Blog

  • Kisah Sertu Giman, Sosok Heroik yang Berjibaku saat Aceh Dilanda Banjir Bandang

    Kisah Sertu Giman, Sosok Heroik yang Berjibaku saat Aceh Dilanda Banjir Bandang

    Bisnis.com, JAKARTA — Aceh Tamiang, Senja 26 November itu jatuh dalam keadaan yang tidak biasa. Hujan turun seharian, angin dingin membawa kabar buruk, dan air perlahan naik hingga menelan halaman-halaman rumah di Kecamatan Karangbaru. 

    Dalam hitungan jam, banjir bandang berubah dari kabar menjadi bencana.

    Sertu Giman Saputra, prajurit Koramil 02 Karangbaru, baru saja pulang dari kantor desa sore itu. Air sudah setinggi dada orang dewasa. Ia tidak sempat menyelamatkan kursi, almari, bahkan dokumen rumahnya sendiri. Namun yang paling penting sudah ia lakukan membawa keluarga ke tempat aman.

    Sisanya, hati nuraninya mengambil alih. Saat air makin menggila, telepon masuk ke ponselnya. Tetangga meminta tolong. Anak kecil menangis. Lansia berteriak. Rumah-rumah mulai hanyut satu per satu.

    Tanpa menunggu bantuan SAR atau perahu karet, Giman menghela napas panjang, lalu terjun ke air banjir yang suram itu.

    Ia meminjam sebuah ban bekas dari warga. Ban itu menjadi rakit darurat yang kelak menyelamatkan nyawa banyak orang.

    Satu per satu, ia berenang mundar-mandir dari rumah ke rumah, menembus arus deras sambil menahan napas dingin air yang menggerogoti tubuhnya.

    “Saya sebagai manusia ya punya hati nurani. Saya korbankan nyawa. InsyaAllah sanggup, itu yang saya bilang,” ujarnya, Sabtu (20/12/2025)

    Dalam hitungan jam, 20 jiwa berhasil ia pindahkan dari rumah-rumah yang hampir hanyut ke tempat tinggi.

    Nyawa-Nyawa yang Dititipkan ke Pundak Giman 

    Salah satu momen paling menggetarkan adalah ketika seorang ibu menyerahkan bayinya, baru berusia satu bulan, kepada Giman. Bayi mungil itu tidak bisa digendong saat dibawa berenang. Arus terlalu kuat. Risiko terlalu besar

    Maka Giman meminta sebuah baskom. Ia meletakkan bayi itu di dalamnya, mengikatkan tali, lalu menarik sang bayi sambil berenang, hati-hati menghindari arus pusaran banjir.

    “Ibu itu menangis… karena awalnya mereka panggil tim SAR, tapi tidak datang,” kata seorang warga. “Pak Giman malaikat kirimannya Tuhan.”

    Tak hanya bayi, ada balita, lansia, perempuan, hingga sesama prajurit TNI yang hanyut bersama anaknya. Semuanya berusaha dia selamatkan.

    “Walaupun mau pingsan rasanya. Saya minta pertolongan Ya Allah… beri aku kekuatan.Lalu timbul lagi semangat saya,” tuturnya.

    Bagi Roji, seorang warga kisah penyelamatan itu akan dikenangnya sampai mati.

    Ia sekeluarga terjebak di dalam rumah terendam air hingga lebih dari empat meter. Atap seng tempat mereka bertahan mulai terangkat oleh arus.

    “Tim SAR lewat saja. Kami panggil tidak datang. Kami tidak tahu lagi harus minta tolong ke siapa,” katanya.

    Lalu muncul Giman. Dengan ban dan tali, ia membawa Roji lewat jendela yang hampir pecah diterjang air. Satu per satu anggota keluarga Roji keluar hidup-hidup.

    “Alhamdulillah… malaikat kirim Pak Giman. Puji Tuhan ya. Kalau tidak… habis kami,” kata Roji

    Pada sore hari menjelang magrib, tubuh Giman sudah gemetar. Tangannya luka terkena seng. Kakinya terseret puing. Napasnya satu-satu.

    “Ban dan pelampung dipinjam warga, sudah diambil lagi. Tapi masih ada orang terjebak.”

    Maka ia membuat rakit dari jerigen. Dengan itu ia menyelamatkan empat orang lagi, termasuk seorang prajurit TNI lain dan anaknya. Setelah semuanya aman, ia baru sadar rumahnya sendiri rusak parah. Tapi ia hanya tersenyum kecil.

    “Perasaan saya… senang sekali melihat mereka selamat. Walaupun rumah rusak parah. Namanya juga bencana. Yang penting nyawa mereka selamat.”

    Video Sertu Giman beredar di media sosial. Videonya viral. Warga menangis saat menceritakan jasanya. Namun, ia menganggap apa yang ia lakukan hanyalah bagian kecil dari panggilan hati.

    “Sebagai manusia, saya punya empati. Saya tidak tega. Keluarga saya sudah aman. Tidak mungkin saya biarkan tetangga hanyut,” tuturnya.  

  • Ini Lokasi Parkir Gratis di Pusat Kota Bandung Selama Libur Nataru

    Ini Lokasi Parkir Gratis di Pusat Kota Bandung Selama Libur Nataru

    Kepala Polisi Kota Besar (Kapolrestabes) Kota Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menyampaikan, dinamika kegiatan masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru tahun ini mengalami peningkatan, sehingga diperlukan kesiapsiagaan bersama.

    “Sebagai langkah konkret, Polrestabes Bandung bersama unsur terkait menyiapkan 19 pos pengamanan (Pospam), pos pelayanan (Posyan), dan pos terpadu yang tersebar di sejumlah titik strategis Kota Bandung,” kata Budi saat Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang digelar di Polrestabes Bandung, (Kamis, 18/12/2025).

    Budi menyebutkan pengamanan juga difokuskan pada 149 gereja, dengan melibatkan 1.500 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya.

    Budi juga mengimbau masyarakat agar tetap merayakan malam Tahun Baru dengan tertib, khususnya dengan tidak menghentikan kendaraan di atas jembatan atau flyover karena dapat menimbulkan kemacetan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

    “Silakan bereuforia, namun tetap patuhi aturan. Jangan berhenti di atas flyover demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas bersama,” imbau Budi.

  • BUMN Kerahkan Relawan Kirim Bantuan hingga Bantu Pemulihan Sumatera

    BUMN Kerahkan Relawan Kirim Bantuan hingga Bantu Pemulihan Sumatera

    Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID bersama Relawan Danantara–Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) terus bergerak cepat mendukung penanganan dan pemulihan bencana di wilayah Sumatra.

    Melalui sinergi Danantara Indonesia dan BP BUMN yang mengerahkan ribuan relawan serta ratusan armada dari 11 BUMN, MIND ID hadir memberikan bantuan bagi sejumlah wilayah terdampak bencana, khususnya di Provinsi Aceh.

    Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, hadir secara langsung memimpin apel pelepasan Relawan dan Armada Bantuan.

    Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam merespons situasi bencana dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat segera menjangkau masyarakat terdampak.

    Dalam aksi kemanusiaan tersebut, MIND ID menyalurkan bantuan obat-obatan dan kebutuhan keseharian melalui tiga unit truk yang berisi lebih dari 100.000 obat-obatan, terdiri atas tetes mata, vitamin, obat batuk, obat demam, obat maag, obat alergi, obat flu, obat diare, obat topikal, popok bayi dan dewasa, tisu basah dan kering, susu bayi, botol susu, serta berbagai alat kesehatan.

    Dalam arahannya, Dony Oskaria menegaskan bahwa peran BUMN dalam situasi bencana merupakan bagian dari tanggung jawab kebangsaan sebagai perusahaan milik negara.

    “BUMN adalah milik rakyat Indonesia. Oleh karena itu, setiap kali rakyat membutuhkan, kehadiran kami bukanlah pilihan, melainkan kewajiban. Sejak awal terjadinya bencana, kami menegaskan bahwa kehadiran BUMN bukan sekadar pelengkap, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab sebagai perusahaan milik negara,” ujar Dony Oskaria, Sabtu (20/12/2025).

     

  • Kasus Bupati Bekasi, Ketika Anak dan Ayah Kompak Bermain Korupsi

    Kasus Bupati Bekasi, Ketika Anak dan Ayah Kompak Bermain Korupsi

    KPK mengungkap perang HM Kunang dalam kasus korupsi ini. HM Kunang berperan sebagai perantara.

    “HMK itu perannya sebagai perantara. Jadi, ketika SRJ ini diminta (uang suap), HMK juga minta. Kadang-kadang tanpa pengetahuan dari ADK, HMK itu minta sendiri gitu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu.

    HM Kunang juga turut meminta uang kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, terutama yang kantornya sudah disegel oleh KPK.

    “Beliau jabatannya memang kepala desa, tetapi yang bersangkutan itu adalah orang tua atau bapaknya dari bupati. Jadi, seperti itu perannya, kadang meminta sendiri, dan kadang juga menjadi perantara orang yang akan memberikan (uang) kepada ADK,” katanya.

    Ia menekankan KPK menduga pihak-pihak terkait memberikan uang kepada HM Kunang karena memiliki hubungan keluarga dengan Ade Kuswara.

    “Mungkin karena orang melihat bahwa yang bersangkutan ada hubungan keluarga gitu kan ya. Jadi, bisa melalui HMK. Orang juga pendekatan melalui HMK, seperti itu,” ujarnya.

  • Remaja 16 Tahun di Kare Madiun Akhiri Hidup dengan Tragis

    Remaja 16 Tahun di Kare Madiun Akhiri Hidup dengan Tragis

    Madiun (beritajatim.com) – Warga Desa Bodag, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, digemparkan oleh penemuan seorang remaja berusia 16 tahun yang meninggal dunia di lingkungan rumah keluarganya, Sabtu (20/12/2025) sore. Korban diketahui berinisial ARP.

    Remaja tersebut pertama kali ditemukan oleh ibu kandungnya sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, sang ibu merasa khawatir karena anaknya tidak berada di rumah, sementara sepeda motor milik korban masih terparkir di halaman.

    Kepala Desa Bodag, Dangkung, menjelaskan bahwa keluarga sempat mencari korban karena sebelumnya dipanggil tetangga untuk menghadiri acara kenduri. “Motornya masih di rumah, tapi orangnya tidak ada. Setelah dicari ke sekitar rumah, korban ditemukan sudah meninggal dunia, dalam kondisi gantung diri,” ujarnya.

    Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Bhabinkamtibmas Desa Bodag bersama Polsek Kare dan tim INAFIS Polres Madiun langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara.

    “Setelah laporan masuk, kami langsung berkoordinasi dengan Polsek dan INAFIS. Proses identifikasi dilakukan di lokasi sebelum korban diserahkan kepada pihak keluarga,” kata Bripka Yuda, Bhabinkamtibmas Desa Bodag.

    Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga mengalami tekanan psikologis. Meski demikian, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan tidak adanya faktor lain yang melatarbelakangi kejadian tersebut. Sejumlah barang pribadi milik korban, termasuk telepon genggam, turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

    Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan proses hukum lanjutan. Jenazah korban telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Bodag pada hari yang sama.

    Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi mental anak dan remaja di lingkungan sekitar, serta segera mencari bantuan apabila melihat tanda-tanda tekanan emosional atau perubahan perilaku yang mengkhawatirkan. [rbr/suf]

    Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami gejala depresi atau menunjukkan tanda-tanda ingin melakukan aksi bunuh diri, segera cari bantuan profesional. Anda bisa menghubungi layanan darurat Kementerian Kesehatan di nomor 119 untuk mendapatkan pertolongan.

  • Harga Emas Berpeluang Lanjut Naik, Ini Proyeksi Dupoin Futures

    Harga Emas Berpeluang Lanjut Naik, Ini Proyeksi Dupoin Futures

    Dari sisi proyeksi, Dupoin Futures Indonesia memaparkan dua skenario utama pergerakan harga emas. Pada skenario pertama, apabila tekanan tren bullish berlanjut, XAU/USD berpotensi melanjutkan penguatan menuju area USD 4.500 pada pekan depan.

    Target tersebut mencerminkan ekspektasi lanjutan pemotongan suku bunga oleh The Fed yang berpotensi menekan real yield obligasi. Kondisi ini umumnya memperkuat daya tarik emas sebagai instrumen lindung nilai.

    Namun demikian, skenario alternatif tetap perlu diantisipasi. Jika harga emas mengalami pembalikan arah dan menembus level kunci USD 4.100, maka peluang koreksi lanjutan terbuka. Dalam kondisi tersebut, harga emas berpotensi melemah menuju area USD 4.000 pada pekan berikutnya.

    Dengan adanya dua kemungkinan tersebut, investor dinilai perlu mencermati level-level penting dan menyesuaikan strategi dengan dinamika pasar yang berkembang.

     

  • 6
                    
                        OTT Jaksa Berulang, Komjak Sentil Kajari dan Kajati
                        Nasional

    6 OTT Jaksa Berulang, Komjak Sentil Kajari dan Kajati Nasional

    OTT Jaksa Berulang, Komjak Sentil Kajari dan Kajati
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Pujiyono Suwadi menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jaksa tidak dapat dilihat semata-mata sebagai kesalahan individu.
    Menurutnya, peristiwa tersebut mencerminkan persoalan sistemik dalam pengawasan dan pembinaan di lingkungan kejaksaan.
    Pernyataan itu disampaikan Pujiyono saat menanggapi dua kasus
    OTT
    terhadap jaksa di Banten dan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, yang terjadi pada 17–18 Desember 2025.
    Ia menilai, kasus serupa yang kembali terulang menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan melekat di internal institusi.
    “OTT terhadap jaksa merupakan indikator kegagalan pengawasan melekat. Dalam konteks itu, pimpinan satuan kerja memiliki tanggung jawab administratif untuk memastikan integritas dan disiplin aparatur berjalan konsisten,” kata Ketua Komisi Kejaksaan, Pujiyono Suwadi, kepada
    Kompas.com
    , Minggu (21/12/2025).
    Pujiyono menjelaskan, tidak seluruh persoalan di internal kejaksaan dapat dibebankan kepada Jaksa Agung.
    Dalam praktik manajemen organisasi, sebagian kewenangan telah didelegasikan kepada kepala kejaksaan negeri (Kajari) dan kepala kejaksaan tinggi (Kajati).
    Karena itu, menurut dia, pimpinan di tingkat daerah memiliki peran strategis dalam menjaga integritas aparatur di bawahnya, selain menjalankan target kinerja institusi.
    “Tugas pimpinan bukan semata-mata soal target atau capaian kinerja, melainkan juga mengawal dan menjaga integritas anak buahnya,” ujarnya.
    Selain pengawasan, Pujiyono menekankan pentingnya pembenahan sistem pembinaan jaksa secara menyeluruh.
    Ia menilai, perbaikan tidak hanya menyangkut aspek struktural, tetapi juga kesejahteraan dan konsistensi penegakan disiplin.
    “Perbaikan harus dilakukan pada sistem pembinaan, termasuk peningkatan kesejahteraan serta penegakan disiplin etika dan hukum yang konsisten dan tidak pandang bulu,” ujarnya.
    Dalam konteks pengawasan eksternal, Pujiyono memastikan Komisi Kejaksaan akan memantau seluruh tahapan penanganan perkara OTT terhadap jaksa tersebut.
    Ia menyebut, lembaganya juga tengah menangani sejumlah aduan serupa.
    Berdasarkan asesmen yang dilakukan Komisi Kejaksaan, perkara-perkara tersebut dinilai layak untuk dilanjutkan sesuai ketentuan hukum.
    “Kami akan memantau setiap tahapan. Jika ada temuan yang bermasalah, silakan adukan kepada kami,” kata Pujiyono.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kendaraan Nunggak Pajak Bakal Ditandain

    Kendaraan Nunggak Pajak Bakal Ditandain

    Jakarta

    Kendaraan yang kedapatan menunggak pajak akan diberi tanda. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat memberikan tanda berupa hang tag atau label gantung kepada kendaraan yang diketahui menunggak pajak.

    Hang tag atau label gantung itu berisikan pemberitahuan bahwa kendaraan bermotor tersebut menunggak pajak sesuai data Samsat Jawa Barat. Pemilik kendaraan yang ditandai diharapkan segera membayar pajak kendaraan.

    Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, menegaskan bahwa kebijakan pemasangan hang tag tersebut bukan bentuk sanksi, melainkan pemberitahuan dan pengingat kepada pemilik kendaraan agar segera menunaikan kewajiban pajaknya.

    “Pemberian hang tag ini merupakan kelanjutan dari penerapan aplikasi Panah Pasopati,” ujar Asep dikutip dari situs Bapenda Jawa Barat.

    Menurutnya, dengan aplikasi Panah Pasopati, petugas Bapenda dapat melakukan pendeteksian kendaraan bermotor yang menunggak pajak. Petugas cuma memindai atau memotret pelat nomor kendaraan dan datanya langsung keluar.

    “Seluruh pegawai Bapenda Jawa Barat, termasuk saya sendiri, setiap hari melakukan penelusuran kendaraan melalui aplikasi tersebut. Aplikasi ini bisa mendeteksi kendaraan yang menunggak maupun yang taat pajak,” jelasnya.

    Setelah terdeteksi, petugas akan memasang hang tag atau label gantung pada kendaraan. Label pemberitahuan kendaraan yang menunggak pajak itu akan dipasang di spion, stang, atau handle pintu, tanpa mengganggu aktivitas pemilik kendaraan.

    Asep memastikan, dalam penerapan kebijakan ini, aspek privasi tetap dijaga. Hang tag yang dipasang tidak mencantumkan identitas pemilik kendaraan maupun nomor polisi (TNKB).

    “Sifatnya hanya mengingatkan. Kami tidak memunculkan nama, TNKB, atau identitas lainnya. Ranah privasi tetap kami perhatikan,” tegas Asep.

    Dengan berbagai kemudahan pembayaran dan peningkatan layanan, Asep berharap ke depan tidak ada lagi kendaraan yang perlu dipasangi hang tag. “Tapi kalau masih ada yang menunggak, terpaksa kami pasang sebagai pengingat,” ujarnya.

    Ia mengimbau masyarakat yang menunggak PKB agar segera melakukan pembayaran melalui Samsat terdekat, outlet resmi, kanal daring, lokapasar, hingga pembayaran menggunakan kartu kredit.

    “Harapannya, pemilik kendaraan segera melakukan daftar ulang dan pembayaran PKB agar tidak lagi ditemukan kendaraan menunggak pajak,” pungkas Asep.

    (rgr/mhg)

  • Anak Korban Banjir Makan Mi Instan Berhari-hari, Ahli Gizi Soroti Hal Ini

    Anak Korban Banjir Makan Mi Instan Berhari-hari, Ahli Gizi Soroti Hal Ini

    Jakarta

    Situasi darurat di wilayah terdampak banjir seringkali memaksa warga, termasuk anak-anak, mengonsumsi makanan seadanya. Mi instan sering menjadi pilihan utama karena praktis dan mudah didapatkan.

    “Yang pertama kita harus merujuk kepada kebutuhan makan bayi dan balita. Jadi kalau memang dalam keadaan darurat, ya kita mau ngomong apa, daripada anaknya tidak makan,” ujar ahli gizi masyarakat dr Tan Shot Yen.

    Meski bisa menjadi penyelamat di hari pertama, dr Tan menekankan bahwa konsumsi mi instan tidak boleh berlarut-larut. Jika hal ini berlangsung lebih dari satu atau dua hari, kecukupan gizi harian anak bisa tidak terpenuhi.

    Anak-anak yang mengalami defisiensi nutrisi dalam jangka panjang di masa pertumbuhan berisiko mengalami penurunan fungsi imun sehingga lebih mudah terserang penyakit pascabanjir seperti diare dan infeksi saluran pernapasan.

    “Apalagi kalau berlangsung berminggu-minggu, tentu akan memengaruhi berat badannya. Jika kebutuhan pangan tidak tercukupi, berakibat pada defisiensi mikronutrien atau malnutrisi pada anak yang sedang tumbuh kembang,” jelasnya.

    Selain masalah berat badan, hal yang paling dikhawatirkan adalah perubahan preferensi makan anak. Mi instan memiliki rasa gurih yang kuat karena bumbu dan kadar garam yang tinggi.

    Sarankan Makanan Retort

    Sebagai alternatif yang lebih sehat dalam kondisi darurat, dr Tan menyarankan penggunaan makanan retort. Makanan retort adalah pangan siap saji yang telah melalui proses pemanasan suhu tinggi dan dikemas kedap udara sehingga awet tanpa pengawet kimia dan tetap menjaga nilai nutrisi.

    Ia menjelaskan bahwa teknologi retort memungkinkan makanan seperti nasi uduk hingga sate maranggi dikemas dalam kondisi vakum dengan suhu tinggi sehingga memiliki masa simpan yang lama meskipun tanpa pengawet.

    “Jadi kalau memang mempunyai mitigasi bencana yang benar, kita akan bisa mempersiapkan makanan yang siap disajikan dalam bentuk makanan utuh. Misalnya ada nasi uduk bahkan ada rendang, bisa kirim empal gepuknya. Itu semua bisa jadi tidak harus kita menyajikan produk-produk ultra proses pabrikan,” ungkap dr. Tan.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Ini Asupan Gizi yang Dibutuhkan untuk Pertumbuhan Tulang Anak”
    [Gambas:Video 20detik]
    (kna/kna)

  • Polisi Sebut Buku Jokowi’s White Paper Roy Suryo Cs hanya Klaim, Bukan Karya Ilmiah

    Polisi Sebut Buku Jokowi’s White Paper Roy Suryo Cs hanya Klaim, Bukan Karya Ilmiah

    GELORA.CO – Polda Metro Jaya menyatakan buku Jokowi’s White Paper yang diterbitkan tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo cs, merupakan asumsi saja. Buku itu dianggap bukan karya ilmiah.

    “Ya bisa dikatakan seperti itu (analisis dan buku Roy Suryo cs hanya klaim, bukan karya ilmiah),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dikutip Minggu (21/12/2025). 

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menuturkan produk akademik harus memenuhi syarat-syarat etika, baik itu dalam proses pembuatan maupun etika publikasi.

    Dalam etika publikasi, Iman menjelaskan peneliti harus memenuhi syarat keaslian atau orisinalitas dan bebas manipulasi data dalam menerbitkan karya ilmiah. Kemudian memenuhi syarat integritas akademik yang memahami kode etik dosen atau peneliti yang mengklaim dari produk akademik itu sendiri. 

    “Syarat peneliti akademik yang memenuhi aspek metodologi, kemudian aspek substansi, aspek teknis, maupun aspek kelembagaan etis,” ujar Iman.

    Mantan Kapolres Tangsel itu menyebut, seorang peneliti juga harus memenuhi standar prinsip-prinsip utama penelitian. Peneliti harus memiliki rasa respect for person atau menghormati manusia, mengakui otonomi individu, kemudian berbuat baik dan tidak merugikan, serta tidak mengeksploitasi kelompok tertentu. 

    Menurut dia, peneliti juga harus memegang etika  yakni kejujuran, integritas, objektivitas, transparansi, kompetensi, hingga yang terkait dengan kerahasiaan atau privasi. 

    “Di mana dalam proses penelitian harus melindungi data pribadi dari subjek itu penelitian sendiri. Kalau itu adalah sebuah penelitian dengan maksud produk akademik,” ucap Iman.

    “Karena produk akademik itu tidak berada di ruang hampa, sehingga dia harus memenuhi kaidah-kaidah keilmuan yang itu dalam rangka menjaga hak-hak orang lain juga. Sehingga diatur dalam norma dan kaidah peraturan perundang-undangan,” imbuhnya. 

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi. Kedelapan tersangka itu dibagi dalam dua klaster, yakni sebagai berikut.

    Klaster 1:

    – Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana;

    – Anggota TPUA, Kurnia Tri Royani;

    – Pengamat Kebijakan Umum Hukum dan Politik, Damai Hari Lubis;

    – Mantan aktivis ’98, Rustam Effendi;

    – Wakil Ketua TPUA, Muhammad Rizal Fadillah.

    Klaster 2:

    – Pakar telematika, Roy Suryo;

    – Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar;

    – Dokter Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa.

    Kedelapan tersangka itu tak ditahan. Kelima tersangka dari klaster pertama dijerat Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

    Sementara tiga tersangka dari klaster 2 disangkakan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 Ayat 1 jo Pasal 48 Ayat 1 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat 1 dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

    Meski tak ditahan, para tersangka telah dicegah ke luar negeri