Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pangdam: 2 TNI Terduga Pelaku Penembakan Polisi di Lampung Masih Saksi

Pangdam: 2 TNI Terduga Pelaku Penembakan Polisi di Lampung Masih Saksi

Jakarta, Beritasatu.com – Dua anggota TNI terduga pelaku penembakan tiga polisi di arena perjudian sabung ayam kawasan Register 44, Desa Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Pomdam Sriwijaya. 

“Dua oknum ini statusnya masih sebagai saksi ya, jangan nanti dibilang sebagai tersangka dan sebagainya. Saksi ya,” kata Pangdam Sriwijaya Mayjen Ujang Darwis dalam konferensi pers bersama Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika di Bandar Lampung, Rabu (19/3/2025).

Menurut Ujang, keduanya belum dijadikan tersangka karena masih dibutuhkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi yang cukup. Saat ini kedua anggota TNI masih diperiksa secara intensif di Denpomdam Lampung. 

Tim Denpom juga masih mencari senjata yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penembakan terhadap tiga polisi di Lampung pada Senin (17/3/2025).

Ujang menduga ada tiga jenis senjata yang meletus di lokasi kejadian. Hal ini berdasarkan hasil oleh TKP ditemukan 13 selongsong peluru dalam tiga kaliber berbeda. 

Ujang juga mengaku kedua anggota TNI aktif terduga pelaku penembakan polisi belum dites urine karena sejauh ini belum ditemukan indikasi penggunaan narkoba. 

Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan tidak tertutup kemungkinan pelaku penembakan tiga polisi di Lampung lebih dari dua orang. Hal ini karena saat kejadian banyak orang di lokasi.

“Apakah pelakunya bisa dua, atau tiga, atau empat, atau lima? Bisa saja, sejauh mana informasi yang kita miliki untuk membuktikan keterlibatan pelaku lain,” katanya. 

Helmy meminta masyarakat bersabar karena proses penyelidikan atas penembakan tiga polisi di Lampung masih terus dilakukan oleh Polda Lampung bersama Pomdam Sriwijaya. Dia berjanji akan menyampaikan setiap perkembangan ke publik.

Merangkum Semua Peristiwa