Blog

  • Manajemen Gresik United Jenguk Anggota Polisi yang Dirawat di RS Bhayangkara Surabaya

    Manajemen Gresik United Jenguk Anggota Polisi yang Dirawat di RS Bhayangkara Surabaya

    Gresik (beritajatim.com) – Pasca kericuhan antara suporter dengan aparat kepolisian.
    Manajemen Gresik United langsung bertindak cepat mengunjungi petugas yang dirawat di RS Bhayangkara Surabaya.

    Bersama Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, Kapolres AKBP Adhitya Panji Anom, dan Dandim 0817 Letkol Inf Ahmad Saleh Rahanar, dan CEO Muhammad Allan memberi bantuan serta motivasi kepada anggota polisi yang masih dirawat.

    Semua pejabat daerah itu, langsung menuju ke ruang kamar anggrek 5 tempat dimana Kabagops Polres Gresik Kompol Andria Diana Putra dirawat dengan kondisi kepala masih dibalut perban putih.

    “Atas nama masyarakat serta manajemen Gresik United, kami memohon maaf atas kejadian diluar kendali. Saya berharap yang menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Surabaya segera sembuh dan beraktivitas kembali,” ujar Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Rabu (22/11/2023).

    Hal senada juga dikemukakan Kapolres AKBP Adhitya Panji Anom. Alumni Akpol 2002 itu mengatakan, dirinya memberi support kepada anggota dalmas yang dirawat di ruang.

    “Cepat sembuh yaa, tetap bersemangat,” ujarnya kepada salah satu anggota Dalmas Polda Jatim.

    Setelah 10 menit menjenguk bersama Bupati Gresik dan Dandim 0817. Pucuk pimpinan Polres Gresik itu juga melakukan hal yang sama memberi semangat kepada anggota dalmas yang lain yang juga masih menjalani perawatan medis.

    Berdasarkan data RS Bhayangkara Surabaya saat ini masih 6 anggota polisi masih dirawat. Keenam orang itu antara lain Kompol Andria Diana Putra. Kemudian 5 orang anggota Dalmas Polda Jatim masing-masing Bripda Ahmad Zaini, Imam Fauzi Alifirdaus, M.Syaifudin Abdullah, Firdian Firdaus Putra, dan Bripda Welly Dwi Irawan Putra. (dny/ted)

  • Satlantas Polres Blitar Kota Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

    Satlantas Polres Blitar Kota Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

    Blitar (beritajatim.com) – Satlantas Polres Blitar Kota memusnahkan 200 knalpot brong hasil sitaan selama beberapa pekan terakhir. Pemusnahan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Blitar, Santoso bersama Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setyo dan jajaran Forkopimda, di halaman belakang Polres Blitar Kota.

    Kapolres Blitar Kota menyebut bahwa penyitaan dan pemusnahan ratusan knalpot brong ini usai adanya keluhan masyarakat tentang gangguan kebisingan suara saat malam hari. Banyaknya kendaraan anak muda yang menggunakan knalpot brong jelas mengganggu masyarakat yang sedang beristirahat saat malam hari.

    Maka dari Satlantas Polres Blitar Kota, melakukan razia knalpot brong di sejumlah jalan. Hasilnya ada ratusan kendaraan yang terjaring menggunakan knalpot brong.

    “Ini adalah bentuk kasih sayang kita ke generasi muda, bukan berarti represif namun ini merupakan upaya kami menyelamatkan anak muda agar tidak terlibat balapan di jalanan,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setyo.

    BACA JUGA:
    Minimalisir Balap Liar, Pemkot Blitar Akan Bangun Sirkuit Balapan

    Sementara itu, Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Taufik Nabila mengatakan total ada sebanyak 200 knalpot brong yang merupakan hasil cipta kondisi menjelang pemilu damai tahun 2024 selama beberapa pekan terakhir.

    “Pemusnahan knalpot brong itu dengan cara dipotong hingga hancur berkeping keping menggunakan alat gerinda,” kata AKP Taufik Nabila.

    Pemusnahan ini dilakukan agar knalpot brong dipastikan tidak bisa digunakan kembali oleh para anak-anak muda tersebut. Para anak-anak muda tersebut juga diminta untuk mengganti kendaraannya dengan knalpot sesuai standar.

    Taufik pun memastikan, kegiatan penertiban knalpot brong ini akan terus dilakukan, hingga menjelang pemilu mendatang. Diharapkan dengan begitu ketertiban lingkungan bisa tercipta saat Pemilu 2024 digelar.

    “Ini akan kami lakukan hingga Pemilu 2024 mendatang, supaya kondisi lingkungan tetap kondusif,” terangnya.

    Sementara itu Wali Kota Blitar, Santoso berencana akan membangun sirkuit balapan. Santoso menyebut bahwa beberapa bulan lalu ada investor yang hendak menanamkan modal di Bumi Bung Karno untuk pembangunan sirkuit balap.

    BACA JUGA:
    Polisi Periksa Suami dari Kerangka Terkubur di Rumah Blitar

    Rencana itu pun saat ini masih dibahas lebih lanjut. Pasalnya untuk membangun sebuah sirkuit balap, diperlukan lahan yang representatif. Dan saat ini Pemkot Blitar masih mencari lahan yang cocok dan memungkinkan untuk dibanguan sirkuit balapan.

    Wali Kota Blitar tersebut berharap sirkuit balap tersebut bisa menjadi wadah bagi penghobi balap. Sehingga diharapkan dengan begitu, tidak ada lagi anak muda di Blitar yang menggelar balapan liar di jalanan.

    “Untuk membangun sirkuit ini diperlukan banyak hal, karena apa pembebasan lahan di masyarakat yang digunakan untuk akses ke lokasi ini, sehingga sirkuit yang kita bangun ini benar-benar bisa representatif,” kata Santoso, Wali Kota Blitar. [owi/beq]

  • Pelajar SMA Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Surabaya Terancam Hukuman Berat

    Pelajar SMA Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Surabaya Terancam Hukuman Berat

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi menetapkan pelajar yang menabrak pengendara motor di Jalan Menur Pumpungan Surabaya, Sabtu (18/11/2023) kemarin menjadi Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).

    Keputusan ini diambil setelah penyidik Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

    Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan bahwa pelajar berinisial AW (16) itu telah ditahan oleh Polrestabes Surabaya lantaran terbukti bersalah terhadap tewasnya warga Menur bernama Prawito. Prawito tertabrak mobil Kijang Innova L 2544 OA yang dikendarai AW hingga terseret beberapa meter dan tewas di lokasi.

    “AW pelajar dibawah umur dan belum memiliki SIM mengendarai unit Toyota Innova L 2544 OA bersama rekannya,” terang Arif ketika pers rilis di Satpas Colombo, Rabu (22/11/2023).

    Dari keterangan AW kepada polisi, dirinya memang belum mahir berkendara. Saat itu ia memacu kecepatan mobil hingga 70 kilometer/jam di Jalan Menur Pumpungan. Ia mengaku sedang terburu-buru sehingga berniat menyalip kendaraan didepannya.

    “Karena belum mahir, AW lantas menabrak korban bernama Ester Narwati hingga terjatuh. Saat ini korban Ester Narwati sedang dirawat intensif di Rumah Sakit karena mengalami gegar otak,” imbuh Arif.

    Sesudah menabrak Ester Narwati, AW terus memacu mobilnya. Ia lantas menabrak Prawito (56) tidak jauh dari lokasi pertama. Prawito pun tewas di lokasi. Warga sekitar yang melihat kejadian itu sempat marah kepada AW dan rekannya.

    “Untuk korban Prawito sudah dikebumikan oleh keluarga,” tutur Arif.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AW dijerat dengan Pasal 310 ayat 4, dan 3 tentang UU lalu- lintas 2009. Dengan hukuman 6 tahun penjara. Namun, karena AW masih berusia anak-anak sesuai dengan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) ia hanya akan menghadapi tuntutan setengah dari hukuman maksimal.

    Arif lantas berpesan, agar semua orangtua senantiasa mengingatkan serta lebih   tegas melarang, anaknya yang belum memiliki SIM ini, agar tidak diberi izin berkendara bebas.

    “Supaya orangtua ikut terus mengawasi. Agar tidak membiasakan dan memberi terus pelajaran, mencegah anaknya berkendara bila belum cukup umur dan memiliki SIM,” tandas Arif. (ang/ted)

  • Puslitbang Kaji Peran Polri Tanggulangi Radikalisme di Malang

    Puslitbang Kaji Peran Polri Tanggulangi Radikalisme di Malang

    Malang (beritajatim.com) – Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Mabes Polri, di bawah pimpinan Kapuslitbang Polri Brigjen Pol Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, melakukan kunjungan kerja ke Polres Malang.

    Kedatangan tim tersebut disambut hangat oleh Kapolres Malang AKPB Putu Kholis Aryana, beserta jajaran pejabat utama di lobi Mapolres Malang, Rabu (22/11/2023).

    Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan, bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mengamati perkembangan situasi yang tengah berkembang di Kabupaten Malang. Lebih lanjut, penelitian ini juga ditujukan untuk memahami peran kepolisian dan masyarakat dalam menghadapi serta mencegah sikap intoleran dan paham radikalisme.

    Dengan tema penguatan peran Polri dalam menanggulangi intoleransi dan radikalisme guna mencegah terorisme, penelitian ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, seperti tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di wilayah Kabupaten Malang. Tim peneliti juga fokus mempelajari peran fungsi intelijen, humas, serta Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Malang.

    “Fokus utama penelitian adalah melihat bagaimana kepolisian dan masyarakat setempat bersinergi dalam menghadapi dan mencegah sikap intoleran serta paham radikalisme,” kata Iptu Taufik, Rabu (22/11/2023).

    Taufik menegaskan, bahwa penelitian ini tidak hanya bertujuan untuk menggali fakta-fakta pelaksanaan pelayanan, tetapi juga diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif. Masukan ini diharapkan mampu menjadi pedoman bagi anggota Polri dalam melaksanakan tugas di wilayah hukum Polres Malang di masa mendatang.

    “Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap semua pihak dapat memberikan masukan yang konstruktif sebagai acuan pedoman anggota Polri saat bertugas di wilayah hukum Polres Malang,” ucap Taufik.

    Kunjungan ini dianggap sebagai langkah konkret dalam meningkatkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Malang. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, diharapkan hasil penelitian ini dapat menjadi landasan strategis dalam membangun keamanan yang lebih baik di wilayah Kabupaten Malang. (yog/ted)

  • Kapolres Malang Imbau Masyarakat Waspadai Hoax di Pemilu 2024

    Kapolres Malang Imbau Masyarakat Waspadai Hoax di Pemilu 2024

    Malang (beritajatim.com) – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kepala Kepolisian Resor Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Malang untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berita palsu atau hoaks.

    Himbauan ini disampaikan guna mencegah penyebaran berita palsu atau hoaks yang dapat memicu ketegangan dan konflik di tengah-tengah masyarakat.

    Kapolres AKBP Putu Kholis Aryana, menekankan pentingnya ketelitian dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya melalui media sosial. Dalam konteks Pemilu 2024, masyarakat diingatkan untuk lebih selektif terhadap berita yang tidak jelas sumbernya atau terkesan provokatif.

    “Jangan mudah percaya dengan berita-berita hoaks, berita yang belum bisa dipastikan kebenarannya,” tegas Kholis Aryana pada awak media di Polres Malang, Rabu (22/11/2023).

    Kholis menegaskan, menjelang Pemilu, masyarakat sering kali menjadi target penyebaran berita palsu yang dapat memicu ketegangan dan konflik di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, kehati-hatian dalam menerima informasi menjadi kunci untuk mencegah penyebaran hoaks.

    Dalam upaya mengatasi hal ini, Kholis menyatakan bahwa Polres Malang akan meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap potensi penyebaran berita hoaks. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan informasi yang dianggap mencurigakan kepada pihak berwajib.

    “Kita sudah membentuk sistem dalam Operasi Mantab Brata Semeru 2023-2024, kami juga makin intens berkomunikasi dengan rekan-rekan penyelenggara dan pengawas Pemilu, ada KPU dan Bawaslu, Kita solid,” ucap Kholis.

    Kholis menyatakan, keyakinannya terhadap kedewasaan berpolitik warga Kabupaten Malang yang sangat menghargai keberagaman, menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. Pihaknya juga aktif berkomunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, dan Pemerintah Daerah serta para tokoh, sebagai upaya bersama-sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Malang menjelang Pemilu 2024.

    “Saya yakin lebih aman, lebih kondusif dari Pemilu sebelumnya. Karena semangat dari warga Malang ini sangat menghargai keberagaman, sangat menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan,” Kholis mengakhiri. (yog/ted)

  • Minimalisir Balap Liar, Pemkot Blitar Akan Bangun Sirkuit Balapan

    Minimalisir Balap Liar, Pemkot Blitar Akan Bangun Sirkuit Balapan

    Blitar (beritajatim.com) – Wali Kota Blitar, Santoso berencana akan membangun sirkuit balapan. Santoso menyebut bahwa beberapa bulan lalu ada investor yang hendak menanamkan modal di Bumi Bung Karno untuk pembangunan sirkuit balap.

    Rencana itu pun saat ini masih dibahas lebih lanjut. Pasalnya untuk membangun sebuah sirkuit balap, diperlukan lahan yang representatif. Dan saat ini Pemkot Blitar masih mencari lahan yang cocok dan memungkinkan untuk dibanguan sirkuit balapan.

    Wali Kota Blitar tersebut berharap sirkuit balap tersebut bisa menjadi wadah bagi penghobi balap. Sehingga diharapkan dengan begitu, tidak ada lagi anak muda di Blitar yang menggelar balapan liar di jalanan.

    “Untuk membangun sirkuit ini diperlukan banyak hal, karena apa pembebasan lahan di masyarakat yang digunakan untuk akses ke lokasi ini, sehingga sirkuit yang kita bangun ini benar-benar bisa representatif,” kata Santoso, Wali Kota Blitar, Rabu (22/11/23).

    Rencana pembangunan sirkuit balap ini, diwacanakan oleh Wali Kota Blitar karena saat ini di Bumi Bung Karno marak terjadi balapan liar. Hampir setiap pekan selalu ada anak muda yang terjaring razia balap liar oleh Satlantas Polres Blitar Kota.

    Para anak muda ini nekat mengadu kuda besinya di jalanan raya. Hal ini dilakukan para pemuda Kota Blitar karena hingga saat ini belum ada sirkuit resmi yang bisa digunakan untuk mengadu kecepatan kuda besinya.

    “Kalau ini terlaksana ini juga sekaligus bisa sebagai wadah untuk pembinaan dan wadah bagi penghobi balapan,” terangnya.

    Hingga saat ini, Pemkot Blitar masih mematangkan kembali rencana pembangunan sirkuit balapan. Pemerintah Kota Blitar kini juga masih mencari lahan yang cocok untuk dibangun sirkuit balap.

    Polres Blitar Kota sendiri mendukung penuh rencana dari Pemkot Blitar untuk membangun sirkuit balap. Polres Blitar Kota berharap langkah tersebut bisa mengurangi angka balapan liar di Bumi Bung Karno.

    “Semoga nanti muncul kembali pembalap seperti ananda Vega Eda Pratama yang lain, kami mendukung penuh hal itu,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setyo.

    Polres Blitar Kota pun terus mengimbau kepada para pecinta balap agar tidak melakukan balap liar di jalanan. Diharapkan para pecinta balap tersebut bisa masuk ke dalam Ikatan Motor Indonesia (IMI) agar bakat balap yang dimilikinya bisa tersalurkan.

    “Kami tidak henti hentinya mengimbau kepada anak muda untuk tidak balapan di jalanan,” tutupnya. (owi/ted)

  • Kakak-Adik di Tambaksari Surabaya Kompak Jual Sabu

    Kakak-Adik di Tambaksari Surabaya Kompak Jual Sabu

    Surabaya (beritajatim.com) – Kakak-adik di Tambaksari Kota Surabaya kompak berjualan sabu. Akibat perbuatannya, Kedua kakak adik berinisial RP (28) dan SA (24) itu ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Surabaya pada Oktober 2023 kemarin.

    Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan saat melakukan penangkapan, keduanya sempat berkilah. Mereka tidak mengakui berjualan sabu. Polisi yang sudah melakukan penyelidikan hampir dua bulan lantas melakukan penggeledahan dan menemukan 21 poket sabu siap edar dengan berat total 5,27 gram.

    “Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah kita dalami kita dapat kepastian bahwa kakak beradik ini memang menjadi bandar,” kata Daniel saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Rabu (22/11/2023).

    Daniel menjelaskan bahwa 21 poket sabu yang ditemukan petugas itu disembunyikan di dalam kolong tempat tidur dengan dibungkus kotak hitam. Keduanya pun pasrah saat digelandang ke kantor Polrestabes Surabaya.

    Dari pengakuan keduanya, sabu yang mereka dapat dari seseorang bernama SOL. Mereka biasa bertransaksi di Jalan Tuwowo dengan sistem ranjau. Sekali ambil, pasangan kakak beradik ini bisa order hingga 6 gram sabu.

    “Per gramnya dihargai Rp 900 ribu. Mereka ini sistemnya utang. Jadi kalau laku baru dibayar,” imbuh Daniel.

    Sistem penjualan sabu dari kakak beradik Tambaksari ini diecer dalam bentuk paket hemat. Nantinya, RP dan SA saling mencari pembeli. Kalau SA bisa menghabiskan 1 gram penjualan, maka akan diberi bonus Rp 150 ribu. Keduanya mengakui telah menjadi bandar jalanan sejak 6 bulan lalu. Dalam sekali order, mereka meraup untung  Rp 1,5 juta.

    BACA JUGA:

    Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Melalui Nasi

    “Motifnya mereka berjualan karena kebutuhan ekonomi ya. Jadi keduanya ini pengangguran,” pungkas Daniel.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kedua kakak beradik asal Tambaksari ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1)Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara. [ang/but]

  • Polisi Periksa Suami dari Kerangka Terkubur di Rumah Blitar

    Polisi Periksa Suami dari Kerangka Terkubur di Rumah Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Blitar Kota saat ini tengah memeriksa Suprio Handono alias Nuhan. Pria berusia 30 tahun tersebut diperiksa terkait kasus penemuan kerangka manusia yang ditemukan terkubur di dalam kamar rumah.

    Nuhan adalah suami dari kerangka manusia yang diduga sebagai Fitriana. Ia diperiksa intensif oleh aparat kepolisian untuk memastikan apakah dirinya terlibat dalam kasus penemuan kerangka manusia tersebut atau bukan.

    “Untuk suami, jadi kemarin sudah disampaikan tulang yang ditemukan jenis kelamin perempuan, dan kemungkinan besar itu sudah diketahui identitasnya nanti akan kami kroscek kembali hasil Forensik dan Labfor. Untuk pelaku masih kami dalami, sudah ada satu orang kami amankan, masih kami dalami untuk proses lebih lanjut. Nanti berikutnya akan kami sampaikan,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setyo, Rabu (22/11/2023).

    BACA JUGA:
    Suami di Blitar Sebut Istrinya Dibawa Kabur Pria Lain, Ternyata Dikubur di Rumah

    Sejauh ini sudah ada 4 orang saksi yang diperiksa oleh Satreskrim Polres Blitar Kota. Satu diantara 4 orang tersebut adalah Nuhan yang diduga merupakan pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri yakni Fitria.

    “Pelaku suami? Kami belum bisa sampaikan yang jelas sudah satu orang kami minta keterangan, kami perdalam disandingan dengan alat bukti yang ada termasuk data dari Labfor,” imbuhnya.

    Meski begitu status Nuhan masihlah saksi. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan Nuhan dalam kasus ini.

    “Statusnya masih saksi kami masih intensif meminta keterangan,” tegasnya.

    Sebelumnya Warga Desa Bacem Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar digegerkan dengan penemuan tengkorak manusia yang terkubur dalam rumah. Tengkorak manusia tersebut terkubur di dalam ruangan kamar yang terkunci borgol dan dicor.

    “Iya ini ada temuan tengkorak yang terkubur di dalam tanah,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo Pambudi, Kapolres Blitar Kota.

    BACA JUGA:
    Kerangka Manusia di Blitar Diduga Dibunuh dan Dikubur oleh Sang Suami

    Penemuan kerangka manusia tersebut, bermula dari kecurigaan dari sang pemilik rumah yang baru yakni Domiratul Husna. Diketahui rumah yang menjadi lokasi penemuan kerangka manusia tersebut baru saja dijual oleh sang pemilik lama, tepatnya 2 bulan lalu.

    Awalnya sang pemilik baru, hendak merenovasi rumah yang baru saja dibelinya. Namun Domiratul Husna curiga dengan sebuah kamar yang terkunci.

    Saat berhasil dibuka ternyata di ruangan tersebut terdapat cor baru. Karena merasa curiga, akhirnya sang tukang bersama pemilik baru pun akhirnya memberanikan diri untuk membuka cor atau plesteran baru tersebut. Saat digali sang pemilik terkejut karena menemukan kerangka manusia.

    Bagian yang pertama kali terlihat adalah kepala dan rambut dari korban. Satreskrim Polres Blitar Kota yang mendapatkan laporan langsung menuju TKP untuk melakukan penggalian tanah.

    “Dan saat digali didapati kerangka manusia, kami belum memastikan ini korban pembunuhan atau bukan,” tutup Kapolres Blitar Kota. [owi/beq]

  • Dewan Sengketa Indonesia Damaikan Perkara di PN Surabaya

    Dewan Sengketa Indonesia Damaikan Perkara di PN Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Dewan Sengketa Indonesia berhasil mendamaikan perkara perbuatan melawan hukum No. 994/Pdt.G/2023/PN.Sby yang tengah ditangani Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Proses itu berjalan melalui media non hakim oleh Ketua Dewan Sengketa Indonesia, wilayah Jawa Timur Anandyo Susetyo SH,MH,CPArb,CPM.CPLi.

    Melalui upaya pria yang kerap disapa Anton inilah akhirnya penggugat yakni Santi B dan Tergugat Matius Lani Daghu alias Michael bersepakat untuk berdamai.

    Sejak tanggal 16 Oktober 2023 Mediator Non Hakim yakni Anton inilah secara berkelanjutan melakukan upaya perdamaian sesuai Perma 1 Tahun 2016 tentang prosedur mediasi Pengadilan dan juga menggunakan segala teknik dalam prosedur mediasi termasuk teknik kaukus secara maksimal kepada para pihak. Maka pada akhirnya pada tanggal 13 Nopember 2023 para pihak telah berhasik membuat kesepakatan perdamaian atas murni kehendak para pihak

    “Proses mediasi perkara tersebut dimediasi oleh mediator non Hakim Pengadilan Negeri Surabaya di ruang Mediasi Pengadilan Negeri Surabaya mulai tanggal 16 Oktober 2023 hingga 13 Nopember 2023. Kesepakatan Perdamaian antara Para Pihak tersebut disepakati para pihak meminta untuk dikuatkan dalam akta Perdamaian yaitu Dalam Putusan Akta Van Dading Sesuai PERMA No 1 Tahun 2016 pasal 27 ayat 4 yang berbunyi, ” ujar Anton, Rabu (22/11/2023)

    “ Para Pihak melalui Mediator dapat mengajukan kesepakatan perdamaian kepada Hakim pemeriksa perkara agar dikuatkan dalam Akta Perdamaian,” lanjutnya.

    BACA JUGA:
    10 Hakim PN Surabaya Dimutasi, Ini Daftarnya

    Perlu diketahui, mediator non hakim Anandyo Susetyo SH,MH,CPArb,CPM.CPLi telah melakukan upaya memaksimalkan tiga kali pertemuan mediasi dengan para pihak dan akhirnya berhasil mencapai titik temu antar pihak pada Tanggal 13 Nopember 2023. Dihadapan Ketua Majelis Hakim Anton melaporkan hasil mediasi dan menyerahkan semua berkas laporan yang telah ditanda tangani berikut surat kesepakatan perdamaian para pihak dan telah ditanyakan Ketua Majelis hakim kepada para pihak sesuai dengan kehendak para pihak dimuka persidangan.

    “Maka pada Selasa Tanggal 21 Nopember 2023 telah diputuskan Perkara No. 994/Pdt.G/2023/PN.Sby oleh Ketua Majelis Hakim Pemeriksa Perkara yaitu Hakim Marper Pandiangan SH,MH diputuskan dalam Putusan Akta Van dading,” ujarnya.

    BACA JUGA:
    Rumah Pensiunan TNI Dieksekusi, Ketua PN Surabaya Digugat

    “Keberhasilan ini tak lepas dari mulai tumbuhnya kesadaran dan kepercayaan masyarakat pada pemilihan Mediator Non Hakim dari daftar Mediator Non Hakim bersertifikat yang terakreditasi Mahkamah Agung Republik Indonesia di Pengadilan Negeri Surabaya yang juga kehadirannya patut di apresiasi karena sangat membantu mengurangi penumpukan perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia,” ujar Anton. [uci/beq]

  • Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Melalui Nasi

    Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Melalui Nasi

    Kediri (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh dua pengunjung berinisial MCA dan AV.

    Modus operandi kedua pelaku dalam menyelundupkan narkoba ke Lapas Kelas II 2A Kediri itu adalah dengan mencampurkan dengan nasi putih.

    Kepala Lapas Hanafi menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.WIB ketika pengunjung MCA (19) mendaftar kunjungan penitipan barang yang ditujukan kepada SSA salah satu Warga Binaan Lapas Kediri.

    Pria asal Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri itu datang ke Lapas Kediri dengan diantar oleh salah satu temannya berinisial AV.

    “Setelah MCA diperiksa barang bawaannya oleh petugas penggledahan dan dilanjutkan penggeledahan melalui Xray, petugas Lapas Kediri menemukan dugaan narkoba yg di campur nasi” Jelasnya.

    Baca Juga : Pj Wali Kota Kediri Terima Penghargaan dari Menteri PAN-RB

    Setelah diamankan, pihak Lapas Kediri langsung berkoordinasi dengan Sat Natkoba Kota Kediri. Selanjutnya MCA (19) dan AV bersama barang bukti 1 Smartphone, KTP dan 3 Nasi Bungkus yang diduga tercampur obat-obatan terlarang telah diserahkan kepada pihak Polresta Kediri.

    Hanafi mengapresiasi petugas Lapas Kediri karena memiliki integritas dan menjalankan tugas sesuai dengan SOP sehingga barang terlarang seperti narkoba tidak masuk ke dalam lapas.

    “Saya ingatkan agar setiap jajaran Petugas Lapas Kediri untuk terus berkomitmen dalam memerangi Narkoba dan senantiasa tingkatkan kewaspadaan serta deteksi dini sesuai dengan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju plus Basic to basic,” tegasnya. [nm/ted]