Blog

  • KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Jadi Tersangka Korupsi

    KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Jadi Tersangka Korupsi

     

    Liputan6.com, Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), ditetapkan sebagai salah satu tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT). Hal itu diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (20/12/2025).

    Selain itu, KPK mengumumkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto (ASB), dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi (TAR) sebagai tersangka kasus tersebut.

    “Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni APN selaku Kajari Hulu Sungai Utara periode Agustus 2025-sekarang, ASB selaku Kasi Intel Kejari Hulu Sungai Utara, dan TAR selaku Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    Asep menjelaskan ketiga jaksa tersebut menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025-2026.

    “Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, huruf f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” katanya.

    Selanjutnya, kata dia, KPK menahan Kajari dan Kasi Intel Kejari Hulu Sungai Utara untuk 20 hari pertama sejak 19 Desember 2025-8 Januari 2026.

    Sementara untuk Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, kata dia, belum ditahan oleh KPK karena masih dalam pencarian.

     

  • 7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Bisa Muncul di Kaki, Termasuk Perubahan Warna

    7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Bisa Muncul di Kaki, Termasuk Perubahan Warna

    Jakarta

    Tingginya kadar kolesterol bisa menyebabkan terbentuknya plak di pembuluh darah. Plak ini terdiri dari kolesterol, lemak, kalsium, dan zat lainnya yang secara bertahap menumpuk di dinding bagian dalam arteri.

    Sering berjalannya waktu, penumpukan ini bisa mempersempit arteri, membatasi aliran darah ke berbagai bagian tubuh, termasuk anggota badan. Ketahui beberapa gejala kolesterol yang bisa muncul di kaki.

    Gejala Kolesterol Tinggi Tak Terduga yang Bisa Muncul di Kaki

    Ada beberapa gejala kolesterol tinggi di kaki yang mungkin tidak banyak diketahui. Berikut di antaranya.

    1. Nyeri Kaki saat Beraktivitas Fisik

    Dikutip dari laman Redcliffe Labs, nyeri kaki ketika beraktivitas fisik atau yang dikenal dengan klaudikasi bisa mengindikasikan kolesterol tinggi. Kondisi ini terjadi saat arteri yang menyempit dan tersumbat membatasi aliran darah ke otot-otot kaki.

    Akibatnya, otot tidak menerima cukup oksigen dan nutrisi agar berfungsi dengan baik, sehingga menyebabkan rasa sakit dan ketidaknyamanan. Biasanya, rasa sakit mereda saat aktivitas dihentikan dan otot diberi kesempatan untuk beristirahat.

    2. Kaki Terasa Berat atau Lelah

    Sensasi berat atau kelelahan di kaki juga bisa menjadi tanda dari kolesterol tinggi. Sering kali, kondisi tersebut digambarkan sebagai rasa lemah, lelah, atau beban berat yang menekan kaki. Sensasi ini bisa memburuk jika terlalu lama berdiri atau berjalan.

    3. Rasa Dingin atau Mati Rasa pada Anggota Tubuh

    Merasakan kaki yang dingin di cuaca dingin adalah hal biasa. Namun, jika kaki terasa dingin tanpa alasan yang jelas, bisa jadi hal itu pertanda bahwa kadar kolesterol sedang bermasalah. Jadi, penting untuk memerhatikan gejala ini dan mempertimbangkan untuk melakukan tes darah.

    4. Sering Mengalami Kram

    Tak hanya mengganggu, kram kaki yang sering terjadi juga bisa mengindikasikan kadar kolesterol tinggi. Meski umumnya dikaitkan dengan kelelahan otot atau dehidrasi, kram kaki bisa dikaitkan dengan sirkulasi darah yang buruk karena kolesterol tinggi.

    Dikutip dari laman UM Surabaya, menurut dosen fakultas ilmu kesehatan prodi D3 Keperawatan UM Surabaya, Suyatno, Hadi Saputro, gejala ini sering kali dirasakan pada bagian tumit, kaki bagian depan, dan jari kaki. Gejala ini sering muncul pada malam hari, terutama saat tidur.

    5. Kesulitan Berjalan

    Selanjutnya, tanda peringatan dari kadar kolesterol tinggi adalah rasa lemas atau kesulitan berjalan. Kolesterol yang menumpuk di arteri membatasi aliran arah dan pasokan oksigen ke otot. Hal tersebut menyebabkan kelemahan dan kesulitan berjalan.

    6. Perubahan Warna Kulit

    Gejala kolesterol juga bisa muncul pada kulit. Kadar kolesterol yang tinggi bisa menyebabkan terbentuknya endapan kecil berwarna kekuningan yang dikenal dengan xanthoma, yang mungkin muncul di bawah kulit.

    7. Penyembuhan Luka yang Lama

    Penyembuhan luka yang lama pada anggota tubuh menunjukkan sirkulasi darah yang tidak memadai. Kondisi tersebut berpotensi disebabkan oleh kadar kolesterol tinggi.

    “Terakhir adalah luka di kaki yang susah sembuh. Ketika aliran darah menuju kaki terganggu, maka kaki akan kekurangan nutrisi dan oksigen dan lukanya biasanya berubah warna menjadi kecokelatan atau kehitaman (jaringan mati),” kata Suyatno.

    (elk/naf)

  • Jaksa Bongkar Manipulasi 6 Terdakwa Korupsi Chromebook di Disdik Lombok Timur

    Jaksa Bongkar Manipulasi 6 Terdakwa Korupsi Chromebook di Disdik Lombok Timur

    MATARAM – Jaksa penuntut umum mengungkap adanya manipulasi yang dilakukanenam orang terdakwa kasus korupsi dalam pengerjaan proyek pengadaan laptop Chromebook pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan KabupatenLombok Timur, Nusa Tenggara Barat, tahun 2022.

    Manipulasi tersebut diungkapkan jaksa padasidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram, Jumat, 19 Desember.

    “Keenam terdakwa telah merekayasa proses pemilihan barang dan jasa melalui e-katalog sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp9,2 miliar,” kata Balma Ariagana, salah seorang perwakilan jaksa penuntut umum (JPU) dilansir ANTARA.

    Enam terdakwa berinisial AS, A, S, MJ, LH, dan LIA disebut dalam dakwaan sebagai pihak yang menerima keuntungan atas munculnya kerugian keuangan negara tersebut.

    Jaksa menjabarkan terdakwa LIAselaku Direktur PT Dinamika Indo Mediamenerima keuntungan sebesar Rp534 juta dan LH selaku Direktur PT Temprina Media Grafikamenerim Rp5,5 miliar.

    Kemudian, terdakwa LH membagikan uang Rp5,5 miliar tersebut kepada terdakwa S selaku Direktur CV Cerdas Mandiri sebesar Rp2 miliar. Ada juga mengalir kepada terdakwa MJ selakumarketingPT JP Press sebesar Rp238 juta.

    Uang juga turut mengalir kepada tujuh penyedia di e-katalog, yakni CV Anugerah Pratama, PT Agres Info Teknologi, PT My Icon Technology, PT Ladang Karya Husada, PT Samafitro, PT Trimedia Solusi Informatika, dan PT Trisolah Utama Indonesia.

    Uang yang mengalir ke tujuh perusahaan penyedia laptop Chromebook tersebut mencapai nilai Rp1,6 miliar.

    Jaksa dalam dakwaan turut menguraikan tiga dari tujuh perusahaan yang terdaftar sebagai penyedia di e-katalog, yakni PT Agres Info Teknologi, PT My Icon Technology, dan PT Ladang Karya Husada, muncul dari inisiatif terdakwa MJ.

    Kemudian, empat perusahaan lain, yakni PT Samafitro, PT. Trimedia Solusi Informatika, dan PT Trisolah Utama Indonesia, datang dari usulan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik.

    Dalam dakwaan disebutkan sejumlah perusahaan penyedia yang ditunjuk terungkap tidak memiliki barang atau produk paket laptop Chromebook.

    Melainkan pesanan dipenuhi atau dilaksanakan dengan membeli barang dari PT Temprina Media Grafika yang tidak terdaftar sebagai penyedia e-katalog pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” ucap jaksa.

    Atas adanya manipulasi dari para terdakwa, kerugian senilai Rp9,2 miliar muncul dari hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dari akuntan publik.

    Dalam dakwaan, jaksa mendakwa mereka dengan menerapkan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3junctoPasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Atas dakwaan penuntut umum tersebut, hanya terdakwa A yang mengajukan eksepsi. Sementara lima terdakwa lainnya menyatakan menerima dakwaan dan memilih untuk melanjutkan perkara ke tahap pembuktian.

  • Isreal Tembaki Warga Gaza di Tempat Pengungsian, 5 Orang Tewas

    Isreal Tembaki Warga Gaza di Tempat Pengungsian, 5 Orang Tewas

    Gaza

    Badan pertahanan sipil Gaza mengatakan tentara Israel menghujani tembakan ke sebuah sekolah yang diubah menjadi tempat pengungsian. Sebanyak 5 orang dilaporkan tewas.

    Dilansir AFP, Sabtu (20/12/2025), juru bicara Badan Pertahanan Sipil Gaza, Mahmud Bassal, mengungkapkan insiden itu kepada AFP. Penembakan terjadi di sebelah timur Kota Gaza, Palestina.

    “Lima martir telah ditemukan sebagai akibat dari penembakan Israel terhadap tempat perlindungan di Sekolah Martir Gaza,” di lingkungan Tuffah di sebelah timur Kota Gaza.

    Militer Israel kemudian memberikan tanggapan. Israel berdalih menargetkan individu yang mencurigakan.

    “Menembak individu yang mencurigakan untuk menghilangkan ancaman. (Kami) menyadari klaim mengenai korban jiwa di daerah tersebut, dan detailnya sedang ditinjau,” katanya.

    (lir/lir)

  • Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi Gelar Operasi Lilin 2025

    Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi Gelar Operasi Lilin 2025

    JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam merayakan Natal 2025 serta pergantian Tahun Baru 2026.

    Komitmen tersebut disampaikan Asisten Kapolri Bidang Operasi (AstamaOps) Komjen Muhammad Fadil Imran usai Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian “Lilin 2025” di Lapangan Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Desember 2025.

    Fadil menegaskan, Operasi Lilin merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keamanan spiritual dan sosial masyarakat selama perayaan hari besar keagamaan dan pergantian tahun.

    “Operasi ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kenyamanan spiritual saat beribadah, sekaligus keamanan sosial dalam momen kebersamaan dan perayaan,” kata Fadil.

    Ia menambahkan, pelaksanaan Operasi Lilin 2025 tidak hanya melibatkan Polri, tetapi juga dilakukan melalui sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk TNI, pemerintah daerah, serta instansi lainnya.

    Menurut Fadil, kehadiran Polri dalam Operasi Lilin 2025 tidak semata-mata untuk melakukan penjagaan, melainkan hadir secara humanis di tengah masyarakat.

    “Polri hadir tidak hanya untuk berjaga. Polri hadir untuk membantu, menyapa, dan menyelesaikan masalah. Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran polisi yang bisa diandalkan, memanusiakan, dan siap menolong,” pungkasnya.

  • Pengadilan Jerman Batalkan Larangan Terhadap Grup Neo-Nazi

    Pengadilan Jerman Batalkan Larangan Terhadap Grup Neo-Nazi

    Berlin

    Pengadilan Jerman membatalkan larangan nasional terhadap kelompok neo-Nazi Hammerskins. Pengadilan Jerman mengatakan bahwa tidak ada cukup bukti bahwa kelompok tersebut merupakan organisasi nasional.

    Dilansir AFP, Sabtu (20/12/2025), pada tahun 2023, Kementerian Dalam Negeri Jerman telah melarang grup yang berbasis di AS tersebut, yang dikenal karena konser musik supremasi kulit putihnya. Pemerintah Jerman mengatakan bahwa kelompok tersebut bertujuan untuk menyebarkan “doktrin rasial berdasarkan ideologi Nazi”.

    Namun, Pengadilan Administratif Federal mengatakan bahwa “fakta-fakta yang ada tidak membenarkan asumsi bahwa ada asosiasi nasional yang disebut ‘Hammerskins Jerman’”.

    Pengadilan mengatakan bahwa, meskipun grup tersebut memiliki unsur-unsur regional, tidak ada bukti konklusif tentang “kontrol pusat cabang regional oleh badan nasional tingkat yang lebih tinggi”.

    Pengadilan menyatakan bahwa larangan terhadap Hammerskins di tingkat negara bagian masih dimungkinkan.

    Sempat Dilarang Tahun 2023

    Petugas menyita senjata dan uang tunai serta menemukan “sejumlah besar” perlengkapan ekstremis sayap kanan, termasuk salinan buku Adolf Hitler “Mein Kampf” dan bendera bergambar swastika.

    Kelompok ini muncul dari apa yang disebut “Hammerskins Nation” yang didirikan di Amerika Serikat pada tahun 1988.

    Seorang juru bicara Kementerian mengatakan pada hari Jumat (19/12), bahwa mereka akan mempelajari putusan pengadilan tetapi bahwa mereka “tidak akan mengubah upaya kami yang jelas untuk melarang organisasi ekstremis sayap kanan, yang akan kami lanjutkan”.

    Awal tahun ini, Pengadilan Administratif juga membatalkan larangan terhadap majalah sayap kanan Compact. Pengadilan mengatakan bahwa meskipun majalah tersebut telah menerbitkan beberapa materi “anti-konstitusional”, syarat untuk pelarangan belum terpenuhi.

    (lir/lir)

  • ​Ekspansi Infrastruktur Medis, Mayapada Minimalisasi Pasien ke Luar Negeri

    ​Ekspansi Infrastruktur Medis, Mayapada Minimalisasi Pasien ke Luar Negeri

    Jakarta: Jumlah pasien yang berobat ke luar negeri disebut masih tinggi. Teknologi medis dinilai berperan utama dalam penanganan pasien.

    Hal itu yang membuat Mayapada Healthcare Group memulai ekspansi pembangunan Tower 3 Mayapada Hospital Jakarta Selatan (MHJS).

    Proyek itu ditandai dengan kerja sama konstruksi bersama China State Construction Engineering Corporation (CSCEC), perusahaan kontraktor asal Tiongkok.

    Pembangunan diarahkan untuk mengakomodasi kebutuhan layanan medis kompleks yang selama ini sering dicari pasien Indonesia ke luar negeri.

    Berdasarkan data teknis proyek, fasilitas ini akan difokuskan pada layanan spesialisasi seperti kedokteran nuklir untuk kanker, bedah tumor otak non-invasif, hingga ortopedi berbasis robotik.

    “Infrastruktur ini dirancang untuk teknologi modern dengan mengutamakan efisiensi dan keberlanjutan jangka panjang,” kata CEO Mayapada Healthcare, Navin Sonthalia.

    Gedung baru ini diproyeksikan menjadi rumah sakit swasta dengan total luas bangunan terbesar di Indonesia, yakni mencapai 110.209 meter persegi.

    Berdiri di atas lahan seluas 26.917 m², bangunan tersebut akan mencakup 24 lantai dan 4 lantai basement.

    Selain pembangunan fisik, Mayapada menggandeng Apollo Hospitals dari India untuk program alih pengetahuan (knowledge transfer) bagi tenaga medis lokal.

    Langkah ini diambil untuk memastikan standarisasi layanan pada unit-unit unggulan (center of excellence) yang akan beroperasi di sana. Proyek ini ditargetkan rampung dan mulai beroperasi pada semester kedua tahun 2027. 

    Pemilihan CSCEC sebagai mitra konstruksi merujuk pada portofolio perusahaan tersebut dalam membangun fasilitas kesehatan berskala besar di beberapa negara seperti Kamboja, Laos, dan Tiongkok dengan kapasitas hingga 2.000 tempat tidur.

    Di Indonesia sendiri, CSCEC tercatat terlibat dalam sejumlah proyek strategis nasional termasuk infrastruktur jalan tol dan pabrik. 

    Jakarta: Jumlah pasien yang berobat ke luar negeri disebut masih tinggi. Teknologi medis dinilai berperan utama dalam penanganan pasien.
     
    Hal itu yang membuat Mayapada Healthcare Group memulai ekspansi pembangunan Tower 3 Mayapada Hospital Jakarta Selatan (MHJS).
     
    Proyek itu ditandai dengan kerja sama konstruksi bersama China State Construction Engineering Corporation (CSCEC), perusahaan kontraktor asal Tiongkok.

    Pembangunan diarahkan untuk mengakomodasi kebutuhan layanan medis kompleks yang selama ini sering dicari pasien Indonesia ke luar negeri.
     
    Berdasarkan data teknis proyek, fasilitas ini akan difokuskan pada layanan spesialisasi seperti kedokteran nuklir untuk kanker, bedah tumor otak non-invasif, hingga ortopedi berbasis robotik.
     
    “Infrastruktur ini dirancang untuk teknologi modern dengan mengutamakan efisiensi dan keberlanjutan jangka panjang,” kata CEO Mayapada Healthcare, Navin Sonthalia.
     
    Gedung baru ini diproyeksikan menjadi rumah sakit swasta dengan total luas bangunan terbesar di Indonesia, yakni mencapai 110.209 meter persegi.
     
    Berdiri di atas lahan seluas 26.917 m², bangunan tersebut akan mencakup 24 lantai dan 4 lantai basement.
     
    Selain pembangunan fisik, Mayapada menggandeng Apollo Hospitals dari India untuk program alih pengetahuan (knowledge transfer) bagi tenaga medis lokal.
     
    Langkah ini diambil untuk memastikan standarisasi layanan pada unit-unit unggulan (center of excellence) yang akan beroperasi di sana. Proyek ini ditargetkan rampung dan mulai beroperasi pada semester kedua tahun 2027. 
     
    Pemilihan CSCEC sebagai mitra konstruksi merujuk pada portofolio perusahaan tersebut dalam membangun fasilitas kesehatan berskala besar di beberapa negara seperti Kamboja, Laos, dan Tiongkok dengan kapasitas hingga 2.000 tempat tidur.
     
    Di Indonesia sendiri, CSCEC tercatat terlibat dalam sejumlah proyek strategis nasional termasuk infrastruktur jalan tol dan pabrik. 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (FZN)

  • Ade Tya Bongkar Insiden Dibentak Dearly Djoshua Lewat Voice Note

    Ade Tya Bongkar Insiden Dibentak Dearly Djoshua Lewat Voice Note

    JAKARTA – Selebritas Ade Tya menceritakan awal mula dirinya dituding perusak hubungan orang hingga kegatelan oleh mantan kekasih Ari Lasso, Dearly Joshua beberapa waktu lalu.

    Insiden ini mencuat setelah Ade Tya usai berkomunikasi dengan Ari Lasso. Ade mengaku terkejut karena dirinya dimarahi hanya gara-gara berkirim pesan melalui aplikasi chatting.

    “Ya, saya dibentak-bentaknya lewat Voice Note. Nah, dibilang ‘Kenapa kamu chatting-chatting AL?’ gitu,” ujar Ade Tya di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 19 Desember.

    Ade pun menegaskan kalau Voice Note tersebut dikirimkan oleh Dearly melalui gawai milik Ari Lasso.

    “(Dikirim) dari HP-nya AL,” tegasnya.

    Di dalam Voice Note itulah Ade Tya dituding kegatelan dengan Ari Lasso hingga perseteruan itu berlanjut ke kolom komentar di Instagram Dearly Djoshua.

    “Iya (dibilang kegatelan), itu semua dari HP-nya AL,” pungkasnya.

  • Hujan dan Badai Landa Dubai, Jalanan Banjir-Penerbangan Dibatalkan

    Hujan dan Badai Landa Dubai, Jalanan Banjir-Penerbangan Dibatalkan

    Dubai

    Jalanan di Dubai, Uni Emirat Arab, tergenang banjir usai badai dan hujan lebat melanda negara gurun tersebut. Otoritas bandara UEA membatalkan dan menunda puluhan penerbangan.

    Dilansir AFP, Jumat (19/12/2025), maskapai Emirates Dubai membatalkan 13 penerbangan pada hari Jumat. Juga terjadi penundaan dan pembatalan di bandara Sharjah setelah hujan deras semalaman, yang membangunkan warga dengan kilat dan suara guntur yang keras.

    Jalan utama Sharjah tergenang banjir pada Jumat pagi. Warga terlihat berjalan kaki tanpa alas kaki. Seorang pria mengendarai sepedanya melewati air, yang mencapai bagian atas rodanya.

    Pemandangan tersebut membangkitkan kenangan April 2024, ketika hujan lebat yang memecahkan rekor menyebabkan banjir meluas dan memaksa pembatalan lebih dari 2.000 penerbangan di pusat penerbangan internasional utama Dubai.

    Pada hari Kamis kemarin, polisi Dubai telah mendesak warga untuk tetap berada di dalam rumah kecuali “benar-benar diperlukan” karena badai hujan mendekat.

    Situs web Bandara Dubai menunjukkan puluhan penerbangan tertunda pada hari Jumat. Beberapa penerbangan dibatalkan.

    “Beberapa penerbangan… dibatalkan atau ditunda karena cuaca buruk,” kata juru bicara Bandara Dubai.

    Negara-negara Teluk lainnya juga mengalami hujan lebat, termasuk Qatar di mana pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Arab antara Arab Saudi dan UEA dibatalkan pada hari Kamis.

    Hujan deras tahun lalu di UEA, yang terberat sejak pencatatan dimulai 76 tahun lalu, menewaskan sedikitnya empat orang dan melumpuhkan Dubai selama beberapa hari.

    Sebuah studi yang diterbitkan oleh kelompok World Weather Attribution menemukan bahwa pemanasan global yang disebabkan oleh emisi bahan bakar fosil “kemungkinan besar” memperburuk hujan lebat yang melanda UEA dan Oman tahun lalu.

    (lir/lir)

  • KEM Dorong Penguatan Rantai Nilai Ekonomi Masyarakat Hukum Adat untuk Hutan Adat yang Tangguh dan Berkelanjutan

    KEM Dorong Penguatan Rantai Nilai Ekonomi Masyarakat Hukum Adat untuk Hutan Adat yang Tangguh dan Berkelanjutan

    Jakarta: Menindaklanjuti komitmen Indonesia di COP30 Brasil, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggelar Lokakarya Nasional Pasca COP30 Belém, Brasil pada 17–18 Januari di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, dengan tujuan mempercepat realisasi target nasional penetapan 1,4 juta hektare Hutan Adat. 

    Pada kesempatan ini, Kemenhut memaparkan Peta Jalan Percepatan Penetapan Status Hutan Adat yang disusun dengan semangat mendukung peran Masyarakat Hukum Adat (MHA) bukan hanya sebagai penjaga hutan, tetapi juga sebagai pelaku ekonomi berbasis sumber daya alam yang berkelanjutan.

    Semangat ini sejalan dengan komitmen Koalisi Ekonomi Membumi (KEM) untuk menghadirkan pola ekonomi yang lebih seimbang antara alam dan manusia, salah satunya lewat rantai nilai bioekonomi bertanggungjawab. 

    KEM memandang bahwa percepatan penetapan Hutan Adat perlu diiringi dengan penguatan aspek ekonomi agar pengakuan wilayah kelola masyarakat adat tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi juga berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat dan tetap terjaganya kondisi hutan. 

    “Peningkatan kesejahteraan MHA membutuhkan keterhubungan yang lebih kuat dengan rantai nilai ekonomi nasional dan internasional. Keterhubungan ini penting agar masyarakat adat tidak hanya berperan sebagai pemasok bahan mentah atau menghasilkan produk tanpa jaminan pasar, tetapi memiliki posisi tawar yang lebih setara dalam tata niaga komoditas dan jasa berbasis hutan.” tegas Fito Rahdianto, Direktur Eksekutif KEM
    Penguatan Rantai Nilai Ekonomi sebagai Kunci Keberlanjutan Hutan Adat
    Hingga kini, Masyarakat Hukum Adat (MHA) masih berada pada posisi rentan dan lemah dalam rantai nilai ekonomi, ditandai oleh keterbatasan kapasitas produksi dan pengolahan, minimnya akses pembiayaan, serta ketergantungan pada tengkulak dan mekanisme pasar yang tidak adil. Di banyak wilayah, potensi ekonomi Hutan Adat baik hasil hutan bukan kayu, agroforestri, jasa lingkungan, maupun pengetahuan lokal belum sepenuhnya memberi nilai tambah yang adil bagi masyarakat di tingkat tapak. 

    Peserta lokakarya juga mengidentifikasi sejumlah risiko sosial dan ekologis yang perlu diantisipasi, antara lain potensi konflik tata batas, ancaman terhadap kearifan lokal, ketimpangan gender, serta risiko ekspansi berlebihan ketika suatu komoditas berhasil secara ekonomi. Oleh karena itu, penerapan Prinsip Safeguard Sosial dan Ekologis yang adil, transparan, dan kontekstual dinilai krusial dalam setiap bentuk kerja sama dengan sektor swasta dan pemangku kepentingan lainnya.

    Penguatan rantai nilai ekonomi Hutan Adat perlu direncanakan dan didukung sumber daya memadai sebagai proses transformasi menuju kemandirian Masyarakat Hukum Adat lewat pengembangan social forestry enterprise yang dikelola secara profesional, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan jangka panjang Masyarakat Hukum Adat. Pendekatan ini akan memperkuat posisi Masyarakat Hukum Adat dalam rantai nilai ekonomi. 

    Sejalan dengan hal tersebut, dalam diskusi panel yang membahas pengembangan rantai nilai Hutan Adat dan Perhutanan Sosial, CEO EcoNusa salah satu anggota KEM, Bustar Maitar menekankan bahwa pembangunan ekonomi berbasis hutan adat, khususnya di kawasan rentan, seperti Papua dan Maluku, hanya dapat berjalan jika masyarakat adat ditempatkan sebagai aktor utama dalam rantai nilai.

    “Wilayah Indonesia Timur memiliki tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur yang tidak memungkinkan pendekatan bisnis konvensional. Melalui KOBUMI, kami membangun mekanisme jaminan pasar dan harga yang berkeadilan, di mana masyarakat adat memiliki kepastian pembelian, pembayaran tunai, serta kepemilikan dalam rantai nilai. Pengalaman ini menunjukkan bahwa ketika akses pasar, pendampingan, dan prinsip keadilan berjalan konsisten, ekonomi berbasis hutan adat bukan hanya bertahan, tetapi mampu tumbuh,” ujar Bustar.

    Direktur PT Sosial Bisnis Indonesia (SOBI), Matt Danalan Saragih, juga menyoroti pentingnya desain kemitraan jangka panjang untuk menjawab tantangan konsistensi kualitas, pasokan, dan keterlacakan (traceability) produk dari smallholders dan MHA.

    “Permasalahan utama dalam pengembangan rantai nilai berbasis masyarakat adalah inkonsistensi pasok dan kualitas yang bersifat struktural. Melalui peran SOBI sebagai KEM Companies Network (KCN), kami mendorong model agroforestry hub yang mengintegrasikan pendampingan teknis, kemitraan yang transparan, serta digitalisasi traceability berstandar global agar produk MHA dapat menembus pasar yang lebih luas,” jelas Matt.

    Menurutnya, pertemuan pendekatan berbasis praktik yang dijalankan EcoNusa dan KOBUMI dengan penguatan kapasitas dan model pembelajaran yang dikembangkan SOBI menjadi peluang strategis untuk membuka potensi perhutanan sosial secara lebih sistemik dan berkelanjutan.
    Langkah Awal Kesejahteraan Masyarakat Hukum Adat
    Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki dalam penutupan lokakarya menyampaikan bahwa penetapan Hutan Adat bukanlah akhir dari perjuangan. Menurutnya, “Penetapan Hutan Adat merupakan langkah awal untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi Masyarakat Hukum Adat yang selaras dengan kearifan lokal, sebagai bagian dari cita-cita luhur bangsa yang perlu diwujudkan bersama.”

    Sebagai tindak lanjut, KEM menginisiasi pemetaan awal potensi produk dan jasa Hutan Adat, tantangan utama MHA, kebutuhan intervensi prioritas, serta risiko sosial dan ekologis yang perlu diantisipasi dengan prinsip kemitraan yang adil.

    Melalui proses ini, KEM mendorong kolaborasi lintas pihak untuk menghadirkan pendampingan yang tepat sasaran, guna mewujudkan penguatan rantai nilai ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi Masyarakat Hukum Adat.

     

    Jakarta: Menindaklanjuti komitmen Indonesia di COP30 Brasil, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggelar Lokakarya Nasional Pasca COP30 Belém, Brasil pada 17–18 Januari di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, dengan tujuan mempercepat realisasi target nasional penetapan 1,4 juta hektare Hutan Adat. 
     
    Pada kesempatan ini, Kemenhut memaparkan Peta Jalan Percepatan Penetapan Status Hutan Adat yang disusun dengan semangat mendukung peran Masyarakat Hukum Adat (MHA) bukan hanya sebagai penjaga hutan, tetapi juga sebagai pelaku ekonomi berbasis sumber daya alam yang berkelanjutan.
     
    Semangat ini sejalan dengan komitmen Koalisi Ekonomi Membumi (KEM) untuk menghadirkan pola ekonomi yang lebih seimbang antara alam dan manusia, salah satunya lewat rantai nilai bioekonomi bertanggungjawab. 

    KEM memandang bahwa percepatan penetapan Hutan Adat perlu diiringi dengan penguatan aspek ekonomi agar pengakuan wilayah kelola masyarakat adat tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi juga berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat dan tetap terjaganya kondisi hutan. 
     
    “Peningkatan kesejahteraan MHA membutuhkan keterhubungan yang lebih kuat dengan rantai nilai ekonomi nasional dan internasional. Keterhubungan ini penting agar masyarakat adat tidak hanya berperan sebagai pemasok bahan mentah atau menghasilkan produk tanpa jaminan pasar, tetapi memiliki posisi tawar yang lebih setara dalam tata niaga komoditas dan jasa berbasis hutan.” tegas Fito Rahdianto, Direktur Eksekutif KEM

    Penguatan Rantai Nilai Ekonomi sebagai Kunci Keberlanjutan Hutan Adat
    Hingga kini, Masyarakat Hukum Adat (MHA) masih berada pada posisi rentan dan lemah dalam rantai nilai ekonomi, ditandai oleh keterbatasan kapasitas produksi dan pengolahan, minimnya akses pembiayaan, serta ketergantungan pada tengkulak dan mekanisme pasar yang tidak adil. Di banyak wilayah, potensi ekonomi Hutan Adat baik hasil hutan bukan kayu, agroforestri, jasa lingkungan, maupun pengetahuan lokal belum sepenuhnya memberi nilai tambah yang adil bagi masyarakat di tingkat tapak. 
     
    Peserta lokakarya juga mengidentifikasi sejumlah risiko sosial dan ekologis yang perlu diantisipasi, antara lain potensi konflik tata batas, ancaman terhadap kearifan lokal, ketimpangan gender, serta risiko ekspansi berlebihan ketika suatu komoditas berhasil secara ekonomi. Oleh karena itu, penerapan Prinsip Safeguard Sosial dan Ekologis yang adil, transparan, dan kontekstual dinilai krusial dalam setiap bentuk kerja sama dengan sektor swasta dan pemangku kepentingan lainnya.
     
    Penguatan rantai nilai ekonomi Hutan Adat perlu direncanakan dan didukung sumber daya memadai sebagai proses transformasi menuju kemandirian Masyarakat Hukum Adat lewat pengembangan social forestry enterprise yang dikelola secara profesional, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan jangka panjang Masyarakat Hukum Adat. Pendekatan ini akan memperkuat posisi Masyarakat Hukum Adat dalam rantai nilai ekonomi. 
     
    Sejalan dengan hal tersebut, dalam diskusi panel yang membahas pengembangan rantai nilai Hutan Adat dan Perhutanan Sosial, CEO EcoNusa salah satu anggota KEM, Bustar Maitar menekankan bahwa pembangunan ekonomi berbasis hutan adat, khususnya di kawasan rentan, seperti Papua dan Maluku, hanya dapat berjalan jika masyarakat adat ditempatkan sebagai aktor utama dalam rantai nilai.
     
    “Wilayah Indonesia Timur memiliki tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur yang tidak memungkinkan pendekatan bisnis konvensional. Melalui KOBUMI, kami membangun mekanisme jaminan pasar dan harga yang berkeadilan, di mana masyarakat adat memiliki kepastian pembelian, pembayaran tunai, serta kepemilikan dalam rantai nilai. Pengalaman ini menunjukkan bahwa ketika akses pasar, pendampingan, dan prinsip keadilan berjalan konsisten, ekonomi berbasis hutan adat bukan hanya bertahan, tetapi mampu tumbuh,” ujar Bustar.
     
    Direktur PT Sosial Bisnis Indonesia (SOBI), Matt Danalan Saragih, juga menyoroti pentingnya desain kemitraan jangka panjang untuk menjawab tantangan konsistensi kualitas, pasokan, dan keterlacakan (traceability) produk dari smallholders dan MHA.
     
    “Permasalahan utama dalam pengembangan rantai nilai berbasis masyarakat adalah inkonsistensi pasok dan kualitas yang bersifat struktural. Melalui peran SOBI sebagai KEM Companies Network (KCN), kami mendorong model agroforestry hub yang mengintegrasikan pendampingan teknis, kemitraan yang transparan, serta digitalisasi traceability berstandar global agar produk MHA dapat menembus pasar yang lebih luas,” jelas Matt.
     
    Menurutnya, pertemuan pendekatan berbasis praktik yang dijalankan EcoNusa dan KOBUMI dengan penguatan kapasitas dan model pembelajaran yang dikembangkan SOBI menjadi peluang strategis untuk membuka potensi perhutanan sosial secara lebih sistemik dan berkelanjutan.
    Langkah Awal Kesejahteraan Masyarakat Hukum Adat
    Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki dalam penutupan lokakarya menyampaikan bahwa penetapan Hutan Adat bukanlah akhir dari perjuangan. Menurutnya, “Penetapan Hutan Adat merupakan langkah awal untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi Masyarakat Hukum Adat yang selaras dengan kearifan lokal, sebagai bagian dari cita-cita luhur bangsa yang perlu diwujudkan bersama.”
     
    Sebagai tindak lanjut, KEM menginisiasi pemetaan awal potensi produk dan jasa Hutan Adat, tantangan utama MHA, kebutuhan intervensi prioritas, serta risiko sosial dan ekologis yang perlu diantisipasi dengan prinsip kemitraan yang adil.
     
    Melalui proses ini, KEM mendorong kolaborasi lintas pihak untuk menghadirkan pendampingan yang tepat sasaran, guna mewujudkan penguatan rantai nilai ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi Masyarakat Hukum Adat.
     
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (ASM)