Blog

  • Wisata Guji Diterjang Banjir: Bupati Sebut Kondisi Sudah Normal, Pipa Rusak Dalam Perbaika…

    Wisata Guji Diterjang Banjir: Bupati Sebut Kondisi Sudah Normal, Pipa Rusak Dalam Perbaika…

    Wisata Guji Diterjang Banjir: Bupati Sebut Kondisi Sudah Normal, Pipa Rusak Dalam Perbaika…

  • Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

    Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

    GELORA.CO -Resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK) naik mencapai Rp68 miliar dalam kurun waktu 6 tahun.

    Berdasarkan penelusuran RMOL, Minggu, 21 Desember 2025, Ade terakhir melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada saat awal menjabat Bupati Bekasi pada 11 Agustus 2025.

    Pada LHKPN awal menjabat itu, Ade tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp79,16 miliar.

    Harta tersebut terdiri dari 31 bidang tanah dan bangunan yang berada di Bekasi, Cianjur, dan Karawang dengan nilai sebesar Rp76,527 miliar.

    Selanjutnya, Ade juga mempunyai tiga unit kendaraan mobil senilai Rp2,45 miliar, terdiri dari mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2021 seharga Rp400 juta, mobil Jeep Wrangler tahun 2011 seharga Rp650 juta, dan mobil Ford Mustang tahun 2022 seharga Rp1,4 miliar.

    Kemudian, Ade juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp43,092 juta, kas dan setara kas senilai Rp147.959.653 (Rp147,9 juta).

    Ade tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp79.168.051.653 (Rp79,16 miliar).

    Harta kekayaan Ade terbilang mengalami peningkatan cukup drastis dalam beberapa waktu terakhir. Kenaikan yang drastis terjadi ketika Ade menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDIP.

    Pada saat menjadi calon anggota DPRD per 7 Mei 2019, Ade hanya memiliki harta sebesar Rp10.976.600.000 (Rp10,97 miliar). Harta Ade sempat mengalami penurunan setelah beberapa bulan menjabat anggota DPRD. Per 31 Desember 2019, harta Ade turun menjadi Rp9.349.245.000 (Rp9,34 miliar).

    Harta Ade kemudian mengalami kenaikan setelah satu tahun berikutnya menjadi anggota DPRD. Per 31 Desember 2020, harta Ade menjadi Rp11.046.379.000 (Rp11,04 miliar).

    Namun setelah dua tahun menjabat sebagai anggota DPRD, harta Ade mengalami kenaikan yang sangat tajam, yakni per 31 Desember 2021 naik menjadi Rp79.825.340.000 (Rp79,82 miliar).

    Harta Ade kembali naik pada tahun berikutnya Per 31 Desember 2022, hartanya menjadi Rp81.840.340.000 (Rp81,84 miliar). Pada satu tahun berikutnya, yakni per akhir 2023, harta Ade juga kembali naik, menjadi Rp81.888.295.500 (Rp81,88 miliar).

    Namun pada 2024, Ade belum menyerahkan laporan terakhirnya. Mengingat, Ade mengikuti kontestasi Pilkada 2024. Setelah menang, Ade melaporkan harta kekayaannya pada awal menjabat sebagai Bupati Bekasi, yakni dengan harta sebesar Rp79.168.051.653 (Rp79,16 miliar).

    Artinya, sejak 7 Mei 2019 hingga 11 Agustus 2025 atau 6 tahun terakhir, harta kekayaan Ade mengalami kenaikan mencapai 621,24 persen atau sebesar Rp68.191.451.653 (Rp68,19 miliar).

    Ade bersama ayahnya, HM Kunang alias Haji Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, dan Sarjan (SRJ) selaku swasta resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi pada Sabtu, 20 Desember 2025 setelah terjaring OTT pada Kamis, 18 Desember 2025.

    Dalam perkaranya, setelah terpilih menjadi Bupati Bekasi, Ade mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan yang merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

    Dari hasil komunikasi itu, dalam rentang 1 tahun terakhir sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025, Ade rutin meminta ijon paket protek kepada Sarjan melalui perantara ayahnya, Haji Kunang dan pihak lainnya.

    Adapun total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade bersama-sama Haji Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.

    Selain aliran dana tersebut, sepanjang 2025, Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar. Sehingga total yang diterima Ade mencapai Rp14,2 miliar.

    Sementara dari kegiatan OTT, KPK mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 juta dari rumah Ade. Di mana uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan kepada Ade melalui para perantara. 

  • Korban Bencana Banjir Aceh Alami Trauma, Selalu Takut saat Hujan Turun

    Korban Bencana Banjir Aceh Alami Trauma, Selalu Takut saat Hujan Turun

    Jakarta

    Dokter spesialis kesehatan jiwa Bener Meriah dr Insan Sarami Artanoga mengatakan korban bencana banjir di Aceh mengalami trauma psikologis. Hal ini ditandai meningkatnya keluhan kecemasan pada penyintas bencana.

    “Hampir seluruh penyintas yang kami temui mengaku takut saat hujan turun,” kata dr Insan dalam keterangan resmi, Minggu (21/12/2025).

    Untuk mengatasi masalah tersebut, pihaknya berinisiatif membentuk mobile clinic untuk menjangkau langsung posko-posko pengungsian. Sejak mulai beroperasi pada 1 Desember 2025, Mobile Clinic didukung tenaga medis lintas disiplin.

    Selain memberikan layanan kesehatan umum, tim secara khusus memfokuskan pendampingan pada pemulihan kondisi psikologis masyarakat terdampak.

    Pendekatan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kelompok usia. Anak-anak mendapatkan terapi bermain seperti mewarnai, bermain bola, dan permainan sederhana lainnya, sementara orang dewasa didampingi melalui psikoterapi suportif dan teknik relaksasi untuk menurunkan tingkat kecemasan.

    “Korban bencana ini banyak yang mengalami cedera psikologis, terutama rasa takut dan cemas,” ucap dia.

    Hanya saja pelaksanaan Mobile Clinic menghadapi sejumlah tantangan, terutama keterbatasan akses menuju lokasi pengungsian. Beberapa posko hanya dapat dijangkau melalui medan yang sulit, termasuk harus menyeberangi sungai.

    Keterbatasan jumlah tenaga kesehatan jiwa juga menjadi tantangan tersendiri. Saat ini, dokter spesialis kesehatan jiwa di Kabupaten Bener Meriah masih terbatas, sehingga pelayanan harus dilakukan secara bergiliran dan terjadwal.

    Halaman 2 dari 2

    (kna/kna)

  • Kapolri Berterima Kasih Pemerintah Susun PP untuk Perpol 10/2025

    Kapolri Berterima Kasih Pemerintah Susun PP untuk Perpol 10/2025

    Kapolri Berterima Kasih Pemerintah Susun PP untuk Perpol 10/2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan terima kasih karena pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna menyelesaikan polemik terkait Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025.
    Perpol tersebut tengah sorotan karena membuka peluang bagi polisi aktif untuk menduduki jabatan di 17 kementerian/lembaga negara, meski ada larangan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
    “Dan tentunya kami berterima kasih kepada Bapak Presiden, kepada Bapak Menko Hukum, yang kemudian menarik penyelesaian masalah ini di level yang lebih tinggi, yaitu di PP,” kata Sigit usai rapat di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
    Kapolri menjelaskan, dirinya hanya bisa membuat aturan dalam lingkup internal lewat peraturan kepolisian.
    Oleh karenanya, Sigit sangat menghormati pembentukan PP tersebut.
    “Karena memang kami hanya bisa membuat Perpol yang hanya bisa mengatur tentang kepolisian, sementara di situ ada undang-undang lain yang Polri tidak bisa mengaturnya. Tentunya sebagai institusi yang taat hukum, kami tentunya sangat menghormati apa yang nanti akan menjadi keputusan PP,” ucapnya.
    Kapolri juga terbuka jika memang nantinya ketentuan dalam
    Perpol 10/2025
    diatur juga dalam revisi Undang-Undang (UU) Polri.
    “Ataukah nanti ada rencana selanjutnya apabila memang itu akan dimasukkan di revisi Undang-Undang Kepolisian, prinsipnya kami dari institusi Polri akan sangat menghormati hasil-hasil yang nanti akan diputuskan,” ucapnya
    Di kesempatan ini, ia menjelaskan Polri sebagai institusi memiliki semangat untuk taat hukum serta menghormati putusan MK.
    Atas dasar inilah, Kapolri menerbitkan perpol guna menegaskan batasan terkait putusan MK yang melarang polisi aktif menjabat di kementerian/lembaga.
    Namun apabila di dalam perpol memang masih ada kekurangan, tentunya Polri siap untuk ikut memperbaiki.
    “Sehingga tentunya iktikad kami adalah sebagai institusi yang taat dan menghormati putusan MK, maka perlu ada pengaturan terkait apa yang dimaksud,” ucapnya.
    “Sehingga kemudian kami menyusun Perpol, yang sebelumnya tentunya kita mulai dengan konsultasi-konsultasi dengan pihak-pihak terkait. Sehingga kemudian langkah-langkah kami, kita harapkan tidak masalah,” lanjut Sigit.
    Sebelumnya, pemerintah menyepakati penyusunan PP untuk menyelesaikan polemik terkait Perpol 10/2025. Sebab, ada yang menilai perpol itu bertentangan dengan putusan MK.
    Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, Yusril dan sejumlah pemangku kepentingan terkait menggelar rapat untuk membahas hal ini. Hasilnya, menyepakati pembentukan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).
    Rapat itu dihadiri
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
    , Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD.
    “Dan untuk mencari solusi menyelesaikan persoalan ini, maka dengan persetujuan dari Bapak Presiden, itu akan dirumuskan dalam bentuk satu Peraturan Pemerintah karena bisa melingkupi semua instansi, kementerian, lembaga yang diatur oleh Peraturan Pemerintah,” kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam konferensi pers di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

    Menurut Yusril, rincian mengenai jumlah kementerian/lembaga yang dapat diduduki oleh polisi akan dibahas lebih lanjut.
    Yusril mengatakan, Kementerian PAN-RB dan Kementerian Sekretariat Negara juga sudah mempersiapkan draf awal dari RPP ini.
    “Insyaallah akan digodok dan Kementerian PAN-RB dan Kementerian Sekretariat Negara juga sudah mempersiapkan draf awal dari RPP ini yang akan dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan juga oleh Kementerian Hukum,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Diskusi Buku ‘Reset Indonesia’ Dibubarkan Aparat di Madiun, Ruang Publik Kembali Dikebiri

    Diskusi Buku ‘Reset Indonesia’ Dibubarkan Aparat di Madiun, Ruang Publik Kembali Dikebiri

    Madiun (beritajatim.com) – Ruang diskusi publik kembali menyempit. Acara bedah buku ‘Reset Indonesia’ yang digelar terbuka untuk masyarakat di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kabupaten Madiun, dihentikan secara paksa oleh aparat pemerintah kecamatan dan kepolisian, Sabtu malam (20/12/2025).

    Pembubaran ini memunculkan kembali kekhawatiran soal kebebasan berekspresi di tingkat lokal.
    Buku ‘Reset Indonesia’ merupakan karya kolektif Tim Indonesia Baru yang ditulis Farid Gaban, Dandhy Laksono, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu. Diskusi tersebut dihadiri puluhan warga dari berbagai latar belakang dan tidak memuat agenda politik praktis.

    Namun sebelum acara dimulai, aparat mendatangi lokasi dan meminta panitia menghentikan seluruh rangkaian kegiatan. Peserta yang baru datang diminta pulang, sementara peserta yang sudah berkumpul diarahkan untuk membubarkan diri. Situasi sempat memanas akibat tekanan yang datang secara tiba-tiba.

    Ketua panitia diskusi, Gizzatara, menyebut larangan disampaikan langsung oleh Camat Madiun bersama aparat kepolisian tanpa penjelasan yang transparan. “Pak Camat secara tegas melarang diskusi ini digelar di Pundensari. Tidak ada dialog, tidak ada ruang klarifikasi. Langsung diminta bubar,” kata Gizzatara.

    Padahal, menurut panitia, seluruh prosedur telah ditempuh. Surat pemberitahuan kegiatan telah disampaikan kepada kepolisian jauh hari sebelum acara. Namun izin administratif itu seolah tak berarti ketika aparat memutuskan turun tangan langsung.

    Gizzatara juga mengungkapkan adanya pernyataan aparat yang secara khusus melarang kehadiran Dandhy Laksono sebagai narasumber. Larangan personal ini dinilai menunjukkan sikap berlebihan dan diskriminatif terhadap pemikiran kritis.

    “Kami hanya membedah buku, bukan kampanye, bukan agitasi. Tapi perlakuannya seolah ini ancaman negara,” ujarnya.

    Penulis ‘Reset Indonesia’, Dandhy Laksono, menyatakan pembubaran ini menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi. Ia menegaskan, diskusi serupa telah digelar di sedikitnya 47 kota di Indonesia tanpa hambatan berarti.

    “Ini pertama kalinya acara ‘Reset Indonesia’ dibubarkan. Ironisnya, justru terjadi di ruang publik desa,” kata Dandhy.

    Menurutnya, tindakan aparat yang alergi terhadap diskusi justru membenarkan kritik-kritik yang disampaikan dalam buku tersebut.

    “Apa yang terjadi malam ini adalah contoh nyata masalah yang kami tulis. Ketika gagasan dianggap ancaman, di situlah Indonesia butuh di-reset,” tegasnya.

    Pembubaran diskusi buku ini menambah daftar panjang pembatasan ruang dialog warga oleh aparat negara. Di tengah klaim pemerintah soal demokrasi dan keterbukaan, peristiwa di Madiun menunjukkan bahwa kebebasan berpikir di tingkat akar rumput masih mudah dibungkam oleh kekuasaan. [rbr/suf]

  • BMKG Ingatkan Warga Mojokerto Waspadai Cuaca Ekstrem hingga Akhir Desember

    BMKG Ingatkan Warga Mojokerto Waspadai Cuaca Ekstrem hingga Akhir Desember

    Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda mengingatkan masyarakat Kabupaten dan Kota Mojokerto untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang diprakirakan terjadi pada periode 21 hingga 31 Desember 2025. Wilayah Mojokerto termasuk dalam daerah yang berpotensi terdampak bencana hidrometeorologi.

    Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Juanda Sidoarjo, koordinator BMKG Provinsi Jawa Timur, Taufiq Hermawan menjelaskan bahwa saat ini seluruh wilayah Jawa Timur, termasuk Mojokerto, telah memasuki musim hujan dan beberapa daerah diperkirakan sudah berada pada puncaknya.

    “Dalam 11 hari ke depan diprakirakan terjadi peningkatan potensi cuaca ekstrem yang dapat berdampak signifikan terhadap aktivitas masyarakat, termasuk di wilayah Mojokerto. Seperti hujan sedang hingga lebat, banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, puting beliung, hingga hujan es,” ungkapnya, Minggu (21/12/2025).

    Ia mengungkapkan, kondisi cuaca ekstrem tersebut dipengaruhi oleh aktifnya monsun Asia serta munculnya bibit siklon tropis 93S di Samudra Hindia selatan Jawa Barat. Meski tidak berdampak langsung, fenomena tersebut memicu peningkatan intensitas hujan di Jawa Timur.

    “Selain itu, suhu muka laut di Selat Madura yang masih cukup tinggi serta kondisi atmosfer lokal yang labil turut mendukung pertumbuhan awan konvektif. Hal ini berpotensi menimbulkan hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang,” katanya.

    BMKG Juanda mengimbau masyarakat Mojokerto, terutama yang tinggal di wilayah rawan banjir dan daerah dengan topografi curam atau perbukitan, agar lebih waspada terhadap potensi bencana seperti longsor, banjir bandang, pohon tumbang, jalan licin, hingga berkurangnya jarak pandang.

    “Masyarakat diharapkan selalu memantau informasi cuaca terkini dan peringatan dini dari BMKG, serta mengantisipasi perubahan cuaca yang bisa terjadi secara mendadak. Sebagai langkah antisipasi, BMKG menyediakan layanan pemantauan cuaca melalui radar cuaca WOFI di laman resmi Stasiun Meteorologi Juanda,” ujarnya.

    Selain itu, lanjutnya, peringatan dini cuaca tiga harian dan 2–3 jam ke depan yang disebarkan melalui website, media sosial @infobmkgjuanda, serta layanan telepon dan WhatsApp 24 jam. Pihaknya berharap kewaspadaan dini tersebut dapat meminimalkan risiko dan dampak cuaca ekstrem bagi masyarakat Mojokerto menjelang akhir tahun 2025. [tin/suf]

  • 9
                    
                        Viral Penumpang Transjakarta Dimaki Ibu-ibu karena Kursi, Ini Penjelasan Manajemen
                        Megapolitan

    9 Viral Penumpang Transjakarta Dimaki Ibu-ibu karena Kursi, Ini Penjelasan Manajemen Megapolitan

    Viral Penumpang Transjakarta Dimaki Ibu-ibu karena Kursi, Ini Penjelasan Manajemen
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan insiden tidak menyenangkan di dalam bus Transjakarta.
    Seorang penumpang terlihat dimaki dengan kata-kata kasar oleh seorang ibu setelah menolak memberikan kursi duduknya, yang diketahui bukan merupakan kursi prioritas.
    Video tersebut diunggah akun Instagram @
    hani.rajagukguk
    pada Sabtu, (20/12/2025).
    Dalam rekaman itu, penumpang yang diminta pindah kursi sempat menjelaskan bahwa dirinya sedang mengalami sakit kepala.
    Namun, penjelasan tersebut tidak diterima dan ibu tersebut tetap memaksa serta melontarkan kata-kata bernada tinggi.
    “Saya enggak mau tahu. Enggak mau tahu gue,” ucap ibu tersebut kepada penumpang dalam video yang beredar.
    Menanggapi insiden tersebut, Kepala Departemen Humas dan CSR
    Transjakarta
    , Ayu Wardhani, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan.
    “Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan, agar saling menjaga dan menghormati pelanggan lain saat menggunakan layanan Transjakarta,” ucap Ayu saat dihubungi
    Kompas.com
    melalui pesan singkat pada Minggu (21/12/2025).
    Ayu menjelaskan, Transjakarta telah menyediakan kursi prioritas yang ditandai dengan warna merah. Kursi tersebut dapat digunakan bagi empat kelompok penumpang tertentu.
    Ayu merinci, kursi prioritas hanya diperuntukkan bagi:
    Ia mengimbau seluruh penumpang agar lebih memperhatikan fasilitas tersebut dan memahami peruntukannya.
    “Jangan lupa untuk memberikan tempat duduk ke pelanggan prioritas ya,” jelasnya.
    Selain itu, Ayu mengingatkan bahwa penumpang yang mengalami ketidaknyamanan selama menggunakan layanan Transjakarta dapat melaporkan kejadian tersebut kepada petugas di lapangan atau melalui saluran resmi.
    “Apabila mengalami ketidaknyamanan, silakan laporkan kepada petugas atau melalui call center 1500-102,” tambahnya.
    Manajemen Transjakarta berharap kejadian serupa tidak terulang dan seluruh pengguna layanan dapat saling menghormati demi kenyamanan bersama.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Warga Bakar Kantor Polisi, Polri Berdalih Bandar Narkoba Kabur Bukan Dilepas

    Kasus Warga Bakar Kantor Polisi, Polri Berdalih Bandar Narkoba Kabur Bukan Dilepas

    Ferry menjelaskan R melarikan diri dengan merusak besi sel tahanan Polsek Muara Batang Gadis. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga kabur ke wilayah Sumatera Barat (Sumbar).

    “Tadi pagi pengedar narkoba tersebut kabur dari sel tahanan. Kapolsek bersama jajarannya masih melakukan pengejaran, termasuk ke arah Sumbar,” jelasnya.

    Terkait dugaan kelalaian petugas, Ferry mengatakan Polda Sumut masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Madina.

    “Jika ditemukan adanya kelalaian, kapolsek dan personel terkait akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

    Saat ini situasi di Muara Batang Gadis dilaporkan telah kondusif. Kasus pembakaran Polsek Muara Batang Gadis sepenuhnya ditangani oleh Polres Madina.

    Reporter: Merdeka.com/Henni Rachma Sari, Uga Andriansyah

  • Kasus BI-Fast, OJK Lakukan Crash Program demi Keamanan Siber Perbankan

    Kasus BI-Fast, OJK Lakukan Crash Program demi Keamanan Siber Perbankan

    Dalam melaksanakan pengawasan terhadap bank, OJK menerapkan pendekatan Risk Based Supervision (RBS) atau pengawasan berbasis risiko. Pendekatan ini digunakan untuk menilai tingkat kesehatan bank secara proporsional dan berkelanjutan.

    Dian menjelaskan, OJK secara rutin melakukan evaluasi terhadap profil risiko bank, termasuk risiko operasional yang mencakup aspek teknologi informasi. Berdasarkan evaluasi tersebut, OJK kemudian menetapkan Tingkat Kesehatan Bank setiap semester.

    Pengawasan perbankan sendiri dilakukan melalui dua mekanisme, yakni pengawasan offsite atau tidak langsung, serta pengawasan onsite melalui pemeriksaan langsung ke bank. Seluruh proses tersebut dijalankan berdasarkan rencana pengawasan yang telah disusun sebelumnya.

    Rencana pengawasan disesuaikan dengan tingkat urgensi, prioritas pengawasan, ketersediaan sumber daya, serta karakteristik dan kompleksitas usaha masing-masing bank. Dengan pendekatan ini, OJK berharap potensi risiko, termasuk risiko siber, dapat terdeteksi lebih dini.

     

  • Widarto Resmi Nakhodai PDI Pejuangan Jember 2025-2030

    Widarto Resmi Nakhodai PDI Pejuangan Jember 2025-2030

    Jember (beritajatim.com) – Widarto resmi menakhodai Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Jember. Namanya ditetapkan Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan dalam Konferensi Daerah Jawa Timur di Surabaya, Sabtu (20/12/2025).

    Sebelumnya Widarto menjabat Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jember mendampingi Arif Wibowo yang menjadi orang nomor satu. Pernah aktif dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Universitas Jember, dia kini menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember.

    Widarto tak sendiri. Posisi sekretaris diduduki Edi Cahyo Purnomo yang saat ini menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember. Sementara posisi bendahara dijabat Candra Ary Fianto yang juga dikenal sebagai Ketua Komisi B DPRD Jember.

    “Saya secara pribadi mohon support dab bimbingan dari semua pihak. Semoga kita bisa berkolaborasi atas kritik selama ini terhadap partai politik yang begitu luar biasa,” kata Widarto.

    Widarto berharap bisa menjawab kritik terhadap partai politik dengan kerja nyata dan perubahan. “Sejatinya partai politik sangat penting untuk kehidupan berbangsa dan bernegara, dan insyaallah dengan segala kekurangan kami mohon support, terutama masyarakat,” katanya/

    “Kami akan buktikan bahwa partai politik tidak sebagaimana yang selama ini dicitrakan, bahwa partai politik tidak hanya hadir ketika mau pemilu, bahwa partai politik juga memperjuangkan hal-hal baik,” kata Widarto.

    PDI Perjuangan adalah satu-satunya partai di parlemen yang tidak mendukung dan mengusung Bupati Muhammad Fawait saat pemilihan kepala daerah. “”Namun kami di dalam atau di luar pemerintahan tetap berkontribusi. Tujuannya sama-sama untuk masyarakat. Semoga kami bisa bermanfaat untuk masyarakat Jember,” kata Widarto. [wir]