Blog

  • KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Jadi Tersangka Korupsi Suap ijon Proyek

    KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Jadi Tersangka Korupsi Suap ijon Proyek

     

    Liputan6.com, Jakarta – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) bersama ayahnya, yang menjabat Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), sebagai dua dari tiga tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT). Hal itu ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu dini hari (20/12/2025).

    Terkait hal itu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, mengatakan Ade Kuswara bersama ayahnya, serta SRJ terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    “Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni ADK selaku Bupati Bekasi periode 2025-sekarang, HMK selaku Kades Sukadami sekaligus ayah dari Bupati, serta SRJ selaku pihak swasta,” katanya.

    Usai ditetapkan sebagai tersangka, KPK selanjutnya menahan para tersangka untuk 20 hari pertama, yakni sejak 20 Desember 2025-8 Januari 2026.

    Asep Guntur menjelaskan, Ade Kuswara dan ayahnya merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan SRJ sebagai tersangka dugaan pemberi suap.

    “Atas perbuatannya ADK bersama-sama HMK selaku pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” ujarnya.

    Sementara SRJ selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, SRJ merupakan pihak swasta bernama Sarjani.

     

  • Siapkan 15.000 Hunian Sementara untuk Korban Bencana

    Siapkan 15.000 Hunian Sementara untuk Korban Bencana

    Liputan6.com, Jakarta – Menegaskan komitmennya sebagai benteng pertahanan kemanusiaan, Danantara Indonesia bersama Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) melakukan aksi nyata berskala besar.  Sebanyak 1.066 relawan dan 109 armada truk pengangkut logistik dikerahkan untuk mempercepat penanganan darurat dan pemulihan bencana di sejumlah wilayah, dengan Aceh sebagai prioritas utama.

    Apel pelepasan pasukan kemanusiaan ini digelar di Medan, Sumatera Utara, bertepatan dengan peringatan Hari Bela Negara, Jumat (19/12/2025). 

    Chief Operating Officer Danantara Indonesia sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, memimpin langsung pelepasan ini sebagai bentuk konsolidasi kekuatan BUMN di wilayah Sumatra.

    Dalam arahannya, Dony Oskaria menegaskan, gerakan ini bukan sekadar bantuan sosial, melainkan mandat konstitusional perusahaan milik negara.

    “BUMN adalah milik rakyat Indonesia. Oleh karena itu, setiap kali rakyat membutuhkan, kehadiran kami bukanlah pilihan, melainkan kewajiban,” ujar Dony tegas. 

    Ia juga menyampaikan rasa bangganya terhadap ribuan karyawan BUMN yang bersedia terjun langsung ke lapangan demi membantu sesama.

    Bantuan yang dikirimkan tidak hanya menyasar kebutuhan pangan, tetapi juga menyentuh aspek kesehatan dan sanitasi, meliputi Kebutuhan Pokok: Sembako, air bersih, dan obat-obatan.

    Kemudian Perlengkapan Spesifik: susu bayi, popok, pakaian layak pakai, dan alat shalat. Serta Hunian Darurat: Tenda komunal, selimut, dan perlengkapan tidur.

    Komitmen Jangka Panjang: 15.000 Huntara

    Tidak berhenti pada masa tanggap darurat, Danantara Indonesia dan BP BUMN telah menyiapkan rencana pemulihan pascabencana yang masif. 

    Melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, BUMN berkomitmen membangun sekitar 15.000 unit Hunian Sementara (Huntara) yang layak huni dan aman bagi para pengungsi.

    Program yang bernaung di bawah inisiatif BUMN Peduli ini diharapkan mampu memastikan pelayanan dasar di wilayah terdampak tetap berjalan stabil. 

    Sinergi lintas sektor ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antar perusahaan negara dapat menjadi motor penggerak yang efektif dalam menghadapi situasi darurat di tanah air.

     

     

    Reporter Reza Perdana

  • 10
                    
                        KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek 
                        Nasional

    10 KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Nasional

    KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi pada Sabtu (20/12/2025).
    Selain Bupati,
    KPK
    juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu HM Kunang selaku ayah Bupati, dan Sarjan selaku pihak swasta.
    Diketahui, Bupati Ade dan ayahnya ditangkap bersama delapan orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025).
    “Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu ADK (
    Ade Kuswara
    Kunang), HMK (HM Kunang), dan SRJ (Sarjan),” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu.
    Asep mengatakan, ketiga tersangka selanjutnya menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026.
    Terima suap Rp 9,5 miliar
    Asep mengatakan, kasus suap ini bermula setelah Ade Kuswara terpilih sebagai Bupati Bekasi, menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
    Dari komunikasi tersebut, dalam rentang satu tahun terakhir, Bupati Ade rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang.
    “Total ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” ujarnya.
    Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, Bupati Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar.
    Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan barang bukti di rumah Bupati Ade berupa uang tunai senilai Rp200 juta.
    “Di mana uang tersebut merupakan sisa setoran ‘ijon’ keempat dari Sarjan kepada Ade, melalui para perantara,” tuturnya.
    Atas perbuatannya, Bupati Ade Kuswara bersama-sama HM Kunang selaku pihak penerima disangkakan Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang TPK juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Sementara, Sarjan selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang TPK.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ulama Sukabumi Bantah Dukung Pembabatan Hutan Gunung Salak Demi Pariwisata

    Ulama Sukabumi Bantah Dukung Pembabatan Hutan Gunung Salak Demi Pariwisata

    Liputan6.com, Sukabumi – Polemik mengenai dugaan komersialisasi kawasan hutan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) memasuki babak baru. Setelah viral video yang mengklaim adanya dukungan ulama Sukabumi terhadap aktivitas wisata di Blok Cangkuang, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, para tokoh agama yang terlibat akhirnya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf.

    ​Kontroversi ini bermula dari unggahan kreator konten asal Sukabumi bernama Mang Kifly yang menampilkan suasana di tanah enclave. Dalam video tersebut, ia mengklaim adanya dukungan penuh dari para kiai.

    ​”Para tokoh ulama se-Cidahu dan Cicurug mendukung adanya wisata di Tanah Enclave ini. Pokoknya mantap, suasananya sejuk sekali,” ujar Mang Kifly dalam rekaman tersebut menggunakan bahasa Sunda. 

    ​Narasi ini memicu sorotan pegiat lingkungan dan warga karena lokasi yang dimaksud berada di kawasan hulu yang berfungsi sebagai daerah resapan air. 

    Penggunaan sosok tokoh agama dinilai menjadi upaya legitimasi atas aktivitas yang berpotensi merusak fungsi hutan.

    ​Bendahara Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi, Syihabudin Ma’mun, menegaskan bahwa kehadirannya dalam video tersebut hanyalah ketidaksengajaan. 

    Ia mengaku hanya memenuhi ajakan makan dari rekan tokoh asal Cicurug dan tidak mengenal pihak pengelola wisata tersebut.

    ​”Saya sama sekali tidak tahu-menahu tentang keberadaan tempat wisata atau pengelola wisata tersebut. Saya tidak tahu, saya tidak kenal,” ujar Syihabudin dalam video klarifikasinya, Jumat (19/12/2025).

    ​Ia menjelaskan, saat itu dirinya hanya diminta berfoto, namun ternyata direkam dengan narasi dukungan yang tidak disetujui. Atas kegaduhan yang terjadi, Syihabudin secara terbuka meminta maaf.

    ​”Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para tokoh atau para pegiat lingkungan apabila sangat terganggu dengan konten tersebut,” tambahnya.

     

  • Hyundai Palisade 2026 Gagal Raih Nilai Sempurna di Uji Tabrak, Kursi Belakang Jadi Sorotan

    Hyundai Palisade 2026 Gagal Raih Nilai Sempurna di Uji Tabrak, Kursi Belakang Jadi Sorotan

    JAKARTA – Hyundai Palisade model 2026 yang diklaim sebagai model terbesar, termewah, dan tercanggih dalam lini SUV Hyundai, belum sepenuhnya memuaskan dalam uji ketahanan benturan terbaru. Meski berhasil melewati dua dari tiga pengujian Insurance Institute for Highway Safety (IIHS) di Amerika Serikat, perlindungan penumpang belakang masih dinilai kurang pada uji tabrakan depan tumpang tindih moderat.

    Dalam video yang disiarkan melalui kanal YouTube IIHS, terlihat kepala boneka uji penumpang belakang tetap berada pada posisi aman dari sandaran kursi pengemudi selama benturan. Sensor uji juga menunjukkan risiko cedera leher yang rendah, dengan sabuk bahu bekerja optimal selama simulasi tabrakan.

    Namun, terdapat temuan penting di mana sabuk pengaman bagian pinggang bergeser dari posisi panggul ke area perut. Kondisi ini meningkatkan risiko cedera pada bagian perut penumpang belakang.

    Dilansir Autoevolution, Jumat, 19 Desember, uji tumpang tindih sedang tersebut dilakukan dengan 40 persen lebar kendaraan menabrak penghalang yang dapat berubah bentuk di sisi pengemudi, pada kecepatan 64 km/jam.

    Untuk memastikan sistem keselamatan bekerja bagi berbagai profil pengguna, IIHS menggunakan boneka uji perempuan di kursi belakang. Meski keselamatan penumpang depan meningkat signifikan dalam satu dekade terakhir, penumpang belakang yang duduk menggunakan sabuk pengaman masih memiliki risiko cedera fatal yang lebih tinggi.

    Akibat pergerakan sabuk pengaman itu, Palisade hanya meraih rating “diterima”, bukan “good” yang menjadi standar tertinggi IIHS. Capaian tersebut dinilai cukup mengejutkan mengingat Palisade versi terbaru sebelumnya sukses meraih banyak peringkat terbaik dari lembaga yang sama.

    Di mana, penilaian termasuk dalam uji tumpang tindih kecil, uji tabrak samping, performa lampu depan, pencegahan tabrakan depan, sistem LATCH, serta fitur pengingat sabuk pengaman. Berstatus SUV keluarga besar, Palisade kini hadir dengan pilihan konfigurasi tempat duduk untuk tujuh atau delapan penumpang.

    Varian SE, SEL, dan SEL Premium dibekali delapan kursi sebagai standar, sementara kursi kapten tersedia sebagai opsi di dua varian terakhir. Untuk konfigurasi tujuh kursi, varian XRT Pro, Limited, dan Calligraphy dipasarkan tanpa opsi tambahan kursi kedelapan.

    SUV ini diproduksi di Korea Selatan, berbeda dari Kia Telluride yang secara teknis serupa namun dirakit di Amerika Serikat. Dari sisi performa mesin, Palisade menawarkan dua pilihan: mesin V6 3,5 liter naturally aspirated dan mesin turbo I4 2,5 liter yang tersedia dalam varian hybrid.

    Motor listrik hybrid terintegrasi dengan transmisi melalui sistem P2, mendapat suplai daya dari baterai 1,65 kW bertenaga 300 volt. Kombinasi ini menghasilkan tenaga 329 hp dan torsi 460 Nm, lebih besar dibandingkan mesin V6 non-turbo yang menghasilkan 287 hp dan torsi 353 Nm.

    Soal efisiensi, Palisade enam silinder berpenggerak roda depan mampu menorehkan konsumsi hingga 11,2 liter per 100 km. Sementara itu, varian hybrid jauh lebih irit lewat catatan 6,9 sampai 8,1 liter per 100 km, tergantung konfigurasi penggerak. Varian Blue dan SEL Premium FWD menjadi yang paling efisien di keluarga hybrid Palisade.

  • 72 Ribu Warga Gayo Aceh Masih Terisolir Akibat Jalan Putus Imbas Banjir

    72 Ribu Warga Gayo Aceh Masih Terisolir Akibat Jalan Putus Imbas Banjir

    Jakarta

    Lebih dari 72 ribu warga di Aceh Tengah dan Bener Meriah hingga kini masih terisolir akibat jalan dan jembatan rusak usai dilanda bencana. Sebanyak 36.045 jiwa terisolir di Bener Meriah dan 36.596 jiwa Aceh Tengah.

    Dilansir detikSumut, Kepala Pusat Data dan Informasi Posko Penanganan Bencana Hidrometeorologi Bener Meriah, Ilham Abdi, mengatakan, sejauh ini ada 59 desa di enam kecamatan terisolir dengan jumlah warga 36.045 jiwa. Desa terisolir berada di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Gajah Putih, Mesidah, Syiah Utama, Permata dan Timang Gajah.

    “Di Timang Gajah ada 18 desa dengan jumlah 11.096 jiwa, Mesidah 15 desa dan Gajah Putih 10 desa,” kata Ilham dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).

    Sementara pengungsi di sana 6.339 jiwa yang berada si 45 titik pengungsian. Pengungsi terbanyak berada di Kecamatan Pintu Rime Gayo 2.160 orang, Timang Gajah 1.696 warga, dan Permata 1.165 jiwa.

    Banjir dan longsor juga menyebabkan jembatan rusak di 165 lokasi, 81 titik jalan rusak, dan 821 rumah rusak. Saluran air bersih di sana juga terdampak di 34 titik.

    “Pengungsi 16.440 orang yang mengungsi di 66 titik pengungsian. Ada juga 587 warga non Aceh Tengah yang mengungsi,” kata Kadis Kominfo Aceh Tengah, Mustafa Kamal, saat dimintai konfirmasi terpisah.

    Baca selengkapnya di sini

    (lir/lir)

  • KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Jadi Tersangka Korupsi

    KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Jadi Tersangka Korupsi

     

    Liputan6.com, Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), ditetapkan sebagai salah satu tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT). Hal itu diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (20/12/2025).

    Selain itu, KPK mengumumkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto (ASB), dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi (TAR) sebagai tersangka kasus tersebut.

    “Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni APN selaku Kajari Hulu Sungai Utara periode Agustus 2025-sekarang, ASB selaku Kasi Intel Kejari Hulu Sungai Utara, dan TAR selaku Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    Asep menjelaskan ketiga jaksa tersebut menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025-2026.

    “Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, huruf f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” katanya.

    Selanjutnya, kata dia, KPK menahan Kajari dan Kasi Intel Kejari Hulu Sungai Utara untuk 20 hari pertama sejak 19 Desember 2025-8 Januari 2026.

    Sementara untuk Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, kata dia, belum ditahan oleh KPK karena masih dalam pencarian.

     

  • 7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Bisa Muncul di Kaki, Termasuk Perubahan Warna

    7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Bisa Muncul di Kaki, Termasuk Perubahan Warna

    Jakarta

    Tingginya kadar kolesterol bisa menyebabkan terbentuknya plak di pembuluh darah. Plak ini terdiri dari kolesterol, lemak, kalsium, dan zat lainnya yang secara bertahap menumpuk di dinding bagian dalam arteri.

    Sering berjalannya waktu, penumpukan ini bisa mempersempit arteri, membatasi aliran darah ke berbagai bagian tubuh, termasuk anggota badan. Ketahui beberapa gejala kolesterol yang bisa muncul di kaki.

    Gejala Kolesterol Tinggi Tak Terduga yang Bisa Muncul di Kaki

    Ada beberapa gejala kolesterol tinggi di kaki yang mungkin tidak banyak diketahui. Berikut di antaranya.

    1. Nyeri Kaki saat Beraktivitas Fisik

    Dikutip dari laman Redcliffe Labs, nyeri kaki ketika beraktivitas fisik atau yang dikenal dengan klaudikasi bisa mengindikasikan kolesterol tinggi. Kondisi ini terjadi saat arteri yang menyempit dan tersumbat membatasi aliran darah ke otot-otot kaki.

    Akibatnya, otot tidak menerima cukup oksigen dan nutrisi agar berfungsi dengan baik, sehingga menyebabkan rasa sakit dan ketidaknyamanan. Biasanya, rasa sakit mereda saat aktivitas dihentikan dan otot diberi kesempatan untuk beristirahat.

    2. Kaki Terasa Berat atau Lelah

    Sensasi berat atau kelelahan di kaki juga bisa menjadi tanda dari kolesterol tinggi. Sering kali, kondisi tersebut digambarkan sebagai rasa lemah, lelah, atau beban berat yang menekan kaki. Sensasi ini bisa memburuk jika terlalu lama berdiri atau berjalan.

    3. Rasa Dingin atau Mati Rasa pada Anggota Tubuh

    Merasakan kaki yang dingin di cuaca dingin adalah hal biasa. Namun, jika kaki terasa dingin tanpa alasan yang jelas, bisa jadi hal itu pertanda bahwa kadar kolesterol sedang bermasalah. Jadi, penting untuk memerhatikan gejala ini dan mempertimbangkan untuk melakukan tes darah.

    4. Sering Mengalami Kram

    Tak hanya mengganggu, kram kaki yang sering terjadi juga bisa mengindikasikan kadar kolesterol tinggi. Meski umumnya dikaitkan dengan kelelahan otot atau dehidrasi, kram kaki bisa dikaitkan dengan sirkulasi darah yang buruk karena kolesterol tinggi.

    Dikutip dari laman UM Surabaya, menurut dosen fakultas ilmu kesehatan prodi D3 Keperawatan UM Surabaya, Suyatno, Hadi Saputro, gejala ini sering kali dirasakan pada bagian tumit, kaki bagian depan, dan jari kaki. Gejala ini sering muncul pada malam hari, terutama saat tidur.

    5. Kesulitan Berjalan

    Selanjutnya, tanda peringatan dari kadar kolesterol tinggi adalah rasa lemas atau kesulitan berjalan. Kolesterol yang menumpuk di arteri membatasi aliran arah dan pasokan oksigen ke otot. Hal tersebut menyebabkan kelemahan dan kesulitan berjalan.

    6. Perubahan Warna Kulit

    Gejala kolesterol juga bisa muncul pada kulit. Kadar kolesterol yang tinggi bisa menyebabkan terbentuknya endapan kecil berwarna kekuningan yang dikenal dengan xanthoma, yang mungkin muncul di bawah kulit.

    7. Penyembuhan Luka yang Lama

    Penyembuhan luka yang lama pada anggota tubuh menunjukkan sirkulasi darah yang tidak memadai. Kondisi tersebut berpotensi disebabkan oleh kadar kolesterol tinggi.

    “Terakhir adalah luka di kaki yang susah sembuh. Ketika aliran darah menuju kaki terganggu, maka kaki akan kekurangan nutrisi dan oksigen dan lukanya biasanya berubah warna menjadi kecokelatan atau kehitaman (jaringan mati),” kata Suyatno.

    (elk/naf)

  • Jaksa Bongkar Manipulasi 6 Terdakwa Korupsi Chromebook di Disdik Lombok Timur

    Jaksa Bongkar Manipulasi 6 Terdakwa Korupsi Chromebook di Disdik Lombok Timur

    MATARAM – Jaksa penuntut umum mengungkap adanya manipulasi yang dilakukanenam orang terdakwa kasus korupsi dalam pengerjaan proyek pengadaan laptop Chromebook pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan KabupatenLombok Timur, Nusa Tenggara Barat, tahun 2022.

    Manipulasi tersebut diungkapkan jaksa padasidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram, Jumat, 19 Desember.

    “Keenam terdakwa telah merekayasa proses pemilihan barang dan jasa melalui e-katalog sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp9,2 miliar,” kata Balma Ariagana, salah seorang perwakilan jaksa penuntut umum (JPU) dilansir ANTARA.

    Enam terdakwa berinisial AS, A, S, MJ, LH, dan LIA disebut dalam dakwaan sebagai pihak yang menerima keuntungan atas munculnya kerugian keuangan negara tersebut.

    Jaksa menjabarkan terdakwa LIAselaku Direktur PT Dinamika Indo Mediamenerima keuntungan sebesar Rp534 juta dan LH selaku Direktur PT Temprina Media Grafikamenerim Rp5,5 miliar.

    Kemudian, terdakwa LH membagikan uang Rp5,5 miliar tersebut kepada terdakwa S selaku Direktur CV Cerdas Mandiri sebesar Rp2 miliar. Ada juga mengalir kepada terdakwa MJ selakumarketingPT JP Press sebesar Rp238 juta.

    Uang juga turut mengalir kepada tujuh penyedia di e-katalog, yakni CV Anugerah Pratama, PT Agres Info Teknologi, PT My Icon Technology, PT Ladang Karya Husada, PT Samafitro, PT Trimedia Solusi Informatika, dan PT Trisolah Utama Indonesia.

    Uang yang mengalir ke tujuh perusahaan penyedia laptop Chromebook tersebut mencapai nilai Rp1,6 miliar.

    Jaksa dalam dakwaan turut menguraikan tiga dari tujuh perusahaan yang terdaftar sebagai penyedia di e-katalog, yakni PT Agres Info Teknologi, PT My Icon Technology, dan PT Ladang Karya Husada, muncul dari inisiatif terdakwa MJ.

    Kemudian, empat perusahaan lain, yakni PT Samafitro, PT. Trimedia Solusi Informatika, dan PT Trisolah Utama Indonesia, datang dari usulan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik.

    Dalam dakwaan disebutkan sejumlah perusahaan penyedia yang ditunjuk terungkap tidak memiliki barang atau produk paket laptop Chromebook.

    Melainkan pesanan dipenuhi atau dilaksanakan dengan membeli barang dari PT Temprina Media Grafika yang tidak terdaftar sebagai penyedia e-katalog pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” ucap jaksa.

    Atas adanya manipulasi dari para terdakwa, kerugian senilai Rp9,2 miliar muncul dari hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dari akuntan publik.

    Dalam dakwaan, jaksa mendakwa mereka dengan menerapkan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3junctoPasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Atas dakwaan penuntut umum tersebut, hanya terdakwa A yang mengajukan eksepsi. Sementara lima terdakwa lainnya menyatakan menerima dakwaan dan memilih untuk melanjutkan perkara ke tahap pembuktian.

  • Isreal Tembaki Warga Gaza di Tempat Pengungsian, 5 Orang Tewas

    Isreal Tembaki Warga Gaza di Tempat Pengungsian, 5 Orang Tewas

    Gaza

    Badan pertahanan sipil Gaza mengatakan tentara Israel menghujani tembakan ke sebuah sekolah yang diubah menjadi tempat pengungsian. Sebanyak 5 orang dilaporkan tewas.

    Dilansir AFP, Sabtu (20/12/2025), juru bicara Badan Pertahanan Sipil Gaza, Mahmud Bassal, mengungkapkan insiden itu kepada AFP. Penembakan terjadi di sebelah timur Kota Gaza, Palestina.

    “Lima martir telah ditemukan sebagai akibat dari penembakan Israel terhadap tempat perlindungan di Sekolah Martir Gaza,” di lingkungan Tuffah di sebelah timur Kota Gaza.

    Militer Israel kemudian memberikan tanggapan. Israel berdalih menargetkan individu yang mencurigakan.

    “Menembak individu yang mencurigakan untuk menghilangkan ancaman. (Kami) menyadari klaim mengenai korban jiwa di daerah tersebut, dan detailnya sedang ditinjau,” katanya.

    (lir/lir)