Blog

  • Mastel Tegaskan Spektrum Frekuensi Harus Jadi Infrastruktur Ekonomi

    Mastel Tegaskan Spektrum Frekuensi Harus Jadi Infrastruktur Ekonomi

    Bisnis.com, JAKARTA — Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) berpendapat spektrum seharusnya dapat dilihat sebagai struktur ekonomi, bukan hanya menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional (Infratelnas) Mastel, Sigit Jarot, mengatakan kebijakan harus berorientasi pada peningkatan kapasitas jaringan nasional, penurunan biaya per bit dan menciptakan multiplier effect ekonomi digital.

    Pasalnya, jika melakukan regulasi pendekatan secara business as usual, Sigit berpendapat hal ini justru akan membuat kondisi di Indonesia tidak berubah dan justru akan tertinggal dengan negara lainnya.

    “Jadi, regulasi kita itu kalau masih tetap business as usual dengan pendekatan regulasi yang sudah-sudah seperti sekarang, yaitu kita masih di generasi ke-2 yang sangat tertinggal. Sebenarnya negara-negara yang sudah maju, lebih maju penggunaan 5G-nya, sudah masuk generasi ke-4, bahkan ke-5,” Jelas sigit dalam Bisnis Indonesia Forum bertajuk Menanti Frekuensi Baru Demi Akselerasi Digital dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, di Wisma Bisnis Indonesia, Selasa (23/12/2025).

    Sigit juga berpendapat nilai kematangan regulasi telekomunikasi (telecom regulation maturity) Indonesia kini baru masuk era kompetisi sejak 1999. Sebab demikian dia menegaskan perlunya pendekatan yang tidak hanya semata untuk ‘senjata’ fiskal.

    Tak hanya itu, Sigit juga menuturkan pengalaman global menunjukan harga spektrum yang terlalu mahal justru akan memperlambat investasi jaringan, menurunkan kualitas layanan dan kemudian pada akhirnya akan menghambat pertumbuhan ekonomi.

    Sebab demikian, pihaknya memberikan rekomendasi kebijakan yakni lelang 2,6 GHz perlu dirancang dengan filosofi investment-friendly spectrum policy dan bukan revenue-maximizing auction.

    Sebagai informasi, sebelumnya Komdigi telah melaksanakan lelang pita frekuensi 1,4 GHz, yang bertujuan menentukan pengguna pita frekuensi radio di seluruh regional, sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada pita 1,4 GHz.

    Pada tahun pertama, para pemenang lelang diwajibkan membayar tiga kali nilai penawaran, kemudian membayar sesuai nilai penawaran selama sembilan tahun berikutnya.

    Usai lelang pita 1,4 GHz tersebut, pemerintah menyiapkan dua lelang frekuensi baru, yakni pita 700 MHz dan pita 2,6 GHz.

    Pita 700 MHz termasuk kategori low band dengan cakupan luas, cocok untuk memperluas jaringan di wilayah pelosok. Adapun pita 2,6 GHz merupakan mid band yang menawarkan keseimbangan antara cakupan dan kapasitas jaringan, ideal untuk mendukung layanan 5G serta peningkatan kapasitas data di kawasan urban. 

  • 5 Poin Penting Pengakuan Dosa Disampaikan Ridwan Kamil

    5 Poin Penting Pengakuan Dosa Disampaikan Ridwan Kamil

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya buka suara setelah polemik panjang yang menderanya. Mulai dari isu perselingkuhan, kasus hukum, hingga perceraiannya dengan Atalia Praratya.

    Kalimat pertama yang ia ucapkan adalah permohonan maaf kepada semua pihak dan semua yang terdampak. Terdapat 5 poin penting yang ia sampaikan melalui keterangannya yang diunggah di akun Instagram pribadinya.

    Berikut penyampaian resmi Ridwan Kamil:

    Permohonan Maaf

    Kepada Semua Pihak dan Semua yang terdampak

    Dari hati saya yang terdalam, dengan ini saya menghaturkan permohonan maaf kepada semua pihak dan semua yang terdampak atas kegaduhan yang tidak seharusnya. Sekali lagi setulusnya saya mohon maaf.

    Saya mengakui selama 29 tahun pernikahan, saya banyak melakukan kekhilafan dan dosa kepada istri saya Atalia, sehingga perpisahan ini adalah hak beliau untuk bahagia dalam hidupnya tanpa ada saya di dalamnya. Permohonan maaf untuk Ibu Atalia dan teriring doa terbaik dari saya.

    Saya juga memohon ampun kepada ibunda saya atas segala khilaf dan dosa sebagai anak yang mungkin mengecewakannya.

    Saya juga memohon maaf kepada anak-anak saya yang terdampak oleh peristiwa-peristiwa yang tidak sepenuhnya dipahami oleh mereka.

    Saya juga memohon maaf kepada pihak-pihak lain yang terbawa dan terdampak dalam rangkaian peristiwa2 pribadi ini. Sepenuhnya kesalahan dan kekhilafan ada di saya.

    Demikian isi hati saya dan rasa penyesalan saya dan permohonan maaf saya setulus-tulusnya.

    Semoga Allah, Sang Maha Pengampun, memberikan ridhaNYA untuk memberi saya kesempatan menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih bertaqwa. (Pram/fajar)

  • Gegana sterilisasi gereja di Tamansari

    Gegana sterilisasi gereja di Tamansari

    Jakarta (ANTARA) – Detasemen Penjinak Bom (Jibom) Satuan Gegana Polda Metro Jaya melakukan sterilisasi lingkungan Gereja Kristus Yesus Jemaat Mangga Besar (GKYJMB) di Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, pada Selasa.

    Sterilisasi dilakukan untuk meminimalisasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang pelaksanaan misa Natal 2025.

    “Kami ingin pastikan bahwa lokasi tersebut steril dari barang atau benda yang mencurigakan yang bisa mengganggu atau mengancam saat berlangsungnya ibadah Natal,” ucap Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Riyanto saat dikonfirmasi di Jakarta.

    Sebanyak lima personel Detasemen Jibom Satuan Gegana Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Bripka Agus Setiono didampingi Kanit Intelkam AKP Tukul Mardikahono melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di lingkungan gereja.

    “Lokasi yang menjadi sasaran sterilisasi meliputi halaman gereja dan area parkir jemaat, altar serta area utama ibadah,” katanya.

    Riyanto menegaskan, proses sterilisasi dilakukan dengan cermat dan humanis, tanpa mengganggu aktivitas di sekitar lokasi gereja.

    Berdasarkan hasil sterilisasi, Gereja Kristus Yesus Jemaat Mangga Besar dinyatakan steril. “Tidak ditemukan bahan peledak maupun benda berbahaya lainnya serta siap digunakan untuk kegiatan ibadah Natal 2025,” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kasus Ijazah Palsu Jerat Wagub Babel Hellyana, Berawal dari Laporan Mahasiswa
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        23 Desember 2025

    Kasus Ijazah Palsu Jerat Wagub Babel Hellyana, Berawal dari Laporan Mahasiswa Regional 23 Desember 2025

    Kasus Ijazah Palsu Jerat Wagub Babel Hellyana, Berawal dari Laporan Mahasiswa
    Editor
    KOMPAS.com
    – Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung, Hellyana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu.
    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengumumkan penetapan status tersangka tersebut.
    Hellyana
    ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tesangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2025.
    Hellyana dijerat dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik dan/atau penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar sebagaimana dimaksud dengan Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan/atau Pasal 69 UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
    Kasus ini berawal dari laporan seorang mahasiswa bernama Ahmad Sidik.
    Adapun Ahmad Sidik merupakan mahasiswa dari Universitas
    Bangka Belitung
    , perguruan tinggi negeri terbesar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
    Universitas tersebut didirikan tahun 2006 dan menjadi perguruan tinggi negeri pada tahun 2010.
    Ahmad Sidik mempertanyakan keabsahan ijazah sarjana hukum Hellyana yang tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum pada tahun 2013.
    Namun, dia tidak menyelesaikan kuliah tersebut.
    Pada Senin (21/7/2025), Ahmad Sidik didampingi kuasa hukumnya, Herdika Sukma Negara melapor ke Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu Wagub Babel.
    “Jadi, kita datang ke SPKT Mabes Polri untuk membuat laporan adanya dugaan penggunaan ijazah palsu yang diduga dilakukan oleh Wagub Babel H,” ujar Herdika usai membuat laporan, dikutip Selasa (22/7/2025).
    Menurut Herdika, pelaporan ini dilakukan karena proses sebelumnya di Polda Bangka Belitung masih berbentuk pengaduan masyarakat.
    Dalam laporan bernomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, pelapor menyertakan sejumlah bukti awal, di antaranya tangkapan layar dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek RI yang menunjukkan Hellyana tercatat sebagai mahasiswa Universitas Azzahra pada 2013.
    Fotokopi ijazah sarjana hukum yang diterbitkan oleh Universitas Azzahra pada 2012. Ada pula surat edaran pengaturan jam kerja Pemprov Babel yang ditandatangani Hellyana dengan gelar “SH”.
    Sidik menyampaikan bahwa kecurigaan muncul setelah membaca pemberitaan pada 16 Mei 2025, yakni saat Hellyana disebut mengeklaim telah lulus SI dari Universitas Azzahra Jakarta pada 2012.
    “Hasil pengecekan kami menunjukkan bahwa Hellyana baru tercatat sebagai mahasiswa Universitas Azzahra pada tahun 2013 dan berstatus tidak aktif sejak 2014. Anehnya, ijazah Sarjana Hukumnya diterbitkan tahun 2012, satu tahun sebelum ia tercatat sebagai mahasiswa aktif,” ucap Sidik.
    Universitas Azzahra di Jakarta belakangan disebut bermasalah dan telah ditutup oleh pemerintah karena berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan universitas.
    Keputusan penutupan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 370/E/O/2024, tertanggal 27 Mei 2024.
    Berdasarkan dokumen yang diterima pihak pelapor, penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2025.
    Herdika mengatakan, dugaan penggunaan ijazah palsu itu mengacu pada hasil penelusuran Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).
    Dalam data tersebut, Hellyana tercatat mulai menempuh pendidikan tinggi pada 2013 dan berstatus mengundurkan diri pada 2014.
    “Tidak mungkin ijazah sudah keluar hanya kuliah satu tahun saja,” ucap Herdika.
    Sementara itu, pihak Hellyana mengeklaim belum menerima surat penetapan tersangka dari penyidik Bareskrim Polri atas kasus dugaan ijazah palsu.
    Hal ini dikatakan kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin yang menanggapi soal status hukum kliennya tersebut.
    Menurut Zainul, informasi soal penetapan tersangka itu masih bersifat prematur.
    “Sampai hari ini tidak pernah ada surat penetapan tersangka yang kami terima secara resmi dari penyidik. Karena itu, kami meminta publik dan media untuk tidak berspekulasi serta menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum,” kata Zainul saat dihubungi, Selasa (23/12/2025).
    Meski status tersangka itu benar, kata Zainul, Hellyana merupakan pihak yang dirugikan (korban), atau bukan pelaku tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan, khususnya terkait isu dugaan pemalsuan ijazah.
    “Jika pun ada dugaan pemalsuan ijazah, maka secara hukum klien kami justru adalah pihak yang paling dirugikan. Tidak mungkin peristiwa seperti itu berdiri sendiri tanpa adanya pihak lain yang memiliki peran dan kepentingan,” ucapnya.
    Di sisi lain, Zainul mengatakan pihaknya sudah menyerahkan bukti-bukti yang menunjukkan keaslian ijazah kliennya kepada penyidik.
    Termasuk bukti autentik yang menunjukkan bahwa Wakil Gubernur pernah secara sah menempuh pendidikan dan mengikuti perkuliahan di kampus Azzahra.
    “Kami sudah menyerahkan seluruh dokumen, termasuk bukti keaslian ijazah dan bukti bahwa klien kami benar pernah kuliah di Azzahra. Fakta-fakta ini seharusnya menjadi pertimbangan objektif dalam proses hukum,” tuturnya.
    Lebih lanjut, Zainul mengatakan, kliennya tetap akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan.
    Hellyana merupakan seorang politikus kelahiran Tanjung Pandan, Pulau Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, lahir 26 Juli 1977.
    Hellyana disebutkan merupakan lulusan Universitas Azzahra jurusan Sarjana Hukum pada tahun 2012.
    Karier politiknya dimulai sebagai anggota DPRD Kabupaten Belitung selama dua periode berturut-turut dari 2009 hingga 2019.
    Setelah itu, ia melanjutkan kiprahnya di tingkat provinsi sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2019-2024.
    Di sana, dia menjabat sebagai Ketua Komisi I dan Wakil Pimpinan III DPRD Babel.
    Hellyana juga menjabat sebagai Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bangka Belitung.
    Pada Pilkada Belitung 2018, ia maju sebagai calon Bupati Belitung bersama Junaidi Rachman, tetapi tidak berhasil menang.
    Pada Pilkada 2024, Hellyana terpilih sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mendampingi Hidayat Arsani yang menjadi Gubernur.
    Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Sosok Mahasiswa Pelapor Ijazah Palsu, Ungkap Kejanggalan hingga Wagub Babel Jadi Tersangka.”
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Genjot Swasembada Pangan, 100 Kampung Nelayan Disiapkan di Jateng
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        23 Desember 2025

    Genjot Swasembada Pangan, 100 Kampung Nelayan Disiapkan di Jateng Regional 23 Desember 2025

    Genjot Swasembada Pangan, 100 Kampung Nelayan Disiapkan di Jateng
    Tim Redaksi
    PURWOREJO, KOMPAS.com
    – Pemerintah pusat memperluas fokus pembangunan pangan nasional dengan menyasar sektor kelautan dan perikanan.
    Salah satu program strategis yang disiapkan adalah pembangunan 100 kampung nelayan di Provinsi Jawa Tengah.
    Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan nelayan sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
    Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia,
    Zulkifli Hasan
    , mengungkapkan rencana tersebut saat kunjungan kerja di Kabupaten
    Purworejo
    , Jawa Tengah, Selasa (23/12/2025).
    Dalam kunjungan itu, ia bersama jajaran menteri terkait meninjau langsung dua lokasi kampung nelayan yang telah disiapkan pemerintah.
    “Nanti di Jawa Tengah akan dibangun 100 kampung nelayan. Hari ini saya sudah datangi dua lokasi kampung nelayan,” ujar Zulkifli Hasan.
    Ia menjelaskan, konsep kampung nelayan yang dibangun tidak hanya sebatas permukiman, tetapi dilengkapi berbagai fasilitas penunjang aktivitas perikanan secara terpadu.
    Fasilitas tersebut meliputi
    cold storage
    , pabrik es, armada kapal nelayan, tempat penampungan hasil tangkapan, hingga lokasi penjualan ikan.
    “Kampung nelayan ini lengkap. Ada
    cold storage
    , pabrik es, kapalnya sekitar 10 unit, tempat nampung ikan, sampai tempat jual ikan. Semuanya kita siapkan,” jelasnya.
    “Belum lagi nanti tambak-tambak di beberapa kabupaten untuk menunjang
    swasembada pangan
    ,” kata Zulkifli.
    Selain
    pembangunan kampung nelayan
    , pemerintah juga akan mengembangkan tambak-tambak perikanan di berbagai kabupaten.
    Program ini ditujukan untuk meningkatkan produksi ikan budidaya dan memastikan ketersediaan protein hewani bagi masyarakat.
    Zulkifli menegaskan, penguatan sektor perikanan ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan, khususnya untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak-anak.
    “Ini untuk menunjang pangan dan protein, terutama dalam rangka memenuhi kebutuhan
    Program Makan Bergizi Gratis
    bagi anak-anak kita,” katanya.
    Ia menambahkan, pemerintah secara rutin melakukan pemantauan langsung di lapangan untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana.
    Mulai dari sektor pertanian, perikanan, hingga infrastruktur pendukung seperti irigasi, semuanya diawasi secara ketat.
    Pemerintah berharap, pembangunan kampung nelayan terpadu ini tidak hanya meningkatkan produktivitas sektor perikanan, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi pesisir serta meningkatkan kesejahteraan nelayan di Jawa Tengah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Golkar Sulsel Siap Gelar Musda Januari: Appi Berpeluang Aklamasi

    Golkar Sulsel Siap Gelar Musda Januari: Appi Berpeluang Aklamasi

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Ketua DPD II Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri konsolidasi Partai Golkar Sulawesi Selatan bersama Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Golkar Sulsel, Muhidin M Said, jajaran pengurus DPD I Golkar Sulsel, ketua-ketua DPD II Golkar kabupaten/kota.

    Serta organisasi sayap partai AMPI, AMPG, dan SOKSI. Kegiatan berlangsung di Kantor DPD I Golkar Sulsel, Jalan Bontolempangan, Kota Makassar, Selasa (23/12/2025).

    Dalam pertemuan tersebut, Muhidin M Said memberikan arahan sekaligus mendengar saran dan pandangan dari kader Golkar se-Sulawesi Selatan. Mayoritas peserta konsolidasi menyarankan agar Musyawarah Daerah (Musda) pemilihan Ketua DPD I Golkar Sulsel segera digelar dalam waktu dekat.

    Muhidin mengungkapkan, Musda DPD I Golkar Sulsel direncanakan digelar pada minggu ketiga Januari 2026 dan diharapkan dapat berlangsung secara mufakat.

    “Insya Allah minggu ketiga bulan Januari. Kita harapkan mufakat supaya tidak terjadi gonjang-ganjing nanti,” tegasnya, usai memimpin konsolidasi di. Makassar

    Ia menegaskan, kepengurusan Golkar Sulsel ke depan tetap akan memanfaatkan kader yang ada selama memiliki loyalitas, pengabdian, dan dedikasi terhadap partai.

    “Kita tetap memanfaatkan apa yang ada sepanjang memang punya loyalitas, pengabdian, dan dedikasi. Jadi nanti kita lengkapi dalam waktu singkat ini,” tuturnya.

    “Jadi begini, nanti ini saya akan lapor sama Ketua Umum. Memang sekarang yang ketua hanya satu, SK itu hanya satu, saya sendiri,” lanjutnya.

    Menanggapi dorongan mayoritas DPD II Golkar yang menginginkan percepatan Musda, Muhidin menegaskan hal tersebut akan segera ditindaklanjuti.

  • Jelang Nataru, Bupati Kediri Minta Kesiapsiagaan Lalu Lintas dan Bencana

    Jelang Nataru, Bupati Kediri Minta Kesiapsiagaan Lalu Lintas dan Bencana

    Kediri (beritajatim.com) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta seluruh jajarannya meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas dan potensi bencana selama libur perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.

    Mas Dhito menyampaikan bahwa peningkatan volume kendaraan mulai terlihat dan diperkirakan mencapai puncaknya pada 24 Desember 2025. Kondisi tersebut perlu diantisipasi secara serius agar tidak menimbulkan kemacetan maupun gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat.

    Di Kabupaten Kediri, kepolisian telah mendirikan delapan pos pengamanan di titik-titik strategis. Rinciannya, enam pos berada di bawah koordinasi Polres Kediri (Pare) dan dua pos lainnya berada di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

    Selain pengamanan di lapangan, Mas Dhito meminta Area Traffic Control System (ATCS) milik Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri dipastikan berfungsi optimal. Sistem pemantauan lalu lintas secara real time berbasis CCTV tersebut dinilai penting untuk memantau potensi kepadatan secara cepat dan akurat.

    “Kadishub titik-titik yang berpotensi terjadi kepadatan lalu lintas mohon untuk diturunkan personilnya,” kata Mas Dhito saat memimpin Rapat Koordinasi Cipta Kondisi Jelang Natal dan Tahun Baru 2026 bersama jajaran OPD dan Forkopimda di Convention Hall, Selasa (23/12/2025).

    Dalam forum tersebut, Mas Dhito juga meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri untuk terus menjalin koordinasi intensif dengan kepolisian yang bertugas di lapangan.

    Seiring masih tingginya curah hujan dan potensi munculnya siklon tropis, Mas Dhito menekankan pentingnya kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kediri dalam menghadapi kemungkinan bencana hidrometeorologi.

    Langkah antisipasi diperlukan untuk meminimalkan risiko banjir, termasuk munculnya genangan air di ruas jalan yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

    “Kalaksa BPBD tolong diantisipasi potensi-potensi bencana yang terjadi,” tegasnya.

    Mas Dhito juga memerintahkan para camat untuk aktif menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada, khususnya warga yang tinggal di wilayah rawan longsor dan banjir.

    Sementara itu, Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan bahwa pengamanan Natal dan Tahun Baru dilaksanakan melalui Operasi Semeru yang berlangsung sejak 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

    “Kemarin telah dilakukan apel gelar pasukan, untuk kekuatan personil melibatkan 238 Polri dan dibantu dari Kodim 0809 di tiap pos, dan juga dari Pemda ada SatPol PP, Dishub dan BPBD,” bebernya.

    Selain pengamanan arus lalu lintas, kepolisian juga menyiagakan personel untuk pengamanan pelaksanaan ibadah Natal di gereja serta pengamanan di kawasan wisata.

    “Untuk pengamanan lalu lintas, antisipasi (kemacetan) yang akan kita lakukan dengan Dishub dengan melaksanakan pengaturan rutin yang disesuaikan dengan kondisi terkini,” urainya.

    Usai menggelar Rapat Koordinasi Cipta Kondisi, Mas Dhito bersama Kapolres Kediri dan jajaran Forkopimda melakukan patroli gabungan ke Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Segaran, Kecamatan Wates. [nm/but]

  • UMKM minta DPRD DKI patuhi hasil fasilitasi Kemendagri soal KTR

    UMKM minta DPRD DKI patuhi hasil fasilitasi Kemendagri soal KTR

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Koalisi UMKM DKI Jakarta Izzudin Zindan menyampaikan apresiasinya terhadap hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

    Untuk itu, Izzudin berharap DPRD DKI Jakarta bisa serius untuk mematuhi hasil fasilitasi tersebut. “Harapan kami DPRD DKI Jakarta patuh dengan arahan pusat,” kata Izzudin di Jakarta, Selasa.

    Adapun dokumen hasil fasilitasi tersebut, Kemendagri meminta DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyesuaikan beberapa ketentuan.

    Contohnya, pasal pelarangan pemajangan rokok yang diminta dihapus karena dipandang tidak memiliki dasar hukum.

    Selain itu, Kemendagri juga meminta penetapan pengecualian penjualan dan pembelian produk rokok di tempat-tempat yang menyelenggarakan kegiatan ekonomi, seperti pasar, restoran atau tempat makan, dan hotel.

    Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Modern Indonesia (Aprindo) John Ferry menilai hasil fasilitasi Kemendagri memberikan angin segar bagi pelaku usaha.

    Ia menilai, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) KTR DKI Jakarta akan sangat berdampak kepada pelaku usaha ritel.

    “Ada 67.000 toko di Jakarta yang akan terdampak jika Ranperda KTR ini dirancang eksesif, mengingat selama ini toko ritel memperoleh keuntungan signifikan dari penjualan rokok,” katanya.

    Dengan demikian, Aprindo mengharapkan, aturan ini tidak memberangus ruang gerak dan tumbuh bagi sektor ritel.

    Pada Selasa siang, DPRD DKI Jakarta menyetujui Ranperda tentang Jaringan Utilitas, KTR, Penyelenggaraan Pendidikan serta Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.

    Semua anggota dewan menyatakan bahwa menyetujui disahkannya Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan untuk dijadikan Perda.

    Begitu juga Raperda tentang KTR dan Raperda tentang Jaringan Utilitas. Semua anggota dewan setuju menjadikan raperda menjadi perda.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jangan Nekat ke Puncak Bogor di Tanggal Ini Kalau Enggak Mau Terjebak Macet Berjam-jam
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        23 Desember 2025

    Jangan Nekat ke Puncak Bogor di Tanggal Ini Kalau Enggak Mau Terjebak Macet Berjam-jam Bandung 23 Desember 2025

    Jangan Nekat ke Puncak Bogor di Tanggal Ini Kalau Enggak Mau Terjebak Macet Berjam-jam
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Kepolisian memprediksi lonjakan arus kendaraan menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, akan terjadi pada beberapa tanggal krusial selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
    “Untuk lonjakan diprediksi, tanggal 24 akan terjadi lonjakan arus mudik (wisata),” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama saat ditemui di Pospol Hoegeng,
    Simpang Gadog
    , Puncak, Selasa (23/12/2025).
    Peningkatan volume kendaraan sudah terlihat signifikan sejak hari keempat Operasi Lilin. Pada Selasa (23/12/2025) hari ini saja, tercatat sekitar 50.000 kendaraan memasuki kawasan wisata Puncak melalui Gerbang Tol (GT) Ciawi.
    Kepolisian mewanti-wanti masyarakat agar tidak terjebak kepadatan yang diprediksi akan berlangsung berulang. Setelah lonjakan pada Rabu (24/12/2025) besok, arus wisata diperkirakan kembali membeludak pasca-Natal, tepatnya pada 27 dan 28 Desember.
    Kepadatan lalu lintas juga diprediksi akan mencapai puncaknya menjelang malam pergantian tahun, yakni pada 30 dan 31 Desember 2025. Sementara untuk arus balik dari Puncak menuju Jakarta, polisi memperkirakan hal itu akan terjadi pada 3 atau 4 Januari 2026.
    Untuk mengantisipasi kemacetan parah, Polres Bogor telah menyiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas yang bersifat situasional, termasuk penerapan sistem satu arah atau
    one way
    .
    Rizky mengimbau wisatawan agar mengatur waktu perjalanan dengan cermat dan terus memantau informasi lalu lintas terkini. Kepatuhan terhadap arahan petugas di lapangan sangat diperlukan untuk meminimalkan penumpukan kendaraan selama periode libur panjang.
    Untuk lonjakan diprediksi, tanggal 24 akan terjadi lonjakan arus mudik (wisata). Kemudian akan terjadi lonjakan juga setelah tanggal 25 Natal, yakni pada 27 dan 28 Desember.
    Kemudian akan terjadi lagi lonjakan sebelum tahun baru, diprediksi tanggal 30 dan 31 Desember. Arus kembali (balik) diperkirakan itu terjadi pada tanggal 3 atau 4 Januari.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Alasan Demokrat tolak Raperda perubahan status PAM Jaya

    Alasan Demokrat tolak Raperda perubahan status PAM Jaya

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono mengatakan bahwa perubahan status PAM Jaya tidak boleh menggerus kendali penuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas air bersih dan kepemilikan saham harus 100 persen dimilik Pemprov DKI.

    “Air adalah hak dasar warga dan sumber daya strategis yang tidak boleh dikomersialisasi apalagi diprivatisasi. Karena itu, kepemilikan saham PAM Jaya harus tetap 100 persen milik Pemprov DKI Jakarta,” kata Mujiyono di Jakarta, Selasa.

    Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan bentuk badan hukum PAM Jaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Penolakan ini didasarkan pada kekhawatiran terbukanya celah privatisasi pengelolaan air bersih di Jakarta.

    Menurut dia, Partai Demokrat melalui fraksinya di DPRD DKI Jakarta dapat menyetujui perubahan bentuk hukum PAM Jaya menjadi Perseroda, sepanjang kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta dijamin sepenuhnya.

    Ketentuan tersebut, lanjut Mujiyono, sejalan dengan Pasal 118 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 yang menegaskan bahwa Perseroda tertentu tidak dapat diprivatisasi.

    Selain itu, lanjut Mujiyono, Demokrat merujuk pada Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XI/2013 yang menegaskan bahwa air harus berada dalam penguasaan dan kendali efektif negara.

    Namun demikian, Mujiyono menyoroti sejumlah pasal dalam draf Raperda yang dinilai problematik. Salah satunya adalah ketentuan kepemilikan saham “seluruhnya atau paling sedikit 51 persen” oleh Pemprov DKI Jakarta. Rumusan ini dinilai membuka ruang privatisasi di masa depan.

    “Frasa ‘paling sedikit 51 persen’ itu berbahaya. Itu celah privatisasi. Fraksi kami tidak ingin Jakarta kembali mengulang pengalaman pahit pengelolaan air oleh swasta,” ujarnya.

    Dia juga menilai skema pendanaan dan percepatan investasi PAM Jaya dapat dilakukan tanpa membuka ruang privatisasi, antara lain melalui penyertaan modal daerah dan skema pembiayaan lain yang tetap menjaga kendali penuh pemerintah daerah.

    Tak hanya itu, ketentuan pemenuhan modal dasar hingga 2029 dalam Raperda tersebut dinilai berisiko tinggi secara fiskal. Mujiyono menyebut, aturan itu berpotensi mengikat APBD DKI Jakarta tanpa didukung kajian kemampuan keuangan daerah yang transparan dan terukur.

    “Ini bisa mengunci fiskal daerah dalam jangka panjang. Risiko terhadap APBD harus dikaji secara matang,” ucapnya.

    Meski menolak Raperda tersebut, Partai Demokrat menegaskan tetap mendukung kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, khususnya dalam upaya mencapai 100 persen layanan air perpipaan dan menurunkan tingkat Non-Revenue Water (NRW).

    “Kami mendukung penuh komitmen Gubernur untuk meningkatkan pelayanan air bersih bagi seluruh warga Jakarta. Tapi prinsip kedaulatan negara atas air tidak boleh dikompromikan,” katanya menambahkan.

    Sebelumnya, Pengesahan empat rancangan peraturan daerah (raperda) pada Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta berlangsung alot, setelah sejumlah anggota Dewan menyampaikan interupsi pada rapat tersebut.

    Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa, diwarnai interupsi dikarenakan anggota DPRD yang berada di ruang rapat tidak memenuhi kuorum, bahkan dari 106 hanya dihadiri 69 anggota.

    Kemudian rapat sempat diskors beberapa saat untuk menunggu anggota dewan yang sedang berada di jalan menuju ke Gedung DPRD.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Alviansyah Pasaribu
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.