Parlemen AS Larang Anggota Pakai WhatsApp karena Masalah Keamanan – Page 3

Parlemen AS Larang Anggota Pakai WhatsApp karena Masalah Keamanan – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Parlemen atau Kongres AS disebut-sebut melarang anggotanya menggunakan aplikasi pesan WhatsApp karena adanya risiko keamanan. Para anggota parlemen diminta untuk menghapus pemasangan WhatsApp pada perangkat milik pemerintah. 

Larangan ini diberlakukan setelah adanya peringatan dari Kantor Keamanan Siber AS. Sebelumnya, parlemen AS juga melarang penggunaan TikTok dan sejumlah aplikasi AI. 

Informasi ini pertama kali dilaporkan oleh Axios dan dikutip 9to5Mac, Rabu (25/6/2025). Berikut adalah petikan informasi larangan penggunaan WhatsApp di kalangan pemerintahan dan parlemen Amerika Serikat, berdasarkan memo internal:

“Kantor Keamanan Siber telah menganggap WhatsApp berisiko tinggi bagi pengguna karena kurangnya transparansi dalam cara melindungi data pengguna, tidak adanya enkripsi data yang disimpan, dan potensi risiko keamanan yang terkait dengan penggunaannya,” kata Kepala House of Representatives AS.

“Staf House of Representatives (parlemen AS) tidak diizinkan untuk mengunduh atau menyimpan aplikasi WhatsApp di perangkat manapun milik House of Representatives, termasuk versi seluler, desktop, atau web browser dari produknya,” kata Kepala House of Representatives AS melalui email kepada seluruh anggota parlemen. 

“Jika Anda memiliki aplikasi WhatsApp di perangkat yang dikelola House, Anda akan dihubungi untuk menghapusnya,” ujarnya mengimbuhi. 

Sebagai gantinya anggota parlemen didesak untuk menggunakan layanan lain seperti Microsoft Teams, Wickr, Signal, iMessage, atau FaceTime.

Beredar pesan berantai lewat SMS dan applikasi percakapan whatsapp, berisi klaim tawaran uang dari pemerintah melalui Pertamina, sebesar 189 juta rupiah. Penipuan bermodus hadiah lewat pesan berantai masih marak terjadi.