partai: Gelora

  • Kita Dipimpin Presiden Penculik, Wakilnya Anak Haram Konstitusi

    Kita Dipimpin Presiden Penculik, Wakilnya Anak Haram Konstitusi

    GELORA.CO –  Cucu Wakil Presiden Pertama RI, Gustika Jusuf-Hatta, menjadi sorotan publik terkait kritikannya terhadap pemerintah saat menghadiri acara  peringatan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka. 

    Gustika mengaku sulit merayakan kemerdekaan tanpa mengingat luka sejarah pelanggaran HAM di Indonesia. 

    Secara blak-blakan, Gustika melontarkan kritik keras terhadap pemimpin negara saat ini. 

    “Di hari kemerdekaan tahun ini, rasa syukurku bercampur dengan keprihatinan atas luka HAM yang belum tertutup. Bahkan, kini kita dipimpin oleh seorang Presiden penculik dan penjahat HAM, dengan Wakil anak haram konstitusi,” tulisnya seperti dikutip dari Instagramnya pada Minggu (17/8/2025). 

    Menurutnya, militerisasi kian merasuk ke ruang sipil dan hak-hak asasi rakyat Indonesia kerap dilucuti. 

    Ia juga menyinggung kasus kekerasan aparat di Pati saat demonstrasi terjadi. 

    “Jujur tidak sampai hati merayakan hari kemerdekaan Indonesia ke-80 tanpa rasa iba, dengan peristiwa demi peristiwa yang mengkhianati nilai kemanusiaan yang datang bertubi-tubi, seperti kekerasan aparat yang baru saja mengorbankan jiwa di Pati minggu ini,” lanjutnya. 

    Sikap berkabung Gustika yang ia simbolkan dengan menggunakan kain slobog bukan lah tanda keputusasaan. 

    Namun, cara untuk tetap jujur menatap sejarah. 

    “Berkabung adalah jeda untuk jujur menatap sejarah, memelihara ingatan, dan menagih hak rakyat dan janji-janji konstitusi kepada Republik Indonesia,” tuturnya.

    Diketahui, dalam peringatan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, Gustika menyita perhatian publik dengan mengenakan kebaya hitam yang dipadukan dengan batik slobog. 

    Kain slobog dalam tradisi Jawa kerap dikenakan saat prosesi pemakaman sebagai simbol pelepasan dan doa bagi orang yang sudah meninggal. 

    “Motif slobog melambangkan keikhlasan dan doa agar jalan yang ditinggalkan lapang. Saya mengenakannya sebagai simbol duka, sekaligus bentuk protes diam,” tulisnya. 

  • Zara Qairina Kasus Apa? Menelisik Tragedi yang Mengguncang Malaysia

    Zara Qairina Kasus Apa? Menelisik Tragedi yang Mengguncang Malaysia

    GELORA.CO –  Zara Qairina kasus apa? Pertanyaan ini kemudian mendunia, bukan karena prestasi akademik atau ketenaran gadis 13 tahun ini, melainkan karena tragedi malam yang menyayat hati. 

    Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keselamatan dan keadilan di lingkungan sekolah. Kematian Zara Qairina Mahathir menjadi sorotan nasional di Malaysia pada Juli hingga Agustus 2025, dan kini menjadi simbol penting dalam diskusi soal perundungan, transparansi hukum, serta akuntabilitas publik.

    Pada dini hari 16 Juli 2025, Zara Qairina ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di saluran drainase di dekat asrama sekolahnya, Sekolah Menengah Kebangsaan Agama Tun Datu Mustapha, Papar, Sabah. Lokasi penemuan itu memunculkan kecurigaan: apakah ini kecelakaan atau ada intervensi pihak lain?

    Setelah ditemukan, Zara dibawa ke Queen Elizabeth Hospital. Dokter mendapati ia mengalami koma akibat cedera serius seperti patah lengan dan kaki. Keesokan harinya, 17 Juli 2025, nyawanya tak tertolong, fungsi otaknya dinyatakan sudah tidak aktif lagi.

    Jenazah Zara kemudian dimakamkan tanpa dilakukan autopsi awal. Keputusan ini menimbulkan kontroversi karena dinilai melemahkan proses penyelidikan sejak awal.

    Publik segera mengaitkan tragedi ini dengan kemungkinan perundungan di sekolah. Tagar #JusticeForZara membanjiri media sosial, menuntut kejelasan sekaligus keadilan. Spekulasi pun bermunculan, mulai dugaan keterlibatan siswa dari keluarga berpengaruh hingga tudingan adanya upaya menutup-nutupi fakta, meski belum ada bukti kuat.

    Pihak keluarga menemukan memar di tubuh Zara saat persiapan pemakaman. Karena itu, mereka mendesak agar dilakukan autopsi ulang. Makam Zara kemudian digali kembali pada 9–10 Agustus 2025 untuk keperluan otopsi. Hasil awal menyebutkan trauma otak akibat cedera serius sebagai penyebab kematian. Namun, keluarga masih meragukan apakah semua fakta telah diungkap secara jujur.

    Perkembangan Terbaru: Lima Remaja Jadi Tersangka

    Pada 19 Agustus 2025, kejutan muncul: lima pelajar di bawah umur resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dan akan diadili di Pengadilan Anak Kota Kinabalu. Mereka dijerat dengan pasal terkait komunikasi yang mengancam, kasar, atau menghina.

    Kelima tersangka diperkirakan terlibat dalam tindakan verbal atau bentuk bullying lainnya, yang bisa saja menjadi pemicu tragedi kematian Zara. Pemerintah, termasuk Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung, menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan adil dan transparan, berdasarkan bukti dan prosedur yang benar.

    Sidang koroner dijadwalkan dimulai 3 September 2025, dengan kemungkinan menghadirkan hingga ratusan saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa sebenarnya.

    Desakan Transparansi dan Pemeriksaan Hukum

    Tokoh politik nasional turut angkat bicara. Perdana Menteri Anwar Ibrahim menegaskan bahwa penyelidikan harus dilakukan secara terbuka dan adil. Sementara mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad mendesak agar kasus ini diselesaikan berdasarkan prinsip hukum yang benar, tanpa ada yang dikecualikan.

    Kementerian Pendidikan Malaysia pun menekankan tidak ada kompromi terhadap kasus perundungan, dan siap membantu otoritas dalam mengusut tuntas insiden ini. Desakan masyarakat sipil, LSM, hingga tokoh masyarakat menambah kuat dorongan agar tragedi ini tidak sekadar menjadi angka statistik.

    Seruan #JusticeForZara bukan hanya sekadar protes, tetapi simbol harapan agar kegelapan ini menjadi bahan refleksi dan langkah perbaikan sistem pendidikan dan hukum di Malaysia, bahkan di seluruh dunia.

    Zara Qairina kasus apa? Dia bukan sekadar korban tragedi, melainkan katalis perenungan kolektif tentang keselamatan anak, praktik hukum, dan nilai keadilan. Hingga pertengahan Agustus 2025, penyidikan terus berjalan, lima tersangka anak telah didakwa, dan proses hukum berikutnya akan diuji melalui sidang koroner di bulan September

  • Jeng Sri Bungkam Ditanya soal Gaji Guru dan Dosen Jadi Beban Keuangan Negara

    Jeng Sri Bungkam Ditanya soal Gaji Guru dan Dosen Jadi Beban Keuangan Negara

    GELORA.CO – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memilih bungkam, ketika ditanya terkait gaji guru dan dosen di Indonesia yang menjadi tantangan atau beban keuangan negara.

    Pernyataan ini sebelumnya dia sampaikan dalam acara Konvensi Sains Teknologi dan Industri Indonesia Tahun 2025 di Kampus Institut Teknologi Bandung pada Kamis (7/8) lalu.

    Bendahara negara itu hanya diam dan berjalan menuju kendaraannya yang terparkir di depan pintu masuk, usai menghadiri Rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, di Kompleks Parlemen, Selasa (19/8/2025).

    Tidak ada sepatah kata pun yang dikeluarkan Menkeu Sri Mulyani, selain dua hari lagi pemerintah menjawab tanggapan fraksi menyoal RAPBN 2026.

    “Dua hari lagi saya akan paripurna ya,” ujar Sri Mulyani.

    Diketahui, pernyataan Menkeu Sri Mulyani soal gaji guru menjadi viral di media sosial, bahkan beredar potongan video Sri Mulyani yang menarasikan gaji guru dan dosen jadi beban negara.

    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu RI Deni Surjantoro malah menimpal pertanyaan awak media untuk Sri Mulyani, dia menegaskan bahwa kabar tersebut adalah tidak benar atau hoax.

    “Video mengenai guru adalah beban negara hoax. Kita tahu Menteri Keuangan tidak pernah menyatakan hal tersebut,” tutur Deni kepada wartawan di Kompleks Parlemen.

    Sebelumnya, pada acara Konvensi Sains Teknologi dan Industri Indonesia Tahun 2025 Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyoroti rendahnya gaji guru dan dosen di Indonesia. Menurutnya, fenomena mengenai gaji tersebut terungkap di media sosial. 

    “Banyak di media sosial yang mengatakan, menjadi dosen atau guru tidak dihargai karena gajinya kecil,” ujar Sri Mulyani, Jumat (8/8/2025).

    Meski begitu, Sri Mulyani mengatakan apakah masalah gaji guru dan dosen harus berasal dari keuangan negara.

    “Ini salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat?” kata Sri Mulyani. 

    Dirinya menilai masalah gaji guru dan dosen merupakan bagian dari tantangan membangun ekosistem pendidikan yang kuat. Anggaran pendidikan, menurut Sri Mulyani harus berdampak nyata pada peningkatan mutu SDM. 

    “Apakah kita memberikan penghargaan atas pencapaian atau sekadar membagi uang demi pemerataan?” katanya.

    Sri Mulyani mengatakan menjadi dosen bukan berarti membuat seseorang mendapatkan keistimewaan dalam tunjangan. 

    “Dosen juga harus diukur kinerjanya dan inilah yang mungkin jadi salah satu ujian bagi Indonesia,” pungkasnya. 

    Dari berbagai sumber, disebutkan 94 persen guru di Indonesia memiliki pendapatan di bawah Rp 2 juta per bulan, terutama yang berstatus non-PNS. Sementara Gaji dosen PNS golongan III berkisar antara Rp 2,6 juta – Rp 4,7 juta per bulan.

  • Viral WNA Ngaku Kehilangan Uang 5.000 Dollar saat Pemeriksaan di Bandara Soetta, Petugas Tolak Lihatkan CCTV

    Viral WNA Ngaku Kehilangan Uang 5.000 Dollar saat Pemeriksaan di Bandara Soetta, Petugas Tolak Lihatkan CCTV

    GELORA.CO – Viral di media sosial, uang USD5000 milik Warga Negara (WN) Amerika raib di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

    Dilansir Poskota melalui Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, kabar ini mulanya dibagikan dari akun Threads @esty_linggar.

    Akun @esty_linggar menyebutkan bahwa uang kawannya hilang ketika menjalani pemeriksaan oleh pihak Bea Cukai.

    “Teman saya, Jamaica WN Amerika, ketika menjalani pemeriksaan di kantor bea cukai bandara Soekarno Hatta telah kehilangan uang 5000 dollar lebih di dompetnya ketika ditinggal sebentar ke toilet,” katanya seperti dilansir Poskota pada Selasa, 19 Agustus 2025.

    Ia juga menceritakan bahwa petugas Bea Cukai menolak untuk memperlihatkan CCTV dengan berbagai alasan.

    “Petugas bea cukai di kantor itu menolak untk mperlihatkan CCTV ruangan dg seribu macam alasan,” jelasnya.

    Disebutkan bahwa temannya tidak akan pergi sampai mendapatkan keadilan.

    “Teman saya tidak mau pergi dr kantor itu sampai dia mwndapatkan keadilan dr pihak bea cukai bandara untuk memperlihatkan CCTV nya. Dia msh di ruangan itu dr jm 12 siang sampai 10mlm,” tuturnya.

    Netizen pun beramai-ramai memberikan sejumlah komentar terkait hal ini.

    “Yg berwajib mending langsung cepet proses sebelum sampe ke berita internasional. Udah cukup memalukan ini negara jangan bikin tambah malu,” kata netizen.

    “tau kan siapa yg ngambil ?” sahut yang lain.

    “Keterlaluan sekali petugas aja bsa malingbapalagi org lain dn cctv TDK bsa diliat y btul hrus melalu prosedur ..” ujar seseorang.

    “Jadikan kasus internasional,” timpal yang lain.

    Serta masih banyak lagi komentar lainnya. Hingga saat ini, pihak Bea Cukai belum memberikan konfirmasi apa pun.

  • Pimpinan Komisi III DPR: Tangkap Silfester Matutina!

    Pimpinan Komisi III DPR: Tangkap Silfester Matutina!

    GELORA.CO -Pimpinan Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak agar Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, segera dijebloskan ke penjara. 

    Pasalnya, pada 16 September 2019, Mahkamah Agung (MA) telah memvonis Silfester dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terbukti bersalah melakukan tindak pidana fitnah kepada Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.

    “Tangkep penjarain. Kalau memang udah inkrah laksanain, kecuali kalau dibilang ada perdamaian atau apa lah itu lain hal,” kata Sahroni kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 19 Agustus 2025.

    Menurut Sahroni, jika seseorang sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap maka harus segera dieksekusi putusan tersebut. 

    “Sesimpel itu gampang kok,” kata Legislator Nasdem ini.

    Berkaca dari kasus Silfester, Sahroni menyarankan semua pihak untuk berhati-hati dalam bersikap. Apalagi, hingga menyerang secara personal yang belum dapat dipastikan kebenarannya. 

    “Kebanyakan kita mengedepankan rasa emosi dengan mengucapkan hal-hal yang tidak sesuai faktanya. Setelah disidang, dilaporin tidak terbukti udahannya ujungnya gelagapan,” kata Sahroni. 

    Atas dasar itu, Sahroni meminta aparat penegak hukum untuk segera mengeksekusi Silfester sebagaimana perintah persidangan.

    “Kita berharap lakukan lah dengan koridor hukum yang ada,” pungkasnya.

    Diberitakan RMOL sebelumnya, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, majelis hakim menyatakan Silfester Matutina terbukti bersalah melakukan tindak pidana fitnah kepada Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. 

    Silfester kemudian dijatuhi vonis 1 tahun penjara, vonis itu di bacakan pada 30 Juli 2018. Putusan itu kemudian dikuatkan di tingkat banding yang dibacakan pada 29 Oktober 2018. 

    Di tingkat kasasi, majelis hakim memperberat vonis Silfester Matutina menjadi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. 

    “Dijatuhkan kepada terdakwa menjadi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp 2.500,00,” bunyi putusan yang dibacakan oleh Hakim Tunggal Andi Samsan Nganro pada Senin 16 September 2019

  • John LBF Punya Utang Budi, Kini Siap Beri Beasiswa untuk Anak Pertama Mpok Alpa

    John LBF Punya Utang Budi, Kini Siap Beri Beasiswa untuk Anak Pertama Mpok Alpa

    GELORA.CO  – Rezeki terus mengalir ke keluarga mendiang Mpok Alpa, setelah sang komedian dan presenter itu meninggal dunia pada Jumat (15/8/2025).

    Anak Mpok Alpa, Al Fatih mendapatkan santunan dana beasiswa dari youtuber dan pengusaha John LBF.

    Bantuan beasiswa itu diberikan langsung oleh John LBF kepada suami mendiang Mpok Alpa, Aji Darmaji.

    “Kedatangan saya disini memberikan bantuan, komitmen saya, mau memberikan bantuan dana beasiswa sebesar Rp 300 juta untuk Fatih yang sekarang duduk dibangku Sekolah Dasar (SD),” kata John LBF yang didampingi Aji Darmaji, saat ditemui di rumah duka di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2025) malam.

    John mengatakan bahwa dirinya lah yang mengajukan diri memberikan bantuan tersebut kepada Aji Darmaji, bukan atas permintaan suami mendiang Mpok Alpa.

    “Ini dari saya sendiri hasil diskusi sama perusahaan saya. Akhirnya perusahaan saya memutuskan memberikan beasiswa ke Fatih, yang sangat perlu buat sekolahnya dia,” ucapnya.

    Alasan mendasar John memberikan bantuan beasiswa kepada anak Mpok Alpa, karena ia banyak hutang budi dengan wanita bernama asli Nina Carolina itu.

    Sejak dikenal masyarakat di tahun 2021, perjalanan karier John di panggung hiburan banyak dibantu oleh Mpok Alpa.

    “Pertama kali yang wawancara saya lewat program tv, cuma Mpok Alpa dan Boiyen. Dia yang menasihati dan menyemangati saya sejak awal sampai sekarang. Dia banyak sekali membantu saya,” jelasnya.

    “Bahkan, ketika saya buka usaha apapun, saya hubungi dia untuk datang. Mpok Alpa selalu datang tepat waktu, bantu promosiin usaha saya,” tambahnya.

    Ketika perjalanan hidupnya dibantu, John LBF merasa harus membantu keluarga dari Mpok Alpa, usai sahabatnya meninggal dunia.

    “Jadi ini bentuk kasih sayang saya ke keluarga Mpok Alpa dan bang Aji. Bang Aji gak pernah minta, dia ketika saya tawarkan bantuan, Bang Aji nolak. Makanya saya inisiatif kasih dana beasiswa ini,” ujar John LBF.

    “Ini kebaikan hati dari bang John, bentuk perhatian dia ke keluarga saya. Ini saya tidak meminta, tapi diberi sama bang John. Makasih bang John atas bantuannya,” timpal Aji Darmaji. 

    John LBF masih mempertimbangkan untuk memberikan santunan dana beasiswa kepada anak pertama dari Mpok Alpa. 

    Anak Kembar sempat Sakit

    Suami Mpok Alpa, Aji Darmaji atau yang akrab disapa Idung, mengungkapkan bahwa salah satu bayi kembarnya, Raffa, dilarikan ke rumah sakit pada Minggu (17/8/2025) karena mengalami diare dan muntah.

    “Kalau nanti sakit sudah tidak muntah dan BAB lagi, boleh pulang, ” jelasnya, seperti dikutip dari YouTube Cumi-cumi.

    Idung juga menceritakan bagaimana anak-anaknya merasa rindu pada sang ibu.

    Ia memakaikan jaket kesayangan Mpok Alpa agar mereka merasa lebih tenang.

    “Ada jaket yang Mpok sayang, jaket yang Mpok pakai terus, dipeluk jaket itu, baru anak-anak diam,” ungkap Idung.

    Menurutnya, ikatan batin antara ibu dan anak sangat kuat.

    “Namanya Mpok sayang banget sama anaknya, ikatan batinnya kan kuat, enggak cuma sama Raffa, Raffi aja, sama semua anaknya, ” tambahnya. 

    Hingga kini, Idung mengaku masih belum bisa menerima kenyataan bahwa istrinya telah tiada.

    Ia bahkan belum berani membuka kembali ponselnya yang penuh dengan kenangan bersama mendiang Mpok Alpa.

     “Makanya saya nggak mau tidur, kalau merem masih kebayang mukanya. Foto ini sebagian saya (turunin) karena baru kehilangan ya, nggak kuat ngeliat foto mama, nggak buka-buka HP juga,” ungkapnya.

    Kini Idung pun berusaha tegar setelah ditinggal Mpok Alpa.

    “Berusaha tegar, semoga sehat biar bisa jaga anak-anak sampai dewasa. Mudah-mudahan kuat, kuat Ya Allah,” pintanya.

    Putri pertama pingsan

    Tak hanya bayi Raffa yang dilarikan ke rumah sakit setelah ibundanya meninggal dunia.

    Sherly, putri sulung Mpok Alpa juga dikabarkan jatuh pingsan usai mendengar kabar ibundanya telah berpulang.

    Dari penuturan Idung, Sherly putrinya memang cukup dekat dengan Mpok Alpa.

    Bahkan Sherly kerap bertukar cerita dengan wanita yang viral di tahun 2018 karena curhatannya minta diajak ke mall tersebut.

    “Iya si Sherly udah beberapa kali pingsan terus, karena memang deket sama Mamanya kan, apa-apa cerita sama Mamanya, kalau sama Bapaknya kan orang laki, kalau sama Mamanya ya ngobrol secara wanita ya.”

    “Merasa kehilangan juga kan dia anak pertama juga,” tambah Idung.

    Atas kondisi itu, Idung pun berusaha menguatkan putrinya.

    “Saya bilang ‘sabar kak, kita masa depan cuma satu, kematian, masa depan nggak ada lagi selain kematian kak’, gitu.”

    “Nanti kita juga ketemu lagi sama Mama di sana, mungkin Allah lebih sayang, saat ini Mama dipanggil duluan, sabar, ikhlasin,” tutur suami mendiang Mpok Alpa itu

  • Menkum Tegaskan Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti: Itu Ranah Publik

    Menkum Tegaskan Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti: Itu Ranah Publik

    GELORA.CO  – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas membantah tegas kabar yang menyebutkan bahwa lagu Indonesia Raya akan dikenakan royalti. Dia menyebut informasi tersebut tidak benar.

    “Enggak ada itu. Enggak benarlah,” ucap Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025).

    Dia menambahkan, jika orang atau pihak yang bicara tentang lagu Indonesia Raya akan dikenakan royalti, justru tidak membaca undang-undang Tentang Hak Cipta secara utuh.

    “Karena itu udah public domain. Apalagi Indonesia Raya. Nyata-nyata itu dikecualikan dari undang-undang. Itu nyata di dalam undang-undang hak cipta,” kata dia.

    Sebelumnya, polemik ini muncul setelah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Yayasan Karya Cipta Nasional (YKCI) mengusulkan agar setiap pemutaran lagu dalam acara publik berskala besar wajib membayar royalti. 

    Aturan itu berpotensi berlaku pada lagu nasional seperti Indonesia Raya dan Tanah Airku yang kerap diputar sebelum maupun sesudah pertandingan Timnas Indonesia di stadion.

    Terkait hal tersebut, PSSI menolak tegas aturan pemberlakuan royalti terhadap lagu nasional yang diputar di laga Timnas Indonesia. Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi meminta kebijakan tersebut segera dicabut karena dianggap mencederai semangat kebangsaan dan membuat kegaduhan di publik.

    Yunus menilai, kedua lagu itu memiliki makna mendalam sebagai pemersatu bangsa dan pemicu semangat juang, bukan sekadar karya musik komersial. 

    “Bahwa lagu-lagu kebangsaan ini menjadi perekat & pembangkit nasionalisme serta menjadi pemicu rasa patriotisme bagi anak-anak bangsa ketika menyanyikan lagu ini. Menggema di stadion GBK dengan puluhan ribu suporter menyanyikan lagu ini. Ada yang merinding bahkan ada yang menangis. Itulah nilai-nilai dari lagu kebangsaan ini,” ujarnya kepada iNews, Rabu (13/8/2025).

  • Respons Pengacara Jokowi soal Abraham Samad Merasa Dikriminalisasi Jadi Terlapor Kasus Ijazah Palsu

    Respons Pengacara Jokowi soal Abraham Samad Merasa Dikriminalisasi Jadi Terlapor Kasus Ijazah Palsu

    GELORA.CO  – Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara menyebut laporan polisi (LP) terkait tudingan ijazah palsu kliennya tidak pernah menyebut nama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. Hal ini menyusul munculnya nama Abraham sebagai salah satu dari 12 terlapor di kasus tersebut.

    “Pak Jokowi dalam laporannya di Polda Metro Jaya tidak pernah menyebutkan nama Abraham Samad sebagai terlapor, karena yang diadukan adalah peristiwa fitnah dan penghinaannya,” ucap Rivai dikutip, Selasa (19/8/2025).

    Dia menambahkan, terkait sosok terlapor dalam laporan Jokowi itu diserahkan kepada pihak Polda Metro Jaya. Dia menduga pemeriksaan terhadap Abraham Samad karena yang bersangkutan tak pernah menghadiri panggilan penyidik.

    “Saya menduga dipanggilnya Abraham Samad saat ini karena saat penyelidikan dipanggil berulangkali namun tidak hadir. Padahal disitu saatnya memberi klarifikasi kepada penyidik,” kata dia.

    Dia menilai, kliennya yang digugat dan dilaporkan berkali-kali selalu hadir memenuhi undangan klarifikasi penyidik. 

    Menurutnya, Abraham Samad yang notabene merupakan mantan pimpinan KPK memahami betul proses penyelidikan hingga penyidikan.

    “Sehingga tidak perlu khawatir jika memang tidak memiliki mens rea saat menjadi host dalam podcastnya,” ucapnya.

    Sebagai informasi, laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat ini sudah naik tahap penyidikan. Total ada empat laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan

  • Saya Tidak Korupsi dan Merampok

    Saya Tidak Korupsi dan Merampok

    GELORA.CO -Generasi muda jangan merasa malu dalam memulai pekerjaan atau usaha yang tidak merugikan orang lain dan halal.

    Demikian pesan Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) kepada anak muda di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 dirinya di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin, 18 Agustus 2025.

    “Saya bilang sama anak-anak, kamu jangan malu, karena saya tidak korupsi, tidak merampok, saya dapat hasil dari kerjaan yang halal,” ujar OSO.

    Mantan Ketua DPD itu juga mengajak anak muda memperluas jaringan. Sebab dari jaringan itu muncul persahabatan.

    Dari sahabat biasa, lanjut dia, akan ada sosok yang nantinya menemani di masa perjuangan bahkan saat sedang jatuh.

    “Bagi saya, persahabatan itu adalah yang segala-galanya. Dan macam-macam warna sahabat saya, macam-macam asal-usul, macam-macam agama. Persahabatan itu betul-betul tinggi nilainya,” ungkapnya.

    Dalam perayaan ini, sejumlah tokoh kenegaraan dan pejabat pemerintahan turut hadir, diantaranya anak Presiden Pertama RI Soekarno, Guntur Soekarnoputra; Mantan Kepala BIN yang juga bekas Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso; Ketua DPR RI, Puan Maharani; Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo; Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto; mantan Ketua PBNU, Said Aqil Siradj; dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra; Menteri Agama, Nasaruddin Umar; Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan; Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas; Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin; serta Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. 

  • Ronald Tannur Peroleh Remisi Empat Bulan di Momen Kemerdekaan

    Ronald Tannur Peroleh Remisi Empat Bulan di Momen Kemerdekaan

    GELORA.CO -Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan remisi terhadap terpidana kasus kematian Dini Sera Afrianti, Gregorius Ronald Tannur berupa pengurangan masa hukuman selama 4 bulan. Remisi diberikan dalam momen HUT ke-80 RI.

    Terkait itu, Kabag Humas Ditjen PAS Kemenimipas, Rika Aprianti menjabarkan jenis-jenis remisi yang diberikan bagi warga binaan. Di antaranya remisi umum dan remisi dasawarsa.

    “Iya betul yang bersangkutan mendapatkan remisi umum 1 bulan dan remisi dasawarsa 3 bulan,” kata Rika kepada wartawan di Jakarta, Senin, 18 Agustus 2025.

    Lanjut dia, remisi umum diberikan kepada narapidana setiap hari kemerdekaan Indonesia. Sedangkan, remisi dasawarsa diberikan kepada narapidana setiap 10 tahun Kemerdekaan Indonesia.

    Ronald Tannur merupakan terpidana kasus tewasnya Dini Sera, yang merupakan kekasihnya. Dini Sera tewas di sebuah tempat parkir karaoke di Surabaya.

    Ia divonis bebas pada Juli 2024 di Pengadilan Negeri Surabaya. Majelis Hakim menilai Tannur tidak terlibat dalam kematian Dini Sera.

    Namun, fakta terungkap adanya praktik suap di balik vonis bebas itu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian mengajukan kasasi atas vonis bebas. Akhirnya ia divonis 5 tahun penjara.