Blog

  • Bisa-bisanya Israel Bilang ‘Hal Biasa’ soal Telanjangi Pria di Gaza

    Bisa-bisanya Israel Bilang ‘Hal Biasa’ soal Telanjangi Pria di Gaza

    Gaza

    Israel dikecam usai melucuti pakaian puluhan pria Palestina yang mereka tangkap di Jalur Gaza. Namun, Israel menyebut apa yang mereka lakukan terhadap pria Palestina itu adalah hal biasa.

    Dilansir Reuters dan Al Jazeera, Senin (11/12/2023), kecaman terhadap Israel muncul usai sejumlah video dan foto menunjukkan puluhan pria Palestina yang mereka tangkap di Jalur Gaza dilucuti pakaiannya dan dipaksa berlutut. Video dan foto juga menunjukkan beberapa orang ditutup matanya dan tangan diikat ke belakang.

    Salah satu foto yang beredar menunjukkan lebih dari 20 tahanan laki-laki berlutut di trotoar atau di tengah jalan, dengan tentara Israel mengawasi mereka dan puluhan sepatu juga sandal berserakan di jalanan. Beberapa tahanan lainnya, juga setengah telanjang, dimasukkan ke dalam bagian belakang truk di dekat mereka.

    Foto lainnya yang beredar menunjukkan para pria-pria yang hanya mengenakan celana dalam berlutut di tengah gurun pasir, dengan mata ditutup dan tangan diikat ke belakang. Beberapa tentara Israel bersenjata tampak berdiri di belakang mereka.

    Sejumlah warga Palestina mengenali kerabat mereka dalam foto-foto itu dan membantah adanya keterlibatan dengan Hamas atau militan lainnya. Beberapa di antaranya, menurut warga Palestina, masih anak-anak atau remaja.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    Komite Palang Merah Internasional (ICRC) menyampaikan keprihatinan terkait gambar-gambar yang beredar dan menegaskan bahwa semua tahanan harus diperlakukan secara manusiawi dan bermartabat.

    “Kami sangat menekankan pentingnya memperlakukan semua orang yang ditahan secara manusiawi dan bermartabat, sesuai dengan hukum kemanusiaan internasional,” tegas Penasihat Hubungan Media untuk Timur Tengah, Jessica Moussan.

    Kepala Misi Palestina di London, Husam Zomlot, menyebut gambar-gambar yang beredar mengingatkan pada ‘beberapa bagian terkelam dalam sejarah umat manusia’. Sementara, seorang politisi Palestina, Hanan Ahsrawi, menilai aksi Israel menjadi upaya terang-terangan mempermalukan pria Palestina.

    “Upaya terang-terangan untuk mempermalukan dan merendahkan pria-pria Palestina, ditelanjangi dan ditampilkan seperti trofi perang,” ujar Husam dalam pernyataan via media sosial X.

    Kritikan keras juga datang dari Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran, Hossein Amirabdollahian. Dia menyebut Israel secara barbar memperlakukan para tahanan dan warga yang tidak bersalah.

    Televisi lokal Israel menayangkan rekaman video yang menunjukkan pria-pria, yang disebut sebagai anggota Hamas, berlutut dengan hanya mengenakan celana dalam dan kepala tertunduk di jalanan Gaza City pada Kamis (7/12) waktu setempat. Reuters telah memverifikasi keaslian video tersebut.

    “Kita berbicara soal orang-orang yang ditangkap di Jabalia dan Shejaia (di Gaza City), markas kuat Hamas dan pusat gravitasinya,” ucap juru bicara pemerintah Israel, Eylon Levy, ketika ditanya soal gambar-gambar yang beredar.

    “Kita berbicara soal pria-pria usia militer yang ditemukan di area-area di mana warga sipil seharusnya mengungsi beberapa pekan lalu,” sambungnya.

    Militer Israel telah memerintahkan warga sipil Palestina untuk meninggalkan area-area Jalur Gaza yang hendak menjadi target operasi mereka untuk memusnahkan Hamas. Operasi itu dilakukan setelah serangan mengejutkan Hamas pada 7 Oktober lalu yang menewaskan 1.200 orang di Israel dan membuat lebih dari 240 orang lainnya disandera.

    Serangan itu memicu gempuran tanpa henti Israel terhadap Jalur Gaza. Serangan itu dilaporkan menewaskan lebih dari 17.400 orang di Gaza.

    Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

    Hamas Kecam Israel Telanjangi Pria-pria Palestina di Gaza

    Pejabat senior Hamas, Izzat El-Reshiq, juga mengecam aksi Israel menelanjangi para pria Palestina. Reshiq menuduh Israel telah melakukan ‘kejahatan yang keji terhadap warga sipil yang tidak bersalah’. Reshiq menuding Israel melakukan hal itu untuk membalas dendam atas kegagalan strategis saat serangan Oktober lalu.

    “Melucuti pakaian mereka dengan cara yang memalukan, adalah kejahatan terang-terangan oleh Zionis untuk membalas dendam terhadap warga sipil kami yang tidak berdaya, sebagai akibat dari pukulan yang diderita tentara dan perwira mereka di tangan perlawanan Palestina,” sebutnya.

    Reshiq, yang mengasingkan diri di luar negeri, menyerukan organisasi HAM internasional untuk turun tangan guna menunjukkan apa yang sebenarnya terjadi pada dunia dan membantu mengamankan pembebasan mereka. Dia menyebut pria-pria itu ditangkap di sekolah-sekolah yang menjadi tempat perlindungan sipil.

    “Kami menganggap pendudukan (Israel-red) bertanggung jawab atas nyawa dan keselamatan mereka, dan kami menyerukan semua organisasi hak asasi manusia dan kemanusiaan untuk campur tangan mengungkap kejahatan keji terhadap warga sipil tidak bersalah yang berlindung di sekolah, yang berubah menjadi tempat perlindungan karena agresi dan pembantaian oleh Zionis, dan memberikan tekanan dengan segala cara untuk menjamin pembebasan mereka,” cetus Reshiq.

    Dia juga membantah klaim Israel dan menyebut orang-orang yang ditangkap dalam video maupun foto yang beredar bukanlah anggota sayap bersenjatanya, Brigade Ezzedine al-Qassam.

    “Klaim dari pendudukan (Israel) bahwa mereka berasal dari Brigade al-Qassam adalah kebohongan yang tidak berdasar,” ucap seorang pejabat senior pada biro politik Hamas, ujarnya.

    Laporan terbaru Al Jazeera menyebut sejumlah pria Palestina yang ditangkap Israel dalam gambar tersebut, telah dibebaskan. Salah satunya diidentifikasi sebagai seorang mahasiswa dan yang lainnya sebagai seorang penjaga toko yang sama sekali tidak ada kaitan dengan Hamas.

    Israel Anggap Hal Biasa

    Militer Israel kemudian menyampaikan pembelaan setelah dihujani kecaman atas tindakan pasukannya menelanjangi puluhan pria Palestina yang ditangkap di Jalur Gaza. Militer Israel mengklaim langkah itu merupakan bagian dari penggeledahan rutin terhadap orang-orang yang diduga terlibat ‘aktivitas teroris’.

    “Para individu yang didapati tidak terlibat dalam aktivitas teroris akan dibebaskan,” tegas militer Israel dalam pernyataannya dilansir AFP dan Al Arabiya.

    Militer Israel juga mengklaim bahwa para tahanan diperlakukan sesuai dengan hukum internasional. Israel mengklaim aksi tersebut dilakukan untuk mengecek ada tidaknya rompi peledak yang dipakai para pria itu.

    “Seringkali para tersangka teror harus menyerahkan pakaian mereka agar pakaian itu bisa digeledah dan untuk memastikan mereka tidak menyembunyikan rompi peledak atau persenjataan lainnya,” jelas militer Israel.

    Juru bicara militer Israel, Daniel Hagari, saat ditanya soal gambar dan video yang beredar menjawab: “Para teroris telah menyerahkan diri.”

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kejari Kabupaten Mojokerto Peringati Hari Antikorupsi dengan Bagi-bagi Kaos

    Kejari Kabupaten Mojokerto Peringati Hari Antikorupsi dengan Bagi-bagi Kaos

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kejari (Kejaksaan Negeri) Kabupaten Mojokerto melalukan aksi simpatik dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023. Para jaksa ini membagikan kaos, pin dan gantungan kunci di traffic light Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

    “Kita turun ke jalan membagikan gantungan kunci, pin dan kaos. Tujuannya untuk memperkenalkan kepada masyarakat terkait penanganan kasus korupsi juga. Bahwa Kejaksaan tidak hanya secara refresif tapi juga secara prefentif,” kata Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Kota Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra  Senin (11/12/2023).

    Menurutnya, dalam kaos, pin dan gantungan kunci yang dibagikan ke pengguna jalan ada tagline Hakordia 2023. Yakni ‘Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’. Sehingga diharapkan melalui kaos, pin dan gantungan kunci tersebut sebagai sarana sosialisasi Kejari Kabupaten Mojokerto.

    “Kaos itu ada tagline-nya jadi bisa sosialisasi ke masyarakat melalui kaos, pin dan ganrungan kunci itu. Kejaksaan berharap khususnya kepada ASN di Kabupaten Mojokerto dalam segala tindakan di OPD agar sesuai dengan aturan. Walaupun secara administrasi menurut mereka sudah sesuai, belum tentu tidak ada kesalahan di sana,” katanya.

    Di Undang-undang Pengelolaan Keuangan Negara, lanjut Kasi Pidsus, ada aturan yang baik dan benar. Sehingga pihaknya menghimbau agar ASN di Kabupaten Mojokerto untuk mematuhi aturannya. Meski di Kejari Kabupaten Mojokerto biss memberikan pendampingan.

    BACA JUGA: ASN dan Suami Asal Sidoarjo Ditahan Kejari Mojokerto

    “Jadi pendampingan terkait pembangunan di Kabupaten Mojokerto itu ada Bidang Datun, Perdata dan Tata Usaha Negara Di sana ada namanya legal opinion, ada bentuk pendampingan hukum legal assistance. Di sana pemerintah daerah diberi ruang untuk bekerjasama terkait pembangunan di Kabupaten Mojokerto,” tegasnya. [tin]

  • Belasan Pemuda Mirip Gangster Diamankan, Lengkap Barang Bukti Celurit

    Belasan Pemuda Mirip Gangster Diamankan, Lengkap Barang Bukti Celurit

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Viral di media sosial, sekelompok pemuda yang mirip gangster, ditangkap warga rame-rame saat melintas di kawasan Waru, setelah laju motor mereka berhasil dihentikan warga.

    Warga yang geram dengan aksi para pemuda yang banyak terdapat membawa senjata tajam jenis celurit ukuran besar panjang dan sajam jenis lainnya itu menghajar dan merampas senjata mereka.

    Kejadian yang diunggah oleh Mochamad Nur Iksan di beranda Facebook Info Lantas Sidoarjo (ILS) itu juga mengundang sebanyak 600 lebih komentar. Komentar yang ada kebanyakan mengecam dan gemas dengan ulah para terduga pelaku itu.

    Baca Juga: Pemkot Kediri Bangun Ketangguhan dan Mitigasi Bencana di Sekolah

    Bahkan di halaman komentar Facebook, ada yang merinci nama-nama terduga kelompok gangster yang diamankan jumlahnya sekitar 14 anak. Seperti disebutkan komentar pemilik akun bernama Dinda dalam menjawab pertanyaan Altop AL Djaiman.

    Altop yang menduga para pelaku kebanyakan berprilaku seperti itu anak pendatang, juga ditegaskan oleh Ali dengan balasan komentar “arek kota Dewe mas kakean model ancene (anak Sidoarjo sendiri yang kebanyakan gaya).”

    Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan pihaknya mengamankan sejumlah pemuda yang diduga kelompok gang motor.

    Mereka diamankan beserta barang bukti beberapa senjata tajam yang dibawa saat berkeliling dengan motor dengan berboncengan pada Minggu (10/12/2023) malam.

    Baca Juga: Gulung Persebo Muda, Persewangi Banyuwangi Sukses Koleksi 6 Poin

    Pihaknya langsung bergerak melakukan penyisiran setelah mendapatkan laporan warga soal sekelompok pemuda konvoi dengan masing-masing yang dibonceng, membawa sajam dan diacung-acungkan.

    Andaru mengakui di antara pemuda yang diamankan, usianya masih belasan tahun. Saat ini mereka yang berhasil diamankan, menjalani proses pemeriksaan. Kasus ini juga akan dikembangkan untuk mengejar sisanya yang belum ditangkap.

    “Siapapun mereka akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami tegaskan bahwa Sidoarjo harus bebas dan aman dari kelompok gangster maupun gang motor. Ada kelompok seperti itu, pasti kami tidak akan segan-segan menindak demi keamanan serta kenyamanan kehidupan masyarakat Sidoarjo,” tegasnya Senin (11/12/2023). (isa/ian)

  • Tentara Israel Telanjangi Puluhan Warga Palestina yang Ditangkap

    Tentara Israel Telanjangi Puluhan Warga Palestina yang Ditangkap

    Jakarta, CNN Indonesia
    Sejumlah foto viral di media sosial, Kamis (7/12), yang menunjukkan puluhan pria di Gaza ditangkap hingga dilucuti pakaiannya oleh tentara Israel.

    Bagikan:

    url telah tercopy

  • Organisasi Internasional Surati 3 Capres RI soal HAM Jelang Pilpres

    Organisasi Internasional Surati 3 Capres RI soal HAM Jelang Pilpres

    Jakarta, CNN Indonesia

    Organisasi pemantau hak asasi manusia (HAM), Human Rights Watch (HRW), mengirim surat kepada tiga calon presiden (capres) Indonesia beserta wakilnya menjelang pemilihan presiden pada Februari 2024 mendatang.

    Surat itu berisi 16 pertanyaan mengenai masalah hak asasi manusia di Indonesia, antara lain pasal-pasal kontroversial dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM saat ini dan masa lalu, keadaan di Papua Barat, meningkatnya peraturan diskriminatif, kebebasan beragama dan berkeyakinan, hingga perampasan tanah dan masalah lingkungan hidup.

    “Sangatlah penting bagi calon presiden dan partai politik yang ingin mendapatkan suara untuk menjelaskan posisi mereka kepada masyarakat Indonesia tentang bagaimana mereka akan mengatasi permasalahan hak asasi manusia yang mendesak di negara ini,” kata direktur Asia di Human Rights Watch, Elaine Pearson, dalam keterangan resmi, Senin (11/12).

    “Kuesioner kami memberikan peluang ideal bagi para kandidat untuk merinci posisi mereka dalam bidang hak asasi manusia, yang akan kami publikasikan kepada publik,” lanjut Pearson.

    Dalam surat yang ditujukan kepada pasangan capres-cawapres tersebut, terdapat sejumlah pertanyaan lain mulai dari kebijakan mengenai hak individu LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender), hak disabilitas, perlindungan pekerja migran di luar negeri, dan kebijakan luar negeri Indonesia di Asia Tenggara dan Pasifik.

    Ada pula pertanyaan tentang pertanggungjawaban atas pembunuhan massal pada 1965 serta kekejaman masa lalu terhadap etnis Madura di Pulau Kalimantan, kekerasan sektarian di Kepulauan Maluku, konflik di Aceh, kekerasan di Danau Poso, tindakan keras terhadap aktivis mahasiswa pada tahun 1998, dan pembunuhan di Timor Timur.

    Human Rights Watch meminta para kandidat untuk menanggapi kuesioner tersebut paling lambat 25 Januari. Balasan dari seluruh pertanyaan akan diumumkan di www.hrw.org/indonesia paling lambat 4 Februari 2024.

    Human Rights Watch adalah organisasi non-pemerintah internasional yang memantau dan membela hak asasi manusia. HRW bersifat non-partisan dan tak mendukung politisi atau partai politik mana pun dari sekitar 100 negara tempat mereka bekerja.

    Menurut keterangannya, Human Rights Watch telah memantau Indonesia sejak 1980an. Organisasi ini tak menerima dana dari pemerintah mana pun.

    Foto: Dok. CNNIndonesia

    Selain kepada tiga calon presiden dan wakil presiden, HRW juga mengirim surat kepada partai politik yang akan berkontestasi di pemilu. Surat-surat itu juga berisi sejumlah pertanyaan terkait HAM.

    “Para calon pemimpin dan partai politik di Indonesia memiliki kesempatan untuk memberikan jawaban yang jelas kepada masyarakat atas berbagai pertanyaan mengenai hak asasi manusia,” kata Pearson.

    “Sangat penting bagi mereka untuk mengatasi masalah hak asasi manusia yang serius di Indonesia,” pungkas dia.

    (isa/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kedatangannya Disorot, Ellen Sulistyo Pengusaha Kuliner Cantik Ini Berikan Klarifikasi

    Kedatangannya Disorot, Ellen Sulistyo Pengusaha Kuliner Cantik Ini Berikan Klarifikasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Ellen Sulistyo menegaskan semua orang diperbolehkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Tergugat 1 dalam perkara Gugatan wanprestasi yang diajukan CV. Kraton Resto management Sangria Resto by Pianoza ini keberatan kedatangannya ke area publik tersebut disoal.

    “Apa ada yang salah dengan kedatangan saya di PN Surabaya? Pengadilan itu memang salah satu pelanggan di usaha saya, saya pengusaha restoran dan kedatangan saya adalah urusan pekerjaan,” ujar Ellen.

    Terkait pemberitaan bahwa kedatangan Ellen ada kaitannya dengan perkara, Ellen membantah. Menurut dia, urusan hukumnya sudah dipegang para penegak hukum dan dia sudah mewakilkan ke pengacaranya. “Terkait perkara saya yang saya jadi tergugat, itu sudah masuk proses hukum. Dan kita sama-sama menghormati proses hukum tersebut, kita hormati majelis hakim yang menangani perkara tersebut,” ujarnya.

    Masih kata Ellen, sebagai pengusaha kuliner dia memang kerap mendatangi institusi pemerintah dan juga institusi yang ditempati para penegak hukum. Tidak hanya di PN Surabaya namun juga institusi lain juga kerap dia datangi karena pelanggan rumah makannya. “Sebelum saya punya perkara, saya sudah sering datang ke PN Surabaya. Cuma pas waktu itu wartawan belum kenal saya, sekarang wartawan kenal saya jadinya heboh,” ujarnya sambil tertawa.

    Ellen juga menunjukkan sejumlah bukti pembayaran pesanan makanan yang dipesan PN Surabaya. [uci/kun]

    BACA JUGA: PN Surabaya Akan Eksekusi Rusunawa, Pemprov Jatim Melawan

  • Kesal Tak Dinikahi, Jadi Alasan Mantan LC di Ngawi Curi Duit Kekasih

    Kesal Tak Dinikahi, Jadi Alasan Mantan LC di Ngawi Curi Duit Kekasih

    Ngawi (beritajatim.com) – Kesal karena tak dinikahi jadi alasan mantan lady companion (LC) berinisial SM (24) untuk mencuri duit Rp17 juta milik kekasihnya berinisial AJ (44), juragan gabah pada 9 Desember 2023 lalu.

    Janda anak satu asal Desa Gendangrowo Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo itu mengaku kesal karena tak kunjung dinikahi AJ yang berstatus duda. Akhirnya, dia melancarkan aksinya saat pria warga Desa Gebang Malang Kecamatan Mojoanyar Kabuoaten Mojokerto itu berada di dalam kamar kos di Desa Jururejo Ngawi bersamanya.

    Usai menggondol duit kekasihnya, SM pun merental mobil dan hendak kabur ke Sidoarjo. Namun, dia keburu ditangkap Satreksrim Polres Ngawi di Pacet, Mojokerto pada Minggu (10/12/2023). “Anak saya juga sakit waktu itu. Kemudian, saya juga kesal karena gak kunjung dinikahi. Akhirnya saya curi uangnya saat dia tidur malam,” kata SM.

    Dia bercerita, jika korban yakni AJ tak mau menikahinya karena takut kehilangan uang pensiun almarhum istrinya yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) semasa hidup.

    Sebelumnya diberitakan, seorang mantan lady companion (LC) atau pemandu lagu mencuri uang kekasihnya yang merupakan juragan gabah di sebuah kos di Desa Jururejo, Kecamatan/ Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pada 9 Desember 2023 lalu.

    Adalah wanita berinisial SM (24) asal Desa Gendangrowo Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo. Korbannya, yang merupakan juragan gabah adalah AJ (44) asal Desa Gebang Malang, Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto.

    Kejadian berawal saat AJ mengajak SM untuk memborong gabah di wilayah Ngawi. Dia meminta SM untuk menemaninya. Hingga mereka menginap di sebuah rumah kos di Perumahan Ngawi Residence Desa Jururejo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.

    Sehari menginap, uang milik AJ hilang. Totalnya mencapai Rp17 juta. AJ lantas melapor ke Polres Ngawi. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku yakni SM. Hingga akhirnya SM diamankan saat dia berada di kawasan Pacet, Mojokerto menggunakan mobil rentalan. SM pun ditahan di Mako Polres Ngawi.

    “Sesuai pengakuan korban, pelaku mempunyai hubungan dengan korban. Pelaku diajak kerja borong gabah di Ngawi dan diajak kos oleh korban. Kemudian uangnya dicuri. Pelaku ini mantan LC uangnya yang dicuri sebanyak Rp17 juta,” kata Iptu Harli Prabowo, Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Ngawi.

    Saat ini, SM menjalani proses hukum di Ngawi. Polisi turut menyita mobil rentalan yang digunakan janda anak satu itu untuk kabur ke arah Sidoarjo. [fiq/kun]

    BACA JUGA: Truk Angkut Gas dan Mobil Tabrakan di Tol Ngawi, Raize Nangkring

  • VIDEO: Warga Gaza Tulis Nama Korban yang Tertimbun di Reruntuhan

    VIDEO: Warga Gaza Tulis Nama Korban yang Tertimbun di Reruntuhan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Warga menuliskan nama kerabatnya yang masih tertimbun bangunan runtuh di Gaza, Palestina.

    Nama kerabat yang menjadi korban kekejaman pasukan Israel selama perang ini ditulis menggunakan tinta merah.

    Selama perang, Israel menyerang fasilitas umum di Gaza termasuk kamp pengungsian, hingga rumah warga.

  • Bunuh Mahasiswi Ubaya, Rochmad Ali Dituntut 19 Tahun

    Bunuh Mahasiswi Ubaya, Rochmad Ali Dituntut 19 Tahun

    Surabaya (beritajatim.com) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan menuntut pidana penjara selama 19 tahun pada Rochmad Bagus Apriyatna alias Rochmad Ali. Terdakwa berusia 41 tahun itu dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap korban Angeline Nathania, mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya).

    Dalam tuntutannya, Suparlan menyatakan bahwa perbuatan terdakwa tidak memenuhi seluruh unsur pidana sebagaimana pasal dalam dakwaan pertama (primer).

    “Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, menyatakan terdakwa Rochmad Bagus Apriyatna terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 340 KUHP, ” kata JPU dari Kejari Surabaya, Senin (11/12/2023).

    BACA JUGA:Kejari Bojonegoro Kembali Panggil Tiga Pejabat Pemkab Terkait Mobil Siaga

    “Menjatuhkan pidana oleh karenanya dengan pidana penjara selama 19 tahun penjara,” imbuhnya.

    Selain itu, JPU memohon kepada Majelis Hakim yang diketuai I Ketut Kimiarsa menyatakan terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana dalam pasal subsidair yakni pasal 338 ayat (1) KUHP.

    “Memohon agar Majelis Hakim membebaskan terdakwa dari dakwaan kedua penuntut umum yakni pasal 480 KUHP tentang penadahan,” ucap JPU.

    Terhadap tuntutan tersebut, terdakwa yang didampingi tim pengacaranya berencana mengajukan pembelaan (pledoi) pada persidangan selanjutnya. “Kami akan mengajukan pembelaan tertulis yang mulia,” ujar salah satu tim pengacara terdakwa.

    BACA JUGA:Ada 16 TPS Khusus di Ponorogo untuk Pemilu 2024

    Untuk diketahui, terdakwa membunuh korban karena sakit hati. Korban sempat menghina anak terdakwa yang membuat terdakwa emosi. Caranya yaitu dengan membanting dan mencekil leher korban dengan tali hingga tewas.

    Selanjutnya, korban dimasukkan ke dalam koper dan meminta adik iparnya untuk mengantar di Cangar, Mojokerto.

    Sesampainya di Cangar, terdakwa membuang koper berisi jenazah korban ke jurang. Selain itu, terdakwa juga membuang beberapa barang milik korban dan tali yang digunakan untuk menjerat korban. (Uci/Aje)

  • Diintimidasi, Guru Perempuan di Sampang Cari Perlindungan ke Polisi

    Diintimidasi, Guru Perempuan di Sampang Cari Perlindungan ke Polisi

    Sampang (beritajatim.com) – Pasca melaporkan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) atas kasus dugaan pelecehan seksual. Inisial HL, Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Kembali mendatangi Polres setempat, untuk mencari perlindungan karena pelapor mendapat intimidasi untuk mencabut laporan tersebut.

    “Kedatangan kami ke Polres Sampang, untuk meminta perlindungan, karena setelah laporan kemarin saya diintimidasi agar mencabut laporan itu,” kata HL, di Mapolres setempat dengan didampingi oleh suaminya, Senin (11/12/2023).

    HL menceritakan, setelah melaporkan oknum Kepsek, ia beserta beberapa orang diantaranya perangkat desa, pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, melakukan pertemuan dan memaksa pelapor mencabut laporanya. Namun, HL menolak karena beralasan bahwa ia merupakan korban. “Pertemuan itu bukan menyelesaikan masalah justru semakin keruh,” imbuhnya.

    Di tempat yang sama, Deky Yuli Haryono suami korban merasa tidak rela atas tekanan dan perlakuan yang dialami istrinya. Kerana menurutnya, kasus laporan yang dilayangkan korban bukan masalah sengketa. “Ini kasus pelecehan seksual, jadi orang lain jangan sampai ikut campur,” singkatnya.

    Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto membenarkan kedatangan pelapor dengan didampingi oleh suaminya ke Mapolres, untuk meminta perlindungan. “Iya betul, pelapor meminta perlindungan, tetapi kasus ini masih tahap penyelidikan,” ujarnya.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Edi Eko Purnomo melalui penyidik Unit PPA Aipda Sukardono saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan guru terkait dugaan perbuatan cabul oknum Kepsek SD. “Korban tidak hanya satu, melainkan ada dua guru dan dua warga. Jadi korbannya ada empat orang yang melaporkan kepada kami, Tetapi tunggu hasil penyelidikan,” tandasnya.[sar/kun]

    BACA JUGA: Pemuda Sampang Rekam Video Setubuhi Anak di Bawah Umur