Pahlawan Tanpa Tanda Jasa yang Tersisih: Guru Rasnal Mengajar Tanpa Gaji usai Dipecat Regional 12 November 2025

Pahlawan Tanpa Tanda Jasa yang Tersisih: Guru Rasnal Mengajar Tanpa Gaji usai Dipecat
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 November 2025

Pahlawan Tanpa Tanda Jasa yang Tersisih: Guru Rasnal Mengajar Tanpa Gaji usai Dipecat
Tim Redaksi
LUWU UTARA, KOMPAS.com
– Setiap pagi sekitar pukul enam, Rasnal sudah berdiri di depan kelas.
Dengan kemeja sederhana dan setumpuk buku lusuh di tangan, ia menatap murid-muridnya dengan mata teduh.
Tak banyak yang tahu, selama lebih dari satu tahun, langkahnya menuju ruang kelas itu dilakukan tanpa menerima gaji sepeser pun.
Rasnal, mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 1
Luwu Utara
, telah mengabdikan lebih dari 23 tahun hidupnya untuk dunia pendidikan.
Ia mengajar Bahasa Inggris dengan sepenuh hati, membimbing generasi muda agar berani bermimpi.
Namun, 2 tahun sebelum pensiun, nasib berkata lain.
Ia dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena dianggap bersalah dalam kasus pungutan dana komite sekolah sebesar Rp 20.000 per orangtua siswa.
Padahal, pungutan itu merupakan kesepakatan sekolah dengan para orangtua untuk membantu guru honorer yang tak digaji.
“Saya ini hanya menjalankan hasil kesepakatan orangtua dan komite sekolah. Tidak ada paksaan, tidak ada yang merasa dirugikan. Tapi akhirnya saya dituduh melakukan pelanggaran,” kata Rasnal, menundukkan wajahnya.
Keputusan pemberhentian itu keluar pada 25 Agustus 2025. Namun jauh sebelum itu, Rasnal sudah tidak lagi menerima gaji.
“Saya sudah tidak digaji. Tapi saya tetap mengajar. Kasihan anak-anak. Mereka menunggu saya di kelas. Saya pikir, selama belum ada perintah berhenti, saya tetap guru mereka,” katanya lirih.
Selama setahun lebih, ia tetap datang ke sekolah mengenakan seragam PNS yang warnanya mulai pudar.
Ia menulis di papan tulis, membimbing siswa untuk lomba bahasa Inggris, dan melatih pengucapan dengan sabar.
“Kalau saya berhenti, siapa yang akan ajar mereka?” ucapnya pelan.
Sejak tak lagi menerima gaji, Rasnal hidup berpindah-pindah, menumpang di rumah saudara.
“Saya pernah chat Kepala Dinas Pendidikan, tanya nasib saya bagaimana. Tapi jawabannya baru dijawab tiga bulan kemudian, waktu saya kirim ucapan Idul Fitri. Dia cuma bilang, ‘Saya prihatin, Pak Rasnal. Kalau bisa berhenti saja dulu mengajar,’” kenangnya.
Tak ada bantuan, tak ada solusi. Yang tersisa hanyalah keyakinan seorang guru tua bahwa ilmu harus tetap diajarkan, meski dunia seolah tak lagi peduli.
Yang paling menyakitkan bagi Rasnal bukanlah kehilangan jabatan atau gaji, melainkan perasaan bahwa pengabdiannya 23 tahun seakan tak berarti apa-apa.
“Saya datang ke sekolah jam enam pagi, pulang jam enam sore. Semua demi anak-anak. Tapi ternyata pengabdian itu tidak ada nilainya di depan para penguasa,” ujarnya dengan suara bergetar.
Kini, ia hanya seorang guru yang tersisih — tanpa jabatan, tanpa penghasilan, tanpa penghargaan.
“Waduh, kemana lagi saya harus melangkah kalau pengabdian seumur hidup saya ternyata tak ada artinya,” imbuhnya.
Rasnal kini masih berharap keputusan pemberhentiannya dapat dipertimbangkan kembali.
“Saya tidak melawan. Saya hanya berharap Bapak Gubernur Sulawesi Selatan mau mempertimbangkan kembali keputusan itu,” tuturnya.
Sebelumnya, PGRI Luwu Utara menggelar aksi solidaritas di halaman DPRD Luwu Utara, Selasa (4/11/2025), sebagai bentuk dukungan terhadap Rasnal dan Abdul Muis, guru lain yang mengalami nasib serupa.
“Kasus ini menjadi alarm bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia. Kami meminta pemerintah segera menyusun regulasi yang memberikan perlindungan hukum bagi guru,” ujar Ismaruddin, Ketua PGRI Luwu Utara.
PGRI juga mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Prabowo Subianto bagi kedua guru tersebut, dengan alasan kemanusiaan dan pengabdian panjang mereka di dunia pendidikan.
“Kami tidak menolak hukum. Tapi kami percaya, keadilan sejati bukan hanya soal hukuman, melainkan tentang bagaimana negara memberi kesempatan warganya memperbaiki diri,” kata Ismaruddin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.