Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK, Beberkan Beberapa Kejanggalan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) nomor urut 3,
Tri Rismaharini
–
Zahrul Azhar Asumta
atau
Gus Hans
, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Jawa Timur, Rabu (11/12/2024).
Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy yang ditunjuk seabgai kuasa hukum Risma-Gus Hans pun membeberkan beberapa kejanggalan yang masuk dugaan kecurangan pada kontestasi politik di Jatim itu.
“Untuk Jawa Timur, kami menemukan ada 3.900 TPS di mana terjadi suara dari Bu Risma nol. Artinya apa? Artinya tidak ada yang memilih Bu Risma, sedangkan kami punya saksi dan lain-lain,” ujar Ronny di MK, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).
Selain itu, tim Risma-Hans juga menemukan adanya surat suara yang tak terpakai dalam
Pilkada Jatim
2024. Mereka menyebut jumlahnya berbeda.
“Terjadi selisih kurang lebih, kalau di Kabupaten/Kota setelah kita jumlah ada 600.000, sedangkan di Provinsi, surat suara yang tidak terpakai itu ada 1.200.000,” kata Ronny.
“Kami melihat bahwa apa yang terjadi ini merupakan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Nanti kita akan pembuktian lebih lanjut lagi,” ucap Ronny melanjutkan.
Tim Risma-Hans mendaftarkan gugatan pada Rabu sekitar pukul 22.34 WIB. Perkara tersebut teregistrasi dengan nomor 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Hasil rekapitulasi Pilkada Jatim
Sebelumnya diberitakan, KPUD Jawa Timur menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jatim 2024, Senin (9/12/2024) malam.
Pasangan nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, memperoleh 1.797.332 suara (8,67 persen).
Pasangan petahana nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, meraih 12.192.165 suara (58,81 persen).
Pasangan nomor urut 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta, mengantongi 6.743.095 suara (32,52 persen).
Keputusan tersebut dibacakan Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, usai rapat pleno rekapitulasi suara di Hotel Dobel Tri Surabaya, Senin malam.
Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen surat suara cadangan di Jatim mencapai 32.081.667. Suara sah sebanyak 20.732.592, sedangkan suara tidak sah 1.204.610.
Pilkada Jatim 2024 diikuti tiga pasangan calon.
Pasangan nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, diusung PKB.
Pasangan nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, didukung koalisi 15 partai politik, termasuk PSI, Nasdem, Partai Demokrat, Gerindra, Golkar, PAN, dan PPP.
Pasangan nomor urut 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta, diusung PDI Perjuangan dan Partai Hanura.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
partai: Demokrat
-
/data/photo/2024/11/04/67282f49808df.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK, Beberkan Beberapa Kejanggalan Megapolitan 12 Desember 2024
-

Desak Pemakzulan Yoon Suk Yeol, Mantan Presiden Moon: Ikuti Rakyat!
ERA.id – Mantan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in mengatakan bahwa pemakzulan Yoon Suk-yeol tidak bisa dihindari. Moon menyarankan proses pemakzulan yang gagal bisa ditempuh dengan mengikuti suara rakyat.
Pernyataan itu disampaikan oleh Moon dalam unggahannya di Facebook beberapa waktu lalu. Moon mengatakan bahwa Yoon harus digulingkan setelah pemungutan suara pemakzulan gagal tercapai.
“Pemakzulan telah menjadi jalan yang tidak dapat dihindari. Satu-satunya cara untuk pemakzulan yang tertib adalah dengan mengikuti rakyat dan proses konstitusional,” kata Moon, dikutip Yonhap News, Rabu (11/12/2024).
Pemungutan suara pemakzulan Yoon yang digelar pada Sabtu (7/12) gagal mencapai kesepakatan. Hal ini karena Partai Kekuatan Rakyat (PPP) meboikot pemungutan suara itu.
Moon mendesak untuk segera memakzulkan Yoon dan memiliki seorang presiden yang sah. Hal ini juga berhubungan dengan diplomasi tingkat tinggi yang diperlukan oleh Korea Selatan dengan kepala negara.
“Tidak mungkin untuk mengendalikan militer secara normal jika terjadi krisis keamanan,” tambahnya.
Partai Demokrat yang beroposisi utama akan mengajukan mosi pemakzulan baru terhadap Yoon di kemudian hari atas pernyataan darurat militernya, hanya beberapa hari setelah ia selamat dari pemungutan suara pemakzulan pertama.
-

Pengamat Analisis Langkah Politik Jokowi, Ketum Joman Tegas: Ngapain Juga Masuk PSI
TRIBUNJAKART.COM – Pengamat politik Yunarto WIjaya, menganalisis langkah politik Presiden ke-7 RI, Jokowi.
Seperti diketahui, Jokowi baru saja dipecat partai yang membesarkannya, yakni PDIP.
Setelahnya, ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka itu terlihat bertemu Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Gerindra, hingga dikunjungi Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani.
Isu menyeruak, Jokowi akan bergabung dengan Gerindra.
Sebelumnya, Golkar juga sempat menyatakan siap menerima Jokowi jika ingin bergabung.
Yunarto mengawali analisisnya dengan berkaca pada tiga presiden yang membangun partai sebelum menjadi presiden.
Pertama adalah Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri membangun PDIP, Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membangun Partai Demokrat.
Begitu juga dengan Presiden ke-8 RI yang saat ini menjabat, Prabowo Subianto, dia membangun Partai Gerindra.
Menurut Yunarto, Jokowi juga bisa mengikuti langkah ketiga presiden tersebut, yakni membangun partai.
“Jadi kalau betul bicaranya dalam gagasan besar, saya berharap Jokowi sekalian bikin partai,” kata Yunarto di program Kompas Petang, Kompas TV, Rabu (11/12/2024).
Jikapun harus masuk partai yang sudah ada, Yunarto menyarankan Jokowi gabung PSI.
Sebab, partai yang dipimpin putra bungsu Jokowi sendiri, Kaesang Pangarep itu mendaku diri berideologi Jokowisme.
“Atau masuk ke PSI. Karena memang dari awal PSI mengklaim bahwa partai ini adalah partainya Jokowi. Dan ideologinya Jokowisme,” kata Yunarto.
Selain soal perahu politik, masuknya Jokowi ke PSI juga sebagai pembuktian seberapa besar magnet elektoral mantan Wali Kota Solo dan Gubernur Jakarta itu.
Yunarto mengingatkan, sudah dua Pemilu dilalui, PSI dengan Jokowismenya gagal masuk parlemen.
“Pak Jokowi harus bisa membuktikan bahwa memang magnet politiiknya besar seperti Bang Noel sebutkan.”
“Karena terbukti ketika menjual Jokowisme, ternyata PSI dua kali mencoba dan tidak lolos parlemen kan,” kata Direktur Eksekutif Charta Politika itu.
Namun, di atas masuk partai atau membangun partai baru, Yunarto beranggapan lebih baik Jokowi tak aktif politik praktis lagi.
“Walaupun menurut saya idealnya Pak Jokowi tidak masuk ke level politik praktis lagi,” tutupnya.
Kata Ketum Joman
Ketua Umum Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer, pada forum yang sama, membantah Yunarto.
Menurutnya, Jokowi tak perlu masuk PSI, atau[un partai lain.
“Ngapain juga masuk PSI, ngapain juga misal masuk partai-partai lain,” kata Noel, sapaa karib Immanuel.
“Ini kan orang coba melihat langkah politik Pak Jokowi. Dia ke mana, ke mana,” lanjutnya.
Menurut Noel, hal itu menunjukkan, Jokowi masih menjadi magnet elektoral.
Dia tidak perlu partai untuk mendapat simpati masyarakat dan berselancar di dunia politik Indonesia.
“Jokowi ini tetap menjadi sesuatu lah ya, sudah dihina, difitnah, diapain, ya tetap saja dia menjadi magnet politik, magnet berita,” kata Noel.
“Publik masih ada respek politik,” tambahnya.
Dipecat PDIP
Seperti diketahui, PDIP sudah tidak mengakui lagi Jokowi sebagai kadernya.
Hal itu tegas disampaikan Sekjen PDIP, Hasto Kritiyanto di Sekolah Partai PDIP di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
“Saya tegaskan kembali. Bapak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan,” kata Hasto, dikutip dari Kompas.com.
PDI-P melihat, Jokowi beserta keluarganya memiliki ambisi kekuasaan yang tiada henti. Selain itu, praktik politik yang dilakukan Jokowi dan keluarganya harus bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak menjalankan disiplin partai.
Meski demikian, Hasto memastikan bahwa PDIP tidak akan pernah kehilangan gagasan ideal mengenai seorang rakyat biasa bisa berproses menjadi seorang pemimpin.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa keanggotaan PDIP berada pada komitmennya dalam membangun peradaban kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik, bukan semata-mata ada atau tidaknya kartu tanda anggota (KTA).
”PDI-P percaya pada nilai-nilai Satyam Eva Jayate sehingga mereka yang menahan angin akan menuai badai. Itulah yang kita yakini sebagai suatu bangsa,” kata Hasto.
“Karena di dalam sejarah peradaban keempat manusia, tidak ada kekuasaan otoriter sekuat apa pun yang mampu bertahan, kecuali mereka akhirnya menjadi sisi-sisi gelap dalam sejarah,” tambahnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-

Pengamat Nilai PDIP Kuasai Jakarta, Prabowo Mesti Kerja Ekstra Keras
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM – KPU Jakarta telah mengumumkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak di Pilkada Jakarta 2024.
Sedangkan, pihak Ridwan Kamil-Suswono atau RIDO bakal melayangkan gugatan mengenai hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Igor Dirgantara melihat, suasana politik dan kerja pemerintahan Prabowo Subianto akan terganggu.
Apabila nantinya, wilayah Jakarta dikuasai oleh PDIP, partai oposisi pemerintah.
“Jadi kondisinya tidak begitu baik, kalau menurut saya kalau misalnya ada satu daerah yang dikuasai oleh oposisi karena oposisi ini kan sebenarnya,” kata Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia (SPIN) itu ketika dihubungi wartawan, Selasa (10/12/2024).
Menurut Igor, Jakarta semestinya seiring sejalan dengan koalisi Prabowo-Gibran sebagai pemimpin pemerintahan pusat.
Pasalnya, jika Jakarta dikuasi oleh partai oposisi, hal ini dapat mengganggu kerja dan terlaksananya program pemerintah Prabowo-Gibran.
“Sebenarnya yang baik adalah mereka yang kemudian tidak melakukan hal-hal yang bisa mengganjal untuk suksesnya program Pak Prabowo ke depan. Misalnya makan bergizi gratis lalu upah buruh dan lain sebagainya,” kata Igor.
Apalagi, kata Igor, jika melihat hubungan PDIP dan Jokowi yang kini semakin panas usai kasus pemecatan sebagai kader. Sementara Prabowo, sangat hormat dengan presiden ketujuh tersebut.
KLIK SELENGKAPNYA: Kubu Ridwan Kamil-Suswono Membeberkan Kecurangan di Pilkada Jakarta 2024. Tim Pramono Anung-Rano Karno Percaya Diri Menang di MK.
“Jadi kurang baik untuk sinkronisasi pembangunannya atau untuk melaksanakan target-target janji-janji kampanye Pak Prabowo,” katanya.
Kedua, tambah Igor, jika PDIP menguasai Jakarta, hal ini akan membuat Presiden Prabowo bekerja lebih keras lagi dalam memimpin pemerintahan.
“Jadi Pak Prabowo akan lebih ekstra kerja keras misalnya bisa mencapai titik temu dengan oposisi terkait misalnya Jakarta,” kata Igor.
Diketahui, pemerintahan Prabowo-Gibran didukung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Terdiri dari Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, NasDem, PKB, PKS.
KIM Plus juga telah banyak bekerjasama di sejumlah daerah dalam Pilkada serentak 2024.
Hanya PDIP yang hingga kini berada di luar pemerintahan Prabowo-Gibran
-

Presiden Tersangka, Menteri-Jenderal Polisi Ditangkap
Presiden Korsel Ditetapkan Jadi Tersangka
Presiden Yoon Suk Yeol ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan lintas lembaga di Korsel. Yoon juga dilarangan bepergian sambil menunggu penyelidikan atas tuduhan pengkhianatan dan tuduhan lain terkait dengan pemberlakuan darurat militer.
Larangan bepergian tersebut diberlakukan oleh Kementerian Kehakiman tak lama setelah Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) menyatakan telah mengajukan permintaan perintah tersebut.
Yoon telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan simultan yang dilakukan oleh polisi, jaksa dan CIO atas deklarasi darurat militer yang mengejutkan pada Selasa (3/12) lalu.
Perintah tersebut dicabut 6 jam kemudian setelah Majelis Nasional Korsel memutuskan untuk mengakhirinya.
Sebuah mosi untuk memakzulkan Yoon juga diajukan oleh oposisi utama Partai Demokrat dan partai oposisi lainnya, namun mosi tersebut dibatalkan pada Sabtu (7/12) setelah Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa memboikot pemungutan suara mengenai mosi tersebut.
Bae Sang-eop, pejabat senior imigrasi di Kementerian Kehakiman, mengatakan kepada anggota parlemen dalam sidang parlemen pada Senin (9/12) bahwa larangan perjalanan hampir selalu dikeluarkan setelah peninjauan sederhana terhadap persyaratan formal.
Dia mengatakan larangan itu diberlakukan pada Yoon sekitar pukul 15.00 Waktu Korsel.
Jenderal Polisi Ditangkap
Tim investigasi khusus yang menangani kasus tersebut mengatakan Cho Ji-ho dan Kim Bong-sik ditangkap tanpa surat perintah sekitar pukul 03.50 dini hari atas tuduhan pemberontakan.
Berdasarkan ketentuan penangkapan darurat, polisi memiliki waktu 48 jam untuk menahan dan menginterogasi tersangka.
Cho dan Kim telah menjalani pemeriksaan di markas polisi masing-masing selama sekitar 10 jam sejak Selasa (10/12) sore. Kedua pejabat tinggi polisi tersebut diduga telah memerintahkan petugas polisi untuk menutup kompleks Majelis Nasional guna menghalangi para anggota parlemen memasuki parlemen dalam upaya untuk membatalkan keputusan darurat militer.
Cho diduga mengirim personel polisi ke Komisi Pemilihan Umum Nasional untuk membantu militer dalam melaksanakan perintah yang dikeluarkan di bawah darurat militer. Baik Cho maupun Kim telah dikenakan larangan bepergian.
Saksikan juga Sudut Pandang: Melihat Lebih Dekat Proyek Strategis Nasional di Utara Jakarta
(whn/zap)
-

Hattrick Justin Trudeau Lolos Mosi Tidak Percaya
Jakarta –
Perdana Menteri (PM) Kanada Justin Trudeau kembali lolos dari mosi tidak percaya yang diajukan oleh rival politik utamanya, Partai Konservatif Kanada. Tercatat, Trudeau sudah tiga kali lolos mosi tidak percaya.
Mosi tidak percaya itu, seperti dilansir AFP, Selasa (10/12/2024), gagal diloloskan setelah Partai Liberal Kanada, yang berkuasa dan menaungi Trudeau namun tidak mendominasi parlemen, mendapatkan dukungan dari Partai Demokrat Baru (NDP), faksi kecil berhaluan kiri yang beraliansi dengan partai berkuasa.
Sebanyak 180 suara menolak mosi tidak percaya terhadap Trudeau, sedangkan 152 suara lainnya mendukung dalam voting pada Senin (9/12).
Draf mosi tidak percaya itu mencantumkan kritikan masa lalu pemimpin NDP Jagmeet Singh terhadap Trudeau, saat keduanya memutuskan aliansi pada Agustus lalu, yang menyebutnya “terlalu lemah, terlalu egois”.
Majelis rendah parlemen Kanada, atau House of Commons, menemui jalan buntu dalam sebagian besar agenda rapat musim gugur karena taktik menunda-nunda yang dilakukan Partai Konservatif Kanada.
Apa yang membuat rival Trudeau mengajukan mosi tidak percaya? Baca halaman selanjutnya.
-

Presiden Korsel Ditetapkan Jadi Tersangka Buntut Status Darurat Militer
Jakarta –
Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol dikenakan larangan bepergian sambil menunggu penyelidikan atas tuduhan pengkhianatan dan tuduhan lain terkait dengan pemberlakuan darurat militer. Yoon ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan lintas lembaga di Korsel.
Seperti dilansir Yonhap, Selasa (10/12/2024), larangan bepergian tersebut diberlakukan oleh Kementerian Kehakiman tak lama setelah Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) menyatakan telah mengajukan permintaan perintah tersebut.
Yoon telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan simultan yang dilakukan oleh polisi, jaksa dan CIO atas deklarasi darurat militer yang mengejutkan pada Selasa (3/12) lalu.
Perintah tersebut dicabut 6 jam kemudian setelah Majelis Nasional Korsel memutuskan untuk mengakhirinya.
Sebuah mosi untuk memakzulkan Yoon juga diajukan oleh oposisi utama Partai Demokrat dan partai oposisi lainnya, namun mosi tersebut dibatalkan pada Sabtu (7/12) setelah Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa memboikot pemungutan suara mengenai mosi tersebut.
Bae Sang-eop, pejabat senior imigrasi di Kementerian Kehakiman, mengatakan kepada anggota parlemen dalam sidang parlemen pada Senin (9/12) bahwa larangan perjalanan hampir selalu dikeluarkan setelah peninjauan sederhana terhadap persyaratan formal.
Dia mengatakan larangan itu diberlakukan pada Yoon sekitar pukul 15.00 Waktu Korsel.
Ketika ditanya apakah CIO telah meminta larangan perjalanan terhadap ibu negara Kim Keon Hee, dia mengatakan hal itu akan ditinjau.
Saksikan juga video: Presiden Korea Selatan Minta Maaf Atas Pengumuman Darurat Militer
(rfs/jbr)


