Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni.
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO– Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengamankan 81 tersangka dalam Operasi Pekat Semeru Tahun 2025.
Adapun kasus menonjol adalah premanisme dengan 19 tersangka dan, bahan peledak (Low explosive) berupa bubuk petasan.
Wakapolres Mojokerto, Komisaris Polisi (Kompol) Herry Tampake, mengatakan hasil pelaksanaan Ops Pekat Semeru selama 12 hari, mulai 26 Februari- 9 Maret 2025, dengan sasaran kejahatan premanisme, prostitusi, judi, Handak petasan/ mercon, kembang api, narkoba dan miras oplosan yang meresahkan warga saat bulan Ramadhan.
“Total tersangka yang diamankan sebanyak 81 orang. Kasus premanisme 19 tersangka, Handak (Petasan) 5 tersangka, perjudian 28 tersangka, 8 tersangka kasus narkoba dan 21 kasus miras (Ilegal),” ucap Kompol Herry saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Jumat (14/3/2025).
Ia mengungkapkan kasus premanisme menjadi atensi khusus untuk cipta kondisi salama bulan Ramadhan. Terlebih para pelaku membawa senjata tajam, jenis pisau lipat.
“Kasus narkoba, kita mengamankan barang bukti dari 8 tersangka, berupa sabu-sabu seberat 9,35 gram dan 3.905 butir pil double L,”
kata Kompol Herry.
Kasat Reskrim reskrim Polres Mojokerto, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nova Indra Pratama, menambahkan, kasus Handak disita barang bukti berupa bahan pembuat petasan seberat 4,5 KG, 1,5 KG kalium, 6 sepeda motor dan 5 handphone milik tersangka.
“Tersangka beserta barang bukti pembuat petasan diamankan di wilayah Bangsal dan Gondang,” jelasnya.
Menurut AKP Nova, pelaku sengaja membuat petasan menggunakan bahan tersebut, yang nantinya akan diedarkan saat Ramadhan dan menjelang lebaran.
“Jadi ada indikasi yang bersangkutan akan membuat mercon, mungkin nanti diedarkan saat Ramadhan maupun saat hari raya Idul Fitri,” pungkasnya.
