Blog

  • Kesaksian Eks Sandera: Kami Lebih Takut Bom-bom Israel daripada Hamas

    Kesaksian Eks Sandera: Kami Lebih Takut Bom-bom Israel daripada Hamas

    Jakarta, CNN Indonesia

    Warga Israel yang pernah menjadi sandera Hamas mengungkapkan ketakutan mereka terhadap bom-bom militer Israel selama diculik di terowongan bawah tanah di Jalur Gaza.

    Kengerian itu diungkapkan eks sandera ketika bertemu Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Salah satu warga mengaku pada masa penyanderaan itu ia merasa lebih takut akan serangan bom Israel daripada Hamas.

    “Hari-hari di tahanan sangat mengerikan. Kami ada di dalam terowongan dan takut bukan karena Hamas, melainkan justru Israel yang mungkin membunuh kami,” ujar salah satu mantan sandera Hamas kepada Netanyahu, seperti diberitakan Al Jazeera pada Rabu (6/12).

    Keluarga sandera lain juga menyampaikan keresahan terhadap serangan Israel ke terowongan bawah tanah di Gaza. Salah satu warga yang suaminya hingga kini masih disandera Hamas menuding Israel menyerang terowongan yang menjadi lokasi penyanderaan.

    Ia juga mengaku khawatir dengan nasib suaminya jika Israel benar-benar membanjiri terowongan dengan air laut.

    “Anda mengebom rute terowongan persis di mana [para sandera] berada,” ujar warga tersebut.

    Keresahan itu diungkapkan keluarga sandera di tengah rencana Israel membanjiri terowongan bawah tanah yang ditengarai dipakai Hamas di Gaza. Pasukan Israel diklaim tengah mengatur pompa air dari laut untuk diarahkan ke terowongan-terowongan Hamas.

    Dalam laporan Wall Street Journal yang dikutip Reuters, Senin (4/12), pembangunan sistem pompa air sudah dikerjakan sejak pertengahan November lalu.

    Setidaknya ada lima pompa dengan saluran sepanjang 1,6 kilometer yang dibangun di sisi utara kamp pengungsi Al Shati.

    “Pompa itu mampu mengalirkan ribuan meter kubik air per jam dan bisa membanjiri terowongan dalam hitungan pekan,” tulis laporan Wall Street Journal seperti diberitakan Reuters.

    Sampai saat ini, belum ada kejelasan apakah pompa tersebut akan aktif sebelum para sandera dilepaskan. Pasalnya, pihak Hamas menyebut sandera disebut berada di terowongan-terowongan tersebut.

    Sementara itu, pihak Israel Defense Force (IDF) membantah memiliki rencana membanjiri terowongan dengan air. IDF mengklaim bakal menghentikan operasi Hamas dengan berbagai cara.

    “IDF beroperasi untuk membongkar taktik Hamas melalui berbagai cara menggunakan alat-alat militer berteknologi,” demikian tulis IDF.

    Sejauh ini belum ada keputusan yang diambil oleh pihak Israel. Kendati demikian gempuran Israel ke Gaza terus berlanjut sejak gencatan senjata berakhir pada Jumat (1/12) lalu.

    (frl/bac)

  • PN Surabaya Akan Eksekusi Rusunawa, Pemprov Jatim Melawan

    PN Surabaya Akan Eksekusi Rusunawa, Pemprov Jatim Melawan

    Surabaya (beritajatim.com) – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan mengeksekusi objek berupa lahan Rusunawa Gunung Anyar Tambak, Surabaya. Lahan tersebut secara hukum dinyatakan sah milik Allan Tjipta Rahardja.

    Namun, Pemprov Jatim yang membangun Rusunawa tersebut melakukan perlawanan atas rencana eksekusi tersebut. Pemprov Jatim mempersoalkan status lahan dan melakukan perlawanan atas penetapan eksekusi Nomor 62 Pengadilan Negeri Surabaya. Sidang perdana perlawanan itu diagendakan pada 18 Desember 2023.

    Penasihat hukum Allan, DR. Drs Sajali SH., MH., MM.Ph.D.CPCLE.C.NS memastikan objek lahan seluas 14.210 meter persegi yang di atasnya telah dibangun Rusunawa, secara hukum adalah milik sah dari Allan karena telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

    Praktisi hukum sekaligus ketua Umum Jatim Corruption Watch (JCW) itu juga menklaim sudah ada penetapan eksekusi dan telah dilaksanakan oleh Pengadilan pada Agustus lalu.

    “Kami telah mengajukan eksekusi karena telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan keluar penetapan Eksekusi nomor 62 tahun 2021. Dan telah dibacakan oleh juru sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bulan Agustus 2023,” Ungkap Sajali, Rabu (6/12/2023).

    BACA JUGA:
    Rusunawa Gunung Anyar Sawah Diresmikan, Warga MBR Kini Bisa Punya Hunian

    Pihaknya juga melakukan permohonan pengosongan ke PN Surabaya atas 3 unit rusun di Lantai 4 Rusunawa Gunung Anyar Tambak. Akan tetapi Pemerintah Provinsi malakukan upaya hukum perlawanan di Pengadilan atas penetapan ekseskusi nomor 62.

    “Penetapan tidak bisa dilawan karena Peradilan tidak bisa dituntut dan tidak bisa dimintai pertanggungjawaban secara perdata. Berarti Gubernur telah melawan Yudikatif sedangkan Yudikatif Adalah kuasa Negara,” Kata Sajali.

    Dijelaskan Sajali, Pada 6 Agustus 1984, Kamto Tjiptaraharja ayah kandung Allan Tjipta Rahardja membeli tanah seluas 14.210 meter persegi dari Suleman Bin Dulkayi, dengan alas hak yasan petok letter C nomor 151. Proses transaksi dilakukan di hadapan notaris Stefanus Sindunatha.

    Kamto Tjiptaraharja membayar Rp 14.201.000 secara lunas. Meskipun Kamto belum menggunakan tanah tersebut, Suleman diizinkan untuk sementara menggarap dan menikmati hasilnya. Kesepakatan disepakati bahwa jika tanah tersebut dibutuhkan, Suleman harus mengembalikannya tanpa syarat.

    Selanjutnya Pada tahun 1999, Pemerintah Kota Surabaya melaksanakan proyek pelebaran Sungai Kebon Agung, yang menyebabkan sebagian tanah objek milik Ahli waris Kamto Tjipta Rahardja terkena pembebasan lahan dengan pemberian ganti rugi. Akan tetapi, Suleman yang menerima ganti rugi sejumlah Rp 191.091.300.

    Sajali menegaskan, suleman menerima ganti rugi dengan cara yang tidak sah, yakni dengan memalsukan dokumen hak kepemilikan.

    BACA JUGA:
    Satpol PP Surabaya Segel 6 Unit Rusunawa Bandarejo

    Pihak panitia pengadaan tanah Kota Surabaya juga sudah mengakui kesalahannya dalam memberikan uang ganti rugi kepada Suleman pada 26 September 1998.

    Atas peristiwa itu pensihat hukum Allan telah melaporkan Suleman ke Polrestabes Surabaya dan diproses secara hukum dan ditetapkan sebagai tersangka.

    “Suleman mengaku bahwa dia telah membuat dokumen palsu petok D 151 menjadi petok D 7464 dan 7465, (di alihkan) menjadi tanah negara dengan status hak pakai”ungkap Sajali.

    Lebih lanjut Sajali menjelaskan, pada 2014 Allan Tjiptarahardja menggugat Suleman ke PN Surabaya namun gugatan ditolak, kemudian pada tingkat banding gugatan Allan dikabulkan.

    Suleman kemudian melakukan upaya hukum kasasi namun kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung dan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya.

    “Suleman dan Lurah sempat mangajukan PK (Peninjauan Kembali) tahun 2022 dan putusan tetap ditolak. Keputusan sudah final dan inkarah objek lahan itu secara sah adalah milik Allan selaku ahli waris Kamto Tjiptarahardja”tandasnya. [uci/beq]

  • Kejati Jatim Tahan 1 Tersangka Korupsi di PT IMS

    Kejati Jatim Tahan 1 Tersangka Korupsi di PT IMS

    Surabaya (beritajatim.com) – Kejati Jatim menahan satu tersangka kasus korupsi pengadaan barang consumable atau habis pakai di PT Inka Multi Solusi (IMS), anak perusahaan dari PT Industri Kereta Api (PT INKA). Tersangka tersebut berinisial HW yang menjabat sebagai Kepala Departemen Pengadaan PT IMS.

    Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Mia Amiati dalam keterangan pers mengatakan, kasus ini berawal pada periode 2016 hingga 2017. Di periode tersebut, PT IMS melakukan pengadaan barang dengan menggandeng penyedia barang perorangan berinisial NC dan CV AA dengan nilai anggaran lebih dari Rp14 miliar.

    Mia menyebut HW ditetapkan tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Kantor Kejati Jatim yang berlangsung hingga Selasa malam (5/12/2023). HW langsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya Cabang Kejati Jatim.

    “Berdasarkan penyelidikan, diperoleh fakta bahwa penyedia barang perorangan berinisial NC dan CV AA tidak melaksanakan keseluruhan pengadaan barang sesuai perjanjian kontrak,” ujar Mia Amiati, Rabu (6/12/2023).

    BACA JUGA:
    LBH KAI Melaporkan Adanya Dugaan Korupsi di PT IMS

    “NC maupun CV AA hanya mengerjakan sebagian kecil pekerjaan. Namun diminta membuat seluruh pertanggungjawaban oleh kepala Departemen Pengadaan, yakni saudari HW,” lanjutnya.

    Menurutnya Tim Satuan Pengawas Internal PT INKA juga telah turun tangan untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya ditemukan dokumen pertanggungjawaban yang tidak diyakini keabsahannya sehingga diduga menimbulkan kerugian negara dalam proses pengadaan tersebut.

    “Hasil audit investigatif Tim Satuan Pengawas Internal PT INKA menyebut dokumen pertanggungjawaban yang tidak dapat diyakini keabsahannya senilai kurang lebih Rp7,5 miliar, yang diduga sebagai kerugian keuangan negara,” ucapnya.

    BACA JUGA:
    Polda Jatim Periksa 10 Saksi Dugaan Proyek Fiktif PT INKA Madiun

    Penyidik Kejati Jatim, lanjut Mia, masih mendalami pihak lain yang diduga turut terlibat dalam perkara ini.

    “Sehingga, kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah,” ujarnya.

    Tindakan tegas yang dilakukan penyidik pidana khusus ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dan juga bagian dari peringatan hari anti korupsi sedunia 2023. [uci/beq]

  • Taktik Gila Hamas Ladeni Agresi Israel di Gaza, Disebut Makin Canggih

    Taktik Gila Hamas Ladeni Agresi Israel di Gaza, Disebut Makin Canggih

    Jakarta, CNN Indonesia

    Milisi Hamas Palestina disebut menggunakan taktik yang lebih canggih selama dua bulan melawan agresi Israel ke Jalur Gaza yang berlangsung sejak 7 Oktober.

    Lembaga think tank berbasis di Washington D.C, Institute for the Study of War (ISW), memaparkan Hamas dan milisi sekutunya di Gaza terus menerapkan taktik yang lebih canggih untuk melawan Israel terutama sejak gencatan senjata berakhir dan perang memasuki fase baru.

    ISW menganalisis bahwa milisi Hamas fokus melakukan serangan yang menargetkan pasukan Israel di belakang garda terdepan mereka. Menurut lembaga itu, strategi ini konsisten dengan “strategi pembersihan” atau clearing operations.

    Menurut ISW, milisi Hamas juga semakin sering menggunakan peledak rakitan hingga ranjau jenis claymore saat menyerang pasukan dan tank-tank Israel.

    Pada 5 Desember, ISW juga melaporkan sayap bersenjata Hamas, Brigade Al Qassam, meluncurkan setidaknya enam roket ke wilayah Israel termasuk salah satu roket salvo yang menargetkan Ibu Kota Tel Aviv.

    ISW juga menyebut milisi Hama sempat merekam isi barak militer Israel, di mana tentara negara Zionis terlihat sedang bersantai di dekat Juhor ad Dik.

    “Kelompok (Hamas) ini bahkan mengklaim mereka memenuhi sebuah terowongan bawah tanah di bawah barak militer dengan bahan peledak dan meledakannya ketika ada sekitar 60 tentara Israel di sana,” bunyi laporan ISW.

    Meski begitu, ISW juga memaparkan bahwa militer Israel terlihat tak tinggal diam. Menurut lembaga tersebut, Israel berupaya melancarkan invasi darat ke Gaza selatan sama seperti yang mereka lakukan d awal agresinya dengan fokus menggempur Gaza Utara.

    [Gambas:Twitter]

    ISW meyakini Komandan Komando Selatan militer Israel saat ini memfokuskan gempuran untuk mengepung dan merangsek lebih dalam lagi ke Khan Younis, kota terbesar di Gaza Selatan.

    “Pasukan Israel memasuki wilayah perkotaan di Khan Younis dan Bani Suheila. Pasukan milisi Palestina, termasuk Brigade al Qassem dan Brigade al Quds, berusaha melawan serangan Israel ke wilayah Khan Younis,” bunyi laporan ISW.

    Israel kembali melancarkan agresinya ke Jalur Gaza setelah masa gencatan senjata berakhir tanpa perpanjangan.
    Israel bahkan memulai “perang fase baru” dengan kini fokus menggempur Gaza selatan yang diklaim menjadi sarang pelarian pentolan Hamas yang kabur dari Gaza utara imbas gempuran di awal agresi sejak 7 Oktober lalu.

    Saat ini, lebih dari 16 ribu warga Palestina meninggal dunia akibat agresi Israel sejak 7 Oktober lalu. Sebagian besar korban tewas itu anak-anak dan perempuan.

    Tak hanya warga sipil, petugas medis, dan dokter di Gaza juga ikut tewas menyusul gempuran Israel ke sejumlah rumah sakit di Gaza selama agresi.

    Selain itu, sebanyak 63 wartawan dan pekerja media di Gaza juga tewas selama meliput agresi Israel ke Palestina.

    Militer Israel mengakui bahwa dua warga Palestina tewas dalam setiap operas militer Israel yang menewaskan satu milisi Hamas.

    (rds/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • Keluarga Sandera Hamas Ngamuk saat Dikunjungi PM Israel Netanyahu

    Keluarga Sandera Hamas Ngamuk saat Dikunjungi PM Israel Netanyahu

    Jakarta, CNN Indonesia

    Situasi tegang dan kisruh terjadi ketika Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengunjungi para keluarga sandera yang telah dibebaskan Hamas saat gencatan senjata beberapa waktu lalu.

    Diberitakan the Guardian pada Selasa (5/12), pertemuan yang juga dihadiri pihak keluarga sandera Hamas yang belum dibebaskan itu disebut penuh kemarahan.

    Beberapa orang yang datang bahkan disebut memaki-maki dan menuntut PM Israel itu untuk mundur dari jabatannya.

    Reuven Yablonka, yang anaknya masih ditahan oleh kelompok perlawanan Hamas, mengatakan rapat itu diwarnai “kekacauan dan teriakan.” Sejumlah orang juga dilaporkan keluar dari gedung ketika Netanyahu membacakan pidatonya.

    Sikap itu diduga berkaitan dengan ucapan Netanyahu yang dibocorkan Kan, lembaga penyiaran publik Israel. Dalam rekaman itu, Netanyahu terdengar mengatakan “saat ini tak ada kemungkinan membawa pulang semua orang.”

    “Hamas memiliki tuntutan yang bahkan Anda tidak akan menerimanya,” ujar Netanyahu dalam bocoran dialog tersebut.

    Pihak keluarga sandera dilaporkan masih berteriak hingga memaki-maki Netanyahu. Mereka menuding PM Israel itu berbohong ketika menjelaskan alasan masih ada sandera yang ditahan Hamas.

    Namun, Perdana Menteri Israel itu kembali membantah bahwa dirinya yang menghentikan gencatan senjata. Ia disebut mengklaim bahwa kesepakatan itu batal karena pihak Hamas, bukan dirinya.

    “Pihak yang menghentikan kesepakatan [pembebasan sandera] adalah pihak mereka, bukan kami!” teriak Netanyahu dalam bocoran rekaman perbincangan itu.

    “Apa yang saya katakan adalah fakta yang jelas. Saya memberi tahu kalian banyak hal, saya menghormati kalian. Saya mendengar keluhan kalian, yang juga menggugah hati kalian,” lanjutnya.

    Sementara itu, Israel sebelumnya menyatakan jumlah warga mereka yang masih disandera Hamas sebanyak 138 orang. Angka itu bertambah seorang dari laporan sebelumnya yang menyebut 137 sandera masih ada di Jalur Gaza, termasuk 20 wanita dan dua anak.

    Gencatan senjata yang berlangsung pada 24 hingga 30 November lalu telah membebaskan sejumlah tahanan dan sandera dari kedua pihak. Hamas membebaskan puluhan sandera, sementara Israel membebaskan ratusan warga Palestina tahanan mereka sebagai bagian dari perjanjian.

    Namun, gencatan senjata yang sempat berlangsung sepekan itu berakhir tanpa perpanjangan lagi. Hamas dan Israel saling menyalahkan atas kegagalan perpanjangan gencatan senjata.

    Israel menuding Hamas telah melancarkan serangan roket ke wilayahnya detik-detik gencatan senjata berakhir.

    Sebaliknya, Hamas juga menuding Israel telah lebih dulu melancarkan gempuran dan serangan di Gaza sebelum gencatan berakhir.

    (frl/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • VIDEO: Pasukan Israel Geledah Ambulans saat Serbu Jenin

    VIDEO: Pasukan Israel Geledah Ambulans saat Serbu Jenin

    Jakarta, CNN Indonesia

    Militer Israel menyerbu Jenin, Tepi Barat, Palestina pada Selasa (5/12).

    Bulan Sabit Merah Palestina mengatakan serangan itu menyebabkan sedikitnya 5 orang terluka.

    Saat melakukan penyerangan, militer Israel juga melakukan penggeledahan pada ambulans yang ingin melintasi kota.

    Petugas medis mengatakan mereka terjebak selama 15 menit untuk digeledah saat melakukan pelayanan unit darurat di kota Jenin.

    Tepi Barat mengalami peningkatan kekerasan oleh militer Israel seiring usainya gencatan senjata antara Israel-Hamas.

  • Bombardir Israel Makin Asal-asalan, 61 Persen Rumah Warga Gaza Hancur

    Bombardir Israel Makin Asal-asalan, 61 Persen Rumah Warga Gaza Hancur

    Jakarta, CNN Indonesia

    Serangan Israel terhadap Palestina semakin sembarangan sehingga menyebabkan 61 persen rumah dan permukiman sipil di Jalur Gaza hancur.

    Catatan itu diungkapkan kelompok perlawanan Hamas yang menyusuri wilayah Gaza sejak serangan 7 Oktober lalu.

    Serangan Israel itu juga disebut telah menjatuhkan 50 ribu ton bahan peledak yang menghancurkan berbagai bangunan di Gaza.

    “Selama agresi terhadap Gaza, pesawat Israel telah menjatuhkan lebih dari 50.000 ton bahan peledak ke rumah warga sipil, ruma sakit, sekolah, dan institusi sipil,” ungkap Hamas, seperti diberitakan CNN pada Selasa (5/12).

    Hamas mencatat total bangunan yang terkena dampak serangan Israel setidaknya mencapai 305.000 unit. Dari total tersebut, 52.000 unit hancur total dan 253.000 unit rusak sebagian.

    Kerusakan juga dialami gedung-gedung pemerintahan hingga fasilitas pendidikan. Terdapat setidaknya 121 gedung pemerintah dan 69 sekolah yang rusak dan tidak berfungsi sama sekali, sementara 275 sekolah lainnya rusak sebagian.

    Imbas kerusakan itu, Hamas menuntut 1.000 unit truk bantuan harian segera disalurkan ke Gaza. Wilayah itu juga disebut membutuhkan satu juta liter bahan bakar untuk membangun kembali fasilitas vital yang hancur akibat serangan Israel.

    Sementara itu, agresi Israel terhadap Palestina masih bergulir sejak 7 Oktober. Kementerian Kesehatan di Gaza melaporkan sekitar 16 ribu warga Palestina tewas akibat agresi brutal Israel dalam periode yang sama.

    Sekitar 70 persen korban tewas ini merupakan anak-anak dan perempuan. Jumlah korban tewas akibat agresi militer Israel ke Palestina bahkan telah melebihi jumlah korban meninggal invasi Rusia ke Ukraina yang berlangsung sejak Februari 2022 lalu.

    Agresi itu juga terus berlanjut meski sempat terjadi gencatan senjata antara Israel dan kelompok perlawanan di Palestina, Hamas.

    (bac/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • PK Ditolak MA, Hakim Itong Tetap Dihukum 5 Tahun

    PK Ditolak MA, Hakim Itong Tetap Dihukum 5 Tahun

    Surabaya (beritajatim.com) – Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaini ditolak Mahkamah Agung (MA). Hakim karier ini tetap dihukum lima tahun penjara karena menerima suap saat mengadili sengketa perdata.

    ” Tolak,” demikian bunyi putusan MA yang dilansir website-nya, Rabu (6/12/2023).

    Dalam putusan tersebut, pihak pengadil terdiri dari Ketua Majelis PK Suharto dengan anggota Arizona Mega Jaya dan Jupriyadi serta panitera pengganti Dwi Sugiarto. Putusan dibacakan pada 30 November 2023.

    Kasus bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Itong pada Januari 2022. Dari penangkapan itu, terbongkar aliran suap vonis perkara PT Soyu Giri Primedika. Akhirnya Itong dijadikan tersangka, termasuk panitera pengganti, Mohammad Hamdan.

    BACA JUGA:
    Vonis 5 Tahun Hakim Itong Inkracht sebab Tak Ajukan Kasasi

    Itong yang mencoreng dunia peradilan itu akhirnya dilimpahkan ke PN Surabaya untuk diadili. Hakim dengan nama lengkap Itong Isnaini Hidayat itu diadili secara terpisah dengan rekannya yakni panitera pengganti Hamdan.

    Pada 27 September 2022, KPK menuntut hakim Itong selama 7 tahun penjara. Atas tuntutan itu, PN Surabaya menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada hakim Itong. Selain itu, hakim Itong diwajibkan membayar denda Rp 300 juta subsider 6 bulan dan uang pengganti Rp390 juta.

    KPK menerima putusan itu, tapi Itong mengajukan banding. PT Surabaya kemudian menguatkan hukuman tersebut. Duduk sebagai ketua majelis banding ialah Permadi Widiyanto dengan anggota Rasminto dan Irwan Rambe.

    BACA JUGA:
    Jaksa KPK Eksekusi Mantan Hakim Itong ke Lapas I Surabaya

    Dalam pertimbangan majelis tinggi, hakim Itong terbukti korupsi berupa menerima suap. Dalam kode di kalangan pengadilan, biasa dengan istilah ‘pengurus’ atau ‘pengurusan perkara’.

    Hakim Itong memilih menerima putusan itu. Belakangan, Itong mengajukan upaya hukum luar biasa yaitu mengajukan PK. [uci/beq]

  • Israel Membabi Buta Bom 2 Sekolah di Gaza yang Tampung Ratusan Warga

    Israel Membabi Buta Bom 2 Sekolah di Gaza yang Tampung Ratusan Warga

    Jakarta, CNN Indonesia

    Israel dilaporkan menggempur habis-habisan dua sekolah di Jalur Gaza Palestina dalam 24 jam pada Selasa (5/12) malam.

    Gempuran terbaru Israel ini berlangsung kala Israel mulai melancarkan “fase baru peperangan” dengan memulai invasi darat Gaza selatan.

    Kantor berita Palestina, Wafa, melaporkan setidaknya 50 orang tewas dalam gempuran yang terjadi di permukiman Al Darraj, Kota Gaza, ini.

    Wafa melaporkan jet tempur dan artileri Israel menghantam Sekolah Ad Din dan Sekolah Martyr Assad Saftawi di Al Darraj yang tengah menampung ratusan warga Palestina yang mengungsi mencari perlindungan.

    Sekolah Ad Din menjadi satu dari beberapa sekolah yang dioperasikan badan PBB untuk urusan pengungsi Palestina (UNRWA) dan ikut digempur Israel.

    Puluhan jasad korban gempuran Israel ini lantas dibawa ke Rumah Sakit Al Ahli di permukiman Al Zeitoun yang tak jauh dari lokasi kejadian.

    Petugas ambulans mengaku kesulitan mencapai dua sekolah tersebut untuk mengevakuasi jenazah dan korban luka lainnya karena Israel masih terus menggempur daerah itu tanpa ampun.

    Israel kembali melancarkan agresinya ke Jalur Gaza setelah masa gencatan senjata berakhir tanpa perpanjangan.
    Israel bahkan memulai “perang fase baru” dengan kini fokus menggempur Gaza selatan yang diklaim menjadi sarang pelarian pentolan Hamas yang kabur dari Gaza utara imbas gempuran di awal agresi sejak 7 Oktober lalu.

    Saat ini, lebih dari 16 ribu warga Palestina meninggal dunia akibat agresi Israel sejak 7 Oktober lalu. Sebagian besar korban tewas itu anak-anak dan perempuan.

    Tak hanya warga sipil, petugas medis, dan dokter di Gaza juga ikut tewas menyusul gempuran Israel ke sejumlah rumah sakit di Gaza selama agresi.

    Selain itu, sebanyak 63 wartawan dan pekerja media di Gaza juga tewas selama meliput agresi Israel ke Palestina.

    Militer Israel mengakui bahwa dua warga Palestina tewas dalam setiap operas militer Israel yang menewaskan satu milisi Hamas.

    (rds/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kejari Ponorogo Beri Sinyal Tersangka Baru Pungli Desa Sawoo

    Kejari Ponorogo Beri Sinyal Tersangka Baru Pungli Desa Sawoo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Kejari Ponorogo memberi sinyal ada tersangka baru dalam kasus pungutan liar di Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo. Saat ini, Kejari telah menetapkan dua perangkat desa sebagai tersangka atas kasus tersebut.

    Kasie Intel Kejari Ponorogo Agung Riyadi menyebut, sembari menyelesaikan pemeriksaan terhadap dua tersangka yang sudah ditetapkan, pihaknya akan melihat perkembangan yang ada.

    “Penambahan tersangka baru, ya, tidak menutup kemungkinan ada,” ungkap Agung, Rabu (6/12/2023).

    Agung menjelaskan penetapan tersangka baru bisa saja terjadi setelah melihat dan mendengarkan fakta-fakta yang ada di persidangan nantinya. Oleh karena itu, dia meminta semua pihak bersabar.

    Pihaknya sangat hati-hati dalam menetapkan tersangka. Minimal sudah mengantongi dua alat bukti yang benar-benar cukup kuat, barulah ada penetapan tersangka.

    BACA JUGA:
    Kejari Ponorogo Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pungli Desa Sawoo

    “Kita lihat perkembangannya, tidak menutup kemungkinan tambahan tersangka itu, ya bisa dilihat dari fakta-fakta persidangan dari dua tersangka itu,” katanya.

    Pihaknya saat ini masih berkonsentrasi untuk melengkapi berkas-berkas dari dua tersangka yang sudah ditetapkan itu supaya cepat dinaikkan ke tahap 2. Sehingga bisa segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

    “Ini fokus untuk melengkapi berkas, supaya bisa segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya,” katanya.

    Untuk diketahui, ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) terkait surat segel tanah di Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo. Kejari Ponorogo akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. Yakni inisial SJD dan SYT. Kedua merupakan perangkat Desa Sawoo.

    BACA JUGA:
    DPRD Magetan Pertanyakan Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Barat 

    Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, kedua perangkat desa itu belum dilakukan penahanan. Mereka hanya diwajibkan untuk lapor secara rutin ke Kejari Ponorogo. Belum ditahannya kedua tersangka ini, juga pertimbangan dari tim penyidik dari Kejari Ponorogo.

    “Ada pertimbangan dari tim, kedua tersangka juga masih kooperatif. Jadi kita wajibkan wajib lapor,” katanya.

    Untuk mempertanggungjawabkan rasuah yang dilakukan oleh 2 tersangka itu, petugas menjerat dengan pasal 11 dan pasal 12 undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

    “Kita sangkakan Pasal 11 dan Pasal 12 Undang-Undang Tipikor,” pungkasnya. [end/beq]