partai: Gelora

  • Dalang Kasus Kuota Haji 2024 Terkuak?

    Dalang Kasus Kuota Haji 2024 Terkuak?

    GELORA.CO – Meski masih berstatus sebagai saksi, posisi Yaqut Cholil Qoumas kini kian terdesak.

    Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menegaskan, penyidik akan kembali memeriksa eks Menteri Agama (Menag) RI tersebut.

    Budi menyebut pemanggilan untuk Yaqut akan segera dilakukan.

    “Secepatnya nanti akan dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan oleh penyidik,” jelas Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip Rabu, 20 Agustus 2025.

    Ia menjelaskan pemeriksaan kali ini KPK akan meminta klarifikasi terkait temuan baru.

    Sebelumnya penyidik KPK telah melakukan penggeledahan rumah Yaqut beberapa waktu lalu.

    Sejumlah barang bukti berupa dokumen fisik maupun elektronik telah diamankan penyidik KPK.

    Sehingga kata Budi, pemeriksaan Yaqut selanjutnya adalah terkait temuan-temuan KPK dari rumahnya.

    “Terlebih sepekan lalu kami telah melakukan serangkaian penggeledahan, salah satunya di rumah yang bersangkutan.

    “Tentunya penyidik butuh untuk melakukan klarifikasi-klarifikasi atas temuan dalam penggeledahan tersebut,” terang Budi.

    Ia menambahkan, di antara barang bukti yang harus diklarifikasi Yaqut adalah adanya barang bukti elektronik.

    Menurutnya pernyataan Yaqut akan menjadi petunjuk jelas dalam penelusuran “siapa dalang” yang bertanggung jawab dalam kasus kuota haji 2024.

    “Untuk menjadi petunjuk dan menjadi bukti-bukti dalam penelusuran siapa-siapa yang kemudian bertanggung jawab terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini,” bebernya.

    Seperti diketahui, kasus kuota haji 2024 ini disinyalir bau amis.

    KPK mencium bau tersebut dari kuota tambahan yang diberikan Kerajaan Arab Saudi kepada pemerintah.

    Seharusnya, kuota tambahan itu dikhususkan hanya untuk penambahan jemaah haji regular.

    Namun praktiknya, kuota tambahan haji 2024 itu diduga diperjual-belikan oleh Kemenag era Yaqut Cholil.

    KPK sendiri telah memeriksa sejumlah saksi. Salah satu tokoh tersohor, Ustaz Khalid Basalamah pemilik Uhud Tour, telah diperiksa pada bulan lalu.

    Dalam klarifikasi yang disampaikannya, Ustaz Khalid mengaku dirinya diundang oleh KPK untuk memberikan keterangan secara teknis terkait mekanisme haji. Khususnya haji furoda atau haji khusus.

    Sebab KPK dalam penyelidikan kasus ini menduga adanya ketidaksesuaian terkait fasilitas jemaah haji yang diberikan.

    Sebelumnya Budi menyebut bahwa jemaah haji furoda dan haji khusus dari kuota tambahan ini tidak mendapatkan fasilitas yang sesuai.

    “Fasilitas downgrade. Jemaah haji furoda dapat fasilitas haji khusus, kami menduga jemaah haji khusus mendapat fasilitas haji regular,” papar Budi.

    Setidaknya dalam kasus ini KPK menduga ada penyelewengan pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan Kerajaan Arab Saudi itu.

    Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur menjelaskan seharusnya ada pembagian kuota haji regular sebanyak 92 persen (18.400) dan 8 persen haji khusus (1.600).

    Hal tersebut mengacu Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.

    Hanya saja, pada praktiknya, pembagian itu kata Asep, justru dipecah dua masing-masing 50 persen.

    “Ini tidak sesuai, itu menjadi perbuatan melawan hukum. Itu tidak sesuatu aturan itu, tapi di bagian dua 10.000 untuk regular, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” jelasnya.

    “Jadi kan berbeda. Seharusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” tukasnya.

  • Sakit Hati Usai Tes DNA Tidak Identik, Lisa Mariana Bakal Bongkar Borok Ridwan Kamil: Gue Janji!

    Sakit Hati Usai Tes DNA Tidak Identik, Lisa Mariana Bakal Bongkar Borok Ridwan Kamil: Gue Janji!

    GELORA.CO – Selebgram Lisa Mariana mengaku bakal membongkar borok Ridwan Kamil usai mendengar pengumuman hasil tes DNA anaknya hari ini.

    Berdasar tes DNA yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, telah diumumkan bahwa DNA anak Lisa Mariana dinyatakan tidak identik dengan Ridwan Kamil.

    “Tidak identik,” kata Lisa Mariana saat melakukan live di akun TikTok pribadinya sambil menyaksikan pengumuman resmi dari Bareskrim Polri soal hasil tes DNA anaknya itu.

    Ia terlihat memegang tisu sambil sesekali menundukan kepala, memegang kening, dan juga matanya.

    “Tenang gais, gue bakal bongkar semuanya, gue janji sama kalian,” kata Lisa Mariana.

    Lisa seolah menunjukan gelagat kecewa dengan pengumuman yang didengarnya.

    Lisa mengaku sudah mengetahui bahwa hasil tes DNA anaknya terhadap Ridwan Kamil tidak bakal identik.

    Lisa pun tidak hadir ke Bareskrim Polri ketika hasil tes DNA diumumkan hari ini, dan memilih untuk diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.

    “Udah tau gais hasil bakal negatif udah tau, santai santai,” kata dia.

    Dalam siaran live TikTok yang dilakukan, Lisa Mariana pun menyebut sakit hati.

    Ia mengaku bakal membongkar borok mantan Gubernur Jawa Barat itu.

    “Gue bakal bongkar semuanya, tanggal 22 di KPK gue bakal bongkar, gue sakit hati,” ungkap Lisa.

    Tes DNA atau pengujian genetik, adalah prosedur medis untuk menganalisis informasi genetik seseorang yang tersimpan dalam DNA.

    DNA adalah molekul yang membawa instruksi genetik unik yang mengendalikan pertumbuhan, perkembangan, dan fungsi tubuh.

    Sebelumnya Lisa Mariana, seorang model majalah dewasa sekaligus selebgram, mengklaim bahwa anaknya inisial CA adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

    Klaim tersebut disertai unggahan tangkapan layar percakapan pribadi yang viral sejak Maret 2025.

    Namun, kuasa hukum Ridwan Kamil menyebut bukti tersebut telah dimanipulasi secara digital dan menduga pelanggaran Pasal 35 UU ITE.

    Pengambilan sampel DNA kemudian dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025, di Bareskrim Polri. 

    Ketiganya yaitu Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA menjalani pengambilan darah dan air liur dari pipi (buccal swab).

    Proses ini diawasi langsung oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menjamin objektivitas.

    Hasilnya diumumkan pada hari ini, Rabu (20/8/2025).

    Menurut hasil yang disampaikan Pusdokkes Polri, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bukanlah ayah biologis balita berinisial CA, anak selebgram Lisa Mariana itu.

    “Dari pemeriksaan DNA yang telah dilakukan, diperoleh hasil sebagai berikut. Separuh profil DNA CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Sementara separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Muhammad Ridwan Kamil,” ujar Kepala Laboratorium Kedokteran Kepolisian (Karo Labdokkes) Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti.

     “Dengan demikian, secara ilmiah telah dibuktikan bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” kata Hastry menegaskan.

  • Tes DNA Buktikan Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Ini Penjelasan Ilmiahnya

    Tes DNA Buktikan Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Ini Penjelasan Ilmiahnya

    GELORA.CO – Misteri yang menyelimuti hubungan antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan seorang anak berinisial CA akhirnya terpecahkan secara ilmiah. Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri secara resmi mengumumkan hasil analisis DNA yang membuktikan bahwa Ridwan Kamil bukanlah ayah biologis dari anak yang dilahirkan oleh Lisa Mariana tersebut.

    Pengumuman hasil yang telah lama dinanti publik ini disampaikan langsung oleh Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (20/8/2025) hari ini. Dengan tegas, ia memaparkan kesimpulan final dari serangkaian pengujian laboratorium yang mendalam.

    “Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presly Zulkandar bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” kata Brigjen Sumy Hastry Purwanti.

    Untuk sampai pada kesimpulan tersebut, tim forensik Polri melakukan proses pemeriksaan yang cermat dan berlapis. Brigjen Sumy menjelaskan bahwa sampel DNA dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA telah diterima pihaknya pada 7 Agustus 2025.

    Sejak saat itu, tim laboratorium bekerja selama lima hari untuk memproses enam barang bukti sampel DNA yang ada.

    Proses ilmiah ini meliputi serangkaian tahapan teknis yang kompleks untuk memastikan akurasi tertinggi.

    “Mulai 8 Agustus sampai 12 Agustus 2025, telah dilakukan pemeriksaan laboratorium DNA terhadap enam barang bukti sampel DNA tersebut, yang meliputi eksaminasi barang bukti sampel DNA, ekstraksi DNA, kuantifikasi DNA, amplifikasi DNA, DNA typing dengan cavilari elektroporosis, analisis profil DNA, dan pembuatan surat hasil pemeriksaan DNA,” terang Sumy.

    Hasil dari proses panjang tersebut menunjukkan sebuah temuan genetik yang tidak terbantahkan. Secara mendasar, seorang anak mewarisi separuh profil DNA dari ibu dan separuh lagi dari ayah.

    Dalam kasus ini, profil DNA CA terbukti cocok separuhnya dengan Lisa Mariana, yang mengonfirmasi statusnya sebagai ibu biologis. Namun, kecocokan tidak ditemukan pada profil DNA Ridwan Kamil.

    “Separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Muhammad Ridwan Kamil,” tutur Sumy, menjelaskan dasar ilmiah dari kesimpulan akhir tersebut.

    Sebagai informasi, pelaksanaan tes DNA ini merupakan bagian dari proses hukum terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.

    Laporan dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025 itu dibuat setelah Lisa secara terbuka menuduh RK sebagai ayah dari anaknya.

  • Suami Ibu Ini Koruptor Rp 49,5 M

    Suami Ibu Ini Koruptor Rp 49,5 M

    GELORA.CO – Sosok Sadarestuwati yang merupakan anggota Komisi V DPR kini tengah menjadi sorotan warganet usai aksi joget “Gemu Fa Mi Re” bersama para anggota parlemen lainnya setelah Sidang Tahunan MPR RI, pada Jumat (15/8/2025) viral di media sosial.

    Pasalnya, aksi joget para anggota parlemen tersebut dinilai tidak etis untuk dilakukan di ruang sidang. Apa lagi aksi joget “Gemu Fa Mi Re” Itu terjadi ditengah hangatnya isu kenaikan gaji anggota DPR.

    Viralnya video joget “Gemu Fa Mi Re” di ruang sidang tersebut membuat warganet penasaran dengan sosok Sadarestuwati yang terlihat sangat antusias menari bersama rekan-rekannya.

    Salah satunya akun TikTok @ijazah.esde yang menyoroti suami dari Sadarestuwati yakni Masykur Affandi yang merupakan terpidana kasus korupsi program kredit usaha pembibitan/peternakan sapi (KUPS) Bank Jatim senilai Rp 49,5 miliar.

    “Ternyata 49,5 M,” tulisnya akun TikTok @ijazah.esde, dikutip monitorindoensia pada Selasa (19/8/2025). 

    Masykur Affandi sendiri telah dijebloskan ke Lapas Kelas I Surabaya untuk menjalani hukuman usai meneyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jombang pada April 2022.

    Adapun, Hakim Kasasi Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa Masykur telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi program KUPS tahun 2010-2011.

    Dalam putusan kasasi MA nomor 917K/PID.SUS/2017 pada 16 Oktober 2017, Masykur dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 1 tahun masa tahanan.

    Selain itu, Masykur juga dijatuhi hukuman pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 44.483.666.385 subsidair 6 tahun masa tahanan. 

  • Yang Penting Isinya, Bukan Kepemilikannya

    Yang Penting Isinya, Bukan Kepemilikannya

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan ponsel yang disita dari rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) merupakan hasil penggeledahan penyidik di rumah Yaqut di kawasan Jakarta Timur Jumat (15/8/2025) lalu.

    Pernyataan ini merespons bantahan tim kuasa hukum Yaqut yang menyebut barang bukti elektronik (BBE) berupa ponsel itu bukan milik pribadi kliennya.

    “Jadi barang bukti elektronik itu diamankan saat dilakukan pengeledahan di rumah yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).

    Budi menekankan, meski kubu Yaqut membantah kepemilikan ponsel tersebut, yang terpenting bagi penyidik adalah isi dari perangkat itu. Saat ini, ponsel tersebut sedang dianalisis melalui forensik digital untuk kebutuhan penyidikan kasus kuota haji di Kemenag tahun 2023-2024.

    “Tentu esensinya adalah isinya, nanti kita akan buka isi dari BBE itu untuk memberikan petunjuk, memberikan bukti-bukti yang dibutuhkan penyidik, sehingga membuat terang perkara ini,” ujar Budi.

    Menurutnya, hasil analisis ponsel itu juga akan dijadikan materi pertanyaan saat Yaqut dipanggil kembali untuk diperiksa dalam tahap penyidikan. Sebelumnya, Yaqut pernah diperiksa ketika kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, Kamis (7/8/2025).

    “Termasuk nanti ketika dilakukan pemanggilan pemeriksaan kepada para pihak terkait, tentu penyidik juga akan melakukan klarifikasi atas hasil temuan dari rangkaian pengeledahan tersebut,” ucap Budi.

    Sebelumnya, Kuasa hukum Yaqut, Melissa Anggraini, membantah bahwa ponsel yang disita penyidik merupakan milik pribadi kliennya.

    “Terkait informasi penyitaan barang bukti elektronik dapat kami tegaskan bahwa yang disita tersebut bukan milik Gus Yaqut,” kata Melissa ketika dihubungi wartawan, Senin (18/8/2025).

    Melissa menambahkan, detail mengenai penyitaan itu sepenuhnya akan dijelaskan oleh KPK. Ia menegaskan, Yaqut menghargai seluruh proses hukum yang berjalan.

    “Beliau mendukung dan kooperatif langkah KPK dalam mengusut perkara ini agar jelas dan terang, termasuk dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan,” ucap Melissa.

    Penggeledahan

    Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah Yaqut di Jakarta Timur pada Jumat (15/8/2025). Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, termasuk sebuah ponsel yang diduga milik Yaqut.

    Diketahui, kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama resmi naik ke tahap penyidikan sejak Jumat (8/8/2025), berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum tanpa penetapan tersangka. Kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.

    Dalam alur perkara, tambahan kuota 20 ribu haji diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia setelah pertemuan Presiden Joko Widodo dengan otoritas Saudi pada 2023.

    Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tertanggal 15 Januari 2024, kuota tambahan itu dibagi rata: 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Dari kuota haji khusus, 9.222 diperuntukkan bagi jemaah dan 778 untuk petugas, dengan pengelolaan diserahkan kepada biro travel haji swasta.

    Sementara itu, 10 ribu kuota haji reguler didistribusikan ke 34 provinsi, dengan jumlah terbanyak di Jawa Timur (2.118 orang), Jawa Tengah (1.682 orang), dan Jawa Barat (1.478 orang). Pemberangkatan jemaah reguler dikelola langsung oleh Kemenag.

    Namun, pembagian kuota tersebut diduga melanggar Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur komposisi kuota haji, yakni 92 persen reguler dan 8 persen khusus. Perubahan komposisi ini membuat sebagian dana haji yang seharusnya masuk kas negara justru beralih ke travel swasta.

    KPK juga menemukan adanya setoran dari perusahaan travel kepada oknum pejabat Kemenag dengan nilai antara 2.600 hingga 7.000 dolar AS per kuota. Jika dikonversi dengan kurs Rp16.144,45, nilainya setara Rp41,9 juta hingga Rp113 juta per kuota.

  • Adies Kadir Ungkap Tunjangan Anggota DPR Naik, Berikut Besarannya Termasuk Gaji

    Adies Kadir Ungkap Tunjangan Anggota DPR Naik, Berikut Besarannya Termasuk Gaji

    GELORA.CO — Besaran sejumlah tunjangan bagi anggota DPR di tahun 2025 ini dipastikan mengalami kenaikan.

    Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

    Adies Kadir mengatakan salah satu besaran tunjangan yang naik adalah tunjangan beras, dari sekitar Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulannya.

    “Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp 12 juta dan ada kenaikan sedikit dari (Rp) 10 (juta) kalau tidak salah,” ujar Adies dilansir Kontan.co.id.

    Selain beras, kata Adies, anggota DPR juga mendapatkan kenaikan tunjangan bensin.

    Di mana sebelumnya sebesar Rp 4 juta hingga Rp 5 juta menjadi Rp 7 juta per bulan.

    Selain itu katanya, terdapat pula tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta yang didapatkan oleh anggota DPR setiap bulannya.

    Tunjangan itu diberikan karena saat ini para legislator tidaklah lagi mendapatkan rumah dinas.

    “Saya kira make sense (masuk akal) lah kalau Rp 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan enggak dapat karena dapat rumah dinas,” ujar Adies.

    Kendati sejumlah tunjangan mengalami kenaikan, Adies menyampaikan bahwa gaji anggota DPR tidak naik selama 15 tahun.

    Politikus Partai Golkar itu menuturkan, gaji yang diterima para legislator saat ini berada di kisaran Rp 6,5 juta per bulannya.

    Angka tersebut, katanya tidaklah sesuai dengan kondisi di Jakarta saat ini.

    Tetapi ia menyampaikan bahwa para anggota DPR tetap maksimal dalam menjalankan tugasnya.

    “Dengan gaji yang kurang lebih 6,5 jutaan per bulan dengan kondisi ekonomi Jakarta yang sekarang, kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik,” kata Adies.

    Gaji dan Tunjangan DPR

    Diketahui, anggota DPR (bukan Pimpinan DPR atau Ketua DPR) mempunyai gaji pokok Rp 4.200.000.

    Tiap-tiap anggota DPR juga mendapatkan tunjangan suami/istri 10 persen dari gaji pokok yakni Rp 420.000 dan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok maksimal dua anak yakni Rp 168.000.

    Perhitungan itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 dan Surat Edaran (SE) Setjen DPR tahun 2010.

    Sedangkan tunjangan-tunjangan lainnya seperti tunjangan jabatan Rp 9.700.000, tunjangan komunikasi Rp 15.554.000, tunjangan kehormatan Rp 5.580.000, dan lain-lainnya.

    Terbaru, ada tunjangan perumahan sebesar Rp 50.000.000 untuk anggota DPR periode 2024–2029 ini.

    Berikut gaji dan tunjangan anggota DPR yang sudah dikonfirmasi Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar:

    -Gaji pokok: Rp 4.200.000

    -Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen gaji pokok: Rp 420.000

    -Tunjangan anak sebesar 2 persen gaji pokok, maksimal dua anak: Rp 168.000

    -Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000

    -Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa, maksimal empat jiwa

    -Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813

    -Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

    -Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000

    -Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000

    -Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000

    -Tunjangan perumahan: Rp 50.000.000.

  • 12 Pemancing Tersapu Ombak di Tambak Lorok Semarang, 2 Tewas dan 3 Hilang

    12 Pemancing Tersapu Ombak di Tambak Lorok Semarang, 2 Tewas dan 3 Hilang

    GELORA.CO  – Sebanyak 12 pemancing tersapu ombak besar saat memancing di Dam Merah, kawasan laut Tambak Lorok, Kota Semarang, Selasa (19/8/2025). 

    Akibat kejadian itu, dua orang tewas, tiga hilang, dan tujuh lainnya berhasil selamat setelah dievakuasi kapal nelayan. Kedua korban meninggal berhasil ditemukan pada sore hari, salah satunya diketahui bernama Bagus, sementara satu korban lainnya belum teridentifikasi. Jenazah keduanya dibawa ke kamar mayat RSUP dr Kariadi Semarang.

    Tiga korban yang masih dalam pencarian masing-masing bernama Mono, warga Keramas Tembalang, Kiswanto, warga Sarirejo, serta satu orang yang identitasnya belum diketahui.

    Sedangkan tujuh pemancing yang selamat adalah Sigit, Hartono, Andi, Panijan alias Klowor, Sugeng, Pak To, dan Mbah E. Mereka berhasil dievakuasi oleh kapal nelayan yang mendatangi lokasi kejadian.

    Salah satu korban selamat, Panijan alias Klowor, menuturkan, peristiwa terjadi sekitar pukul 11.00 WIB ketika tiba-tiba angin kencang dan gelombang tinggi menghantam lokasi. Saat kejadian para pemancing berada di titik yang terpisah. 

    “Tiba-tiba cuaca berubah dan ombak besar datang menghantam. Cuaca buruk berlangsung sekitar 30 menit. Saya hanya bisa menyelamatkan diri dengan naik ke tower dam,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

    Karena kondisi cuaca yang masih tidak menentu, Basarnas Semarang menghentikan sementara operasi pencarian dan akan melanjutkannya pada Rabu pagi. Kasi Operasi Basarnas Semarang, Moel Wahyono, mengatakan pihaknya menyiapkan tim untuk kembali menyisir lokasi.

    Sementara itu, keluarga korban berdatangan ke posko pencarian yang didirikan di Tambak Lorok. Mereka berharap para korban yang masih hilang segera ditemukan

  • Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi, Komisi III DPR: Tangkap, Penjarakan!

    Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi, Komisi III DPR: Tangkap, Penjarakan!

    GELORA.CO  – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengeksekusi vonis Ketua Umum (Ketum) Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina. Silfester telah dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara terkait kasus fitnah terhadap Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK).

    “Tangkap, penjarain. Tangkap, penjarain. Kalau memang udah inkrah laksanain, kecuali kalau dibilang ada perdamaian ataua apa lah itu lain hal,” ujar Sahroni saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2025).

    Sahroni menilai, eksekusi hukuman harus dilakukan apabila sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Dia pun meminta kasus ini bisa menjadi pembelajaran untuk semua pihak.

    “Kita minta aparat penegak hukum lakukan seusai perintah persidangan kan sudah inkrah,” tegas Sahroni.

    Sebelumnya, mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Anang Supriatna menjelaskan alasan Silfester Matutina tak dieksekusi. Saat itu, kata dia, terkendala pandemi Covid-19. 

    “Kita sudah lakukan, sudah inkrah. Saat itu tidak sempat dieksekusi karena sempat hilang, kemudian keburu Covid. Jangankan memasukkan orang, yang di dalam saja harus dikeluarkan,” kata Anang kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).

    Sementara itu, Silfester mengaku telah berdamai dengan JK terkait kasus tersebut. Dia bahkan telah bertemu JK beberapa kali.

    “Itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla, dan hubungan kami sangat baik,” kata Silfester di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).

    Dia pun mengklaim telah menjalani proses hukum. Menurut dia, pernyataan terkait JK tidak bermuatan tendensi pribadi.

    “Urusan proses hukum itu sudah saya jalani dengan baik, dan memang waktu itu tidak ada diberitakan karena waktu itu baik saya, walaupun Pak Jusuf Kalla, tidak pernah memberitakan di media. Sebenarnya urusan saya dan Pak Jusuf Kalla itu tidak ada tendensi pribadi. Saya tidak membenci Pak Jusuf Kalla,” kata dia.

    Diketahui, Silfester Matutina dilaporkan oleh keluarga JK ke Bareskrim Polri atas kasus fitnah. Laporan itu terkait tudingan masyarakat miskin di Indonesia banyak terjadi karena korupsi yang dilakukan keluarga JK.

    Silfester juga menuding JK mengintervensi Pilkada Jakarta 2017 silam. Lalu, Silfester divonis 1,5 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi nomor 287/K/Pid/2019

  • Razman Ingatkan Roy Suryo Cs soal Kasus Ijazah Jokowi: Tempur di Pengadilan

    Razman Ingatkan Roy Suryo Cs soal Kasus Ijazah Jokowi: Tempur di Pengadilan

    GELORA.CO  – Sahabat Eggi Sudjana, Razman Arif Nasution meminta Roy Suryo cs fokus membuktikan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dia mengingatkan agar tudingan itu tidak dibawa ke mana-mana.

    “Bukankah poin besar dari Roy Suryo dan kawan-kawan ini adalah ijazah Pak Jokowi yang diduga palsu? Kalau memang itu, enggak usah buat cetak buku, enggak usah buat ke mana-mana,” kata Razman dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (19/8/2025).

    Razman meminta kubu Roy Suryo untuk fokus pada proses hukum yang tengah berjalan. Menurutnya, setiap tahapan dalam proses hukum selalu memiliki upaya.

    Dia lantas mendesak kubu Roy Suryo cs untuk bertempur di pengadilan daripada membuat perakara semakin melebar. Dia mencontohkan sikap gentle-nya bertempur di pengadilan atas masalah hukum dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

    “Fokus aja ijazah, ijazah, sampai proses pemeriksaan ikuti, kalau ada proses tersangka tidak puas, lakukan praperadilan, tidak puas juga ada penahanan, lakukan praperadilan,” tutur dia.

    “Tempur di pengadilan seperti Razman dengan Hotman, itu baru gentle. Ini kalian buat beranak-pinak, kalian jangan buat kasus ini beranak-pinak,” sambungnya.

    Razman juga menyarankan Roy Suryo cs segera memenuhi panggilan polisi. Dia menyebut proses hukum yang ditaati justru yang akan mendatangkan kepastian hukum.

    “Bagi saya adalah kalau memang mereka mau mengejar kepastian hukum, datang ke polisi. Hadapi pemeriksaan sampai di pengadilan. Kalau hakim tidak adil? Lawan seperti Razman melawan hakim,” tandasnya

  • Tunjangan Bensin Anggota DPR Juga Naik Jadi Rp 7 Juta/Bulan, Beras Rp 12 Juta

    Tunjangan Bensin Anggota DPR Juga Naik Jadi Rp 7 Juta/Bulan, Beras Rp 12 Juta

    GELORA.CO – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyebut tidak ada kenaikan gaji anggota dewan. Hanya tunjangan saja yang naik. Salah satunya tunjangan bensin yang menjadi Rp 7 juta per bulan.

    “Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp 6 juta setengah, hampir Rp 7 juta. Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp 12 juta dan ada kenaikan sedikit dari 10 (Rp 10 juta) kalau tidak salah,” ucap Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (19/8).

    “Tunjangan-tunjangan lain juga ada kenaikan sedikit-sedikit, bensin itu sekitar Rp 7 juta yang tadinya kemarin sekitar Rp 4-5 juta sebulan. Walaupun mobilitas daripada kawan-kawan dewan lebih dari itu setiap bulannya,” tambah politikus Golkar ini.

    Jadi, menurut Adies, besaran uang yang diterima anggota DPR dari mulai gaji hingga tunjangan adalah sekitar Rp 70 juta per bulan.

    “Jadi kalau dulu gaji kawan-kawan itu terima total bersihnya sekitar Rp 58 (juta/bulan) mungkin dengan kenaikan, gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini mungkin terima hampir Rp 69-70-an (juta/bulan),” ucap Adies.

    “Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi. Tunjangan beras karena kita tahu beras telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR, jadi dinaikkan. Dan ini juga kami ucapkan terima kasih dengan kenaikan itu,” tambahnya.

    Selain tunjangan bensin yang naik, kini anggota DPR juga mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan. Adies menyebut, anggota DPR akan memaksimalkan kinerja mereka dengan uang yang mereka dapatkan.

    “Tapi dengan gaji yang kurang lebih Rp 69 juta per bulan dengan kondisi ekonomi Jakarta yang sekarang, kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik,” ucap Adies.

    “Walaupun gaji sudah 20 tahun juga belum, 15 tahunan juga tidak naik, tetapi karena situasi seperti ini anggota juga memahami dengan efisiensi,” tandasnya.