partai: Gelora

  • 80 Tahun Kemerdekaan, Kemiskinan di Indonesia Dinilai Makin Bertambah

    80 Tahun Kemerdekaan, Kemiskinan di Indonesia Dinilai Makin Bertambah

    GELORA.CO – Aktivis sekaligus cendekiawan Yudi Latif menilai kondisi kemiskinan di Indonesia semakin memprihatinkan meski Indonesia telah memasuki 80 tahun kemerdekaan. Menurutnya, cita-cita kemerdekaan untuk membebaskan rakyat dari kemiskinan justru belum terwujud.

    Hal itu ia sampaikan dalam Sarasehan Tokoh Bangsa bertema Merajut Kebersamaan, Mewujudkan Merdeka dari Kemiskinan yang digelar Dompet Dhuafa di Sasana Budaya Rumah Kita, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

    “Jadi memang salah satu mimpi besar dari kemerdekaan itu adalah merdeka dari kemiskinan. Bung Karno (Soekarno) ketika menguraikan sila kelima itu ditutup dengan pernyataan ‘di alam Indonesia yang merdeka nanti tidak boleh ada lagi kemiskinan’. Dan sekarang sudah 80 tahun Indonesia merdeka, ternyata kemiskinan bukan berkurang tapi bertambah, dan saudara tahu mirisnya itu,” kata Yudi.

    Yudi menjelaskan, kunci mengentaskan kemiskinan terletak pada pemaknaan kemerdekaan itu sendiri. Menurutnya, kemerdekaan memiliki dua konsep, yakni negative liberty dan positive liberty.

    “Kalau negative liberty ini merdeka dari kemiskinan, merdeka dari penjajahan, merdeka dari ketakutan, merdeka dari hal-hal yang buruk. Tapi yang kedua, cara kita keluar dari kemerdekaan yang negatif itu, kita harus mengembangkan kemerdekaan yang positif,” jelasnya.

    “Jadi kalau kita mau merdeka dari kemiskinan, berarti solusinya kita harus merdeka untuk meraih kemakmuran, merdeka untuk semakin mengembangkan pendidikan, merdeka untuk mengembangkan sistem kebudayaan yang lebih baik,” sambungnya.

    Menurut Yudi, kelemahan Indonesia terletak pada kegagalan mengembangkan kemerdekaan positif tersebut. Sehingga terus terjebak dalam jurang kemiskinan.

    “Jadi kalau begitu, sebenarnya kelemahan kita, kenapa kita terus-menerus terjebak di dalam kemiskinan karena kita tidak berhasil mengembangkan kemerdekaan yang positif itu,” ujarnya.

  • Di Rezeki Anda Ada Hak Orang Lain, Setor Melalui Zakat atau Pajak

    Di Rezeki Anda Ada Hak Orang Lain, Setor Melalui Zakat atau Pajak

    GELORA.CO – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut dalam setiap rezeki yang didapat masyarakat terdapat hak untuk orang lain yang lebih membutuhkan. Selain lewat zakat dan wakaf, hak orang lain tersebut bisa juga diberikan melalui pajak, karena pada prinsipnya pajak adalah uang negara yang pada akhirnya akan kembali ke orang-orang yang membutuhkan.

    Ia juga menyebut bahwa dalam setiap rezeki yang didapat masyarakat terdapat hak untuk orang lain yang lebih membutuhkan. Selain lewat zakat dan wakaf, hak orang lain tersebut bisa juga diberikan melalui pajak, karena pada prinsipnya pajak adalah uang negara yang pada akhirnya akan kembali ke orang-orang yang membutuhkan.

    “Pada dasarnya mereka yang mampu harus menggunakan kemampuannya, karena di dalam setiap rezeki dan harta yang kamu dapatkan, ada hak orang lain. Bukan (sebagai) ustazah ya dalam hal ini, tapi (saya menyampaikan) ini karena Menteri Keuangan juga, dalam setiap rezeki Anda ada hak orang lain. Caranya, hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, ada yang melalui wakaf, ada yang melalui pajak,” ujar dia, dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah Refleksi Kemerdekaan RI secara daring, Rabu (13/8/2025).

    Sebagai bentuk keadilan, pajak yang dibayarkan oleh orang-orang dengan kondisi ekonomi lebih baik akan disalurkan melalui bantuan sosial. Pada tahun ini, 10 juta keluarga tidak mampu diberikan program keluarga harapan (PKH) dan 18 juta keluarga diberikan bantuan pangan berupa sembako.

    Tidak hanya itu, usai mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang cenderung sulit bersaing dengan usaha-usaha besar diberikan bantuan modal berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pun, kini pemerintah juga memberikan layanan Cek Kesehatan Gratis kepada masyarakat miskin.

    “Dengan kita tahu kemampuan untuk membayarnya yang terbatas, maka diberikan subsidi terhadap beban biaya dananya. Itu bisa distrukturkan secara syariah,” tambah Sri Mulyani.

    Selain bantuan sosial, pemerintah juga menggunakan uang pajak untuk memperbaiki layanan publik, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat agar lebih baik. Sebagai contoh, untuk mengurangi tingkat kematian akibat penyakit jantung dan penyakit tidak menular lainnya, kini pemerintah memperbanyak akses layanan kesehatan hingga ke pelosok daerah Indonesia.

    “Sehingga kalau menggunakan (istilah) Menteri Kesehatan, jangan orang yang terkena serangan jantung tapi di daerah terpencil harus dibawa ke Jakarta, baru jalan 10 kilo sudah dijemput malaikat maut. Takdir mengenai kematian kita nggak pernah tahu. Tapi ikhtiar untuk kita memperbaiki masyarakat, untuk mendapatkan hak kesehatan, itu adalah ikhtiar kita,” ucapnya.

    Pada saat yang sama, untuk meningkatkan kualitas hidup wong cilik, Presiden Prabowo Subianto telah membangun ratusan Sekolah Rakyat. Dengan keberadaan Sekolah Rakyat, anak-anak dari orang tua miskin diharapkan bisa mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

    “Dari mulai orang tuanya pemulung, pekerja harian yang tidak memiliki pendapatan, anaknya kemudian mendapatkan sekolah diasramakan dan mendapatkan pendidikan dengan kualitas yang baik, serta bimbingan keagamaan. Semuanya tadi hak dari rezeki yang kamu miliki untuk orang lain,” tambah dia.

  • Dilempari Sandal & Botol oleh Warga, Bupati Pati Sudewo Ngumpet di Mobil Rantis Polisi

    Dilempari Sandal & Botol oleh Warga, Bupati Pati Sudewo Ngumpet di Mobil Rantis Polisi

    GELORA.CO –  Aksi unjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Rabu (13/8/2025) diwarnai ketegangan saat Bupati Pati Sudewo diserang lemparan botol air mineral dan sandal jepit oleh massa demonstran. 

    Peristiwa itu terjadi ketika Sudewo mencoba menemui langsung para pendemo. Menggunakan kemeja putih, dia datang dengan menumpangi mobil rantis milik kepolisian. Dari atas kendaraan taktis tersebut, Sudewo menyampaikan permintaan maaf singkat kepada warga.

    “Bismillahirrahmanirrahim. Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya akan berbuat yang lebih baik. Terima kasih,” ujarnya kepada masyarakat, Rabu (13/8/2025) seperti dilansir dari potongan video yang ditayangkan via Youtube. 

    Namun, suasana di lapangan sudah memanas. Saat dia berbicara, sejumlah warga melemparkan botol air mineral dan sandal ke arah mobil rantis.

    Usai menyampaikan pernyataan singkatnya, Sudewo segera kembali masuk ke dalam kendaraan berdinding baja itu.

    Aksi unjuk rasa ini sendiri dipicu oleh kekecewaan warga terhadap kebijakan dan kinerja pemerintah daerah. Aparat kepolisian berjaga ketat untuk mencegah kericuhan lebih lanjut.

    Aksi demonstrasi atau unjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menuntut Bupati Sudewo mundur berlangsung anarkis.  Petugas kepolisian pun membubarkan aksi dengan menembakkan gas air mata.

    Pengunjuk rasa juga terlihat melakukan kekerasan terhadap beberapa anggota kepolisian yang kebetulan berada di antara kerumunan pengunjuk rasa, sehingga sejumlah anggota kepolisian mengalami luka.

    Sementara itu, pengunjuk rasa juga mengeluhkan pedih di mata karena terkena gas air mata, sehingga berlarian menyelamatkan diri.

    Kepala Polresta Pati Komisaris Besar Polisi Jaka Wahyudi saat aksi unjuk rasa masih kondusif bersama Komandan Kodim 0718/Pati Letkol Arm Timotius Berlian Yogi Ananto di tengah-tengah pengunjuk rasa menyampaikan ajakan untuk menyampaikan aspirasi secara damai.

    “Siang ini rekan-rekan semuanya bersama Dandim Pati hadir di tengah-tengah kalian bahwa kalian baik-baik dan sehat-sehat. Saya bersama Dandim Pati pro dengan rakyat,” ujarnya.

    Ia akan memastikan rekan-rekan semuanya bahwa warga Pati dalam menyampaikan aspirasi akan dikawal Polri dan TNI bersama masyarakat.

    “Polri akan mengawal penyampaian rekan-rekan semuanya di dewan. Mengimbau kepada rekan-rekan tolong kegiatan ini dilaksanakan dengan kondusif dan jangan anarkis. Bisa tertib, sanggup”. Hidup rakyat,” ujarnya.

  • OTT Petinggi BUMN, KPK Tangkap 9 Orang Direksi PT Inhutani V & Pihak Swasta

    OTT Petinggi BUMN, KPK Tangkap 9 Orang Direksi PT Inhutani V & Pihak Swasta

    GELORA.CO – Operasi Tangkap Tangan (OTT) digelar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (13/8). Penyidik mencokok direksi BUMN PT Inhutani V.

    Demikian dikatakan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

    “Inhutani V,” kata Fitroh kepada awak media, Rabu (13/8).

    Selain direksi dari Inhutani V, Fitroh menambahkan ada juga pihak swasta yang turut diamankan. Menurut dia, total yang ditangkap tangan berjumlah sembilan orang.

    “Sembilan (orang),” jelas dia.

    Namun demikian, Fitroh belum mendetilkan nama-nama kesembelan orang tersebut. Nantinya, secara lebih detil akan disampaikan saat jumpa pers.

    Soal Inhutani V

    Sebagai informasi, Inhutani V adalah anak perusahaan dari Perum Perhutani, sebuah badan usaha milik negara (BUMN) bidang kehutanan. Fokusnya, pada usaha hasil hutan bukan kayu (HHBK).

  • Terjadi Lagi! Lapor Polisi tapi Dicueki, HRD di Purwakarta Tewas Setelah Dapat Teror 3 Bulan

    Terjadi Lagi! Lapor Polisi tapi Dicueki, HRD di Purwakarta Tewas Setelah Dapat Teror 3 Bulan

    GELORA.CO – Dea Permata Karisma (27), yang bekerja sebagai HRD di perusahaan swasta di Purwakarta ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumahnya di Komplek PJT II Blok D, Selasa (12/8/2025) siang.

    Ia tewas dalam kondisi tubuhnya penuh luka tusuk.

    Detik-detik terakhir Dea Permata Karisma sebelum dibunuh itu diungkap tetangganya yang bernama Salbiah.

    ‎”Tadi sekitar jam 10 pagi, saya mau beli sayur. Bu Dea juga keluar, kayaknya mau belanja. Jam 11 siang, kami pulang hampir bersamaan,” ujar Salbiah.

    ‎Saat itu, kata Salbiah, Dea terlihat normal.

    “Saya sempat sapa dia yang lagi makan. Dia bilang buru-buru karena mau hujan dan jemurannya banyak,” ujar Salbiah.

    ‎Tak disangka, beberapa jam kemudian, pembantu Dea berlari ketakutan sambil berteriak.

    “Ibu-ibu, Bu Dea dibunuh,” kata Salbiah menirukan pembantu korban.

    ‎Salbiah dan warga lain langsung bergegas ke rumah Dea.

    “Saya mau masuk, tapi di depan pintu ke dapur sudah ada jejak darah. Saya enggak berani lanjut, takut,” katanya.

    ‎”Kayak bekas kaki habis menginjak darah,” tambahnya.

    Saat itu, jenazah Dea Permata Karisma sedang dievakuasi oleh petugas.

    Sekitar pukul 16.00 WIB, garis polisi pun sudah terpasang di kediaman korban.

    Selain itu, polisi juga langsung melakukan olah TKP.

    ‎Kapolres Purwakarta, AKBP I Putu Dewa Gede Anom Jaya membenarkan peristiwa penemuan jasad wanita muda tersebut.

    ‎”Hari ini, Selasa (12/8), kami tim identifikasi dari Polres Purwakarta melakukan olah TKP di rumah yang ditemukan perempuan dalam kondisi meninggal dunia,” ucapnya.

    ‎Ia mengatakan, pihak kepolisian masih mendalami peristiwa tersebut, mulai dari olah TKP hingga memintai keterangan dari sejumlah saksi.

    ‎”Jenazah korban akan diotopsi guna memastikan sebab-sebab kematiannya,” kata Anom.

    Sudah Lapor Tapi Dicueki

    Sebelum kejadian tragis itu, Dea sempat mendapatkan beragam teror.

    Rumah Dea pernah dilempari cat, dan ia juga diancam pembunuhan melalui pesan singkat WhatsApp.

    Teror ini berlangsung berturut-turut selama tiga bulan, membuat Dea gelisah dan khawatir. 

    Ayah korban, Sukarno (65), mengungkap bahkan pelaku bahkan pernah masuk ke rumah Dea, namun dipergoki oleh pembantu rumah tangga dan langsung melarikan diri. 

    Sang ibu, Yuli Ismawati (55), juga membenarkan adanya ancaman tersebut. 

    Ia bahkan menyarankan putrinya memasang CCTV di rumah dan melaporkan kejadian itu ke pihak berwenang. 

    Dea akhirnya menuruti perintah sang ibu.

    Ia melaporkan teror yang diterimanya ke Polsek Jatiluhur.

    “Sudah lapor Babinsa, sampai ke Polsek Jatiluhur, tapi engga ada yang datang,” ungkap Yuli sambil menangis.

    Bukan yang Pertama Kali

    Polisi tidak menindak secara serius laporan warga bukan baru pertama kali terjadi.

    Pada Desember 2021, DR, seorang ibu di Kota Bekasi, mengadukan dugaan pencabulan terhadap anak perempuannya yang berumur 11 tahun. 

    Bukannya menerima pelaporan itu, polisi diduga menyuruh DR untuk meringkus A, terduga pelaku sekaligus tetangganya. 

    Karena kesal dan kecewa dengan respons kepolisian, ia pun mulai menelusuri jejak si terduga pelaku. 

    Dia juga mengajak korban ke RSUD Bekasi untuk dilakukan visum.

    Lantas ia mendapatkan informasi dari Ketua Rukun Tetangga bahwa A hendak pergi ke Surabaya. 

    Kemudian DR bersama empat anggota keluarganya berinisiatif menyambangi Stasiun Bekasi, ternyata A berada di sebuah warung sekitar stasiun. 

    A pun ditangkap dan dibawa ke Polres Bekasi Kota.

    Pada September 2023, Mega Suryani Dewi (24), ibu muda yang tewas di tangan suaminya, Nando (25), pernah melayangkan laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi. 

    Laporan KDRT itu dilayangkan Mega pada Agustus 2023, satu bulan sebelum nyawanya dihabisi Nando pada 7 September 2023 rumah kontrakannya, di Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. 

    Jasad Mega baru ditemukan dua hari kemudian, Sabtu (9/9/2023), setelah pelaku menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat. 

    Kakak Mega, Deden (27), menyebut adiknya sempat datang ke kantor polisi untuk melaporkan sekaligus melakukan visum. 

    Namun, saat akan diproses, Nando menyangkal semua tuduhan yang dilayangkan Mega ke polisi. 

    “Sudah sempat dilaporkan, sudah sempat visum juga, cuma dari pihak pelaku menyangkal dan (polisi) memutuskan buat disetop,” kata Deden di Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin (11/9/2023). 

    Deden menyesalkan keputusan polisi tidak menangkap Nando sejak laporan KDRT dilayangkan.

    Pada Desember 2023, seorang pria bernama Panca Darmansyah, sehari sebelum membunuh empat anaknya di Jagakarsa melakukan KDRT terhadap istrinya.

    Istri Panca Darmansyah lalu melaporkan sang suami ke Polsek Jagakarsa.

    Sayangnya, polisi tak langsung melakukan penahan kepada Panca Darmansyah.

    Polsek Jagakarsa mengaku telah mengirimkan surat panggilan terhadap Panca Darmansyah. 

    Namun, Panca tidak memenuhi panggilan tersebut. 

    Dia berdalih harus menjaga empat anaknya karena sang istri dirawat di rumah sakit akibat KDRT yang dilakukannya. 

    Bukannya menjaga, Panca justru membunuh keempat anaknya itu. 

    Jasad keempat anaknya ditemukan berjejer di kamar rumah kontrakan.

  • Nama 20 Prajurit TNI AD Terlibat Penganiayaan Prada Lucky, Kena 5 Pasal

    Nama 20 Prajurit TNI AD Terlibat Penganiayaan Prada Lucky, Kena 5 Pasal

    GELORA.CO  – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat/TNI AD menetapkan 20 prajurit jadi tersangka penyiksaan dan penganiayaan terhadap Prada Lucky Nemo hingga meninggal dunia.

    Prada Lucky Namo adalah anggota Batalyon TP 834/Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

    Hal ini diumumkan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana dalam konferensi pers Senin (11/8/2025) di Jakarta menyebutkan, jumlah tersangka yang ditetapkan kini bertambah menjadi 20 orang yang juga merupakan anggota Batalyon TP 834/Wakanga Mere.

    “Lalu sisanya dilakukan pemeriksaan lanjutan secara mendalam dan empat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pemeriksaanya juga dilanjutkan lagi dan untuk sisanya yang 16 orang dilanjutkan pemeriksaan secara mendalam sudah juga ditetapkan sebagai tersangka. “

    “Sehingga total sekarang total 20 orang personil ditetapkan sebagai tersangka, untuk empat yang ditetapkan sebagai tersangka awal sudah dipindahkan penahanannya di Denpom Kupang, untuk yang 16 masih ada di Ende,” jelas Brigjen TNI Wahyu Yudhayana dikutip dari Kompas TV. 

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, jelas Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, ke-16 personil Batalyon TP 834/Wakanga Mere sebelumnya diperiksa sebagai terduga pelaku dan saksi juga akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Prada Lucky Namo.

    “Tentu tidak akan sama, pasal yang akan diterapkan, ancaman hukumannya juga nanti akan mengikuti pasal tersebut, tidak sama antar orang per orang, semua akan dilihat sesuai dengan hasil pemeriksaan nanti,” tandas Brgjen TNI Wahyu Yudhayana

    Beberapa pasal yang sudah disiapkan untuk 20 tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Prada Lucky Namo diantaranya pasal 170 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pengeroyokan.

    Yaitu Pasal perbuatan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang.

    Pasal ini mengatur ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan bagi pelaku pengeroyokan.

    Pasal 351 KUHP mengatur tentang tindak pidana penganiayaan.

    Secara umum, pasal ini menyatakan bahwa penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau denda paling banyak Rp 4.500.

      

    Jika penganiayaan mengakibatkan luka berat, hukumannya bisa mencapai 5 tahun penjara, dan jika mengakibatkan kematian, hukumannya bisa sampai 7 tahun penjara.

    Pasal 354 KUHP mengatur tentang penganiayaan berat. Pasal ini menyatakan bahwa barang siapa dengan sengaja melukai berat orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama 8 tahun.

    “Jika perbuatan tersebut mengakibatkan kematian, maka pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun,” kata Wahyu Yudhayana.

    Pasal 131 dalam konteks militer, khususnya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), mengatur tentang penganiayaan yang dilakukan oleh atasan terhadap bawahan.

    Lebih spesifik, pasal ini mengatur tentang hukuman bagi anggota militer yang dengan sengaja memukul, menumbuk, atau melakukan tindakan kekerasan lain yang menyakiti bawahannya.

    Pasal 132 dalam konteks militer, khususnya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), mengatur tentang kejahatan yang dilakukan oleh seorang militer dengan sengaja mengizinkan bawahannya melakukan kejahatan.

    “Itu lima pasal yang disiapkan tentu nanti kelima pasal ini akan diterapkan kepada siapa tergantung kepada hasil pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka para personil tersebut,” pungkas Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. 

    Kronologi Kematian Prada Lucky Namo

    Prada Lucky Namo menghembuskan napas terakhir di RSUD Aeramo Nagekeo pada Rabu (6/8) pukul 11.23 Wita.

    Sebelum dirawat, Prada Lucky Namo dianiaya oleh seniornya. “Bahwa memang benar telah terjadi pemukulan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang dilakukan oleh beberapa orang seniornya,” demikian isi laporan intelijen yang ditujukan kepada Asintel Kasdam IX/Udayana, diperoleh POS-KUPANG.COM, Jumat (8/8).

    Laporan dimaksud merujuk pada hasil pemeriksaan Staf-1/Intel Yonif 834/WM terhadap personil yang terlibat dalam pemukulan Prada Lucky Namo.

    Pelaku pemukulan dikelompokan menjadi dua, yakni pemukulan menggunakan selang dan pemukulan menggunakan tangan.

    Total pelaku sebanyak 20 orang. Berikut ini identitas para pelaku pemukulan: 

    Pelaku pemukulan menggunakan selang :

    Letda Inf Thariq Singajuru

    Sertu Rivaldo Kase

    Sertu Andre Manoklory

    Sertu Defintri Arjuna Putra Bessie

    Serda Mario Gomang

    Pratu Vian Ili

    Pratu Rivaldi

    Pratu Rofinus Sale

    Pratu Piter

    Pratu Jamal

    Pratu Ariyanto

    Pratu Emanuel

    Pratu Abner Yetersen

    Pratu Petrus Nong Brian Semi

    Pratu Emanuel Nibrot Laubura

    Pratu Firdaus

    Pemukulan dengan tangan

    Pratu Petris Nong Brian Semi

    Pratu Ahmad Adha

    Pratu Emiliano De Araojo

    Pratu Aprianto Rede Raja

    Akibat penganiayaan itu berdampak pada kondisi kesehatan Prada Lucku Namo. Pada Senin (4/8) pukul 23.30 Wita, Prada Lucky Namo masuk ruang ICU RSUD Aeramo, Nagekeo.

     

    Masih menurut laporan yang ditujukan kepada Asintel Kasdam IX/Udayana, pemukulan terjadi akibat dari adanya penyimpangan seks (LGBT) yang dilakukan oleh Prada Lucky Chepril Saputra Namo dan Prada Ricard Junimton Bulan.

    Staf-1/Intel Yonif 834/WM menyampaikan bahwa pada Minggu (27/7) pukul 21.45 Wita, dilaksanakan pemeriksaan oleh Staf-1/Intel terhadap personil yang mengalami penyimpangan seksual (LGBT) an. Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

    Pada Senin (28/7) sekira pukul 06.20 Wita, Prada Lucky Namo pernah kabur saat ijin ke kamar mandi untuk buang air besar, hal itu diketahui oleh anggota Staf Intel an. Serda Lalu Parisi Ramdani mengecek kamar mandi, ternyata Prada Lucky Namo tidak ada. Serda Lalu Parisi Ramdani melaporkan kejadian tersebut ke Sertu Thomas Desambris Awi.

    Selanjutnya pada pukul 09.25 Wita, Serda Lalu Parisi Ramdani melaporkan kejadian perihal kaburnya Prada Lucky Namo kepada Danki A an. Lettu Inf Ahmad Faisal.

    Kemudian Danki A memerintahkan para organik Kipan A melaksanakan pencarian di sekitar wilayah Pelabuhan, arah Kota dan beberapa tempat yang pernah didatangi oleh Prada Lucky Namo. 

    Sekira pukul 10.45 Wita, Prada Lucky Namo ditemukan di rumah salah satu warga an. Ibu Iren yang merupakan ibu asuhnya.

    Setelah itu Prada Lucky Namo dibawa kembali ke Marshalling Area oleh Sertu Thomas Desambris Awi, Sertu Daniel, Serda Lalu Parisi S. Ramdani dan Pratu Fransisco Tagi Amir. 

    Selanjutnya, sekira pukul 11.05 Wita, bertempat di kantor Staf-1/Intel dilaksanakan pemeriksaan terhadap Prada Lucky Namo. Saat itu datang beberapa orang senior-senior dari Prada Lucky Namo dengan membawa selang dan memukul Prada Lucky Namo secara bergantian.

    Pada Senin pukul 23.30 Wita, Danyonif TP/834 Letkol Inf Justik Handinata memerintahkan Danki C Yonif 834/WM Lettu Inf Rahmat untuk datang ke kantor Staf-1/Intel.

    Setibanya di kantor Staf-1/Intel Danyon 834/WM memerintahkan Lettu Inf Rahmat untuk organik kembali dan tidak ada yang melakukan tindakan pemukulan serta memberikan penekanan agar tidak ada kekerasan dalam mendidik junior.

    Berikutnya, pada Rabu (30/7) sekira pukul 01.30 Wita bertempat di rumah jaga kesatrian tempat Prada Lucky Namo dan Prada Ricard Junimton Bulan di sel telah datang 4 orang personel, yaitu Pratu Petris Nong Brian Semi, Pratu Ahmad Adha, Pratu Emanuel De Araojo dan Pratu Aprianto Rede Raja kemudian melakukan pemukulan terhadap Prada Lucky Namo dan Prada Ricard Junimton Bulan menggunakan tangan kosong. 

    Pada Sabtu (2/8) sekira pukul 09.10 Wita, Prada Ricard Junimton Bulan demam dan Prada Lucky Namo mengalami muntah-muntah kemudian keduanya dibawa ke Puskesmas Kota Danga untuk melaksanakan pemeriksaan.

    Setelah melaksanakan pemeriksaan Prada Ricard Junimton Bulan diijinkan untuk kembali, sedangkan untuk Prada Lucky Namo dirujuk ke RSUD Aeramo dikarenakan Hemoglobin (Hb) rendah. 

    Pada Minggu (3/8) kondisi Prada Lucky Chepril Saputra Namo sudah mulai membaik setelah dilakukan penanganan oleh Dokter RS. 

    Kemudian pada Senin (4/8) sekira pukul 19.00 – 21.30 Wita, Ibu Asuh dari Prada Lucky Namo, Ibu Iren datang menjeguk untuk memberikan semangat serta menyuapi makan saat itu kondisi Prada Lucky Namo membaik dikarenakan bisa tertawa dan bercengkrama. 

    Sekira pukul 23.30 Wita kondisi Prada Lucky Chepril Saputra Namo menurun sehingga dipindahkan ke ruang ICU RSUD Aeramo.

    Pada Selasa (5/8) sekira pukul 04.47 Wita dilakukan pemasangan Ventilator terhadap Prada Lucky Namo untuk menunjang pernapasan. 

    Sebelumnya diberitakan, Komandan Kompi (Danki) C Yon TP 834/WM, Lettu Inf Rahmat mengatakan, timnya berhasil mengungkap keterlibatan empat anggota Yonif TP 834/WM Nagekeo yang melakukan pemukulan terhadap Prada Lucky Namo.

    “Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, tim menemukan empat orang terduga pelaku pemukulan terhadap almarhum Prada Lucky. Keempat terduga pelaku tersebut berpangkat Pratu, ” ungkap Lettu Inf Rahmat, Kamis (7/8). 

    Lettu Rahmat juga menyebut keempat terduga pelaku kini sudah diamankan di Sub Denpom Ende guna menjalani proses pemeriksaan juga: Terungkap, Bukan Hanya Prada Lucky yang Dianiaya Senior Saat Pembinaan

    Selanjutnya pada pukul 09.25 Wita, Serda Lalu Parisi Ramdani melaporkan kejadian perihal kaburnya Prada Lucky Namo kepada Danki A an. Lettu Inf Ahmad Faisal.

    Kemudian Danki A memerintahkan para organik Kipan A melaksanakan pencarian di sekitar wilayah Pelabuhan, arah Kota dan beberapa tempat yang pernah didatangi oleh Prada Lucky Namo. 

    Sekira pukul 10.45 Wita, Prada Lucky Namo ditemukan di rumah salah satu warga an. Ibu Iren yang merupakan ibu asuhnya.

    Setelah itu Prada Lucky Namo dibawa kembali ke Marshalling Area oleh Sertu Thomas Desambris Awi, Sertu Daniel, Serda Lalu Parisi S. Ramdani dan Pratu Fransisco Tagi Amir. 

    Selanjutnya, sekira pukul 11.05 Wita, bertempat di kantor Staf-1/Intel dilaksanakan pemeriksaan terhadap Prada Lucky Namo. Saat itu datang beberapa orang senior-senior dari Prada Lucky Namo dengan membawa selang dan memukul Prada Lucky Namo secara bergantian.

    Pada Senin pukul 23.30 Wita, Danyonif TP/834 Letkol Inf Justik Handinata memerintahkan Danki C Yonif 834/WM Lettu Inf Rahmat untuk datang ke kantor Staf-1/Intel.

    Setibanya di kantor Staf-1/Intel Danyon 834/WM memerintahkan Lettu Inf Rahmat untuk organik kembali dan tidak ada yang  melakukan tindakan pemukulan serta memberikan penekanan agar tidak ada kekerasan dalam mendidik junior.

    Berikutnya, pada Rabu (30/7) sekira pukul 01.30 Wita bertempat di rumah jaga kesatrian tempat Prada Lucky Namo dan Prada Ricard Junimton Bulan di sel telah datang 4 orang personel, yaitu Pratu Petris Nong Brian Semi, Pratu Ahmad Adha, Pratu Emanuel De Araojo dan Pratu Aprianto Rede Raja kemudian melakukan pemukulan terhadap Prada Lucky Namo dan Prada Ricard Junimton Bulan menggunakan tangan kosong. 

    Pada Sabtu (2/8) sekira pukul 09.10 Wita, Prada Ricard Junimton Bulan demam dan Prada Lucky Namo mengalami muntah-muntah kemudian keduanya dibawa ke Puskesmas Kota Danga untuk melaksanakan pemeriksaan.

    Setelah melaksanakan pemeriksaan Prada Ricard Junimton Bulan diijinkan untuk kembali, sedangkan untuk Prada Lucky Namo dirujuk ke RSUD Aeramo dikarenakan Hemoglobin (Hb) rendah. 

    Pada Minggu (3/8) kondisi Prada Lucky Chepril Saputra Namo sudah mulai membaik setelah dilakukan penanganan oleh Dokter RS. 

    Kemudian pada Senin (4/8) sekira pukul 19.00 – 21.30 Wita, Ibu Asuh dari Prada Lucky Namo, Ibu Iren datang menjeguk untuk memberikan semangat serta menyuapi makan saat itu kondisi Prada Lucky Namo membaik dikarenakan bisa tertawa dan bercengkrama. 

    Sekira pukul 23.30 Wita kondisi Prada Lucky Chepril Saputra Namo menurun sehingga dipindahkan ke ruang ICU RSUD Aeramo.

    Pada Selasa (5/8) sekira pukul 04.47 Wita dilakukan pemasangan Ventilator terhadap Prada Lucky Namo untuk menunjang pernapasan. 

    Sebelumnya diberitakan, Komandan Kompi (Danki) C Yon TP 834/WM, Lettu Inf Rahmat mengatakan, timnya berhasil mengungkap keterlibatan empat anggota Yonif TP 834/WM Nagekeo yang melakukan pemukulan terhadap Prada Lucky Namo.

    “Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, tim menemukan empat orang terduga pelaku pemukulan terhadap almarhum Prada Lucky. Keempat terduga pelaku tersebut berpangkat Pratu, ” ungkap Lettu Inf Rahmat, Kamis (7/8). 

    Lettu Rahmat juga menyebut keempat terduga pelaku kini sudah diamankan di Sub Denpom Ende guna menjalani proses pemeriksaan

  • Hari Ini Warga Pati Demo Besar-besaran, Polisi Minta Pelaku Usaha Aktifkan CCTV!

    Hari Ini Warga Pati Demo Besar-besaran, Polisi Minta Pelaku Usaha Aktifkan CCTV!

    GELORA.CO  – Puluhan ribu warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah bersiap menggelar demo besar-besaran, Rabu (13/8/2025) hari ini. Demo ini awalnya menolak kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) 250 persen namun kini beralih untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo.

    Merespons pergerakan massa pengunjuk rasa, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Pati bergerak cepat memberikan imbauan keamanan. Sasaran utama adalah pengelola objek vital seperti bank dan pertokoan di kawasan Jalan Dr Susanto hingga Simpang Lima Pati.

    Kegiatan pencegahan ini dipimpin Kasat Binmas Polresta Pati Kompol Sunar. Dia menegaskan langkah ini untuk memastikan keamanan tetap kondusif sebelum, selama dan setelah aksi berlangsung aksi massa.

    “Kami ingin semua pihak, baik pelaku usaha maupun masyarakat, tetap tenang dan tidak panik menghadapi situasi ini,” ujarnya, Rabu (13/8/2025). 

    Kompol Sunar menekankan pentingnya penggunaan CCTV sebagai langkah pencegahan. Salah satunya langkahnya, petugas Satbinmas mendatangi sejumlah bank dan toko untuk memberikan pesan kamtibmas secara langsung.

    “Pastikan CCTV selalu aktif, apalagi saat toko tutup. Ini memudahkan pengawasan dan mengurangi risiko kriminalitas,” katanya.

    Selain itu, dia juga meminta pelaku usaha menambah personel keamanan dan memastikan lingkungan sekitar tetap kondusif.

    Satbinmas Polresta Pati mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing isu yang belum jelas kebenarannya terkait aksi unjuk rasa.

    “Saring informasi sebelum percaya dan membagikannya, supaya tidak timbul kegaduhan,” ucapnya.

    Dia juga menekankan pentingnya pengamanan barang berharga, terutama kendaraan.

    “Gunakan kunci ganda, parkir di lokasi aman, dan jangan tinggalkan barang berharga di mobil,” ujarnya.

    Kompol Sunar mengajak para pelaku usaha di pusat kota Pati memiliki peran besar menjaga stabilitas keamanan.

    “Mari menjadi teladan dengan mendukung suasana damai dan bekerja sama dengan aparat,” katanya

  • Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Singgung Niat Awal Jokowi

    Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Singgung Niat Awal Jokowi

    GELORA.CO – Pembagian kuota tambahan haji 2024 dianggap tidak sesuai dengan niat awal Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi ketika meminta tambahan kepada pemerintah Arab Saudi. 

    Niat awalnya untuk mengurangi masa tunggu haji reguler, namun nyatanya dibagi ke haji khusus.

    Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa perkara ini diawali adanya kunjungan Presiden Jokowi ke Arab Saudi pada 2023 lalu.

    “Itu Presiden (Jokowi) kan meminta tambahan kuota, dengan alasan bahwa antrian, antrian itu maksudnya yang di reguler ya, antrian itu sudah mencapai 15 tahun lebih ini. Nah, maka Pak Presiden meminta kuota ke pemerintah Arab Saudi. Dan dikabulkan atau diberikan yaitu sebanyak 20 ribu kuotanya,” kata Asep seperti dikutip RMOL, Rabu, 13 Agustus 2025.

    Sehingga kata Asep, kuota tambahan sebanyak 20 ribu seharusnya dipergunakan seluruhnya untuk haji reguler.

    “Seharusnya yang 20 ribu itu kan semuanya dimasukkan ke reguler. Supaya waktu tunggunya menjadi lebih pendek. Tetapi yang terjadi tidak demikian,” terang Asep.

    Pada kenyataannya, kuota tambahan itu dibagi menjadi 50 persen untuk haji reguler, dan 50 persen untuk haji khusus.

    “Itu sudah jauh menyimpang dari niatan awal, seperti itu. Kalaupun mau dibagi sudah ada UU 8/2019. Itu pembagiannya untuk yang kuota reguler 92 persen, untuk kuota yang khusus 8 persen. Jadi kira-kira 8 persen itu 8 x 20 ribu, 1.600. Jadi yang kuota regulernya berarti 18.400, harusnya seperti itu,” jelas Asep.

    Asep menyebut, travel haji yang tergabung dalam asosiasi yang mengetahui adanya kuota tambahan itu juga menghubungi Kementerian Agama (Kemenag), mengusulkan agar kuota tambahan dibagi proporsional.

    “Nah ini mereka ini asosiasi ini berpikirnya berpikir ekonomis. Artinya bagaimana mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Kalau hanya dibagi sekarang 92 persen dengan 8 persen, mereka hanya akan dapat 1.600 kuota. Nah nilainya akan lebih kecil. Apalagi kalau 20 ribu itu semuanya digunakan atau dijadikan kuota yang reguler, mereka bahkan tidak akan dapat tambahan kuotanya atau zonk. Nah makanya mereka berupaya supaya bisa nambah gitu dari 8 persen ini,” terang Asep.

    Hasil keputusan dari asosiasi pun akhirnya diadakan rapat dengan pihak pemerintah, dalam hal ini Kemenag. Hasil keputusannya pun sesuai dengan keinginan para asosiasi travel dimaksud.

    “Setelah disepakati 50-50, inilah kemudian yang saat ini sedang kita dalami. Di mana salah satunya dikuatkan dengan adanya SK dari menteri adalah 50-50 itu. Cuman kita sedang mendalaminya. Apakah ini memang bottom up atau top down. Atau memang dua-duanya ketemu di frekuensi yang sama. Yang dari bawah inginnya begitu, yang dari atas juga inginnya begitu. Jadi sama-sama ketemu gitu,” beber Asep.

    Pada Sabtu dinihari, 9 Agustus 2025, KPK resmi mengumumkan bahwa sejak Jumat, 8 Agustus 2025, KPK sudah meningkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kemenag era Yaqut Cholil Qoumas.

    Dalam perkara ini, KPK menggunakan sangkaan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Perkara ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp1 triliun.

    Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji adalah sebesar 92 persen untuk kuota reguler, dan 8 persen untuk kuota khusus. Namun nyatanya, 20 ribu kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi malah dibagi menjadi 50 persen untuk haji reguler, dan 50 persen untuk haji khusus.

    Tambahan kuota haji tersebut diperoleh setelah pertemuan bilateral antara Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi dengan Putra Mahkota yang juga Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada 19 Oktober 2023 lalu.

    Namun, dalam Keputusan Menteri Agama nomor 130/2024 yang ditandatangani Yaqut pada 15 Januari 2024 justru mengatur pembagian 10.000 untuk kuota haji reguler dan 10.000 untuk kuota haji khusus.

    Selama penyelidikan perkara ini, KPK sudah memeriksa beberapa pihak, yakni Yaqut Cholil, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Muhammad Farid Aljawi.

    Selanjutnya, Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz, Rizky Fisa Abadi, Muhammad Agus Syafi, Abdul Muhyi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, dan pendakwah Khalid Basalamah

  • Saya Maafkan, Proses Hukum Lanjut

    Saya Maafkan, Proses Hukum Lanjut

    GELORA.CO – Selebgram Nurul Azizah Rosiade alias Azizah Salsha memastikan terus melanjutkan proses hukum terkait fitnah perselingkuhan yang diduga dilakukan akun @niceguymo dan @ibaratbradprittt. Ini dilakukan untuk memberikan efek jera.

    Istri Pesepakbola Pratama Arhan itu juga merespons kemunculan Ibunda Resbobb di Podcast Denny Sumargo. Sang ibu rela mencium kaki Andre Rosiade, ayah dari Azizah demi mendapatkan permohonan maaf.

    “Kalau masalah memaafkan, pasti aku sudah memaafkan. Tapi untuk kali ini mungkin aku ingin kasih efek jerak saja karena sudah satu tahun terus-terusan kayak gini, ini ternyata belum berhenti-berhenti juga. Jadi mungkin kali ini aku akan terus lanjutkan proses hukum,” kata Azizah di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025).

    Azizah sendiri resmi melaporkan @niceguymo dan @ibaratbradprittt. Laporan terhadap dua akun tersebut resmi diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor: LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI per tanggal 12 Agustus 2025.

    Azizah sendiri menyebut merasakan kesedihan yang mendalam terkait dengan munculnya fitnah tersebut. “Ya sedih pastinya, tapi ya jalanin aja hidup ini ya,” ujar Azizah yang mengenakan topi dan masker.

    Adapun laporan ini dilayangkan lantaran keduanya diduga telah menyebarkan isu terkait dugaan perselingkuhan Azizah. Hal itu sontak mendapat reaksi keras, hingga berujung laporan ke polisi.

    Dalam hal ini, Azizah melaporkan dua akun tersebut dengan jeratan Pasal 45 ayat (4) dan ayat (6) juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

    “Yang dilaporkan itu ada dua akun, akun TikTok. Akun TikTok itu @ibaratbradpitt, sama satu lagi @niceguymo. Di mana di situ di akun itu ada namanya Muhammad Jana dan satu lagi Restmo ya,” kata Kuasa Hukum Azizah Salsha, Anandya Dipo Pratama

  • Kejati Lampung Tetapkan Pejabat BUMN Tersangka Korupsi Tol Terpeka

    Kejati Lampung Tetapkan Pejabat BUMN Tersangka Korupsi Tol Terpeka

    GELORA.CO -Penyidik tindak pidana khusus (Pidus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan pejabat BUMN berinisial IBN sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka). 

    Dari tangan tersangka IBN penyidik Pidsus menyita uang Rp4,09 miliar, kemudian memblokir aset tanah dan bangunan serta mengamankan lima mobil dan tiga sepeda Brompton senilai Rp50 miliar.

    Berdasarkan perhitungan, kerugian negara akibat dugaan korupsi jalan tol ruas Terpeka ditaksir Rp66 miliar akibat pertanggungjawaban keuangan fiktif menggunakan vendor palsu. 

    Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan bahwa tersangka berinisial IBN saat ini berstatus terpidana dan tengah menjalani penahanan di Lapas Cibinong.

    “Selama proses penyidikan, tim Kejati Lampung telah menggeledah empat lokasi berbeda di Riau, DKI Jakarta, Bekasi, dan Semarang,” kata Armen Wijaya dikutip dari RMOLLampung, Rabu 13 Agustus 2025.

    Armen menjelaskan, dari penggeledahan di empat lokasi tersebut disita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp4.099.256.764, dengan rincian Rp2.191.514.113 telah diamankan, dan Rp1.907.742.651 diblokir di rekening. 

    “Sejak Maret 2025 hingga saat ini, Kejati Lampung telah mengamankan uang total Rp6,357 miliar sebagai upaya pemulihan kerugian negara,” kata Armen.

    Nilai kontrak pekerjaan proyek tol Terpeka tercatat sebesar Rp1.253.922.600.000, dengan panjang jalan yang dikerjakan 12 kilometer. Proyek berlangsung selama 24 bulan, mulai 5 April 2017 hingga 8 November 2019, dengan masa pemeliharaan tiga tahun.

    Dalam pelaksanaannya, kata Armen, ditemukan adanya penyimpangan anggaran oleh oknum tim proyek. Dalam laporan  pertanggungjawaban keuangan diketahui fiktif melalui rekayasa dokumen tagihan yang seolah-olah berasal dari pekerjaan proyek, padahal kenyataannya pekerjaan tersebut tidak pernah ada. 

    “Oknum IBN juga menggunakan nama vendor fiktif maupun meminjam nama vendor tertentu. Kerugian sekitar Rp66 miliar dan telah ditetapkan tiga tersangka, yakni IBN, WM alias WD, dan TG alias TWT,” pungkas Armen.