partai: Gelora

  • Nadiem Makarim Harus Bongkar Keterlibatan Jokowi

    Nadiem Makarim Harus Bongkar Keterlibatan Jokowi

    GELORA.CO – Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim harus buka suara jika memang ada kesepakatan dengan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi terkait pengadaan laptop Chromebook, agar tidak dikorbankan sendirian.

    Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, saat diangkat menjadi menteri oleh Jokowi, tentunya Nadiem memiliki kesepakatan dan konsensus.

    “Jika kesepakatan yang dibangun salah satunya adalah pengadaan laptop yang saat ini menjadikan nadiem sebagai tersangka di Kejaksaan, maka dibuka saja kalau diduga melibatkan Jokowi,” kata Hari kepada RMOL, Jumat, 5 September 2025.

    Hal itu kata Hari, perlu dilakukan seperti halnya ketika kasus mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang pernah meminta menghadirkan Jokowi di ruang persidangan.

    “Nadiem harus membuka semua ke publik jika ada kesepakatan dengan Jokowi dalam kasus pengadaan laptop,” tuturnya, 

    “Kalau memang Nadiem tidak mau dalam kesendirian menjadi korban politik personal atau kelompok. Jika Nadiem yakin bahwa Allah SWT melindungi maka semua kenyataan dan kebenaran harus dibuka,” pungkas Hari.

  • Adakah Rasulullah dan Sahabat Pernah Mendengar Musik?

    Adakah Rasulullah dan Sahabat Pernah Mendengar Musik?

    GELORA.CO – Dalam memandang musik pun ada perbedaan pendapat soal hukumnya. Bahkan ragam pandangan ini ada di kalangan Sahabat Nabi Muhammad SAW. Namun, apakah sebenarnya Nabi Muhammad SAW tidak pernah mendengar alunan musik? Dan apakah para Sahabat juga demikian?

    Dalam hadits yang diriwayatkan Imam al-Bukhari melalui jalur Aisyah, diceritakan tentang budak-budak perempuan yang bernyanyi di rumah Nabi Muhammad SAW pada momen Hari Raya Id. Ada Abu Bakar ketika itu dan di sisi Aisyah ada dua orang budak yang sedang bersenandung. Isi senandungnya mengingatkan pada peristiwa pembantaian kaum Anshar dalam perang Bu’ats.

    Aisyah mengatakan dalam hadits itu, bahwa kedua budak tersebut tidak begitu pintar bersenandung. Kemudian Abu Bakar mempertanyakan, “Seruling-seruling setan ada di kediaman Rasulullah SAW?” Lantas, Rasulullah saat itu bersabda, “Abu Bakar, tiap kaum itu punya hari raya, dan sekarang ini adalah hari raya kita.”

    Ahmad Zarkasih dalam bukunya berjudul Lagu, Nyanyian dan Musik, Benarkah Diharamkan? menerangkan, Abu Bakar awalnya memberikan teguran pada budak itu tapi justru ditegur balik oleh Nabi SAW. Menurut Zarkasih, ini menunjukkan musik dan nyanyian itu tidak masalah selama tidak ada kemaksiatan. Jika musik atau nyanyian itu haram, tentulah sejak awal Nabi Muhammad menolak kedatangan budak-budak tersebut.

    Dalam hadits yang berbeda, Imam al-Bukhari mengeluarkan riwayat lain tentang musik (lahwun) melalui jalur Aisyah. Suatu ketika, Nabi menikahkan salah seorang saudarinya dengan pemuda dari kalangan Anshar. Lalu Nabi berkata kepada Aisyah, “Tidakkah kalian menyuguhkan lahwun (musik)? Kaum Anshar itu menyukainya,” ujar dia.

    Nabi Muhammad juga pernah mendengar nyanyian dari seorang budak perempuan. Dalam hadits riwayat at-Tirmidzi, diceritakan suatu hari Rasulullah pulang setelah berperang. Lalu datang salah seorang budak perempuan dan mengatakan telah bernadzar jika Nabi pulang dengan selamat maka dia akan memukul duff di depan Nabi dan bernyanyi.

    “Kalau memang begitu ya lakukanlah, tapi jika tidak (bernadzar), jangan,” kata Nabi bersabda.

    Dalil berikutnya datang dari Umar bin Khattab, yakni sebuah atsar (perkataan Sahabat) dari Khawwat bin Jubair yang diriwayatkan oleh Imam al-Baihaqi. Khawwat bercerita tentang perjalanan hajinya bersama Umar bin Khattab, Abdurrahman bin Auf, dan Abu Ubaidah bin al-Jarrah. Saat itu, beberapa orang dalam perjalanan itu meminta Khawwat untuk menyanyikan syair dhirar.

    Lalu Umar berkata, “Biarkan Khawwat bernyanyi lagunya sendiri”. Kemudian Khawwat pun bernyanyi hingga mendekati waktu sahur. “Sudah, Khawwat. Kita sudah masuk waktu sahur,” ujar Umar menyudahi nyanyian tersebut.

    Zarkasih menjelaskan, hukum musik atau nyanyian itu boleh, tapi ada tiga syaratnya, yaitu tidak menimbulkan fitnah, tidak ada maksiat yang menyertainya, dan tidak membuat lalai dalam mengerjakan kewajiban sebagai Muslim. Sahabat Nabi yang membolehkan musik salah satunya adalah Abdullah bin Zubair.

    Imam As-Syaukani dalam “Nailul-Authar”, menceritakan tentang kisah Abdullah bin Zubair, budak perempuan, dan gitar. Suatu kali, Ibnu Umar bertandang ke rumah Abdullah bin Zubair dan melihat sebuah alat musik.

    Lalu dia bertanya benda apa itu dan bertanya lagi, “Apakah ini alat musik (mizan Syami) dari Syam?” Lalu dijawab oleh Ibnu Zubair, “Dengan ini akal seseorang bisa seimbang”.

    Sementara itu, beberapa Sahabat Nabi yang lain juga ada yang mengharamkan musik. Di antaranya adalah Sahabat bernama Abdullah bin Mas’ud dan Abdullah bin Abbas. Salah satu dalil yang mengharamkan musik yaitu hadis riwayat Imam al-Bukhari. Nabi Muhammad bersabda, “Akan ada dari umatku suatu kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamar dan alat musik”.

    Diksi alat musik yang digunakan dalam hadis itu adalah ma’azif, mengacu pada alat musik yang dipukul. Zarkasih memaparkan, ma’azif pada zaman sekarang mungkin dapat diserupakan dengan gendang. Jika ada yang menghalalkannya, berarti asalnya itu memang haram. Dan Nabi Muhammad mengingatkan soal itu agar umatnya mawas diri.

  • Hasil Rekaman CCTV, Terungkap Sosok Diduga Dorong Ojol Affan hingga Tersungkur dan Dilindas Rantis Brimob

    Hasil Rekaman CCTV, Terungkap Sosok Diduga Dorong Ojol Affan hingga Tersungkur dan Dilindas Rantis Brimob

    GELORA.CO – Dalam sebuah video yang beredar dari hasil rekaman CCTV, terungkap terduga sosok dorong Affan hingga tersungkur dan dilindas Rantis yang Kompol Brimob pada Kamis malam 28 Agustus 2025.

    Diketahui Affan Kurniawan tewas setelah dirinya terlindas mobil Rantis yang dikendarai oleh Bripka Rohmat dan terdapat Kompol Cosmas Kaju Gaea yang duduk disebelahnya.

    Selain itu juga terdapat 5 anggota Brimob lainnya yang duduk di kabin bagian belakang, di antaranya Aipda M. Rohyani, anggota Satbrimob Polda Metro Jaya, Briptu Danang, anggota Satbrimob Polda Metro Jaya, Bripda Mardin, anggota Satbrimob Polda Metro Jaya, Bharaka Jana Edi, anggota Satbrimob Polda Metro Jaya dan Bharaka Yohanes David, anggota Satbrimob Polda Metro Jaya.

    Sedangkan Bripka Rohmat dalam sidang KKEP Polri dijatuhi hukuman berupa demosi 7 tahun.

    Adapun Kompol Cosmas yang menjalani sidang etik sebelumnya telah dijatuhi hukuman hukuman pemberhentian tidak dengan hormat serta ancaman hukuman pidana.

    Dalam peristiwa yang merupakan malam terakhir dari drivel ojok berusia 21 tahun tersebut, terlihat sosok yang berada didekatnya seakan membuat Affan tersungkur.

    Setelah berhasil membuat Affan tersungkur, sosok yang mengenakan baju hitam bagian luar tersebut langsung berlari menjauh dan meninggalkan Affan ditengah jalan hingga terlindas.

    Saat itu terlihat pada peserta aksi tengah berlarian menghindari mobil Rantis yang melaju dengan kecepatan cukup tinggi.

    Affan yang berada di jalur laju Rantis tersebut terlihat terjatuh dan tidak bisa menghindar sehingga terlindas kendaraan yang dimuat oleh 7 Brimob tersebut.

    Dalam video yang diunggah oleh akun @P_O_Viewww, terdengan narasi yang mengatakan jika sosok tersebut awalnya berada di pinggir jalan dan berlari kearah Affan kemudian mendorongnya hingga Affan terjatuh.

    Menurut narasi tersebut, sosok yang mendorong Affan meskipun mengenakan baju hitam, namun pakaian bagian dalamnya berwarna putih dan celana putih.

    Pakaian yang dikanakannya tersebut sama seperti sosok lainnya yang disinyalir juga mengincar salah satu peserta demo lain yang berlari di depan mobil Rantis.

    “Orang ini larinya zig zag, namun kepalanya seakan melihat pada orang depannya, namun karena gak berhasil, kemudian lari ke pinggir jalan,” terangnya.

    “Orangnya ada kesamaan, dari pinggir lari ke tengah, ke arah Affan dan dorong Affan”.

    “Affannya sudah jatuh, tapi kepalanya sempat melihat ke arah Affan dan lari ke pinggir,” tambahnya menganalisa video yang beredar.

    “Orang mana yang demo mau pakai baju putih dan celana putih,” tanyanya.

    Setelah Affan terlindas, terlihat terdapat 3 orang yang mengenakan pakaian yang sama seperti sosok yang berlari zig zag melakukan penyerangan terhadap mobil Rantas.

    “Menurut kalian ini kejanggalan atau kesenggajaan,” tanyanya kembali.

    Adapun video rekaman CCTV yang coba dianalisa dalam akun X@P_O_Viewww merupakan video yang diunggah di akun TikTok@mansyah.putra88 dan akun @barisan_muda.

    Berbagai komentar dilemparkan netizen lainnya atas analisa video terlindasnya Affan dalam aksi demo tersebut, mulai yang sependapat hingga menganggap video analisa tersebut demi sebuah pembenaran.

    “Halah video pembenaran para keluarga polisi aja ini mah mencari kesalahan di balik kesalahan wkwk,logika mati anj,intinya kalau dia ga nge lindes pas affan jatuh ya ga meninggal itu aja udah,” tulis akun @IndraTanjungg.

    “Ini judulnya clickbait bgt a###r, mau bagaimanapun itu rantis bukan sopnya untuk dijalankan seugal ugalan itu dan sekencang itu diantaran demonstran (gua dri keluarga aparat) makanya tau,” tambah akun X@anstsia433

    “Sorry sorry kalo gw ikutan buka luka yg sedang membaik. Tp gw fr awal liat video nya emang gerakannya Affan itu kek ada yg dorong, krn agak aneh dr yg udah kokoh condong ke kanan tiba2 kek oyong ke kiri,” tulis akun @ninalea yang ikut mengomentari.

    “Kalau ini benar,jadi tambah tersangka lagi ya,yang baju putih celana putih tadi,karena mendorong mas Affan K. sehingga tertabrak,tinggal siapa yang baju putih putih tersebut,” tanya akun @AdiSubagio2.

  • Jokowi Diduga Terlibat Kasus Chromebook Tapi Sulit Dimejahijaukan

    Jokowi Diduga Terlibat Kasus Chromebook Tapi Sulit Dimejahijaukan

    GELORA.CO – Pengamat politik Andi Yusran menilai kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperlihatkan pola lama dalam sejarah politik Indonesia, di mana presiden atau lingkaran istana cenderung tak tersentuh hukum.

    Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap bahwa proyek pengadaan Chromebook senilai Rp1,9 triliun yang berujung korupsi itu dirancang Nadiem Makarim sebelum ia resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Mendikbudristek.

    Andi Yusran menilai pola penanganan hukum kasus besar yang melibatkan pejabat pemerintah kemungkinan besar akan berhenti di level kementerian.

    “Sejarah politik dan hukum di Indonesia sepertinya akan tetap dijaga oleh penguasa, bahwa presiden alias ‘istana’ tidak akan pernah tersentuh oleh hukum terkait dengan tindak pidana korupsi,” kata Andi kepada RMOL, dihubungi di Jakarta, Jumat, 5 September 2025.

    “Dan Jokowi walaupun diduga kuat terlibat dalam berbagai tindakpidana korupsi akan sulit untuk dimeja-hijaukan, kasus nantinya akan berhenti di tingkat menteri/kementerian jika tindak pidana tersebut melibatkan kebijakan pemerintah,” sambungnya Andi.

    Andi menegaskan, penegakan hukum seharusnya tidak boleh tebang pilih. Semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi Chromebook harus diproses tanpa pandang bulu, termasuk jika jejak keterlibatan mengarah pada mantan presiden. Sebab hanya dengan cara itu hukum benar-benar bisa tegak dan keadilan dirasakan oleh rakyat.

    Kejagung mengungkap Nadiem Makarim sudah membuat grup WhatsApp “Mas Menteri Core Team” sebelum dilantik sebagai menteri oleh Jokowi. Dalam grup tersebut dilakukan pembahasan soal rencana program digitalisasi di Kemendikbudristek.

    Setelah Nadiem diangkat menjadi menteri, proses pengadaan program digitalisasi pun berlanjut dengan total anggaran Rp9,98 triliun. Nadiem bertemu dengan pihak Google untuk membicarakan pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi di Kemendikbudristek.

    Sistem operasi Chromebook dipaksakan Nadiem dipilih meski hasil kajian tidak efektif.

    Selain itu di awal penunjukkan sebagai menteri sempat muncul banyak pertanyaan soal alasan Jokowi menunjuk Nadiem. Pasalnya Nadiem tidak mewakili partai politik manapun dan tidak memiliki latar belakangan yang kuat tentang pendidikan.

  • Bupati Subandi dan Wabup Mimik Idayana Ajak Ojol Jaga Sidoarjo

    Bupati Subandi dan Wabup Mimik Idayana Ajak Ojol Jaga Sidoarjo

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Ribuan ojek online (ojol) dari berbagai wilayah di Kabupaten Sidoarjo memadati area parkir timur Gelora Delta Sidoarjo, Jumat (5/9/2025). Mereka berkumpul untuk mengikuti doa bersama bagi almarhum Affan Kurniawan yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

    Acara diawali dengan salat gaib yang dipimpin oleh Pengasuh Ponpes Al Basuni Siwalanpanji Buduran, Gus Hasan Jamil Kholil. Usai salat, para ojol juga menerima bantuan berupa 5 kilogram beras serta kartu BPJS Kesehatan dari Pemkab Sidoarjo.

    Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Forkopimda Sidoarjo, di antaranya Bupati Sidoarjo H. Subandi, Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana, serta Ketua DPRD H. Abdillah Nasih. Hadir pula Sekda Fenny Apridawati, Kapolresta Kombes Pol Christian Tobing, Dandim 0816 Letkol Inf. Dedyk Wahyu Widodo, dan Ketua BNN Sidoarjo Kombes Pol Gatot Soegeng Soesanto.

    Dalam sambutannya, Bupati Subandi menyampaikan doa agar almarhum Affan Kurniawan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. Ia juga mengajak para ojol untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban di Sidoarjo.

    “Sidoarjo adalah rumah kita, tempat tinggal kita. Oleh karenanya mari kita jaga bersama agar tetap aman dan nyaman. Menjaga Sidoarjo bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tugas kita semua,” tegas Bupati Subandi.

    Bupati menekankan bahwa kekompakan masyarakat, termasuk para ojol, sangat penting untuk mencegah tindakan anarkis dan menjaga ketentraman bersama. Saat ditanya kesanggupan menjaga Sidoarjo, ribuan ojol serempak menjawab “sanggup”. [isa/but]

     

     

  • Copot Kapolri, Reformasi DPR, dan Kembalikan Anggaran Pendidikan 20%

    Copot Kapolri, Reformasi DPR, dan Kembalikan Anggaran Pendidikan 20%

    GELORA.CO – Suara rakyat kembali bergema dengan lantang. Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh mengabaikan aspirasi masyarakat yang menuntut keadilan, transparansi, dan perubahan nyata.

    Situasi politik yang penuh ketidakpastian, lemahnya penegakan hukum, serta ekonomi yang kian tertekan menjadi pemicu utama lahirnya tuntutan ini.

    Ketua JAMAN dalam keterangan pers yang diterima Konteks.co.id pada Jumat, 5 September 2025 menyatakan, “Rakyat sudah cukup menderita akibat lemahnya kepemimpinan.”

    “Pemerintah harus mendengar, bukan membungkam suara rakyat,” ungkap M. Eko Purwanto, Sekretaris Jenderal Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN).

    Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi langkah konkret yang harus segera diambil.

    Copot Kapolri dan Reformasi Kepolisian

    Tuntutan pertama yang mencuat adalah pencopotan Kapolri. Aparat dianggap bertanggung jawab atas jatuhnya korban dalam aksi demonstrasi.

    Selain itu, masyarakat menilai perlu adanya reformasi kepolisian yang menyeluruh, mulai dari penghapusan budaya kekerasan hingga penegakan profesionalisme aparat.

    Jika Kapolri gagal bertanggung jawab, Presiden didesak untuk segera mencopotnya sebagai bentuk akuntabilitas politik dan moral.

    Reformasi DPR dan Pemberantasan Korupsi

    Sebagai wakil rakyat, DPR dituntut kembali ke jalur yang benar. Reformasi internal harus dijalankan dengan menghapus praktik transaksional dan tunjangan yang merugikan rakyat.

    Pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor juga dinilai sangat penting sebagai langkah nyata dalam pemberantasan korupsi.

    “DPR harus membuktikan keberpihakan pada rakyat, bukan sekadar bermain politik,” tegas perwakilan JAMAN.

    Anggaran Pendidikan 20 Persen Wajib Dikembalikan

    Tuntutan berikutnya adalah pengembalian alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN, sesuai amanat konstitusi.

    Pendidikan disebut sebagai investasi jangka panjang yang tidak boleh dikorbankan. Dengan kembalinya anggaran ini, generasi muda Indonesia diharapkan bisa lebih unggul dan kompetitif di tingkat global.

    Reformasi Kabinet dan Penegakan Hukum

    Selain itu, kabinet juga dinilai perlu direformasi agar lebih ramping, efektif, dan efisien. Penempatan menteri harus berdasarkan kompetensi dan integritas, bukan sekadar akomodasi politik. Penegakan hukum pun menjadi sorotan tajam.

    Pemerintah diminta untuk mengusut kasus korupsi besar tanpa pandang bulu serta memberantas mafia hukum yang merusak kepercayaan publik.

    JAMAN menutup seruannya dengan ajakan, “Perubahan tidak boleh ditunda. Jalan reformasi harus dibuka agar Indonesia benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat.”***

  • Jangan Sok Paling Bersih, Korupsi Tuntas Hanya di Surga

    Jangan Sok Paling Bersih, Korupsi Tuntas Hanya di Surga

    GELORA.CO – Korupsi di Indonesia masih menjadi persoalan besar yang terus membelit penyelenggaraan negara. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa korupsi tidak mungkin benar-benar hilang, karena sifat dasar manusia yang cenderung memiliki kelemahan ketika ada peluang.

    Dalam acara Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023), Luhut menyampaikan pandangan blak-blakan. Ia menekankan bahwa pernyataan tentang korupsi bisa dihapuskan sepenuhnya hanyalah ilusi.

    “Kalau ada yang bilang korupsi sudah habis, itu bohong. Habis korupsi itu nanti di surga saja. Jadi jangan sok paling bersih. Yang bisa kita lakukan adalah membangun sistem dan memperbaikinya terus-menerus,” ujar Luhut dalam acara Stranas PK di Jaksel yang kembali viral usai demo rakyat.

    Menurut Luhut, digitalisasi merupakan kunci utama dalam menekan praktik korupsi. Dengan sistem yang serba digital, peluang kecurangan bisa diminimalkan.

    Misalnya, dalam pengadaan barang dan jasa, transparansi anggaran, hingga pelayanan publik berbasis daring. Ia menegaskan bahwa digitalisasi bukan hanya mempercepat proses birokrasi, melainkan juga menjadi instrumen pencegahan korupsi.

    “Kalau sistemnya jelas, peluang manipulasi bisa dikurangi,” tambahnya. Dalam kesempatan itu, Luhut juga mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang tiga fungsi penting dalam pemberantasan korupsi: perbaikan sistem, pencegahan, dan penindakan.

    Menurutnya, penindakan seharusnya menjadi jalan terakhir setelah sistem dan pencegahan dibangun dengan baik.

    “Kita jangan hanya bicara tangkap-tangkap saja. Fungsi KPK juga memperbaiki sistem dan mencegah agar praktik korupsi tidak berulang,” ucap Luhut.

    Pernyataan Luhut juga mengandung pesan moral kepada pejabat maupun masyarakat agar tidak bersikap sok bersih. Ia menilai bahwa tidak ada manusia yang sempurna.

    Oleh karena itu, yang terpenting adalah kesadaran untuk terus memperbaiki diri dan memperkuat sistem agar peluang korupsi semakin kecil.

    Pesan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan kerja kolektif dari pemerintah, penegak hukum, swasta, hingga masyarakat sipil

  • Viral! Pria di Pagaralam Jagal Ratusan Kucing, Daging Dijual Rp100.000 per Kilogram

    Viral! Pria di Pagaralam Jagal Ratusan Kucing, Daging Dijual Rp100.000 per Kilogram

    GELORA.CO  – Warga Pagaralam, Sumatera Selatan digemparkan oleh aksi seorang pria bernama Sujady (55) yang nekat menyembelih lebih dari 100 kucing. Daging kucing tersebut  dijual ke masyarakat. 

    Kasi Humas Polres Pagaralam, Iptu Mansyur ketika dikonfirmasi membenarkan aksi yang dilakukan oleh Sujady. Motif pelaku, kata dia murni karena alasan ekonomi.

    “Pelaku mengaku menjual daging kucing dengan harga Rp100 per kilo. Motifnya karena kebutuhan ekonomi,” kata Iptu Mansyur, Jumat (5/9/2025).

    Kasus ini mencuat setelah video Sujady menangkap kucing beredar luas di media sosial dan menimbulkan keresahan warga. 

    Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satreskrim Polres Pagaralam langsung bergerak dan menangkap Sujady di losmen di pusat kota pada Rabu (3/9/2025) pukul 16.35 WIB.

    Kasatreskrim Polres Pagaralam, Iptu Irawan Adi Candra, menjelaskan bahwa pelaku telah menjalankan aksinya selama empat bulan. Selama itu, kata dia pelaku diduga mencuri atau menangkap kucing liar dari permukiman warga untuk dijagal.

    “Daging kucing itu sempat dijual ke masyarakat. Awalnya warga tidak mengetahui asal-usul daging tersebut, namun setelah terbongkar barulah kasus ini viral,” katanya.

    Dalam penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa seekor kucing anggora berwarna oranye, dua bilah senjata tajam dan kartu identitas pelaku.

    Atas perbuatannya, Sujady dijerat dengan beberapa pasal sekaligus: UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam (ancaman 10 tahun penjara), Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (ancaman 7 tahun penjara), serta Pasal 302 KUHP ayat 2 tentang kekerasan terhadap hewan.

    “Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kucing peliharaan agar segera melapor ke Polres Pagaralam untuk diproses lebih lanjut,” katanya

  • Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Nadiem Makarim Punya Harta Rp600 Miliar, Ini Rinciannya

    Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Nadiem Makarim Punya Harta Rp600 Miliar, Ini Rinciannya

    GELORA.CO – – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook pada Kamis (4/9/2025). Ternyata, ia memiliki harta kekayaan hingga Rp600 miliar.

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan tersebut ia sampaikan pada 22 Februari 2025 sebagai laporan akhir menjabat sebagai Mendikbudristek. 

    Kekayaan Nadiem terdiri dari tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Rote Ndao, Gianyar, dan Jakarta Selatan senilai Rp57.793.854.385. Berikut rinciannya:

    Harta Kekayaan Nadiem Makarim

    1. Tanah Seluas 24.739 m2 di Kab/Kota Rote Ndao, hasil sendiri Rp176.883.850

    2. Tanah Seluas 2.700 m2 di Kab/Kota Gianyar, hasil sendiri Rp2.160.000.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 166 m2/166 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp1.981.210.000

    4. Tanah dan Bangunan Seluas 567 m2/485 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp16.360.785.000

    5. Tanah dan Bangunan Seluas 885 m2/560 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp27.888.675.000

    6. Tanah dan Bangunan Seluas 190 m2/190 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp4.000.000.000

    7. Tanah dan Bangunan Seluas 1.380 m2/101 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp5.226.300.535

    Kekayaan berikutnya berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp2.247.400.000 yang terdiri atas Toyota Alphard 2024 Rp1.710.800.000 dan Toyota Innova Zenix 2.0 2024 Rp536.600.000. Harta bergerak lainnya Rp752.313.000.

    Selanjutnya, surat berharga Rp926.095.804.402,  kas dan setara kas Rp77.083.385.547, harta lainnya Rp2.900.000.000.

    Dalam laporan kekayaan tersebut, Nadiem tercatat memiliki utang Rp466.231.300.679. Dengan demikian, Nadiem Makarim memiliki kekayaannya sebesar Rp600.641.456.655

  • Kecelakaan Beruntun Truk Tangki BBM Tabrak Belasan Kendaraan di Bogor

    Kecelakaan Beruntun Truk Tangki BBM Tabrak Belasan Kendaraan di Bogor

    GELORA.CO  – Kecelakaan beruntun truk tangki BBM menabrak belasan kendaraan di Jalan Raya Nasional Jasinga–Cigelung, tepatnya di Simpang Cilame, Desa Bunar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jumat (5/9/2025) siang. Sedikitnya 12 kendaraan baik roda dua maupun roda empat terlibat dalam kecelakaan tersebut. 

    Puluhan orang dilaporkan luka-luka dan langsung dievakuasi ke rumah sakit serta puskesmas terdekat.

    Salah satu saksi mata, Didin Muhtadin, mengatakan kecelakaan bermula saat truk tangki BBM yang melaju dari Bogor menuju Jasinga melintasi turunan di kawasan Cilame. Diduga akibat rem blong, truk itu hilang kendali dan menabrak sejumlah kendaraan di depannya.

    “Truk melaju kencang dari atas, tiba-tiba tidak bisa berhenti, langsung menghantam motor dan mobil di jalur bawah,” ujar Didin di lokasi kejadian.

    Sementara itu, sopir truk, Dede, mengaku sudah berupaya mengendalikan laju kendaraannya, namun tidak berhasil. 

    “Saya sudah injak rem berkali-kali, tapi tidak berfungsi,” katanya.

    Beruntung, BBM yang diangkut truk itu tidak sampai bocor dan memicu kebakaran. Namun, kecelakaan ini menyebabkan kemacetan panjang di jalur Bunar–Cigudeg, baik dari arah Leuwiliang menuju Jasinga maupun sebaliknya.

    Peristiwa ini kini ditangani Unit Laka Satlantas Polres Bogor untuk diselidiki lebih lanjut