Pantau Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Kompolnas Datangi Polda Sumsel
Tim Redaksi
PALEMBANG, KOMPAS.com
– Komisi Kepolisian Nasional (
Kompolnas
) mengunjungi Polda Sumatera Selatan untuk memantau perkembangan kasus penganiayaan yang menimpa dokter koas Muhammad Luthfi.
“Kami ingin mengecek bagaimana penanganan kasus yang ditangani Polda Sumsel terkait penganiayaan dokter koas. Kami cek kronologi, peristiwa yang dilaporkan, hingga proses penetapan satu tersangka,” ujar Komisioner Kompolnas M Choirul Anam di Polda Sumsel, Rabu (18/12/2024).
Proses Penyidikan Mendapat Apresiasi
Choirul menjelaskan, penyidik telah menjalankan perannya dengan baik selama kasus ini bergulir.
Pengumpulan barang bukti hingga penetapan tersangka dinilai sesuai prosedur.
“Jejak digital yang diperoleh penyidik memungkinkan penetapan tersangka. Saat ini, tersangka sudah ditahan. Proses ini sangat baik,” katanya.
Kompolnas juga menemui Muhammad Luthfi dan rekannya sesama koas di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya. Berdasarkan keterangan mereka, bukti yang ada menguatkan penetapan tersangka.
Choirul masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk melihat kemungkinan adanya tersangka baru.
“Dengan bukti yang ada, saat ini baru satu tersangka. Kita tunggu proses penyidikan apakah ada perkembangan,” ujarnya.
Terkait pemeriksaan tersangka yang dilakukan di Polsek Ilir Timur II beberapa waktu lalu, Choirul memastikan hal tersebut masih sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Pemindahan tempat pemeriksaan diperbolehkan dalam KUHP, misalnya karena alasan kesehatan. Jika seseorang tidak bisa bergerak, pemeriksaan dapat dilakukan di lokasi lain, termasuk rumah sakit,” jelasnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.