Blog

  • 3
                    
                        Prabowo Susun PP untuk Akhiri Polemik Perpol 10/2025 soal Jabatan Sipil Polri
                        Nasional

    3 Prabowo Susun PP untuk Akhiri Polemik Perpol 10/2025 soal Jabatan Sipil Polri Nasional

    Prabowo Susun PP untuk Akhiri Polemik Perpol 10/2025 soal Jabatan Sipil Polri
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya menyusun Peraturan Pemerintah (PP) guna menyelesaikan polemik Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025.
    Kebijakan ini diambil sebagai respons atas sorotan publik terkait peluang penempatan anggota Polri aktif di jabatan sipil lintas kementerian dan lembaga negara.
    Perpol 10/2025 menuai kritik karena dinilai membuka ruang bagi anggota Polri menduduki jabatan di 17 kementerian dan lembaga, meski terdapat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang melarang polisi aktif menduduki jabatan di luar struktur kepolisian.
    Polemik tersebut mendorong pemerintah memilih instrumen regulasi yang dinilai memiliki cakupan lebih luas.
    Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, arahan Presiden Prabowo menjadi landasan pemerintah menyusun PP sebagai solusi atas persoalan lintas kementerian dan lembaga.
    “Untuk mencari solusi menyelesaikan persoalan ini, maka dengan persetujuan dari Bapak Presiden, itu akan dirumuskan dalam bentuk satu Peraturan Pemerintah karena bisa melingkupi semua instansi, kementerian, lembaga yang diatur oleh Peraturan Pemerintah,” kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
    Penjelasan itu disampaikan Yusril dalam konferensi pers di Balai Kartini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/12/2025).
    Menindaklanjuti arahan Presiden, Yusril bersama para pemangku kepentingan menggelar rapat yang dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menko Polhukam Djamari Chaniago, Mendagri Tito Karnavian, serta Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD.
    Rapat tersebut menyepakati pembentukan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).
    Hasil pertemuan itu menegaskan dasar hukum yang akan digunakan dalam penyusunan regulasi baru.
    “Dan kita sampai pada kesepakatan bahwa kita akan segera menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan di dalam Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan Pasal 19 dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Yusril.
    Yusril menjelaskan, Pasal 19 UU ASN pada prinsipnya mengatur bahwa jabatan ASN diisi oleh ASN, namun dalam kondisi tertentu dapat diisi oleh prajurit TNI dan anggota Polri.
    Menurutnya, rincian jabatan yang dapat diduduki polisi aktif akan diatur lebih lanjut melalui PP.
    “Jabatan-jabatan tertentu apa saja, itu akan diatur dalam bentuk Peraturan Pemerintah,” tuturnya.
    Yusril menegaskan, Perpol memiliki keterbatasan karena hanya mengatur lingkup internal Polri.
    Sementara penempatan polisi aktif di jabatan sipil melibatkan institusi di luar Polri dan harus selaras dengan UU ASN serta UU Polri.
    “Kalau Peraturan Kapolri, tentu
    scope
    -nya terbatas internal Kapolri,” ucap Yusril.
    “Tapi ini karena menyangkut kementerian dan lembaga dan melaksanakan ketentuan dalam UU ASN dan UU Kepolisian, maka harus diatur dengan bentuk Peraturan Pemerintah,” lanjutnya.
    Ia menilai penerbitan PP mendesak agar pelaksanaan ketentuan dalam UU Polri dan UU ASN memiliki payung hukum yang komprehensif.
    Pemerintah menyebut draf awal RPP telah disiapkan oleh Kementerian PAN-RB dan Kementerian Sekretariat Negara.
    Draf tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan lintas kementerian oleh Kemenko Hukum dan Kementerian Hukum.
    “Insya Allah akan digodok dan Kementerian PAN-RB dan Kementerian Sekretariat Negara juga sudah mempersiapkan draf awal dari RPP ini yang akan dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan juga oleh Kementerian Hukum. Kebetulan Wamenkum, Pak Eddy, hadir hari ini,” tutur Yusril.
    Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai penerbitan PP akan menjadi solusi atas kisruh Perpol 10/2025. Ia berharap regulasi tersebut dapat terbit pada Januari 2026.
    “Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama, katakanlah bulan Januari nanti, Peraturan Pemerintah yang akan memberi solusi kepada kisruh berbagai permasalahan mengenai isu rangkap jabatan dan lain-lain sebagainya,” kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie.
    Jimly menambahkan, penyusunan RPP akan diprakarsai oleh Kementerian PAN-RB dan Kementerian Hukum, dengan melibatkan Tim Reformasi Polri serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
    “Kami bantu gitu sebagai Komisi Percepatan Reformasi dan bahkan juga dari BKN akan berkolaborasi semua instansi terkait. Mudah-mudahan bisa cepat selesai,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 21 Desember Diperingati Hari Apa? Berikut Sederet Peringatannya!

    21 Desember Diperingati Hari Apa? Berikut Sederet Peringatannya!

    Dilansir reward for justice, Peristiwa Lockerbie merujuk pada tragedi pengeboman pesawat Pan Am Flight 103 yang terjadi pada 21 Desember 1988 di atas Lockerbie, Skotlandia.

    Pesawat Boeing 747 yang terbang dari London menuju New York itu hancur di udara akibat bom rakitan yang disembunyikan dalam koper, menewaskan seluruh penumpang dan awak pesawat serta sejumlah warga di darat.

    Serangan tersebut menewaskan ratusan orang, termasuk banyak warga Amerika Serikat, dan tercatat sebagai aksi terbesar terhadap warga AS sebelum tragedi 11 September 2001, sekaligus menjadi serangan teroris paling mematikan dalam sejarah Inggris.

    Pasca kejadian, aparat penegak hukum Skotlandia dan Amerika Serikat melakukan penyelidikan bersama yang mengarah pada keterlibatan agen intelijen Libya. Pada 1992, dua tersangka diajukan ke pengadilan, yakni Abdel Baset Ali al-Megrahi dan Lamen Khalifa Fhimah.

    Pada 2001, al-Megrahi dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sementara Fhimah dibebaskan.

    Al-Megrahi kemudian dibebaskan pada 2009 dengan alasan kemanusiaan karena sakit parah dan meninggal dunia pada 2012.

    Meski telah berlalu puluhan tahun, kasus ini belum sepenuhnya tertutup. Pada 21 Desember 2020, pemerintah Amerika Serikat kembali mengajukan tuntutan terhadap mantan agen intelijen Libya lainnya, Abu Agela Mas’ud Kheir al-Marimi, atas dugaan perannya dalam pengeboman tersebut. 

    Hal ini menegaskan bahwa Peristiwa Lockerbie tetap dikenang sebagai tragedi internasional besar yang meninggalkan luka mendalam dan terus diupayakan keadilan hukumnya hingga kini.

  • Proyek Ijon dan Retaknya Etika Kekuasaan di Bekasi

    Proyek Ijon dan Retaknya Etika Kekuasaan di Bekasi

    Proyek Ijon dan Retaknya Etika Kekuasaan di Bekasi
    Dosen Komunikasi Politik Fikom Universitas Pancasila, Direktur Riset Komunikasi Network Society Indonesia (NSI) dan Pengurus Asosiasi Perguruan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM) Pusat.
    Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
    RASANYA
    belum lama publik Kabupaten Bekasi menyimak imbauan tegas Bupati Ade Kuswara Kunang kepada seluruh Aparatus Sipil Negara (ASN) dan Pegawai di lingkungan Pemerintahan Daerah agar menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
    Dalam berbagai kanal media sosial resminya, Bupati bahkan menegaskan larangan menerima gratifikasi dalam bentuk apapun yang berhubungan dengan jabatan serta menolak setiap pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
    Pesan moral sang Bupati ini menjadi komitmen awal pemerintahan baru yang ingin menegakkan integritas birokrasi pemerintahan kabupaten Bekasi.
    Namun demikian, ironi saat komitmen etik yang dikampanyekan ke ruang publik runtuh oleh fakta hukum.
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan
    Ade Kuswara
    sebagai tersangka korupsi setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Kamis 18 Desember 2025.
    Penetapan tersangka ini disiarkan secara langsung dalam konferensi pers KPK di Jakarta Selatan, Sabtu 20 Desember 2025, dan langsung mengguncang kepercayaan publik, khususnya masyarakat Bekasi.
    KPK menetapkan beberapa orang tersangka dalam perkara ini. Selain Ade Kuswara selaku Bupati Kabupaten Bekasi, KPK juga menetapkan HMK, Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, yang sekaligus ayah dari Bupati Ade Kuswara, serta SRJ sebagai pihak swasta atau kontraktor.
    Dari keterangan KPK, terungkap bahwa praktik yang terjadi tidak hanya sekadar suap konvensional, melainkan pola klasik yang berungkali terjadi.
    Skema Ijon ini bermula setelah Ade Kuswara dilantik pada akhir 2024. Meski proyek-proyek yang dimaksud belum tersedia secara anggaran dan baru direncanakan untuk tahun 2026 dan seterusnya, komunikasi sudah dilakukan sejak awal masa jabatan oleh pihak terkait.
    Dalam komunikasi tersebut, SRJ disebut sebagai kontraktor yang biasa mengerjakan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi. Ironisnya, sebelum proyek benar-benar ada, permintaan uang sudah lebih dulu mengalir.
    Uang Ijon itu diberikan sebanyak empat kali melalui perantara, dengan total mencapai 9,5 miliar (Detik.com).
    Praktik ini menggambarkan adanya penyimpangan kekuasaan karena digunakan sebagai alat tawar ekonomi jauh sebelum kebijakan diresmikan secara administratif.
    Fakta ini membuktikan adanya praktik korupsi yang merupakan pola lama terstruktur dan sistematis menjerat pejabat penting dan selalu melibatkan pihak swasta.
    Peristiwa ini menegaskan adanya krisis etika dan kepercayaan publik yang dilakukan sendiri oleh pejabat Bupati.
    Ketika seorang pejabat bupati yang dilantik, bahkan aktif dalam mengkampanyekan antikorupsi dan selalu tegas menghimbau menjalankan tata Kelola yang transparan, bersih dan akuntabel, tetapi justru tidak lama ia menjabat sudah melakukan pelanggaran berat.
    Pelanggaran berat ini tentu meruntuhkan citra dan kepercayaan publik serta legitimasi pemerintahan Bekasi.
    Kepercayaan publik merupakan modal utama dalam menjalankan pemerintahan. Tanpa kepercayaan publik, maka seluruh kebijakan tidak akan bisa dilaksanakan secara optimal.
    Kasus proyek ijon ini merupakan praktik korupsi yang menggerus kepercayaan publik dan mengorbankan pembangunan, sistem pemerintahan, pada akhirnya publik menjadi korban.
    Apalagi keterlibatan keluarga semakin menambah konflik kepentingan. Nepotisme dan patronase rasanya masih sulit dijauhkan dari birokrasi pemerintahan lokal.
    Praktik seperti ini cenderung menciptakan relasi kuasa yang tertutup sehingga mempersempit
    check and balance
    serta melemahkan ruang kontrol di tingkat lokal.
    Korupsi masih menjadi pekerjaan rumah bangsa ini yang belum bisa diselesaikan hingga sekarang.
    Indek Persepsi Korupsi tahun 2024 dari data International Transparansi menjelaskan bahwa posisi skor Indonesia di angka 37 dari angka 0 hingga 100.
    Semakin indek persepsi korupsi mendekati angka 100, maka semakin bersih dan transparan negara tersebut. Sebaiknya, semakin mendekati angka 0, maka semakin korup dan kotor dengan praktik korupsi.
    Itu artinya dengan skor 37 kondisi Indonesia hingga hari ini masih prihatin. Jadi jangan heran ada saja operasi tangkap tangan dari KPK yang terjadi kepada pejabat penting di tingkat pusat maupun daerah.
    Oleh karena itu, ada tiga solusi pencegahan korupsi yang bisa diupayakan agar korupsi tidak terjadi berulang kali.
    Pertama, reformasi tata kelola pengadaan dan perencanaan anggaran. Ruang informal komunikasi antara pejabat dan kontraktor harus dipersempit dengan cara menjalankan prosedur secara ketat sesuai dengan mekanisme yang transparan dan akuntabel.
    Kemudian seluruh perencanaan dan proses dilakukan secara digital mulai dari perencanaan jangka menengah yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa.
    Kedua, penguatan pengawasan dan perlindungan pelapor. Mekanisme
    whistleblower system
    harus dilindungi dan dijamin keamanannya supaya ASN dan warga bisa turut melakukan kontrol dengan berani melaporkan indikasi penyimpangan praktik-praktik korupsi di lingkungan birokrasi tanpa takut diintimidasi.
    Ketiga, internalisasi etika dan sanksi politik secara tegas. Partai politik dan pemerintahan pusat harus ikut andil dalam menerapkan sanksi tegas kepada kepala daerah dan jajarannya ketika melakukan praktik korupsi, termasuk pencabutan dukungan dan tidak mencalonkan kembali saat pemilihan umum.
    Pendidikan politik yang selama ini dijalankan melalui proses kaderisasi politik jangan hanya sekadar jargon belaka.
    Oleh karena itu, kasus Bekasi semestinya menjadi peringatan untuk daerah-daerah lainnya agar menjalankan kekuasaan secara transparan, bersih dan akuntabel.
    Tanpa kepercayaan publik dan integritas, maka mustahil pemerintahan bisa menjalankan seluruh programnya secara maksimal.
    Kepercayaan publik harus dijaga dengan sepenuh jiwa, dan keteladanan menjadi kompas moral yang akan dirujuk oleh seluruh warganya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BPBD Bojonegoro Siap Bantu Pencarian Korban Tenggelam di Bengawan Solo Tuban

    BPBD Bojonegoro Siap Bantu Pencarian Korban Tenggelam di Bengawan Solo Tuban

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro melakukan ‘backup’ pencarian terhadap seorang warga yang dilaporkan tenggelam di Sungai Bengawan Solo, tepatnya di Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Sabtu (20/12/2025).

    Kasi Kegawatdaruratan dan Logistik BPBD Bojonegoro, Agus Purnomo, menyampaikan bahwa upaya pencarian dilakukan bersama BPBD Tuban, Basarnas Pos Bojonegoro, dan unsur Potensi SAR dengan menyisir aliran sungai di sekitar lokasi kejadian.

    “Kami telah melakukan koordinasi dengan BPBD Tuban dan akan bergabung dalam pencarian,” ujarnya.

    Sementara Kapolsek Kanor Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Slamet Hariyanto menjelaskan, peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 11.45 WIB. Korban diketahui bernama Agus Winarto (39), warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

    Korban sebelumnya berpamitan kepada istrinya, Kuntini, sekitar pukul 09.30 WIB untuk mencari ikan di Sungai Bengawan Solo.

    Korban mencari ikan menggunakan rakit sederhana yang terbuat dari dua drum plastik berwarna biru. Saksi mata, Abdurahman, warga Desa Jatiklabang, Kecamatan Jatirogo, melihat korban tengah beraktivitas di sungai dari atas tanggul sebelah barat Bengawan Solo.

    “Saksi melihat korban turun dari rakit untuk memasang jaring ikan. Setelah itu korban berenang kembali ke arah rakit, namun diduga kelelahan dan akhirnya tenggelam,” ujarnya.

    Pada hari pertama pencarian (H1), tim gabungan melakukan penyisiran sejauh kurang lebih dua kilometer dari titik awal kejadian dengan menggunakan dua perahu karet. Namun hingga sore hari, korban belum berhasil ditemukan. Pencarian akan dilanjutkan besok dengan memperluas area penyisiran. [lus/suf]

  • Jabodetabek Pagi Berawan Tebal, Siang hingga Malam Hujan

    Jabodetabek Pagi Berawan Tebal, Siang hingga Malam Hujan

    Selain itu, BPBD DKI Jakarta menyediakan Buku Panduan Kesiapsiagaan Banjir yang dapat diunduh oleh masyarakat secara luas melalui laman tiny.cc/bukusakusiagabanjir. Lebih lanjut, Isnawa memastikan bahwa BPBD DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan instansi terkait

    “Dalam kondisi darurat yang membutuhkan pertolongan segera, masyarakat diminta untuk menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112,” kata dia.

    Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah II memperingatkan potensi cuaca ekstrem di Provinsi Banten pada periode 18–25 Desember 2025. Penyebabnya, bibit siklon tropis 93S yang terpantau di Samudra Hindia sebelah barat daya Jawa Timur.

    Kepala BBMKG Wilayah II, Hartanto menyatakan, kecepatan angin maksimum 35 knot atau sekitar 65 km/jam dengan tekanan minimum 1.000 hPa.

    “Bibit siklon tropis ini berpotensi dalam 24 jam ke depan menjadi siklon tropis dengan kategori sedang hingga tinggi. Kondisi ini dapat meningkatkan curah hujan dan angin kencang di wilayah Provinsi Banten,” ujarnya di Kota Serang, Jumat 19 Desember 2025. Dilansir Antara.

    BMKG mencatat pembentukan daerah perlambatan kecepatan angin atau konvergensi di sekitar wilayah Banten, yang mendukung pertumbuhan awan hujan.

    Selain itu, gelombang dengan frekuensi rendah (low frequency) di Pulau Jawa, kelembapan udara tinggi, dan atmosfer yang relatif labil berpotensi memperkuat hujan konvektif di skala lokal.

  • Kali Rengas Meluap, 28 Rumah Warga di Bogor Tergenang Banjir
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        21 Desember 2025

    Kali Rengas Meluap, 28 Rumah Warga di Bogor Tergenang Banjir Bandung 21 Desember 2025

    Kali Rengas Meluap, 28 Rumah Warga di Bogor Tergenang Banjir
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Sebanyak 28 unit rumah warga di Desa Warujaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tergenang banjir akibat luapan Kali Rengas.
    Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten
    Bogor
    M. Adam mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB pada Sabtu (20/12/2025).
    Intensitas hujan yang lama ditambah penyumbatan di aliran
    Kali Rengas
    dan kecilnya drainase menyebabkan air meluap ke permukiman warga.
    “Air meluap ke permukiman warga dengan ketinggian kurang lebih 20 sentimeter,” kata Adam kepada wartawan, Minggu (21/12/2025).
    Berdasarkan data hasil kaji cepat, total terdapat 28 unit rumah warga yang terdiri dari 28 Kepala Keluarga (KK) dengan 85 jiwa yang terdampak banjir.
    “Tidak ada kerusakan (bangunan) hanya terdampak banjir lintasan,” tambahnya.
    Saat ini, air yang menggenangi rumah warga sudah surut. Para pemilik rumah sedang membersihkan material sisa banjir.
    Menurutnya, dibutuhkan normalisasi terhadap aliran Kali Rengas agar luapan air tidak kembali menggenangi rumah warga saat kondisi cuaca hujan deras.
    “Informasi dari warga normalisasi baru sampai Jembatan Desa Waruinduk, Padepokan Wela Asih, yang ke Warujaya belum ,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kenali Tanda Pasangan Sudah Tidak Menikmati Momen Bercinta

    Kenali Tanda Pasangan Sudah Tidak Menikmati Momen Bercinta

    JAKARTA – Dalam pernikahan, hubungan seks atau bercinta merupakan hal yang penting untuk meningkatkan keintiman pasangan suami istri. Namun, hubungan seks bisa saja tidak berjalan baik, terlebih ketika salah satu pihak tak lagi menikmatinya.

    Saat seseorang tidak lagi menikmati momen bercinta, mereka biasanya cenderung sulit untuk mengungkapkannya kepada pasangan. Hal ini pada akhirnya akan memperburuk hubungan.

    “Banyak orang memiliki kerentanan seksual dan tidak tahu bagaimana mengekspresikan bahwa seks itu tidak menyenangkan,” psikologis klinis dalam kesehatan seksual, Dr. Lori Lawrenz, dikutip dari Bustle, Sabtu, 20 Desember 2025.

    Oleh karena itu, ada baiknya mengenali tanda-tanda jika pasangan sudah tidak lagi menikmati momen bercinta agar bisa mengatasinya dengan baik. Adapun tanda-tandanya sebagai berikut.

    1. Sulit berbicara mengenai seks

    Salah satu tanda yang paling terlihat dari pasangan yang sudah tidak menikmati momen bercinta adalah sulit berbicara mengenai seks. Setiap topik soal seks diangkat, ia akan mencoba menghindari atau mengganti topik pembicaraan.

    2. Banyak alasan untuk menghindari bercinta

    Menolak untuk berhubungan intim beberapa kali adalah hal wajar. Namun, jika penolakan tersebut terjadi terus-menerus disertai mengarang alasan, maka ini merupakan tanda pasangan sudah tidak lagi menikmati hubungan seksual bersama.

    3. Sering tidur lebih dahulu

    Tanda lainnya yang menunjukkan pasangan tak lagi menikmati momen bercinta adalah dengan sering tidur lebih dahulu. Mereka akan menghindari gestur apa pun yang mengarah pada gairah seksual, sehingga tidur lebih dahulu sering dijadikan solusi.

    Pendidik seks dan pelatih hubungan, Kelly Gonsalves, mengatakan bahwa ada beberapa hal yang menyebabkan seseorang tak lagi tertarik berhubungan seks. Beberapa di antaranya adalah karena terlalu sibuk dengan pekerjaan hingga persepsi seks yang berbeda.

    Jika sudah mengalami tanda-tanda tersebut, maka dianjurkan untuk melakukan percakapan dengan baik agar bisa menikmati seks bersama kembali. Dianjurkan untuk meminta bantuan ahli seksualitas seperti terapis atau pelatih seks untuk mengatasi masalah tersebut.

    “Akan sangat membantu apabila pembicaraan ini dilakukan dengan bantuan ahli seksualitas seperti terapis atau pelatih seks. Hal ini mungkin juga membantu untuk memperlajari berbagai bentuk perbedaan keinginan,” pungkas Kelly.

    v

  • Begini Cara Penggunaan Lift Tangga Lansia dan Disabilitas Stasiun Cikini
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Desember 2025

    Begini Cara Penggunaan Lift Tangga Lansia dan Disabilitas Stasiun Cikini Megapolitan 21 Desember 2025

    Begini Cara Penggunaan Lift Tangga Lansia dan Disabilitas Stasiun Cikini
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
     
    Platform lift
    yang sedang diuji cobakan di Stasiun Cikini memiliki kapasitas angkut hingga 250 kilogram (kg).
    Fasilitas ini disiapkan sebagai bagian dari peningkatan aksesibilitas bagi penumpang disabilitas di lingkungan stasiun.
    VP Corporate Secretary KAI Commuter menjelaskan kapasitas tersebut setara dengan dua orang dewasa dan satu kursi roda.
    Ketentuan ini ditetapkan untuk menjamin keamanan selama penggunaan
    platform lift
    .
    “Untuk kapasitas angkut maksimal
    lift platform
    ini adalah seberat 250 Kilogram atau seberat dua orang dewasa dan satu kursi roda,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda.
    Dalam pengoperasiannya,
    platform lift
    wajib digunakan dengan pendampingan petugas stasiun yang telah mendapatkan pelatihan khusus.
    Dari dua orang yang berada di atas
    platform
    , salah satunya adalah petugas yang bertugas mengoperasikan dan mengawasi penggunaan fasilitas tersebut.
    Pengguna disabilitas yang hendak memanfaatkan
    platform lift
    diminta untuk terlebih dahulu menghubungi petugas stasiun.
    Petugas akan memastikan proses penggunaan berjalan sesuai prosedur keselamatan.
    “Pengguna disabilitas hanya perlu menghubungi petugas di stasiun untuk menggunakan fasilitas tersebut. Nantinya petugas yang sudah terlatih juga akan mengoperasikan dan mendampingi pengguna disabilitas,” tutur VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda.
    Saat ini, uji coba dilakukan pada
    platform lift
    yang terpasang di tangga sisi selatan
    Stasiun Cikini
    .
    Uji coba tersebut mencakup pengujian teknis dan operasional sebelum fasilitas digunakan secara penuh oleh penumpang.
    Pada 2026 mendatang, KAI Commuter berencana menambah dua
    platform lift
    lainnya.
    Kedua unit tersebut akan dipasang di dua tangga yang mengarah ke Peron 1 dan Peron 2 Stasiun Cikini.
    Sebelum dioperasikan secara luas, KAI Commuter masih melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan dan keamanan penggunaan fasilitas tersebut.
    “Perkirakan dalam waktu tidak lama lagi akan segera dioperasikan untuk pengguna, karena saat ini masih dilakukan uji coba operasi dan uji teknis untuk menjamin keamanan dan keselamatan dalam operasional nantinya,” jelas VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda.
    Stasiun Cikini dipilih sebagai lokasi percontohan karena telah dilengkapi fasilitas penunjang aksesibilitas lainnya, termasuk
    pelican crossing
    yang baru diresmikan beberapa waktu lalu.
    Hasil evaluasi dari penerapan fasilitas ini akan menjadi dasar pengembangan di stasiun lain.
    “Nantinya dari hasil evaluasi atas layanan ini, tidak menutup kemungkinan juga akan ditambah pada stasiun-stasiun lainnya,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Iklan Google Disusupi Hacker, Percakapan AI ChatGPT Sebarkan Malware ke Pengguna Mac

    Iklan Google Disusupi Hacker, Percakapan AI ChatGPT Sebarkan Malware ke Pengguna Mac

    Di sisi lain, Google memperluas kemampuan AI Mode dengan menghadirkan fitur baru bernama Create with Canvas. Fitur baru ini memudahkan pengguna membuat rencana perjalanan langsung dari percakapan mereka dengan Gemini.

    Cukup menuliskan deskripso perjalanan, maka Canvas akan langsung menyusung itinerary lengkap menampilkan opsi penerbangan, hotel, restoran, hingga rekomendasi aktivitas.

    Fitur ini bekerja dengan meminta pengguna mendeskripsikan perjalanan yang ingin dilakukan. AI Mode kemudian menyusun dokumen rencana perjalanan di panel samping, termasuk foto dan ulasan di Google Mpas.

    Pengguna juga bisa mempersempit hasil pencarian lewat pertanyaan lanjutan, misalnya hotel dengan batas harga tertentu atau aktivitas dekat dengan tempat menginap.

    Kemampuan membuat itinerary ini masih hanya tersedia bagi pengguna di Amerika Serikat (AS) yang sudah mengaktifkan AI Mode melalui Labs di desktop. Nantinya, seluruh draf rencana yang dihasilkan disimpan otomatis dalam riwayat AI Mode.

    Dilansir The Verge, Senin (8/12/2025), fitur Canvas diluncurkan pada bulan Maret sebagai ruang kerja dinamis untuk Gemini. PAnel ini awalnya dirancang untuk menampilkan kode secara real time dan menyusun rencana belajar.

    Pengembangan ini mendekatkan layanan perencanaan perjalanan Google kepada pengguna mesin pencarian, sekaligus memperketat persaingan dengan platform seperti Kayak dan Expedia yang juga mengembangkan fitur serupa berbasis AI.

    Google menjelaskan, pengguna akan mendapatkan saran sesuai dengan kriteria mereka. Sistem mampu membandingkan hotel berdasarkan harga dan fasilitas, atau ide restoran dan aktivitas dioptimalkan berdasarkan waktu tempuh dari tempat menginap.

  • Kronologi Wanita Surabaya Idap Diabetes di Usia 29 Tahun, Sempat Koma 12 Hari

    Kronologi Wanita Surabaya Idap Diabetes di Usia 29 Tahun, Sempat Koma 12 Hari

    Jakarta

    Lilla Syifa (29) perempuan asal Surabaya, Jawa Timur didiagnosis mengidap diabetes tipe 1,5 atau atau LADA (Latent Autoimmune Diabetes in Adults). Menurut dokter yang menanganinya, penyakit ini ‘datang’ karena gaya hidupnya yang tidak sehat.

    Perempuan yang akrab dipanggil Cipa tersebut bercerita bahwa dirinya suka sekali mengonsumsi makanan dan minuman manis setiap harinya seperti jajanan viral, matcha, dan sebagainya. Ditambah, ia juga termasuk orang yang jarang olahraga dan memiliki pola tidur yang buruk alias suka begadang.

    Pada saat pemeriksaan ke dokter, gula darah yang ditunjukkan adalah 356 mg/dl yang artinya ini sangat tidak normal dan merupakan kondisi hiperglikemia parah, yang mengindikasikan kemungkinan besar diabetes.

    Sementara, pemeriksaan HbA1c milik Cipa adalah 11,5 persen. Dikutip dari laman Kemenkes, jumlah HbA1c normal adalah di bawah 5,7 persen.

    Berawal dari Gejala Tidak Jelas

    Menurut Cipa, sebelum dirinya mengetahui adaya kondisi diabetes, ada beberapa gejala yang sebelumnya muncul di bulan Mei atau Juni 2025.

    Sayangnya, tanda-tanda ini dianggap Cipa ‘tidak jelas’. Butuh waktu cukup lama baginya untuk menyadari bahwa ada masalah gula di dalam tubuhnya.

    Salah satu gejala yang dirasakan Cipa adalah kram kaki yang baginya dianggap sebagai dampak dari hal lain, seperti efek dari lelah menggunakan sepatu hak tinggi.

    “Sekitar Mei atau Juni 2025, aku tuh sering kram kaki kayak di betis atau kayak di jari kaki yang tiba-tiba kayak melengkung gitu. Aku pertama nggak nyadar, mungkin karena sepatu nggak enak karena pakai heels terus ya,” kata Cipa kepada detikcom, Jumat (19/12/2025).

    Gejala lain yang dirasakannya adalah rasa haus ekstrem (polidipsia). Padahal, Cipa mengaku sudah minum cukup banyak air.

    “Aku gampang banget haus padahal minumku banyak banget. Bahkan bibir itu sampai bener-bener kering. Keringnya sampai orang-orang notice ya, sampai ngelopek semua,” katanya.

    “Jadi sempet naik ojol, lagi macet-macetan dan air yang aku bawa itu habis. Bener-bener yang kelabakan cari air. Haus banget, dahaga kayak di padang gurun,” sambungnya.

    Tanda-tanda lain yang muncul pada kondisi Cipa adalah poliuria atau sering kencing. Disebabkan oleh kadar gula tinggi membuat ginjal bekerja ekstra menyaring dan membuang glukosa berlebih melalui urine, yang menarik banyak cairan tubuh sehingga volume urine meningkat drastis.

    “Sehari tuh banyak banget deh. Kayak 10 menit udah pipis lagi. Nah dari situ aku mulai nyadarnya. Kepala juga kayak keliyengan gitu, pusing banget, lemas, lunglai,” katanya.

    Faktor Pemicu Diabetes LADA

    Cipa ini bercerita bahwa diabetes yang diidapnya salah satu faktornya berawal dari dirinya yang suka sekali makan jajanan manis viral. Menurutnya, ini adalah bentuk ‘pelarian’ dari stres akibat pekerjaan.

    “Aku tuh sering banget makan dessert. Jadi aku nyarinya yang manis, yang makanan-makanan viral, yang rame-rame gitu. Entah itu brownies, donat, matcha gitu-gitu,” katanya.

    “Aku tuh bisa dibilang 3 kali sehari bisa kali ya. Kayak sering banget, hampir setiap hari. Dan puncaknya itu di setahunan kemarin, 2024 sampai 2025 ini,” sambungnya.

    Selain itu, pola tidur yang buruk juga dianggapnya menjadi salah satu faktor dari diabetes tersebut.

    “Karena aku kerja, sering banget lembur kayak baru pulang itu jam 11 malam dan pasti pulang kerja nggak mungkin langsung tidur kan ya,” katanya.

    “Nah itu terjadi setiap hari. Hampir setiap hari aku tidurnya. di atas jam 2 atau 3 pagi. Dan aku jam 8 pagi udah kerja lagi,” sambungnya.

    Cipa mengakui bahwa sebelumnya dirinya termasuk orang yang jarang sekali berolahraga. Kalaupun ada olahraga, ia hanya melakukan sesi kardio ringan, seperti lari dan tenis.

    “Dan itu pun cuman seminggu sekali. Jadi gula yang aku makan tidak punya tempat ‘persembunyian’ yaitu otot. Aku nggak punya massa otot kan, karena nggak pernah angkat beban,” katanya.

    Sempat Nge-drop hingga Koma

    Diabetes yang diidap Cipa membuatnya harus mendapatkan perawatan intensif dari dokter.

    “Sekitar tanggal 17 Agustus malam, aku hilang kesadaran kurang lebih 12 hari kalau nggak salah. Akhirnya aku masuk ICU, sampai infus aku ditaruh ke leher. Aku akhirnya pasang ventilator,” katanya.

    “Kayak makan aku dari hidung, pokoknya semua aku pasang alat,” sambungnya.

    Saat itu, dokter juga menyuruh untuk Cipa melakukan cuci darah (hemodialisis) karena fungsi ginjalnya yang hanya 10 persen dan fungsi pankreas juga menurun.

    Namun, cuci darah itu tidak dilakukan. Hal ini karena fungsi ginjalnya perlahan mulai membaik dari waktu ke waktu.

    “Udah keracunan gula gitu ya. Waktu itu dokter bilang aku ada kemungkinan hilang ingatan, kemungkinan hilang kemampuan motorik,” katanya.

    “Karena bener-bener, itu kan udah komplikasi ya bukan sekadar nurunin makan gula doang, udah kena ke organ-organ lainnya. Gulanya merusak organ lainnya,” sambungnya.

    Halaman 2 dari 3

    Simak Video “Video: Kenali Tanda-tanda Gejala Diabetes di Pagi Hari”
    [Gambas:Video 20detik]
    (dpy/up)