Pakar hingga Lembaga: Regulasi Batas Usia di Ranah Digital Jangan Buru-Buru Disahkan – Page 3

Pakar hingga Lembaga: Regulasi Batas Usia di Ranah Digital Jangan Buru-Buru Disahkan – Page 3

Sementara Pakar Hukum Teknologi Universitas Atma Jaya dan mantan Direktur Eksekutif ELSAM, Indriaswati Dyah Saptaningrum, menyebut regulasi memang penting karena banyak laporan menunjukkan peningkatan cyberbullying dan kasus lainnya; sehingga perlu regulasi.

“Namun, kompleksitas isu anak di dunia maya menuntut adanya pendekatan shared responsibility yang melibatkan penyedia layanan, keluarga, masyarakat, dan pemerintah,” ujarnya.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif ICT Watch Indriyatno Banyumurti menekankan bahwa regulasi memang bisa menjadi salah satu upaya untuk bisa melindungi anak di ranah daring, tapi itu tidak bisa berdiri sendiri.

Untuk melindungi anak di ranah digital, dia menekankan perlu ada upaya kolaboratif yang komprehensif dari hulu ke hilir.

“Di hulu ada aturan regulasi, di tengah ada edukasi literasi digital dan pemanfaatan teknologi seperti fitur parental control, serta di hilir ada pengawasan dan penegakan regulasi yang efektif,” Banyumurti memaparkan.