partai: Gelora

  • Telanjur Viral Ribuan Kayu Gelondongan Berstiker Kemenhut Dikaitkan Banjir Sumatera, Direktur Bantah

    Telanjur Viral Ribuan Kayu Gelondongan Berstiker Kemenhut Dikaitkan Banjir Sumatera, Direktur Bantah

    GELORA.CO  – Keberadaan ribuan kayu gelondongan dengan stiker Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang ditemukan Polda Lampung di Pesisir Barat, Lampung, menjadi sorotan luas setelah viral di media sosial.

    Kayu-kayu gelondongan itu berstiker kuning dengan barcode bertuliskan PT Minas Pagai Lumbar (MPL) serta ada kop “Kementerian Kehutanan Republik Indonesia”. 

    Banyak yang mengaitkan ribuan kayu gelondongan ini dibawa banjir bandang dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Diduga, ribuan kayu gelondongan itu berasal dari praktik illegal logging, yang belakangan membuat Kemenhut dan Kementerian Lingkungan Hidup menyegel sejumlah kegiatan usaha.

    Dugaan ini mencuat karena saat banjir bandang dan longsor melanda sumatera, banyak ditemukan kayu-kayu gelondongan serupa. 

    Benarkah kayu-kayu ini berasal dari praktik ilegal logging? 

    Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan di Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut, Ade Mukadi, mengatakan bahwa ribuan kubik gelondongan kayu itu berasal dari sebuah tugboat yang rusak milik PT MPL.

    “Kayu yang ditemukan di Lampung bukan kayu hanyut akibat banjir di Sumatera,” kata Ade Mukadi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/12/2025).

    “Kayu berasal dari kecelakaan kapal tugboat kayu dari PBPH (HPH) PT Minas Pagai Lumber di Mentawai,” imbuhnya.

    Ade menjelaskan, mesin kapal yang mengangkut kayu itu mati karena badai pada 6 November 2025. Kendala itu membuat banyak potongan kayu dengan stiker kementerian hanyut.

    “Mesin tugboat mati dan terkena badai sejak 6 November 2025 sehingga ada banyak kayu yang jatuh dari tugboat tersebut,” kata dia.

    Ade Mukadi menambahkan bahwa berdasarkan penanda Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang dicek keabsahan/asal-usul sumber kayu (traceability system untuk mencegah illegal logging), kayu tersebut berasal dari PT MPL.

    Menurut dia, perusahaan itu sudah mengantongi izin Menteri Kehutanan atas areal hutan produksi melalui izin SK.550/1995 tanggal 11 Oktober 1995 dan telah dilakukan perpanjangan di tahun 2013 sesuai SK.502/Menhut-II/2013 tanggal 18 Juli 2013.

    “Kayu berasal dari kecelakaan kapal tugboat kayu dari PBPH (HPH) PT Minas Pagai Lumber di Mentawai,” ujarnya.

    Akan Dirilis Hari ini

    Hari ini, Rabu (10/12/2025), Polda Lampung akan sampaikan hasil penyelidikan kasus kayu di Kabupaten Pesisir Barat. 

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil penyelidikan terhadap kasus kayu gelondongan yang ditemukan di Kabupaten Pesisir Barat. 

    “Tadi dari pihak Kemenhut dan juga dari Dinas Kehutanan Provinsi Lampung datang ke Mapolda Lampung,” kata Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun di Mapolda Lampung, Selasa (9/10/2025). 

    Ia pun meminta awak media untuk bersabar karena nantinya akan ada penyampaian yang lebih jelas dari Kapolda Lampung. 

    “Agar lebih akurat, besok (hari ini-red) akan disampaikan oleh pimpinan yang akan menjelaskan dua tempat kejadian perkara yang di laut dan daerah TNBBS,” ujarnya. 

    Yuni menjelaskan, pihaknya juga akan menjelaskan terkait adanya lebel dari Kemenhut.

    Sebelumnya, Kombes Yuni Iswandari juga mengungkapkan adanya insiden kapal yang membawa kayu-kayu gelondongan terdampar.

    Menurutnya, kapal yang membawa 4.800 kubik kayu itu berangkat dari Sumatera Barat pada 2 November 2025.

    Namun, kapal kehilangan kendali dan terdampar akibat cuaca ekstrem.

    Selain itu, tali pengikat kapal disebut ikut terlilit dan memperparah situasi.

    “Cuaca saat itu sangat ekstrem. Ada tali kapal yang terlilit, sehingga mengakibatkan tongkang terdampar,” kata Yuni, Jumat (5/12/2025) lalu.

    Desakan Akademisi

    Sementara itu, Akademisi Hukum Lingkungan Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) Fathoni meminta aparat penegak hukum atau polisi untuk menindak tegas pelaku ilegal logging. 

    “Kami mendorong aparatur penegak hukum supaya menindak tegas para pelaku-pelaku illegal logging,” kata dosen Hukum Lingkungan, FH Unila, Fathoni. 

    Ia mengatakan, kawasan itu kalau dalam hukum tata negara merupakan hutan lindung dan kawasan budidaya. 

    “Hutan kawasan lindung itu sama sekali tidak boleh diambil karena itu paru-paru dunia. Apalagi kalau yang TNBBS itu wilayah yang disebut UNESCO sebagai Common Heritage Mankind atau warisan untuk masyarakat dunia,” imbuh Fathoni. 

    Menurutnya, bukan hanya masyarakat Indonesia yang wajib melindungi, tapi juga diawasi oleh dunia internasional.

    Fathoni mengatakan, efek kerusakan hutan yang ditimbulkan dari pembalakan liar di Kabupaten Pesisir Barat juga besar.

    “Kalau polisi melakukan penangkapan terhadap pihak di sana itu sudah benar. Memang itu sudah tugasnya polisi melakukan penindakan, tugas aparatur seperti itu,” tutur Fathoni.

    Makanya, kata dia, akademisi mendorong aparatur penegak hukum supaya menindak tegas para pelaku illegal logging tersebut. 

    “Pelaku terancam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H) dengan ancaman pidana 8 tahun penjara,” tuturnya. 

    Ia mengatakan, perusak hutan merupakan pelanggaran di hukum.

    “Pelanggaran itu merupakan kategori atau kualifikasinya kejahatan pidana yang harus menunggu laporan. Bukan delik aduan, akan tetapi itu delik biasa dan bisa langsung ditindak,” tambah Fathoni.

    Menurutnya, polisi juga bisa langsung bertindak, meskipun harus menyesuaikan dan yang utama adalah pihak pengawasan harus melakukan tupoksinya.

    Dia menduga ada yang lalai dalam melakukan pengawasan.

    “Warga juga boleh berpartisipasi dalam hal penegakan hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut. Dan polisi harus melakukan penindakan ilegal logging tanpa pandang bulu, pungkasnya

  • Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Bukan cuma Pengantin, Ada Vendor Tak Dibayar

    Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Bukan cuma Pengantin, Ada Vendor Tak Dibayar

    GELORA.CO  – Polisi masih mendalami kasus penipuan yang dilakukan bos wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Bukan hanya pengantin, korban juga disebut berasal dari kalangan vendor.

    “Tidak hanya katering, tapi ada beberapa item dari perlengkapan resepsi itu yang tidak terpenuhi oleh pelaku,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick, dikutip Rabu (10/12/2025).

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Sukahar mengatakan peralatan tersebut tidak disediakan untuk resepsi pernikahan korban. Padahal, korban sudah membayar biaya sewa.

    Onkoseno menambahkan, Ayu juga melakukan penipuan kepada vendor. Ada vendor yang melapor belum dibayar oleh Ayu.

    “Nah itu termasuk juga ada, tadi ada dari salah satu vendor juga yang melaporkan belum dibayar juga. Itu ada susulan. Jadi, selain korban ini, selain konsumen, juga ada juga dari pihak vendor,” ujar dia.

    Diketahui, polisi menetapkan Ayu Puspita sebagai tersangka kasus penipuan. Selain Ayu, polisi juga menetapkan empat orang lain sebagai tersangka.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan saat ini Ayu dan satu tersangka lain berinisial D telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.

    “Benar tersangka A dan D ditahan di Jakut,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).

    Sementara tiga tersangka lainnya ditangani oleh Polda Metro Jaya.

    “Tiga tersangka lainnya digelar di Wassidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya, karena tiga tersangka lainnya TKP di luar Jakut,” ucap Budi

  • Sungai Garoga di Tapsel Meluap, Bawa Material Kayu hingga Hanyutkan Jembatan Darurat

    Sungai Garoga di Tapsel Meluap, Bawa Material Kayu hingga Hanyutkan Jembatan Darurat

    GELORA.CO  – Sungai Garoga di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatra Utara (Sumut) kembali meluap usai diguyur hujan deras pada Selasa (9/12/2025) petang. Warga dan petugas yang berada di sekitar aliran sungai maupun di posko pengungsian langsung pergi menjauh dari area tersebut.

    Dalam video yang beredar terlihat luapan air deras membawa material kayu hingga menghancurkan jalan temporer yang sebelumnya dibangun sebagai jembatan darurat. Air mulai naik sekitar pukul 16.30 WIB saat hujan deras mengguyur Garoga sejak pukul 16.13 WIB.

    Hanya dalam waktu sekitar 15 menit, debit air meningkat signifikan dan langsung mengalir deras ke arah jalan yang sebelumnya jebol sebab kondisi sungai sudah mengalami pendangkalan.

    Material kayu yang semula digunakan warga sebagai jembatan darurat ikut terseret derasnya aliran sungai. Kondisi ini makin memperparah situasi di area pengungsian yang berada tidak jauh dari bantaran sungai.

    Debit air terus meningkat seiring intensitas hujan yang tidak mereda. Aliran deras itu kemudian menghanyutkan jalan temporer yang sehari sebelumnya dibangun warga bersama petugas untuk memudahkan akses.

    Petugas dan warga sempat mengerahkan alat berat untuk menepikan kayu-kayu besar agar tidak hanyut ke bagian hilir. Namun derasnya arus membuat situasi di lapangan semakin sulit dikendalikan.

    Panik mulai terjadi di posko pengungsian terdekat Sungai Garoga. Warga yang sedang berteduh langsung berlarian menjauhi tepian sungai begitu melihat arus air semakin besar dan membawa kayu-kayu panjang.

    Dalam unggahan resminya, akun Instagram @polres_tapanuli_selatan mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi banjir susulan di area rawan.

    “Mari bersama menjaga keselamatan dengan menghindari aktivitas di area rawan dan segera melapor bila melihat tanda-tanda peningkatan debit air,” tulis akun tersebut dikutip Rabu (10/12/2025).

    Kondisi sungai meluap ini masih dipantau intensif oleh petugas mengingat cuaca di wilayah Batangtoru dan sekitarnya masih berpotensi hujan deras. Warga diminta tetap mengutamakan keselamatan dan menghindari aktivitas di dekat sungai

  • Pendukung Gus Yahya Minta Kemenkum Tak Sahkan Perubahan Kepengurusan PBNU

    Pendukung Gus Yahya Minta Kemenkum Tak Sahkan Perubahan Kepengurusan PBNU

    GELORA.CO -Keputusan rapat pleno Rais Syuriah menunjuk KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggantikan Yahya Cholil Staquf memunculkan persoalan baru.

    Pendukung Gus Yahya menegaskan pemberhentian Ketua Umum PBNU yang diklaim diputuskan dalam Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025 tidak memiliki dasar hukum dan karenanya dinyatakan tidak sah.

    Penegasan tersebut dilayangkan kelompok ini kepada Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui surat merespons dinamika terkini persoalan di PBNU. 

    Pernyataan resmi yang ditandatangani Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Wakil Sekretaris PBNU Najib Azca itu menyebutkan bahwa sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART) Nahdlatul Ulama Pasal 40 ayat (1) huruf e, Ketua Umum dipilih langsung oleh muktamirin dalam Muktamar sehingga berkedudukan sebagai Mandataris Muktamar. 

    “Sebagai Mandataris Muktamar, Ketua Umum tidak dapat diberhentikan kecuali terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta harus diputuskan melalui Muktamar Luar Biasa sebagaimana diatur dalam ART Pasal 74,” demikian bunyi pernyataan yang dikutip lewat NuOnline, Rabu, 10 Desember 2025.

     

    Pendukung Gus Yahya juga menilai bahwa ketentuan dalam Peraturan Perkumpulan Nomor 13 Tahun 2025 Pasal 8 mengenai pemberhentian fungsionaris tidak dapat diberlakukan terhadap Ketua Umum karena posisinya sebagai Mandataris Muktamar. 

    Dengan dasar tersebut, keputusan Rapat Harian Syuriyah yang mengklaim pemberhentian Ketua Umum dinilai tidak memiliki landasan hukum yang sah. Apalagi alasan pemberhentian yang disampaikan pihak Syuriyah dianggap hanya berdasarkan dugaan-dugaan yang disebut tidak melalui proses pembuktian yang benar.

     

    Kelompok ini menyatakan terdapat sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Rais Aam terhadap Muqaddimah Qanun Asasi, Khittah Nahdlatul Ulama, Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama. 

    Mengutip Peraturan Perkumpulan Nomor 10 Tahun 2025 Pasal 15 ayat (3) menyebutkan bahwa keputusan Rapat Harian Syuriyah hanya mengikat pengurus harian Syuriyah, sehingga Ketua Umum tidak terikat pada keputusan rapat tersebut. 

    “Atas dasar itu, kami dengan hormat memohon kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia untuk tidak mengesahkan perubahan apa pun terhadap susunan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2022–2027 hingga dihasilkannya kepengurusan baru melalui Muktamar NU yang sah, kredibel, dan bermartabat berdasarkan ketentuan AD/ART Nahdlatul Ulama,” demikian bunyi pernyataan tersebut. 

  • Mengerikan! Puting Beliung Berputar Terjang Permukiman Warga Jembrana Terekam Kamera

    Mengerikan! Puting Beliung Berputar Terjang Permukiman Warga Jembrana Terekam Kamera

    GELORA.CO  – Angin puting beliung menerjang kawasan pesisir selatan Jembrana, tepatnya di Banjar Temples, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Bali pada Selasa (9/12/2025) sore. Peristiwa ini sempat terekam kamera handphone (HP) warga.

    Dalam rekaman video tersebut menunjukkan, angin berputar dari tengah laut sebelum akhirnya bergerak ke daratan. Akibat terjangan angin kencang tersebut, sejumlah bangunan milik warga rusak, terutama pada bagian atap. 

    Bangunan yang rusak di antaranya, usaha pembibitan tambak udang serta satu rumah warga. Insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa. Saat kejadian, sejumlah warga sempat panik ketika rumah mereka diterjang angin.  

    Putu Ardana, salah seorang warga yang menyaksikan langsung kejadian itu, kaget melihat angin datang begitu cepat dari arah laut. 

    “Angin puting beliung itu dari arah laut, lama-kelamaan angin itu menuju daratan setelah itu masuk ke tambak udang pembibitan. Ternyata rumah biang juga kena,” kata Putu Ardana di lokasi. 

    Sementara itu, Kepala Desa Penyaringan, Made Dresta memastikan bersama aparat kecamatan, TNI-Polri serta masyarakat segera turun tangan melakukan gotong royong di lokasi bencana.  

    Pascakejadian, petugas gabungan bersama warga membersihkan puing-puing atap bangunan yang berserakan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan lingkungan kembali aman dan mencegah kerugian lebih lanjut bagi warga terdampak.  

    “Kerusakan kena angin, rata-rata di atap tapi kalau bangunannya masih utuh semua,” ucap Made Dresta

  • Jokowi Blak-blakan Soal ‘Orang Besar’ dan Operasi Politik di Balik Isu Ijazah Palsu: Gampang Ditebak

    Jokowi Blak-blakan Soal ‘Orang Besar’ dan Operasi Politik di Balik Isu Ijazah Palsu: Gampang Ditebak

    GELORA.CO  – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) blak-blakan mengungkap ada agenda besar di balik isu ijazah palsu yang sudah empat tahunan bergulir.

    Jokowi selama ini diam saja dan tidak banyak menanggapi karena dia yakin dengan ijazah asli yang dipegangnya. 

    Dia tidak menunjukkan ijazah karena dua alasan. Pertama, karena ada aduan di Bareskrim. 

    “Yang kedua, saya dituduh ijazah saya palsu. Artinya, yang menuduh itu yang harus membuktikan. Dalam hukum acara, siapa yang menuduh itu yang harus membuktikan. Itu yang saya tunggu. Coba dibuktikannya seperti apa?,” katanya dikutip dari wawancara eksklusif Kompas TV pada Selasa (9/12/2025). 

    Menurut Jokowi, akan lebih baik kalau pembuktian tudingan ijazah palsu ini di pengadilan karena akan kelihatan proses hukum yang adil. 

    “Karena yang membuat ijazah saya sudah menyampaikan asli, masih tidak dipercaya, gimana?,” kata Jokowi sambil tersenyum. 

    Jokowi melihat ada agenda besar politik dan ada operasi politik sehingga isu ijazah palsu ini sampai bertahun-tahun tidak selesai.

    Menurut Jokowi, ada keinginan pihak tertentu yang mau men-downgrade dan menurunkan reputasi yang dia miliki.

    “Meskipun saya enggak merasa punya reputasi apa-apa,” ujarnya sambil tersenyum. 

    Kenapa harus diturunkan reputasinya? 

    Jokowi menduga ada kepentingan politik di baliknya.

    “Kenapa sih kita harus mengolok-olok, menjelek-jelekkan, merendahkan, menghina, menuduh-nuduh? Semua dilakukan untuk apa? Kalau hanya untuk main-main kan mesti ada kepentingan politiknya di situ,” katanya. 

    Jokowi pun masih dengan keyakinannya bahwa ada orang besar di balik isu ijazah palsu terhadap dirinya. 

    “Saya pastikan. Iya,” katanya.

    Siapa orang besar itu? 

    “Ya, saya kira gampang ditebak lah. Tapi (saya) tidak tidak berusaha sampaikan,” jawabnya. 

    Menurut Jokowi, di tengah masa-masa ekstrem seperti ini, seharusnya konsentrasi untuk hal yang besar, untuk strategi besar negara, untuk kepentingan yang lebih besar bagi negara ini.

    “Misalnya tadi yang berkaitan dengan menghadapi masa-masa ekstrem, menghadapi masa-masa perubahan karena artificial intelligence, karena humanoid robot. Sehingga jangan malah kita energi besar kita pakai untuk urusan-urusan yang sebetulnya menurut saya ya urusan ringan,” ujarnya. 

    Tolak Mediasi

    Masih dalam wawancara eksklusif Kompas TV, Jokowi juga menutup pintu mediasi di kasus tudingan ijazah palsu yang kini sudah menyeret Roy Suryo Cs sebagai tersangka.

    Menurut Jokowi untuk pembelajaran bersama, kasus ini lebih baik diputuskan di ranah hukum. 

    “Iya, untuk pembelajaran kita semuanya. Bahwa jangan sampai gampang menuduh orang, jangan sampai gampang menghina orang, memfitnah orang, mencemarkan nama baik seseorang,” kata Jokowi dikutip dari wawancara Eksklusif Kompas TV pada Selasa (9/12/2025). 

    Jokowi berharap demi penegakan hukum kasus ini bisa diputus di pengadilan.

    “Akan lebih baik untuk pembelajaran kita semuanya,” katanya. 

    Jokowi juga berjanji akan menunjukkan ijazah aslinya di pengadilan.

    “Ya, itu forum yang paling baik untuk menunjukkan ijazah asli saya. Dari SD, SMP, SMA, universitas, semuanya akan saya bawa,” tegasnya. 

    Jokowi khawatir jika isu ijazah palsu ini terus bergulir, maka akan merembet yang lainnya seperti menteri, presiden, gubernur, bupati, walikota, dengan semuanya dengan tuduhan asal-asalan.

    “Ini untuk pembelajaran kita semuanya,” tegasnya. 

    Digugat di PN Solo

    Sidang gugatan warga negara (citizen lawsuit) tentang ijazah Jokowi kini bergulir di Pengadilan Negeri Solo. 

    Gugatan ini diajukan dua alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Top Taufan dan Bangun Sutoto.

    Citizen lawsuit adalah mekanisme bagi masyarakat untuk pertanggungjawaban penyelenggara negara atas kelalaian dalam memenuhi hak warga.

    Sebelumnya, Top Taufan dan Bangun Sutoto menggugat Jokowi (tergugat 1).  Rektor UGM Prof. Ova Emilia (tergugat II), Wakil Rektor UGM Prof Wening (tergugat III), dan  Kepolisian Republik Indonesia (tergugat IV).

    Mediasi perkara ini buntu sehingga dilanjutkan dengan sidang pokok perkata. 

    Dalam sidang itu, para tergugat mengajukan eksepsi atas gugatan yang diajukan dua alumnus UGM tersebut. 

    Namun, dalam putusan sela yang dibacakan di persidangan pada Selasa (9/12/2025), eksepsi para tergugat itu ditolak majelis hakim. 

    Dengan penolakan ini akhirnya PN Solo akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

    Sidang ini digelar secara e-litigasi sehingga para pihak tidak hadir secara langsung.

    Humas PN Solo, Subagyo, menyampaikan bahwa sidang berikutnya akan dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, dengan agenda pembuktian surat dari pihak penggugat.

    “Para penggugat diminta mengunggah bukti surat bermeterai sebelum tanggal persidangan. Pada sidang 23 Desember 2025 pukul 10.00 WIB, bukti harus dibawa lengkap dengan pembanding,” jelas Subagyo, setelah persidangan.

    Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq, menyatakan putusan sela ini sebagai kemajuan signifikan dalam membuka ruang transparansi bagi publik.

    “Ini kemenangan bagi rakyat Indonesia. Penolakan eksepsi menunjukkan perkara ini layak diuji secara terbuka,” ujar Taufiq.

    Di sisi lain, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menyatakan pihaknya menghormati putusan tersebut.

    “Kami menghormati putusan sela yang menyatakan PN Surakarta berwenang memeriksa perkara ini, dan kami akan mengikuti proses selanjutnya,” kata Irpan.

    Siapakah majelis hakim yang menolak eksepsi Jokowi? 

    Ternyata hakim ini adalah pengganti dari majelis yang sudah ditetapkan sebelumnya. 

    PN Solo sebelumnya menunjuk Putu Gde Hariadi, Sutikna, dan Fatarony, sebagai majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan tersebut.

    Kemudian pihak penggugat mengajukan pergantian majelis hakim.

    Para penggugat beralasan ketiga hakim tersebut merupakan majelis hakim yang memimpin persidangan gugatan soal ijazah Jokowi sebelumnya.

    Akhirnya majelis pun diganti menjadi Achmad Satibi sebagai ketua majelis dan dua hakim anggota yakni Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro.

    Humas PN Solo, Subagyo menjelaskan alasan PN Solo mengganti ketiga hakim tersebut karena salah satu hakim sebelumnya, yaitu Sutikna, mendapatkan promosi di Pengadilan Tinggi Kupang

  • KH Zulfa Mustofa Beberkan Dua Tugas Besar, Usai Ditunjuk sebagai Pj Ketua Umum PBNU

    KH Zulfa Mustofa Beberkan Dua Tugas Besar, Usai Ditunjuk sebagai Pj Ketua Umum PBNU

    GELORA.CO  – Penjabat (Pj) Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Zulfa Mustofa, menyampaikan bahwa dirinya mengemban dua tugas besar usai ditetapkan melalui Rapat Pleno PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (9/12) malam.

    Ia menegaskan, normalisasi kepengurusan dan persiapan Muktamar NU 2026 menjadi prioritas utama.

    “Bahwa tugas saya sangat berat. Pertama, melakukan normalisasi roda organisasi, dan kedua, menghantarkan Muktamar ke-35,” kata Zulfa di Hotel Sultan, Selasa malam.

    Zulfa mengajak seluruh elemen NU, baik struktur kepengurusan maupun para nahdliyin, untuk kembali bersatu.

    Ia menyadari dinamika yang terjadi belakangan ini memunculkan kesedihan dan ketidakpastian di tengah warga NU.

    “Saya tidak ingin menjadi bagian dari konflik masa lalu. Saya ingin menjadi solusi bagi jam’iyyah ini demi masa depan,” tegasnya.

    Ia menambahkan, dirinya berkomitmen menjalankan amanah pleno kelompok Sultan dan arahan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dengan penuh integritas.

    “Saya berjanji akan menjalankan amanah ini seadil-adilnya, sebersih-bersihnya, seikhlas-ikhlasnya, dan sesantun-santunnya menjaga keadaban sebagai santri. Tanfidziyah adalah santri. Saya bukan siapa-siapa, hanya santri dari Rais Aam dan Syuriyah PBNU, juga santri dari pesantren-pesantren besar yang malam ini tidak bisa hadir,” ujarnya.

    Selain itu, Zulfa menyampaikan rencana besar yang akan digelar PBNU dalam waktu dekat, yakni peringatan Hari Lahir (Harlah) 1 Abad NU Masehi yang dijadwalkan berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) pada 31 Januari 2026.

    Baca Juga: Pleno PBNU Tetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketua Umum

    “Kita akan membuat acara yang sangat besar di GBK, dan itu akan menunjukkan bahwa Nahdlatul Ulama sudah kembali normal,” ucapnya.

    Dalam kesempatan itu, Zulfa juga mengakui merupakan keluarga dari Wakil Presiden (Wapres) ke-13 RI, Ma’ruf Amin.

    “Saya pasti bukan cuma santri, saya keponakan Kiai Haji Ma’ruf Amin. Ya… Saya keponakan Kiai Haji Ma’ruf Amin,” ungkapnya

    Ia pun memastikan telah meminta restu Ma’ruf Amin sebelum terpilih sebagai Pj Ketua Umum PBNU.

    “Saya sudah minta restu beliau. Dan semoga insyaallah restu-restu semuanya membuat perjalanan ini menjadi lebih ringan,” pungkasnya.

  • Pemerintah Prabowo Tobat Akan Kembalikan Lahan Sawit Jadi Hutan

    Pemerintah Prabowo Tobat Akan Kembalikan Lahan Sawit Jadi Hutan

    GELORA.CO – Pemerintah Prabowo Subianto tobat dan berjanji akan mengembalikan lahan sawit menjadi hutan kembali.

    Pertobatan pemerintah Republik Indonesia itu diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid usai Sumatra diterpa banjir bandang maut yang menewaskan hampir 1000 orang di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.

    Nusron mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto akan melakukan pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan kelapa sawit.

    HGU tersebut akan diubah untuk lahan pembangunan hunian korban terdampak banjir Sumatera.

    Nusron mengatakan, HGU perusahaan sawit yang akan dicabut adalah yang berdiri di atas tanah Hak Pengelolaan (HPL) milik negara.

    Nusron Wahid pun menyebut Kementerian ATR/BPN yang dipimpinnya siap melaksanakan perintah tersebut.

    “Ya siap, enggak masalah. Artinya kalau masyarakat membutuhkan hunian tetap dan tidak ada lahan yang tersedia, nanti kita akan minta lahan negara yang hari ini menjadi HGU-HGU di kota tersebut,” kata Nusron seperti dimuat Kompas.com Senin (8/12/2024).

    Selain itu, Nusron berjanji perkebunan kelapa sawit di Pulau Sumatera hasil pelepasan kawasan hutan akan dikembalikan menjadi hutan, imbas banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Keputusan ini hasil rapat bersama Menteri Kehutanan yang akan evaluasi beberapa kebun sawit yang dulunya merupakan hutan.

    Kata Nusron, dengan adanya bencana ini, pemerintah akan melakukan evaluasi besar-besaran terkait alih fungsi hutan.

    “Saya kemarin rapat, termasuk Menteri Kehutanan juga sedang mengevaluasi beberapa kebun-kebun yang dulunya hasil pelepasan kawasan hutan, kemungkinan besar dengan adanya bencana ini nanti akan ada evaluasi besar-besaran dan ada salah satu keputusan ekstremnya adalah dikembalikan menjadi fungsi hutan lagi,” kata Nusron.

    Nusron juga menegaskan perlunya dilakukan revisi penataan ruang di Pulau Sumatera, imbas banjir yang telah menelan hampir ribuan korban jiwa tersebut, menurut data per 8 Desember 2025.

    “Keputusan yang lebih baik itu apa? Revisi tata ruang, supaya kejadian yang sama tidak berulang,” ujar Nusron.

    Jelasnya, wilayah Sumatera sudah kehilangan daerah resapan air, sehingga air tidak bisa terserap ke tanah dan akhirnya mengisi ruang-ruang yang ada, yakni permukiman.

    “Karena penyangga serapannya dulunya adalah tumbuh-tumbuhan, pohon-pohon, pohonnya hilang. Terus gimana caranya supaya enggak ini? Ya kembalikan, yang dulunya itu ruang untuk pohon, yang sekarang diganti menjadi ruang untuk lainnya, kembalikan ruang itu untuk pohon,” ucap Nusron.

    Ia juga mengatakan perlunya revisi 415 Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten/kota, karena hanya 100 RTRW yang sudah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.

    “Belum lagi perubahan RTRW kabupaten/kota dari tiga provinsi, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, pasca-bencana ini pasti impact-nya nanti adalah perubahan RTRW secara besar-besaran, yang lebih mengedepankan mitigasi terhadap bencana,” katanya.

    Padahal sebelum banjir bandang Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) akan memulai program ekstensifikasi atau pembukaan lahan baru untuk perkebunan kelapa sawit mulai tahun depan. 

    Plt. Dirjen Perkebunan Kementan Abdul Roni Angkat mengatakan, langkah tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mengejar target produksi minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) sebesar 100 juta ton pada 2045.

    “Ini proyeksi kita, harapannya tahun 2045, kita bisa capai 100 juta ton. Nah, apakah ini penting? Sangat penting. Di skema kita, kita akan mengembangkan 3 juta ha tambahan perluasan kelapa sawit,” ujar Roni dalam acara 21st Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2025 di Nusa Dua, Bali, Kamis (13/11/2025).

    Rencananya, Indonesia akan membuka kebun sawit baru seluas 600.000 hektar (ha).

    Sebanyak 400.000 ha di antaranya merupakan kebun plasma atau sawit rakyat. 

    Adapun, proyek ini diarahkan untuk mendukung perluasan kebun plasma rakyat di wilayah Jambi, Sumsel, Bangka Belitung, Kalbar, Kalteng, Kaltara dan Sulawesi Selatan. 

    Selain itu, pemerintah juga berencana menawarkan 200.000 ha perkebunan kepada perusahaan negara, yakni PT Agrinas dan PalmCo. 

    Namun, Roni bilang, perusahaan swasta dipersilakan untuk berpartisipasi. 

    “Silakan nanti kalau teman-teman dari perusahaan swasta ingin masuk untuk mengakses bersama-sama dengan barisan kita, iskemanya kita akan berikan bersama,” ujar dia. 

    Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementan Baginda Siagian menambahkan, program ekstensifikasi ini juga dijalankan untuk memenuhi peningkatan permintaan CPO domestik dalam beberapa tahun ke depan. 

    “Itu kan masih rencana program hilirisasi, untuk mendukung ini semua, termasuk (program) biodiesel, dan juga kebutuhan dalam negeri kan gitu kan, (seperti) Minyak goreng nantinya,” tambahnya. 

    Selain itu, produktivitas perkebunan sawit nasional juga masih jauh tertinggal dibanding Malaysia. 

    Dalam pemaparannya, perkebunan negara diproyeksikan memiliki produktivitas tertinggi, yakni 4,48 ton CPO/ha/tahun pada tahun 2025. Sementara perkebunan swasta berada di 3,68 ton, dan pekebun rakyat hanya 3,18 ton. 

    Sehingga rata-ratanya di sekitar 3,52 ton. Dengan kondisi saat ini, produksi CPO nasional pada 2025 diperkirakan mencapai sekitar 50 juta ton, ditambah PKO sekitar 4 juta–5 juta ton, sehingga total menjadi 55 juta ton.

    Namun setelah banjir bandang menghantam Sumatra, isu pengembangan 600 ribu hektar lahan sawit tenggelam.

    Belum diketahui apakah program ini masih terus berjalan.

  • Anies Mendongeng untuk Anak Korban Banjir di Aceh, Tenda Pengungsian Pecah

    Anies Mendongeng untuk Anak Korban Banjir di Aceh, Tenda Pengungsian Pecah

    GELORA.CO –  Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus eks Calon Presiden Anies Baswedan mendongeng di tenda pengungsian anak korban banjir Aceh Tamiang, Selasa malam (9/12/2025). Kehadirannya menghadirkan riuh tawa sekaligus pesan jujur, sembari menghantarkan bantuan logistik di desa terparah terdampak.

    Di Dusun Landuh, Kabupaten Aceh Tamiang, anak-anak merasakan duka mendalam.

    Mereka kehilangan keceriaan masa kecil, wajah lelah tampak setelah berhari-hari tinggal di tenda darurat. Perlahan, senyum mulai kembali muncul ketika relawan hadir sekadar menghibur.

    Suasana tenda berwarna oranye yang gelap hanya diterangi cahaya senter.

    Di tengah kelelahan itu, Anies Baswedan, yang akrab disapa Abah, duduk dikelilingi anak-anak dan membawakan sebuah dongeng.

    Ia mengisahkan cerita tentang seorang anak bernama Badu yang suka berbohong hingga akhirnya benar-benar digigit buaya.

    Pesan moral itu disampaikan dengan interaksi langsung.

    “Apa pelajarannya di sini? Tidak boleh apa? Bohong,” ucap Anies, disambut jawaban serentak anak-anak: “Harus jujur.”

    Tawa dan celoteh pecah ketika Anies mendalami ceritanya dengan peragaan.

    Anak-anak tampak fokus, sesekali bersorak, seakan lupa sejenak pada duka yang mereka alami.

    Dengan rompi biru bertuliskan weAreHumanies dan syal bermotif hitam putih, Anies terlihat serius namun hangat.

    Di belakangnya, pakaian dan tas tergantung di kayu penopang tenda, memperlihatkan kesederhanaan hidup pengungsi.

    Malam itu, tenda pengungsian yang muram berubah menjadi ruang penuh riuh tawa dan pesan kejujuran.

    Baca juga:  Mendagri Minta Kepala Daerah Jangan Korupsi Dana Bencana: Saya Mohon, Sanksinya Dunia Akhirat

    Banjir bandang dan longsor yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, meninggalkan luka mendalam bagi warga. 

    Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tamiang mencatat 58 jiwa meninggal, 23 hilang, dan lebih dari 262.000 jiwa mengungsi di 12 kecamatan.

    Sementara itu, laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan bencana di Sumatra secara keseluruhan menewaskan 961 orang, 293 hilang, dan 5.000 luka-luka.

    Kunjungi dan Beri Bantuan di Desa Terparah

    Selain mendongeng, Anies juga mengunjungi salah satu desa terparah terdampak banjir di Aceh Tamiang. Kedatangannya untuk menghantarkan bantuan logistik sekaligus memberikan semangat kepada masyarakat.

    Kunjungan ini tidak banyak diketahui publik, hanya beredar melalui akun TikTok “Apa Aja” yang diunggah 16 jam sebelum Selasa (9/12/2025) pukul 11.30 WIB.

    Di desa itu, Anies terlihat berada di sebuah pondok pesantren yang masih berdiri kokoh meski banyak rumah hancur disapu air dan hantaman kayu-kayu besar bekas ilegal logging dari pegunungan. Di sekitar pesantren, sebuah masjid tetap tegak berdiri.

    Saat bercengkrama dengan seorang ustadz, Anies menyebut banjir di Aceh Tamiang sebagai musibah. Ia menilai pesantren menjadi benteng yang melindungi rumah-rumah penduduk dari hantaman kayu besar.

    “Tadi bapak bilang kayu ini dengan akar-akarnya, iya ini artinya kayu ini kan langsung dari hutan ada yang sudah terpotong-potong juga ya,” ucap Anies.

    Ia menambahkan, “InshaAllah, dalam suasana seperti ini berbicara hikmah memang sulit. Tapi kita percaya hikmah itu ada.”

    Anies juga mengingatkan bahwa pada 2005 tempat itu pernah terkubur, namun ia percaya suatu saat pondok pesantren akan menjadi besar.

    “Ini justru jadi catatan dan sejarah bahwa daerah ini pernah diterpa gempa, pernah dilanda suasana seperti saat ini, terus bangkit. Pondok pesantren ini semakin tua semakin kokoh. Biar masjid ini menjadi simbol. Namanya masjid apa?” tanyanya.

    Ustadz menjawab, “Masjid Assunnah, Pesantren Darul Mukhlisin.”

    Namun kondisi pengungsian tetap penuh tantangan. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Langsa, Putra Zulfirman, melaporkan banyak pengungsi mulai terserang penyakit.

    “Warga yang mengungsi banyak mengalami ISPA, batuk, demam, penyakit kulit, dan gatal-gatal. Anak-anak juga mulai mengalami gangguan pencernaan akibat kondisi lingkungan yang tidak higienis,” ujarnya.

    Seorang warga pengungsi menambahkan, “Kami sudah seminggu di tenda, anak-anak sering batuk dan demam. Air bersih sangat terbatas.”

    Di tengah kondisi itu, dongeng sederhana dan kunjungan ke desa terparah menjadi hiburan sekaligus pengingat bahwa kejujuran dan semangat bangkit adalah nilai yang harus dijaga, bahkan di saat paling sulit.

    Di balik riuh tenda dan kokohnya masjid pengungsian, pesan jujur dan semangat bangkit menjadi cahaya kecil bagi Aceh Tamiang.

  • Ucapan Cak Imin ‘Kita Masih Kuat Kok’ Saat Tolak Bantuan Internasional Bikin Publik Naik Darah

    Ucapan Cak Imin ‘Kita Masih Kuat Kok’ Saat Tolak Bantuan Internasional Bikin Publik Naik Darah

    GELORA.CO – Pernyataan Menteri Koordinator PMK, Muhaimin Iskandar, yang menegaskan.

    Bahwa Indonesia menolak bantuan internasional dengan alasan “kita masih kuat kok”, langsung mencuri perhatian publik.

    Ucapan itu disampaikan di tengah salah satu bencana terbesar yang menghantam Sumatra dalam dua dekade terakhir.

    “Selagi kita masih kuat, ngapain (terima bantuan internasional)? Kita masih kuat kok,”ujar Cak Imin didepan awak media Kementerian Sosial di Jakarta 8/12/2025 dilansir suara.com.

    Kontras antara nada optimistis pemerintah dan skala bencana di lapangan menjadi sorotan tajam.

    Data resmi yang dirilis berbagai lembaga menunjukkan betapa berat kondisi yang sebenarnya dihadapi masyarakat Sumatra.

    Reuters melaporkan bahwa sebanyak 950 orang tewas dan 274 lainnya masih hilang akibat rentetan banjir dan longsor.

    Kerusakan meluas dari Aceh hingga Sumatera Barat, menyapu pemukiman, merusak jalan utama, dan memutus jaringan logistik vital.

    Sementara itu, pemerintah pusat menegaskan bahwa kapasitas nasional masih memadai, baik dari sisi pendanaan maupun sumber daya bantuan.

    Namun laporan dari daerah memperlihatkan kenyataan berbeda.

    Sejumlah wilayah dilaporkan kehabisan bahan bakar, akses pangan terbatas, hingga minimnya suplai air bersih bagi pengungsi.

    Beberapa kabupaten bahkan disebut hampir tak tersentuh bantuan karena jalur darat terputus total.

    Pernyataan “kita masih kuat kok” akhirnya menjadi pemantik diskusi lebih luas kekuatan siapa yang dimaksud?

    Apakah kapasitas administratif negara atau ketahanan masyarakat di lapangan yang sedang berjibaku menyelamatkan keluarga mereka?

    Laporan Reuters menyebut beberapa lokasi terdampak “run low on fuel and food”, menggambarkan urgensi yang jauh dari kata aman.

    Kondisi ini diperparah oleh besarnya kebutuhan pemulihan.

    Pemerintah memperkirakan biaya rekonstruksi mencapai Rp 51,8 triliun.

    Angka yang membuat publik bertanya-tanya bagaimana beban sebesar itu dapat ditanggung tanpa tambahan dukungan internasional.

    Di sisi lain, sejumlah pejabat menjelaskan bahwa penolakan bantuan asing dilakukan demi menjaga.

    Kemandirian nasional dan memastikan pengelolaan bantuan tetap terkoordinasi oleh negara.

    Namun narasi itu sulit diterima sebagian masyarakat yang melihat langsung sulitnya distribusi bantuan di wilayah bencana.

    Video warga yang berteriak meminta suplai makanan hingga antrean panjang pembagian air bersih memperkuat kekhawatiran banyak pihak

    Apakah negara benar-benar kuat, atau justru sedang berjuang keras menutupi fakta lapangan?

    Berbagai pengamat kebijakan menilai keputusan menutup pintu bantuan internasional bukan hanya soal logistik, tetapi juga menyangkut persepsi politik.

    Di tengah tekanan publik dan kerusakan yang masif, sikap pemerintah yang terlalu percaya diri dinilai berpotensi menunda penanganan yang lebih cepat dan efektif.

    Meski demikian, pemerintah masih memiliki waktu untuk melakukan evaluasi.

    Situasi bencana berkembang cepat, dan keputusan untuk membuka atau menutup akses bantuan asing bukanlah keputusan permanen.

    Banyak pihak berharap pemerintah memprioritaskan keselamatan warga ketimbang mempertahankan citra kuat di hadapan dunia.***