partai: Demokrat

  • Wabendum: Penghargaan Anugerah KIP bentuk Gerindra komit cegah korupsi

    Wabendum: Penghargaan Anugerah KIP bentuk Gerindra komit cegah korupsi

    menunjukkan bahwa kami ingin mencegah korupsi, yaitu bagaimana partai politik melaporkan tidak hanya administrasi tetapi juga keuangannya

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Bendahara Umum Partai Gerindra Satrio Dimas Adityo mengatakan bahwa mendapatkan penghargaan dari ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024 menjadi bentuk komitmen partai, dan Ketua Umum Prabowo Subianto untuk mencegah korupsi.

    Satrio menjelaskan bahwa penghargaan yang dimaksud, atau baru didapatkan lembaganya dalam Anugerah KIP 2024 adalah sebagai partai politik paling informatif.

    “Salah satu upaya yang diperlukan memang menunjukkan bahwa kami ingin mencegah korupsi, yaitu bagaimana partai politik melaporkan tidak hanya administrasi tetapi juga keuangannya,” kata Satrio ditemui usai acara Anugerah KIP 2024, di Jakarta, Selasa (17/12) malam.

    Ia menjelaskan bahwa bentuk keterbukaan informasi yang diterapkan Gerindra adalah mudahnya masyarakat melihat laporan keuangan di situs web partai, yakni mulai dari dana kampanye, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), serta dana iuran gotong royong seluruh anggota dewan.

    Oleh sebab itu, dia mengharapkan masyarakat tidak sekadar menilai komitmen tersebut sebatas retorika saja, terutama mempertimbangkan penghargaan yang baru didapat.

    Sementara itu, berdasarkan daftar pemenang, Partai Gerindra menempati posisi pertama dalam kategori partai politik informatif, dan mengungguli Partai Keadilan Sejahtera, PDI Perjuangan, serta Partai Demokrat, dalam Anugerah KIP 2024.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2024

  • Gerindra jadi parpol paling informatif berdasarkan Anugerah KIP 2024

    Gerindra jadi parpol paling informatif berdasarkan Anugerah KIP 2024

    ini menjadi motivasi ke depan, dan kami berharap ini terus konsisten dilakukan tidak hanya 1-2 tahun, tetapi juga seterusnya

    Jakarta (ANTARA) – Partai Gerindra menjadi partai politik (parpol) paling informatif berdasarkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat.

    Partai Gerindra menempati posisi pertama dalam kategori partai politik informatif, dan mengungguli Partai Keadilan Sejahtera, PDI Perjuangan, serta Partai Demokrat.

    “Kami dari Partai Gerindra mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Komisi Informasi Pusat. Alhamdulillah kami di tahun 2024 ini kembali mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Pusat sebagai partai yang paling informatif, dan ini bukan yang pertama,” kata Wakil Bendahara Umum Partai Gerindra Satrio Dimas Adityo ditemui usai acara Anugerah KIP 2024, di Jakarta, Selasa (17/12) malam.

    Sementara itu, dia mengatakan bahwa penghargaan tersebut akan menjadi penyemangat bagi seluruh kader Partai Gerindra di seluruh tanah air untuk bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan baik, dan semakin dekat maupun dicintai oleh masyarakat karena keterbukaan partainya tersebut.

    “Tentunya ini menjadi motivasi ke depan, dan kami berharap ini terus konsisten dilakukan tidak hanya 1-2 tahun, tetapi juga seterusnya,” ujarnya.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2024

  • LHKPN Laporan Harta Kekayaan Harno Bupati Rembang Terpilih Pilkada 2024

    LHKPN Laporan Harta Kekayaan Harno Bupati Rembang Terpilih Pilkada 2024

    LHKPN Laporan Harta Kekayaan Harno Bupati Rembang Terpilih Pilkada 2024

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut rincian harta LHKPN terbaru H Harno, S.E. Bupati Rembang terpilih dalam Pilkada 2024.

    Pasangan H Harno, S.E. – Mochamad Hanies Cholil Barro’ menang berdasarkan hasil hitung suara Pilkada Rembang 2024.

    Harno-Hanies merupakan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1.

    Dalam Pilkada Rembang 2024, terdapat dua pasangan calon.

    Paslon nomor urut 1: Vivit Dinarini Atnasari, S.Farm., Apt – Zaimul Umam NS (Vivit-Umam)

    Paslon nomor urut 2: H Harno, S.E. – Mochamad Hanies Cholil Barro’ (Harno-Hanies).

    Dalam pengumuman tersebut, Harno-Hanies menang dengan perolehan 222.801 suara.

    Berikut LHKPN H Harno, S.E. berdasarkan laporan LHKPN 16 Juli 2024:

    BIDANG : EKSEKUTIF

    LEMBAGA : KPUD (CALON KEPALA DAERAH)

    UNIT KERJA : PEMERINTAH KABUPATEN REMBANG

    I. DATA PRIBADI

    1. Nama : HARNO

    2. Jabatan : CALON BUPATI

    3. NHK : 536245

    II. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 60.960.000.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 92 m2/60 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

    2. Tanah Seluas 4527 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 2970 m2/150 m2 di KAB / KOTA KARANGANYAR, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

    4. Tanah dan Bangunan Seluas 591 m2/400 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

    5. Tanah dan Bangunan Seluas 1405 m2/230 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

    6. Tanah dan Bangunan Seluas 904 m2/130 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

    7. Tanah dan Bangunan Seluas 580 m2/250 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

    8. Tanah dan Bangunan Seluas 1081 m2/150 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

    9. Tanah Seluas 6814 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

    10. Tanah dan Bangunan Seluas 942 m2/120 m2 di KAB / KOTA NGAWI, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

    11. Tanah dan Bangunan Seluas 635 m2/110 m2 di KAB / KOTA KARANGANYAR, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

    12. Tanah dan Bangunan Seluas 690 m2/150 m2 di KAB / KOTA GROBOGAN, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

    13. Tanah dan Bangunan Seluas 900 m2/300 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

    14. Tanah dan Bangunan Seluas 415 m2/150 m2 di KAB / KOTA BLORA, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000

    15. Tanah dan Bangunan Seluas 750 m2/120 m2 di KAB / KOTA BLORA, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

    16. Tanah dan Bangunan Seluas 848 m2/120 m2 di KAB / KOTA TUBAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

    17. Tanah dan Bangunan Seluas 3669 m2/150 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

    18. Tanah Seluas 3820 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

    19. Tanah dan Bangunan Seluas 5435 m2/500 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

    20. Tanah Seluas 4378 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000

    21. Tanah dan Bangunan Seluas 13073 m2/400 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

    22. Tanah Seluas 7208 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000

    23. Tanah dan Bangunan Seluas 9539 m2/800 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

    24. Tanah Seluas 1914 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

    25. Tanah Seluas 191 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

    26. Tanah dan Bangunan Seluas 8118 m2/400 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000.000

    27. Tanah dan Bangunan Seluas 4131 m2/2500 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

    28. Tanah Seluas 5485 m2 di KAB / KOTA GROBOGAN, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

    29. Tanah dan Bangunan Seluas 1305 m2/200 m2 di KAB / KOTA BLORA, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

    30. Tanah Seluas 615 m2 di KAB / KOTA GROBOGAN, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

    31. Tanah Seluas 160 m2 di KAB / KOTA GROBOGAN, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

    32. Tanah Seluas 3530 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

    33. Tanah dan Bangunan Seluas 4933 m2/1600 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

    34. Tanah Seluas 2265 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

    35. Tanah Seluas 2200 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

    36. Tanah dan Bangunan Seluas 6879 m2/1291 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000

    37. Tanah Seluas 2036 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

    38. Tanah Seluas 435 m2 di KAB / KOTA GROBOGAN, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

    39. Tanah Seluas 640 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

    40. Tanah Seluas 1528 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000

    41. Tanah Seluas 6055 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

    42. Tanah Seluas 477 m2 di KAB / KOTA GROBOGAN, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

    43. Tanah dan Bangunan Seluas 2170 m2/366 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

    44. Tanah dan Bangunan Seluas 336 m2/70 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

    45. Tanah Seluas 15210 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

    46. Tanah Seluas 670 m2 di KAB / KOTA GROBOGAN, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

    47. Tanah Seluas 1974 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

    48. Tanah Seluas 1083 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

    49. Tanah Seluas 2904 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

    50. Tanah Seluas 3381 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

    51. Tanah Seluas 2781 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

    52. Tanah Seluas 1806 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

    53. Tanah dan Bangunan Seluas 305 m2/250 m2 di KAB / KOTA PURWOREJO, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

    54. Tanah Seluas 3234 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

    55. Tanah Seluas 2781 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

    56. Tanah Seluas 332 m2 di KAB / KOTA TUBAN, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

    57. Tanah Seluas 4430 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

    58. Tanah dan Bangunan Seluas 1073 m2/250 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

    59. Tanah Seluas 5000 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

    60. Tanah dan Bangunan Seluas 1126 m2/400 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000

    61. Tanah Seluas 193 m2 di KAB / KOTA SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

    62. Tanah Seluas 370 m2 di KAB / KOTA SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

    63. Tanah Seluas 6035 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

    64. Tanah dan Bangunan Seluas 645 m2/150 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

    65. Tanah Seluas 1910 m2 di KAB / KOTA BLORA, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

    66. Tanah Seluas 9337 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

    67. Tanah Seluas 1169 m2 di KAB / KOTA TUBAN, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

    68. Tanah dan Bangunan Seluas 170 m2/150 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

    69. Tanah Seluas 9145 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

    70. Tanah Seluas 745 m2 di KAB / KOTA GROBOGAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

    71. Tanah Seluas 2566 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

    72. Tanah Seluas 8392 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

    73. Tanah dan Bangunan Seluas 3280 m2/300 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

    74. Tanah dan Bangunan Seluas 4140 m2/3000 m2 di KAB / KOTA GROBOGAN, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000.000

    75. Tanah Seluas 1690 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000

    76. Tanah Seluas 4346 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 220.000.000

    77. Tanah Seluas 3473 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 175.000.000

    78. Tanah Seluas 3367 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 170.000.000

    79. Tanah Seluas 2560 m2 di KAB / KOTA NGAWI, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

    80. Tanah Seluas 2764 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

    81. Tanah Seluas 3042 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

    82. Tanah Seluas 827 m2 di KAB / KOTA DEMAK, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

    83. Tanah Seluas 2055 m2 di KAB / KOTA DEMAK, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

    84. Tanah Seluas 4079 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 380.000.000

    85. Tanah dan Bangunan Seluas 470 m2/230 m2 di KAB / KOTA GROBOGAN, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

    86. Tanah Seluas 640 m2 di KAB / KOTA GROBOGAN, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

    87. Tanah Seluas 3027 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 6.165.000.000

    1. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 2.600.000.000

    2. MOTOR, PIAGGIO VESPA LX IGET 125 3V A/T Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000

    3. MOTOR, HONDA A1F02N37M1 A/T Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000

    4. MOBIL, HONDA ACCORD CP2 2.4 VTI-L AT Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

    5. MOTOR, HONDA F1CO2N28LO A/T Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 15.000.000

    6. MOBIL, BMW X7 XDRIVE401 G07 CKD A/T Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000

    7. MOBIL, SUZUKI 6G5VX (4X4) A/T Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

    8. KAPAL LAUT/PERAHU, – KAPAL Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. —-

    D. SURAT BERHARGA Rp. 13.450.000.000

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 10.005.793.264

    F. HARTA LAINNYA Rp. 42.569.000.000

    Sub Total Rp. 133.149.793.264

    III. HUTANG Rp. 5.000.000.000

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 128.149.793.264

    Profil H Harno, S.E.

    Harno dikenal sebagai tokoh politik berpengalaman dengan karier panjang di legislatif Kabupaten Rembang.

    Lahir di Grobogan pada 12 Desember 1965, ia telah tiga periode menjabat sebagai anggota DPRD Rembang, yaitu pada 2009-2014, 2014-2019, dan 2019-2024.

    Harno memutuskan mengundurkan diri pada tahun 2020 untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Rembang.

    Riwayat Organisasi :       

    – Kader partai Demokrat masuk tahun 2007 dan tahun keluar 2013

    – Ketua DPAC Kecamatan Pamotan, tahun masuk 2013 dan tahun keluar 2017

    – Ketua DPC Kabupaten Rembang, tahun masuk 2017 hingga sekarang

    – Sumbangsih untuk Masyarakat Kabupaten Rembang. (*)

  • Bos TikTok Temui Donald Trump Jelang Pemblokiran, Apa yang Dibahas?

    Bos TikTok Temui Donald Trump Jelang Pemblokiran, Apa yang Dibahas?

    Jakarta, CNN Indonesia

    CEO TikTok Shou Chew menemui Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump jelang pemblokiran platform media sosial tersebut. Apa yang dibahas?

    Trump bertemu Chew pada Senin (16/12) di kediamannya. Berbagai laporan menyebut bahwa pertemuan itu untuk membahas soal pemblokiran TikTok di AS.

    Chew disebut meminta Mahkamah Agung AS untuk melakukan pertarungan di pengadilan terkait penggunaan aplikasi tersebut di Negeri Paman Sam. Pertemuan ini disebut sebagai pertemuan pertama Chew dan Trump sejak pengumuman pemilihan umum AS pada November lalu.

    Chew, yang terlihat di resor Trump di Florida pada awal Desember, disebut telah berusaha untuk bertemu dengan Trump sejak ia terpilih.

    Pada hari yang sama, TikTok meminta Mahkamah Agung untuk mempertimbangkan sengketa hukum atas undang-undang kontroversial yang mengharuskan platform ini dijual kepada pemilik baru yang bukan berasal dari China atau bakal dilarang di Amerika Serikat. Langkah tersebut akan mulai berlaku pada 19 Januari.

    Setelah tenggat waktu tersebut, toko aplikasi dan layanan internet AS akan dikenakan denda yang cukup besar jika menyediakan aplikasi TikTok di platformnya.

    Dalam undang-undang tersebut, Presiden dapat mengeluarkan perpanjangan satu kali dari tenggat waktu yang ditentukan.

    Melansir CNN, Trump mengatakan bahwa ia mungkin akan mengambil pendekatan yang berbeda dengan platform populer tersebut, tetapi belum merinci seperti apa pendekatan tersebut.

    Sebelumnya, raksasa teknologi Apple dan Google telah diminta untuk menghapus TikTok dari toko aplikasi mereka. Surat permintaan tersebut berasal dari dua pemimpin komite Dewan Perwakilan Rakyat AS untuk China, yakni Perwakilan dari Partai Republik John Moolenaar, yang merupakan ketua komite, dan Perwakilan dari Partai Demokrat Raja Krishnamoorthi.

    Moolenaar dan Krishnamoorthi juga disebut mendesak CEO TikTok Shou Zi Chew untuk menjual aplikasi tersebut.

    “Kongres telah bertindak tegas untuk mempertahankan keamanan nasional Amerika Serikat dan melindungi pengguna TikTok di Amerika dari Partai Komunis Tiongkok,” tulis para anggota parlemen tersebut, dikutip dari CNN, Senin (16/12)

    “Kami mendesak TikTok untuk segera melaksanakan divestasi yang memenuhi syarat,” tambahnya.

    (lom/dmi)

    [Gambas:Video CNN]

  • AHY Jajal Direct Train Jakarta-Yogya, Menhub Evaluasi untuk Nataru

    AHY Jajal Direct Train Jakarta-Yogya, Menhub Evaluasi untuk Nataru

    Yogyakarta, CNN Indonesia

    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjajal layanan kereta api langsung (direct train) Jakarta-Yogyakarta.

    AHY mencoba rute kereta langsung tanpa transit yang menghubungkan Stasiun Gambir-Yogyakarta (pp) bersama Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi; Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid; Wamen BUMN, Kartika Wirjoatmodjo dan Dirut PT KAI Didiek Hartantyo.

    AHY bersama rombongan tiba di Stasiun Tugu Yogyakarta setelah menempuh perjalanan selama enam jam dari pukul 23.25 WIB berangkat dari Stasiun Gambir.

    “Dan tentunya kami sangat menikmati perjalanan, sekaligus juga bisa merasakan direct train yang tidak berhenti, langsung dari Jakarta ke Yogyakarta ini,” kata AHY di Stasiun Tugu, Kota Yogyakarta, Selasa (17/12) pagi.

    AHY menuturkan perjalanannya bersama rombongan menaiki kereta langsung ini adalah bagian dari proses uji coba yang dilakukan oleh PT KAI dan Kementerian Perhubungan.

    Utamanya, dalam mempersiapkan layanan transportasi kereta api di masa Natal dan tahun baru (Nataru) yang diprediksi pemerintah akan mengalami peningkatan mobilitas manusia maupun barang.

    “Saya pikir itu komentar dari saya yang belum pernah mencoba, cobalah kereta api kita dan semuanya menyenangkan. Bahkan tentunya bisa sambil berdiskusi, bisa bekerja, istirahat pun nyaman,” kata Ketua Umum Partai Demokrat itu.

    Kementeriannya pun mengapresiasi perkembangan perkeretapaian Indonesia yang menurutnya selalu jadi primadona transportasi umum karena aspek pelayanan, keamanan, kenyamanan dan ketepatan waktu.

    Dia berharap, perkeretapian Indonesia bisa kian maju melalui sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder. Demikian pula infrastruktur atau jaringan kereta api di luar Pulau Jawa.

    “Karena ini akan meningkatkan ekonomi masyarakat, menghadirkan efisiensi dan produktivitas yang lebih baik lagi,” paparnya.

    Sementara itu, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi menuturkan jika hasil evaluasi akan menentukan pemanfaatan layanan kereta langsung untuk angkutan Nataru.

    Evaluasi itu sendiri, menurut Dudy, mencakup sisi teknis hingga kesiapan sumber daya manusianya (SDM).

    “Harapan kami semoga ini bisa (untuk angkutan Nataru), seperti juga dari (kereta langsung rute) Jakarta ke Semarang, itu sudah kita evaluasi dan itu bisa dijalankan. Jadi, itu dari sisi teknisnya, kemudian dari sisi SDMnya, karena ini kan operasi yang baru khususnya buat masinis,” terang Dudy.

    Dengan prediksi puncak masa angkutan Nataru yang dimulai 21 Desember 2024 atau empat hari lagi, Dudy mengatakan evaluasi tetap dilakukan secara seksama demi kenyamanan dan keamanan konsumen.

    “Kami tidak buru-buru ya, tapi harapan kami akan melayani di Nataru ini. Ini kereta akan kembali ke Jakarta. Kita akan lihat lagi bagaimana hasil evaluasinya,” pungkasnya.

    (kum/sfr)

  • Dukung Pembegalan Demokrat oleh Moeldoko, Jokowi Kena Karma Politik

    Dukung Pembegalan Demokrat oleh Moeldoko, Jokowi Kena Karma Politik

  • Ketidakpastian Politik Bayangi Pemakzulan Presiden Korsel

    Ketidakpastian Politik Bayangi Pemakzulan Presiden Korsel

    Jakarta

    Majelis Nasional pada hari Sabtu (14/12) meloloskan mosi pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol, 11 hari setelah dia mengumumkan darurat militer yang dibatalkan cuma beberapa jam kemudian.

    Keputusan bergantung pada pengadilan, apakah akan mencopot Yoon dari jabatannya atau memulihkan kekuasaan presiden dengan mandat mayoritas di parlemen.

    Yoon saat ini telah diskors dari jabatan dan untuk sementara digantikan Han Duck-soo, yang sebelumnya menjabat perdana menteri. Han adalah ketua umum Partai Kekuatan Rakyat, PPP, yang berkuasa. Pada hari Senin (16/12), dia mengundurkan diri dari jabatannya “karena runtuhnya Dewan Tertinggi partai.” Han berjanji akan “mencurahkan seluruh energi dan upaya untuk memastikan stabilitas” kepemimpinan di Korea Selatan.

    Namun begitu, para analis mengatakan, Partai Demokrat yang beroposisi tahu bahwa pemerintah sedang terpojok dan mereka tidak akan menerima kompromi kecuali pemilihan umum baru.

    Partai Demokrat diunggulkan

    Dengan lebih dari 70% publik Korea Selatan menuntut pemakzulan Yoon, tidak diragukan lagi bahwa Partai Demokrat yang beroposisi akan berkuasa di bawah Lee Jae-myung, meskipun ia juga memiliki masalah hukum yang harus dihadapinya.

    “Pemakzulan Yoon bukanlah akhir dari kekacauan politik Korea Selatan. Itu bahkan bukan awal dari akhir, yang akan melibatkan pemilihan presiden baru,” kata Leif-Eric Easley, seorang profesor studi internasional di Universitas Wanita Ewha di Seoul.

    Dia memuji “protes jalanan yang damai” yang muncul ketika demokrasi terancam. Tapi Easley juga memperingatkan, polarisasi mendalam di masyarakat Korea Selatan saat ini tetap menjadi ancaman.

    Apa selanjutnya?

    Berdasarkan hukum, Mahkamah Konstitusi memiliki waktu enam bulan untuk mengeluarkan putusan. Meski begitu, gugatan terhadap presiden di masa lalu acap diputuskan dalam tempo jauh lebih cepat, demi memungkinkan pemulihan stabilitas politik yang lebih cepat.

    Jika pemakzulan Yoon dikonfirmasi, pemilihan umum harus diadakan dalam waktu dua bulan. Tapi meski gugatan terhadap Yoon berkesan kokoh, kasusmya menyimpan komplikasi.

    Mahkamah Konstitusi seharusnya memiliki sembilan hakim, dengan tujuh hakim diperlukan untuk membuat keputusan akhir. Namun, majelis hakim saat ini hanya memiliki enam anggota. Penyebabnya adalah perselisihan antara Partai Demokrat dan pemerintah seputar penunjukkan hakim baru.

    Keputusan pemakzulan lewat musyawarah

    Meski kekurangan hakim, Mahkamah Konstitusi bersikeras, pihaknya memiliki kewenangan untuk mencapai kesimpulan atas pemakzulan Yoon. Tapi akibatnya, hanya perlu satu suara menentang agar mosi tersebut ditolak. Repotnya, tiga hakim MK dinominasikan oleh Yoon sendiri.

    “Sangat mungkin akan ada banyak kebingungan ke depannya,” ujar Kim Sang-woo, mantan politisi dari Kongres Politik Baru Korea Selatan yang condong ke kiri dan sekarang menjadi anggota dewan Yayasan Perdamaian Kim Dae-jung.

    Untuk saat ini, Partai Demokrat mengatakan tidak akan menuntut proses pemakzulan terhadap Han dan anggota Kabinet lainnya, demi memastikan pemerintah terus berfungsi. Namun, Kim mengatakan hal itu mungkin berubah.

    “Lee mengatakan dia tidak akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, tetapi dia mungkin berubah pikiran jika penjabat presiden tidak menjalankan urusan sesuai dengan keinginan partainya,” katanya kepada DW. “Jika itu terjadi, maka fungsi pemerintahan bisa lumpuh karena keputusan tidak dapat dibuat atau dilaksanakan.

    “Jika pemerintahan begitu rapuh, siapa yang bertanggung jawab untuk menjalankan urusan luar negeri?” tanyanya. “Jelas bahwa untuk beberapa waktu, akan ada kebingungan.”

    Lee dan oposisi sudah berkampanye untuk pemilihan umum baru, sebagian karena pemimpin Partai Demokrat telah didakwa atas penyuapan, korupsi, pelanggaran kepercayaan dan konflik kepentingan, termasuk pemberian USD8 juta kepada Korea Utara. Lee membantah semua tuduhan tersebut.

    Kasus hukum pemimpin oposisi

    Pada bulan November, Lee dihukum karena membuat pernyataan palsu selama kampanye presiden tahun 2022 dan dijatuhi hukuman penjara satu tahun yang ditangguhkan. Dia sedang mengajukan banding, tetapi jika dikukuhkan, Lee artinya tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai presiden.

    Namun, jika dia terpilih sebelum putusan dijatuhkan, maka menurut hukum Korea, kasusnya akan dihentikan.

    Sejauh ini ramai tanda-tanda ketegangan antara kedua partai. PPP, misalnya, menolak usulan dari Partai Demokrat untuk membentuk badan pemerintahan konsultatif bersama guna menstabilkan urusan negara.

    Alasannya adalah bahwa PPP masih merupakan partai yang berkuasa.

    Namun, PPP yang baru dibentuk pada tahun 2020 melalui penggabungan sejumlah partai konservatif, terpecah oleh pertikaian internal atas pemakzulan Yoon dan, menurut beberapa pihak, berada di ambang perpecahan.

    “Situasinya sangat sulit, dan saya hanya bisa berharap bahwa segala sesuatunya akan kembali tenang saat pengadilan mulai bersidang”, kata Kim menambahkan.

    “Hal baiknya adalah bahwa bagi warga Korea Selatan pada umumnya, kehidupan tetap berjalan seperti biasa, hampir seolah-olah tidak terjadi apa-apa,” katanya. “Kehidupan kami tidak terpengaruh dan kami tidak merasakan bahaya. Orang-orang hanya ingin proses ini terus berlanjut dan, mudah-mudahan, situasinya akan tetap damai.”

    Diadaptasi dari artikel DW berbahasa Inggris

    Lihat juga video: Presiden Yoon Dimakzulkan, Pemimpin Partai Berkuasa Korsel Mundur

    (ita/ita)

  • Dino Patti Djalal: Pemecatan PDIP Karma Politik Bagi Jokowi

    Dino Patti Djalal: Pemecatan PDIP Karma Politik Bagi Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal menyinggung pemecatan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dari Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) merupakan sebuah karma politik bagi Jokowi sendiri. 

    Bahkan, eks Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat ini membeberkan pernah ada konspirasi dari Istana bahwa Jokowi disebut untuk secara tidak sah mengambil alih Partai Demokrat.

    “Pemecatan dari PDIP mungkin adalah karma politik bagi Jokowi, karena dulu dari Istana pernah ada konspirasi untuk secara tidak sah mengambil alih Partai Demokrat,” tulisnya melalui akun X @dinopattidjalal, seperti dikutip pada Selasa (17/12/2024).

    Dino melanjutkan, walaupun ada hal demikian, nyatanya Partai Demokrat berhasil mengalahkan upaya dari pengambil alihan tersebut dan juga tidak pernah membalas dalam hal apapun.

    “[Partai]Demokrat, setelah berhasil mengalahkan upaya take over ini, tidak pernah membalas. Karma terjadi dalam bentuk lain,” pungkas jubir Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat dulu.

    Diberitakan sebelumnya, DPP Partai PDI-Perjuangan (PDIP) mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya, serta 27 anggota partai lainnya.  

    Hal tersebut diumumkan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, dalam sebuah video yang diterima oleh Bisnis pada Senin (16/12/2024). Dia menuturkan bahwa perintah ini berasal langsung dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri.  

    “Untuk mengumumkan secara resmi, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai Se-Indonesia. DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabumi Raka, dan saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” tuturnya.  

    Pemecatan Jokowi ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan no. 1649/KPTS/DPP/XII/2024, mengenai pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDIP.  

    “Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo,” terangnya.

  • Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru 2025, AHY Bersama Menhub Pantau Uji Kelaikan Bus di Tirtonadi Solo – Halaman all

    Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru 2025, AHY Bersama Menhub Pantau Uji Kelaikan Bus di Tirtonadi Solo – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

    TRIBUNNEWS.COM, SOLO – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY kembali melanjutkan peninjauannya di Provinsi Jawa Tengah. 

    Usai mengecek kesiapan tol fungsional Solo-Yogyakarta  ruas Klaten-Prambanan, AHY bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melakukan kunjungan ke Terminal Tirtonadi Solo, Selasa (17/12/2024). 

    Di tengah hujan yang turun di Kota Solo, AHY dan Dudy tiba di Terminal Tirtonadi sekira pukul 13:00 WIB. 

    Bersama rombongan Kemenkoinfra dan Kemenhub, keduanya menyempatkan diri untuk bersantai siang di kantin terminal.

    Usia makan siang, AHY kemudian menyapa para pengunjung hingga para petugas terminal yang berada di lokasi.

    Adapun dalam kunjungan tersebut, AHY ingin memastikan kesiapan seluruh moda sarana serta prasarana transportasi di Terminal bus Tirtonadi Solo menghadapi masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

    AHY menekankan pentingnya keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang serta mewaspadai kecelakaan transportasi saat cuaca ekstrem selama angkutan libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    “Kami ikut menyaksikan uji kelaikan atau ramp check. Ini sebuah prosedur tetap yang dijalankan setiap saat di terminal-terminal kita untuk meyakinkan semua indikator semua persyaratan untuk dinyatakan layak atau diperbolehkan untuk jalan,” kata AHY di lokasi.

    Dia memastikan bahwa pengecekan terhadap bus-bus di Terminal Tirtonadi ini dilakukan untuk keselamatan dan kenyamanan para penumpang bis.

    “Harus diyakinkan tidak ada yang terlewatkan kalau semuanya komplain semuanya sesuai dengan aturan, tidak ada yang kadaluarsa, dipersilahkan jalan, tapi kalau ada yang kurang ya tentu ada peringatan teguran bahkan sanksi bisa diberhentikan, bisa diminta untuk menunda perjalanan, dan bahkan ada sanksi yang lain,” kata AHY.

    AHY berpesan agar prosedur ini dilakukan secara tegas dan sesuai aturan yang berlaku.

    “Kita tidak boleh bernegosiasi dengan aspek keselamatan penumpang, apalagi kita tahu cuaca tadi hujan deras, kadang-kadang ada angin, mungkin di sejumlah lokasi ada yang rawan terjadinya longsor atau ada genangan-genangan yang juga harus kita waspadai,” kata Ketum Partai Demokrat itu.

    Karena itulah, dengan pengecekan yang sesuai SOP dan benar, dia berharap tidak ada hal-hal buruk saat libur nataru dalam beberapa hari ke depan.

    “Kami berharap tidak ada kecelakaan, tidak ada hambatan selama perjalanan nanti, apalagi nanti menjelang masa-masa puncak mudik, dn kita berharap tentunya semuanya baik-baik saja, tapi untuk memitigasi, itu semua mengantisipasi,” kata dia.

    “Kita juga menyiapkan posko-posko termasuk di sini tadi poskonya saya tinjau bagus siap, tetapi juga di berbagai tempat yang lain harus ada posko transportasi, posko keselamatan artinya kalau ada emergency, yang berbuat segera harus datang ke lapangan,” tandas AHY.

     

  • Demokrat Hormati Keputusan PDI-P yang Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby

    Demokrat Hormati Keputusan PDI-P yang Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby

    Demokrat Hormati Keputusan PDI-P yang Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Dewan Kehormatan DPP
    Partai Demokrat
    Hinca Pandjaitan memberikan tanggapan terkait keputusan
    PDI-P
    yang memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), beserta keluarganya, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.
    “Kami menghormati saja putusan teman-teman di PDIP,” kata Hinca saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (17/12/2024).
    Hinca mengungkapkan bahwa dirinya tidak ingin berkomentar lebih jauh mengenai keputusan yang diambil oleh partai lain.
    “Kalau ada kejadian di rumahmu, rumahmu kau urus. Jangan kau urus rumah orang lain. Begini di partai politik sangat menghormati kedaulatan masing-masing partai,” ujarnya.
    “Kami mengelola partai kami. Kami kembangkan, mudah-mudahan Demokrat kembali lagi berjaya dan kami yakin partai ini akan berkembang lebih baik,” imbuhnya.
    Sebelumnya, PDIP secara resmi memecat Jokowi, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dari keanggotaan partai.
    Pemecatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang diungkapkan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun.
    “Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDIP,” kata Komarudin pada Senin (16/12/2024).
    SK tersebut ditetapkan sejak 14 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri serta Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
    Pemecatan ini disebabkan oleh ketidakpatuhan Jokowi dalam mendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diusung oleh PDI-P.
    Dalam surat pemecatan, PDIP menegaskan bahwa Jokowi telah melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai, dengan pelanggaran yang dikategorikan berat.
    “Dengan melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan calon presiden dan wakil presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDIP pada
    Pemilu 2024
    ,” tulis surat tersebut.
    Selain itu, PDIP juga menilai bahwa Jokowi mendukung calon presiden dan wakil presiden dari partai lain yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju.
    PDIP menambahkan bahwa Jokowi telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK), yang dinilai sebagai awal dari kerusakan sistem demokrasi, hukum, dan moral-etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
    “Ini merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” tegas PDI-P.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.