang seharusnya berada di bawah pengawasan kakak kandungnya, yang tiba dari Australia.

    Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur menjelaskan, Ali sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus Jiwa di daerah Serpong. 

    wanita lompat dari apartemen kalibata

    “Dia itu sebetulnya dirawat di rumah daerah Serpong, rumah sakit gangguan jiwa. Saat ini juga sudah dibawa ke rumah sakit tersebut,” ujar Mansur, saat dihubungi, Kamis (10/7/2025).

    “Sebelumnya juga kondisinya di rumah sakit, kakaknya kan baru datang dari Australia, mungkin kangen,” sambungnya.

    Awalnya, pihak rumah sakit tak mengizinkan kakak kandungnya untuk membawa Ali.

    Meski begitu, sang kakak membuat surat pernyataan bahwa sanggup untuk mengawasi Ali selama berada di Indonesia.

    Namun, kakaknya sempat meninggalkan unit apartemen dalam keadaan pintu tidak terkunci hingga Ali dapat keluar begitu saja. 

    “Kan baru 7 hari (di Apartemen Kalibata City), diajak di situ sama kakaknya. Terus kakaknya kelupaan juga, saat itu pintunya enggak dikunci, tiba-tiba keluar dari unit itu, terus ada orang naik, ke mana asal ikut saja dia,” tuturnya.

    Mansur juga menyebutkan, kakak kandung Ali telah bertanggung jawab penuh atas kondisi adiknya, termasuk penggantian biaya rumah sakit dan perawatan lainnya yang telah diselesaikan terhadap korban Anita.

    “Kakaknya tanggung jawab semua, pergantian semua sudah beres, sudah tuntas,” kata Kapolsek. 

    Terkait kondisi gangguan jiwa yang dialami Ali, Kapolsek menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. 

    “Ada (dokumen resmi yang menunjukkan MAJ gangguan jiwa), kami koordinasi dengan pihak Imigrasi, Imigrasi juga datang ke sana kemarin, kakaknya menunjukkan, kami mendata saja, karena itu kewenangan Imigrasi,” katanya.

    Sebagai langkah antisipasi, pihak kepolisian bersama Imigrasi, pengembang, serta pengelola telah merencanakan kegiatan pengecekan atau operasi bersama untuk memastikan keamanan, terutama terkait keberadaan warga negara asing di setiap unit atau lantai di kompleks tersebut.

    “Kami akan melanjutkan kegiatan ini dalam waktu dekat,” pungkas Kapolsek. 

    Diberitakan sebelumnya, Anita (23)  nekat melompat dari lantai 19 Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025) sekira pukul 17.30 WIB. 

    Diduga, korban panik setelah unit apartemennya dimasuki orang tak dikenal (OTK) yang diduga mengalami gangguan jiwa.

    Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur menjelaskan, kejadian berawal ketika pemilik unit yang berada di lantai bawah naik ke lantai atas untuk memeriksa keadaan. 

    Lampu unit yang mati membuatnya kembali turun ke kantor pengelola guna meminta bantuan.

    “Pemilik unit lupa mengunci pintu. Ketika mereka naik kembali, mereka terkejut karena ada orang di dalam,” kata Mansur, Rabu (9/7/2025).

    Melihat ada orang asing di dalam unitnya, Anita lantas panik dan berlari ke balkon, lalu melompat dari lantai 19.

    “Akhirnya dia melompat. Orang yang masuk ke unit itu memang mengalami gangguan jiwa,” tambah Kapolsek.

    Dijelaskan, pria yang masuk ke unit korban adalah penghuni apartemen juga.

    Ia merupakan warga negara Afghanistan berinisial Muhammad Ali Jawit (37), yang tinggal bersama kakaknya.

    “Benar, orang tersebut memiliki gangguan jiwa. Kebetulan dia warga Afghanistan. Semua pintu dia buka, namanya juga orang yang tidak waras,” ujar Kapolsek.

    Meski dalam kondisi selamat, Anita mengalami patah kaki akibat terjatuh. 

    “Korban sudah dibawa ke rumah sakit, dan kondisinya kini sudah sadar serta bisa diajak berbicara,” jelas Kompol Mansur

  • Kapan Teka Teki Kematian Diplomat Kemlu Terungkap? Kapolda Metro: Seminggu Lagi..

    Kapan Teka Teki Kematian Diplomat Kemlu Terungkap? Kapolda Metro: Seminggu Lagi..

    GELORA.CO  – Kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan masih meninggalkan teka teki. Kapan terungkap?

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberikan penjelasan penanganan kasus  Arya Daru Pangayunan masih dalam tahap penyelidikan di tingkat Polda.

    Menurut Karyoto menyatakan, pihaknya menargetkan penyelidikan akan rampung dalam waktu sekitar satu minggu ke depan.

    “Bukti-bukti yang ada perlu dipelajari oleh forensik, baik itu CCTV, hasil otopsi, dan juga termasuk digital seperti laptop, mungkin seminggu lagi selesai, nanti akan ada kesimpulan. Insya Allah,” ujarnya kepada wartawan Kamis (10/7/2025) malam.

    Saat ditanya mengenai hasil visum sementara, Karyoto menjelaskan dirinya belum membaca laporan secara lengkap.

    Pihak kepolsian juga akan memanggil saksi-saksi ahli sesuai bidang nantinya. 

    Karyoto memastikan jajarannya melakukan penyelidikan komprehensif dengan memintai keterangan dari orang yang relevan.

    Termasuk handphone milik korban yang akan ditelusuri jejak digitalnya.

    “Dia (korban) ditemukan sendirian, nanti dari forensik barangkali bisa membuka HP,” terangnya.

    Kapolda menambahkan bahwa penanganan kasus dilakukan menyeluruh tanpa asumsi atau kesimpulan dini.

    “Hal seperti ini sudah sering kami tangani di Polda Metro tapi yang jelas, semua akan kami pelajari secara komprehensif,” terang dia.

    “Tidak hanya satu alat bukti lalu kita simpulkan setelah waktunya tiba, akan kami sampaikan kesimpulan final,” tegas Karyoto

  • Mahfud MD Sentil KPK, Beranikah Panggil Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan?

    Mahfud MD Sentil KPK, Beranikah Panggil Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan?

    GELORA.CO  – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mahfud MD tidak yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melibatkan Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan.

    Hal itu dikatakan Mahfud MD dalam siniar yang ditayangkan melalui kanal YouTube Forum Keadilan TV, Selasa (8/7/2025) lalu.

    Diketahui, nama Bobby Nasution sempat dikaitkan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara ini.

    Hal ini menyusul penetapan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, sebagai tersangka oleh KPK.

    Topan Obaja Putra Ginting disebut-sebut sebagai orang dekat menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu.

    “Saya tidak melihat Bobbynya ya, (tapi) melihat KPK-nya. KPK ini sekarang, akhir-akhir ini kan kelihatan tidak lagi menarik ya sambutan publik, sorak-sorai publik itu untuk KPK sudah tidak seperti dulu.”

    “Malah sekarang sorak-sorak publik pindah ke Kejaksaan Agung,” ungkap Mahfud.

    Menurut Mahfud, hal ini dikarenakan opini publik memandang KPK saat ini adalah ‘KPK titipan’ untuk menyortir perkara yang boleh dan tidak untuk diungkap.

    “Nah, melihat itu maka mungkin, mungkin ya, agak sulit membayangkan, tapi mudah-mudahan saya salah, agak sulit membayangkan KPK itu akan melibatkan Bobby, akan memanggil, memeriksa apalagi menersangkakan,” ungkap Mahfud.

    “Tentu jawaban Bobby standar kan kalau ‘saya dipanggil siap hadir’, ya tidak ada orang yang tidak, presiden sekalipun akan selalu mengatakan kalau saya perlukan, saya datang, kan gitu.”

    Mahfud mengatakan sampai saat ini dirinya belum bisa membayangkan KPK akan memanggil Bobby.

    “Apalagi melibatkannya dalam kasus ini,” ujarnya.

    “Ini objektif saya, mungkin banyak orang berpikir, “wah, kalau begitu gak benar hukumnya’. Terserah orang mengatakan apa, tapi ini pandangan saya dari sudut politis,” tegas Mahfud.

    Momentum bagi KPK

    Mahfud menilai, ini menjadi momentum bagi KPK untuk mengembalikan kepercayaan publik.

    “KPK akhir-akhir ini sedang berusaha untuk memulihkan dirinya dari persepsi publik bahwa dia lembaga titipan, lembaga boneka dan sebagainya.”

    “Dan momentumnya sedang ada. Karena secara politis bagaimanapun kita melihat Pak Jokowi tidak sekuat dulu lagi cengkeramannya.”

    “Sehingga ke yang lain gak nyengkeram, ke KPK juga cengkeramannya sudah lemah sehingga dia bisa masuk ke urusan Medan,” urai Mahfud.

    Oleh karena itu, Mahfud menyarankan KPK untuk tidak ragu memanggil Bobby apabila diperlukan.

    “Nah, kalau KPK memang begitu mestinya dia segera panggil Bobby Nasution. Dan menurut saya dalam sebulan terakhir ini KPK lumayan loh sudah mulai berani kan.”

    “Mantan gubernur sudah mulai dipanggil, ada penangkapan di sana di sini. Dan yang terakhir yang bagus itu menurut saya ya, Sekretaris Mahkamah Agung begitu bebas ditangkap lagi,” ungkap Mahfud.

    Mahfud berharap agar KPK bisa bangkit menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

    “Mudah-mudahan ini terus agar dia (KPK) bangkit lagi gitu sebagai sebuah lembaga yang dulu pernah sangat legendaris lah sampai sekarang ya.”

    “KPK 10 tahun lalu dan sebelumnya tuh kan hebat banget ya. Sekarang sudah tenggelam. Mestinya dia harus bangkit. Harus dia yang bangkit menunjukkan keberaniannya,” ujar Mahfud.

    KPK Belum Berencana Panggil Bobby

    Sementara itu, KPK memastikan belum ada rencana untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait dugaan kasus korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah tersebut. 

    Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, pada Kamis (10/7/2025).

    “Ya, sementara sih. Sampai dengan hari ini belum ada,” kata Setyo kepada awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

    Setyo menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ada informasi atau laporan dari tim penyidik KPK yang merekomendasikan pemanggilan menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu.

    Penyidik KPK, menurut Setyo, masih berfokus pada pemeriksaan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Penyidik masih fokus dengan pokok perkaranya terhadap Kepala Dinas dan PPK. Termasuk juga yang untuk di Balai Besar,” tambahnya.

    Diketahui, lima orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan kasus korupsi proyek jalan.

    Mereka ialah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting; Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut; M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG); dan M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN)

  • Perintah Hasto Ajukan Uji Materi PKPU Sah Secara Hukum

    Perintah Hasto Ajukan Uji Materi PKPU Sah Secara Hukum

    GELORA.CO -Perintah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk mengajukan gugatan uji materi terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) ke Mahkamah Agung (MA) dianggap sebagai langkah yang sah.

    Begitu disampaikan tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Hasto, Febri Diansyah saat membacakan nota pembelaan atau pledoi perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 10 Juli 2025.

    “Perintah yang terdakwa berikan kepada Donny Tri Istiqomah merupakan upaya yang sah dan didasarkan kepada keputusan partai,” kata Febri.

    Gugatan uji materi yang dimaksud diajukan terhadap ketentuan Pasal 54 Ayat 5 huruf k PKPU 3/2019 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilu. Langkah itu berkaitan dengan perolehan suara almarhum Nazarudin Kiemas yang dicoret dari daftar calon tetap (DCT) Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I.

    Febri menerangkan, perintah dari Hasto kepada Donny didasarkan pada keputusan Rapat Pleno DPP PDIP yang digelar pada Juli 2019. Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa Harun Masiku ditetapkan sebagai calon legislatif yang menerima limpahan 34.276 suara milik Nazarudin.

    “Atas dasar keputusan rapat pleno DPP PDI Perjuangan tersebut, Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDIP meminta Donny Tri Istiqomah, selaku penasihat hukum PDIP, untuk mengajukan surat permohonan ke KPU RI,” terang Febri.

    Febri menilai, dalam keterangan di persidangan, Donny juga mengaku mendapat penugasan resmi dari partai melalui surat tugas.

    “Penugasan dari DPP PDI Perjuangan untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Agung berdasarkan surat tugas. Tetapi karena sifatnya uji materi, maka surat tugasnya dalam bentuk surat kuasa,” pungkas Febri

  • Timnas Indonesia U-23 Tak Jalani Uji Coba untuk Persiapan Piala AFF 2025

    Timnas Indonesia U-23 Tak Jalani Uji Coba untuk Persiapan Piala AFF 2025

    JAKARTA – Pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-23, Gerald Vanenburg, memastikan skuadnya tidak akan menjalani pertandingan uji coba sebagai persiapan menyambut Piala AFF U-23 2025 pekan depan.

    Pasukan Garuda Muda akan berjuang di Piala AFF U-23 2025 pada 15-29 Juli 2025. Turnamen itu akan dihelat di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, dan Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi.

    Gerarld mengatakan bahwa dia hanya fokus dengan persiapan di internal tim dan menolak menggelar pertandingan uji coba demi menjaga kebugaran pemain-pemainnya.

    “Kami bisa bermain 11 lawan 11 dengan pemain kami sendiri. Jadi, kami bisa mengatasi masalah cedera.”

    “Kalau bermain melawan tim lain, mereka bisa bermain keras dan pemain kami bisa cedera,” ujar dia.

    Skuad asuhan Gerald saat ini dihuni oleh 25 pemain saja setelah tiga di antaranya dicoret. Skuad final untuk menghadapi Piala AFF U-23 2025 pun belum ditentukan oleh juru taktik asal Belanda tersebut.

    Gerlad menghadapi turnamen kelompok usia ini dengan optimisme tinggi. Dia berjanji anak-anak asuhnya akan tampil maksimal di hadapan publik sendiri.

    “Setiap pertandingan adalah turnamen yang wajib dimenangi. Saya tidak pernah pergi ke sebuah turnamen dan berpikir kami akan kalah. Kami akan mempersiapkan semuanya,” tutur dia.

    Indonesia menghuni Grup A bersama Malaysia, Filipina, dan Brunei Darussalam. Skuad Garuda Muda akan memulai perjalanan dengan melawan Brunei pada Selasa, 15 Juli 2025.

    Bentrok tersebut akan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK). Sepak mula pertandingan ini akan dimulai pada pukul 20.00 WIB.