Panjat Rumah Pakai Tangga, Pria di Ogan Ilir Curi HP Mahasiswa Regional 25 April 2025

Panjat Rumah Pakai Tangga, Pria di Ogan Ilir Curi HP Mahasiswa
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 April 2025

Panjat Rumah Pakai Tangga, Pria di Ogan Ilir Curi HP Mahasiswa
Tim Redaksi
OGAN ILIR, KOMPAS.com
– Seorang pria berinisial A (45), warga Dusun II, Desa Tanjung Pinang II, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten
Ogan Ilir
, Sumatera Selatan, ditangkap polisi setelah mencuri dua unit
handphone
milik seorang mahasiswa.
Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Syafaruddin Akso, mengatakan A ditangkap saat bersembunyi di Desa Limbang Jaya II, Kecamatan Tanjung Batu, pada Rabu (23/4/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
“Modus tersangka melakukan pencurian dengan cara masuk ke rumah korban menggunakan tangga kayu, lalu mencongkel jendela dan mengambil dua unit ponsel dari dalam rumah,” kata Syafaruddin, Kamis (24/4/2025).
Setelah mencuri
handphone
, tersangka langsung melarikan diri. Korban yang menyadari ponselnya hilang segera melapor ke polisi.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka A.
Polisi juga menyita dua unit
handphone
hasil curian serta satu gunting yang digunakan dalam aksi tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu,” pungkas Syafaruddin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.