partai: Gelora

  • Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Zarof Ricar 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

    Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Zarof Ricar 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

    GELORA.CO  – Kabar terbaru datang dari mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

    Mantan hakim senior ini mendapat vonis terbaru dari Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

    Majelis hakim PT DKI Jakarta sepakat menambah hukuman penjara Zarof Ricar dari 16 tahun menjadi 18 tahun.

    Meski demikian, vonis itu tetap lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

    Kala itu JPU menuntut Zarof Ricar 20 tahun penjara, karena telah melakukan kejahatan berat. 

    Ketua Majelis Hakim PT DKI Jakarta, Albertina Ho, dalam putusannya menyatakan menerima permohonan banding yang diajukan jaksa dan pengacara Zarof. 

    Banding adalah upaya hukum yang diajukan oleh pihak yang tidak puas dengan putusan pengadilan tingkat pertama (Pengadilan Negeri) kepada pengadilan yang lebih tinggi (Pengadilan Tinggi) untuk meminta pemeriksaan ulang putusan tersebut.

    Secara sederhana, banding adalah proses meminta pengadilan yang lebih tinggi untuk meninjau kembali keputusan pengadilan yang lebih rendah. 

    Majelis tingkat banding lalu tetap menyatakan Zarof terbukti melakukan pemufakatan jahat dalam percobaan suap hakim kasasi yang menyidangkan perkara pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur dan gratifikasi. 

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 tahun,” kata Albertina Ho dalam salinan putusan sebagaimana dikutip, Jumat (25/7/2025). 

    Selain pidana badan, majelis hakim PT DKI Jakarta juga tetap menghukum Zarof membayar denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan. 

    Sementara itu, barang bukti berupa uang Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas yang ditetapkan sebagai barang bukti tetap disita untuk negara. 

    “Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” kata mantan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tersebut dikutip dari Kompas.com. 

    Perkara banding Zarof diadili Albertina didampingi hakim anggota Budi Susilo dan Agung Iswanto. 

    Putusan itu dibacakan pada Selasa (22/7/2025) kemarin tanpa dihadiri penuntut umum maupun Zarof dan pengacaranya. 

    Sebelumnya, pada pengadilan tingkat pertama, Zarof dihukum 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan. 

    Perbuatannya dinilai terbukti melanggar Pasal 6 Ayat (1) juncto Pasal 15 dan Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

    Zarof dinilai terbukti bermufakat dengan pengacara pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, untuk menyuap Hakim Agung Soesilo.

    Zarof, seorang pensiunan MA, menjadi momok setelah penyidik menemukan uang Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas dalam brankas di rumahnya di Senayan, Jakarta Pusat. 

    Aset-aset itu ditengarai merupakan gratifikasi yang terkait dengan jabatannya sebagai pejabat di MA dan pengurusan kasus, ditunjukkan dengan berbagai nomor perkara pada kantong-kantong tempat menyimpan uang dan emas. 

    Harta benda tak wajar itu terkuak ketika Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan pemufakatan jahat percobaan suap hakim agung yang menyidangkan perkara kasasi anak eks anggota DPR RI sekaligus pelaku pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur. 

    Setelah didakwa dan dituntut dengan pasal berlapis, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menghukum Zarof 16 tahun bui. 

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 16 tahun,” kata Ketua Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rosihan Juhriah Rangkuti, Rabu (18/6/2025). 

    Majelis hakim juga menghukum Zarof membayar denda Rp 1 miliar. 

    Jika tidak dibayar, hukumannya akan ditambah 6 bulan penjara. 

    Tindakan Zarof dinilai terbukti melanggar Pasal 6 Ayat (1) juncto Pasal 15 dan Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Hukuman yang dijatuhkan untuk Zarof sebenarnya lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta sang makelar itu dibui 20 tahun. 

    Rosihan, salah satu majelis hakim mengungkapkan, mempertimbangkan sisi kemanusiaan dalam menjatuhkan putusan. 

    Saat menjalani persidangan ini, Zarof sudah memasuki usia 63 tahun. 

    “Jika dijatuhi pidana 20 tahun, ia akan menjalani hukuman hingga usia 83 tahun,” ujar Rosihan. 

    Majelis hakim mempertimbangkan, rata-rata usia harapan hidup masyarakat 72 tahun. 

    Oleh karena itu, vonis 20 tahun untuk Zarof bisa menjadi hukuman seumur hidup. 

    Pidana seumur hidup merupakan hukuman paling berat di bawah hukuman mati. 

    Menurut Rosihan, walau bagaimanapun sistem hukum pidana tidak boleh mengabaikan aspek kemanusiaan, termasuk saat menjatuhkan putusan. 

    Kondisi Zarof yang menua dan kesehatan yang menurun akan membutuhkan perawatan khusus. 

    “Meskipun kejahatan yang dilakukan sangat serius,” kata hakim Rosihan. 

    Selain itu, saat ini Zarof juga masih menyandang status tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

    Perkaranya masih bergulir di tahap penyidikan. 

    Artinya, beberapa waktu ke depan Zarof akan diadili untuk perkara TPPU dan hukumannya ditambah. 

    Majelis pun mempertimbangkan ketentuan Pasal 65, Pasal 66, dan Pasal 71 KUHPidana. 

    Pasal-pasal tersebut mengatur tentang penjatuhan pidana dalam penanganan perkara beberapa perbuatan tindak pidana oleh pelaku yang sama. 

    “Harus menjadi pertimbangan pula dalam penjatuhan pidana dalam perkara a quo (pemufakatan jahat dan gratifikasi),” tutur Hakim Rosihan

  • Hasto Kristiyanto Hadapi Vonis dengan Kepala Tegak, Guntur Romli: Keadilan Temukan Jalannya Sendiri

    Hasto Kristiyanto Hadapi Vonis dengan Kepala Tegak, Guntur Romli: Keadilan Temukan Jalannya Sendiri

    GELORA.CO  – Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli, mengungkapkan Sekjen PDI Pejuangan Hasto Kristiyanto siap menghadapi vonis dengan kepala tegak.

    Sidang putusan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bakal digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (25/7/2025) siang nanti usai salat jumat. 

    “Bagi PDI Perjuangan, jika mempertimbangkan dari sisi hukum, fakta pengadilan melalui keterangan saksi dan alat bukti, seharusnya saudara sekjen bisa divonis bebas atau lepas. Karena tidak ada seorang pun keterangan saksi yang memberatkan,” kata Guntur Romli dalam keterangannya kepada Tribunnews Kamis (25/7/2025).

    Diterangkannya dalam perkara perintangan penyidikan keterangan saksi Kusnadi dan Nurhasan membantah kalau ada perintah dari Hasto Kristiyanto. Untuk merendam dan menenggelamkan telepon gengam. 

    “Tidak ada barang bukti berupa telepon genggam yang dimasukkan ke air. Bahkan telepon genggam yang dimaksud telah dirampas oleh KPK,” imbuhnya.

    Lanjutnya dari perkara suap, semua saksi di pengadilan menegaskan bahwa sumber uang suap dari Harun Masiku. Itu juga menegaskan putusan Pengadilan No 18 dan 28 tahun 2020 bahwa uang suap dari Harun Masiku. 

    “Bahkan menurut pengakuan Saeful Bahri, rencana suap dikreasi oleh dirinya dan Donny Tri Istiqomah. Hasto Kristiyanto tidak ada kepentingan pribadi terkait dilantiknya Harun Masiku sebagai anggota DPR RI,” terangnya.

    Karena itu menurutnya Jaksa KPK juga gagal menunjukkan adanya mens rea dari Hasto Kristiyanto dalam perkara pidana yang dituduhkan yang sudah punya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (incracht) pada tahun 2020. 

    “Kalau dipaksakan divonis bersalah, maka kami memandang pertimbangannya bukan lagi hukum, namun pesanan dan intervensi politik, yang semakin menguatkan keyakinan kami sejak awal. Kasus ini penuh rekayasa, politisasi, krimininalisasi dan Hasto adalah Tahanan Politik,” tegasnya.

    Lanjut Guntur, jika dipaksa dijebloskan ke penjara, bagi sekjen suatu kehormatan menapak-tilas jejak Bung Karno, bahwa segala risiko perjuangan harus dihadapi, meskipun harus masuk penjara. 

    “Karena penjara hanyalah tahanan buat fisik, namun ide dan pikiran bisa bebas terbang kemana pun. Perjuangan menegakkan keadilan, demokrasi dan kebebasan bersuara akan senantiasa berhadapan dengan mereka yang haus kekuasaan, penuh dendam politik dan menghalalkan segala cara meskipun dari bangsa sendiri,” ungkapnya.

    Model perjuangan seperti itu kata dia yang disebut lebih sulit oleh Bung Karno melalui kata-katanya yang terkenal.

    “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri” kata Guntur menirukan ucapan Bung Karno.

    Atas hal itu ia meyakini keadilan akan menemukan jalannya sendiri.

    “Satyam Eva Jayate. Kebenaran Pasti Menang. Keadilan akan Menemukan Jalannya Sendiri,” tandasnya.

    Sebagai informasi sidang putusan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku dijadwalkan digelar pada Jumat, 25 Juli 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Jaksa sebelumnya menuntut Hasto 7 tahun penjara dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

    Jaksa menganggap Hasto telah menghalangi KPK menangkap Harun Masiku, yang jadi buron sejak 2020. 

    Hasto diduga memberikan perintah pada Harun untuk berada di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.  

    Termasuk Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK. Sehingga aksi Hasto tersebut diduga membuat Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini

  • Kembali Terjadi, Keracunan MBG Coreng Program Baik Pemerintah

    Kembali Terjadi, Keracunan MBG Coreng Program Baik Pemerintah

    GELORA.CO -Aparat penegak hukum didesak untuk mengusut tuntas dugaan kelalaian penyedia makanan MBG yang mengakibatkan 215 siswa di Nusa Tenggara Timur mengalami keracunan massal.

    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh,  menegaskan kejadian tersebut sangat memprihatinkan dan mencederai misi besar pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

    “Jangan sampai program baik pemerintah tercoreng hanya karena kelalaian dalam pemilihan dan pengawasan menu makanan. Memberikan makanan sembarangan kepada siswa adalah bentuk pengabaian terhadap masa depan generasi bangsa,” tegas legislator asal Banyuwangi itu dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 25 Juli 2025.

    Ninik, sapaan akrabnya, juga meminta Badan Pangan Nasional agar lebih serius, teliti, dan bertanggung jawab dalam mengawasi setiap menu yang akan dihidangkan kepada siswa, terutama dalam program bantuan makan bergizi. 

    Menurutnya, pengawasan harus dilakukan tidak hanya di NTT, tetapi juga di seluruh daerah penerima program serupa.

    “Kami mendesak BGN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mitra penyedia makanan. Lakukan pengecekan menyeluruh ke daerah lain, jangan tunggu kejadian serupa terjadi. Ini soal keselamatan dan masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

    Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa itu pun menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, agar standar kualitas dan keamanan pangan benar-benar dijaga ketat.

    “Saya minta sinergi antara pengelola MBG dengan BPOM dan pihak terkait ditingkatkan. Program makanan bergizi adalah investasi masa depan bangsa. Jangan sampai justru menjadi sumber penyakit karena lalai diawasi,” pungkasnya.

    Dalam dua hari terakhir, sedikitnya 215 siswa di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami gejala keracunan massal usai menyantap makanan dari program MBG.

    Insiden menyebar di dua wilayah: 140 siswa SMPN 8 Kupang dan 75 siswa dari tiga sekolah di Kabupaten Sumba Barat Daya. Gejala yang dilaporkan mencakup mual, muntah, diare, pusing, dan gatal-gatal, hingga sejumlah siswa harus dilarikan ke berbagai rumah sakit di wilayah masing-masing

  • Negara Harus Turun Tangan Redam Konflik Ormas Agama

    Negara Harus Turun Tangan Redam Konflik Ormas Agama

    GELORA.CO -Kericuhan antara ormas Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) dan kelompok pendukung Rizieq (FPI) di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, ditanggapi Wakil Rais ‘Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir.

    Kiai Afif mendorong agar pemerintah harus menjadi penengah dalam konflik horizantal yang terjadi di Petarukan, Pemalang pada Rabu malam, 23 Juli 2025.

    Menurutnya, yang punya kewajiban menjadi penengah adalah yang punya kekuasaan, terutama kekuasaan struktural pemerintah atau kekuasaan kultural seperti para ulama dan sebagainya. 

     “Tapi tanggung jawab paling besar tetap di tangan negara, harus turun tangan itu,” ungkapnya seperti dilansir redaksi melalui NU Online, Jumat, 25 Juli 2025.

    Ia menjelaskan bahwa konflik semacam ini berseberangan dengan ajaran Nabi Muhammad SAW. Sebab, dalam soal mencintai atau membenci Nabi Muhammad menganjurkan sewajarnya, bukan berlebihan. 

    Pakar Ilmu Ushul Fikih itu menilai bahwa sikap semacam itu sangat memalukan. Alasannya, perlakuan dua pihak yang notabene perkumpulan Muslim telah mencederai agama Islam itu sendiri. 

    “Pertanyaan saya, apakah mereka itu bodoh, sehingga tidak tahu siapa yang saudara dan siapa yang musuh sesungguhnya, atau pura-pura bodoh atau menjadi buta tuli sehingga tidak tahu dan tidak bisa membedakan antara yang benar dan salah,” tandasnya. 

  • Perbandingan Kekuatan Militer Thailand dan Kamboja, bak Langit daan Bumi

    Perbandingan Kekuatan Militer Thailand dan Kamboja, bak Langit daan Bumi

    GELORA.CO – Perbandingan kekuatan militer Thailand dan Kamboja menarik diketahui. Kedua negara terlibat konflik bersenjata di sepanjang perbatasan pada Kamis (24/7/2025). Berdasarkan data lembaga think tank, kekuatan Thailand jauh di atas Kamboja dari semua sisi.

    Anggaran militer Thailand saja, berdasarkan data 2024, lima kali lipat lebih besar dibandingkan Kamboja.  

    Thailand menyerang Kamboja menggunakan jet tempur F-16 yang direspons dengan gempuran roket Grad oleh militer Phnom Penh. 

    Thailand melaporkan sejauh ini 12 orang tewas di pihaknya, 11 di antaranya adalah warga sipil. Sementara Kamboja masih menutup rapat informasi mengenai korban di pihaknya.

    Berikut gambaran kekuatan militer kedua negara, berdasarkan data dari Institut Internasional untuk Studi Strategis (IISS) yang berbasis di London, Inggris.

    Anggaran dan Personel Ankatan Darat

    • Kamboja

    Kamboja memiliki anggaran pertahanan sebesar 1,3 miliar dolar AS pada 2024 serta 124.300 personel militer aktif. Dari jumlah tersebut, kekuatan Angkatan Darat Kamboja lebih besar dibandingkan matra lainnya, yakni sekitar 75.000 personel yang didukung lebih dari 200 tank tempur dan sekitar 480 artileri.

    Angkatan bersenjata Kamboja dibentuk pada 1993 dengan menggabungkan bekas militer Komunis dan dua kelompok perlawanan lainnya.

    • Thailand

    Thailand, yang merupakan sekutu utama Amerika Serikat (AS), memiliki kekuatan militer lebih besar dibandingkan Kamboja. 

    Anggaran pertahanannya sebesar 5,73 miliar dolar pada 2024 serta memiliki total lebih dari 360.000 personel angkatan bersenjata aktif.

    Angkatan Darat (AD) Thailand memiliki personel terbanyak dibandingkan matra lainnya dengan total 245.000 personel, termasuk sekitar 115.000 wajib militer, sekitar 400 tank tempur, lebih dari 1.200 kendaraan angkut lapis baja, dan sekitar 2.600 senjata artileri.

    Selain itu AD Thailand memiliki pesawat sendiri, terdiri dari pesawat penumpang, puluhan helikopter Black Hawk buatan AS, dan drone.

    Angkatan Udara

    • Kamboja 

    Angkatan Udara Kamboja memiliki 1.500 personel, dengan jumlah armada pesawat relatif kecil, termasuk 10 pesawat dan 10 helikopter angkut.

    Negara ini tidak memiliki jet tempur, tetapi memiliki 16 helikopter multiperan, termasuk enam Mi-17 era Soviet dan 10 Z-9 buatan China.

    • Thailand

    Thailand memiliki kekuatan angkatan udara dengan perlengkapan dan pelatihan terbaik di Asia Tenggara, dengan perkiraan 46.000 personel, 112 jet tempur, termasuk 28 unit F-16 dan 11 jet tempur Gripen buatan Swedia, serta puluhan helikopter.

    Angkatan Laut

    • Kamboja 

    Angkatan Laut Kamboja diperkirakan memiliki 2.800 personel, termasuk 1.500 infanteri angkatan laut, dengan 13 kapal patroli, armada tempur pesisir, serta satu kapal pendarat amfibi.

    • Thailand

    Kekuatan Angkatan Laut Thailand jauh lebih besar dengan hampir 70.000 personel, terdiri atas marinir, personel penerbangan angkatan laut, dan pertahanan pesisir, serta wajib militer.

    Thailand memiliki satu kapal induk, tujuh fregat, 68 kapal patroli, dan kapal tempur pesisir.

    Armada Thailand juga memiliki beberapa kapal amfibi dan pendarat yang masing-masing mampu menampung ratusan pasukan, serta 14 kapal pendarat yang lebih kecil.

    Angkatan Laut Thailand juga memiliki armada pesawat sendiri, termasuk helikopter dan drone. 

    Selain itu korps marinir Thailand beranggotakan 23.000 personel, didukung puluhan kendaraan tempur bersenjata

  • Kopdes Merah Putih Jangan Bernasib seperti KUD

    Kopdes Merah Putih Jangan Bernasib seperti KUD

    GELORA.CO -Anggota Dewan Pakar DPP Partai Nasdem, Mohsen Hasan Alhinduan, menyoroti peluncuran 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

     Ia menilai inisiatif tersebut sebagai langkah ambisius pemerintah dalam membangun ekonomi rakyat, namun menyisakan sejumlah catatan kritis.

    Menurut Mohsen, pemerintah perlu belajar dari kegagalan masa lalu, khususnya dari pengalaman Koperasi Unit Desa (KUD) yang dinilai gagal menjalankan peran pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

    Ia mengingatkan agar KDMP tidak hanya menjadi “koperasi papan nama” yang dibentuk tanpa kerangka kerja yang jelas dan berisiko disusupi kepentingan politik lokal.

    “Penggunaan nama ‘Merah Putih’ memang menggugah semangat kebangsaan, namun tidak cukup menjadi fondasi ekonomi. Koperasi tidak bisa dikelola dengan jargon semata,” ujarnya seperti dikutip redaksi melalui keterangan resminya, Jumat, 25 Juli 2025.

    Maka dari itu diperlukan pengelolaan yang profesionalisme, digitalisasi, serta pengawasan yang ketat. Hubungan erat dengan perbankan dan BUMN, agar koperasi tidak terisolasi dari ekosistem ekonomi nasional serta audit independen dan evaluasi berkala, agar KDMP tidak menjadi proyek politik yang gagal.

    Ia juga menyoroti persoalan mendasar yang masih membelit sektor UMKM seperti keterbatasan akses permodalan, dominasi tengkulak, serta minimnya digitalisasi dan integrasi rantai pasok.  

    Ia menilai, alih-alih memperkuat koperasi yang sudah ada, pemerintah justru menambah beban kelembagaan baru dalam jumlah besar tanpa kejelasan arah.

    Mohsen mengusulkan agar pemerintah lebih fokus pada reformasi koperasi eksisting, peningkatan kapasitas SDM, digitalisasi sistem manajemen, serta integrasi koperasi ke dalam ekosistem industri nasional.

    “KDMP bisa menjadi tonggak penting dalam sejarah ekonomi rakyat—jika dan hanya jika dibarengi dengan pembenahan fundamental, pengawasan serius, dan pengelolaan yang profesional. Tanpa itu, kita hanya mengulang babak lama: koperasi sebagai proyek politik musiman yang usang sebelum matang,”  tegasnya.

    Ia menekankan bahwa yang dibutuhkan bukan koperasi baru, tetapi koperasi yang dikelola secara benar dan profesional, demi mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat secara berkelanjutan

  • Terungkap Perseteruan FPI dan PWI LS Sudah Sejak 2,5 Tahun Lalu, Pemicunya Nasab

    Terungkap Perseteruan FPI dan PWI LS Sudah Sejak 2,5 Tahun Lalu, Pemicunya Nasab

    GELORA.CO  – Perselisihan antata organiasasi masyarakat Front Persaudaraan Islam/FPI dengan Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) terjadi sejak 2,5 tahun lalu.

    Hal ini diungkapkan tokoh FPI, Novel Bamukmin.  

    Diberitakan sebelumnya terjadi bentrokan antara FPI dan PWI LS di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Rabu (23/7/2025).

    Peristiwa itu terjadi saat pimpinan FPI, Rizieq Shihab, berceramah dalam sebuah acara peringatan bulan Muharam.

    Akibat bentrokan itu sebanyak 15 orang mengalami luka-luka, termasuk polisi.

    Novel menjelaskan, pemicu perselisihan antara FPI dan PWI LS selama ini karena perkara nasab.

    “Sebenarnya kejadian ini sudah berlarut-larut, ya. Sebelumnya sudah 2,5 tahun, kami sudah berseteru dengan PWI LS. Di antar kejadian-kejadian, pangkal tolaknya, inti permasalahan adalah soal nasab,” katanya dalam wawancara eksklusif yang ditayangkan di YouTube Tribunnews, Kamis (24/7/2025).

    Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nasab merupakan keturunan terutama keturunan dari pihak bapak.

    Tak hanya keturunan, nasab juga digunakan untuk hubungan darah secara horizonal seperti paman, bibi, saudara sekandung, dan sebagainya.

    Sementara, dilansir laman Kementerian Agama (Kemenag), nasab merujuk pada pertalian kekeluargaan berdasarkan hubungan darah yang sah, terutama lewat jalur ayah.

    Nasab menentukan hak dan kewajiban dalam hubungan keluarga, seperti hak waris dan perwalian.

    Novel mengungkapkan pihaknya sempat berdebat tentang nasab dengan PWI LS.

    Namun, menurutnya, perdebatan soal hal itu sudah selesai.

    Dia menyebut definisi nasab sudah tertuang dalam buku setebal 574 halaman yang disepakati oleh beberapa ormas Islam.

    “Masalah nasab, debat demi debat, dialog demi dialog, sudah kami tempuh. Bahkan kami terakhir dari spirit 212 seperti FPI, ada Persada 212, dan GNPF Ulama, itu semuanya sudah sepakat, bahwa permasalahan ini sudah selesai.”

    “Karena kita buat buku setebal 547 halaman yang sudah menuntaskan permasalahan yang selama ini diributkan oleh mereka,” jelasnya.

    Tak hanya itu, Novel juga menyebut PWI LS sebenarnya sudah menerima penjelasan tentang nasab tersebut setelah adanya pembuktian secara ilmiah.

    Namun, menurutnya, ormas tersebut masih tetap ingin menebar kebencian terhadap FPI.

    “Cuma memang ada keinginan yang lebih yang PWI LS ini ingin ternyata bukan sekedar bahasan ilmiah dan terus menebar kebencian. Sepertinya mereka memang ingin TSMB yaitu terstruktur, sistematis, masif, dan brutal,” jelasnya.

    Novel bahkan juga menyebut PWI LS turut melibatkan penyanyi dangdut legendaris Rhoma Irama dalam perdebatan terkait nasab ini.

    Dia mengungkapkan puncak perseteruan antara FPI dan PWI LS terjadi pada Rabu malam kemarin ketika Rizieq Shihab akan berceramah di Kabupaten Pemalang di mana justru berujung bentrokan antara kedua ormas.

    Novel Tuduh PWI LS Sudah Rencanakan untuk Bentrok dengan FPI sejak Lama

    Novel menuduh bahwa PWI LS sudah merencanakan untuk melakukan bentrok dengan FPI sejak lama.

    Dia menegaskan hal itu menjadi wujud penolakan PWI LS atas segala ceramah yang dilakukan oleh Rizieq Shihab maupun para petinggi FPI.

    “Kejadian semalam, jadi mereka PWI LS sudah merencanakan jauh-jauh hari dengan adanya terjadwal daripada Imam Besar Habib Rizieq Shihab, mereka ingin mengganggu panggung-panggung ceramah yang di mana FPI selama ini berceramah,” tuturnya.

    Novel pun menganggap apa yang sudah direncanakan oleh PWI LS termasuk tindakan pidana sehingga dia berharap agar adanya proses hukum terhadap ormas tersebut.

    Tebtabf bentrokan di Pemalang, Novel menyebut PWI LS memang sudah menarget Rizieq Shihab. Pasalnya, di belakang panggung ceramah, sudah ada anggota PWI LS yang bersiap. 

    Dia juga menuding polisi turut terlibat dalam rencana bentrokan itu dengan mengarahkan Rizieq Shihab agar lewat belakang panggung.

    Padahal, kata Novel, para Laskar FPI sudah mensterilkan depan panggung agar Rizieq Shihab bisa berceramah.

    “Yang arah ke belakang ini mereka menyerang, sudah terencana, dan mereka laksanakan perencanaan itu dan menyerang FPI lewat belakang panggung dan FPI sudah siapkan dan terjadi bentrokan,” ujarnya.

    PWI LS Bantah Jadi Provokator, Justru Klaim Jadi Korban

    Sementara, PWI LS turut buka suara tentang bentrokan yang terjadi di mana pihaknya membantah menjadi pelaku provokasi.

    Koordinator Komunikasi Antar Wilayah DPP PWI LS, Andi Rustono, justru mengaku menjadi korban provokasi.

    Selain itu, Andi juga membantah tuduhan bahwa pihaknya membawa senjata tajam saat bentrokan terjadi.

    “Tidak benar menggunakan senjata tajam, justru pihak kami yang menjadi korban dan bentrok itu. Salah satu korban terdapat luka serius di kepala dan bola mata nyaris lepas,” ungkapnya, dikutip dari Kompas.com.

    Dia menegaskan pihaknya hanya membawa kayu dan bambu. Andi mengatakan dibawanya dua alat tersebut bukan tanpa alasan.

    Andi mengeklaim terlebih dahulu memperoleh provokasi setelah ada massa FPI melempar bata merah dan batu ke arah massa PWI LS.

    Bahkan, dia menyebut kayu dan bambu bukan dibawa sebelum insiden terjadi, tetapi diambil dari pekarangan rumah warga di sekitar lokasi.

    15 Orang Alami Luka akibat Bentrok, Termasuk Polisi

    Dikutip dari Tribun Jateng, bentrokan antara FPI dan PWI LS mengakibatkan adanya 15 orang menderita luka.

    Adapun rinciannya adalah sembilan korban luka dari PWI LS, dua dari FPI, dan sisanya adalah empat anggota kepolisian.

    Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.

    Terkait korban dari kepolisian, Artanto mengatakan mereka terluka karena terkena lemparan batu.

    “Korban polisi ini terkena lemparan batu di bagian kepala maupun wajah. Ada yang dirawat di rumah sakit, adapula yang rawat jalan,” katanya.

    Pemicu Bentrokan Masih Diselidiki

    Artanto juga mengungkapkan terkait pemicu bentrokan masih terus diselidik termasuk memburu pihak-pihak yang dianggap melakukan provokasi dan tindakan kekerasan.

    “Kami juga sedang meminta keterangan para saksi untuk membuat terang peristiwa,” bebernya.

    Dari kejadian ini, Polda Jateng meminta kepada kedua pihak yang terlibat bentrok untuk menahan diri.

    “Kami imbau dari kedua pihak menjaga simpatisan masing-masing agar tidak terulang kembali,” ujarnya.

  • Begini Kondisi Habib Rizieq Pasca Bentrok Berdarah Saat Ceramahnya di Pemalang

    Begini Kondisi Habib Rizieq Pasca Bentrok Berdarah Saat Ceramahnya di Pemalang

    GELORA.CO – Bentrokan berdarah terjadi saat acara ceramah Habib Rizieq Shihab di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

    Bagaimana kondisi Habib Rizieq pasca kejadian? Azis Yanuar selaku kuasa hukum Rizieq membeberkan kalau Habib Rizieq dipastikan dalam kondisi aman dan sehat.

    “Alhamdulillah aman,” kata dia, Jumat, 25 Juli 2025.

    Kata Azis, Habib Rizieq sudah bertolak pulang ke Ibu Kota kemarin. Kata dia, FPI (Front Persaudaraan Islam) melakukan pendampingan ke panitia dan warga yang jadi korban bentrokan untuk melapor ke polizi.

    “Insyaallah kami akan dampingi warga dan panitia untuk melapor ke polisi,” katanya lagi.

    Sebelumnya diberitakan, bentrokan terjadi saat acara ceramah Habib Rizieq Shihab di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu, 22 Juli 2025 malam.

    Dua ormas islam Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) dan Front Persaudaraan Islam (FPI) yang terlibat. Dari info yang dihimpun, pemicunya PWI-LS yang menolak Habib Rizieq ke sana. Lokasi acara disatroni kemudian coba dibubarkan. Azis Yanuar selaku kuasa hukum Rizieq membenarkan ada insiden ini.

    “Betul dan itu diduga di inisiasi dengan rencana oleh kelompok Neo PKI yang menolak Ulama atau Ustaz berceramah,” kata dia, Kamis, 24 Juli 2025.

    Masih berdasar info yang dihimpun, Kehadiran PWI-LS dapat perlawanan dari FPI yang saat itu menjaga ceramah Habib Rizieq. Sebanyak lima orang disebut terluka buntut bentrok.

  • Jokowi Bantah Kasmudjo Dosen Pembimbing Skripsi, Dokter Tifa: Terbiasa Bohong

    Jokowi Bantah Kasmudjo Dosen Pembimbing Skripsi, Dokter Tifa: Terbiasa Bohong

    GELORA.CO – Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa merespons pengakuan terbaru Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi yang membantah Kasmudjo merupakan dosen pembimbing skripsinya.

    “Orang kalau sudah biasa BOHONG enteng saja mengingkari kebohongannya,” tulis Dokter Tifa dikutip dari akun X pribadinya, Jumat 25 Juli 2025.

    Dokter Tifa mengaku kasihan dengan Kasmudjo yang terseret dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

    “Kasihan Pak Kasmudjo. Di tahun 2017, dipanggungkan untuk dipaksa masuk dalam tim kebohongan publik, yang sangat memalukan ketika terbongkar,” kata Dokter Tifa.

    Menurut Dokter Tifa, Jokowi telah membuat kehidupan Kasmudjo di ujung usianya dijalani dengan ketakutan, was-was, perasaan bersalah, yang akan terus menghantui sampai akhir.

    Diketahui, Jokowi mengaku sempat ditanya oleh penyidik Polda Metro Jaya soal sosok Kasmudjo yang merupakan dosen di Universitas Gadjah Mada (UGM). Kepada penyidik, Jokowi menegaskan Kasmudjo bukanlah dosen pembimbing skripsinya.

    “Saya jawab apa adanya. Yang kedua mengenai Pak Ir. Kasmudjo, saya sampaikan bahwa beliau itu adalah dosen pembimbing saya. Dan memang dosen pembimbing saya. Tapi untuk dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmujo, tapi Prof. Dr. Ir. Ahmad Sumitra, ” kata Jokowi di Polresta Solo, Rabu, 23 Juli 2025.

    Jokowi pernah memperkenalkan Kasmudjo sebagai dosen pembimbing dalam sebuah acara di UGM. Nama Kasmudjo pertama kali disebut Jokowi pada acara silaturahmi dengan dosen dan mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM pada 19 Desember 2017.

    “Beliau itu dulu waktu membimbing saya, seingat saya galak sekali. Galak sekali, saya masih ingat, tapi sekarang saya melihat beliau sangat bijak sekali,” ujar Jokowi, kala itu.

  • Relawan Jokowi Yakin Roy Suryo cs Dipenjara di Kasus Tudingan Ijazah Palsu: Game Over!

    Relawan Jokowi Yakin Roy Suryo cs Dipenjara di Kasus Tudingan Ijazah Palsu: Game Over!

    GELORA.CO – Relawan Jokowi sekaligus Ketum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu. Silfester yakin Polda Metro Jaya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

    “Saya pikir sebenarnya isu ijazah palsu dan juga pemalsuan ini sudah game over ya, sudah selesai. Tinggal kita lihat drama-drama dan telenovela yang terjadi mulai nanti penyidikan, terus ditetapkan para tersangka, mungkin lebih banyak dari lima,” kata Silfester di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025).

    Silfester juga mengkritisi pihak Roy Suryo dkk yang melakukan penelitian terhadap ijazah Jokowi. Dia menyebut penelitian yang dilakukan tidak tepat lantaran hanya berbekal pada unggahan di media sosial, bukan terhadap fisik ijazah Jokowi.

    “Yang diteliti itu adalah semacam foto atau copy-an di social media yang di-upload digital. Ini nggak bisa jadi objek penelitian, mau pakai peneliti hebat dari mana pun udah nggak bisa. Sedangkan kita lihat bawa penelitian yang ada di Bareskrim, laboratorium forensik itu, yang diteliti adalah ijazah asli Pak Jokowi,” kata dia.

    “Dari pembuat ijazah, yaitu yang mengeluarkan ijazah UGM, satu-satunya nih yang mengeluarkan hanya UGM, bukan Roy Suryo, bukan Tifa, bukan Rismon, ya kan. (UGM) mengatakan bahwa itu ijazah asli,” imbuhnya.

    Silfester yakin penyidik Polda Metro Jaya profesional dalam mengusut kasus tersebut. Dia juga yakin polisi akan menetapkan tersangka dan akan dilakukan penahanan terhadap para pihak terlibat.

    “Kalau menurut saya sih, tidak mendahului Tuhan ya, ini sudah hampir 11.000 triliun masuk penjara. Jadi intinya bahwa tanpa kita mendesak, biarkan saja Polda Metro Jaya memprosesnya dengan baik dan benar,” imbuhnya.

    Diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    Setelah dilakukan gelar perkara, laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Total ada empat laporan serupa yang naik ke tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya dicabut.

    Kasus tudingan ijazah palsu juga bergulir di Bareskrim Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding.

    Laporan yang bergulir di Bareskrim pun akhirnya disetop. Namun Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sebagai pelapor meminta gelar perkara khusus yang akan digelar pada Rabu (9/7).