partai: Demokrat

  • Sejumlah Ketua Umum Partai Politik Bertemu Prabowo di Kertanegara, Ada Apa?

    Sejumlah Ketua Umum Partai Politik Bertemu Prabowo di Kertanegara, Ada Apa?

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah ketua umum partai politik bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kertangera, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2024) sore. Belum diketahui apa yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

    Pertemuan berlangsung hampir dua jam, dari pukul 16.46 hingga 19.01 WIB.

    Selepas magrib, satu per satu ketua umum partai yang mayoritas dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu mulai meninggalkan kediaman Presiden Prabowo.

    Pantauan Beritasatu.com, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang pertama kali keluar dari rumah Prabowo pada pukul 18.45 WIB. Kemudian, diikuti oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan pada pukul 18.46 WIB.

    Kemudian muncul Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani yang keluar pada pukul 18.52 WIB, disusul Presiden PKS Ahmad Syaikhu juga keluar pada pukul 18.56 WIB.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketum Golkar Bahlil Lahadalia keluar pada pukul 18.59 WIB. Saat ditanya apa tujuan para ketum tersebut berkumpul di kediaman Prabowo, Bahlil irit bicara. 

    “Biasa, biasa, natalan,” ujar Bahli.

    “Mohon maaf bapak sudah mau naik,” tambah Bahlil sambil terburu-buru meninggalkan kediaman Prabowo.

    Terakhir, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad juga keluar meninggalkan lokasi pada pukul 19.01 WIB.  

    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri puncak perayaan Natal Nasional 2024 di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta pada Sabtu (28/12/2024) pukul 19.00 WIB.

  • Beberapa Ketum Parpol Datangi Rumah Prabowo, Ada Apa?

    Beberapa Ketum Parpol Datangi Rumah Prabowo, Ada Apa?

    loading…

    Sejumlah ketua umum partai politik (parpol) mendatangi kediaman Presiden Prabowo Subianto. Foto/SINDOnews/nur khabibi

    JAKARTA – Beberapa Ketua Umum (Ketum) Partai Politik (Parpol) mendatangi kediaman Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2024) sore.

    Ketum parpol yang hadir merupakan bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus. Seperti, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

    Baca Juga

    Ketika tiba di lokasi, tidak ada yang disampaikan kepada awak media yang sudah berada di lokasi. Kedatangan mereka, disambut Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Sebelum mereka, terlihat elite Partai Gerindra sekaligus pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

    Pantauan di lokasi sekira pukul 18.51 WIB, terlihat satu per satu mulai meninggalkan kediaman Prabowo. Mulai dari Cak Imin, AHY, dan Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani. Mereka enggan memberikan komentar terkait pertemuan itu.

    (cip)

  • Presiden Prabowo Kumpulkan Sejumlah Ketum Parpol di Kertanegara, Ada Apa?

    Presiden Prabowo Kumpulkan Sejumlah Ketum Parpol di Kertanegara, Ada Apa?

    Presiden Prabowo Kumpulkan Sejumlah Ketum Parpol di Kertanegara, Ada Apa?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI Prabowo Subianto memanggil sejumlah ketua umum (ketum) partai politik (parpol) di kediaman kepala negara di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2024).
    Informasi pertemuan ini dikonfirmasi oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
    Dasco menyebut para ketua umum parpol datang ke lokasi untuk mendampingi Presiden RI menghadiri acara Perayaan Natal Nasional 2024 di Kawasan GBK, Jakarta, pukul 19.00 WIB malam.
    “Ini ada perayaan Natal nasional. Jadi janjian sama-sama berangkat dengan ketum-ketum partai ke Natal nasional,” kata Dasco saat dikonfirmasi
    Kompas.com,
    Sabtu.
    Sebelum berangkat ke acara Perayaan Natal Nasional, para ketum parpol memang sempat berbincang bersama Presiden.
    Namun, Dasco enggan mengungkap isi pembicaraannya.
    “Sambil ngobrol-ngobrol karena sudah lama enggak ketemu itu aja,” ujar dia.
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, sejumlah menteri tampak keluar rumah Presiden Prabowo pada pukul 18.50 WIB.
    Beberapa sejumlah ketum parpol yang terpantau hadir dan keluar dari rumah Presiden RI itu termasuk dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
    Mereka adalah Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
    Ada juga Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, serta Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Wakil Ketua MPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Diduga Bantu Darurat Militer, Eks Menhan Korsel Didakwa Pemberontakan

    Diduga Bantu Darurat Militer, Eks Menhan Korsel Didakwa Pemberontakan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong Hyun, secara resmi didakwa jaksa atas tuduhan insureksi atau pemberontakan terkait perannya dalam pemberlakuan darurat militer awal bulan ini.

    Pemberlakuan darurat militer sepihak Presiden Yoon Suk Yeol ini pun membuat sang presiden dimakzulkan parlemen hingga kini menghadapi penyelidikan kriminal.

    Kim Yong Hyun pun ikut terseret. Ia dipecat dari jabatannya hingga kini ditahan lantaran diduga menjadi dalang di balik keputusan presiden memberlakukan darurat militer.

    Kim, yang sudah ditahan beberapa hari setelah darurat militer berlaku, dituduh melakukan kegiatan esensial untuk mendukung tindakan insureksi serta menyalahgunakan kekuasaannya dalam deklarasi darurat militer yang dinyatakan gagal oleh Presiden Yoon Suk Yeol pada 3 Desember.

    Ini adalah dakwaan pertama yang dikeluarkan oleh tim jaksa dalam kasus ini.

    Melansir kantor berita Yonhap, dalam pernyataan mereka tim jaksa menguraikan berbagai tuduhan terhadap Kim. Ia diduga telah terlibat dalam diskusi mengenai darurat militer dengan Presiden Yoon sejak awal tahun.

    Lebih lanjut, Kim dituduh memerintahkan pengerahan pasukan dari berbagai unit militer, termasuk Komando Pertahanan Ibu Kota (Capital Defense Command), ke Gedung Majelis Nasional untuk mencegah para anggota legislatif memberikan suara guna menolak deklarasi darurat militer tersebut.

    Dalam aksi itu, pasukan yang dikerahkan ke Majelis Nasional mendapat perintah dari Presiden Yoon untuk “membuka paksa pintu dan menyeret keluar” anggota parlemen, seperti dilaporkan oleh jaksa.

    Selain itu, Kim juga memerintahkan Yeo In-hyung, Kepala Komando Kontra Intelijen Pertahanan, untuk menangkap dan menahan sekitar selusin tokoh penting, termasuk Ketua Majelis Nasional Woo Won-shik, pemimpin partai berkuasa People Power Party Han Dong-hoon, dan pemimpin oposisi utama dari Partai Demokrat, Rep. Lee Jae-myung.

    Tidak hanya itu, Kim juga dituduh mengerahkan pasukan ke kantor Komisi Pemilihan Nasional. Di sana, beberapa personel mencoba mengambil server badan pengawas pemilu.

    Penyelidikan menunjukkan bahwa upaya penangkapan ini melibatkan Kantor Investigasi Nasional Kepolisian dan unit investigasi Kementerian Pertahanan.

    Jaksa menyimpulkan tindakan Kim memenuhi syarat sebagai upaya subversi terhadap Konstitusi Korea Selatan serta menciptakan kerusuhan, yang menjadi dasar utama tuduhan insureksi.

    Mereka juga menegaskan bahwa diskusi tentang penerapan darurat militer antara Kim dan Presiden Yoon sudah berlangsung sejak Maret tahun ini, dengan persiapan nyata dimulai pada bulan lalu.

    Kasus ini menjadi perhatian luas di Korea Selatan yang melibatkan tokoh-tokoh penting dalam pemerintahan dan oposisi, serta menimbulkan kekhawatiran tentang kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan di tingkat tertinggi.

    (tst/rds)

    [Gambas:Video CNN]

  • PPN 12 Persen Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Jokowi: Itu Amanat UU, Perlu Dijalankan Pemerintah – Halaman all

    PPN 12 Persen Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Jokowi: Itu Amanat UU, Perlu Dijalankan Pemerintah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SOLO – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen akan diterapkan mulai 1 Januari 2025.

    Adapun kenaikan PPN tersebut merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Adapun pengesahan UU HPP dilakukan saat pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 pada Sidang Paripurna pada Kamis (7/10/2024).

    Kini kebijakan tersebut menuai banyak tentangan karena kondisi ekonomi Indonesia masih tertekan, dan konsumsi rumah tangga belum membaik.

    Menyikapi kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, Presiden RI ke-7 Jokowi menyebut keputusan pemerintah saat itu untuk menaikan PPN sudah melalui banyak pertimbangan.

    “Saya kira kita mendukung keputusan pemerintah. Saya kira keputusan pemerintah itu ada pertimbangan-pertimbangan,” kata Jokowi di kediamannya di Kelurahan Sumber Kecamatan Banjarsari Kota Solo usai menerima tamu Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, dikutip dari TribunSolo, Sabtu (28/12/2024).

    Menurutnya, kenaikan PPN menjadi 12 persen pada tahun depan memang harus dilakukan pemerintah karena merupakan amanat Undang-Undang.

    “itu kan juga amanat undang-undang yang perlu dijalankan oleh pemerintah,” ucapnya.

    Jokowi pun menjelaskan bahwa keputusan kenaikan PPN saat itu merupakan harmonisasi peraturan perpajakan yang telah disetujui oleh DPR RI kala itu.

    “Ini kan sudah diputuskan dalam harmonisasi peraturan perpajakan. Sudah diputuskan oleh DPR, kan sudah diputuskan oleh DPR ya pemerintah harus menjalankan,” urainya.

    Oleh karena itu, setelah aturan baru tersebut sudah digedog di meja DPR RI, artinya menurut Jokowi proses penentuan perubahan nilai pajak tersebut telah melalui banyak pertimbangan.

    “Tetapi sekali lagi saya kira pemerintah sudah berhitung dan melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang,” imbuhnya.

    Sementara itu saat ditanya terkait adanya kekhawatiran masyarakat mengenai dampak kenaikan PPn, Jokowi kembali menegaskan hal sama terkait pertimbangan yang diambil pemerintah untuk merubah presentase nilai pajak.

    “Mestinya pemerintah kan sudah berhitung, melakukan kalkulasi dan pertimbangan-pertimbangan,” kata dia.

    Saat disinggung adanya saran dari berbagai pihak untuk mengganti perubahan kenaikan PPN diambil dari perubahan pajak penghasilan, Jokowi enggan berkomentar dan langsung masuk ke rumahnya. 

    Kenaikan PPN 12 Sudah Terencana

    PPN 12 persen di 2025 dari sebelumnya 11 persen, sudah terencana sejak lama.

    Melalui UU HPP, pemerintah menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen. 

    Tarif pajak 11 persen ini mulai berlaku pada 1 April tahun 2022. 

    Kemudian, pemerintah akan menaikkan kembali tarif PPN sebesar 12 persen pada tahun 2025. 

    Diketahui, UU HPP disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat Sidang Paripurna pada Kamis (7/10/2024).

    “Kepada seluruh anggota dewan, apakah RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?,” tanya Pimpinan Sidang dan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dalam Sidang Paripurna, disambut ucapan setuju para anggota DPR, pada saat itu.

    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie pada saat itu menuturkan, pembahasan RUU tentang HPP didasarkan pada surat presiden serta surat keputusan pimpinan DPR RI tanggal 22 Juni 2021 yang memutuskan bahwa pembahasan RUU KUP dilakukan oleh komisi XI bersama pemerintah. 

    “Dalam raker komisi XI, terdapat 8 fraksi menerima hasil kerja Panja dan menyetujui agar RUU HPP segera disampaikan kpd pimpinan DPR RI. Sedangkan satu fraksi menolak RUU,” sebut Dolfie. 

    Fraksi yang menyetujui adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP. Sedangkan satu fraksi yang menolak adalah PKS. 

    Dalam paparan Dolfie, PKS menolak RUU HPP karena tidak sepakat rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen. 

    Menurutnya, kenaikan tarif akan kontra produktif dengan proses pemulihan ekonomi nasional. 

    “Sementara fraksi PDIP menyetujui karena RUU memperhatikan aspirasi pelaku UMKM dengan tetap berkomitmen bahwa bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat, jasa pendidikan, jasa kesehatan, transportasi darat, keuangan, dibebaskan dari pengenaan PPN,” ucap Dolfie. 

    Barang Jasa dan Jasa Kena PPN 12 Persen

    Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut kenaikan tarif PPN 12 persen berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenai tarif 11 persen.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Dwi Astuti menyebut ada tiga barang dikecualikan, yaitu yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak.

    Tiga barang yang dikecualikan itu adalah minyak goreng curah merek Minyakita, tepung terigu, dan gula industri.

    Tambahan PPN sebesar 1 persen untuk ketiga jenis barang tersebut akan Ditanggung Oleh Pemerintah (DTP).

    “Sehingga, penyesuaian tarif PPN ini tidak mempengaruhi harga ketiga barang tersebut,” kata Dwi dikutip dari keterangan tertulis pada Minggu (22/12/2024).

    Lalu, ia menyebut barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat tetap diberikan fasilitas pembebasan PPN atau PPN dengan tarif 0 persen.

    Barang kebutuhan pokok itu ialah beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

    Jasa-jasa di antaranya jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, jasa angkutan umum di darat dan di air, jasa tenaga kerja serta jasa persewaan rumah susun umum dan rumah
    umum.

    “Barang lainnya misalnya buku, kitab suci, vaksin polio, rumah sederhana, rusunami, listrik, dan air minum,” ujar Dwi.

    Sebagaimana diketahui, kenaikan PPN ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

    Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen diubah menjadi 11 persen pada 1 April 2022.

    Lalu, PPN akan kembali dinaikkan menjadi sebesar 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025.

    Meski demikian, pemerintah sebenarnya masih bisa menunda kenaikan tarif PPN 12 persen itu dengan pertimbangan tertentu.

    Merujuk Pasal 7 ayat (3), tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi sebesar 15 persen. 

    (Andreas Chris Febrianto/TribunSolo/Tribunnews)

     

     

  • Fakta-fakta Pemakzulan Plt Presiden Korsel Han Duck Soo

    Fakta-fakta Pemakzulan Plt Presiden Korsel Han Duck Soo

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Majelis Nasional Korea Selatan resmi memakzulkan plt Presiden Han Duck Soo pada Jumat (27/12) di tengah gonjang-ganjing politik usai deklarasi darurat militer.

    Pemakzulan ini berlangsung melalui pemungutan suara menggunakan aturan pemakzulan terhadap kabinet. Artinya, mosi bisa lolos jika mengantongi 151 dari anggota parlemen.

    Hasil voting pemakzulan Han menunjukkan 191 anggota parlemen sepakat.

    Han menjadi plt presiden usai parlemen berhasil meloloskan pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol yang mengumumkan darurat militer.

    Berikut fakta-fakta terkait pemakzulan plt Presiden Korsel Han Duck Soo

    Dimakzulkan gegara ogah tunjuk hakim MK

    Oposisi yang menguasai parlemen, Partai Demokratik Korea mengajukan mosi pemakzulan terhadap Han karena dia enggan menunjuk hakim Mahkamah Konstitusi baru.

    Han menegaskan tak akan menunjuk hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga partai yang bersaing mencapai kompromi politik.

    MK saat ini sedang menangani proses persidangan pemakzulan Yoon. Di lembaga ini, hanya ada enam hakim yang seharusnya berjumlah Sembilan.

    Jika salah satu hakim menolak pemakzulan itu, maka pemakzulan dianggap gagal dan Yoon bisa kembali berkuasa.

    Sejarah bagi Korsel

    Pemakzulan Han menjadi sejarah bagi ketatanegaraan Korsel karena untuk pertama kalinya parlemen memakzulkan plt presiden.

    Beda pola sistem pemakzulan

    DPK memandang pemakzulan presiden sementara dilakukan seperti mosi terhadap anggota kabinet lain, yakni mengantongi 151 suara parlemen.

    Namun, Partai berkuasa People Power Party (PPP) punya argumen berbeda. Mereka menilai pemakzulan presiden sementara harus dilakukan seperti pemakzulan presiden.

    Ketua Majelis Nasional akhirnya memilih opsi pertama.

    Wakil PM jadi plt presiden

    Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Choi Sang Mok kemungkinan akan menjadi presiden sementara Han dimakzulkan.

    “Jika pemakzulan Han di parlemen tetap berlaku, Wakil Perdana Menteri dan Menteri Keuangan Choi Sang-mok akan mengambil peran sebagai penjabat presiden,” demikian laporan media Korsel, Korea Herald.

    Pemakzulan Plt Presiden pukulan telak bagi Korsel

    Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Korea Selatan Choi Sang Mok mengatakan pemakzulan parlemen terhadap Han merupakan pukulan telak bagi negara.

    Choi mengatakan upaya Majelis Nasional yang dikuasai oposisi sebagai usaha “memakzulkan seluruh kabinet.”

    “Jika usulan pemakzulan (Han) lolos di parlemen, pemerintahan saat ini akan mengalami efek yang mengerikan dalam menghadapi ancaman pemakzulan, dan akhirnya, anggota Kabinet tidak akan punya alasan untuk tetap eksis,” kata Choi usai memimpin rapat anggota kabinet pada Jumat, demikian dikutip Korea Herald.

    Lebih lanjut, Choi mengatakan kekosongan kekuasaan di tengah perang dagang internasional membahayakan Korea Selatan.

    Dia juga menyinggung won melemah di hadapan dolar sekarang. Pada hari ini, dolar menguat dengan nilai 1 dolar setara 1.480 won.

    “Bisa memberi pukulan telak bagi Korea Selatan hingga melemahkan kelayakan kredit, keamanan nasional, ekonomi dalam negeri, dan keberlanjutan urusan negara, seperti yang terlihat dari melemahnya nilai tukar won Korea Selatan terhadap dolar,” ujar dia.

    Oposisi klaim pemakzulan upaya jaga demokrasi

    Pemimpin Partai Demokrat Lee Jae Myung, mengatakan pemakzulan Han demi menguatkan kembali demokrasi di Korea Selatan.

    Lee menyebut langkah tersebut untuk memperbaiki citra Korsel alih-alih mengacaukan politik dalam negeri.

    “Dengan menghilangkan khayalan jahat dari mereka yang mencoba melakukan pemberontakan, kami akan muncul sebagai negara demokrasi yang lebih kuat dan patut dicontoh,” kata Lee dalam pidato publik yang disiarkan televisi, Jumat (27/12) pagi.

    (isa/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • Drama Korsel Tak Berkesudahan, Giliran Presiden Sementara Dimakzulkan

    Drama Korsel Tak Berkesudahan, Giliran Presiden Sementara Dimakzulkan

    Seoul

    Drama politik di Korea Selatan (Korsel) seolah tak berkesudahan. Setelah Presiden Yoon Suk Yeol dimakzulkan, kini giliran Presiden sementara, Han Duck-soo yang dicopot dari jabatannya.

    Politik Korsel berada dalam kondisi tak menentu usai Yoon mengumumkan darurat militer pada 3 Desember 2024. Darurat militer itu kemudian dicabut setelah Parlemen Korsel menggelar rapat darurat dan pemungutan suara yang meminta Presiden mencabut darurat militer.

    Setelah itu, situasi langsung berbeda. Demonstrasi menuntut agar Yoon dilengserkan dan diadili atas penerapan darurat militer terjadi. Majelis Nasional Korea Selatan akhirnya memakzulkan Yoon pada 14 Desember 2024.

    Kini, Mahkamah Konstitusi Korsel menggelar sidang terkait pemakzulan Yoon. Sidang itu akan menjadi penentu keabsahan pemakzulan Yoon dari kursi kepresidenan.

    Belum tuntas urusan pemakzulan Yoon, Parlemen Korsel kembali mengambil langkah mengejutkan. Pihak oposisi yang mendominasi Parlemen menggulirkan proses pemakzulan terhadap Han.

    Partai Demokrat yang merupakan oposisi utama telah menetapkan Malam Natal sebagai batas waktu bagi Han mengumumkan dua undang-undang khusus untuk menyelidiki pemberlakuan darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol. Demokrat juga mendesak UU untuk mengusut tuduhan korupsi yang melibatkan istri Yoon, Kim Keon Hee.

    Han telah menolak tuntutan oposisi dan bersikeras pada perjanjian bipartisan untuk kedua undang-undang tersebut. Pemimpin oposisi, Park Chan-dae, menyebut sikap Han ‘tidak memberi kita pilihan lain selain menafsirkannya sebagai niatnya untuk melanjutkan pemberontakan dengan menunda proses hukum’.

    “Kami akan segera memulai proses pemakzulan terhadap Han,” ujarnya dilansir AFP Selasa (24/12/2024).

    Oposisi saat ini berupaya membuat dua badan investigasi independen khusus untuk menyelidiki deklarasi darurat militer Yoon dan urusan kontroversial ibu negara Kim, termasuk dugaan penyuapan. Yoon saat ini juga sedang diselidiki oleh tim gabungan yang terdiri dari polisi, kementerian pertahanan, dan penyidik antikorupsi.

    Oposisi mengatakan hanya perlu mayoritas sederhana di parlemen yang beranggotakan 300 orang untuk memakzulkan Han, karena ini adalah ambang batas untuk menjadi anggota kabinet. Namun, Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa berpendapat bahwa mayoritas dua pertiga diperlukan karena Han saat ini menjabat sebagai penjabat presiden.

    Presiden Sementara Dimakzulkan

    Foto: Han Duck-soo (REUTERS/YONHAP NEWS AGENCY)

    Pada Jumat (27/12/2024), Parlemen Korsel memakzulkan Han Duck-soo. Pemakzulan dilakukan setelah pemungutan suara.

    Dilansir AFP dan Reuters, Majelis Nasional Korsel menggelar rapat untuk mencopot Han dari jabatannya. Peristiwa ini menjadi drama baru dalam krisis politik yang dipicu oleh deklarasi darurat militer oleh Yoon yang mengejutkan dunia.

    Anggota parlemen oposisi ingin Han, yang juga Perdana Menteri, dicopot dari jabatannya dengan alasan dia menolak tuntutan untuk menyelesaikan proses pemakzulan Yoon dan membawanya ke pengadilan.

    “Hari ini Partai Demokrat kami memakzulkan Perdana Menteri Han Duck-soo sesuai dengan perintah rakyat,” kata pemimpin Partai Demokrat Lee Jae-myung.

    Dalam dokumen mosi pemakzulan yang diajukan ke parlemen, oposisi mengatakan Han ‘sengaja menghindari penyelidikan khusus untuk menyelidiki mereka yang terlibat dalam pemberontakan dan telah dengan jelas menyatakan niatnya untuk menolak pengangkatan tiga hakim Mahkamah Konstitusi’.

    Tindakan tersebut, menurut pihak oposisi telah ‘melanggar tugas pejabat publik untuk menegakkan hukum dan melayani publik’.

    Anggota parlemen dari partai berkuasa Korsel pun memprotes dengan lantang dalam rapat pemungutan suara pemakzulan. Para anggota parlemen mulai berteriak-teriak dengan marah dan mengacungkan tangan mereka dan beberapa di antara mereka berlari ke arah ketua Majelis Nasional setelah dia mengatakan bahwa hanya mayoritas sederhana yang dibutuhkan untuk melanjutkan pemakzulan.

    Ketua Majelis Nasional Korsel, Woo Won-shik, mengatakan hanya mayoritas sederhana, yakni 151 suara, yang diperlukan untuk memakzulkan Han. Hal itu disampaikan setelah ada kebingungan mengenai jumlah suara yang dibutuhkan, karena 200 suara diperlukan untuk memakzulkan seorang presiden.

    “Saya umumkan bahwa usulan pemakzulan Perdana Menteri Han Duck-soo telah disetujui. Dari 192 anggota parlemen yang memberikan suara, 192 memilih untuk memakzulkan,” kata Woo Won-shik.

    Oposisi utama Partai Demokrat mengungkap langkah untuk memakzulkan Han setelah dia menolak untuk segera menunjuk tiga hakim untuk mengisi kekosongan di Mahkamah Konstitusi, dengan alasan hal itu akan melampaui perannya. Dengan Han yang ditangguhkan, Menteri Keuangan Choi Sang-mok akan mengambil alih jabatan presiden sementara berdasarkan hukum.

    Korea Selatan menyaksikan pemakzulan dua kepala negara dalam waktu kurang dari 2 minggu, yang akan semakin mengguncang situasi politiknya yang dinamis. Ini juga menandai pertama kalinya Korea Selatan memakzulkan seorang presiden sementara.

    Usai dimakzulkan, Han mengatakan dia sedih dengan apa yang terjadi di Korsel. Namun, dia tetap menerima hasilnya.

    “Saya menghormati keputusan parlemen dan untuk menghindari kekacauan dan ketidakpastian lebih lanjut, saya akan menangguhkan tugas saya sesuai dengan hukum yang relevan,” katanya.

    Dia mengatakan dirinya akan menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi untuk meninjau mosi pemakzulan. Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa, yang telah menolak pemakzulan Han yang dipimpin oposisi, mengatakan telah mengajukan petisi konstitusional.

    Halaman 2 dari 2

    (haf/lir)

  • Upaya Wujudkan Indonesia Emas 2045, Mahfud MD Siap Dukung Program Prabowo Subianto – Halaman all

    Upaya Wujudkan Indonesia Emas 2045, Mahfud MD Siap Dukung Program Prabowo Subianto – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Prof. Mahfud MD menyoroti soal cita-cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.

    Mantan Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI (Polhukam) itu menyatakan, dirinya merasa optimistis Indonesia bisa mencapai cita-cita itu.

    Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud usai menghadiri agenda Hari Ulang Tahun Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) ke 58 tahun, di Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2024) malam.

    “Ya optimis karena itu (cita-cita) kan dalam kerangka peta jalan, ya bagus lah,” kata Mahfud kepada awak media.

    Dengan begitu, Mahfud menyatakan, dirinya menjadi salah satu sosok yang turut mendukung tercapainya cita-cita itu.

    Adapun, Ketua Dewan Pakar KAHMI itu juga mengutarakan kalau dia akan ikut sepakat dengan program yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

    “Ya harus didukung, kan dia (Prabowo) yang terpilih (jadi Presiden) jadi harus didukung apa yang dilakukan,” kata mantan kontestan Pilpres 2024 itu.

    Kekinian kata Mahfud, Indonesia memang berada pada track pencapaian Indonesia Emas.

    Salah satunya, dia menggambarkan soal makin menurunnya angka kemiskinan di Indonesia dari berbagai era kepala negara.

    Dimana saat ini kata Mahfud, tingkat kemiskinan Indonesia setelah lengsernya Joko Widodo (Jokowi) sudah mencapai 9,3 persen.

    “Iya iya, sedang menuju ke saja kita. Modal sosial politiknya ada, tinggal SDM-nya aja,” kata dia.

    Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Presidium KAHMI Herman Khaeron yang menyatakan rasa optimisnya kalau cita-cita Indonesia Emas bisa tercapai.

    Kata dia, hal itu bahkan sudah diutarakan oleh Mahfud MD, dengan mengajak seluruh kader KAHMI dan HMI bisa membantu jalannya program pemerintah.

    “Tentu terhadap peningkatan berbagai kemampuan anak bangsa untuk bisa sampai kepada tujuan berbangsa dan bernegara, apalagi cita-citanya sudah definitif 2045 adalah Indonesia emas, Indonesia yang ekonominya maju, yang hadir, sejahtera,” kata dia.

    Politikus DPP Partai Demokrat itu juga menggaris bawahi pernyataan Mahfud MD.

    Dimana dirinya menyatakan, target Indonesia mencapai angka 0 persen kemiskinan bukan tidak mungkin terjadi usia 100 tahun Indonesia merdeka.

    “Karena kalau melihat dari trennya, semenjak kemerdekaan Republik Indonesia, kemiskinan terus turun, pada waktu zaman penjajahan Belanda, era penjajahan Jepang kita 100 persen kemiskinannya dan turun terus,” kata dia.

    “Dan inilah yang kemudian nanti pada sampai titik dimana Indonesia benar-benar menjadi Indonesia yang rakyatnya sejahtera, negaranya makmur, berdaulat dan tentu sejalan dengan apa yang diinginkan oleh pemerintah hari ini,” tandas Herman. (*)

  • Penjabat Presiden Korea Selatan Dimakzulkan, Diduga Jadi Loyalis Yoon Suk-yeol – Halaman all

    Penjabat Presiden Korea Selatan Dimakzulkan, Diduga Jadi Loyalis Yoon Suk-yeol – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Parlemen Korea Selatan (Korsel) memakzulkan penjabat Presiden Korsel Han Duck-soo pada hari ini, Jumat (27/12/2024).

    Ketua Majelis Nasional Woo Won-shik mengatakan pemakzulan tersebut didukung oleh 192 delegasi dengan sedikitnya 151 suara yang dibutuhkan.

    Anggota parlemen dari partai yang berkuasa memboikot pemungutan suara pada hari ini.

    Menyusul hasil pemungutan suara hari ini, Han Duck-soo yang sebelumnya menjadi Perdana Menteri mengumumkan dia menghormati keputusan parlemen untuk memakzulkannya.

    Ia berjanji akan mengundurkan diri sesuai dengan hukum, agar tidak menambah kekacauan dalam politik negara, menurut laporan Yonhap.

    Sekarang kasusnya akan ditinjau oleh Mahkamah Konstitusi yang mungkin memakan waktu hingga 180 hari.

    Sementara itu, Menteri Keuangan Choi Sang-mok ditetapkan untuk menggantikan Han sebagai penjabat presiden.

    Pemakzulan Han Duck-soo disebabkan oleh beberapa alasan utama di antaranya penolakan Han untuk melantik tiga Hakim Konstitusi yang telah disetujui oleh Majelis Nasional.

    Ia juga diduga terlibat dalam keputusan mantan Presiden Yoon Suk-yeol untuk memberlakukan darurat militer pada 3 Desember 2024.

    Han Duck-soo juga menolak untuk mengumumkan dua rancangan undang-undangan untuk menyelidiki mantan Presiden Yoon dan Ibu Negara Kim Keon-hee.

    “Dengan memakzulkan Perdana Menteri Han Deok-soo, mari kita memulihkan politik akal sehat dan mengambil alih kendali negara melalui jalur akal sehat,” kata Park Seong-joon, anggota Partai Demokrat Korea, Jumat (27/12/2024), dikutip dari YNA Korea.

    Yoon Suk-Yeol Ditangguhkan dari Wewenang sebagai Presiden

    Sebelumnya, wewenang Presiden Yoon Suk Yeol ditangguhkan pada tanggal 14 Desember 2024.

    Pemakzulan ini dipicu oleh keputusan Presiden Yoon Suk Yeol yang kontroversial untuk memberlakukan darurat militer pada 3 Desember 2024. 

    Keputusan tersebut diambil di tengah konflik mengenai anggaran negara, namun kebijakan itu hanya berlangsung selama enam jam sebelum akhirnya dicabut.  

    Tindakan Yoon Suk Yeol memicu protes luas dan kritik tajam, termasuk dari partainya sendiri, karena dianggap melanggar Konstitusi dan hukum negara, seperti diberitakan TASS.

    Majelis Nasional, yang mayoritas anggotanya berasal dari partai oposisi, menyetujui mosi pemakzulan dengan dukungan sebanyak 204 suara.

    Yoon Suk Yeol ditangguhkan dari tugas kepresidenannya dan Mahkamah Konstitusi kini memiliki waktu hingga enam bulan untuk memutuskan apakah akan mengukuhkan atau membatalkan pemakzulan tersebut.

    Selain itu, ia penyelidikan atas tuduhan pemberontakan, penyalahgunaan kekuasaan, dan pengkhianatan.

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

  • Mata Uang Won Anjlok Jadi Terendah dalam 16 Tahun Terakhir Imbas Krisis Politik – Halaman all

    Mata Uang Won Anjlok Jadi Terendah dalam 16 Tahun Terakhir Imbas Krisis Politik – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Namira Yunia

    TRIBUNNEWS.COM, SEOUL – Mata uang Korea Selatan Won anjlok ke level terendah selama 16 tahun terakhir, buntut krisis politik yang semakin memanas pasca pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol, Jumat (27/12/2024).

    Mengutip dari The Korea Times, Won Korea pada perdagangan intraday di tutup di level 1.467,5 per dolar, atau turun sekitar 2,7 won dari sesi sebelumnya. 

    Nilai ini merupakan yang terendah sejak 13 Maret 2009, dimana saat itu mata uang anjlok 1.483,5 won efek krisis keuangan global.

    Tak hanya mata uang won saja yang mengalami penurunan, sejumlah saham unggulan di bursa Korsel turut anjlok karena aksi jual besar-besaran oleh investor asing dan institusional. Membuat Indeks Harga Saham Gabungan Korea (KOSPI) turun 1,02 persen dan ditutup pada level 2.404,77.

    Kemerosotan ini terjadi setelah krisis politik meningkat di Korea Selatan saat Majelis Nasional akan memberikan suara atas usulan pemakzulan pada penjabat Presiden Han Duck-soo.

    “Volatilitas meningkat di tengah sepinya perdagangan akhir tahun. Dalam situasi seperti itu, upaya otoritas untuk menenangkan pasar tidak akan berdampak besar pada pasar,” kata Kwon Ah-min, analis dari NH Investment & Securities.

    Adapun pemakzulan dilakukan kurang dari dua pekan setelah Presiden Yoon Suk Yeol dicopot dari jabatannya karena deklarasi darurat militer.

    Han Duck-soo yang sebelumnya merupakan Perdana Menteri (PM) Korea Selatan, ditunjuk untuk mengambil alih peranan Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan, karena upaya Darurat Militer pada 3 Desember.

    Han seharusnya memimpin negara di tengah kekacauan politik. Namun, anggota parlemen oposisi berargumen, ia menolak tuntutan untuk menyelesaikan proses pemakzulan Yoon.

    Anggota parlemen dari partai Yoon dan Han, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), memprotes pengumuman Pemimpin Majelis Nasional Woo Won-shik yang mengumumkan hanya 151 suara yang diperlukan untuk meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) pemakzulan.

    Dalam mosi pemakzulan yang diajukan ke parlemen, oposisi menyebut Han sengaja menghindari penyelidikan khusus untuk tokoh-tokoh yang terlibat dalam pemberontakan.

    Dia juga disebut menolak pengangkatan tiga hakim Mahkamah Konstitusi, tindakan Han lantas membuat oposisi berspekulasi bahwa Han Duck Soo berupaya memperlambat proses hukum terhadap Yoon.

    Partai Demokrat menyebut penolakan Han menyetujui calon hakim sebagai indikasi niat buruk untuk melanjutkan pemberontakan. Imbas masalah ini pemakzulan Perdana Menteri Han Duck-soo telah disetujui parlemen Korsel. Dari 192 anggota parlemen yang memberikan suara, 192 memilih untuk memakzulkan.

    Pemerintah Korsel Siap Suntik Likuiditas

    Meski saat ini Won tengah tersungkur, namun sejumlah analis memproyeksi bahwa nilai tukar won-dolar akan kembali normal bulan depan, kendati ada juga kemungkinan won melemah lebih lanjut hingga menembus level 1.500 won atau lebih rendah jika risiko politik berlanjut, pakar tersebut menambahkan.

    Untuk mengantisipasi dampak dari amblasnya won dan volatilitas pasar saham Korsel, Bank Sentral Korea Selatan mulai memobilisasi dana darurat sebesar 10 triliun won atau sekitar 7 miliar dollar AS.

    “Kami siap untuk mengerahkan dana stabilisasi pasar saham senilai 10 triliun won kapan saja dan langkah-langkah stabilisasi pasar lainnya,” kata Kepala Komisi Layanan Keuangan atau Financial Services Commission (FSC) Kim Byoung-hwan.

    Tak hanya itu otoritas juga akan memantau secara ketat mata uang asing dari perusahaan keuangan lokal dan mengambil langkah-langkah untuk menyuntikkan likuiditas yang cukup ke pasar mata uang jika diperlukan.

    Menteri Keuangan Choi Sang-mok turut turun tangan meyakinkan para investor, berjanji bahwa pemerintah akan mengambil setiap langkah yang mungkin untuk menstabilkan pasar keuangan dan valuta asing, termasuk menyediakan likuiditas tanpa batas jika diperlukan.