partai: Demokrat

  • Oposisi Bakal Kembali Ajukan Upaya Pemakzulan Presiden Korsel

    Oposisi Bakal Kembali Ajukan Upaya Pemakzulan Presiden Korsel

    Seoul

    Partai oposisi utama Korea Selatan (Korsel) mengaku akan mencoba lagi upaya memakzulkan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol. Upaya pemakzulan sebelumnya telah gagal karena partai berkuasa menolak pemungutan suara (voting).

    Dilansir AFP, Minggu (8/12/2024), polisi telah menangkap mantan Menteri Pertahanan yang bertanggung jawab atas operasi darurat militer dan Menteri Dalam Negeri telah mengundurkan diri. Mereka dan Yoon sedang diselidiki atas tuduhan pemberontakan.

    Yoon berhasil menghindari pemakzulan. Partai-partai oposisi mengusulkan mosi pemakzulan, yang membutuhkan 200 suara dari 300 anggota parlemen untuk meloloskannya, tetapi boikot hampir total oleh Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang menaungi Yoon menyebabkan mosi tersebut gagal.

    Lee Jae-myung, pemimpin oposisi utama Partai Demokrat (DP), mengatakan mereka akan mencoba lagi pemakzulan pada 14 Desember.

    “Yoon, pelaku utama di balik pemberontakan dan kudeta militer yang menghancurkan tatanan konstitusional Korea Selatan, harus segera mengundurkan diri atau dimakzulkan tanpa penundaan,” kata Lee.

    “Pada tanggal 14 Desember, Partai Demokrat kami akan memakzulkan Yoon atas nama rakyat,” sambungnya.

    “Bahkan sebelum presiden mengundurkan diri, dia tidak akan mencampuri urusan negara, termasuk urusan luar negeri,” kata pemimpin PPP Han Dong-hoon pada hari Minggu setelah pertemuan dengan Perdana Menteri Han Duck-soo.

    “Ini akan meminimalkan kebingungan bagi Korea Selatan dan rakyatnya, menyelesaikan situasi politik secara stabil dan memulihkan demokrasi liberal”, kata Han.

    “Bagi perdana menteri dan partai yang berkuasa untuk bersama-sama menjalankan kewenangan presidensial, yang tidak diberikan kepada mereka oleh siapa pun, tanpa berpartisipasi dalam proses konstitusional untuk menangani darurat militer yang tidak konstitusional, merupakan pelanggaran yang jelas terhadap konstitusi,” kata Woo.

    “Kekuasaan presiden bukanlah milik pribadi Presiden Yoon Suk Yeol Bukankah ini kudeta lain yang menghancurkan tatanan konstitusional?” sambungnya.

    Yoon telah muncul dan meminta maaf atas ‘kecemasan dan ketidaknyamanan’ yang disebabkan oleh deklarasi darurat militer pada Selasa (3/12) malam. Namun, dia tidak mengundurkan diri dengan mengatakan bahwa dia akan menyerahkan nasibnya kepada partainya.

    (haf/imk)

  • Mengapa Mosi Tidak Percaya Yoon Suk Yeol Gagal? Simak Faktanya! – Halaman all

    Mengapa Mosi Tidak Percaya Yoon Suk Yeol Gagal? Simak Faktanya! – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemakzulan seorang presiden adalah isu yang selalu menarik perhatian publik dan media.

    Di Korea Selatan, situasi politik menjadi semakin panas ketika upaya pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol mencuat.

    Meskipun sempat beredar harapan di kalangan oposisi, proses pemakzulan ini pada akhirnya gagal.

    Mari kita bahas enam fakta penting mengenai situasi ini.

    Mengapa Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Muncul?

    Pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol mulai mencuat setelah ia mengambil keputusan kontroversial dengan menerapkan darurat militer.

    Keputusan ini, meskipun hanya berlangsung selama enam jam, mengejutkan banyak pihak dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

    Banyak anggota majelis dan masyarakat menganggap tindakan Yoon sebagai langkah yang tidak tepat.

    Ketua Parlemen Korsel, Woo Wonshik, menjelaskan bahwa ketidakpuasan terhadap kepemimpinan Yoon memicu partai oposisi, khususnya Partai Demokrat, untuk mendorong pemakzulan.

    Apa yang Terjadi Selama Proses Pemakzulan?

    Situasi semakin tegang setelah pengumuman pemakzulan.

    Pada pagi hari sebelum pemungutan suara, Yoon muncul dan meminta maaf kepada publik.

    Ia berjanji untuk menyerahkan urusan pemerintahan kepada partai yang berkuasa dan bahkan mempertimbangkan pengurangan masa jabatannya.

    Pada saat pemungutan suara, Han Donghoon, pemimpin Partai Kekuatan Rakyat, mengunjungi Perdana Menteri Han Ducksoo untuk menyampaikan pesan yang berfokus pada pemulihan ekonomi, sebagai upaya untuk mengembalikan kepercayaan publik.

    Mengapa Pemungutan Suara Gagal?

    Meskipun ada harapan dari pihak oposisi, sebagian besar anggota Partai Kekuatan Rakyat memboikot pemungutan suara.

    Hal ini membuat pihak oposisi terkejut, karena mereka memperkirakan akan ada beberapa anggota dari partai yang berkuasa yang mendukung pemakzulan.

    Akibatnya, jumlah suara yang diperlukan untuk menyetujui mosi pemakzulan tidak tercapai.

    Lee Jaemyung, pemimpin oposisi dari Partai Demokrat, berjanji untuk terus mendesak pemakzulan dan bahkan menjanjikan insentif bagi anggota yang mendukungnya.

    Bagaimana Respons Masyarakat?

    Di luar parlemen, situasi semakin menarik dengan demonstrasi yang terjadi.

    Sekelompok besar demonstran berkumpul untuk mendukung pemakzulan Yoon, sementara di sisi lain kota, terdapat demonstrasi yang menentang pemakzulan.

    Keberadaan dua kelompok demonstran ini menunjukkan bahwa masyarakat Korea Selatan memiliki pendapat yang terpolarisasi mengenai kepemimpinan Yoon dan langkah-langkah yang diambilnya.

    Apa Arti Kegagalan Pemakzulan Ini?

    Kegagalan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol mencerminkan dinamika politik yang kompleks di Korea Selatan.

    Meskipun ada ketidakpuasan publik terhadap kepemimpinan Yoon, dukungan dari partai yang berkuasa menunjukkan harapan untuk stabilitas pemerintahan.

    Bagaimana perkembangan situasi ini di masa depan masih belum dapat diprediksi, tetapi yang jelas, politik Korea Selatan tetap menarik untuk diikuti.

    Mosi Tidak Percaya Part 2: Apa Selanjutnya?

    Kegagalan pemakzulan membuat sebagian demonstran merasa kecewa.

    “Meskipun kami gagal mendapatkan yang kami inginkan hari ini, kami tidak putus asa,” kata Jo Ahgyeong, seorang demonstran, kepada AFP.

    Kalangan oposisi berencana untuk mengajukan mosi tidak percaya lagi terhadap Yoon pada Rabu, 11 Desember 2024 mendatang.

    Dengan perkembangan ini, semua mata tertuju pada langkah berikutnya dalam politik Korea Selatan yang selalu dinamis dan penuh kejutan.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • 6 Fakta Pemakzulan Yoon Suk Yeol Gagal, Mosi Tidak Percaya Part 2 Segera Diluncurkan – Halaman all

    6 Fakta Pemakzulan Yoon Suk Yeol Gagal, Mosi Tidak Percaya Part 2 Segera Diluncurkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemakzulan adalah isu yang seringkali mengundang perhatian publik dan media.

    Baru-baru ini, Majelis Nasional Korea Selatan mengalami kegaduhan ketika terjadi upaya untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol.

    Namun, proses pemakzulan ini tidak berjalan mulus dan pada akhirnya gagal.

    Butuh minimal 200 suara dari total 300 suara di parlemen Korsel untuk bisa melanjutkan proses pemakzulan ke fase berikutnya. Total suara kubu oposisi mencapai 192.

    Mereka harus mampu menggaet minimal delapan suara lagi dari partai berkuasa, Partai Kekuatan Rakyat.

    “Dengan total 195 suara, jumlah tersebut tak memenuhi kuota minimal dua pertiga dari total suara di parlemen. Karenanya, saya putuskan mosi (tidak percaya) ini tidak valid,” kata Ketua Parlemen Korsel Woo Won-shik.

    Yoon menerapkan darurat militer yang hanya bertahan beberapa jam pada Selasa (3/12/2024) lalu, setelah dibatalkan parlemen

    Itu adalah darurat militer pertama yang diterapkan di Korsel selama empat dekade terakhir.

    Juga yang pertama sejak Negeri Ginseng itu, lepas dari rezim militer dan menerapkan pemilihan presiden langsung kali pertama pada 1987.

    Simak beberapa hal penting terkait dengan situasi ini:

    1. Mengapa Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Muncul?

    Pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol mulai mencuat setelah keputusan kontroversialnya untuk menetapkan darurat militer.

    Keputusan ini, meskipun hanya berlangsung selama enam jam, cukup mengejutkan para anggota majelis dan masyarakat, yang menimbulkan kegaduhan.

    Upaya pemakzulan tersebut, dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan terhadap kepemimpinan Yoon dan dianggap perlu oleh partai oposisi, terutama Partai Demokrat.

    2. Apa yang Terjadi Selama Proses Pemakzulan?

    Setelah pengumuman pemakzulan, situasi menjadi semakin tegang.

    Di pagi hari sebelum pemungutan suara, Presiden Yoon muncul untuk pertama kalinya dan meminta maaf kepada negara.

    Dia berjanji untuk menyerahkan urusan pemerintahan kepada partai yang berkuasa, termasuk mempertimbangkan pengurangan masa jabatannya.

    Saat pemungutan suara berlangsung pada pukul 5 sore di Seoul, Han Donghoon, pemimpin partai yang berkuasa, mengunjungi Perdana Menteri Han Ducksoo.

    Mereka berdua menyampaikan pesan yang berfokus pada pemulihan ekonomi, sebuah langkah yang dimaksudkan untuk mengembalikan kepercayaan publik.

    3. Mengapa Pemungutan Suara Gagal?

    Meskipun banyak harapan dari pihak oposisi, hampir semua anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat memboikot pemungutan suara tersebut.

    Hal ini mengejutkan pihak oposisi yang telah memperkirakan akan ada beberapa anggota dari partai yang berkuasa yang akan mendukung pemakzulan.

    Akibatnya, pengumpulan suara yang cukup untuk mengesahkan mosi pemakzulan menjadi mustahil.

    Pemimpin oposisi, Lee Jaemyung dari Partai Demokrat, berjanji untuk terus mendorong pemakzulan dan bahkan menjanjikan hadiah Natal bagi yang mendukungnya.

    4. Respons Masyarakat

    Sementara itu, situasi di luar parlemen tidak kalah menarik.

    Sekelompok besar demonstran berkumpul untuk menyatakan dukungan bagi pemakzulan Yoon, sementara di sisi lain kota, terdapat demonstrasi tandingan yang menuntut agar mosi pemakzulan dibatalkan.

    Keberadaan demonstrasi ini menunjukkan bahwa masyarakat Korea Selatan memiliki pendapat yang terpolarisasi mengenai kepemimpinan Yoon dan langkah-langkah yang diambilnya.

    5. Gagalnya Pemakzulan

    Kegagalan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol menunjukkan dinamika politik yang kompleks di Korea Selatan.

    Di satu sisi, upaya pemakzulan mencerminkan ketidakpuasan publik terhadap kepemimpinan Yoon, namun di sisi lain, dukungan dari partai yang berkuasa menunjukkan bahwa ada harapan untuk stabilitas pemerintahan.

    Bagaimana situasi ini akan berkembang di masa depan masih belum bisa diprediksi, tetapi yang jelas, politik Korea Selatan tetap menarik untuk diikuti.

    6. Mosi Tidak Percaya Part 2

    Sebagian demonstran tampak menangis atas kegagalan parlemen memakzulkan Yoon.

    Sebagian lainnya meneriakkan kekecewaan kepada para legislator.

    ’’Meskipun kami gagal mendapatkan yang kami inginkan hari ini (kemarin), kami tidak putus asa karena pada akhirnya kami akan mendapatkannya,” kata Jo Ah-gyeong, salah seorang demonstran, kepada AFP.

    Kalangan oposisi akan mengajukan mosi tidak percaya lagi untuk memakzulkan Yoon pada Rabu (11/12/2024 mendatang.

    Para demonstran juga menyatakan siap kembali mendukung.

    ”Saya akan memakzulkan Yoon Suk-yeol yang telah menjadi ancaman paling membahayakan bagi Korea Selatan dengan segala cara,” kata Lee Jae-myung, pemimpin oposisi.

    (Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

  • Duduk Perkara Anggota DPRD Cirebon Diduga Lecehkan SPG, Korban juga Dapat Intimidasi – Halaman all

    Duduk Perkara Anggota DPRD Cirebon Diduga Lecehkan SPG, Korban juga Dapat Intimidasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang wanita berinisial Il melaporkan seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat atas kasus pelecehan seksual, Sabtu (7/12/2024).

    I datang ke Polresta Cirebon bersama dengan kuasa hukumnya, Yudia Alamsyah.

    “Ya, pada sore hari ini saya dengan tim mendampingi klien kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pelecehan yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon,” ujar Yudia.

    Mengutip TribunJabar.di, pelecehan tersebut dilakukan oleh anggota DPRD Cirebon berinisial MJ.

    Korban yang bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) dari sebuah merek rokok elektronik ini dilecehkan di gedung DPRD Kabupaten Cirebon.

    Pelecehan terjadi saat korban bertemu dengan terduga pelaku di depan gedung DPRD.

    Korban lantas diajak masuk ke ruang fraksi yang juga jadi tempat pelecehan secara fisik.

    “Kejadiannya selepas salat Jumat sekitar pukul 1 siang. Klien kami bertemu dengan yang bersangkutan di depan gedung DPRD, kemudian diajak masuk ke ruang fraksi.”

    “Di situ terjadi pelecehan secara fisik dan disertai ajakan tidak pantas dengan iming-iming tertentu,” ucap Yudia.

    Kisah pelecehan tersebut juga diunggah di akun X milik korban, @calliopealto, Jumat (6/12/2024) kemarin.

    Dalam unggahannya tersebut, pelaku diduga merupakan kader dari Partai Demokrat.

    Korban Diintimidasi

    Yudia menambahkan, kliennya tersebut juga mendapatkan intimidasi.

    “Kalau kondisi klien kami ada intimidasi, karena tadi malam klien kami datang meminta bantuan dan perlindungan hukum,” ujar Yudia kepada TribunJabar.id.

    Intimidasi tersebut datang dari berbagai pihak, termasuk dari EO tempat korban bekerja yang meminta unggahan terkait pelecehan dihapus.

    “Mereka minta masalah ini tidak di-blow up dan postingannya minta di-take down, lalu diedit karena membawa nama brand.”

    “Mereka ingin berupaya untuk tidak bertanggung jawab,” ucapnya lagi.

    Intimidasi tersebut disebut Yudia memengaruhi kondisi psikologis kliennya.

    Terlebih, kasus ini melibatkan anggota DPRD.

    “Kami protect klien kami agar tidak berkomunikasi keluar karena ini berhubungan dengan pejabat, apalagi ada kepentingan politik di dalamnya,” jelas dia.

    Partai Demokrat Jabar Lakukan Investigasi

    Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Demokrat Jabar, Handarujati Kalamullah menuturkan, pihak partai akan segera melakukan investigasi terkait dugaan kasus pelecehan seksual ini.

    “Kami akan segera melakukan investigasi guna mendalami informasi yang beredar, terutama di platform X, terkait dengan MJ kepada yang bersangkutan,”

    “Investigasi ini penting dilakukan agar kami mendapatkan informasi yang komprehensif, sehingga dapat menentukan langkah selanjutnya,” ujar dia.

    Handarujati menuturkan, Partai Demokrat berkomitmen tidak menoleransi pelaku pelecehan seksual maupun jenis kekerasan lainnya.

    “Kami menegaskan, tidak ada ruang maupun toleransi bagi pelaku pelecehan terhadap perempuan maupun jenis kekerasan lainnya.”

    “Upaya investigasi yang akan kami lakukan bersifat objektif dan hasil dari tindak lanjutnya akan kami sampaikan ke publik sebagai salah satu wujud transparansi,” ucapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Dugaan Pelecehan SPG oleh Anggota DPRD Kabupaten Cirebon: Bermula Ajakan ke Ruang Fraksi

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)

  • SPG Rokok Ngaku Diajak Masuk Ruangan Anggota DPRD Cirebon, Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual – Halaman all

    SPG Rokok Ngaku Diajak Masuk Ruangan Anggota DPRD Cirebon, Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, CIREBON –  Seorang perempuan berinisial II (27) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ ke Polresta Cirebon, pada Sabtu (7/12/2024).

    Perempuan yang bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) sebuah merek rokok itu bahkan mengaku mengalami intimidasi.

    Kuasa hukum korban, Yudia Alamsyah mengungkapkan kliennya mengalami intimidasi setelah unggahannya tentang dugaan pelecehan seksual tersebut viral di media sosial X pada Jumat (6/12/2024).

    “Kalau kondisi klien kami ada intimidasi karena tadi malam klien kami datang meminta bantuan dan perlindungan hukum,” ujar Yudia kepada awak media selepas melapor.

    Ia menjelaskan intimidasi tersebut datang dari berbagai pihak.

    Termasuk dari pihak Event Organizer (EO) tempat korban bekerja, yang meminta unggahan terkait insiden pelecehan tersebut dihapus.

    “Mereka minta masalah ini tidak di-blow up dan postingannya minta di-take down, lalu diedit karena membawa nama brand. Mereka ingin berupaya untuk tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

    Menurut Yudia tekanan ini memengaruhi kondisi psikologis korban, terlebih karena kasus tersebut melibatkan Anggota DPRD. 

    “Kami protect klien kami agar tidak berkomunikasi keluar karena ini berhubungan dengan pejabat, apalagi ada kepentingan politik di dalamnya,” jelas dia.

    Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual

    Yudia memaparkan insiden dugaan pelecehan terjadi di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, tepatnya di ruang fraksi anggota dewan berinisial MJ, pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

    “Setelah salat Jumat, klien kami diajak masuk ke ruang fraksi untuk membahas produk yang dijual. Namun di dalam ruangan terjadi pelecehan fisik dan ajakan tidak pantas dengan iming-iming tertentu,” katanya.

    Selain korban, dua rekan kerja yang berada di lokasi menjadi saksi kejadian tersebut.

    “Saksi-saksi dari rekan kerja korban juga ada dan pasti akan dimintai keterangan oleh kepolisian,” ujarnya.

    Korban membagikan kronologi kejadian melalui akun media sosial X, menuding MJ telah mencium dirinya secara paksa dan melontarkan ajakan tak senonoh, seperti mengajaknya karaoke.

    Unggahan korban langsung viral dengan lebih dari 3,5 juta tayangan dan ribuan komentar dukungan. 

    “Saya spontan menolak dan berontak, tapi nggak sempat merekam apapun,” tulis korban dalam unggahannya.

    Kasus ini mendapat sorotan luas, terutama karena pelaku diduga kader Partai Demokrat.

    Dalam unggahannya, korban menyebutkan inisial pelaku dan menunjukkan gambar pelaku mengenakan jas almamater partai tersebut.

    “Insya Allah, mudah-mudahan pihak kepolisian cepat tanggap agar perkara ini tidak menjadi bola liar.”

    “Perilaku anggota dewan ini sudah tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat,” ucap Yudia.

    Klarifikasi Anggota DPRD Cirebon

    Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Mahmud Jawa (MJ), membantah tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkan seorang wanita berinisial II (27). 

    MJ mengaku belum menerima panggilan resmi dari penyidik terkait kasus ini.

    “Kalau soal tuduhan pelecehan, saya mohon maaf, saya belum menerima dari penyidik, belum dipanggil. Jadi, tuduhan-tuduhan ini terlalu dini untuk saya tanggapi,” ujar MJ dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kafe di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Talun, Sabtu (7/12/2024) malam.

    Anggota DPRD Kabupaten Cirebon MJ konferensi pers.

    Dia tidak merasa melakukan tindakan yang dituduhkan. 

    Ia menjelaskan, kronologi pertemuan dengan korban yang merupakan seorang sales promotion girl (SPG) rokok.

    “Pada hari Jumat, setelah salat Jumat, saya berjalan menuju kantor dari Masjid Agung Sumber. Dalam perjalanan, saya melihat beberapa orang yang turun, mungkin SPG yang mendekati. Ketika saya masuk ke kantor, mereka menyusul,” ucapnya.

    MJ juga mengklarifikasi tuduhan yang ramai di media sosial X (@Calliopealto) terkait dugaan pelecehan.

    “Saya harus mengklarifikasi apakah itu benar, apakah orang lain, atau bikinan. Sampai saat ini, saya belum tahu,” jelas dia.

    Sebelumnya, II telah melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan MJ ke Polresta Cirebon pada Sabtu (7/12/2024). 

    Laporan tersebut didampingi tim kuasa hukum, termasuk Yudia Alamsyah.

     

     

  • KPU Tetapkan Kader PDIP Koster-Giri Pemenang Pilgub Bali

    KPU Tetapkan Kader PDIP Koster-Giri Pemenang Pilgub Bali

    Denpasar, CNN Indonesia

    Hasil rekapitulasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali yang diumuymkan KPU Provinsi Bali menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 02, I Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) meraih suara terbanyak dalam Pilgub Bali.

    Pasangan calon Koster-Giri yang diusung PDIP dan partai nonparlemen meraih suara sebanyak 1.413.604 suara. Pasangan calon nomor urut 1, Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) yang diusung Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN dan sejumlah partai lain mendapatkan suara 886.251 suara.

    “Menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bali tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan saat memimpin Rapat Pleno Rekapitulasi, di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (8/12).

    “Pasangan calon nomor urut 1 atas nama Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana dengan perolehan suara sah sebanyak 886.251. Pasangan calon nomor urut 2, I Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta sebanyak 1.413.604,” imbuhnya.

    Suara pasangan Koster-Giri unggul di seluruh kabupaten dan kota se-Bali dari pasangan Mulia-Pas. Sementara selisih keunggulan Koster-Giri mencapai 527.353 suara dan sedangkan suara tidak sah di seluruh kabupaten dan kota di Bali mencapai 64.620 suara.

    Kemudian, dari hasil Pilgub Bali 2024, tercatat ada 2.364.475 orang menggunakan hak pilihnya pada pemilihan 27 November 2024 lalu. Untuk pengguna hak pilih ini yaitu 2.358.984 pemilih dari total 3.283.893 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 1.788 Daftar Pemilihan Tambahan (DPTb), dan 3.703 Daftar Pemilih Khusus (DPK).

    Tercatat, sebanyak 2,3 juta lebih pengguna hak pilih yang menghasilkan 2.299.855 suara sah dan tercatat 64.620 suara dinyatakan tidak sah.

    “Hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bali tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam diktum ke-1 dan diktum kedua ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Minggu tanggal 8 Bulan Desember tahun 2004. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” ujarnya.

    (kdf/wis)

    [Gambas:Video CNN]

  • Perpanjangan SIM Disebut Menyengsarakan Rakyat

    Perpanjangan SIM Disebut Menyengsarakan Rakyat

    Jakarta, CNN Indonesia

    Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Benny K. Harman dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Korlantas Polri mengungkapkan proses perpanjangan SIM sangat menyengsarakan masyarakat. Hal ini tak lain karena pengurusannya yang membutuhkan waktu dan banyak biaya.

    Benny mencontohkan salah satu kasus yang ditemuinya, di mana warga salah satu kabupaten di NTT harus mengurus perpanjangan SIM jauh-jauh ke Kupang sebab mesin cetak SIM di daerahnya mengalami kerusakan.

    “Di daerah saya di NTT, provinsi kepulauan, untuk memperpanjang SIM saja harus datang ke Kupang. Ada SIM tertentu yang di kabupaten lah. Di kabupaten saja susah, tiba-tiba mesin rusak, SIM tidak bisa diperpanjang,” ujarnya dikutip dari YouTube.

    “Lalu mereka yang tidak bisa memperpanjang SIM akibat mesin rusak tetap membawa kendaraan kemudian ditangkap dengan alasan SIM sudah mati,” tambahnya.

    Menanggapi hal tersebut, Benny mengusulkan dua poin penting yang dapat dikaji oleh Korlantas Polri, yaitu berkaitan dengan penghapusan perpanjangan SIM mulai tahun depan dan penerapan audit terkait perpanjangan SIM, termasuk pada pengusaha yang mencetak kartu SIM.

    “Sekali lagi saya mengusulkan untuk dimasukkan dalam kesimpulan (rapat), dua soal penting ini. Persoalan pertama hapus perpanjangan SIM dan STNK mulai tahun anggaran 2025. Kesimpulan yang kedua lagi, audit. Panggil itu pengusaha (cetak SIM)-nya,” jelasnya.

    Usulan SIM seumur hidup

    Sebelumnya dalam rapat yang sama, Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengusulkan penerapan SIM, STNK, dan TNKB seumur hidup, seperti yang telah diberlakukan pada KTP.

    “Saya pernah usulkan agar perpanjangan SIM, STNK, TNKB ini cukup sekali saja seumur hidup. Seperti KTP, supaya tidak membebani masyarakat,” ujar Sarifuddin, dikutip dari YouTube CNN Indonesia.

    “Karena ini kan hanya untuk kepentingan vendor ini. Ini selembar SIM, ukurannya tidak seberapa, STNK juga tidak seberapa tapi biayanya sangat luar biasa, dan itu dibebankan kepada masyarakat,” ujarnya lagi.

    Sarifuddin mengusulkan jika terjadi pelanggaran berkendara, SIM hanya perlu dilubangi sebagai tanda. Setelah mencapai limit tertentu kepemilikannya bisa dicabut.

    “Kalau terjadi pelanggaran cukup dibolongi aja, tiga kali dibolongi sudah. Tidak perlu lagi sekian tahun bisa mendapatkan lagi SIM,” tambahnya.

    Sarifuddin juga meminta pada Korlantas untuk mengkaji persoalan ini dan melakukan evaluasi.

    “Jadi jangan ada perpanjangan gitu lho, supaya meringankan beban masyarakat yang dalam kondisi yang sangat susah seperti saat ini,” tutupnya.

    (rac/mik)

    [Gambas:Video CNN]

  • DPR Beberkan 3 Penyebab Tingkat Partisipasi Pemilih Turun di Pilkada 2024

    DPR Beberkan 3 Penyebab Tingkat Partisipasi Pemilih Turun di Pilkada 2024

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengemukakan ada tiga faktor penyebab yang berpengaruh terhadap penurunan tingkat  tingkat partisipasi pemilih di Pilkada serentak 2024.

    Pertama, ada kejenuhan yang dirasakan masyarakat karena pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) berlangsung pada tahun yang sama.

    “Kejenuhan akan pemilihan dalam tahun yang sama itu yang paling nyata,” katanya dalam keterangan resmi, yang dikutip pada Minggu (8/12/2024).

    Dede melanjutkan, faktor kedua terkait dengan biaya Pilkada yang cukup tinggi. Menurutnya, hal ini mengakibatkan calon-calon yang dihadirkan bukanlah yang diharapkan masyarakat.

    Sementara itu, kata dia, ada kemungkinan calon yang diharapkan masyarakat tidak mampu maju karena biaya Pilkada tinggi, apalagi tahun ini dilangsungkan serentak dengan Pilkada di daerah lainnya.

    Adapun faktor yang terakhir, Dede menilai sosialiasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih kurang untuk merangkul pemilih pemula yang merupakan generasi muda.

    “Menggapai para pemilih pemilih pemula yang notabenenya sekarang kan banyak yang generasi-generasi muda, Gen Z itu juga kurang mampu merangkul, ya baik pesertanya maupun juga dari sosialisasi KPU,” jelasnya.

    Dengan demikian, Politikus Demokrat ini menuturkan nantinya Komisi II DPR RI akan mengevaluasi efektivitas penyelenggaraan Pilkada serentak yang tahun ini dilaksanakan di tahun yang sama dengan Pemilu.

    “Itu sebabnya kami berpikir kami perlu evaluasi ke depan. Apakah perlu kita bedakan tahunnya sehingga euforia untuk memilihnya itu menjadi sangat besar. Karena kalau masyarakatnya terus ogah-ogahan males atau calonnya yang kurang menarik bagi mereka yang mereka tidak akan datang gitu,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyampaikan partisipasi pemilih dalam Pilkada se-Indonesia rata-rata hanya sekitar 68%. 

    Padahal, menurut data KPU, partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 mencapai 81,78 persen.

  • Silaturahmi Baik dan Patut Ditiru

    Silaturahmi Baik dan Patut Ditiru

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) seusai pertemuan di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024) malam. Foto/Tim Media Prabowo

    JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) menanggapi pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ), Jumat (6/12/2024) malam. Menurutnya, pertemuan tokoh dan pemimpin bangsa merupakan hal yang baik dan patur ditiru.

    “Saya rasa baik ya, setiap pertemuan, setiap silaturahmi, apalagi antara dua tokoh, dua pemimpin bangsa. Jadi saya selalu melihat setiap pertemuan itu, setiap silaturahmi itu baik dan bagus untuk ditiru oleh yang lainnya,” kata AHY kepada wartawan Minggu (8/12/2024).

    AHY mengatakan, hubungan antara Presiden Prabowo dengan para mantan Presiden RI terjaga dengan baik. Dia menambahkan, semua tokoh berharap kepemimpinan Presiden Prabowo dapat berjalan dengan sukses.

    “Bapak Presiden Prabowo Subianto, tentu juga ingin terus berkomunikasi dan memikirkan hal-hal penting untuk negeri kita,” ujarnya.

    “Termasuk tentunya dengan mantan-mantan Presiden, Bapak Presiden Jokowi, Bapak Presiden SBY dan semua yang juga memiliki harapan agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini sukses, bahkan semakin baik, semakin maju,” katanya.

    Sebelumnya, Jokowi menyambangi kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara nomor IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (6/12/2024) malam. Prabowo dan Jokowi keluar dari kediaman Kertanegara sekian pukul 21.04 WIB.

    “Jadi saya dengar Pak Jokowi ada di Jakarta saya undang makan (malam),” kata Prabowo kepada wartawan di Kertanegara, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024) malam.

    Undangan makan malam tersebut, kata Prabowo, untuk membalas kebaikan Jokowi yang telah mengundang Ketua Umum Partai Gerindra makan di Solo beberapa waktu lalu.

    “Saya pernah rumah beliau di Solo saya undang sekarang ke Kertanegara,” kata Prabowo.

    Prabowo tampak ditemani oleh putranya, Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo atau Didit Prabowo dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    (abd)

  • KPU Makassar Resmi Tetapkan Munafri-Aliyah Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

    KPU Makassar Resmi Tetapkan Munafri-Aliyah Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

    ERA.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akhirnya mengumumkan pasangan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA) sebagai pemenang dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2024. 

    Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno yang digelar Jumat (6/12/2024) malam dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat.

    Dalam keterangannya, Yasir menyatakan bahwa hasil pemilihan tersebut telah resmi diumumkan kepada publik. 

    “Kemarin hasilnya sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dan kedua, ditetapkan sekaligus diumumkan,” ujar Yasir melalui pesan singkat, Minggu (8/12/2024).

    Pasangan dengan tagline MULIA ini diusung oleh sejumlah partai politik, termasuk Perindo, Golkar, Demokrat, PBB, Hanura, Ummat, dan PKN. Mereka berhasil mengungguli tiga pasangan calon lainnya dengan perolehan suara tertinggi, yakni 319.112 suara.

    Empat pasangan calon yang bertarung dalam Pilwalkot Makassar 2024 memiliki hasil suara sebagai berikut:

    Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA): 319.112 suara.

    Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI): 162.427 suara.

    Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Uskara (INIMI): 81.405 suara.

    Muhammad Amri Arsyid-Abd Rahman Bando (AMAN): 20.247 suara.

    Jumlah total suara sah mencapai 583.191 suara, sementara suara tidak sah tercatat sebanyak 14.603 suara. Dengan ini, total keseluruhan suara dalam Pilkada Makassar 2024 adalah 597.794 suara.

    Ketua KPU Makassar menegaskan bahwa keputusan ini mulai berlaku sejak rapat pleno digelar. 

    “Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Dengan ini saya tetapkan,” kata Yasir dalam penutupan pleno.

    Penetapan pasangan MULIA ini menandai awal baru bagi Munafri dan Aliyah untuk memimpin Kota Makassar selama lima tahun ke depan.