Pekerja memindahkan pipa menggunakan truk crane di Jalan Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/11/2024). (ANTARA FOTO/Alif Bintang/aaa/tom.)
YLKI: PAM Jaya harus terus tingkatkan pelayanan kepada konsumen
Dalam Negeri
Editor: Widodo
Jumat, 27 Desember 2024 – 19:09 WIB
Elshinta.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan bahwa Perumda PAM Jaya harus terus meningkatkan pelayanan kepada para konsumennya karena dari survei terbaru menunjukkan bahwa 86 persen responden masih mengeluh terkait pelayanan.
“Keluhan dan pengaduan konsumen PAM Jaya masih sangat dominan,” kata Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan dari hasil survei singkat terhadap pelayanan PAM Jaya pada awal Desember 2024 yang dilakukan di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Timur dan Jakarta Barat, berdasar penanganan pengaduan terdapat sebanyak 86 persen pernah mengalami keluhan terhadap pelayanan PAM Jaya.
Keluhan yang dialami oleh para konsumen kata Tulus, yaitu masih berkarakter klasik. Artinya sejak dahulu keluhannya masih seperti itu.
Survei tersebut menandakan masih terdapat persoalan klasik di level manajerial, baik dari sisi hulu maupun hilir, yang akhirnya berdampak terhadap pelayanan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sebagai regulator, harus secara proaktif melakukan pengawasan terhadap pelayanan dan kinerja PAM Jaya. “Selain itu manajemen PAM Jaya untuk terus meningkatkan dan menjaga keandalan pelayanannya,” tuturnya.
Tulus menambahkan, dengan adanya kebijakan tarif baru maka harus ada keberpihakan kepada para konsumennya supaya mereka mendapatkan sesuai yang dibayarkan.
Ia menambahkan bahwa mayoritas pelanggan PAM Jaya adalah rumah tangga, bahkan rumah tangga menengah bawah, dengan tagihan kisaran Rp100 ribu sampai Rp250 ribu dengan persentase mencapai 44 persen.
“Artinya, jika ada kebijakan tarif baru, maka keberpihakan pada golongan ini harus kuat, yakni memerhatikan aspek daya beli mereka,” katanya.
Sebelumnya, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya mengungkapkan bahwa penyesuaian tarif baru yang dimulai Januari 2025 akan berkeadilan dan juga dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.
“PAM Jaya berkomitmen memberikan layanan yang lebih baik, sekaligus mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air minum masyarakat Jakarta secara menyeluruh,” kata Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan bahwa tarif baru ini telah mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.
Arief mengatakan, kebijakan penyesuaian tarif merupakan bagian dari upaya PAM Jaya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan air minum
pada 2030.
Menurut dia, kombinasi penerapan teknologi inovatif, disiplin operasional, hingga kerja sama sinergis juga dilakukan demi terwujudnya 100 persen cakupan air minum bagi seluruh warga Jakarta.
Sumber : Antara