Blog

  • 9 Juta Hektare Sawit Tidak Bayar Pajak Sejak Era Jokowi

    9 Juta Hektare Sawit Tidak Bayar Pajak Sejak Era Jokowi

    GELORA.CO – Podcast Madilog memotret persoalan kelapa sawit dari pangkal akar: tata kelola yang carut-marut. Dipandu jurnalis senior Margi Syarif, narasumber Uli Arta Siagian dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menguliti data tentang jutaan hektare kebun sawit ilegal yang dibiarkan hidup bebas di negeri sendiri.

    Uli memaparkan temuan mengejutkan: sekitar 9 juta hektare sawit tidak membayar pajak sejak era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Mayoritas karena tidak memiliki dokumen lengkap, terutama HGU. Lebih jauh lagi, 537 perusahaan tercatat tengah diproses untuk memperoleh HGU dalam periode 2024–2025. Ratusan perusahaan itu sudah beroperasi bertahun-tahun tanpa legalitas penuh, bahkan terindikasi menikmati keuntungan tanpa kontribusi balik.

    Dua contoh nyata: PT Ana di Morowali Utara yang beroperasi sejak belasan tahun tanpa HGU, dan PT ABS di Bengkulu Selatan yang membuka lahan sejak 2016 dan baru mengantongi HGU pada 2025. Kedua wilayah itu berkonflik dengan masyarakat, menyisakan kisah tanah yang diklaim perusahaan, warga yang ditembak, dan kehidupan yang terampas.

    Uli menyebut perusahaan-perusahaan ini tak berdiri sendiri. “Ada yang terafiliasi dengan kelompok sawit raksasa nasional, menguasai ribuan hektare, sebagian berada di kawasan hutan, sebagian lagi di wilayah adat maupun tanah masyarakat,” ungkap Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi tersebut.

    Kementerian ATR/BPN sempat menerbitkan surat edaran soal proses HGU pada 2024, disusul Permen LHK Nomor 20 Tahun 2025 tentang penyelesaian sawit ilegal di kawasan hutan. Tetapi di lapangan, kata Uli, proses itu rawan menjadi ruang “pemutihan” lewat administrasi.

    Pertanyaan Margi sederhana, tapi membekas: jutaan hektare, beroperasi belasan tahun—masa tidak ada yang tahu? Uli menjawab pelan: “Harusnya tahu.” Pemerintah daerah, provinsi, kementerian, hingga aparat penegak hukum disebutnya punya tanggung jawab langsung memantau.

    Sorotan kian tajam setelah pernyataan Presiden Prabowo soal rencana penanaman sawit di Papua. Di saat jutaan hektare yang ada saja masih bermasalah, keberanian memperluas tampak seperti langkah tanpa cermin.

    Dalam satu jam percakapan, Madilog menghadirkan fakta yang pada akhirnya lebih bising dari opini: tata kelola sawit Indonesia sedang pincang. Dan negaranya—entah lalai, entah sengaja—membiarkan kebun ilegal tumbuh subur di depan mata. (*)

  • Dana Pusat Seret, Dapur Makan Bergizi Gratis di Blitar Berguguran Satu per Satu

    Dana Pusat Seret, Dapur Makan Bergizi Gratis di Blitar Berguguran Satu per Satu

    Blitar (beritajatim.com) – Realisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Blitar kembali menghadapi ujian berat. Kali ini, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, terpaksa berhenti beroperasi total alias “kukut” sementara waktu.

    Penyebab tutupnya SPPG Sumberasri tersebut karena belum adanya aliran dana operasional dari pemerintah pusat di Jakarta. Kondisi ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti.

    “Alasannya masalah administrasi sehingga dana dari pusat belum cair dan sehingga mereka belum bisa belanja,” ungkap Khusna Lindarti, Sabtu (20/12/2025).

    Khusna membenarkan bahwa SPPG Sumberasri sudah tidak lagi memproduksi makanan sejak tanggal 15 Desember 2025 lalu. Pemerintah Kabupaten Blitar pun tidak tahu sampai kapan kondisi ini akan berlangsung. “Tentu kita tidak bisa menjamin sampai proses administrasi itu selesai dan layak untuk dibayarkan,” imbuhnya.

    Pernyataan ini menyingkap fakta tajam mengenai sentralisasi anggaran program MBG. Ketika keran dana dari pusat tersumbat, nasib SPPG di daerah pun menjadi pertaruhan. “SPPG Sumberasri baru akan kembali beroperasi setelah aliran dana kembali lancar,” tambahnya.

    Jumlah SPPG Tutup Terus Bertambah
    Tutupnya SPPG Sumberasri menambah daftar hitam dapur makan bergizi gratis (MBG) di Blitar Raya yang tak kuat beroperasi usai dana dari pusat belum turun. Sebelumnya, ada SPPG Talun 2 yang mengumumkan berhenti beroperasi dengan alasan yang sama.

    Bergeser ke Kota Blitar, kondisinya juga serupa. Ada dua SPPG di Bumi Bung Karno yang kukut. Kedua SPPG yang tidak beroperasi tersebut berada di Pakunden dan Klampok, Kota Blitar. Kondisi ini tentu cukup miris. Di tengah situasi tersebut, masyarakat Blitar masih berharap program ini bisa dijalankan secara berkelanjutan dan bukan sekadar gebrakan semata. (owi/kun)

  • Kasi Pemerintah Desa di Kepanjen Jadi Tersangka KUR Fiktif BRI

    Kasi Pemerintah Desa di Kepanjen Jadi Tersangka KUR Fiktif BRI

    Malang (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, menetapkan Sutomo alias S, warga Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, sebagai tersangka tindak pidana korupsi berupa penyaluran fiktif Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada BRI Unit Kepanjen, Sabtu (20/12/2025) sore ini.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Yandi Prima Nanda menjelaskan, tersangka S ditangkap di rumahnya. Dari hasil penyidikan, total kerugian negara dalam korupsi KUR Fiktif pada BRI Unit Kepanjen, Kabupaten Malang senilai lebih dari Rp 4 milyar rupiah.

    “Tersangka ini bertugas membuat surat keterangan usaha atau SKU fiktif. Terdapat 52 SKU fiktif yang dilakukan oleh tersangka sejak tahun 2021 sampai 2024,” ungkap Yandi.

    Sebagai informasi, sudah 4 orang masuk bui dalam kasus KUR Fiktif BRI Unit Kepanjen. Keempat tersangka antara lain Kepala BRI Unit Kepanjen berinisial YW. Mantri BRI Unit Kepanjen berinisial IPS. Serta dua orang calo KUR Fiktif BRI Unit Kepanjen masing masing berinisial AI dan ES. Kawanan ini, merugikan keuangan negara senilai lebih dari Rp 4 milyar rupiah dan dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi.

    “Masih ada 2 orang mantri lagi yang kini masih dalam proses penyidikan kami,” tegas Yandi.

    Menurut Yandi, tersangka S masih aktif sebagai Kasi Pemerintahan Desa Jenggolo, Kepanjen, Kabupaten Malang. Sejak kasus ini mencuat, Sutomo kabur. Melarikan diri dan menghindari kejaran petugas Kejaksaan.

    Kabar diperoleh, dalam sepak terjangnya, Sutomo diduga nekat memalsukan tanda tangan Sekretaris dan Kepala Desa Jenggolo guna pembuatan SKU agar memperoleh KUR BRI Unit Kepanjen.

    “Bukti baru kami temukan di mana tersangka S ini, memperoleh pesanan dari tersangka IPS dan melalui dua tersangka calo berinisial AI dan ES. Menurut S, pembuatan SKU diminta oleh para terpidana untuk administrasi pengajuan KUR ke BRI Unit Kepanjen. Kemudian tersangka S membuat SKU fiktif tanpa sepengetahuan Kepala Desa. Dan tidak teregrister dalam catatan buku Desa,” beber Yandi.

    Yandi bilang, dalam modusnya, tersangka Sutomo memperoleh keuntungan berupa uang dari para terpidana sebelumnya dengan total mencapai Rp 220 juta rupiah.

    “Empat terpidana sebelumnya sudah di putus. Yakni Kepala Unit BRI Kepanjen, satu Mantri Unit BRI Kepanjen dan dua orang calo. Tahun ini ada satu tersangka lagi bertugas membuat SKU fiktif dan dua orang mantri yang masih dalam tahap penyidikan,” tuturnya.

    Yandi menambahkan, dari 52 SKU fiktif yang dibuat, tersangka Sutomo memperoleh keuntungan hingga Rp 220 juta rupiah. (yog/ian)

  • Menjelang Panen, Petani Bawang Merah di Magetan Resah Maraknya Pencurian

    Menjelang Panen, Petani Bawang Merah di Magetan Resah Maraknya Pencurian

    Magetan (beritajatim.com) – Menjelang masa panen, petani bawang merah di Kabupaten Magetan dibuat resah oleh maraknya aksi pencurian. Tingginya harga bawang merah diduga menjadi pemicu, dengan pelaku yang disinyalir beraksi lebih dari satu orang dan menyasar kebun hingga rumah petani.

    Aksi pencurian terbaru menimpa Karnoto (40), petani bawang merah asal Desa Turi, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (20/12/2025) dini hari, saat tanaman bawang merah di kebunnya sudah siap dipanen.

    Kondisi kebun yang diacak-acak menjadi petunjuk awal adanya pencurian. Pelaku diduga mengambil lebih dari satu kuintal bawang merah siap panen, sementara bawang berukuran kecil ditinggalkan begitu saja di lahan.

    Karnoto mengaku baru mengetahui kejadian tersebut pada pagi hari setelah menerima telepon dari rekannya sesama petani.

    “Tahunya pagi, saya masih tidur ditelepon teman. Katanya kebun saya habis diacak-acak pencuri. Setelah saya cek ternyata benar, lebih dari dua kuintal bawang merah siap panen hilang,” ujar Karnoto.

    Akibat kejadian itu, Karnoto diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp2 juta. Saat ini, harga bawang merah di tingkat petani mencapai Rp32 ribu per kilogram, sementara di pasaran bisa tembus hingga Rp42 ribu per kilogram.

    Maraknya pencurian bawang merah bukan kali ini saja terjadi. Sepekan sebelumnya, petani setempat juga kehilangan dua karung bawang merah yang disimpan di dalam rumah, dengan nilai kerugian lebih dari Rp1 juta.

    Andri, petani bawang merah lainnya di Desa Turi, mengungkapkan bahwa kasus pencurian semakin sering terjadi menjelang panen.

    “Akhir-akhir ini sering terjadi pencurian bawang karena harganya mahal. Di sini Rp32 ribu, di pasar bisa Rp42 ribu. Apalagi menjelang panen, warga harus ekstra berjaga,” katanya.

    Untuk mengantisipasi kejadian serupa, para petani kini memilih bermalam di kebun guna menjaga tanaman bawang merah mereka. Rencananya, kasus pencurian tersebut akan segera dilaporkan ke pihak kepolisian agar mendapat penanganan lebih lanjut. [fiq/ian]

  • Eks PM Pakistan dan Istri Divonis 17 Tahun Penjara terkait Korupsi

    Eks PM Pakistan dan Istri Divonis 17 Tahun Penjara terkait Korupsi

    Islamabad

    Pengadilan Pakistan menjatuhkan hukuman 17 tahun penjara terhadap mantan Perdana Menteri (PM) Imran Khan dan istrinya, Bushra Bibi, terkait kasus korupsi yang melibatkan pembelian hadiah mewah untuk negara dengan harga di bawah nilai pasar.

    Hukuman terbaru ini menambah serangkaian masalah hukum bagi Khan, yang mendekam di balik jeruji besar sejak Agustus 2023. Khan menghadapi puluhan kasus lain yang menjerat dirinya sejak digulingkan dari jabatannya pada tahun 2022, mulai dari kasus korupsi hingga tuduhan terkait antiterorisme dan rahasia negara.

    Khan membantah telah melakukan pelanggaran hukum dalam semua kasus tersebut, yang menurut partai yang menaunginya bermotif politik.

    Vonis 17 tahun penjara untuk Khan dan istrinya itu, seperti dilansir Reuters, Sabtu (20/12/2025), diungkapkan oleh pengacara keluarga Khan, Rana Mudassar Umer, saat berbicara kepada Reuters.

    “Pengadilan mengumumkan hukuman tanpa mendengarkan pembelaan terdakwa dan menjatuhkan hukuman 17 tahun penjara kepada Imran Khan dan Bushra Bibi dengan denda yang besar,” ucap Umer.

    Khan dan istrinya, menurut putusan pengadilan Pakistan, dijatuhi hukuman berat 10 tahun penjara berdasarkan undang-undang pidana Pakistan untuk tindak pidana pelanggaran kepercayaan dan hukuman 7 tahun penjara berdasarkan undang-undang antikorupsi.

    Keduanya juga dijatuhi hukuman denda masing-masing sebesar 16,4 juta Rupee Pakistan, atau setara Rp 978,3 juta.

    Kasus ini berkaitan dengan jam tangan mewah yang dihadiahkan kepada Khan oleh Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman selama kunjungan resmi kenegaraan, yang menurut jaksa penuntut, kemudian dibeli oleh Khan dan istrinya dari negara dengan harga diskon besar-besaran yang melanggar aturan pemberian hadiah di Pakistan.

    Kasus tersebut terpisah dari kasus lainnya yang juga melibatkan hadiah negara, yang membuat Khan ditangkap pada Agustus 2023 lalu. Dalam kasus itu, Khan telah dijatuhi hukuman 14 tahun penjara, sedangkan istrinya dihukum 7 tahun penjara, namun hukuman itu ditangguhkan setelah banding.

    Kasus-kasus semacam ini secara umum dikenal di Pakistan sebagai kasus Toshakhana, yang merujuk pada tempat penyimpanan milik negara untuk hadiah-hadiah yang diterima para pejabat publik.

    Khan yang merupakan mantan bintang kriket yang beralih menjadi politisi, tetap menjadi salah satu tokoh paling kontroversial di Pakistan. Pertarungan hukum yang dihadapi Khan terus berlangsung, dengan partainya, Pakistan Tehreek-e-Insaf, kini terpinggirkan dari kekuasaan.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/idh)

  • Eks PM Pakistan dan Istri Divonis 17 Tahun Penjara terkait Korupsi

    Eks PM Pakistan dan Istri Divonis 17 Tahun Penjara terkait Korupsi

    Islamabad

    Pengadilan Pakistan menjatuhkan hukuman 17 tahun penjara terhadap mantan Perdana Menteri (PM) Imran Khan dan istrinya, Bushra Bibi, terkait kasus korupsi yang melibatkan pembelian hadiah mewah untuk negara dengan harga di bawah nilai pasar.

    Hukuman terbaru ini menambah serangkaian masalah hukum bagi Khan, yang mendekam di balik jeruji besar sejak Agustus 2023. Khan menghadapi puluhan kasus lain yang menjerat dirinya sejak digulingkan dari jabatannya pada tahun 2022, mulai dari kasus korupsi hingga tuduhan terkait antiterorisme dan rahasia negara.

    Khan membantah telah melakukan pelanggaran hukum dalam semua kasus tersebut, yang menurut partai yang menaunginya bermotif politik.

    Vonis 17 tahun penjara untuk Khan dan istrinya itu, seperti dilansir Reuters, Sabtu (20/12/2025), diungkapkan oleh pengacara keluarga Khan, Rana Mudassar Umer, saat berbicara kepada Reuters.

    “Pengadilan mengumumkan hukuman tanpa mendengarkan pembelaan terdakwa dan menjatuhkan hukuman 17 tahun penjara kepada Imran Khan dan Bushra Bibi dengan denda yang besar,” ucap Umer.

    Khan dan istrinya, menurut putusan pengadilan Pakistan, dijatuhi hukuman berat 10 tahun penjara berdasarkan undang-undang pidana Pakistan untuk tindak pidana pelanggaran kepercayaan dan hukuman 7 tahun penjara berdasarkan undang-undang antikorupsi.

    Keduanya juga dijatuhi hukuman denda masing-masing sebesar 16,4 juta Rupee Pakistan, atau setara Rp 978,3 juta.

    Kasus ini berkaitan dengan jam tangan mewah yang dihadiahkan kepada Khan oleh Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman selama kunjungan resmi kenegaraan, yang menurut jaksa penuntut, kemudian dibeli oleh Khan dan istrinya dari negara dengan harga diskon besar-besaran yang melanggar aturan pemberian hadiah di Pakistan.

    Kasus tersebut terpisah dari kasus lainnya yang juga melibatkan hadiah negara, yang membuat Khan ditangkap pada Agustus 2023 lalu. Dalam kasus itu, Khan telah dijatuhi hukuman 14 tahun penjara, sedangkan istrinya dihukum 7 tahun penjara, namun hukuman itu ditangguhkan setelah banding.

    Kasus-kasus semacam ini secara umum dikenal di Pakistan sebagai kasus Toshakhana, yang merujuk pada tempat penyimpanan milik negara untuk hadiah-hadiah yang diterima para pejabat publik.

    Khan yang merupakan mantan bintang kriket yang beralih menjadi politisi, tetap menjadi salah satu tokoh paling kontroversial di Pakistan. Pertarungan hukum yang dihadapi Khan terus berlangsung, dengan partainya, Pakistan Tehreek-e-Insaf, kini terpinggirkan dari kekuasaan.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/idh)

  • Prabowo: Jangan Mark-up Gila-gilaan, Pintar Ngarang di Kertas!

    Prabowo: Jangan Mark-up Gila-gilaan, Pintar Ngarang di Kertas!

    Prabowo: Jangan Mark-up Gila-gilaan, Pintar Ngarang di Kertas!
    Tim Redaksi
    SERANG, KOMPAS.com –
    Presiden Prabowo Subianto memperingatkan pejabat agar tidak menggelembungkan anggaran (
    mark-up
    ) dalam pengadaan barang dan jasa karena hal itu sama dengan mencuri.
    Hal ini dikatakannya dalam acara akad massal 50.030 unit rumah subsidi berskema Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Perumahan Pondok Banten Indah, Serang, Banten, Sabtu (20/12/2025).
    “Jangan
    mark-up
    gila-gilaan.
    Mark-up
    gila-gilaan sama dengan mencuri, saudara-saudara sekalian, sama mencuri! Jangan karena pakaian bagus, pintar mengarang-ngarang di kertas, mau mengakali pemerintah, mengakali rakyat,” kata Prabowo, Sabtu.
    Kepala Negara menekankan, pemerintahan yang ia pimpin harus menghentikan
    korupsi
    dan penyelundupan.
    Dengan begitu, pemerintah akan mampu menghilangkan kemiskinan yang masih membayangi masyarakat kelas bawah.
    “Kita mampu (menghilangkan kemiskinan), saya sangat yakin. Tapi kita harus berhenti, hentikan penyelundupan, hentikan penyelewengan, hentikan korupsi, hentikan segala bentuk tipu-menipu! Sudah lama kita jadi orang Indonesia, ya kan?” ucap dia.
    Tak hanya itu, ia menekankan pemerintah perlu menegakkan aturan dan menegakkan hukum.
    Penegakan aturan memungkinkan negara bersih dari oknum tidak bertanggung jawab.
    Ia tidak ingin ada institusi yang korup hingga merugikan masyarakat.
    “Pemerintah harus bersih! Pemerintah tidak bisa mengizinkan institusi-institusinya korup! Saya bertekad, berusaha untuk membersihkan aparat. Karena aparat adalah yang akan meneruskan, yang akan memberi pelayanan kepada rakyat,” beber Prabowo.
    Prabowo meyakini, kekayaan alam tidak akan dirasakan oleh masyarakat dan meringankan beban hidupnya jika pemerintahan masih kotor.
    Hal ini, lanjutnya, sudah lebih dulu dialami negara lain untuk dijadikan pelajaran.
    “Jadi ini pelajaran dari semua negara di seluruh dunia, ribuan tahun. Pemerintah yang bersih kunci kebangkitan suatu bangsa. Kesejahteraan akan datang manakala pemerintah kita bersih saudara-saudara sekalian. Boleh kita anggarkan ratusan triliun, kalau itu tidak sampai ke rakyat, sangat sedih kita,” kata Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Negara Maju Kian Batasi Pekerja Asing Meski Fatal Bagi Ekonomi

    Negara Maju Kian Batasi Pekerja Asing Meski Fatal Bagi Ekonomi

    Washington DC

    Negara-negara dengan mesin ekonomi terbesar di dunia membutuhkan pekerja asing, terlepas dari sentimen anti-migrasi semakin meningkat, terutama di Amerika Serikat (AS) dan Eropa. Namun, sebuah laporan yang dirilis bulan lalu menunjukkan bahwa migrasi tenaga kerja secara global menurun, bahkan saat perekonomian dengan masyarakat yang menua menghadapi kekurangan tenaga kerja yang semakin pelik.

    Penurunan ini dimulai jauh sebelum terpilihnya kembali Donald Trump, yang berkampanye tahun lalu dengan janji untuk memangkas imigrasi secara drastis.

    Menurut Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), yang melacak kebijakan ekonomi dan sosial global, migrasi terkait pekerjaan ke 38 negara anggotanya turun lebih dari seperlima tahun lalu (21%).

    Laporan International Migration Outlook 2025 dari OECD menemukan bahwa penurunan ini lebih disebabkan oleh meningkatnya oposisi politik terhadap imigrasi dan pembatasan visa yang lebih ketat di negara maju lain, daripada berkurangnya permintaan. Migrasi kerja sementara justru terus meningkat.

    Penurunan dipicu oleh dua negara

    “Kebanyakan penurunan … dalam migrasi tenaga kerja permanen disebabkan oleh perubahan kebijakan di Inggris dan Selandia Baru,” kata Ana Damas de Matos, analis kebijakan senior di OECD, kepada DW. “Di kedua kasus tersebut, migrasi tenaga kerja permanen tetap di atas tingkat 2019.”

    Di Selandia Baru, penurunan terkait dengan berakhirnya jalur residensi pasca-pandemi yang bersifat satu kali, yang memungkinkan lebih dari 200.000 migran sementara dan tanggungan mereka menetap secara permanen. Skema residensi terbesar negara itu ditutup pada Juli 2022.

    Setelah Brexit, Inggris mereformasi jalur visa Pekerja Kesehatan dan Perawatan, memperketat kelayakan pemberi kerja dan melarang tanggungan, yang mengakibatkan penurunan tajam dalam permohonan visa. OECD menyoroti sektor kesehatan sebagai area di mana pembatasan ini berisiko memperdalam kekurangan tenaga kerja.

    “Jalur dari mahasiswa ke pekerjaan kini dibatasi,” kata Sharma kepada DW. “Ketika itu terjadi, permohonan akan melambat, karena orang India, misalnya, tidak akan mengeluarkan banyak uang untuk pendidikan di luar negeri jika tidak ada kepastian hasil investasi.”

    Laporan OECD menunjukkan bahwa India merupakan negara asal terbesar bagi pekerja migran yang menetap di negara anggota OECD dengan 600.000 orang tahun lalu, diikuti oleh China dan Rumania.

    Pembatasan visa AS bagi pekerja terampil mengancam sektor teknologi

    Di AS, batas ketat pada visa H-1B, program utama yang memungkinkan profesional asing di bidang teknologi, teknik, dan kedokteran bekerja di negara itu, diperkenalkan di bawah pemerintahan Biden. Trump sejak itu telah meningkatkan biaya visa bagi pemberi kerja menjadi $100.000 (sekitar Rp 1,67 miliar), naik dari $2.000–$5.000. Agenda besarnya lebih menekankan pada pembatasan jalur permanen.

    Sementara itu, Australia menaikkan ambang gaji untuk visa terampil, sedangkan Kanada menyesuaikan jalur untuk pekerja sementara, yang juga berkontribusi pada penurunan migrasi terkait pekerjaan secara luas. Negara-negara Nordik juga mencatat penurunan besar, dengan Finlandia mencatat penurunan 36% dibandingkan tahun sebelumnya.

    Di Jerman, kebijakan imigrasi yang lebih ketat dari mantan Kanselir Olaf Scholz menyebabkan penurunan 12% dalam masuknya migran permanen tahun lalu, ketika 586.000 pekerja asing masuk ke negara itu. Jumlah orang yang datang dengan visa kerja turun 32% dibandingkan tahun sebelumnya. Reformasi ini diperluas oleh pemerintah penerusnya, Friedrich Merz.

    Herbert Brücker, profesor ekonomi di Universitas Humboldt Berlin, berpikir bahwa penurunan ini akan menimbulkan masalah bagi ekonomi Jerman.

    “Selama bertahun-tahun, Jerman mendapat rata-rata migrasi 550.000 orang per tahun,” kata Brücker kepada DW. “Kita membutuhkan migrasi untuk menggantikan pekerja yang pensiun. Tanpa itu, kita tidak dapat menjaga pasokan tenaga kerja tetap stabil.”

    Permintaan migran yang tinggi di Eropa

    Di seluruh Uni Eropa, sekitar dua pertiga pekerjaan yang tercipta antara 2019 dan 2023 diisi oleh warga non-UE, menurut Dana Moneter Internasional (IMF), menekankan betapa Eropa sudah bergantung pada tenaga kerja migran.

    Secara global, ada 167,7 juta pekerja migran pada 2022, menurut perkiraan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). Ini merupakan 4,7% dari total tenaga kerja global. Lebih dari dua pertiga dari mereka (114,7 juta) tinggal di negara berpenghasilan tinggi.

    Meskipun terjadi penurunan tahun lalu, migrasi terkait pekerjaan global tetap di atas tingkat pra-pandemi. Namun laporan OECD mengungkapkan bahwa aliran migrasi tersebut dapat secara tiba-tiba dibatasi oleh resistensi politik, dipicu oleh ketakutan terhadap migrasi ilegal, bukan oleh permintaan ekonomi yang tetap tinggi.

    Agenda masa jabatan kedua Trump memperkuat dinamika ini, dengan perintah eksekutif yang dikeluarkan sejak ia kembali menjabat pada Januari untuk membatasi baik imigrasi legal maupun ilegal. Pemerintahan Trump berargumen bahwa langkah ini diperlukan untuk melindungi pekerja AS dan memastikan sistem berbasis keterampilan.

    Visa sementara dibanding jalur permanen

    Migrasi tenaga kerja sementara atau musiman tetap stabil tahun lalu meski masuknya pekerja permanen menurun, menurut laporan OECD, mencerminkan preferensi pemerintah terhadap skema jangka pendek yang dapat diperluas atau dikurangi sesuka hati.

    “Keinginannya adalah: ‘Mari kita datangkan orang saat kita mau dan tutup pintu saat kita tidak mau. Tapi jangan biarkan ‘orang berbeda’ tinggal permanen di negeri kita’,” keluh Sharma.

    Program pekerja musiman dan sementara tetap diminati di Australia, Eropa, dan Amerika Utara, di mana pemberi kerja di sektor pertanian, perawatan, dan konstruksi telah mengisi kekosongan tenaga kerja. OECD mencatat bahwa program migrasi sementara juga semakin digunakan untuk pekerja teknologi dan terampil tinggi lainnya.

    Birokrasi membuat migran tetap bekerja di pekerjaan rendah

    Selain menarik lebih banyak migran kerja, OECD mendorong negara maju untuk fokus pada integrasi mereka ke dalam pasar tenaga kerja. Organisasi ini menyebut pelatihan bahasa dan akses ke layanan sosial sebagai syarat penting, bersama dengan pengakuan keterampilan dan kualifikasi, agar pekerja asing dapat berkontribusi sepenuhnya di negara tuan rumah mereka. Seringkali, mereka bekerja di pekerjaan yang jauh lebih rendah dari kualifikasi mereka.

    Brücker, yang juga kepala penelitian migrasi di Institute for Employment Research (IAB) Jerman, mencatat bahwa reformasi yang dimaksudkan untuk membuat ekonomi terbesar Eropa lebih menarik tidak berhasil karena proses persetujuan yang lambat dan birokratis.

    “Pengakuan gelar dan pelatihan vokasi memakan waktu bertahun-tahun dan itu menyulitkan pekerja terampil datang,” katanya kepada DW. Akibatnya, saat ini kita kekurangan sekitar tiga juta pekerja.

    Para pembuat kebijakan juga didorong untuk menciptakan jalur yang lebih jelas yang memungkinkan pekerja migran sementara beralih ke status permanen, sehingga keterampilan mereka dapat dimanfaatkan sepenuhnya dan mengurangi kekurangan tenaga kerja.

    Meskipun Trump sering berbicara positif tentang perlunya migrasi berbasis keterampilan, tahun pertamanya kembali di Gedung Putih ditandai oleh upaya untuk membongkar jalur tersebut, memperkuat kesenjangan antara kebutuhan ekonomi dan kehendak politik.

    Sharma mencatat bahwa retorika sering marah dari Trump dan politisi sayap kanan lainnya mengenai imigrasi mengirimkan “gelombang kejut” secara internasional, membentuk persepsi di India dan negara lain.

    “Pesan yang sampai adalah bahwa ini negara yang tidak ramah, di mana sulit mendapatkan pekerjaan … narasi itu sangat berperan dalam pergerakan migrasi,” kata Sharma kepada DW, menambahkan bahwa jika AS terus membatasi imigrasi terkait pekerjaan, hal itu bisa menyebabkan lebih banyak aliran migran ilegal.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris
    Diadaptasi oleh Rahka Susanto
    Editor: Rizki Nugraha

    (nvc/nvc)

  • Ditlantas Polda Jatim Batasi Operasional Angkutan Barang, Ini Jadwalnya

    Ditlantas Polda Jatim Batasi Operasional Angkutan Barang, Ini Jadwalnya

    Surabaya (beritajatim.com) – Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    SKB tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

    Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim menerapkan pembatasan operasional angkutan barang selama puncak libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Pembatasan ini dilakukan di sejumlah ruas jalan tol dan juga non tol.

    “Sesuai dengan SKB pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan angkutan, maka mulai hari Jumat, 19 Desember 2025, kendaraan yang dikenai pembatasan meliputi mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan maupun mobil barang yang digunakan mengangkut hasil tambang, tanah maupun pasir,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Sabtu (20/12/2025).

    Dijelaskan Dirlantas bahwa terdapat pengecualian bagi kendaraan kendaraan yang digunakan untuk membawa atau mendistribusikan BBM, sembako untuk keperluan bencana maupun mudik motor gratis yang telah ditentukan di SKB.

    “Ketentuan pembatasan ini mulai berlaku mulai hari Jumat – Sabtu, 19 sampai 20 Desember 2025, pukul 00.00 sampai 24.00 WIB, untuk area tol. Selain jalur tol juga berlaku pada ruas jalur non tol atau jalur arteri, namun untuk jam nya dimulai pukul 05.00 sampai 22.00 WIB,” terangnya.

    Sedangkan penerapan pembatasan angkutan barang di jalan tol di wilayah Jawa Timur, tidak secara keseluruhan. Melainkan ada beberapa ruas jalan tol.

    “Pembatasan angkutan barang di ruas jalan tol antara lain, Surabaya – Gempol, Gempol – Pandaan – Malang, Surabaya – Gresik, Gempol – Pasuruan – Probolinggo dan Probolinggo – Banyuwangi, yang mulai dari exit tol Gending sampai Paiton yang diberlakukan fungsional,” seru Iwan.

    Sedangkan pembatasan untuk jalur non tol atau jalur arteri untuk lokasinya pertama jalur arteri Pandaan – Malang, jalur arteri Probolinggo – Lumajang, jalur arteri Madiun – Caruban – Jombang dan jalur arteri Banyuwangi – Jember.

    “Sehingga perlu memaknai bersama ada angkutan barang yang dibatasi, ada yang dikecualikan dan waktu serta tanggal maupun harinya, baik jalur tol maupun non tol,” jelasnya.

    Pembatasan yang sudah diatur pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tersebut yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), tidak diberlakukan mulai awal hingga akhir Operasi Lilin 2025, melainkan ada jeda waktu.

    “Pada tahap awal diberlakukan mulai 19 – 20 Desember 2025, kemudian berlanjut tanggal 23 – 28 Desember 2025 dan terakhir diberlakukan tanggal 2 – 4 Januari 2026,” pungkasnya.

    Kebijakan ini diberlakukan guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama periode Nataru. [uci/ian]

  • Aksi Bajing Loncat Viral, Polsek Cakung Buru Pelaku meski Korban Belum Melapor
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Desember 2025

    Aksi Bajing Loncat Viral, Polsek Cakung Buru Pelaku meski Korban Belum Melapor Megapolitan 20 Desember 2025

    Aksi Bajing Loncat Viral, Polsek Cakung Buru Pelaku meski Korban Belum Melapor
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepolisian Sektor (Polsek) Cakung memburu pelaku aksi
    bajing loncat
    yang beraksi di wilayah Cakung,
    Jakarta Timur
    . Pencurian tersebut sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial.
    Kapolsek Cakung Komisaris Widodo mengatakan, polisi telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi. Namun, hingga saat ini korban belum membuat laporan resmi ke kepolisian.
    “Untuk korban tidak melapor, pelaku masih dilidik masih dilakukan pengejaran. Antisipasi supaya tidak terjadi lagi dilakukan patroli oleh yang pakaian dinas dan preman,” ungkap Widodo saat dikonfirmasi, Sabtu (20/12/2025).
    Widodo menambahkan, polisi telah memeriksa dua orang saksi yang mengetahui peristiwa tersebut guna mendalami identitas dan pergerakan pelaku.
    “Sudah cek TKP (tempat kejadian perkara), sudah periksa dua saksi untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
    Sebelumnya, sebuah video yang merekam aksi bajing loncat beredar luas di media sosial. Video tersebut diunggah akun @info.jakartatimur dan memperlihatkan dugaan pencurian muatan besi dari sebuah truk di rute Harapan Indah–Kelapa Gading pada Rabu (17/12/2025) siang.
    “Terpantau dashcam diduga aksi bajing loncat mencuri besi di rute Harapan Indah, Kelapa Gading. Rabu 16 Desember 2026 Pukul 14.50 WIB,” demikian keterangan unggahan video tersebut.
    Dalam rekaman itu, tampak seorang pria mengenakan baju bermotif garis putih-merah dan topi menaiki truk bermuatan besi yang tertutup terpal oranye.
    Pelaku terlihat mengambil sejumlah besi dari atas truk, lalu melompat turun dan melarikan diri sambil membawa hasil curiannya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.