partai: Gelora

  • Link Video 13 Menit 22 Detik Izza Blunder, Selebgram Malaysia Viral di X hingga TikTok

    Link Video 13 Menit 22 Detik Izza Blunder, Selebgram Malaysia Viral di X hingga TikTok

    GELORA.CO – Nama Izza Fadhila, selebgram asal Malaysia, tengah menjadi sorotan setelah video berdurasi 13 menit 22 detik yang diduga menampilkan dirinya tersebar luas di media sosial, mulai dari TikTok hingga X (Twitter).

    Kontroversi ini memicu gelombang perdebatan dan hujatan dari warganet, yang menilai video tersebut mencoreng citra publik Izza.

     

    Video yang disebut-sebut sebagai “Izza Blunder” mendadak trending di berbagai platform.

    Dalam rekaman tersebut, Izza terlihat bersama empat temannya dan bersikap santai meski tengah diterpa isu kontroversial.

    Beberapa akun TikTok seperti @viral.seleb.indo memberikan narasi pedas mengenai sikap Izza yang dinilai tidak peka terhadap kontroversi yang menimpanya.

    “Selebgram Izza ini padahal lagi kena kasus yang lagi viral tentang dirinya 13 menit, tapi kayak tidak ada masalah. Parah sih demi ringgit Malaysia sampai mengorbankan harga diri,” tulis akun tersebut.

    Konten yang beredar kabarnya memperlihatkan adegan tidak pantas sehingga banyak netizen mengecam keras dan meminta platform digital untuk menghapusnya.

    Meski belum ada bukti resmi terkait keaslian video, rekaman ini sudah tersebar melalui berbagai platform, termasuk link-link mencurigakan di kolom komentar.

    Warganet pun membandingkan kasus Izza dengan Bu Guru Salsa, yang sebelumnya juga terjerat kontroversi serupa.

    Gelombang komentar membanjiri media sosial. Banyak yang mengecam sikap Izza yang dianggap cuek meski reputasinya sedang terpuruk.

    Siapa Sebenarnya Izza Blunder?

    Izza dikenal sebagai selebgram Malaysia yang kerap tampil kontroversial demi menarik perhatian publik. Sosoknya kini menjadi bahan perbincangan di forum-forum daring, baik di Malaysia maupun Indonesia.

    Hingga saat ini, Izza belum memberikan klarifikasi resmi terkait video viral tersebut, membuat spekulasi semakin berkembang. 

  • Viral Video Perundungan di Bondowoso, Remaja Dihajar Bergantian di Tengah Sawah

    Viral Video Perundungan di Bondowoso, Remaja Dihajar Bergantian di Tengah Sawah

    GELORA.CO –  Baru-baru ini viral video di media sosial aksi perundungan yang melibatkan remaja di Bondowoso. Dalam rekaman berdurasi 1 menit 25 detik yang diunggah akun TikTok @andreanto768, tampak anak laki-laki menjadi korban kekerasan oleh dua remaja lain yang usianya terlihat lebih tua.

    Insiden tersebut diduga terjadi di area persawahan Desa Pengarang, Kecamatan Jambesari Darus Sholah, Bondowoso. Tampak korban dipukul dan ditendang secara bergantian oleh dua pelaku. Ironisnya, beberapa remaja lain tampak menyaksikan kejadian itu tanpa ada satu pun yang mencoba melerai.

    Korban yang disebut berasal dari Desa Mengok, Kecamatan Pujer, hanya bisa diam saat menerima kekerasan. Ia terlihat pasrah dan tidak memberikan perlawanan sedikit pun.

    Dalam video itu terdengar suara pelaku yang melontarkan kata-kata bernada mengejek dalam bahasa Madura. “Ayo kamu mengeluh. Makanya jangan sembarangan pakai. Lihat dulu. Mau nangis, kamu laki-laki.” ungkapnya. 

    Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait kapan tepatnya kejadian itu berlangsung. Namun sejumlah sumber menyebut insiden tersebut diduga terjadi pada 23 Juli 2025, dan mulai beredar luas di media sosial, terutama di TikTok. 

    Video tersebut menuai reaksi keras dari netizen. Banyak yang mengaku kecewa, terlebih karena pelaku disebut-sebut berasal dari komunitas pencak silat yang seharusnya menjunjung nilai-nilai kesatria dan melindungi yang lemah.

    “Sangat disayangkan, padahal PN mengajarkan kebaikan, mengajarkan untuk melindungi yang lemah bukan untuk menindas yang lebih lemah. Gak pantes melok PN iku mas, malah gor ngelek-elek PN neng mata masyarakat tok.” @つあんむだ***. 

    “Apakah pantas seorang pendekar memakai kekejaman? Apakah nggak bisa dibicarakan baik-baik?” @DENZ_A***. 

    “Cah gede-gede ngroyok cah cilik sing ra nglawan… Bangga pula pakek divideo. Mariki lak nangis kciduk.” @erixpradan***. 

  • 3 Pelajar SMP di Sragen Terancam Bui Gegara Coret Bendera Merah Putih dengan Tulisan ‘GAZA’

    3 Pelajar SMP di Sragen Terancam Bui Gegara Coret Bendera Merah Putih dengan Tulisan ‘GAZA’

    GELORA.CO – Tiga orang remaja di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, terancam dipidana lantaran mencorat-coret bendera merah putih dengan tulisan GAZA. Mereka terancam bui 5 tahun penjara.

    Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan, bendera yang dicoret itu ditemukan di lingkungan SDN 2 Gondang. Ketiga pelaku yakni SAP (13), DPP (14), dan RM (15).

    “Peristiwa terjadi Sabtu 19 Juli 2025 malam. Awalnya ketiga pelaku hanya berniat membeli cat semprot Pylox untuk mengecat spion motor milik pacar salah satu dari mereka,” ujar Petrus dalam keterangan resmi yag diterima kumparan, Senin (28/7).

    Namun, mereka tiba-tiba berubah pikiran dan akhirnya melakukan aksi vandalisme di SDN Gondang 2. Salah satu pelaku yakni SAP mencoret-coret dinding sekolah dengan kata-kata kotor, gambar tak senonoh, hingga tulisan “GAZA”.

    “RM, yang diduga sebagai otak aksi tersebut, menambahkan coretan provokatif: “BOM”, serta simbol yang tidak dikenali,” jelas dia.

    Tak hanya itu, ketiganya juga menurunkan Bendera Merah Putih di halaman sekolah. Atas perintah RM, SAP mencoret bendera tersebut dengan tulisan “GAZA14”, lalu mengibarkannya kembali seperti tak terjadi apa-apa.

    “Ini bukan sekadar keisengan anak-anak. Ini adalah bentuk penodaan terhadap simbol negara. Bendera Merah Putih bukan sekadar kain. Ia simbol kehormatan dan pengorbanan. Merusaknya berarti mencederai jutaan jiwa pejuang yang gugur demi kemerdekaan,” tegas Petrus.

    Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu lembar bendera tercoret, satu kaleng Pylox hitam, sepeda motor Yamaha Nmax, dan celana pelaku yang juga terkena cat semprot.

    “Pengawasan terhadap anak tidak boleh kendor, terutama di era digital saat ini. Orang tua, guru, dan masyarakat harus bahu-membahu menanamkan nilai-nilai kebangsaan,” imbau Petrus.

    Atas perbuatan, ketiga pelaku anak dijerat dengan Pasal 66 jo. Pasal 24 huruf a jo. Pasal 67 UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Pasal 154a KUHP tentang penodaan terhadap lambang negara.

    “Ancaman hukumannya tidak main-main, penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp500 juta. Untuk sementara, ketiga anak tersebut kini dalam pengawasan Unit PPA Polres Sragen dan mendapatkan pendampingan psikologis serta hukum,” kata Petrus.

  • Red Notice Riza Chalid, Kejagung Pastikan Tangkap Si Raja Minyak Meski Dilindungi Kesultanan Malaysia

    Red Notice Riza Chalid, Kejagung Pastikan Tangkap Si Raja Minyak Meski Dilindungi Kesultanan Malaysia

    GELORA.CO – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menegaskan bahwa status tersangka terhadap Muhammad Riza Chalid dalam kasus mega korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina tetap sah dan mengikat secara hukum.

    Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyebutkan, meski beredar kabar Riza kini berada dalam ‘perlindungan’ salah satu kesultanan Malaysia, proses hukum tidak akan terhambat.

    “Soal menjadi keluarga Kesultanan di Malaysia kami tidak tahu itu. Yang jelas, Kejaksaan Agung hanya mengetahui bahwa yang bersangkutan hingga kini masih WNI,” ujar Anang, Senin 28 Juli 2025.

    Penetapan tersangka dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) atas dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 285 triliun dalam kurun waktu 2018 hingga 2022.

    Riza Chalid Mangkir Pemanggilan, Red Notice Diambang Dikeluarkan

    Anang menyebut, sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 10 Juli 2025, Riza sudah tiga kali dipanggil sebagai saksi namun tak pernah hadir.

    Setelah resmi menyandang status tersangka, surat pemanggilan pun kembali dilayangkan, namun Riza tetap mangkir tanpa alasan jelas.

    Jika pemanggilan ketiga sebagai tersangka kembali diabaikan, Kejagung siap mengajukan permintaan red notice melalui interpol untuk menjadikan Riza Chalid buronan internasional.

    “Dan itu akan kita lakukan sesuai mekanisme hukum beracara,” kata Anang.

    Diduga Dilindungi Kesultanan Malaysia dan Dekat dengan PM Anwar

    Menurut informasi dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Riza Chalid diduga memiliki kedekatan dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.

    “Riza juga dikabarkan telah menikah dengan kerabat Kesultanan Johor atau Kerajaan K, yang memperkuat posisinya di sana,” ungkap Boyamin Saiman, Koordinator MAKI.

    Riza terakhir diketahui meninggalkan Indonesia pada Februari 2025, terbang ke Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

    Imigrasi juga mencatat terakhir kali ia berada di Singapura pada Oktober 2024, namun kini diyakini masih berada di Malaysia.

    Diplomasi dan Hukum Jadi Jalan Pulang Riza Chalid

    Kejagung membuka kemungkinan kerja sama diplomatik untuk memulangkan Riza ke tanah air. Namun, jika upaya diplomasi tak berhasil, jalur hukum internasional akan ditempuh.

    “Semua informasi ini menjadi bahan masukan penyidik Jampidsus untuk mengambil langkah hukum berikutnya,” ujar Anang.

    Langkah tersebut termasuk pengajuan red notice agar penangkapan Riza dapat dilakukan oleh otoritas negara lain.

    Dengan kerugian negara yang fantastis, publik menanti langkah tegas pemerintah dalam menuntaskan kasus ini dan membawa pulang “Si Raja Minyak” untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.***

  • Kejagung Lamban Tetapkan Nadiem Tersangka, Dicurigai Ada Unsur Politis

    Kejagung Lamban Tetapkan Nadiem Tersangka, Dicurigai Ada Unsur Politis

    GELORA.CO – Pengamat hukum dari Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf menduga, ada unsur politis di balik lambannya Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019–2022.

    Hudi mempertanyakan mengapa Kejagung belum juga menetapkan Nadiem sebagai tersangka, meski dua alat bukti dinilainya sudah terpenuhi. Alat bukti tersebut antara lain keterangan lebih dari 80 saksi serta dokumen terkait investasi Google ke GoTo (dulu Gojek), yang disebut berkaitan dengan keterlibatan Nadiem dalam kasus ini.

    “Ya agak lama ya (Nadiem ditetapkankan sebagai tersangka oleh Kejagung). Apa alasannya tidak menetapkan Nadiem sebagai tersangka tuh? Apa alasannya kalau udah ada bukti dokumen, terus saksi-saksi udah bersaksi gitu kan? Yang mengaitkan Nadiem misalnya,” kata Hudi ketika dihubungi Inilah.com, Jakarta, Senin (28/7/2025).

    Menurut Hudi, Kejagung tidak perlu ragu dalam mengambil langkah hukum terhadap Nadiem.

    “Saya pikir sebenarnya Kejagung itu tidak usah ragu-ragu kalau sudah cukup dua alat bukti kan begitu. Buat apa lagi ragu-ragu kalau sudah cukup dua alat bukti ya tetapkan aja Nadiem sebagai tersangka kan?,” ucapnya.

    Ketika disinggung soal pergantian Direktur Penyidikan Jampidsus dari Abdul Qohar—yang kini menjabat Kajati Sulawesi Tenggara—ke Nurcahyo Jungkung Madyo, Hudi juga menaruh curiga. Namun, ia mencoba berpikir positif.

    “Kalau saya sih berusaha berprasangka baik aja ya. Mungkin yang lama itu tuh ‘dibuang’ tuh ya ke Sultra kan. Ganti yang baru. Siapa tahu lebih cepat gitu kan,” sentilnya.

    Hudi menekankan, Kejagung harus bekerja secara profesional dan tidak boleh dipengaruhi kekuatan politik dalam penanganan kasus ini. “Kasus pidana harus tetap kasus hukum dan jangan berubah menjadi kasus politik,” ucapnya.

    Sebelumnya, penyidik Jampidsus tengah menelusuri potensi keuntungan yang diduga diperoleh Nadiem dalam proyek pengadaan Chromebook tahun anggaran 2020–2022. Salah satu fokus penyidikan adalah hubungan antara investasi Google ke Gojek dan proyek digitalisasi pendidikan.

    Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menetapkan pendiri Gojek tersebut sebagai tersangka.

    “Apa keuntungan yang diperoleh oleh NAM, ini yang sedang kami dalami. Penyidik fokus ke sana, termasuk tadi disampaikan adanya investasi dari Google ke Gojek. Kami sedang masuk ke sana,” kata eks Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

    Qohar menambahkan, jika bukti telah mencukupi, penetapan tersangka akan diumumkan secara resmi.

    “Nanti kalau pada saatnya alat bukti cukup tentu akan kita rilis kepada teman-teman wartawan,” ujarnya.

    Nadiem sendiri telah diperiksa penyidik pada Selasa (15/7/2025) selama 9 jam 7 menit, dari pukul 09.00 WIB hingga 18.07 WIB. Salah satu materi pemeriksaan adalah keterkaitan antara investasi Google di Gojek dengan proyek pengadaan Chromebook. Hal ini diperkuat dengan penyitaan dokumen dan barang bukti elektronik saat penggeledahan di kantor GoTo, Selasa (8/7/2025).

    “Ya itu yang mau didalami, makanya ada kaitan investasi, apakah itu mempengaruhi, apakah investasi itu betul, ya kan, lalu apakah kalau itu betul apakah itu mempengaruhi terhadap pengadaan Chromebook, ya kan, nah karena kan pengadaan Chromebook ini pemerintah,” ujar eks Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

    Google diketahui pernah berinvestasi di Gojek saat Nadiem masih menjabat CEO. Pada pertengahan 2019, Gojek mencairkan pendanaan Seri F senilai USD 1 miliar (sekitar Rp14 triliun saat itu) dari Google dan sejumlah investor lainnya. Tak lama setelah itu, Nadiem mengundurkan diri untuk menjabat sebagai Mendikbudristek.

    Kolaborasi antara Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadiem dan Google terus berlangsung, termasuk dalam pengadaan laptop berbasis ChromeOS yang kini menjadi objek penyidikan.

    Dalam konstruksi perkara, penyidik menyoroti peran Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pada Februari dan April 2020, Nadiem disebut bertemu langsung dengan perwakilan Google, WKM dan PRA, untuk membahas kerja sama pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Jurist Tan, atas perintah Nadiem, menindaklanjuti pembicaraan tersebut, termasuk menyampaikan permintaan kontribusi investasi sebesar 30 persen dari Google.

    “Selanjutnya Tersangka JT menyampaikan co-investment 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek apabila pengadaan TIK Tahun 2020 s.d. 2022 menggunakan ChromeOS. Hal itu disampaikan dalam rapat-rapat yang dihadiri HM selaku Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Tersangka SW selaku Direktur SD dan Tersangka MUL selaku Direktur SMP,” sambung Qohar.

    Puncaknya terjadi pada 6 Mei 2020, ketika Nadiem memimpin rapat daring via Zoom bersama Jurist Tan, Sri Wahyuningsih (SW), Mulyatsyah (MUL), dan Ibrahim Arief (IBAM). Dalam rapat tersebut, Nadiem memerintahkan agar pengadaan TIK tahun 2020–2022 menggunakan ChromeOS, meskipun proses pengadaan belum dimulai.

    Proyek senilai Rp9,3 triliun itu diduga merugikan negara hingga Rp1,98 triliun. Qohar menyebut kerugian timbul akibat praktik mark-up dan selisih harga kontrak dengan harga dari principal.

    “Kerugian keuangan negara yang timbul bersumber dari perhitungan selisih kontrak dengan harga penyedia dengan metode illegal gain, artinya keuntungan penyedia diambil dari selisih mendapatkan harga dari principal yang tidak sah,” jelasnya.

    Kerugian tersebut mencakup perangkat keras dan lunak, termasuk Classroom Device Management (CDM) senilai Rp480 miliar dan mark-up harga laptop di luar CDM sebesar Rp1,5 triliun. Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam perkara ini:

    1. Jurist Tan (JT) – Mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim

    2. Ibrahim Arief (IBAM) – Mantan Konsultan Teknologi di Warung Teknologi Kemendikbudristek

    3. Sri Wahyuningsih (SW) – Mantan Direktur SD Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen serta KPA Direktorat SD TA 2020–2021

    4. Mulyatsyah (MUL) – Mantan Direktur SMP Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen serta KPA Direktorat SMP TA 2020–2021

    Untuk kepentingan penyidikan, Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung sejak 15 Juli hingga 3 Agustus 2025. Ibrahim Arief menjalani tahanan kota karena menderita penyakit jantung kronis, sementara Jurist Tan belum ditahan karena berada di luar negeri. Keempat tersangka diduga telah merekayasa proyek sejak awal, termasuk mengganti sistem operasi dari Windows ke ChromeOS atas arahan langsung dari Nadiem.

  • 9 Orang Ditangkap terkait Pembubaran Ibadah di Padang, Wakapolda: Jumlah Pelaku Bisa Bertambah

    9 Orang Ditangkap terkait Pembubaran Ibadah di Padang, Wakapolda: Jumlah Pelaku Bisa Bertambah

    GELORA.CO  – Wakapolda Sumatera Barat Brigjen Pol Solihin menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap aksi main hakim sendiri menyusul insiden pembubaran jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang di Kota Padang, Minggu (27/7/2025). Saat ini sudah ada sembilan orang ditangkap terkait insiden perusakan rumah doa tersebut.

    Brigjen Solihin menekankan pentingnya supremasi hukum dan menolak segala bentuk tindakan main hakim sendiri.

    “Di Sumbar tidak ada yang boleh bertindak semena-mena. Semua harus sesuai koridor hukum. Siapa yang berbuat, harus bertanggung jawab,” ujar Brigjen Solihin, Senin (28/7/2025).

    Dia menyebut, Polda Sumbar masih melakukan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku bertambah. Para pelaku berhasil diidentifikasi berkat rekaman video insiden yang beredar luas dan viral di media sosial.

    “Dari kejadian ini sudah kami amankan sembilan orang yang terekam dalam video yang beredar. Tidak tertutup kemungkinan jumlah pelaku akan bertambah, karena proses penyelidikan masih terus berjalan,” katanya.

    Meski tidak menimbulkan korban jiwa, insiden pembubaran ibadah di rumah doa GKSI Anugerah Padang menyebabkan kerusakan ringan.

    “Sementara ini belum ada korban. Hanya kerusakan ringan, berupa pecah kaca,” ucapnya.

    Informasi yang dihimpun, sekelompok warga mendatangi rumah doa dan meminta agar kegiatan dihentikan. Aksi itu kemudian memicu ketegangan dan berujung pembubaran hingga perusakan rumah.

    Pemimpin jemaat GKSI Anugerah Padang, Pendeta Dachi, menduga peristiwa ini dilatarbelakangi kesalahpahaman terkait status dan perizinan rumah doa tersebut.

    “Kami memahami adanya kekhawatiran dari warga. Tapi ini adalah tempat doa yang digunakan secara internal oleh jemaat,” katanya.

    Pendeta Dachi berharap semua pihak dapat menahan diri dan menyelesaikan persoalan melalui dialog terbuka dan damai.

    “Kami berharap semua pihak dapat menempuh jalan dialog dan duduk bersama untuk mencari solusi,” katanya.

    Dia juga mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam meredam konflik dan menjaga situasi tetap kondusif

  • Sindiran Serakanomic Prabowo Tertuju ke Politik Dinasti Jokowi

    Sindiran Serakanomic Prabowo Tertuju ke Politik Dinasti Jokowi

    GELORA.CO -Pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal “Serakahnomic”, dinilai bukan sekadar sarkas yang ditujukan kepada elite politik rakus secara umum, tetapi pada keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    Pengamat politik Citra Institute, Efriza mengamati, kata-kata “Serakahnomic” tidak hanya disampaikan Presiden Prabowo saat di Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI), namun juga di acara perayaan Ulang Tahun (Ultah) ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) beberapa waktu lalu.

    “Pernyataan Serakahnomic juga disampaikan Prabowo di Harlah PKB pada Rabu pekan lalu, tetapi beda konteksnya di PKB ia menggunakan bahasa Serakahnomic namun tidak menyindir PKB melainkan menyindir pihak lain,” ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Senin, 28 Juli 2025.

    Menurutnya, makna “Serahkanomic” yang disampaikan Prabowo di PKB mengarah pada orang-orang yang mencuri, tidak menyinggung elite-elite di PKB.

    “Prabowo menggunakan sindiran itu sebagai makna adanya anomali dalam dunia politik, karena ada yang ‘nyuri’ atau ‘garong’ atau ngerampok, sehingga menyinggung penganut mazhab ‘Serakahnomic’,” urainya.

    Pernyataan Prabowo di acara PKB itu, dipandang Efriza menguatkan pernyataan sebelumnya di Kongres PSI. Dimana, kata-kata Serakahnomic dilontarkan di saat Prabowo menyinggung jumlah kader PSI yang ada di Kabinet Merah Putih cukup banyak tetapi tidak lolos ke Senayan.

    “Singgungan anomali dalam politik itu (yang disampaikan Presiden Prabowo) memperkuat pernyataan sebelumnya seperti partai kecil tapi kursi kabinetnya banyak,” tuturnya.

    Oleh karena itu, magister ilmu politik lulusan Universitas Nasional (UNAS) itu menduga kata-kata “Serakahnomic” yang terlontar di dua momentum yang berbeda, sengaja disampaikan Presiden Prabowo untuk menyindir sifat serakah yang dilakukan Jokowi dan keluarganya.

    “Prabowo mengungkapkan serakahnomic dalam forum resmi PSI dan disertai pernyataan sarkasnya itu yang tentu saja juga ditujukan kepada Jokowi, karena PSI sekarang ini telah menjadi semacam perpanjangan tangan politik keluarga Jokowi,” demikian Efriza menambahkan

  • Hinca Minta Masyarakat Tidak Kaitkan Roy Suryo dengan Demokrat

    Hinca Minta Masyarakat Tidak Kaitkan Roy Suryo dengan Demokrat

    GELORA.CO -Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Hinca Panjaitan meminta masyarakat untuk tidak mengaitkan Roy Suryo dengan Demokrat atas polemik ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

    “Sekali lagi saya ingin menegaskan, jangan ditarik-tarik bahwa Roy Suryo tidak ada hubungannya dengan Demokrat, dan karena itu Demokrat tidak ada hubungannya dengan kasus ijazag langsung,” kata Hinca di Kompleks DPR, Senayan, Senin, 28 Juli 2025.

    Hinca mengatakan Partai Demokrat terusik dengan adanya pembicaraan di dunia maya yang mengaitkan “partai biru” sebagai pemback-up di balik layar polemik ijazah palsu Jokowi.

    “Kami mendengar itu, sehingga karena sudah liar, kami meminta kemarin, Ketua Umum juga, Mas AHY juga, memerintahkan Bapak Komstra kami untuk menjelaskan itu,” tegasnya.

    “Nah karena ini teman-teman nanya langsung, saya jawab langsung, karena kalau kaitannya Roy Suryo dengan partai biru, waktu itu saya sekjendnya,”sambungnya.

    Hinca menerangkan Roy Suryo sudah mundur dari Demokrat sejak tahun 2020 silam ketika masih menjadi menteri pemuda dan olahraga periode kedua pemerintahan Joko Widodo.

    “Dan sejak itu tidak lagi ada hubungan Roy Suryo dengan Partai Demokrat. Karena dia menarik diri, mundur. Dan waktu itu kalau tidak mundur ya kita berhentikan. Karena waktu itu kasusnya sudah melampaui batas,” tutupnya.

    Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan menyatakan isu ijazah palsu Jokowi yang digugat Roy Suryo dan kawan-kawan didalangi partai politik. 

    Menurutnya, ada partai politik yang menjadi dalang kekisruhan ini identik dengan warna biru.

    Ade Darmawan sendiri merupakan salah satu sosok pelapor Roy Suryo dalam kasus ijazah palsu Jokowi. 

    “Siapa sih kira-kira dalangnya? Saat ini saya berbaju apa (biru)? Ini mungkin salah satu clue yang bisa saya sampaikan,” kata Ade dalam acara di salah satu stasiun TV swasta, Minggu, 27 Juli 2025.

    Jokowi sebelumnya juga mengklaim ada “tokoh besar” yang menyokong Roy Suryo dan kawan-kawan untuk menyebarkan isu ijazah palsu.

  • Soal Baju Biru di Balik Isu Ijazah Palsu Jokowi, Pelapor: Bukan Demokrat

    Soal Baju Biru di Balik Isu Ijazah Palsu Jokowi, Pelapor: Bukan Demokrat

    GELORA.CO – Pernyataan pelapor Roy Suryo, Ade Darmawan, soal baju biru di balik isu ijazah palsu Jokowi menuai polemik. Sebagian pihak menilai, pernyataan itu mengarah ke Partai Demokrat.

    Sekjen Peradi Bersatu itu lalu memberikan penjelasan. Dia menegaskan, pernyataan soal baju biru itu tidak ada kaitannya dengan Partai Demokrat.

    “Kapan saya bilang Partai Demokrat. Jadi beda berbaju biru dengan bendera partai ya. Ingat, jadi jangan diartikan, salah kaprah,” kata Ade Darmawan saat dikonfirmasi, Senin (28/7).

    Ade mengatakan, banyak yang salah mengartikan soal pernyataan baju yang disampaikannya. Dia mengatakan, baju itu bukan merujuk pada partai.

    “Itu restricted blue. Tahu, kan. Jadi bukan partai. Birunya kan juga beda,” tambah pengacara ini.

    Ade Darmawan menjelaskan, tidak ada masalah antara Presiden ke-7 Jokowi dengan Partai Demokrat maupun Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) maupun anaknya yang juga Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

    “Partai Demokrat kan koalisi. Mas Gibran juga kemarin menjenguk Pak SBY, tidak ada masalah. Mereka orang hebat. Mas AHY itu calon pemimpin,” ucap dia.

    Ade Darmawan melaporkan Roy Suryo dkk atas dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong terkait isu ijazah palsu Jokowi. Kasus ini masih bergulir di Polda Metro Jaya.

  • Tuding Demokrat Dalang Isu Ijazah Jokowi, Gila atau Mabuk?

    Tuding Demokrat Dalang Isu Ijazah Jokowi, Gila atau Mabuk?

    GELORA.CO – Partai Demokrat menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah terlibat dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

    Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, sebagai respons atas dugaan yang mengaitkan partai berlambang mercy itu dalang dibalik isu ijazah palsu.

    “Sejak awal kami Partai Demokrat sebenarnya tidak punya urusan sama sekali dengan polemik ijazah pak Jokowi ini. Itu maka kami kaget, ketika beberapa hari ini nama Partai kami dibawa-bawa dan disebut-sebut. Buat kami sejak awal, ini adalah urusan pribadi pak Jokowi dengan para penuduhnya,” kata Jansen lewat akun X miliknya, Senin, 28 Juli 2025.

    Jansen menyebut, penyelidikan terhadap perkara tersebut telah dilakukan aparat penegak hukum sejak beberapa bulan lalu. Puluhan saksi, baik terlapor maupun saksi fakta, telah diperiksa. 

    Ia pun meminta pihak-pihak yang menuding Demokrat agar menyampaikan tuduhan secara terbuka dan terang, bukan dengan simbol atau insinuasi.

    “Kalau ada kaitannya dengan “partai biru” seperti yang dituduhkan, mudah saja sebenarnya. Buka saja BAP para saksi tersebut, ada kaitannya dengan partai biru tidak? Beres urusan,” katanya.

    Lebih lanjut, Jansen menegaskan tidak ada satu pun kader Demokrat yang ikut diperiksa dalam perkara tersebut. Karena itu, ia menyebut tudingan yang diarahkan ke partainya tidak masuk akal.

    “Kalau masih ada yang mengaitkannya dengan Demokrat, itu gila namanya. Atau lagi mabuk,” ucapnya.

    Meski demikian, Jansen menyatakan partainya siap menghadapi tuduhan tersebut. Ia menganggap situasi ini sebagai momentum untuk konsolidasi internal, meskipun sebelumnya para kader telah memilih diam dan tidak ikut campur.

    Ia juga mengingatkan bahwa dirinya sempat membela Presiden Jokowi dalam isu ini beberapa waktu lalu, saat mendapat kesaksian dari mantan Ketua Senat Fakultas Kehutanan UGM tahun 1980-an, yang menjadi bagian dari pembelaan publiknya.

    Terakhir, Jansen mengajak seluruh kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia tetap semangat dan tidak terprovokasi. Ia menegaskan, jika nama baik pimpinan partai seperti Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) maupun Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diserang, maka partai akan mengambil langkah terukur untuk membela marwahnya.

    “Tetap semangat untuk semua kader. Jika nanti ada arahan lebih lanjut terkait persoalan ini, akan disampaikan perintah resmi melalui struktur partai di tempat masing-masing,” tutupnya.