Hasil Pilkada Sulsel 2024: Paslon Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi Menangi Pemilihan, Berapa Suaranya?
Tim Redaksi
MAKASSAR, KOMPAS.com
– Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Sulawesi Selatan
(Sulsel) telah menyelesaikan rekapitulasi suara dan resmi menetapkan pasangan nomor urut 2,
Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi
(Andalan Hati), sebagai pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2024.
“Memutuskan menetapkan keputusan KPU Provinsi Sulawesi Selatan tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan 2024,” ujar Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, saat membacakan surat keputusan di Hotel Novotel, Makassar, pada Minggu (8/12/2024) malam.
Keputusan KPU Sulsel Nomor 3119/2024 tentang Penetapan Hasil Pilgub Sulsel 2024 dibacakan dalam rapat pleno terbuka yang mengulas rekapitulasi perhitungan suara dari 24 kabupaten/kota.
Rapat ini dihadiri oleh anggota KPU se-Sulsel serta saksi dari masing-masing pasangan calon.
“Pasangan calon nomor urut 1,
Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad
meraih suara sah sebanyak 1.600.029. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi, mendapatkan suara sah sebanyak 3.014.255,” ungkap Hasbullah.
Ia juga menambahkan bahwa hasil Pilgub Sulsel tersebut telah ditetapkan dan diumumkan secara resmi.
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
“Ditetapkan di Makassar pada tanggal 8 Desember 2024,” pungkasnya.
Diketahui,
pilkada Sulsel
2024 diikuti oleh dua pasangan calon.
Pasangan nomor urut 1, Mohammad Ramdhan Pomanto, yang akrab disapa Danny Pomanto, merupakan Wali Kota Makassar dua periode, berpasangan dengan Azhar Arsyad, Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pasangan ini didukung oleh tiga partai koalisi, yaitu PDIP, PKB, dan PPP, serta didukung oleh Partai Buruh, PBB, dan Partai Ummat.
Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman, yang merupakan petahana Gubernur Sulsel, berpasangan dengan Fatmawati Rusdi, mantan Wakil Wali Kota Makassar.
Pasangan Andalan Hati ini diusung oleh sembilan partai koalisi, termasuk NasDem, Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, PAN, Hanura, PSI, dan Gelora.
Sebagai informasi tambahan, Andi Sudirman Sulaiman adalah adik kandung dari Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
Ia menjabat sebagai Wakil Gubernur Sulsel dan menggantikan Nurdin Abdullah yang tersandung kasus korupsi.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
partai: Demokrat
-
/data/photo/2024/08/29/66cfff59df7dc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hasil Pilkada Sulsel 2024: Paslon Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi Menangi Pemilihan, Berapa Suaranya? Makassar 9 Desember 2024
-
/data/photo/2024/12/09/6756b653e027c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kalah Pilkada Kota Blitar, Paslon Bambang-Bayu Ajukan Gugatan ke MK Surabaya 9 Desember 2024
Kalah Pilkada Kota Blitar, Paslon Bambang-Bayu Ajukan Gugatan ke MK
Tim Redaksi
BLITAR, KOMPAS.com
– Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota
Blitar
nomor urut 2 Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro (Bambang-Bayu) mengajukan gugatan sengketa hasil
Pilkada Kota Blitar
2024 ke Mahkamah Konstitusi (
MK
).
Berkas gugatan telah dimasukkan ke MK oleh tim hukum Bambang-Bayu, Joko Trisno Mudianto pada Senin (9/12/2024) dengan dalih telah terjadi kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) oleh paslon nomor urut 2, Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba (Ibin-Elim).
“Pada hari ini, Senin 9 Desember 2024, paslon nomor urut 01 melalui kuasa hukum Joko Trisno Mudianto dan kawan-kawan mengajukan sengketa hasil Pilkada Kota Blitar kemarin,” ujar Joko saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Senin sore.
“Pendaftaran kami lakukan secara
online
, dan sudah dinyatakan lengkap. Selanjutnya kami menunggu pemberitahuan dan undangan sidang dari Mahkamah Konstitusi,” imbuh Joko.
Joko mengakui bahwa perolehan suara paslon Bambang-Bayu yang telah disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar tertinggal lebih dari 2 persen dari perolehan suara paslon Ibin-Elim.
Karenanya, lanjut Joko, paslon Bambang-Bayu mendasarkan gugatan atas dugaan terjadinya kecurangan TSM yang dilakukan oleh paslon Ibin-Elim.
Ditanya apa bentuk kecurangan TSM yang dimaksud, Joko menolak memberikan uraian dengan dalih akan disampaikan di persidangan.
“Permohonan klien kami agar dilaksanakan PSU (pemungutan suara ulang) total di Kota Blitar atau setidak-tidaknya PSU di 45 TPS,” unngkapnya.
Khusus di 45 TPS yang dimaksud, Joko mengklaim pihaknya memiliki bukti yang kuat adanya dugaan praktik politik uang yang dilancarkan kepada pemilih dari 45 TPS tersebut.
“Daftar pemilih dari 45 TPS tersebut terdampak praktik
money politics
berupa uang dan sembako,” ungkapnya.
Joko menolak menyebutkan detail dari 45 TPS yang dia maksudkan.
Sebelumnya, KPU Kota Blitar melalui rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada Kota Blitar 2024, Rabu (4/12/2024), menetapkan paslon nomor urut 1 Bambang-Bayu meraih 43.543 suara (45,18 persen), paslon nomor urut 2 Ibin-Elim 49.674 suara (51,55 persen), dan suara tidak sah 3.150 suara (3,27 persen).
Rapat itu digelar setelah dua hari sebelumnya Panwascam Kecamatan Sukorejo dan Kecamatan Sananwetan merekomendasikan PSU di 13 TPS di dua kecamatan tersebut.
Pada Selasa, (3/12/2024), Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya mengatakan, pihaknya memutuskan untuk melanjutkan rekapitulasi di tingkat Kota Blitar setelah melakukan kajian dan klarifikasi atas rekomendasi PSU tersebut.
Sebagaimana diketahui, paslon Bambang-Bayu diusung oleh koalisi partai politik yang terdiri dari PDI-P, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Gerindra yang menguasai 16 kursi atau 64 persen dari total kursi yang ada di DPRD Kota Blitar.
Pada Pemilu 2024 lalu, PDI-P selaku partai politik paling dominan di Kota Blitar dan Kabupaten Blitar telah kehilangan 3 kursi DPRD Kota Blitar dari 11 kursi menjadi 8 kursi.
Di sisi lain, paslon Ibin-Elim diusung oleh koalisi partai politik yang terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat dan sejumlah partai politik non-parlemen.
Koalisi ini hanya menguasai 9 kursi atau 36 persen dari total 25 kursi di DPRD Kota Blitar.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Partai Demokrat Minta Pilkada Jakarta 2024 Diulang, Tidak Ada Legitimasi dari Warga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta diminta menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Jakarta 2024.
Hal itu terkait kurangnya partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta 2024.
Demikian dikatakan Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jakarta, Taufik Tope Rendusara.
Ia menilai partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta 2024 membuat kurangnya legitimasi rakyat Jakarta terhadap pemenang pemilihan gubernur dan wakil gubernur tersebut.
Taufik menilai KPU Jakarta bertanggung jawab penuh atas anjloknya angka partisipasi pemilih pada Pilkada 2024.
Terkait hal itu maka pemilihan kepala daerah pilkada di DKI Jakarta harus diulang dengan melibatkan pemilih yang lebih banyak.
“KPUD Jakarta harus bertanggung jawab dan Pilkada Jakarta harus diulang karena menghasilkan pilkada yang tidak legitimasi,” kata Taufik dalam keterangannya, Senin (9/12/2024).
Taufik menegaskan, pilkada yang menghasilkan legitimasi kuat akan mendatangkan kestabilan politik dan perubahan sosial selama pemerintahan.
Sebab, pengakuan dan dukungan masyarakat akan menciptakan pemerintahan yang stabil sehingga pemerintah dapat membuat dan melaksanakan keputusan yang menguntungkan masyarakat.
“Dalam situasi yang sulit, pemerintah yang memiliki legitimasi dari masyarakat akan lebih mudah mengatasi permasalahan dibanding pemerintah yang kurang mendapatkan legitimasi,” kata Taufik.
Tim Sukses Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) ini meyakini, legitimasi akan membuka kesempatan yang semakin luas kepada pemerintah. Bukan hanya untuk memperluas bidang-bidang kesejahteraan yang hendak diatasi, tapi juga meningkatkan kualitas kesejahteraan itu.
KLIK SELENGKAPNYA: Kubu Ridwan Kamil-Suswono Membeberkan Kecurangan di Pilkada Jakarta 2024. Tim Pramono Anung-Rano Karno Percaya Diri Menang di MK.
Sehingga, untuk mendapatkan dan mempertahankan legitimasi bisa dilihat tiga faktor, yakni secara simbolis, materiil dan prosedural.
“Saya langsung lompat ke cara ketiga, secara prosedural. Metode ini ditempuh dengan cara menyelenggarakan pemilihan umum untuk memilih presiden dan wakilnya, wakil rakyat, kepala daerah atau pun referendum untuk mengesahkan suatu kebijakan umum,” kata Taufik.
Namun, tegasnya, Pilkada Jakarta 2024 dengan pemenang hanya memperoleh 25 persen jumlah suara pemilih bisa dikatakan tidak mendapatkan legitimasi dari masyarakat.
Dia menilai, perbuatan KPU Jakarta telah melanggar administrasi proses pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024.
“Karena dengan secara sadar tidak melaksanakan tugasnya yaitu mengirimkan atau memberikan formulir C6 kepada warga Jakarta yang memiliki hak pilih dan cenderung membiarkan warga Jakarta tidak menggunakan hak pilihnya,” kata Taufik.
Diketahui, KPUD Jakarta telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Jakarta 2024. Hasilnya, pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) meraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi, yakni 2.183.239 atau 50,07 persen.
Kemudian pasangan Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara atau 39,40 persen dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana 459.230 suara atau 10,53 persen.
Total pemilih yang menggunakan hak pilih pada Pilkada DKI Jakarta berjumlah 4.724.393 orang. Dari jumlah itu, surat suara sah sebanyak 4.360.629 dan surat suara tidak sah sebanyak 363.764.
Sementara itu, ada 3.489.614 warga Jakarta tidak menggunakan hak pilihnya di Pilkada Jakarta.
Dharma-Kun Tolak Hasil Rekapitulasi
Sedangkan pasangan Dharma Pongrekun – Kun Wardana menolak hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024. Dalam rapat pleno tersebut, Pramono Anung – Rano Karno meraih suara terbanyak sebesar 50,07 persen.
Dharma-Kun menolak tanda tangan hasil rapat pleno penghitungan suara lantaran minimnya partisipasi masyarakat dalam perhelatan Pilkada tersebut.
“Sebagaimana rekapitulasi dari kabupaten/kota kami dapat simpulkan bahwa terdapat hanya 53 persen masyarakat yang menggunakan hak pilihnya dari seluruh DPT, dan kami menganggap jumlah suara tidak mewakili masyarakat,” ujar saksi Dharma-Kun dalam rapat pleno bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta rekapitulasi hasil suara di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
“Sehingga, kami menilai legitimasi masyarakat sangat kurang sehingga kami menganggap dan menilai jumlah suara tidak mewakili representasi masyarakat secara keseluruhan,” ujarnya.
Kemudian, Dharma-Kun pun menyinggung soal suara tidak sah yang mencapai 10 persen. Diketahui, surat suara sah pada Pilkada Jakarta 2024 sebanyak 4.360.629, dan surat suara tidak sah sebanyak 363.764.
“Kedua,terdapat suara tidak sah 10 persen yang tentunya akan mempengaruhi jumlah perolehan suara,” katanya.
Dia juga ikut menyoroti soal kejadian di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur dimana semestinya surat suara yang malah tercoblos untuk pasangan Cagub 03 itu.
Semestinya juga beberapa di antaranya ada yang memilih mereka. Pada akhirnya tidak ada tindak lanjut yang lebih jelas dari kejadian itu.
Beberapa hal juga kubu 02 sependapat dengan kubu pasangan Ridwan Kamil-Suswono.
“Dari 167 kasus yang disampaikan oleh paslon 01 juga belum ada rekomendasi, solusi. Sehingga kami yang menganggap bahwa legitimasi penetapan hari ini tidak mewakili masyarakat secara keseluruhan demikian,” jelasnya.
Sedangkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan telah berupaya maksimal mendistribusikan surat undangan pencoblosan atau formulir C6 Pemberitahuan kepada warga yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) di Pilkada 2024.
Hal ini disampaikan Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya yang menyebut, pendistribusian formulir C6 mencapai 90 persen.
“Hasil rekapitulasi, C Pemberitahuan yang tidak terdistribusi kurang lebih hanya 10 persen, bahkan kurang dari 10 persen,” ucapnya di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024) malam.
Dody pun memastikan tak ada faktor kesengajaan dari KPU DKI untuk tidak mendistribusikan formulir C6 Pemberitahuan kepada warga.
“Semua ada keterangannya, ada yang meninggal dunia, ada yang karena sudah pindah domisili, ada yang memang sudah berubah status jadi TNI-Polri, dan sebagainya,” ujarnya.
Pernyataan ini disampaikan Dody untuk membantah tudingan dari kubu pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang menilai KPU DKI tak becus dalam menyelenggarakan Pilkada 2024.
Salah satu faktornya ialah rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dibandingkan saat pemilihan presiden (pilpre) dan pemilihan anggota legislatif (pileg) di awal 2024 ini.
Kubu Ridwan Kamil-Suswono pun menuding hal ini terjadi karena KPU DKI tak becus dalam mendistribusikan formulir C6 Pemberitahuan.
“Kami tidak ingin menjawab opini dengan opini, kami menjawab opini dengan data dan fakta,” kata Dody.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-

Kata DPR Soal Aturan Barang Mewah Dikenakan Kenaikan PPN 12 Persen di 2025
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah telah menetapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan mengalami kenaikan, dari 11 persen menjadi 12 persen, per Januari 2025 mendatang.
Usai menemui Presiden Prabowo beberapa waktu lalu, DPR menegaskan bahwa kenaikan PPN ini disasar hanya untuk pembelian barang mewah, dengan tetap mengecualikan layanan dasar bagi masyarakat, seperti sektor kesehatan, pendidikan, perbankan, kebutuhan barang pokok.
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyebut bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen ini adalah amanat dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang sudah diputuskan oleh DPR bersama Pemerintah pada 2022 lalu.
Akan tetapi Herman tetap mengingatkan adanya potensi dampak negatif terhadap daya beli masyarakat.
Penurunan daya beli ini, jelasnya, akan berimbas terhadap penyerapan sektor produktif, hingga penurunan minat terhadap investasi dan mengoreksi pertumbuhan ekonomi.
Karena itu, ia mendorong agar pemerintah melakukan kajian komprehensif dan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum penerapan kebijakan tersebut.
“Meski disebut menyasar kepada pembelian barang mewah saja, saya tetap menanti penjelasan lebih lanjut dari pemerintah yang dikategorikan sebagai barang mewah serta turunannya dan substitusinya agar tidak terjadi kekeliruan,” jelas Politisi Fraksi Partai Demokrat itu, Senin (9/12/2024).
Lebih lanjut, ia juga menilai pentingnya pemberlakuan diskresi berupa pemberian insentif pajak pada sektor-sektor tertentu, seperti sembako, kepada masyarakat.
-

Profil Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari Akui Pakai Narkoba, Gagal di Pilkada 2024, Harta Rp 24 M
GELORA.CO – Berikut profil dari Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari yang mengakui pakai narkoba.
Fakta Suhartina Bohari pakai narkoba dibenarkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel), Brigjen Budi Sajidin.
Budi dalam kesempatannya sudah mewawancarai Suhartina Bohari.
“Hasil wawancara, dia mengakui (menggunakan narkoba),” katanya, dikutip dari TribunMaros.com, Senin (9/12/2024).
Budi melanjutkan penjelasannya, selain wawancara, dirinya juga melakukan prosedur tes urine kepada Suhartina Bohari.
Bukan satu kali, tes urine bahkan dilaksanakan sebanyak tiga kali dengan hasil semua positif narkoba.
Tes dilakukan menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 lalu, karena yang bersangkutan ingin maju.
Budi sempat tidak percaya Suhartina Bohari pakai barang haram tersebut.
“Saya terima laporan kalau hasilnya positif, saya minta cek lagi, masa Wakil Bupati pakai narkotika,” tambahnya.
Budi menambahkan, tidak tinggal diam dengan Suhartina Bohari positif narkoba jenis metamfetamin.
Ia sudah mengirimkan undangan untuk mengikuti program rehabilitasi.
Namun, Suhartina Bohari belum memberikan respons.
“Kita sudah undang rehab, karena tanggung jawab kita adalah mengobati. Tolong sampaikan ke beliau, baik-baik, kita obati ya,” akunya.
Terakhir Budi menegaskan, Suhartina Bohari bisa saja diseret ke jalur hukum apabila ada indikasi tergabung dalam jaringan peredaran narkoba.
“Kalau dia jaringan, kita proses hukum. Kalau dia korban, kita lakukan rehabilitasi. Kalau jaringannya terungkap dan ternyata ada, maka proses hukumnya lanjut,” tutupnya.
Profil Suhartina Bohari
Dikutip dari ppid.maroskab.go.id, Suhartina Bohari lahir pada 13 Juli 1981.
Perempuan berumur 43 tahun itu bernama Suhartina binti H Bohari lebih dikenal dengan nama Suhartina Bohari atau Tina Bohari ini
Ia menghabiskan masa kecil di tanah kelahirannya.
Suhartina Bohari pernah tercatat bersekolah di:
– SD Muhammadiyah Maros, lulus tahun 1993
– SMP Baju Bodoa Maros, lulus tahun 1996
– SMA Ramah Sejahtera Maros, lulus tahun 1999
– S1 Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin Makassar, lulus tahun 2006
Sedangkan karier politiknya dimulai saat dirinya bergabung dalam Partai Bintang Reformasi (PBR) Kabupaten Maros.
Ia kemudian berpindah ke Partai Amanat Nasional (PAN).
Puncaknya karier politiknya, Suhartina Bohari terpilih menjadi Wakil Bupati Maros di Pilkada 2021.
Ia mendampingi H.A.S. Chaidir Syam.
Berikut perjalan karier Suhartina Bohari selengkapnya:
– Wakil Bendahara DPC PBR Kab. Maros
– Ketua DPC PBR Kab. Maros
– Wakil Ketua DPC PAN Kab. Maros
– Wasekjen DPP PAN
– Sekretaris MPO Pemuda Pancasila Kab. Maros
– Anggota DPRD Kab Maros (2009 – 2019)
– Ketua Yayasan Ponpes Hj. Hania Maros
– Wakil Bupati Maros (2021-2024)
Gagal di Pilkada 2024
Suhartina Bohari sempat mencoba peruntungannya kembali dengan maju di Pilkada 2024.
Ia mendaftarkan diri bersama pasangan sebelumnya Chaidir Syam.
Keduanya mendatangi KPU Maros Rabu (28/8/2024).
Chaidir Syam-Suhartina Bohari kala itu mengklaim didukung 16 parpol.
Diantaranya Golkar,PAN, PDIP, Nasdem, Gelora, Hanura, PPP, PKS, Perindo, Gerindra PBB, PKB, Demokrat, PSI, Partai Buruh dan PKN.
Pasangan petahana ini menargetkan menang 80 persen suara masyarakat.
Namun pasangan ini kandas di tengah jalan.
Chaidir Syam-Suhartina Bohari dinyatakan Takak Syarat (TMS) alias tak lolos hasil pemeriksaan kesehatan.
“Kami telah memberikan hasil pemeriksaan dan verifikasi dokumen syarat calon. Hasil pemeriksaan kesehatan untuk calon bupati memenuhi syarat dan wakil bupati tidak memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU Maros, Jumaedi, Sabtu (7/9/2024) lalu, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Pada akhirnya, Pilkada Maros 2024 hanya diikuti oleh satu pasangan calon.
Yakni Chaidir Syam yang memiliki pasangan baru A. Muetazim Mansyur melawan kotak kosong.
KPU Maros menetapkan Chaidir Syam-A Muetazim Mansyur mengalahkan perolehan suara kotak kosong setelah meraih dukungan lebih dari 60 persen pemilih yang datang ke TPS.
Penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara pilkada ini ditetapkan di Aula KPU Maros, Rabu (4/12/2024).
Paslon Chaidir Syam-A Muetazim Mansyur meraih 121.892 atau 64,01 persen suara, sedangkan kotak kosong hanya meraih 68.527 atau 35,99 persen suara.
Harta kekayaan Suhartina Bohari
Suhartina Bohari memiliki harta kekayaan mencapai Rp.24.262.373.799 yang dilaporkan pada 10 Januari 2023 di LHKPN KPK.
Berikut rincian lengkapnya:
Tanah Dan Bangunan Rp. 23.677.560.000
1. Tanah Seluas 2470 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 370.500.000
2. Tanah Seluas 5400 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 810.000.000
3. Tanah Seluas 3612 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 361.000.000
4. Tanah Seluas 3086 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 1.000.000.000
5. Tanah Seluas 1425 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 213.750.000
6. Tanah Seluas 5900 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 885.000.000
7. Tanah Seluas 9871 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 987.100.000
8. Tanah Seluas 8418 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 168.360.000
9. Tanah Dan Bangunan Seluas 545 M2/545 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 3.000.000.000
10. Tanah Seluas 201 M2 Di Kab / Kota Maros, Hasil Sendiri Rp. 201.000.000
11. Tanah Seluas 400 M2 Di Kab / Kota Maros, Hasil Sendiri Rp. 400.000.000
12. Tanah Dan Bangunan Seluas 318 M2/318 M2 Di Kab / Kota Maros, Hasil Sendiri Rp. 318.000.000
13. Tanah Seluas 13888 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 1.388.800.000
14. Tanah Seluas 50091 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 5.009.100.000
15. Tanah Seluas 15596 M2 Di Kab / Kota Gowa, Hasil Sendiri Rp. 1.559.600.000
16. Tanah Seluas 311 M2 Di Kab / Kota Gowa, Hasil Sendiri Rp. 31.100.000
17. Tanah Seluas 38550 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 3.855.000.000
18. Tanah Seluas 179 M2 Di Kab / Kota Kota Makassar , Hasil Sendiri Rp. 107.400.000
19. Tanah Seluas 4293 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 643.950.000
20. Tanah Seluas 2015 M2 Di Kab / Kota Maros, Hasil Sendiri Rp. 1.007.500.000
21. Tanah Seluas 71 M2 Di Kab / Kota Bone, Hasil Sendiri Rp. 7.100.000
22. Tanah Seluas 13533 M2 Di Kab / Kota Maros, Hasil Sendiri Rp. 1.353.300.000
Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 200.000.000
1. Mobil, Toyota Innova Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp. 200.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp. 210.000.000
Surat Berharga Rp. —-
Kas Dan Setara Kas Rp. 51.544.731
Harta Lainnya Rp. —-
Utang Rp. —-
Total Harta Kekayaan (Ii-Iii) Rp. 24.139.104.73
-

Polisi Ungkap SIM Tak Bisa Berlaku Seumur Hidup Seperti Diinginkan DPR
Jakarta, CNN Indonesia —
Proses perpanjangan SIM per lima tahun mendapat perhatian sejumlah pihak karena kepengurusannya memberatkan masyarakat. Perpanjangan masa berlaku SIM pun diminta dikaji ulang.
Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengusulkan masa berlaku SIM sebagaimana penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku seumur hidup.
“Saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB cukup sekali,” kata Sudding saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Polisi Aan Suhanan di Jakarta, Rabu (4/12).
Selain itu Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Benny K. Harman dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Korlantas Polri mengungkapkan proses perpanjangan SIM sangat menyengsarakan masyarakat. Hal ini tak lain karena pengurusannya yang membutuhkan waktu dan banyak biaya.
Benny mencontohkan salah satu kasus yang ditemuinya, di mana warga salah satu kabupaten di NTT harus mengurus perpanjangan SIM jauh-jauh ke Kupang sebab mesin cetak SIM di daerahnya mengalami kerusakan.
“Di daerah saya di NTT, provinsi kepulauan, untuk memperpanjang SIM saja harus datang ke Kupang. Ada SIM tertentu yang di kabupaten lah. Di kabupaten saja susah, tiba-tiba mesin rusak, SIM tidak bisa diperpanjang,” ujarnya dikutip dari YouTube.
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, pemilik SIM harus memiliki keterampilan yang setiap 5 tahun harus diuji.
Aan juga menjelaskan SIM tak bisa berlaku seumur hidup karena pertimbangan dalam kurun 5 tahun seseorang bisa berganti identitas ataupun alamat.
Selanjutnya polisi sudah menyiapkan aturan yakni sistem poin SIM yang mana jika pemegang SIM telah mencapai batas jumlah poin maksimal melakukan pelanggaran lalu lintas maka wajib melakukan uji SIM ulang atau dicabut hak kepemilikannya.
Ini termasuk jika seorang pemegang SIM mengalami kecelakaan berat yang berpengaruh pada poin pelanggaran dan wajib test ulang SIM.
“Satu orang pemegang SIM diberikan 12 poin kemudian dipotong ketika melakukan pelanggaran. Ketika melakukan pelanggaran sedang 3 poin. Kalau habis harus dicabut,” kata Aan, Kamis (5/12).
Untuk diketahui, usulan SIM berlaku seumur hidup telah ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) 14 September 2023.
Sistem poin SIM
Pemegang sim akan diberikan 12 poin. Poin akan dipotong ketika melakukan pelanggaran.
Pelanggaran tertentu akan diberikan 5 poin, 3 poin, atau 1 poin tergantung tingkat pelanggarannya.
Sementara poin untuk kecelakaan lalu lintas meliputi 5 poin, 10 poin, atau 12 poin. Pemilik SIM yang mencapai 12 poin dikenai sanksi penahanan sementara SIM hingga pencabutan.
(can/mik)
[Gambas:Video CNN]
/data/photo/2024/08/23/66c866e7abfef.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/12/09/6756a4a8c71b5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

