partai: Gelora

  • Kabinet Era Jokowi Berpeluang Cetak Rekor Terbanyak Terjerat Korupsi

    Kabinet Era Jokowi Berpeluang Cetak Rekor Terbanyak Terjerat Korupsi

    GELORA.CO -Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi berpeluang besar mencetak rekor terkait menteri-menterinya yang terjerat kasus korupsi.

    Hal ini diungkap pegiat media sosial, Chusnul Chotimah melalui akun X pribadinya yang dikutip Rabu 13 Agustus 2025.

    “Apakah rekor @jokowi akan bertambah sbg presiden dgn menteri terbyk korupsi?” kata Chusnul Chotimah.

    Chusnul Chotimah berharap rekor negatif tersebut tidak ditiru menteri-menteri Presiden Prabowo Subianto.

    “Min @Gerindra bilangin ketummu yg seperti ini jgn ditiru ya,” sambung Chusnul Chotimah dengan emoji tersenyum.

    Saat ini, tercatat ada dua menteri era Jokowi yang tengah berurusan dengan aparat penegak hukum.

    Keduanya adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang terseret kasus kuota haji di KPK dan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Telnologi, Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi chromebook yang merugikan negara Rp1,98 triliun di Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Nadiem Makarim juga tengah dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan penyimpangan proyek pengadaan layanan Google Cloud.

    Sebelumnya, sudah ada lima menteri era Jokowi yang masuk penjara gara-gara menggarong duit negara.

    Pertama, Syahrul Yasin Limpo Syahrul Yasin Limpo (SYL) merupakan salah satu nama yang pernah mengisi jabatan Menteri Pertanian (Mentan) sejak 23 Oktober 2019 hingga 6 Oktober 2023. 

    SYL telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada pertengahan 2023. Ia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

    Kedua, Johnny Gerard Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika/Kominfo (sekarang bernama Komdigi) periode 2019-2023. 

    Politikus Nasdem ini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. 

    Ketiga, Idrus Marham Idrus Marham selaku Menteri Sosial (Mensos) periode Januari-Agustus 2018. Idrus tersandung kasus korupsi kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1. 

    Keempat, Imam Nahrawi selaku Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) periode 2014-2019. Imam terjerat kasus suap dana hibah KONI.

    Kelima, Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2019-2020. Edhy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster pada November 2020.

    Keenam, Juliari Batubara selaku Menteri Sosial periode Oktober 2019 hingga Desember 2020. Ia terlibat korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19. 

  • Legislator Golkar Ngaku Sulit Cari Uang Halal di DPR, Pengamat: Terlanjur Makan Duit Haram

    Legislator Golkar Ngaku Sulit Cari Uang Halal di DPR, Pengamat: Terlanjur Makan Duit Haram

    GELORA.CO – Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah curiga Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin mengaku sulit mendapat uang halal dalam pekerjaannya, karena sudah terlanjur menikmati uang haram.

    “Itu hanya statement tokoh yang sudah terlanjur menikmati uang haram dari posisinya sebagai anggota DPR. Mendapatkan uang halal di DPR mudah, hanya menerima haknya sebagaimana yang telah diatur, maka dipastikan uang tersebut halal,” ujar Dedi kepada Inilah.com, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

    Dia menegaskan, anggota DPR yang menerima pendapatan di luar kewenangan konstitualnya, maka dipastikan akan kesulitan memisahkan mana uang halal dan haram.

    “Sebenarnya, pendapatan anggota DPR secara normal sudah mencukupi kebutuhan, tetapi seringkali banyak pihak yang memang memberikan peluang bagi anggota DPR, untuk mendapatkan uang di luar haknya,” tandasnya.

    Sebelumnya, Arse mengakui sulit mendapat uang halal sebagai politikus atau anggota DPR RI. Secara pribadi, ia mengaku dirinya tak selalu berterus terang kepada keluarga soal asal uang yang ia dapatkan.

    “Jangankan di organisasi, di keluarga saja, saya pun ya enggak semuanya terus terang soal duit itu. Dari mana dapatnya gitu ya, yang penting istri sama anak tercukupi. Hanya kita bisa pastikan cara mendapatkannya itu berusaha betul halalan toyyiban,” ucap Arse dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan ICW, Senin (11/8/2025).

    “Walaupun itu sulit, sulit, sulit, sulit dalam mungkin kehidupan dunia, tapi ya kita tetap berusaha untuk tetap bertanggung jawab,” sambungnya.

    Meski begitu, Arse menyebutkan perilaku korup tak hanya berlaku bagi politikus, melainkan terjadi di hampir semua sektor kehidupan. Dia mengaku banyak belajar sejak menjadi aktivis organisasi selama menjadi mahasiswa dan mendapati pertanggungjawaban keuangan yang tidak pernah beres. “Itu kita bawa sampai kita bekerja itu,” ungkapnya.

    Sebagai anggota DPR dua periode, ia mengaku sebagian besar uang yang ia terima untuk mencalonkan diri, merupakan bantuan dari berbagai pihak. Bahkan, dirinya menyebut memiliki pinjaman yang harus ia kembalikan.

    “Selama ini saya, terpilih dua periode ini dapat duitnya ini ya dapat bantuan, dari sana sini. Bahkan saya ada pinjaman yang harus saya kembalikan,” ungkapnya.

    Oleh karena itu, ia mendukung usul penambahan sumber pendanaan partai politik dari masyarakat, selain dari negara maupun korporasi. Menurutnya, cara itu saat ini sudah dilakukan di sejumlah negara Eropa, seperti Italia, Jerman, Portugal, Swedia, Inggris hingga Australia.

    Bahkan, angkanya bisa mencapai 30 hingga 60 persen bantuan keuangan dari publik. Hanya saja, perlu ada aturan untuk memastikan akuntabilitasnya termasuk sanksi yang tegas, misalnya berupa larangan menjadi peserta pemilu seumur hidup jika dilanggar dalam batas tertentu.

    “Maka saya sejak awal dengan isu pendanaan partai politik dari publik itu sangat mendukung ya. Dengan syarat kita pun, politisi itu mengubah pikiran dan tindakannya. Kalau ini bisa kita lakukan ya maka, saya lebih senang. Kita akan lebih berpikir bagaimana kita mewujudkan tujuan negara, bagaimana kita mewujudkan aspirasi masyarakat soal duit sudah ada yang mikir kita fokus aja sebagai anggota DPR,” tandasnya.

    DPR Digaji Rp3 Juta per Hari

    Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin blak-blakan soal take home pay atau gaji bersih yang didapat anggota DPR setiap bulan, bisa mencapai lebih dari Rp100 juta.

    Dia bilang ada penambahan sekitar Rp50 juta sebagai pengganti hilangnya fasilitas rumah dinas bagi para anggota dewan.

    “Kan, tidak dapat rumah. Dapat rumah itu tambah Rp50 juta. Jadi take home pay itu lebih dari Rp100 juta, so what gitu loh,” kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

    Hasanuddin mengaku jumlah itu lebih dari cukup. Sehingga, jika dibagi setiap hari, setiap anggota DPR bisa mendapat sekitar Rp3 juta.

    “Bayangkan saja kalau dibagi Rp3 juta, bayangkan kalau dengan, mohon maaf ya, dengan wartawan sehari berapa ya? Iya. Saya sudah bersyukur saya, buat saya. Bersyukur sekali. Terus disebut, wah buka rahasia, ya enggak lah, uang kalian juga itu,” kata Hasanuddin.

    Nampaknya sikap terbuka Hasanuddin merupakan respons untuk rekannya sesama legislator di Senayan. Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin sempat menyebut politikus sulit untuk mendapatkan uang halal. 

  • Anak Andre Rosiade Laporkan Akun TikTok dan YouTube Ini ke Bareskrim

    Anak Andre Rosiade Laporkan Akun TikTok dan YouTube Ini ke Bareskrim

    GELORA.CO –  Azizah Salsha anak Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade melaporkan akun media sosial TikTok dan juga YouTube ke Bareskrim Polri terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.

    “Alhamdulillah kami sudah membuat laporan atas pelaporan kepada akun tiktok dan akun youtube yang melakukan fitnah kepada Azizah dan hari ini sudah berjalan lancar,” kata Kuasa Hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

    Anandya mengungkapkan bahwa dua akun yang dilaporkan itu yakni akun TikTok atas nama @ibaratbradpittt, dan akun YouTube Niceguymo. Ia menegaskan, laporan ini juga untuk memberi efek jera kepada pelaku agar menggunakan sosial media lebih bijak lagi.

    “Yang dimana disitu diakun itu ada namanya Muhammad Jannah (Bigmo) dan satu lagi Resbobb (Adimas Firdaus) yang dimana sudah melakukan fitnah yang belum tentu kebenarannya,” ujarnya.

    Ia mengatakan bahwa nanti akan tetapi ada beberapa orang yang akan dilakukan pemanggilan atas laporan yang dibuat istri pesepakbola Pratama Arhan itu.

    “Yang satu akun ini mungkin dipanggil dulu mungkin ada mungkin 3 atau 4 orang. Kita lihat pemilik akunnya siapa dulu. Mungkin ada 3 orang, termasuk yang 2 orang itu,” ujarnya.

    Kemudian, terkait dengan Pasal dalam laporan dengan nomor surat laporan LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI ini yaitu Pasal 27 ayat a, juncto Pasal 45 ayat 4 juncto Pasal KUHP 310 dan 311 ancaman hukumannya 4 tahun penjara.

    “Barang buktinya tadi kita sudah menyampaikan dua akun tersebut, dua akun tersebut dan record dari podcast yang dilakukan oleh akun tersebut,” ujarnya.

    Sementara itu, Azizah mengaku sudah memaafkan terlapor dalam perkara yang dilaporkannya ke Bareskrim Polri. Usai para terlapor meminta maaf. Namun, perkara ini tetap berlanjut di Bareskrim Polri.

    “Kalau masalah memaafkan, pasti aku sudah memaafkan. Tapi untuk kali ini mungkin aku ingin kasih efek jera saja karena sudah satu tahun terus-terusan kayak gini ini ternyata belum berhenti-berhenti juga. Jadi mungkin kali ini aku akan terus lanjutkan proses hukum,” kata Azizah.

    Sebelumnya, Andre Rosiade menyebutkan anaknya bakal melaporkan satu akun TikTok karena dianggap telah menebar fitnah terkait Azizah dan suaminya, Pratama Arhan. Dalam video yang diposting @ibaratbradpittt, Azizah dituduh berselingkuh dengan mantannya.

    “Pengacara Azizah akan melaporkan satu akun di TikTok. Menurut saya sudah berkali-kali dimaafkan. Mungkin harus ada efek jera. Yang ini baru malam ini diposting. Menurut saya ini harus diberi efek jera karena fitnahnya cukup luar biasa. Sebelumnya, kita sudah berkali-kali lakukan pelaporan, terlapor sudah ditetapkan tersangka lalu nangis-nangis minta maaf. Sekali-kali perlu ada efek jera juga,” ujar Andre di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2025).

  • Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup dengan Dasco, Kapolri hingga Kepala BIN, Bahas Apa?

    Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup dengan Dasco, Kapolri hingga Kepala BIN, Bahas Apa?

    GELORA.CO – Presiden RI Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh penting ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/8/2025) malam. Dalam keterangan tertulisnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan beberapa tokoh yang hadir dalam pertemuan tersebut.

    “Hadir diantaranya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Herindra, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Prof. Dadan Hindayana, serta Kepala Perum Bulog Rizal Ramdhani,” kata Teddy.

    Meski berlangsung secara tertutup, Teddy menjelaskan pertemuan tersebut digelar untuk membahas isu-isu strategis yang tengah menjadi perhatian pemerintah.

    “Pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut membahas sejumlah isu strategis, termasuk situasi keamanan dan ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

    Kepala BGN Dadan mengatakan, salah satu yang dilaporkannya saat pertemuan soal progres kerjanya. Dia mengungkap, sejauh ini sudah ada 5.103 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur MBG yang sudah beroperasi, dan sudah menyentuh 15 juta lebih penerima manfaat.

    “Kami melaporkan bahwa penerima manfaat sekarang ini sudah dilayani oleh 5.103 satuan pelayanan pemenuhan gizi di seluruh Indonesia mencakup 38 provinsi, 502 kabupaten, dan 4.770 kecamatan. Dan penerima manfaatnya sudah di atas 15 juta dan insyaallah akan mendekati angka 20 juta,” kata Dadan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

    Selain itu, Dadan mengungkap ada 14.000 SPPG sedang dalam proses pengajuan baik dari BGN ataupun yang bekerja sama dengan mitra.

    “Dan yang paling penting sebetulnya ada hal yang menonjol di mana 5.103 SPPG yang sudah terdaftar dalam sistem kami dan juga 14.000 SPPG yang sekarang sedang dalam proses persiapan, itu seluruhnya merupakan kemitraan dengan berbagai pihak, ya termasuk dari TNI, Angkatan Darat, Kepolisian, BIN, NU, Muhammadiyah, Kadin, Abji, dan lain-lain,” ujarnya.

    Dia mengklaim program unggulan Prabowo ini berkontribusi besar dalam menggerakan perekonomian nasional. Disebutnya, peredaran uang di masyarakat mencapai Rp28 triliun.

    “Jadi uang yang sudah beredar di masyarakat ini sudah triliun ya, sudah hampir Rp28 triliun dan itu adalah bukan uang APBN tetapi uang mitra,” ujarnya.

  • Gus Nur Sebut Penyidik, Jaksa, hingga Hakim Belum Pernah Lihat Ijazah Asli Jokowi

    Gus Nur Sebut Penyidik, Jaksa, hingga Hakim Belum Pernah Lihat Ijazah Asli Jokowi

    GELORA.CO –  Eks terpidana ujaran kebencian terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Sugi Nur Raharja ( Gus Nur ), mengungkap sejumlah keganjilan kasus hukum yang menjeratnya. Keganjilan itu yakni tak pernah diperlihatkannya ijazah Jokowi hingga ada saksi yang menurutnya berbohong dalam persidangan.

    Gus Nur menceritakan awal mula dirinya terjerat kasus ujaran kebencian dan penistaan agama perihal ijazah Jokowi. Hingga akhirnya, ia menemukan keganjilan saat proses persidangan di Pengadilan Negeri Solo.

    “Jadi ternyata saya baru sadar, penyidik, jaksa, ada empat orang, hakim ada tiga orang, tiga puluh lima saksi yang didatangkan untuk memberatkan saya di dalam sidang itu, dari teman sekolah, guru sekolah, semua didatangkan. Tidak ada satu pun yang pernah melihat ijazah aslinya,” ungkap Gus Nur dalam program Rakyat Bersuara bertajuk “Terpidana Ijazah Jokowi Diampuni Prabowo, Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?” yang ditayangkan iNews, Selasa (12/8/2025).

    Kata Gus Nur, seorang penyidik sempat berkata padanya tentang ijazah Jokowi. Kepada Gus Nur, penyidik itu mengklaim telah bertemu serta melihat dan mendokumentasikan ijazah Jokowi.

    “Penyidik ngomong gitu di depan saya. Tapi tidak pernah menunjukkan mana fotonya, mana. Hanya ngomong aja. Itu kurang lebihnya,” tutur Gus Nur.

    Selain itu, Gus Nur mengaku juga mendapat keganjilan lainnya, yakni adanya kesaksian bohong oleh salah satu saksi yang didatangkan. Ia berkata, kepercayaan atau agama salah satu saksi tak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

    Dengan demikian, Gus Nur meyakini, saksi itu berbohong lantaran agamanya tak sesuai dengan keterangan di BAP. “Ya saksi bohonglah, saksi bohong ya. Pembohong akan dilindungi pendusta,” pungkas Gus Nur.

  • Siapa ‘Bos Besar’ Beri Perintah?

    Siapa ‘Bos Besar’ Beri Perintah?

    GELORA.CO –  Penyelidikan skandal korupsi kuota haji di Kementerian Agama kini memasuki babak baru yang jauh lebih panas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya berhenti pada tanda tangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, melainkan kini tengah mendalami proses penyusunan Surat Keputusan (SK) kontroversial yang menjadi biang keladi kerugian negara Rp 1 triliun tersebut.

    Penyidik kini membidik pertanyaan krusial; Apakah Gus Yaqut bertindak sendiri, atau ada perintah dari atasan yang lebih tinggi?

    Sebagai langkah pengamanan, ruang gerak Gus Yaqut kini resmi dipotong. KPK telah memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadapnya selama enam bulan ke depan.

    Siapa Otak di Balik SK ‘Perampok’ Kuota Haji?

    Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, secara blak-blakan mengungkapkan bahwa fokus penyidik kini adalah membongkar siapa dalang di balik terbitnya SK Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024. SK inilah yang secara terang-terangan melanggar undang-undang dengan mengubah formula pembagian kuota haji tambahan.

    “Tentunya kami harus mencari bukti-bukti lain yang menguatkan, dan juga kami akan memperdalam bagaimana proses dari SK itu terbit,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (12/8/2025).

    KPK tidak menelan mentah-mentah bahwa SK tersebut murni inisiatif seorang menteri. Asep menyebut pihaknya tengah menelusuri apakah SK itu disusun sendiri oleh Gus Yaqut atau hanya disodorkan untuk ditandatangani.

    “Ada yang menyusun SK itu, kemudian di istilahnya disodorkanlah kepada yang bersangkutan untuk ditandatangan. Nah, ini yang sedang kami dalami,” ujar Asep.

    Lebih jauh lagi, KPK kini mencari jejak perintah dari level tertinggi.

    “Jadi kami lihat seperti tadi di awal, itu siapa yang memberi perintah. Apakah ada yang lebih tinggi dari itu kemudian memberi perintah atau bagaimana? Nah, itu yang sedang kami dalami,” tegasnya.

    Penyidik akan menelusuri alur pembuatan SK ini dari bawah, mulai dari tingkat dirjen di Kemenag, untuk memastikan apakah usulan pembagian 50:50 ini merupakan inisiatif dari bawah (bottom-up) atau perintah dari atas (top-down).

    Gus Yaqut Dicekal ke Luar Negeri

    Untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar, KPK telah mengambil langkah tegas. Gus Yaqut bersama dua orang lainnya, yakni eks Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz (IAA) dan seorang pihak swasta berinisial FHM, resmi dicekal ke luar negeri.

    “Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

    “Keputusan ini berlaku untuk enam bulan ke depan.”

    Sebelumnya, KPK telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan setelah memeriksa Gus Yaqut selama lima jam. Lembaga antirasuah ini juga telah mengumumkan bahwa perhitungan awal kerugian negara akibat skandal ini mencapai angka yang fantastis.

    “Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun,” ungkap Budi Prasetyo.

  • Cabuli Bocah Modus Diajak Doa Bersama, Pendeta di Semarang Divonis 7 Tahun Penjara

    Cabuli Bocah Modus Diajak Doa Bersama, Pendeta di Semarang Divonis 7 Tahun Penjara

    GELORA.CO – Seorang pria yang diduga pendeta di Kota Semarang, Adi Suprobo, divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang. Ia terbukti mencabuli anak di bawah umur berulang kali dengan modus doa bersama.

    Sidang vonis terhadap Adi Suprobo dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kecamatan Semarang Barat. Sidang itu dipimpin Ketua Majelis Hakim, Noerista.

    “Menjatuhkan pidana penjara kepada Adi Suprobo selama 7 tahun dan denda Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan,” kata Noerista di PN Semarang, Selasa (12/8/2025).

    Terdakwa disebut terbukti melanggar Pasal 82 ayat (1) dan (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang mengatur tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak.

    Ia menyatakan, perbuatan Adi Suprobo dilakukan lebih dari sekali dan melibatkan lebih dari satu korban. Perbuatan bejat itu meninggalkan luka psikologis mendalam pada korban yang baru berusia 10 tahun, sehingga sempat tak sekolah.

    “Kesimpulan yang didapat, semua anak korban mengalami trauma dan ketakutan seumur hidup,” ungkapnya.

    Kuasa hukum korban, Edi Pranoto, menyebut Adi Prabowo merupakan tokoh agama yang memiliki komunitas dalam proses peribadatan.

    “Pelaku ini pendakwah komunitas, bisa pindah-pindah. Jadi korban ada di Temanggung, Kudus, Ambarawa. Dia penceramahnya. Kalau dua korban di persidangan ini dari Semarang semua,” kata Edi usai sidang.

    “(Terdakwa adalah pendeta?) Saya belum bisa memastikan, tapi yang jelas memang dia punya kelompok-kelompok, tidak di tempat ibadah,” lanjutnya.

    Ia menjelaskan, kasus ini berawal pada Mei 2024. Korban, yang merupakan bocah berusia 10 tahun melapor karena mengalami pelecehan seksual. Modus pelaku disebut memanfaatkan relasi kekuasaan dan kekerabatan dengan korban.

    “Bahasanya ada sesuatu di kamar, karena peristiwanya dua-dua itu di kamar. Ada sesuatu yang mengganggu, kemudian harus doa bersama dan sebagainya, itu yang harus dilakukan. Pembersihan diri kayak gitu,” ungkapnya.

    “Kalau yang di tempat umum itu memaksa untuk ikut ke kamar mandi,” lanjut Edi.

    Selain korban utama, ada saksi lain yang mengaku pernah mengalami kejadian serupa pada 2013 dan 2017. Namun, peristiwa tersebut tidak masuk dalam berkas perkara. Beberapa saksi bahkan kini sudah dewasa, menikah, dan memiliki anak.

    “Kalau yang buat LP memang hanya korban satu dan dua, tapi ada lagi yang sekarang usia SMP atau SMA. Ada yang kejadian di 2017, 2013. Ada yang sudah punya anak, ada yang memiliki kebutuhan khusus,” ungkap Edi.

    Kasus ini awalnya sempat hendak diselesaikan secara kekeluargaan, karena pelaku disebut masih merupakan kerabat korban. Ada pula rencana permintaan maaf pelaku lewat media sosial, hingga akhirnya korban melapor ke polisi pada Juli 2024.

    “Ada relasi kuasa yang kemudian kayak ada kebebasan bagi pelaku. Itu yang memang menjadi problem kita sekarang. Sebetulnya korban dengan pelaku ini ada relasi kekerabatan,” kata dia.

    Edi mengatakan, korban hingga kini masih menjalani pendampingan psikologis. Bahkan saat bersaksi di persidangan, korban sempat menangis histeris ketika bertatap muka dengan pelaku.

    “Ada satu peristiwa yang membuat trauma bagi korban. Tidak hanya sekali tapi berulang kali dilakukan,” tuturnya.

    Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Emanuel Alvares, mengatakan pihaknya menghormati putusan majelis hakim, tetapi masih akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya sehingga ambil sikap pikir-pikir.

    “(Profesinya apa? Pendeta?) Profesinya kan teman-teman wartawan sendiri sudah tahu,” kata Emanuel, enggan menyebut profesi kliennya itu.

  • Prabowo Harus Pecat Nusron Hingga Budi Arie Imbas Gaduh Kabinet

    Prabowo Harus Pecat Nusron Hingga Budi Arie Imbas Gaduh Kabinet

    GELORA.CO -Presiden Prabowo Subianto disarankan segera melakukan perombakan kabinet Merah Putih seiring berjalannya pemerintahan hampir sepuluh bulan. 

    Terlebih, ada sejumlah menteri yang dinilai kerap bikin gaduh. Pada akhirnya ulah menteri tersebut justru menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo. 

    “Beberapa nama layak diganti karena hanya membikin gaduh dan tidak produktif, Nusron Wahid, Raja Juli Antoni, Budi Arie, menjadi yang paling layak. Hal itu karena sikap politik dan kinerja mereka yang justru memprihatinkan,” tegas Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah kepada wartawan, Selasa 12 Agustus 2025. 

    Menurut Pengamat Politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, ketiga menteri itu perlu diganti oleh Presiden Prabowo. 

    Lebih jauh, Dedi menilai bahwa reshuffle diperlukan karena pemerintah Presiden Prabowo sedang giat membangun reputasi yang baik. Terlebih, Presiden Prabowo telah membentuk banyak satgas, penggabungan unit usaha negara, termasuk terbentuknya Danantara.

    “Semua keputusan strategis ini penanda jika Prabowo sebenarnya tidak percaya dengan kualitas menteri dan kapasitas kinerjanya, itulah sebab Prabowo tetap mempercayakan pekerjaan ke tokoh tertentu, Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan, dan beberapa nama lain,” beber Dedi. 

    “Inilah saatnya Prabowo lakukan reshuffle, dan publik besar kemungkinan mendukung,” tegasnya.

    Teranyar, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid meminta maaf terkait pernyataannya yang menyebut semua tanah merupakan milik negara.

    Pernyataan itu disampaikan Nusron saat diprotes gara-gara mengamankan 100 ribu hektare tanah terlantar alias nganggur. Ia mengakui pernyataannya tersebut keliru.

    “Saya atas nama Menteri ATR BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman,” kata Nusron dalam konferensi pers di kantornya, Selasa 12 Agustus 2025.

    Sedangkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi juga terlihat kerap bikin gaduh. Mulai dari polemik judi online yang kemudian ia justru menyeret nama Menko Polkam Budi Gunawan dan PDIP hingga manuver politiknya yang disebut-sebut masih menjadi loyalis Jokowi

  • Duh! Politikus Golkar Ngaku Susah Dapat Uang Halal sebagai Anggota DPR

    Duh! Politikus Golkar Ngaku Susah Dapat Uang Halal sebagai Anggota DPR

    GELORA.CO  – Politikus Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengaku sulit mendapatkan uang halal sebagai anggota legislatif. Hal itu ia sampaikan dalam diskusi bersama Sahabat ICW, Senin (12/8/2025).

    Awalnya, ia mengatakan bahwa pihaknya berusaha untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. Namun, hal tersebut harus dilakukan dengan ekstra agar tetap halal.

    “Yang penting istri sama anak tercukupi kan gitu. Hanya kita bisa pastikan cara mendapatkannya itu ya berusaha betul halalan thayyiban,” ucapnya dikutip iNews.id, Selasa (12/8/2025).

    Sebab, ia mengakui mendapatkan uang halal sangatlah sulit karena banyaknya godaan di dunia. Namun, ia mengaku akan terus berusaha bertanggung jawab.

    “Walaupun itu sulit ya. Sulit, sulit, sulit, sulit. Dalam ya mungkin ya inilah kehidupan dunia tapi tetap kita berusaha untuk kita bertanggung jawab kan ya,” ungkap dia.

    Sementara itu, ia mengaku dapat terpilih selama dua periode sebagai anggota DPR berkat bantuan pinjaman modal. Sedangkan, dirinya tak mengeluarkan uang sepeser pun.

    “Selama ini saya apa namanya terpilih dua periode ini dapat duitnya ya dapat bantuan, dapat bantuan dari sana sini gitu. Bahkan saya ada pinjaman yang harus saya kembalikan gitu,” kata Zulfikar

  • Tom Lembong Laporkan Auditor BPKP yang Klaim Ada Kerugian Negara di Kasus Impor Gula

    Tom Lembong Laporkan Auditor BPKP yang Klaim Ada Kerugian Negara di Kasus Impor Gula

    GELORA.CO  – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong melaporkan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke Ombudsman. Auditor itu sebelumnya mengklaim ada kerugian negara di kebijakan impor gula di era Mendag Tom Lembong.

    Tom menegaskan, tidak ada kerugian negara atas importasi gula yang dilakukan pada tahun 2015-2016. 

    Auditor BPKP awalnya menghitung kerugian negara sebesar Rp578,1 miliar dalam sidang dakwaan Tom Lembong beberapa waktu lalu. Nilai itu kemudian turun menjadi Rp164 miliar berdasarkan putusan pengadilan tingkat pertama yang sempat dibacakan.

    “Sebagai orang yang berkarier di bidang keuangan dan pernah di bidang kebijakan, dan saya yakin sekali bahwa tidak ada kerugian negara,” kata Tom di kantor Ombudsman, Selasa (12/8/2025).

    Menurut Tom, hasil penghitungan auditor terkait kerugian negara memang sangat penting. Namun, yang lebih penting lagi adalah proses audit itu harus dilakukan secara profesional.

    “Kalaupun auditnya keliru kita bisa mengerti. Tapi kalau prosesnya kacau balau, apalagi nanti hasilnya juga kacau, saya kira sebagai profesional tidak mungkin kita biarkan begitu saja,” kata dia.

    Tom menegaskan, upaya mengadukan auditor BPKP tidak dilandasi atas sentimen pribadi. Menurutnya, hal ini dilakukan semata-mata sebagai evaluasi atas proses audit.

    “Saya berharap tindakan kami, tim penasihat hukum dan bisa dilihat sebagai upaya konstruktif,” kata dia.

    Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus impor gula. Kini, Tom sudah bebas setelah mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto