partai: Gelora

  • Projo Bisa jadi Hama Pemerintahan Prabowo

    Projo Bisa jadi Hama Pemerintahan Prabowo

    GELORA.CO -Ekonom senior Profesor Didik J Rachbini meminta Presiden Prabowo Subianto untuk tidak menerima tawaran relawan bergabung mengelola sistem pemerintahan.

    Dia melihat relawan politik saat ini dihidupkan dan bergerak ke pemerintahan Prabowo dari era Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi. Menurutnya, jika para relawan masuk ke dalam sistem pemerintahan, maka demokrasi di Indonesia bisa rusak.

    “Jika ini terjadi, maka pemerintahan Prabowo akan tertular dan terjangkiti hama demokrasi Projo. Ini akan berat bagi masa depan demokrasi kita,” jelasnya lewat keterangan tertulis, Minggu, 10 Agustus 2025.

    “Karena itu, pemerintahan Prabowo sebaiknya tidak menerima tawaran projo untuk bergabung ke dalam pemerintahan karena akan menjadi penyakit demokrasi,” tambahnya.

    Ia mengatakan masyarakat perlu melakukan kritik terhadap relawan yang bekerja di dalam pemerintahan Jokowi selama ini. 

    Sebab, relawan politik pada dasarnya adalah instrumen mobilisasi dukungan saat kampanye, bukan entitas permanen yang memiliki peran formal di dalam tata kelola negara. 

    Jika organisasi relawan dihidupkan di dalam pemerintahan, maka organisasi ini akan menjadi entitas ekstra, berada di bawah karpet. Peranannya seperti hama, yang merusak sistem dan memang tidak perlu ada di dalam pemerintahan Prabowo agar tidak tertular penyakit demokrasi selama ini.

    “Demokrasi di negeri ini akan lebih sehat jika terhindar dari bayang-bayang ekstra legal ini, yang dalam pengalaman kita menghantui pemerintahan yang konstitusional,” imbuhnya.

    Rektor Universitas Paramadina ini mengatakan, Projo seharusnya mendirikan partai yang diakui konstitusi jika ingin menjadi bagian dari sistem pemerintahan.

     

    “Karena jaringannya sudah luas, Projo sebaiknya mendukung demokrasi dengan menjadikan dirinya sebagai partai yang formal, legal dan diakui oleh konstitusi, Projo jangan menjadi alap-alap dan hama demokrasi yang hidup di bawah karpet dan terus menggerogoti demokrasi,” tutupnya.

  • Hanya Gibran dan Titiek yang Tak Pakai Seragam Loreng Militer

    Hanya Gibran dan Titiek yang Tak Pakai Seragam Loreng Militer

    GELORA.CO -Presiden Prabowo Subianto menghadiri upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Minggu pagi, 10 Agustus 2025. 

    Selain jajaran menteri Kabinet Merah Putih, acara juga dihadiri pimpinan MPR, DPR dan DPD. Seluruh tamu menggunakan pakaian loreng lengkap dengan baret ala militer seperti saat retreat di Akmil Magelang.

    Prabowo tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB. Mengenakan pakaian safari khasnya serta peci dan kacamata hitam, Prabowo langsung menyalami satu per satu tamu undangan.

    Penampilan berbeda terlihat saat Prabowo menyalami Wapres Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto. Keduanya sama-sama tidak menggunakan seragam loreng. Gibran mengenakan baju safari berwarna cokelat muda, sementara Titiek berkebaya biru.

    Prabowo menyampaikan penggunaan seragam tersebut menjadi simbol kesiapan para tokoh nasional untuk terlibat langsung dan mempertaruhkan diri bersama seluruh rakyat Indonesia dalam sistem pertahanan negara.

    “Di belakang saya, banyak tokoh yang memakai seragam sebagai tanda mereka ingin terlibat dan mempertaruhkan diri bersama seluruh rakyat Indonesia, karena bangsa kita punya pertahanan yang kita namakan pertahanan rakyat semesta,” ujar Prabowo dalam arahannya saat upacara

  • Pendukung Jokowi Rapat Gelap Bahas Gerakan Riau Merdeka

    Pendukung Jokowi Rapat Gelap Bahas Gerakan Riau Merdeka

    GELORA.CO -Mantan intelijen negara Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra mengungkap adanya informasi terkait rapat gelap membahas wacana gerakan Riau merdeka yang digelar sejumlah pendukung mantan Presiden Jokowi. 

    “Beberapa hari lalu saya mendapatkan informasi pendukung Jokowi di Riau mengadakan rapat gelap membahas wacana gerakan Riau merdeka. Gila,” kata Sri Radjasa dikutip dari Forum Keadilan TV, Minggu, 10 Agustus 2025.

    Dia mengulas sebelumnya pernah ada isu pengambilan empat pulau dari Aceh yang diserahkan ke Sumatera Utara, yang dinilai memicu bangkitnya kembali gerakan separatisme di Aceh.

    “Orang lupa bahwa persoalan damai di Aceh masih menyisakan kerawanan separatisme,” ujarnya.

    Sri Radjasa menyebut, terdapat indikasi keterlibatan kelompok tertentu. Isu separatis ini dihembuskan sebagai upaya untuk mengganggu kewibawaan Presiden Prabowo Subianto.

     “Ada indikasi bahwa kelompok geng Solo melakukan gerakan di Riau? Saya tidak bisa mengatakan bahwa ini relawan tapi ini adalah pendukung Jokowi,” jelasnya.

    Ia menambahkan, isu tersebut muncul pasca pemberian abolisi kepada Tom Lembong. Sri Radjasa menegaskan, rapat yang dibahas itu sudah menghasilkan keputusan tertutup

    “Yang disepakati dalam rapat ini satu hal, nanti dia akan mencari waktu menyusun kekuatan masa dulu. Mereka akan melakukan deklarasi,” pungkasnya

  • Jelang IHCBS 2025, Ajang Lari “Run to IHCBS” Digelar di GBK
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Agustus 2025

    Jelang IHCBS 2025, Ajang Lari “Run to IHCBS” Digelar di GBK Megapolitan 10 Agustus 2025

    Jelang IHCBS 2025, Ajang Lari “Run to IHCBS” Digelar di GBK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menyambut perhelatan Indonesia Human Capital and Beyond Summit (IHCBS) 2025 yang akan berlangsung pada 2–3 September, kegiatan pra-event bertajuk “Run to IHCBS” digelar di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (9/8/2025).
    Kegiatan ini bukan sekadar ajang lari pagi biasa. Run to IHCBS diinisiasi sebagai simbol kolaborasi lintas sektor dalam mempersiapkan transformasi sumber daya manusia (SDM) Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
    Run to IHCBS diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari anggota Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK), komunitas dan asosiasi SDM dalam Indonesia HR Ecosystem, hingga para pemilik bisnis, pimpinan perusahaan, dan profesional dari berbagai sektor.
    “Run to IHCBS adalah ajakan untuk bergerak bersama, memperkuat kualitas SDM nasional, serta membangun daya saing tenaga kerja Indonesia di masa depan,” demikian keterangan yang diterima
    Kompas.com
    , Minggu (10/8/2025).
    Berbagai asosiasi seperti Forum Human Capital Perbankan Indonesia (FHCPI), IMA, SDMList, Forum Doktor Bisnis Indonesia (Fordobi), hingga SDM Cendekia turut hadir dalam kegiatan ini. 
    Selain menjadi ajang olahraga, Run to IHCBS juga menjadi ajang informal untuk menjalin jejaring dan menyuarakan semangat kolaboratif yang akan dibawa ke puncak acara IHCBS 2025.
    Adapun konferensi IHCBS 2025 akan digelar di Jakarta, mengangkat tema “Future-Ready Workforce: Strategies for Indonesia’s Economic Transformation”.
    Forum ini akan menghadirkan lebih dari 70 pembicara dari dalam dan luar negeri, termasuk Prof Lynda Gratton dari London Business School dan Riaz Shah, mantan Global Learning Leader EY yang kini menjadi Professor of Practice di Hult International Business School.
    IHCBS 2025 dirancang sebagai platform kolaboratif tahunan yang mendorong dialog strategis lintas sektor,
    benchmark
    industri, hingga pameran inovasi SDM.
    Selain itu, acara ini akan menampilkan hiburan spesial dari grup musik Yovie and Nuno, yang menambah nuansa inspiratif dalam konferensi dua hari tersebut.
    Diselenggarakan oleh OneGML, GNIK, QuBisa, dan
    Kompas.com
    , IHCBS tahun ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pemangku kepentingan dan mendorong percepatan transformasi SDM di Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hitungan MAKI Korupsi Kuota Haji Era Yaqut Merugikan Negara Rp1 Triliun

    Hitungan MAKI Korupsi Kuota Haji Era Yaqut Merugikan Negara Rp1 Triliun

    GELORA.CO – Berdasarkan perhitungan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 atau diera Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi diduga merugikan keuangan negara mencapai hampir Rp1 triliun.

    Hal itu disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang bersyukur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meningkatkan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji ke tahap penyidikan.

    “Prinsipnya saya apresiasi, karena proses ini saya pernah mengajukan gugatan terhadap KPK karena awal-awalnya agak lemot, tapi habis kita gugat ya terus kemudian berjalan cepat penyelidikannya agak ngebut, dan kemudian Alhamdulillah sekarang sudah penyidikan,” kata Boyamin kepada RMOL, Minggu, 10 Agustus 2025.

    Boyamin mengatakan, dirinya juga pernah melaporkan dugaan korupsi kuota haji tersebut kepada KPK. Bahkan, MAKI sudah membeberkan nilai perhitungan korupsinya.

    Di mana kata Boyamin, pada 2023 lalu, pemerintah Indonesia mendapatkan kuota tambahan haji sebanyak 20 ribu. Berdasarkan UU 8/2019, kuota itu seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler, dan 8 persen untuk haji khusus. Namun nyatanya dibagi 50 persen untuk haji khusus, dan 50 persen untuk haji reguler.

    “Jelas itu melanggar UU, saya juga ikut melaporkan berkaitan dengan kuota itu. Karena dari penelusuran saya, perorang yang dapat kuota tambahan itu dikenakan uang 5 ribu dolar. Itu berarti kan hampir Rp75 juta per orang,” terang Boyamin.

    Bahkan kata Boyamin, pihaknya menduga bahwa uang-uang tersebut masuk ke konsorsium yang mengelola biro-biro travel.

    “Nah diduga uang itu juga mengalir kepada oknum. Karena rumusan seperti itu maka saya dorong terus untuk segera penyidikan, dan saya juga sudah menyetor nama-nama travel yang diduga menerima alokasi-alokasi kuota tambahan yang tidak semestinya itu,” jelas Boyamin.

    Jika dihitung kata Boyamin, 10 ribu kuota yang dibagi ke haji khusus dikali Rp75 juta per kuota, maka tembus Rp750 miliar.

    “Minimal Rp500 miliar, bisa hingga Rp1 triliun,” ungkap Boyamin.

    Untuk itu, Boyamin berharap KPK juga menerapkan ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara kuota haji ini.

    “Karena uang tadi kemudian mengalir ke mana-mana. Selain juga dipakai oleh travel sekian yang kebutuhan rill, tetapi kan juga mengalir ke mana-mana, maka harus dikenakan pencucian uang kepada pihak-pihak yang terlibat untuk melacak aliran uang itu kemana bisa diambil dan bisa diserahkan ke negara. Dan kami tetap mengawal itu, nanti kalau lemot lagi ya kita gugat praperadilan, kita pantau terus kita kawal terus,” pungkas Boyamin.

    Pada Sabtu dinihari, 9 Agustus 2025, KPK resmi mengumumkan bahwa sejak Jumat, 8 Agustus 2025, KPK sudah meningkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kemenag era Yaqut Cholil Qoumas.

    “Perkara haji, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaran ibadah haji pada Kemenag tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu dinihari, 9 Agustus 2025.

    Dalam perkara ini, KPK menggunakan sangkaan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

    Sebelumnya, Asep menjelaskan, di dalam Pasal 64 Ayat 2 UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji adalah sebesar 92 persen untuk kuota reguler, dan 8 persen untuk kuota khusus. Namun nyatanya, 20 ribu kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi malah dibagi menjadi 50 persen – 50 persen.

    “Tadi ada di UU diatur 92 persen, 8 persen gitu kan. Kenapa bisa 50-50 dan lain-lain. Dan prosesnya juga kan itu alur perintah. Dan kemudian juga kan ada aliran dana yang dari pembagian tersebut gitu,” kata Asep kepada wartawan, Rabu malam, 6 Agustus 2025.

    Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan permintaan terhadap beberapa pihak terkait ketika dalam proses penyelidikan.

    Pada Kamis, 7 Agustus 2025, KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. Dia diperiksa selama hampir 5 jam.

    Pada Selasa, 5 Agustus 2025, tim penyelidik telah memeriksa 3 orang, yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Muhammad Farid Aljawi, dan Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz.

    Pada Senin, 4 Agustus 2025, tim penyelidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang, yakni Rizky Fisa Abadi, Muhammad Agus Syafi, Abdul Muhyi. Ketiganya merupakan pejabat di Kemenag.

    Pada Selasa, 8 Juli 2025, tim penyelidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.

    Tim penyelidik KPK sebelumnya juga telah memeriksa pendakwah Khalid Basalamah pada Senin, 23 Juni 2025. Dia didalami soal pengelolaan ibadah haji.

  • Jefri Nichol Minta Maaf usai Kalah Tinju dari El Rumi hanya 38 Detik

    Jefri Nichol Minta Maaf usai Kalah Tinju dari El Rumi hanya 38 Detik

    GELORA.CO – Artis Jefri Nichol menyampaikan permintaan maaf usai kalah TKO dalam pertandingan tinju melawan El Rumi, Sabtu (9/8/2025).

    Permintaan maaf diutarakan Jefri Nichol melalui unggahan Instastory. Dia pun berterima kasih kepada pihak-pihak yang sudah mendukung dan memberinya semangat untuk melawan El Rumi di rematch tersebut.

    “Terima kasih banyak buat semua orang yang sudah nonton dan ngasih support-nya, dan gua minta maaf kalian gak dapat pertunjukan yang kalian pengen lihat,” kata Jefri Nichol, dikutip Minggu (10/8/2025).

    Di pernyataan tersebut, Jefri mengakui kekalahannya. Dia mengakui kemenangan El Rumi dan merasa senang bisa bertarung untuk kedua kalinya.

    “Saya menerima kekalahan saya. Terkadang sesuatu terjadi tidak sesuai rencana, saya mengalami dislokasi bahu dan official memutuskan saya tidak bisa melanjutkan pertarungan,” ujar Jefri.

    “Saya senang bisa kembali ke ring, meski El Rumi dan saya tidak bisa melakukan pertandingan secara penuh,” tambannya.

    Sebagai informasi, El Rumi berhasil mengalahkan Jefri Nichol dengan status TKO alias Technical Knockout, yang dalam konteks olahraga tinju berarti penghentian pertandingan oleh wasit, karena salah satu petinju dianggap tidak mampu melanjutkan pertandingan akibat cedera atau kelelahan luar biasa.

    Usai bertanding, Jefri menyampaikan kalau dirinya merasa sudah cukup dengan tinju dan akan beralih ke MMA atau Mixed Martial Arts. Dia ternyata tidak mengetahui apa-apa soal tinju

  • Lha Wong, Kita Sebelahnya Saja Gak Tahu

    Lha Wong, Kita Sebelahnya Saja Gak Tahu

    GELORA.CO – Pernyataan polisi yang menyebut penangkapan lima pelaku judi online yang merugikan bandar merupakan tindak lanjut laporan masyarakat dibantah warga setempat.

    Warga sekitar kontrakan yang dijadikan para pelaku beroperasi mengaku tidak pernah tahu jika rumah itu digunakan untuk judi online.

    TKP itu berlokasi di Plumbon, Banguntapan, Daerah Istimewa Yogyakarta.

    Sutrisno, Ketua RT 11 Plumbon menyatakan bahwa tidak ada keluhan dari warga sekitar mengenai aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan yang dijadikan markas judi.

    “Lha wong di sini sebelahnya (rumah kontrakan) aja enggak ada yang tahu kok masa laporan dari warga,” ujar Sutrisno pada Jumat (8/8/2025).

    Sutrisno yang baru menjabat sebagai ketua RT selama satu tahun mengaku tidak menerima laporan mengenai kegiatan judi dari warga.

    “Enggak pernah, enggak pernah. Kebetulan saya itu jadi ketua itu baru 1 tahun, Juni kemarin itu. Ya baru 1 tahun dan saya tahu informasi setelah kejadian ini dari warga yang dekat rumahnya itu,” tambahnya.

    Menurut informasi yang diterimanya, kelompok pemain judi tersebut sudah beroperasi selama satu tahun.

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    Namun tidak ada warga yang merasa curiga, apalagi melaporkan aktivitas tersebut.

    “Tidak ada kecurigaan apa-apa ya enggak ada laporan sama saya juga enggak ada laporan. Kalau di situ ada aktivitas seperti itu,” jelas Sutrisno.

    Ia juga menambahkan bahwa lokasi kontrakan tersebut terletak di belakang gudang, yang mungkin menyulitkan pengawasan.

    Sebelumnya, Polda DIY menegaskan bahwa penangkapan para pelaku judi online bukan merupakan titipan bandar, melainkan hasil murni dari laporan masyarakat.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Saprodin, menanggapi isu yang menyebutkan bahwa penindakan dilakukan karena bandar mengalami kerugian akibat aktivitas kelima pelaku.

    “Memang sudah hasil lidik, masyarakat yang baik mau melaporkan ke Polisi,” kata AKBP Saprodin saat ditemui di Mapolda DIY, Kamis (7/8/2025). (*)

  • Prabowo Lantik Jenderal Tandyo Budi Revita Jadi Wakil Panglima TNI

    Prabowo Lantik Jenderal Tandyo Budi Revita Jadi Wakil Panglima TNI

    GELORA.CO  – Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Tandyo Budi Revita menjadi Wakil Panglima TNI. Pelantikan dilakukan dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusat Pendidikan dan Latihan Khusus Komando Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (10/8/2025).

    Pelantikan itu sekaligus mempromosikan pangkat Tandyo dari letnan jenderal (letjen) ke jenderal. Proses penyematan pangkat dilakukan langsung oleh Prabowo.

    “Pelantikan Wakil Panglima TNI kepada Jenderal TNI Tandyo Budi, lulusan Akademi Militer tahun 1991,” bunyi pengumuman acara.

    Sebelum menjabat Wakil Panglima TNI, Tandyo mengemban posisi sebagai Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad). 

    Sebelumnya, Prabowo menganugerahkan pangkat jenderal TNI kehormatan kepada empat tokoh, yakni Jenderal TNI Kehormatan (Purnawirawan) Sjafrie Sjamsoeddin, Jenderal TNI Kehormatan (Purnawirawan) M Herindra, Jenderal TNI Kehormatan (Purnawirawan) Agus Sutomo, dan Jenderal TNI Kehormatan (Purnawirawan) KKO Ali Sadikin.

    Prabowo juga meresmikan enam Komando Daerah Militer (Kodam), 14 Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral), dan tiga Komando Daerah Angkatan Udara (Kodau).

    “Saya Prabowo Subianto, presiden Republik Indonesia, dengan ini meresmikan 6 Komando Daerah Militer, 14 Komando Daerah Angkatan Laut, 3 Komando Daerah Angkatan Udara,” ujar Prabowo.

    Peresmian sejumlah komando daerah itu ditandai dengan pembunyian sirene yang dilakukan Prabowo serta suara ledakan

  • Ini Alasan KPK Pakai Sprindik Umum di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut

    Ini Alasan KPK Pakai Sprindik Umum di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut

    GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memerlukan waktu untuk mengumpulkan bukti yang lebih banyak terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

    Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan alasan KPK masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum dalam perkara dugaan korupsi kuota haji ini. Mengingat, KPK belum menetapkan tersangka ketika menggunakan Sprindik Umum.

    “Kami penyidik memilih untuk menggunakan sprindik umum itu karena kami masih ingin mendalami beberapa peran dari beberapa pihak,” kata Asep seperti dikutip RMOL, Minggu, 10 Agustus 2025.

    Sehingga kata Asep, dengan adanya Sprindik Umum ini, KPK lebih leluasa untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang lebih banyak.

    “Karena tentu saja pada proses penyelidikan ini ada keterbatasan, di mana dalam penyelidikan belum bisa melakukan upaya paksa penggeledahan, penyitaan, dan seterusnya. Sehingga kami melihat, kami perlu mengumpulkan bukti yang lebih banyak untuk menentukan nanti siapa yang menjadi tersangkanya,” pungkas Asep.

    Pada Sabtu dinihari, 9 Agustus 2025, KPK resmi mengumumkan bahwa sejak Jumat, 8 Agustus 2025, KPK sudah meningkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kemenag era Yaqut Cholil Qoumas.

    “Perkara haji, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaran ibadah haji pada Kemenag tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu dinihari, 9 Agustus 2025.

    Dalam perkara ini, KPK menggunakan sangkaan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

    Sebelumnya, Asep menjelaskan, di dalam Pasal 64 Ayat 2 UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji adalah sebesar 92 persen untuk kuota reguler, dan 8 persen untuk kuota khusus. Namun nyatanya, 20 ribu kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi malah dibagi menjadi 50 persen – 50 persen.

    “Tadi ada di UU diatur 92 persen, 8 persen gitu kan. Kenapa bisa 50-50 dan lain-lain. Dan prosesnya juga kan itu alur perintah. Dan kemudian juga kan ada aliran dana yang dari pembagian tersebut gitu,” kata Asep kepada wartawan, Rabu malam, 6 Agustus 2025.

    Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan permintaan terhadap beberapa pihak terkait ketika dalam proses penyelidikan.

    Pada Kamis, 7 Agustus 2025, KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. Dia diperiksa selama hampir 5 jam.

    Pada Selasa, 5 Agustus 2025, tim penyelidik telah memeriksa 3 orang, yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Muhammad Farid Aljawi, dan Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz.

    Pada Senin, 4 Agustus 2025, tim penyelidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang, yakni Rizky Fisa Abadi, Muhammad Agus Syafi, Abdul Muhyi. Ketiganya merupakan pejabat di Kemenag.

    Pada Selasa, 8 Juli 2025, tim penyelidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.

    Tim penyelidik KPK sebelumnya juga telah memeriksa pendakwah Khalid Basalamah pada Senin, 23 Juni 2025. Dia didalami soal pengelolaan ibadah haji

  • Surya Paloh Dukung Penegakkan Hukum KPK Tapi Jangan Drama

    Surya Paloh Dukung Penegakkan Hukum KPK Tapi Jangan Drama

    GELORA.CO -Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menegaskan partainya mendukung penuh penegakan hukum, namun mengingatkan agar proses tersebut tidak didahului dengan drama.

    Hal ini ditegaskannya menyusul Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz yang juga kader Nasdem, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Yang Nasdem sedih, asalnya ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga,” ucap Surya Paloh dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 10 Agustus 2025.

    Surya Paloh lantas berpesan kepada seluruh kader Nasdem agar tidak terlalu cepat memberikan komentar yang terkesan membela diri. 

    Ia juga mempertanyakan penerapan asas praduga tidak bersalah yang dinilainya mulai diabaikan.

    “Apakah asas praduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini?” ujarnya.

    Meski melayangkan kritik terhadap terminologi dan proses, Paloh menegaskan dukungan penuh NasDem terhadap penegakan hukum yang murni dan bijaksana.

    “Tegakkan hukum secara murni, dan Nasdem ada di sana. Yang salah adalah salah, prosesnya secara bijak,” demikian Surya Paloh.