Blog

  • PT DKI Perberat Vonis Eks Kadisbud Jakarta Jadi 12 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp 20,5 M

    PT DKI Perberat Vonis Eks Kadisbud Jakarta Jadi 12 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp 20,5 M

    PT DKI Perberat Vonis Eks Kadisbud Jakarta Jadi 12 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp 20,5 M
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (PT DKI) memperberat hukuman untuk eks Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana menjadi 12 tahun penjara dalam kasus korupsi penggelembungan anggaran hingga kegiatan fiktif.
    PT DKI juga menambahkan besaran uang pengganti yang dijatuhkan kepada Iwan Henry menjadi Rp 20,5 miliar subsider 6 tahun.
    Sebelumnya, pada pengadilan tingkat pertama, Iwan divonis 11 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara.
    Ia juga divonis untuk membayar uang pengganti senilai Rp 13,5 miliar subsider 5 tahun penjara.
    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa
    Iwan Henry Wardhana
    berupa pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara,” sebagaimana dikutip dari amar putusan yang tercantum di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, Sabtu (20/12/2025).
    Putusan banding ini diketuk pada Kamis (18/12/2025).
    Selain Iwan, PT DKI juga memperberat vonis untuk Kepala Bidang Pemanfaatan Disbud DKI Jakarta nonaktif Mohamad Fairza Maulana alias Keta menjadi 8 tahun dengan denda Rp 500 juta dan subsider 3 bulan penjara.
    Keta juga divonis untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 1,4 miliar subsider 3 tahun. Ia dinilai terbukti menerima dan menikmati hasil korupsi dalam kasus ini.
    Sebelumnya Keta divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta dan subsider 3 bulan penjara.
    Sementara itu, vonis pemilik Event Organizer (EO) GR-Pro, Gatot Arif Rahmadi diperberat menjadi 9 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara.
    Dia juga divonis membayar uang pengganti senilai Rp 13,4 miliar subsider 4 tahun penjara.
    Tapi, uang pengganti ini dapat dikurangi karena Kejaksaan telah menyita sejumlah harta dan barang milik Gatot, misalnya uang tunai Rp 7 juta dan 1 unit mobil merek Suzuki Ertiga.
    Sebelumnya, Gatot divonis 8 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara.
    Dia divonis membayar uang pengganti senilai Rp 13,2 miliar subsider 3 tahun penjara.
    Perbuatan Iwan, Keta, dan Gatot diyakini melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
    Mereka diyakini telah menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 36,3 miliar.
    Perbuatan koruptif ini terjadi pada periode 2022-2024.
    Saat itu, Iwan membuat ratusan kegiatan seni palsu untuk mencairkan anggaran dari pemerintah provinsi.
    Pada kurun waktu 2 tahun, Dinas Kebudayaan Jakarta membayar Rp 38.658.762.470,69 kepada Gatot.
    Padahal, uang yang secara nyata digunakan untuk kegiatan hanya sebesar Rp 8.196.917.258.
    Selain itu, terdapat nilai pembayaran ke Swakelola Bidang Pemanfaatan Dinas Kebudayaan DKJ sebesar Rp 6.770.674.200.
    Sementara, nilai penggunaan riilnya hanya Rp 913.474.356 yang berarti terdapat selisih Rp 5.857.199.844.
    Secara keseluruhan, nilai anggaran yang dibayarkan adalah Rp 45.429.436.670,69 dan hanya digunakan secara nyata sebesar Rp 9.110.391.614.
    Selisih kedua unsur ini dinilai menjadi kerugian keuangan negara yang mencapai Rp 36,3 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jakarta Barat Maksimalkan Enzim Probiotik dan Tutup TPS Ilegal untuk Kelola Sampah

    Jakarta Barat Maksimalkan Enzim Probiotik dan Tutup TPS Ilegal untuk Kelola Sampah

    Selain mengendalikan bau, Sudin LH Jakarta Barat menutup 10 TPS ilegal sepanjang 2025 untuk menjaga pengelolaan sampah tetap tertib dan aman.

    “Secara formal, kita sudah tutup 10 TPS ilegal di wilayah Jakarta Barat. Tujuannya, untuk menjaga rantai pengolahan sampah,” ujar Hariadi. 

    Selain memastikan rantai pengolahan sampah tetap lancar, langkah ini juga bertujuan menjaga keamanan lahan Fasilitas sosial (Fasos) dan Fasilitas umum (Fasum). 

    “Menjaga aset lahan fasos dan fasum, juga pengawasan rantai pengolahan sampah. TPS-TPS itu tidak masuk daftar,” jelas Hariadi.

    Penutupan 10 TPS ilegal di Jakarta Barat mencakup lokasi seperti TPS PLN, Bohlam, dan Gadog di Kedoya Utara, TPS Pasar Patra di Duri Kepa, serta TPS RW 03 di Rawa Buaya.

    Sementara itu, TPS RW 05 di Cengkareng Barat, TPS Presidi dan IPEKA di Meruya Utara, serta TPS Mercu Buana di Meruya Selatan juga termasuk yang ditertibkan.

  • Danantara dan BUMN Bergerak Bersama Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Aceh

    Danantara dan BUMN Bergerak Bersama Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Aceh

    Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa keterlibatan PLN dalam aksi kemanusiaan ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan untuk selalu hadir bersama masyarakat, terutama di saat menghadapi kondisi darurat.

    “Selain mengupayakan penormalan listrik secepatnya, PLN juga menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa logistik, dapur umum, air bersih, serta dukungan lainnya agar masyarakat Aceh dapat segera bangkit kembali,” ujar Darmawan.

    Sejak awal terjadinya bencana di wilayah Sumatra hingga saat ini, PLN telah menyalurkan berbagai bantuan kebutuhan dasar bagi masyarakat terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, meliputi beras, minyak goreng, gula, mie instan, telur, makanan siap saji, air minum, perlengkapan bayi, selimut, serta obat-obatan.

    Selain itu, PLN juga memberikan bantuan penunjang lainnya berupa pakaian baru, perlengkapan ibadah, alat kebersihan, water purifier, tenda, genset, air bersih, perahu karet, dan pembukaan dapur umum di 24 titik.

    Ia menambahkan, kolaborasi antar BUMN yang dikomandoi Danantara menjadi kekuatan penting dalam mempercepat pemulihan pascabencana.

    “Kami percaya, dengan bekerja bersama dan saling menguatkan, bantuan yang disalurkan akan lebih tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terdampak,” pungkas Darmawan.

  • Harga Emas Pegadaian 20 Desember 2025: Galeri24 dan UBS Kompak Melorot

    Harga Emas Pegadaian 20 Desember 2025: Galeri24 dan UBS Kompak Melorot

    Harga Emas Pegadaian 20 Desember 2025: Galeri24 dan UBS Kompak Melorot

  • Tak Ada Pesta Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Lebih Sederhana

    Tak Ada Pesta Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Lebih Sederhana

    Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa tidak akan ada pesta kembang api saat perayaan malam Tahun Baru 2026 di Jakarta. 

    Keputusan ini diambil sebagai bentuk sikap empati terhadap kondisi yang terjadi di sejumlah wilayah, khususnya daerah terdampak bencana di Sumatra.

    “Saya segera memutuskan kembang api menurut saya juga nggak perlu ada. Jadi pakai (atraksi) drone saja cukup,” kata Pramono di Jakarta Utara, dikutip dari Antara pada Sabtu, 20 Desember 2025.
    Perayaan tahun baru digelar sederhana
    Meski tanpa pesta kembang api, Pramono memastikan bahwa perayaan malam pergantian tahun tetap akan dilaksanakan di Jakarta. 
     

    Namun, konsep acara akan dibuat lebih sederhana dan tidak menampilkan kemewahan berlebihan.

    Menurut Pramono, Jakarta sebagai ibu kota negara dan kota global tetap menjadi sorotan dunia. Karena itu, penyelenggaraan perayaan tahun baru tetap diperlukan, namun harus mempertimbangkan nilai empati dan kepatutan.
    Warga tetap bebas rayakan tahun baru
    Meski demikian, Pramono juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melarang masyarakat untuk menyambut tahun baru dengan cara masing-masing. 

    Ia menilai perayaan pergantian tahun dapat dimaknai sebagai bentuk rasa syukur, selama dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab.

    Sebelumnya, Pramono juga menyampaikan rencananya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyiapkan ruang khusus bagi masyarakat yang ingin melakukan doa bersama dan refleksi saat malam pergantian tahun.

    Doa bersama tersebut ditujukan untuk mendoakan para korban bencana di sejumlah wilayah Sumatra.

    “Pasti nanti akan ada tempat secara khusus untuk kita merenung berdoa, kontemplasi, terutama berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Utara,” ungkapnya.

    Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa tidak akan ada pesta kembang api saat perayaan malam Tahun Baru 2026 di Jakarta. 
     
    Keputusan ini diambil sebagai bentuk sikap empati terhadap kondisi yang terjadi di sejumlah wilayah, khususnya daerah terdampak bencana di Sumatra.
     
    “Saya segera memutuskan kembang api menurut saya juga nggak perlu ada. Jadi pakai (atraksi) drone saja cukup,” kata Pramono di Jakarta Utara, dikutip dari Antara pada Sabtu, 20 Desember 2025.
    Perayaan tahun baru digelar sederhana
    Meski tanpa pesta kembang api, Pramono memastikan bahwa perayaan malam pergantian tahun tetap akan dilaksanakan di Jakarta. 
     

    Namun, konsep acara akan dibuat lebih sederhana dan tidak menampilkan kemewahan berlebihan.

    Menurut Pramono, Jakarta sebagai ibu kota negara dan kota global tetap menjadi sorotan dunia. Karena itu, penyelenggaraan perayaan tahun baru tetap diperlukan, namun harus mempertimbangkan nilai empati dan kepatutan.

    Warga tetap bebas rayakan tahun baru
    Meski demikian, Pramono juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melarang masyarakat untuk menyambut tahun baru dengan cara masing-masing. 
     
    Ia menilai perayaan pergantian tahun dapat dimaknai sebagai bentuk rasa syukur, selama dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab.
     
    Sebelumnya, Pramono juga menyampaikan rencananya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyiapkan ruang khusus bagi masyarakat yang ingin melakukan doa bersama dan refleksi saat malam pergantian tahun.
     
    Doa bersama tersebut ditujukan untuk mendoakan para korban bencana di sejumlah wilayah Sumatra.
     
    “Pasti nanti akan ada tempat secara khusus untuk kita merenung berdoa, kontemplasi, terutama berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Utara,” ungkapnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (ANN)

  • Kajari Hulu Sungai Utara Diduga Terima Rp 1,5 Miliar Hasil Pemerasan

    Kajari Hulu Sungai Utara Diduga Terima Rp 1,5 Miliar Hasil Pemerasan

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN) diduga menerima uang mencapai Rp 1,5 miliar terkait tindak pidana korupsi.

    Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu merinci, uang tersebut diduga berasal dari hasil pemerasan, pemotongan anggaran Kejari Hulu Sungai Utara, hingga penerimaan lainnya.

    Untuk pemerasan, Albertinus menerima uang hingga Rp 804 juta pada kurun waktu November-Desember 2025 dari dua perantara, yakni Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto (ASB) dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi (TAR).

    Sementara untuk pemotongan anggaran Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus melakukannya melalui bendahara, kemudian digunakan sebagai dana operasional pribadi.

    “Dana tersebut berasal dari pengajuan pencairan tambahan uang persediaan (TUP) sejumlah Rp257 juta tanpa surat perintah perjalanan dinas (SPPD), dan potongan dari para unit kerja atau seksi,” tutur Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

    Untuk penerimaan lainnya yang berjumlah Rp 450 juta, lanjut Asep, uang tersebut diperoleh lewat transfer melalui rekening istrinya senilai Rp 405 juta dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum hingga Sekretaris DPRD Hulu Sungai Utara periode Agustus-November 2025, dengan jumlah mencapai Rp 45 juta.

    Dengan begitu, dari total uang pemerasan, pemotongan anggaran, dan penerimaan lainnya, terhitung bahwa Albertinus diduga menerima sebesar Rp 1.511.300.000 atau Rp1,5 miliar.

     

     

  • Polri Tegaskan Negara Jamin Keamanan Natal dan Tahun Baru

    Polri Tegaskan Negara Jamin Keamanan Natal dan Tahun Baru

    JAKARTA – Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astama Ops) Kapolri Komjen Pol Muhammad Fadil Imran menegaskan bahwa Operasi Lilin 2025 merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keamanan spiritual dan sosial masyarakat untuk Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    Ia menekankan, kehadiran Polri dalam Operasi Lilin 2025 tidak semata-mata untuk melakukan penjagaan, melainkan hadir secara humanis di tengah masyarakat.

    “Polri hadir tidak hanya untuk berjaga. Polri hadir untuk membantu, menyapa, dan menyelesaikan masalah. Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran polisi yang bisa diandalkan, memanusiakan, dan siap menolong,” kata Fadil saat Apel Operasi Lilin 2025 di Silang Monas, Jakarta, Jumat, 19 Desember dilansir ANTARA.

    Dia juga menyampaikan Polri tidak bekerja sendiri, melainkan bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait dalam pelaksanaan Operasi Lilin 2025.

    Di saat yang bersamaan, menurut dia, Polri juga tengah menjalankan Operasi Aman Nusa di wilayah Sumatra pascabencana alam. Bahkan, bantuan kemanusiaan skala besar telah diberangkatkan ke wilayah bencana di Sumatera.

    “Tadi malam kami telah memberangkatkan bantuan kemanusiaan, termasuk kendaraan operasional, logistik, ambulans, peralatan medis dari Pusdokkes, serta personel Brimob dan Samapta. Ini adalah misi kemanusiaan yang berkelanjutan, bukan sekali jalan,” kata dia.

    Dalam mengantisipasi potensi cuaca ekstrem, dia memastikan Polri bersama BMKG dan kementerian terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan telah membentuk posko bersama untuk memantau kondisi cuaca secara real time.

    “Informasi cuaca dibagikan secara real time dan sudah kami sampaikan ke seluruh jajaran saat latihan praoperasi. Antisipasi terhadap cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi terus kita optimalkan,” kata dia.

  • Korupsi yang Dirancang

    Korupsi yang Dirancang

    Korupsi yang Dirancang
    Guru Besar Ilmu Manajemen, Dosen Program Studi Doktor Manajemen Berkelanjutan Institut Perbanas
    Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
    KORUPSI
    di Indonesia bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan hasil dari desain kekuasaan yang keliru.
    Setiap kali publik diguncang kasus
    korupsi
    yang melibatkan pejabat dan jejaring keluarganya, kemarahan muncul, lalu menghilang.
    Sistem tetap berjalan, aktor berganti, pola tetap sama. Ini menandakan satu hal penting: korupsi tidak lagi bersifat deviasi, tetapi terinstitusionalisasi.
    Dalam teori
    institutional corruption
    (Lessig, 2011), sistem dapat terlihat sah secara hukum, tapi gagal secara etika dan fungsi karena insentif yang mendorong penyimpangan.
    Ketika jabatan publik membuka akses terhadap rente ekonomi—anggaran, izin, proyek—maka korupsi menjadi adaptasi rasional, bukan anomali.
    Becker (1968) bahkan menegaskan, kejahatan akan terus terjadi selama manfaatnya lebih besar daripada risikonya. Dalam konteks ini, korupsi bukan soal karakter individu, melainkan logika sistem yang salah arah.
    Fenomena proyek ijon memperlihatkan bagaimana korupsi dimulai jauh sebelum kekuasaan dijalankan.
    Dalam teori
    political finance
    (Scarrow, 2007), biaya politik yang mahal menciptakan ketergantungan struktural kandidat pada penyandang dana. Relasi ini melahirkan
    quid pro quo:
    dukungan hari ini ditukar dengan kebijakan dan proyek esok hari.
    Akibatnya, ruang kebijakan publik telah terkunci sejak awal. APBD kehilangan fungsi sebagai instrumen pembangunan dan berubah menjadi alat pembayaran utang politik.
    Dalam kerangka
    state capture
    (Hellman, Jones, & Kaufmann, 2000), kebijakan negara dibajak oleh kepentingan sempit sebelum negara sempat menjalankan mandatnya. Inilah sebabnya korupsi di tingkat daerah sering bersifat masif, terencana, dan tidak mudah dibongkar.
    Negara-negara yang berhasil keluar dari jebakan ini tidak memulai dari moral, tetapi dari pembenahan desain politik.
    Jerman dan Kanada, misalnya, menekan korupsi bukan dengan hukuman ekstrem, tetapi dengan membuat biaya politik murah, transparan, dan diaudit ketat.
    Dana kampanye dibatasi, dilaporkan
    real-time,
    dan pelanggaran administratif ditindak cepat. Hasilnya, insentif untuk menjual proyek sebelum berkuasa menjadi tidak rasional.
    Keterlibatan keluarga dalam korupsi sering disederhanakan sebagai nepotisme. Padahal, secara teoritik, ia merupakan solusi informal atas lemahnya institusi.
    Dalam
    principal–agent theory
    (Jensen & Meckling, 1976), masalah utama bukan niat, melainkan kepercayaan. Ketika sistem hukum tidak mampu menjamin kepastian dan perlindungan, aktor politik memilih keluarga dan kolega sebagai
    trust network.
    Di sinilah korupsi berubah menjadi organisasi ekonomi tertutup. Keluarga dan kolega berfungsi sebagai penyimpan aset, perantara proyek, dan pelindung konflik kepentingan.
    Hukuman pidana terhadap individu menjadi tidak efektif karena aset dan kendali tersebar. Penindakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan kapasitas negara, tapi teori
    deterrence
    menegaskan bahwa tanpa pemiskinan aset dan pemutusan jaringan, efek jera hanya bersifat simbolik.
    Sebaliknya, Singapura memutus korupsi keluarga dengan pendekatan berbeda. Negara ini tidak hanya menghukum pelaku, tetapi menghilangkan ruang aman bagi aset dan konflik kepentingan.
    Transparansi kekayaan, larangan keras keterlibatan keluarga dalam urusan negara, serta kepastian hukum yang cepat membuat korupsi menjadi risiko karier yang permanen, bukan spekulasi sesaat.
    Pengalaman negara lain menunjukkan bahwa korupsi tidak diberantas, melainkan digantikan. Digantikan oleh sistem yang membuat korupsi tidak rasional secara ekonomi, politik, dan sosial.
    Georgia pasca-2004, misalnya, tidak memulai dengan memburu semua pelaku lama, tetapi dengan memotong total ruang rente melalui digitalisasi layanan publik, deregulasi radikal, dan pemecatan massal aparat korup. Hasilnya, peluang korupsi runtuh karena sistemnya tidak lagi menyediakan celah.
    Pelajaran utamanya jelas: negara harus beralih dari pendekatan moralistik ke rekayasa insentif. Pembiayaan politik harus transparan dan murah.
    Hukuman harus menargetkan manfaat ekonomi, bukan sekadar badan. Konflik kepentingan keluarga harus ditutup secara sistemik.
    Data anggaran dan pengadaan harus terbuka, dapat dilacak, dan diawasi publik. KPK perlu diposisikan bukan hanya sebagai penindak, tetapi sebagai arsitek sistem pencegahan yang mengikat.
    Namun, desain negara tidak akan bekerja tanpa masyarakat. Dalam teori
    collective action
    (Olson, 1965), kejahatan sistemik bertahan karena publik tidak bertindak serempak.
    Normalisasi korupsi kecil, toleransi politik uang, dan cepatnya publik melupakan skandal membuat korupsi hidup dari kelelahan sosial.
    Negara-negara yang berhasil menekan korupsi membangun ingatan publik yang panjang, bukan sekadar kemarahan sesaat.
    Korupsi di Indonesia tidak akan berhenti karena kita membencinya. Ia berhenti ketika sistem membuatnya bodoh untuk dilakukan.
    Ketika biaya politik transparan, ketika hukuman finansial melampaui hasil kejahatan, ketika keluarga tidak lagi menjadi benteng, dan ketika publik tidak mudah lupa.
    Selama jabatan masih diperlakukan sebagai investasi, proyek sebagai panen, dan kekuasaan sebagai warisan, korupsi akan terus hidup. Bukan sebagai kecelakaan, tetapi sebagai konsekuensi desain yang belum kita berani ubah.
    Pertanyaannya kini tinggal satu: apakah negara siap mengganti korupsi dengan sistem yang lebih rasional, atau terus hidup dalam korupsi yang ia rancang sendiri?
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar Harga Toyota Veloz Hybrid

    Daftar Harga Toyota Veloz Hybrid

    Jakarta

    Daftar harga Toyota Veloz Hybrid secara resmi belum dirilis. Namun Toyota sudah membocorkan harga untuk masing-masing varian Veloz Hybrid. Berikut ini daftarnya.

    Toyota telah meluncurkan Veloz Hybrid pada ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) belum lama ini. Namun, harga resminya belum diumumkan secara lengkap. Saat peluncuran secara global itu, Toyota hanya mengumumkan harga pre-book untuk Veloz tipe terendah.

    Veloz paling murah itu bisa dibawa pulang dengan mahar Rp 299 juta bagi konsumen yang memesan hingga periode 31 Desember 2025. Tak ada batasan kuota bagi konsumen yang memesan Veloz termurah itu.

    Daftar Harga Veloz Hybrid

    Untuk diketahui, Veloz Hybrid bakal hadir dengan empat varian yakni V HEV, Q HEV, Q HEV with Modellista, dan Q HEV TSS with Modellista. Berikut estimasi harga dari keempat varian tersebut.

    Veloz V HEV: Rp 299 jutaVeloz Q HEV: Rp 320-335 jutaVeloz Q HEV with Modellista: Rp 335-350 jutaVeloz Q HEV TSS with Modellista: Rp 360-390 juta

    Dengan harga segitu Veloz Hybrid menjadi mobil hybrid termurah di keluarga Toyota. Sebelum ada Veloz, model hybrid termurah Toyota adalah Yaris Cross Hybrid. Meluncurnya Veloz Hybrid di Indonesia menjadi jawaban dari Toyota untuk masyarakat yang menginginkan mobil hybrid yang lebih terjangkau. Sebelum ada Veloz Hybrid, mobil hybrid paling terjangkau Toyota adalah Yaris Cross Hybrid yang termurah dijual Rpp 437,2 juta. Itu adalah model Yaris Cross 1.5 S HV CVT TSS. Tapi, kini lini produk hybrid Toyota semakin lengkap dengan kehadiran Veloz Hybrid yang harganya di bawah Yaris Cross Hybrid. Namun, Veloz Hybrid mendapat penyesuaian spek untuk mendukung kinerja sebuah mobil MPV hybrid.

    Toyota Veloz Hybrid menggendong mesin berkode 2NR-VEX dengan kapasitas 1.500 cc. Mesin tersebut identik dengan mesin yang digunakan Toyota Yaris Cross Hybrid. Secara keseluruhan, mobil bisa menyemburkan tenaga 111 PS pada 5.500 rpm dan torsi mesin 121 Nm pada rentang 4.000-8.000 rpm serta torsi motor listrik 141 Nm. Kapasitas tangkinya 43 liter. Soal konsumsi BBM, Veloz Hybrid disebut lebih hemat 40 persen dibandingkan konsumsi BBM Veloz versi bensin.

    (dry/din)

  • Rumah Warga di Bogor Rusak Diterjang Angin Kencang, 1 Orang Luka-luka

    Rumah Warga di Bogor Rusak Diterjang Angin Kencang, 1 Orang Luka-luka

    Jakarta

    Hujan deras disertai angin kencang sempat melanda kawasan Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Bogor, Jawa Barat. Akibatnya, satu rumah warga mengalami kerusakan.

    Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, M Adam Hamdani mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/12). Sejumlah bagian rumah tersebut rusak di terjang angin kencang.

    “Dikarenakan hujan deras disertai angin kencang sehingga mengakibatkan satu unit rumah terdampak pada bagian atap serta plafon dari ruang dapur, ruang tamu dan juga kamar mandi mengalami kerusakan,” kata Adam, Sabtu (20/12/2025).

    Pemerintah kecamatan setempat kemudian melaporkan kejadian itu kepada petugas BPBD untuk dilakukan penanganan. Petugas kemudian segera menuju ke lokasi kejadian.

    “Korban terdampak satu unit rumah rusak sedang, seluruh atap asbes yang berada di lantai dua terbawa angin,” bebernya.

    “Korban menderita satu jiwa mengalami luka di bagian kepala. Sudah mendapatkan penanganan secara mandiri oleh keluarga,” sebutnya.

    (rdh/eva)