Blog

  • Purbaya Kaji Menyeluruh Insentif Kendaraan Listrik, Bakal Lanjut 2026?

    Purbaya Kaji Menyeluruh Insentif Kendaraan Listrik, Bakal Lanjut 2026?

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah masih mengkaji rencana pemberian insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dan belum menerima proposal final terkait kebijakan tersebut dari kementerian teknis.

    Hal itu disampaikan Purbaya usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto menyaksikan Penyerahan Uang Rp6,62 triliun Hasil Penyitaan Lahan dan Tindak Pidana Korupsi di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

    Menanggapi pertanyaan soal kemungkinan insentif EV ke depan, Purbaya menegaskan pihaknya akan melihat lebih dahulu substansi kebijakan dan dampaknya.  

    “Saya akan lihat dulu seperti apa. Dan kita akan lihat juga dampak insentif sebelumnya seperti apa, ke penjualan mobil, ke industri, ke lapangan kerja,” ujar Purbaya, Rabu (24/12/2025). 

    Lebih lanjut, dia menambahkan hingga kini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum menerima proposal akhir terkait insentif tersebut. 

    “Tapi saya belum dapat proposal akhir dari kementerian, paling tidak sampai sekarang,” katanya. 

    Terkait kondisi penjualan kendaraan yang melemah sepanjang 2025, Purbaya menjelaskan hal itu lebih dipengaruhi perlambatan ekonomi pada sebagian besar tahun berjalan. 

    “[Penjualan kendaraan listrik] 2025 menurun karena ekonomi yang melambat di 10 bulan pertama tahun ini. Baru beberapa bulan terakhir kelihatan agak pick up,” ujarnya. 

    Kendati demikian, Purbaya optimistis perekonomian nasional akan membaik ke depan seiring dorongan pemerintah untuk mencapai pertumbuhan yang lebih tinggi. 

    “Yang jelas ke depan ekonomi akan kita dorong ke pertumbuhan yang lebih cepat. Kalau kita dorong pertumbuhan ke arah 6 persen, harusnya penjualan mobil akan tumbuh, bukan negatif lagi, sudah positif tahun depan,” katanya.

    Menurut Purbaya, tanda-tanda pemulihan ekonomi sudah mulai terlihat dalam beberapa bulan terakhir, meskipun terjadi relatif terlambat.

    “Sekarang kan sudah nyundul ke arah positif, dari sebelumnya negatif. Itu karena perbaikan ekonomi beberapa bulan terakhir. Tapi kan masih terlalu telat perbaikannya. Saya yakin ke depan akan bagus,” ujarnya.

    Dia menekankan kenaikan penjualan kendaraan ke depan lebih dipicu oleh membaiknya daya beli masyarakat, bukan semata karena insentif.

    “Jadi bukan karena insentif, tapi karena daya beli membaik, karena ekonominya berjalan lebih bagus,” tegas Purbaya. 

    Saat ditanya apakah pertumbuhan ekonomi tetap akan optimistis meski tanpa insentif EV, Purbaya menyebut dampaknya kemungkinan hanya berupa pergeseran permintaan. 

    “Paling geser. Kalau menurut saya geser permintaannya ke mobil tradisional, tergantung kita seperti apa,” katanya.

    Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya kajian menyeluruh sebelum pemerintah mengambil keputusan.

    “Makanya saya pelajari dulu apa sih insentifnya, dan kira-kira proposalnya ke penjualan mobil seperti apa, penjualan motor seperti apa, dan ke lapangan kerja seperti apa. Kita akan lihat dulu,” pungkas Purbaya.

    Sebelumnya, Institute for Essential Services Reform (IESR) memprediksi manfaat ekonomi senilai Rp544 triliun per tahun akan hilang usai pemerintah menghentikan insentif untuk kendaraan listrik pada 2026.

    Chief Executive Officer (CEO) IESR Fabby Tumiwa menilai diakhirinya insentif kendaraan listrik berpotensi mendorong kenaikan harga mobil listrik di pasar domestik. Kenaikan tersebut dipicu oleh hilangnya insentif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% serta fasilitas pembebasan bea masuk impor kendaraan listrik secara utuh atau completely built up (CBU).

    IESR memperkirakan kenaikan harga akan menekan penjualan kendaraan listrik dan pada akhirnya menghambat pertumbuhan industri pendukung, termasuk industri baterai dan komponen kendaraan listrik. Selain itu, kebijakan tersebut dinilai berisiko memperlambat laju adopsi kendaraan listrik yang berkontribusi menurunkan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan impor minyak.

    “Elektrifikasi kendaraan bermotor merupakan tulang punggung penurunan emisi di sektor transportasi. Kontribusinya bisa mencapai 45–50% dari total penurunan emisi sektor transportasi,” ujar Fabby dalam keterangannya, dikutip Senin (22/12/2025).

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah tidak akan melanjutkan insentif kendaraan listrik pada 2026. Anggaran insentif tersebut direncanakan dialihkan untuk mendukung pengembangan program mobil nasional.

    Insentif yang dihentikan mencakup fasilitas pembebasan bea masuk impor kendaraan listrik secara utuh atau CBU yang sebelumnya diturunkan dari tarif normal sebesar 50% menjadi 0%.

  • Kejagung Dalami Dugaan Keterlibatan Riza Chalid dalam Kasus Minyak Mentah

    Kejagung Dalami Dugaan Keterlibatan Riza Chalid dalam Kasus Minyak Mentah

    Kejagung Dalami Dugaan Keterlibatan Riza Chalid dalam Kasus Minyak Mentah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami keterlibatan Mohammad Riza Chalid (MRC) dalam perkara dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral)/Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) periode 2009–2015.
    Penyidik disebut masih mendalami kemungkinan keterlibatan
    Riza Chalid
    , yang telah berstatus buronan, melalui terdakwa kasus
    korupsi minyak Pertamina
    , Muhamad Kerry Adrianto Riza, yang merupakan anak Riza Chalid.
    “Ada kaitan Riza Chalid, ada macem-macem lah, makanya kan di sini kan sudah ada anaknya Riza Chalid (jadi terdakwa). Oleh karena itu makanya
    Petral
    lagi diperdalam,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
    Kejagung
    Febrie Adriansyah saat ditemui di Kejagung, Rabu (24/12/2025).
    Di sisi lain, Febrie menegaskan bahwa dalam penanganan kasus Petral, Kejagung juga masih berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut mengusut perkara serupa.
    Oleh karena itu, Korps Adhyaksa terus berupaya mengungkap kasus Petral secara lebih menyeluruh.
    “Kemungkinan ada beberapa hal yang berbeda, itu yang kita khawatir di teknis penyidikannya, di hal-hal kecilnya, itu perlu ketemu. Makanya kita juga lagi lihat Petral nih secara keseluruhan,” kata Jampidsus.
    Diberitakan sebelumnya, Kejagung membantah telah melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi Petral ke KPK.
    “Pertama, pelimpahan belum ada, belum ada pelimpahan sama sekali. Yang kedua, tidak ada istilah pertukaran atau tukar guling, enggak ada, enggak ada,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (21/11/2025).
    Institusi ini menegaskan penyidikan perkara tersebut hingga kini masih berjalan di internal Kejaksaan.
    Anang menjelaskan, penyidikan kasus Petral di Kejagung mencakup periodisasi 2008-2015, berdasarkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan.
    Sementara itu, KPK menangani dugaan korupsi yang berada dalam periode 2009-2015.
    “Kebetulan juga KPK menangani perkara yang sama, tapi periodenya Kejaksaan Agung kan ada di 2008 sampai 2015 dan kalau enggak salah ada dua, satu lagi periodenya ada sampai 2017, kalau saya tidak salah,” beber Anang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Tegaskan Setahun Memimpin Indonesia, Banyak Bukti Nyata Sudah Dirasakan Rakyat

    Prabowo Tegaskan Setahun Memimpin Indonesia, Banyak Bukti Nyata Sudah Dirasakan Rakyat

    GELORA.CO – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa dalam satu tahun masa kepemimpinannya, pemerintah telah menghadirkan banyak bukti nyata yang langsung dirasakan oleh rakyat.

    Ia menekankan bahwa capaian tersebut tidak datang secara instan, melainkan melalui kerja tim yang solid dan berbasis kompetensi.

    Dalam penjelasannya, Prabowo mengibaratkan kepemimpinan nasional layaknya sebuah tim sepak bola.

    Menurutnya, kemenangan hanya bisa diraih jika setiap posisi diisi oleh orang yang tepat, sesuai dengan kemampuan dan peran masing-masing.

    “Kalau di lapangan bola, harus jelas siapa kiper, siapa striker, siapa gelandang, dan siapa pemain bertahan,” ujar Prabowo, dikutip pojoksatu.id dari instagram @buschoo (24/12/2025).

    Ia menegaskan bahwa penempatan seseorang dalam jabatan strategis tidak boleh didasarkan pada hubungan keluarga, pertemanan, atau kedekatan pribadi.

    Semua posisi, kata Prabowo, harus diisi oleh individu yang memiliki kapasitas, pengalaman, dan keahlian yang sesuai.

    “Bukan karena keluarga, bukan karena teman, bukan karena kroni. Tapi karena dia memang paling mampu di posisi itu,” tegasnya.

    Prabowo menilai, prinsip meritokrasi menjadi fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada hasil.

    Tanpa kompetensi, menurutnya, tujuan untuk memberikan manfaat nyata bagi rakyat akan sulit tercapai.

    Ia menambahkan, dalam satu tahun terakhir pemerintah terus bekerja keras memastikan program-program strategis berjalan tepat sasaran.

    Fokus utama diarahkan pada kepentingan rakyat, mulai dari penguatan ekonomi, ketahanan pangan, hingga stabilitas nasional.

    “Kalau ingin menang, kalau ingin memberi hasil nyata untuk rakyat, ya harus pilih yang paling kompeten,” ucap Prabowo.

    Presiden juga menekankan pentingnya kerja sama antarkementerian dan lembaga.

    Ia menyebut bahwa setiap elemen pemerintahan harus memahami peran masing-masing dan bekerja dalam satu visi yang sama, seperti halnya tim sepak bola yang bermain dengan strategi dan tujuan jelas.

    Menurut Prabowo, kepemimpinan bukan soal popularitas, melainkan tentang tanggung jawab dan keberanian mengambil keputusan demi kepentingan bangsa.

    Ia menilai bahwa rakyat saat ini semakin cerdas dan dapat menilai mana kebijakan yang benar-benar berdampak dan mana yang hanya sebatas janji.

    Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan komitmen Prabowo untuk terus menjalankan pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada hasil.

    Ia berharap budaya kerja berbasis kompetensi dapat terus diperkuat di seluruh lini pemerintahan agar pembangunan berjalan berkelanjutan.

    Dengan pendekatan tersebut, Prabowo optimistis pemerintahannya mampu terus menghadirkan kebijakan yang memberi manfaat nyata dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap negara.***

  • Heboh! Nama Ayah dan Kakek Prabowo Muncul di Meja Usulan Pahlawan Nasional

    Heboh! Nama Ayah dan Kakek Prabowo Muncul di Meja Usulan Pahlawan Nasional

    GELORA.CO – Wacana mengenai pengusulan dua tokoh besar dalam garis keluarga Presiden Prabowo Subianto mendadak meledak dan menjadi perbincangan nasional. 

    Publik dibuat terkejut karena nama yang muncul bukan tokoh sembarangan Raden Mas Margono Djojohadikoesoemo serta Prof. Sumitro Djojohadikusumo.

    Keduanya disebut-sebut tengah dipertimbangkan untuk diajukan sebagai Pahlawan Nasional, memicu diskusi hangat di dunia akademik maupun di ranah publik.

    Isu ini pertama kali mencuat setelah sebuah forum ilmiah yang diselenggarakan Sygma Research and Consulting merilis paparan terkait kontribusi historis keluarga Prabowo.

    Sejarawan dan ekonom yang hadir dalam forum tersebut menilai bahwa kiprah Margono dan Sumitro selama masa awal republik terlalu besar untuk diabaikan.

    Tak butuh waktu lama, informasi ini menyebar ke media sosial, membuat warganet ramai memberi tanggapan, mulai dari dukungan penuh hingga analisis kritis.

    Dalam pemaparan para ahli, Margono Djojohadikoesoemo digambarkan sebagai figur kunci pada masa fondasi negara.

    Ia bukan hanya terlibat dalam urusan ketatanegaraan, tetapi ikut merumuskan arah pembangunan ekonomi di masa Republik baru berdiri.

    Margono pernah memegang jabatan penting sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Agung Sementara.

    Lembaga strategis yang berperan memberikan nasihat kebijakan kepada pemerintah muda saat itu.

    Tak hanya itu, Margono juga dikenal sebagai pendiri dan Direktur Utama pertama Bank Negara Indonesia (BNI).

    Institusi yang pada masa-masa genting pascakemerdekaan memiliki tugas berat menstabilkan sistem keuangan negara.

    Banyak akademisi menilai langkah-langkah awal Margono di dunia perbankan telah menjadi pondasi kokoh bagi ekonomi Indonesia yang terus berkembang hingga sekarang.

    Sementara itu, Prof. Sumitro Djojohadikusumo juga menempati posisi yang tak kalah menonjol.

    Ia bukan hanya salah satu ekonom paling cemerlang pada zamannya, tetapi juga doktor ekonomi pertama yang dimiliki Indonesia dengan pendidikan luar negeri.

    Julukan “Begawan Ekonomi Indonesia” yang melekat padanya bukan sekadar penghormatan.

    Tetapi representasi nyata dari pengaruh besar yang ia berikan melalui pemikiran ekonominya.

    Sumitro tercatat pernah duduk di berbagai kementerian penting mulai dari perdagangan hingga keuangan.

    Kebijakan-kebijakan yang ia rancang untuk memodernisasi ekonomi nasional dianggap menjadi tonggak penting yang membuat Indonesia lebih kompetitif di kancah global.

    Karena alasan itulah, kelompok akademisi serta budayawan dari Kebumen secara resmi mengusulkan namanya masuk dalam daftar kandidat Pahlawan Nasional.

    Respons dari daerah ternyata sangat positif.

    Pemerintah daerah menyatakan siap mengajukan berkas resmi ke Kementerian Sosial RI setelah kajian dan dokumen pendukung selesai dilengkapi.

    Dukungan dari berbagai pihak membuat publik semakin menaruh perhatian pada perkembangan isu ini.

    Yang menarik, wacana pengusulan dua tokoh ini tidak hanya memantik diskusi historis.

    Tetapi juga membuka ruang percakapan mengenai bagaimana bangsa menilai kontribusi pemikir, perintis, dan teknokrat pada masa lalu.

    Banyak pengamat menilai bahwa penetapan Margono dan Sumitro sebagai Pahlawan Nasional.

    Dapat memperluas pemahaman generasi muda mengenai tokoh yang membangun pondasi ekonomi dan ketatanegaraan Indonesia.

    Kini, masyarakat menunggu langkah resmi pemerintah.

    Proses penetapan gelar Pahlawan Nasional memang panjang dan melibatkan banyak tahapan.

    Namun derasnya dukungan publik memperlihatkan bahwa wacana ini telah menyentuh banyak pihak.

    Apakah Margono dan Sumitro akhirnya akan memperoleh gelar kehormatan tersebut? Publik menanti dengan penuh penasaran.***

  • 15 ribu lebih pemudik berangkat dari Terminal Terpadu Pulo Gebang

    15 ribu lebih pemudik berangkat dari Terminal Terpadu Pulo Gebang

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 15.620 pemudik berangkat dari Terminal Terpadu Pulo Gebang selama periode Natal dan Tahun Baru sejak Jumat (19/12) hingga Rabu ini.

    “Total sejak Jumat (19/12) hingga Rabu (24/12) tadi, tercatat sudah 15.620 pemudik dengan menggunakan 2.187 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) berangkat dari Terminal Terpadu Pulo Gebang,” kata Komandan Regu (Danru) Terminal Terpadu Pulo Gebang, Badman Harahap di Jakarta Timur, Rabu.

    Badman menyebut, walau terjadi kenaikan jumlah penumpang namun tidak ada kenaikan harga tiket di terminal ini. “Semua masih normal tarifnya,” ujarnya.

    Menurut dia, pemudik paling banyak berangkat ke beberapa kota di Sumatera, seperti Pekan Baru, Palembang, Bengkulu, dan Padang. Sedangkan di Pulau Jawa tujuan paling banyak ke Jawa Timur seperti Malang, Surabaya, Jember, Surabaya dan lainnya.

    “Lalu untuk Jawa Tengah di antaranya, Solo, Jepara, Pemalang, Purwokerto, Tegal, Brebes, Cilacap dan Yogyakarta,” ujar Badman.

    Selain itu, juga ada yang berangkat dengan tujuan Bali, Madura, Bima dan Lombok.

    Selain pemudik, kata Badman, selama periode yang sama arus kedatangan penumpang di terminal ini pun cukup ramai. Tercatat, hingga pukul 11.30 WIB tadi ada 11.891 penumpang tiba menggunakan 2.352 bus AKAP.

    Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyebut, Terminal Terpadu Pulo Gebang menyiapkan sebanyak 1.075 angkutan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) untuk menghadapi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    “Kesiapan Terminal Terpadu Pulo Gebang dalam melaksanakan angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, secara keseluruhan untuk Terminal Terpadu Pulo Gebang telah disiapkan 1.075 bus,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo usai melakukan peninjauan langsung di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (23/12).

    Menurut Syafrin, sebanyak 1.075 unit bus tersebut untuk melayani 59 trayek keberangkatan. Rute tersebut mencakup berbagai daerah tujuan di Pulau Sumatera, Pulau Jawa, hingga wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Dalam kesempatan tersebut, Syafrin memastikan kesiapan Terminal Terpadu Pulo Gebang dalam menghadapi arus angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026.

    Untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan penumpang, seluruh armada bus yang beroperasi selama periode Nataru telah melalui pemeriksaan persyaratan teknis dan uji kelayakan jalan.

    Tidak hanya kendaraan, seluruh pengemudi juga diwajibkan mengikuti pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.

    “Keseluruhan pengemudi dilakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk pemeriksaan bebas narkoba dan minuman keras melalui tes urin. Ini menjadi bagian dari upaya kami memastikan keselamatan perjalanan masyarakat,” ujar Syafrin.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gubernur Aceh Pakai Kaos Tokoh GAM Sayed Adnan Saat Tinjau Bencana

    Gubernur Aceh Pakai Kaos Tokoh GAM Sayed Adnan Saat Tinjau Bencana

    GELORA.CO – Gubernur Aceh Muzakkir Manaf atau Mualem memakai kaos bergambar Gubernur Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Sayed Adnan saat meninjau korban bencana banjir.

    Mualem memposting ini di akun Instagram resminya @muzakirmanaf1964. Sosok Sayed Adnan merupakan Gubernur GAM yang gugur tahun 2004 atau saat masih konflik Aceh.

    Akun resmi Mualem ini dikelola oleh timnya. Selain sebagai Gubernur Aceh, Mualem juga merupakan Ketua Komisi Peralihan Aceh (KPA) Pusat.

    Namun tidak ada penjelasan dari Mualem dan timnya terkait postingan bergambar Gubernur GAM ini. Mualem juga tak menyinggung hal itu dalam unggahannya.

    “Saya tiba di Bandara Alas Lauser, Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (20/12/2025). Kedatangan saya disambut Wakil Bupati Aceh Tenggara Heri Al Hilal bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat,” kata akun ini.

    Setiba di sana, dia lalu meninjau langsung sejumlah lokasi terdampak banjir bandang di sana. Di antaranya Jembatan Mbarung di Desa Mbarung, Kecamatan Babussalam, serta Jembatan Natam di Desa Natam, Kecamatan Badar, yang mengalami kerusakan akibat terjangan banjir.

    “Selain infrastruktur jembatan, saya juga meninjau Pondok Pesantren Badrul Ulum di Desa Seldok, Kecamatan Ketambe, yang turut terdampak bencana banjir bandang,” ujarnya.

    Kunjungan kemudian dilanjutkan ke lokasi pengungsian warga di Desa Lauser, Kecamatan Ketambe. Di sana, Mualem bertemu langsung dengan para pengungsi dan unsur terkait untuk memastikan penanganan darurat berjalan dengan baik serta kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat segera terpenuhi.

    “Saya turut didampingi anggota DPRA Hendri Muliana dan Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal Haji Isa,” kata Mualem.

    Sosok Sayed Adnan

    Diketahui, Sayed Adnan merupakan mantan Gubernur GAM wilayah Pase. Ia meninggal dunia pada 16 Januari 2004 di Buket Seuntang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, saat Aceh masih dalam suasana konflik.

    Gubernur GAM Wilayah Pase ini mencakup Aceh Utara dan Lhokseumawe.

    Sayed Adnan pernah tinggal sebagai pengungsi di kamp UNHCR Kuala Lumpur, Malaysia, bersama aktivis Aceh lainnya.

    Peran Sayed dalam perjuangan saat itu yaitu memimpin pasukan GAM di wilayah Pase, salah satu basis kuat GAM sebelum Perjanjian Helsinki 2005.

    Sayed Adnan gugur pada 16 Januari 2004 di Buket Seuntang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, saat Aceh masih dalam suana konflik.***

  • APPSI apresiasi Kemendagri atas hasil fasilitasi Raperda KTR

    APPSI apresiasi Kemendagri atas hasil fasilitasi Raperda KTR

    Jakarta (ANTARA) – Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR).

    “Kami mengapresiasi Kemendagri atas hasil fasilitasi yang sejalan dengan harapan kami,” kata Sekretaris Jendral (Sekjen) APPSI Mujiburrohman di Jakarta, Rabu.

    Adapun dokumen hasil fasilitasi tersebut, Kemendagri meminta DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyesuaikan beberapa ketentuan. Contohnya, pasal pelarangan pemajangan rokok yang diminta dihapus karena dipandang tidak memiliki dasar hukum.

    Selain itu, Kemendagri juga meminta penetapan pengecualian penjualan dan pembelian produk rokok di tempat-tempat yang menyelenggarakan kegiatan ekonomi, seperti pasar, restoran atau tempat makan, dan hotel.

    Untuk itu, APPSI berharap aspirasi mereka yakni para pedagang agar benar-benar diakomodir, sehingga ketika Raperda tersebut telah menjadi Perda KTR, hasilnya sesuai dengan hasil fasilitasi Kemendagri tersebut.

    Dia berharap banyak pada rampungnya Raperda KTR DKI Jakarta karena beberapa aturan yang didorong untuk dimasukkan dalam raperda itu seperti larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, larangan pemajangan produk rokok, hingga perluasan area tanpa rokok hingga ke pasar tradisional dinilai dapat mematikan keberadaan pedagang-pedagang kecil.

    “Mengingat, ada ratusan ribu pedagang pasar yang bisa terdampak oleh rancangan aturan tersebut,” kata Mujiburrohman.

    Berdasarkan data APPSI, saat ini Pemda DKI memiliki 153 pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya. Adapun jumlah pedagang tercatat sebanyak 110.480 orang.

    Sementara itu, pengamat Hukum Tata Negara Ali Rido mengingatkan bahwa hasil fasilitasi tersebut perlu ditindaklanjuti karena dalam Permendagri No. 80 Tahun 2015 jo. Permendagri No. 120 Tahun 2018 mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah untuk mematuhi hasil fasilitasi yang dilakukan oleh Kemendagri.

    Apabila tidak dilakukan, maka suatu peraturan daerah tidak dapat ditetapkan dan diundangkan.

    Rido menambahkan, fasilitasi Kemendagri merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan preventif Pemerintah Pusat terhadap pembentukan Peraturan Daerah, yang dilakukan sebelum suatu Raperda ditetapkan.

    Hal tersebut ditujukan untuk memastikan bahwa Raperda, termasuk Raperda KTR DKI Jakarta, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan kesusilaan, serta selaras dengan kebijakan nasional.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kades dan Perangkat Desa di Mojokerto Ancam Demo yang Lebih Besar

    Kades dan Perangkat Desa di Mojokerto Ancam Demo yang Lebih Besar

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa yang tergabung dalam Pamong Majapahit di Kabupaten Mojokerto mengancan akan menggelar aksi demo lagi dengan membawa Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas). Ancaman itu dilontarkan karena kecewa audiensi dengan Bupati Mojokerto tak dikabulkan.

    Aksi yang digelar di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto tersebut, Pamong Majapahit membawa dua tuntutan yakni pengembalian Alokasi Dana Desa (ADD) seperti semula dan adanya regulasi Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur Gaji Tetap (Siltap) Kades dan Perangkat Desa.

    Audiensi kedua tersebut digelar setelah audiensi sebelumnya dengan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Teguh Gunarko tak membuahkan hasil. Namun lagi-lagi, audiensi kedua yang bertemu langsung dengan Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra tersebut, dua tuntutan juga tak dikabulkan.

    Massa aksi mengancam akan kembali menduduki Kantor Bupati Mojokerto di Jalan A Yani Kota Mojokerto dengan membawa massa lebih banyak yakni dari RT/RW dan Linmas. Usai audiensi bersama Gus Barra (sapaan akrab Bupati Mojokerto, red) tak dikabulkan, ratusan massa aksi membubarkan diri.

    “Audiensi dengan Bupati juga tak dikabulkan. Maka kami akan boikot pungutan PBB dan tidak menerima kunjungan Bupati ke desa. ADD dipangkas 30 persen, mulai dari Rp100 juta sampai Rp150 juta per desa. Kita akan kembali demo membawa RT/RW dan Linmas,” tegas Koordinasi Pamong Majapahit, Sunardi, Rabu (24/12/2025).

    Aksi Pamong Majapahit di depan Kantor Pemkab Mojokerto. [Foto : Misti/beritajatim.com]Sebelumnya, Ratusan Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa yang mengatanamakan Pamong Majapahit di Kabupaten Mojokerto menggelar aksi di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Mereka menuntut pengembalian Alokasi Dana Desa (ADD) seperti semula.

    Selain itu, mereka juga menuntut adanya regulasi Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur Gaji Tetap (Siltap) Kades dan Perangkat Desa. Jika dua tuntutan tersebut tidak dikabulkan maka Pemerintah Desa (Pemdes) tidak akan menjalankan program apapun dari Pemkab Mojokerto termasuk pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

    Sekedar diketahui, Dana Transfer Pusat (TKD) ke Kabupaten Mojokerto mengalami pemotongan signifikan untuk tahun anggaran 2026 (sekitar Rp316-341 miliar) yang berdampak pada APBD dan ADD yang turun drastis. Penurunan TKD mengakibatkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2026 turun, mempersulit realisasi Siltap (Gaji) Kades dan Perangkat Desa. [tin/but]

     

  • Purbaya Yakin Bisa Tekan Defisit di Bawah 3% meski Penerimaan Pajak Loyo

    Purbaya Yakin Bisa Tekan Defisit di Bawah 3% meski Penerimaan Pajak Loyo

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tetap meyakini bisa menjaga defisit APBN tetap berada di bawah 3% terhadap PDB. Hal itu kendati nyatanya penerimaan pajak loyo dan masih kurang Rp442,5 triliun dari target sampai dengan akhir November 2025. 

    Untuk diketahui, outlook defisit APBN 2025 sebesar Rp662 triliun atau 2,78% terhadap PDB. Adapun sampai dengan akhir bulan lalu, defisit APBN telah mencapai Rp560,3 triliun atau 2,35% terhadap PDB.

    Kondisi defisit sampai dengan sekitar 31 hari terakhir 2025 itu disebabkan oleh rendahnya penerimaan negara. Khususnya pajak, yang memberikan sumbangsih terbesar, baru terealisasi Rp1.634,4 triliun atau 78,7% dari outlook Rp2.076,9 triliun. Artinya, otoritas pajak masih harus mengumpulkan Rp442,5 triliun untuk bisa menutup target. 

    Kendati kondisi tersebut, Purbaya masih menyatakan optimistis bisa mempertahankan defisit di bawah target 3% sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang Keuangan Negara. 

    Dia menilai masih ada penerimaan yang masuk dalam satu bulan terakhir, salah satunya setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hasil denda administrasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan rampasan kerugian keuangan negara hasil korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu kendati nilainya secara total hanya Rp6,62 triliun. 

    “Kalau memang mepet-mepet ke atas 3%, kami kurangi ke bawah 3%. Tabungan tambahan ini artinya saya punya senjata lebih untuk menekan defisit di bawah 3%,” terangnya kepada wartawan di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). 

    Purbaya mengaku sampai dengan saat ini pihaknya masih menghitung hasil final penerimaan dan belanja negara jelang tutup buku akhir tahun. Dia hanya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melanggar UU. 

    “Yang jelas kami enggak melanggar undang-undang,” ujar mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.

    Secara terperinci, defisit APBN 2025 sampai dengan 30 November lalu tercatat sebesar Rp560,3 triliun atau 2,35% terhadap PDB. Defisit itu timbul akibat belanja negara yang lebih besar dari pembukuan penerimaan negara. 

    Belanja negara sampai dengan akhir November lalu yakni Rp2.911,8 triliun atau 82,5% dari outlook lapsem I/2025 Rp3.527,5 triliun. 

    Sementara itu, penerimaan negara tercatat terkumpul sebesar Rp2.351,1 triliun atau 82,1% terhadap outlook Rp2.865,5 triliun. Penerimaan pajak yang menyumbang terbesar yakni Rp1.634,4 triliun atau 78,7% terhadap outlook Rp2.076,9 triliun.

    Dengan demikian, keseimbangan primer APBN tercatat sebesar minus Rp82,2 triliun atau 74,8% terhadap outlook yakni minus Rp109,9 triliun. 

    Adapun pada akhir Oktober 2025 lalu, defisit APBN tercatat sebesar Rp479,7 triliun atau 2,02% terhadap PDB. Sebelumnya, berdasarkan UU APBN 2025, pemerintah menargetkan defisit APBN 2025 sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53% terhadap PDB. 

    Namun, berdasarkan outlook laporan semester I/2025, DPR dan pemerintah menyetujui pelebaran defisit menjadi 2,78% terhadap PDB. 

  • Anggota BPD Grogol Tulangan Sidoarjo Menolak Diberhentikan

    Anggota BPD Grogol Tulangan Sidoarjo Menolak Diberhentikan

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Grogol, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, H. Sudarmaji, S.H., M.H., menyatakan menolak diberhentikan. Dia sekaligus meminta pembatalan Surat Keputusan BPD Grogol Nomor 006/BPD-Grogol/XII/2025 tentang usulan pemberhentian dirinya yang diterbitkan pada Jumat (19/12/2025).

    Penolakan tersebut disampaikan melalui surat resmi oleh kuasa hukumnya, Andika Hendrawanto, S.H., M.H., CRA., CLI., CLA. Persoalan ini bermula dari konflik lahan fasilitas umum (fasum) makam milik PT Sarana Djaya Setia selaku pengembang Perumahan Taman Surya Kencana dengan warga Dusun Grogol, Desa Grogol, Kecamatan Tulangan.

    Sudarmaji menjelaskan, warga perumahan mengklaim lahan fasum tersebut masuk dalam wilayah perumahan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan rencana tata ruang. Namun, petani di sekitar lokasi menyatakan tidak pernah menjual tanah di luar kawasan perumahan, sehingga terjadi perbedaan pendapat yang berujung pada penutupan akses jalan menuju lokasi makam.

    “Sebelum ada jalan tembus, warga yang meninggal harus memutar lewat Dusun Bendo dan Grogol. Ketika ada warga perumahan yang akan dimakamkan di makam Paguyuban Taman Surya Kencana yang dibeli secara swadaya, akses jalan justru ditutup oleh sebagian warga dusun. Situasi hampir berujung bentrok, namun berhasil dicegah oleh Koramil dan Polsek. Akhirnya pihak keluarga almarhum mengalah,” ungkap Sudarmaji.

    Persoalan tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan viral. Wakil Bupati Sidoarjo menggelar mediasi antara warga kampung dan warga perumahan yang dihadiri Camat Tulangan, Pemerintah Desa Grogol, serta perwakilan perumahan. Mediasi tersebut berakhir dengan kesepakatan saling memaafkan dan saling legawa.

    “Dalam mediasi itu, Wakil Bupati menyampaikan bahwa perkara ini bersifat sepele dan harus diselesaikan dengan cepat,” ujarnya.

    Sebagai tindak lanjut, Sudarmaji menerima undangan musyawarah penyelesaian akses jalan makam sekitar pukul 12.30 WIB. Namun, pertemuan yang digelar di balai desa dan dihadiri massa warga dari Dusun Grogol, Perumahan Harmoni Kota, serta Perumahan Grand Oriental tersebut dinilai bergeser dari tujuan awal.

    Ia mengaku mendapat tekanan untuk mengundurkan diri atau diberhentikan sebagai anggota BPD dengan alasan melanggar Pasal 25 huruf a peraturan BPD.

    “Rapat maraton malam itu berujung pada musyawarah internal BPD dan keluarnya surat keputusan usulan pemberhentian saya. Padahal, hal itu tidak sesuai dengan arahan Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana yang hanya ingin menyelesaikan persoalan akses jalan,” jelasnya, Rabu (24/12/2025).

    Sudarmaji yang juga merupakan perwakilan Perumahan Taman Surya Kencana menilai akar persoalan sebenarnya adalah usulan pembangunan jalan paving di atas lahan fasum yang proses penyerahannya belum selesai. Oleh karena itu, ia meminta agar rencana tersebut ditangguhkan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2026.

    Ia menegaskan telah memenuhi seluruh persyaratan dan menjalankan tugas sebagai anggota BPD sesuai ketentuan yang berlaku.

    Sementara itu, kuasa hukum Sudarmaji, Andika Hendrawanto, menilai proses usulan pemberhentian kliennya tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 47 Tahun 2017 serta peraturan perundang-undangan lainnya.

    “Usulan pemberhentian tersebut cacat prosedural dan patut dipertimbangkan kembali untuk dibatalkan,” tegas Andika.

    Selain itu, dalam surat penolakan juga diminta agar proses pemberhentian dihentikan sementara hingga terdapat kepastian hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Pertemuan di balai desa tersebut turut dihadiri Camat Tulangan, Kapolsek Tulangan, serta perwakilan Danramil Tulangan. (isa/but)